Jendela Daerah

IMG-20231115-WA0038

Terkait Kasus Dugaan Korupsi Tambang Pasir Laut Takalar, Terdakwa Ajukan Duplik Terhadap Replik Kejati Sulsel

Pengajuan Duplik terhadap Replik Kejati Sulsel

Jendela Jurnalis Sulsel, -
Terdakwa kasus dugaan korupsi Tambang Pasir Laut Takalar, H. Hasbullah bersama rekannya mengajukan Duplik terhadap Replik Penuntut Umum Kejati Sulsel, dalam perkara tindak pidana korupsi penyimpangan penetapan harga jual pasir laut Takalar tahun 2020.

"Senin, (13/10/2023). Bertempat di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Makassar," Ujar Soetarmi SH. MH selaku Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi selatan (Sulsel).

Dalam hal tersebut, Ketua Majelis Hakim Farid Hidayat Sopamena, S.H., M.H membuka sidang dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Penyimpangan Penetapan Harga Jual Pasir Laut Takalar Tahun 2020, Agenda sidang pada hari ini yaitu pembacaan Duplik oleh Terdakwa H. Hasbullah, S.Sos. M.Si (Mantan Kepala Bidang Pajak dan Retribusi Daerah pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2020) dan Terdakwa Juharman, S.Sos. M.Si, (Mantan Kepala Bidang Pajak dan Retribusi Daerah pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2018-2020).

Duplik tersebut merupakan jawaban para Terdakwa atas Replik yang telah diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati SulSel. 

Setelah Terdakwa H. Hasbullah, S.Sos. M.Si dan Terdakwa Juharman, S.Sos. M.Si membacakan Duplik, maka Duplik tersebut diserahkan kepada Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati SulSel. Bahwa dalam perkara ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati SulSel telah mendakwa Terdakwa H. Hasbullah, S.Sos. M.Si dan Terdakwa Juharman, S.Sos. M.Si, melakukan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Penetapan Harga Jual Tambang Pasir Laut pada Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Takalar Tahun 2020 yaitu dakwaan Primair Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang RI No.31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI No. 20 tahun 2001 tentang perubahan Undang-Undang RI No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP, Subsidair Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang RI No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI No. 20 tahun 2001 tentang perubahan Undang-Undang RI No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.

"Perbuatan Terdakwa H. Hasbullah, S.Sos. M.Si dan Terdakwa Juharman, S.Sos. M.Si telah merugikan keuangan negara/daerah Kabupaten Takalar senilai Rp. 7.061.343.713 (Tujuh milyar enam puluh satu juta tiga ratus empat puluh tiga ribu tujuh ratus tiga belas rupiah)," jelasnya.

Ketua Majelis Hakim Farid Hidayat Sopamena, S.H., M.H menunda pemerikasaan para Terdakwa dan mengagendakan pada sidang selanjutnya dijadwalkan pada hari Rabu tanggal 15 November 2023 dengan agenda pembacaan putusan. (Abu Algifari)*

IMG-20231115-WA0020

Tanpa Papan Informasi, Transparansi Proyek Pembangunan Jembatan di Desa Kampung Sawah Jayakerta Dipertanyakan

Pekerjaan pembangunan jembatan yang diduga tidak transparan

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Proyek Pembangunan Jembatan yang ada di wilayah Dusun Pasar Rt 01/01, Desa Kampung Sawah Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, di lokasi proyek pembangunan jembatan tersebut tidak Transparan Tanpa Papan Nama.

Namun, dalam pelaksanaannya, pembangunan jembatan tersebut tidak diketahu tentang darimana anggarannya, berapa nilai kontraknya, serta CV apa yang menjadi pelaksana pembangunan jembatan tersebut, lantaran tidak ada selembar pun papan informasi publik dalam mengimplementasikan asas transparansi publik sebagaimana mestinya.

Dengan tidak adanya papan informasi, sehingga muncul beberapa pertanyaan dari warga sekitar yang berinisial AS, tentang penyelenggaraannya, yaitu diselenggarakan oleh Dinas PUPR Kabupaten atau dari Dinas PUPR Propinsi, atau dari sumber lainnya.

"Ini jadi gak ada kejelasan, kita gak tau juga siapa pelaksanannya," keluh AS. Rabu (15/11/2023).

AS menegaskan, dimana dalam setiap pekerjaan yang diselenggarakan pemerintah, harusnya menerapkan asas transparansi publik, agar masyarakat pun bisa ikut mengawasi pengerjaannya.

"Dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek. Baik memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.”ungkapnya.

Di tempat yang sama, warga Dusun Pasar RT.01/01 Desa Kampung Sawah yang tidak mau di sebutkan namanya menyebutkan bahwa sejak dimulai pembangunan jembatan memang tidak ada pemasangan papan proyek.

"Dari awal mulai ngebangun juga gak ada papan proyeknya Pak," ucapnya.

Lebih lanjut, ia berharap agar pekerjaan pembangunan jembatan tersebut dapat sesuai dengan RAB yang sudah diatur oleh pemerintah.

"Biasanya kalau ada pembangunan dari program pemerintah harus jelas karena ini uang rakyat untuk rakyat dan pelaksanaan pembangunan jembatan ini harus sesuai (RAB) rencana anggaran belanja yang sudah di atur oleh pihak pemerintah," harapnya. (Reynaldi)*

IMG-20231114-WA0053

Bersinergi Perangi TPPO, Muspika Cilamaya Kulon Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Komitmen Kesepakatan Bersama

Kegiatan sosialisasi pencegahan TPPO

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia secara unprosedural, membuat Dudi Alexandrie S.STP., selaku Camat Cilamaya Kulon menginisiasi terselenggaranya Penandatanganan Komitmen dan Kesepakatan bersama Muspika dan seluruh unsur tokoh yang ada di Cilamaya Kulon. Selasa (14/11/2023).

Dalam acara yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Cilamaya Kulon tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Kapolsek Cilamaya, Danramil Cilamaya, Seluruh Kepala Desa bersama Ibu-Ibu PKK se-Cilamaya Kulon.

Jajaran Muspika bersama Kepala Desa dan Ibu-Ibu PKK se-Kecamatan Cilamaya Kulon

Kegiatan tersebut diselenggarakan bersamaan dengan agenda minggon yang dilaksanakan secara rutin setiap hari Selasa, dan dilanjutkan dengan paparan sosialisasi seputar pencegahan terkait perekrutan PMI unprosedural, yang disampaikan oleh Kawan PMI Karawang melalui Rasmana selaku Divisi Pendampingan Hukum Pekerja Migran Indonesia, dan Nunu Nugraha selaku Divisi Pencegahan TPPO.

Usai dilakukan Pemaparan dan Diskusi, semua pihak akhirnya sepakat untuk membentuk satuan tugas untuk penanggulangan terjadinya TPPO bagi masyarakat di Cilamaya Kulon dengan menandatangani Komitmen dan Kesepakatan terkait pencegahan TPPO yang diawali oleh Camat dan Danramil Cilamaya, kemudian diikuti oleh Kepala Desa, Ibu-Ibu PKK dan Tokoh Masyarakat.

Saat diwawancara, Dudie Alexandrie menerangkan bahwa kegiatan tersebut digelar sebagai bentuk implementasi sesuai arahan dari Plt. Bupati Karawang saat menggelar sosialisasi di Disnaker beberapa hari lalu.

"Kegiatan ini kita selenggarakan memang tanpa persiapan, tapi kita upayakan untuk melakukan sosialisasi dengan bersinergi bersama pihak yang berkompeten dibidangnya. Kita berupaya mengimplementasikan arahan dari Plt. Bupati, agar melakukan sosialisasi di tingkat Kecamatan kepada para Kades, untuk nantinya Kades meneruskan kembali ke Masyarakat melalui kegiatan minggon desa," terangnya. Selasa (14/11/2023).

Lebih Lanjut, Camat yang dikenal aktif bermasyarakat tersebut memberikan pesan kepada masyarakat di Cilamaya Kulon, agar jangan mudah tergiur dengan rayu manis oknum sponsor yang melakukan perekrutan, agar tidak menjadi korban TPPO.

"Saya menghimbau kepada masyarakat, jangan mudah terbuai rayuan manis para oknum sponsor, pastikan dulu perusahaannya legal atau tidaknya, dan cari tahu dulu apakah perusahaan tersebut terdaftar dan bisa melakukan penempatan di luar negeri," ucapnya.

"Zaman sekarang kan semuanya sudah digital, informasi-informasi pun lebih gampang dicari, apalagi ada website resmi pemerintah. Untuk pencegahannya, mari kita bersama-sama bersinergi dalam melakukan sosialisasi dan upaya pencarian solusi," tutupnya. (Pri)*

IMG-20231114-WA00441

Ketua LSM Lidik Karawang Desak Inspektorat Audit BUMDes di Desa Rengasdengklok Selatan yang Diduga Fiktif

Suhanta, Ketua LSM Lidik Karawang

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Ketua LSM Lidik Karawang, Suhanta angkat bicara terkait Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, yang diduga fiktif.

Dirinya prihatin terhadap penggunaan uang Negara yang seharusnya diperuntukkan guna kepentingan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat tersebut.

"Dengan adanya ketidakjelasan penggunaan dana BUMDes yang diduga piktif tersebut sangat disayangkan, hal ini karena BUMDes bertujuan untuk mensejahterankan masyarakat desa dan sebagai pemasukan desa bukan kepentingan pribadi," ujar Suhanta. Selasa (14/11/2023).

Dalam menyikapi permasalahan Bumdes Rengasdengklok selatan, lanjut Suhanta. Pihaknya sudah melayangkan surat konfirmasi minggu lalu kepada Kepala Desa Rengasdengklok Selatan.

"Pada tahun 2019 ada penambahan modal Bumdes sebesar Rp 180 juta dari Kepala Desa sebelumnya, pada tahun 2020 pergantian Kepala Desa yang baru, namun masih terus mengangararkan modal Bumdes setiap turun anggaran dana desa," kata Suhanta.

Lebih lanjut dikatakan Suhanta, pihaknya sebagai elemen kontrol sosial berharap kepada aparat penegak hukum (Kepolisian dan Kejaksaan) segera mengambil langkah untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait hal tersebut.

"Begitu juga dengan Inspektorat berharap melakukan audit fisik juga jangan hanya administratif saja. LSM Lidik saat konfirmasi tidak terlihat Bumdes Rengasdengklok Selatan berjalan," ungkapnya.

Suhanta menambahkan, dalam hal ini pihaknya akan segera mengawal masyarakat untuk melaporkan Kepala Desa Rengasdengklok Selatan.

Sementara mantan Bendahara Bumdes Rengasdengklok Selatan, saat di konfirmasi membenarkan atas dugaan tersebut. Saya ini walupun sebagai Bendahara Bumdes tidak tau menau soal anggaran apapun.

"Pernah saya tanda tangan penerimaan uang Bumdes, tetapi hanya tanda tangam saja, saya tidak tahu karena uangnya di pegang oleh ketua Bumdes waktu itu Haji Rasum, sebesar Rp 60 juta sekian," jelasnya. (red)*

IMG-20231113-WA0084-1

Pemkab Aceh Barat Gelar Pelatihan Mitigasi Kebencanaan

PJ Bupati Aceh Barat didampingi Forkipimda saat meninjau area rawan banjir

Jendela Jurnalis Aceg Barat, ACEH -
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui BPBD Aceh Barat, menggelar pelatihan mitigasi kebencanaan. Acara dalam bentuk Fokus Group Discussion (FGD) itu di arahkan untuk penyusunan rencana kontinjensi bencana banjir,. Dihadiri langsung oleh Pejabat Pj Bupati Aceh Barat Mahdi Efendi serta anggota Forkopimda, berlangsung di lapangan Pasie Leuhan Kecamatan Johan Pahlawan, Senin (13/11/2023).

PJ Bupati Aceh Barat, Drs Mahdi Efendi dalam sambutannya, menegaskan, pentingnya keterlibatan semua pihak dalam mewujudkan langkah-langkah preventif dan penanggulangan bencana banjir. "Dengan adanya kesadaran bersama, kita dapat meminimalisir risiko serta meningkatkan kapasitas tanggap masyarakat terhadap ancaman banjir," ujarnya.

Forkopimda yang turut serta dalam kegiatan ini, menegaskan komitmen bersama untuk mendukung upaya pencegahan bencana. Mereka memandang FGD sebagai forum yang strategis untuk menyusun rencana kontinjensi yang tangguh dan adaptif.

Mahdi meminta, peserta aktif berdiskusi mengenai pemetaan wilayah rawan, peningkatan infrastruktur drainase, serta peran aktif masyarakat dalam mitigasi bencana. Rencana kontinjensi yang disusun dalam forum ini diharapkan dapat menjadi landasan kuat dalam menghadapi potensi bencana banjir di masa mendatang.

Ditambahkan, Pelatihan dan FGD tersebut tidak hanya mencerminkan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, tetapi juga menunjukkan komitmen semua pihak untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan bersama. Dengan langkah-langkah konkret seperti ini, diharapkan Kabupaten Aceh Barat dapat menjadi contoh dalam pencegahan bencana dan penanganan darurat.

Untuk itu katanya lagi, perlu meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat akan pentingnya kesiapsiagaan dalam mencegah timbulnya dampak dari bencana banjir, sebuah kegiatan berlangsung dengan tujuan memberikan panduan konkret.

"Kegiatan ini bertujuan utama untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang tindakan yang harus diambil saat terjadi bencana, alur dan arah evakuasi yang aman, serta kebutuhan yang harus dipersiapkan selama masa darurat, kata Mahdi menambahkan," ungkapnya.

"Salah satu aspek penting yang disoroti adalah pencegahan dampak buruk seperti korban jiwa, kerugian harta benda, dan dampak lainnya yang sering kali terjadi akibat banjir," pungkasnya.

Kalak BPBD Aceh Barat Jamal Mirda mengatakan, kegiatan ini adalah langkah konkret untuk mempersiapkan masyarakat dalam menghadapi situasi darurat. "Kesiapsiagaan adalah kunci untuk mengurangi risiko dan dampak bencana. Melalui pemahaman dan latihan, kita dapat meminimalkan kerugian dan melindungi nyawa serta harta benda.

Pihak BPBD juga menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam kegiatan serupa di masa mendatang. Dengan adanya kerjasama dan keterlibatan semua pihak, diharapkan dapat diciptakan lingkungan yang lebih aman dan tangguh dalam menghadapi potensi bencana banjir.(Muhibbul Jamil)*

IMG-20231111-WA0025

Amburadul, Pekerjaan Penurapan Saluran Irigasi di Desa Telukbuyung Diduga Dikerjakan Tak Sesuai Spesifikasi dan Asal-Asalan

Kondisi pekerjaan penurapan di Dusun Telukbuyung

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) tengah merealisasikan program pembangunan drainase berupa penurapan di Dusun Telukbuyung, RT 004/002, Desa Telukbuyung, Kecamatan Pakisjaya. Sabtu (11/11/2023).

Namun dalam pelaksanaanya terkesan asal jadi dan diduga tak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Hal tersebut berdasarkan pada fakta yang terjadi dalam proses pembangunannya, dimulai dari adukan semen dan pasir yang tidak sesuai takaran, serta kondisi pemasangan material batu dan adukan yang dikerjakan dalam kondisi berair. Hal tersebut jelas akan sangat mempengaruhi kualitas dari bangunan turap tersebut, karena material adukan pun otomatis akan ikut larut bersama air.

Padahal, dilokasi tersebut ada penunjang berupa kisdam, namun diduga hanya menjadi properti saja dipasangkan tanpa melakukan pengeringan air menggunakan alcon (alat pompa air).

Selain itu, dilokasi tersebut tak nampak terpasang papan informasi yang secara teknis merupakan implementasi dari keterbukaan informasi publik, agar dalam proses pembangunannya bisa bersama diawasi, guna meminimalisir adanya kecurangan dari ulah oknum pemborong nakal yang berpotensi untuk melakukan tindak korupsi melalui pemangkasan anggaran dengan mencurangi spesifikasi sebagaimana tertuang dalam RAB.

Hal tersebut menuai komentar dari salah satu warga sekitar yang enggan dipublikasikan namanya, dirinya menyebut bahwa sebagai warga sekitar justru merasa khawatir dengan kualitas bangunannya nanti jika proses pembangunannya saja asal-asalan seperti itu.

"Kalau seperti ini, dilihat dari pekerjaannya, bagaimana mau maksimal Pak? Kami khawatir dalam hitungan bulan pekerjaannya akan ambruk," cetusnya. Sabtu (11/11/2023).

Masyarakat sekitar pun mempertanyakan kinerja dari bagian pengawasan yang seolah tutup mata dan tidak melakukan tugasnya dengan baik.

Namun, setelah ramai diperbincangkan kalangan masyarakat sekitar terkait pekerjaan yang diduga asal-asalan tersebut, belakangan diketahui melalui papan informasi yang beredar bahwa proyek tersebut dikerjakan oleh CV. Hamasat Prima, dengan nomor SPK : 027.2/…./02.2.02.08.155/KPA-BGN/PUPR/2023, untuk serapan APBD Kabupaten Karawang Tahun 2023 dengan nilai kontrak sebesar Rp. 189.275.000.00,- (seratus delapan puluh sembilan juta dua ratus tujuh puluh lima ribu rupiah).

Lebih lanjut, demi mendapatkan informasi yang jelas, Jendela Jurnalis kemudian berupaya menggali informasi tentang siapa pelaksana dan bagian pengawasan yang ditugaskan, guna mengonfirmasikan adanya pekerjaan yang diduga tidak sesuai spesifikasi tersebut, hingga akhirnya diketahui bahwa pelaksana dari CV. Hamasat Prima bernama Dede.

Namun, hingga berita ini dipublikasikan, Dede selaku pelaksana dari CV. Hamasat Prima belum menjawab konfirmasi dari Jendela Jurnalis, dan belum diketahui juga siapa bagian pengawasan yang ditugaskan oleh Dinas PUPR untuk mengawasi pekerjaan tersebut. (Team)*

IMG-20231109-WA0025

Sagoe Partai Aceh Meurebo Pusatkan Maulid Nabi Muhammad SAW di Meuligoe Tgk. Ubiet Daod

Panitia peringatan Maulid Nabi

Jendela Jurnalis Aceh Barat, ACEH -
Tradisi di Aceh dalam memuliakan kelahiran Nabi Besar Muhammad SAW hal yang harus dilakukan secara mandiri dan kelompok, hal ini juga dilakukan oleh pimpinan komisi A DPRK Aceh Barat T. Muhammad Arfan bersama warga dengan kegiatan malam harinya melalui ceramah Agama yang digelar di Meuligoe Teuku Ubiet Daud Gampong Pacok Reduep Meulaboh, Rabu (08/11/2023).

"Alhamdulillah sebagai rasa syukur serta tanda hormat kami kepada Rasulullah maka kegiatan ini kita buat agar anak cucu terus berakhlak kharimah dalam menjalankan aktivitas sehari-hari," ucap Ketua Dewan Pimpinan Sagoe Meureubo, T Muhammad Arfan kepada Jendela Jurnalis.

Selain itu, momentum peringatan Maulid Nabi juga bertujuan sebagai ajang silahturahmi dan peningkatan ukhuwah islamiah serta adanya edukasi keagamaan untuk peningkatan keimanan kepada Allah SWT, agar terciptanya rasa bersyukur atas nikmat yang diberikan saat ini.

"Kita bersyukur terlahir dalam islam, serta budaya kita juga kental dengan keislaman maka ini terus kita galakkan dan kita rawat agar dalam kehidupan kita selalu mengandung keberkahan dan perlindungan Allah SWT," tuturnya.

Pada Maulid tersebut, Tgk H. Mulyadi M. Jamil selaku pimpinan Dayah Sirajul Muna Kota Lhokseumawe Aceh menjadi pengisi acara ceramah isalami

Dalam dakwahnya, Ia mengisahkan tentang sejarah kelahiran Nabi Muhammad SAW dan penguatan keimanan umat Islam untuk terus melakukan ibadah dalam meningkatkan ketaatan dan ketaqwaan kepada Allah SWT.

Walaupuj sempat diguyur hujan, namun acara tetap berjalan dengan tertib dan jamaah tetap hadir dan tetap khidmat menyimak ceramah yang di sampaikan oleh Da'i dari kota Lhokseumawe tersebut. (Muhibbul Jamil)*

IMG-20231108-WA0035

Terkait Dugaan Mark Up Anggaran Pembelian Mobil Ambulan di Desa Sindangsari, Ketua LSM Lidik Desak Kejaksaan Lakukan Pemeriksaan

Suhanta Perdana, Ketua LSM Lidik Karawang

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Ketua LSM Lidik Karawang, Suhanta meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang melakukan pemeriksaan Kepala Desa Sindangsari, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, terkait anggaran DD tahap 2 tahun 2023 pembelian mobil ambulan.

Pemeriksaan terhadap Kepala Desa Sindangsari tersebut lantaran diketahui bahwa dalam pembelanjaan desa terkait pembelian ambulance diduga keras adanya Mark Up anggaran.

"Soal belanja desa Ambulance yang terindikasi adanya penggelembungan harga yang tidak sesuai dengan harga pasaran, maka kami minta Kejaksaan Karawang, melakukan pemeriksaan RAPBdesanya," tutur Suhanta. Rabu (8/11/2023).

Dijelaskan Suhanta, dugaan adanya Mark up itu diketahui setelah dirinya melihat Dokumen Dana Desa Sindangdari TA 2023 bahwa pagu pengadaan mobil ambulance type Wuling sebesar Rp 280 juta.

"Setelah saya melihat Dokumen Dana Desa tahap 2 Ta 2023 pengadaan mobil ambulance type Wuling desa Sindangsari, saya sangat terkejut dengan pagu anggaran Rp 280 juta," ujar Suhanta.

Menurut Ketua LSM Lidik, Suhanta. Pihaknya akan membuat laporan, sebelumnya itu bertujuan agar penggunaan atau pun alokasi dana desa di Kabupaten Karawang ini tidak main–main.

"Agar alokasi dana tidak asal digunakan saja sehingga banyak sekali penyelewengan seperti banyaknya pemberitaan media. Dan agar menjadi perhatian Bupati, DPMPD, Inspektorat, bukan sekedar menggugurkan kewajiban pekerjaan saja," tutupnya. (red)*

IMG-20231106-WA00231

Cegah Kemacetan Aktifitas Pagi Hari, Satlantas Aceh Barat Berlakukan Strong Point

Personel Satlantas Polres Aceh Barat saat melakukan pengaturan lalulintas

Jendela Jurnalis Aceh Barat, ACEH -
Sat Lantas Polres Polres Aceh Barat laksanakan pengaturan arus lalulintas untuk mencegah kemacetan dan lakalantas dipagi hari, Senin, (06/11/2024) pukul 07.00 Wib.

Kegiatan Pengaturan Pagi ini dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Aceh Barat Iptu Mardiyansyah dan Personil Sat Lantas Polres Aceh Barat.

Kapolres Polres Aceh Barat AKBP Andi Kirana S.I.K., M.H, melalui Kasat Lantas Polres Polres Aceh Barat saat dikonfirmasi mengatakan, “Untuk membuat masyarakat kota Meulaboh agar nyaman dan aman saat berkendara.

"Padatnya arus lalulintas kendaraan saat dipagi hari Sat Lantas Polres Aceh Barat hadir ditengah masyarakat kota Meulaboh untuk kelancaran perjalanan warga.

Lanjut Kasat, “Giat ini juga termasuk upaya Sat lantas Polres Aceh Barat menghindari lakalantas agar terciptanya situasi Kamseltibcarlantas.

Adapun sasaran lokasi giat penggal Jalan dan persimpangan yang ada di kota meulaboh meliputi  jalan Nasional, Jalan Manekroo, Jalan Gajah Mada, serta jalan lainnya yang ada di kota meulaboh yang memiliki potensi kemacetan . “tambah kasat.

Kegiatan ini untuk terciptanya situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas diwilayah hukum Polres Aceh Barat. Tutupnya.
(Muhibbul Jamil)*

IMG-20231105-WA0045

Miris! Kondisi Alun-Alun Karawang Sudah Kumuh dan Acak-Acakan, Padahal Baru Diresmikan Dua Hari Lalu

Kondisi terkini Alun-Alun yang tampak kumuh

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Alun-Alun Karawang yang terletak berdampingan dengan Masjid Agung baru saja diresmikan oleh Pemprov Jawa Barat pada Jumat (3/11/2023), tetapi baru diresmikan dua hari kini kondisinya sudah tampak kumuh dan acak-acakan.

Berdasarkan pantauan media, tampak halaman atas dekat kolam kecil alun-alun terlihat kotor dengan bercakan tanah melumpuri lantai sehingga merusak pemandangan.

Kolam kecil yang paska peresmian dipakai renang oleh pengunjung, pun kini masih terlihat sejumlah pengunjung turun ke kolam tersebut meski sekedar cuci kaki.

Acak-acakan alun-alun tersebut makin terlihat ketika sejumlah pengunjung melakukan aksi perosotan di atas rumput sintetis sehingga rumput sintetis pun rusak terkelupas.

Rumput sintetis yang terlihat berantakan dan terkelupas

Melihat kondisi acak-acakan Alun-Alun Karawang yang telah menelan anggaran hampir Rp17 miliar itu, bikin prihatin sejumlah pengunjung.

Di antaranya disampaikan pengunjung dari Kelurahan Mekarjati Kecamatan Karawang Barat, Farida. Ia mengaku miris saat melihat kondisi Alun-Alun Karawang yang semrawut dan tampak kumuh.

“Saya kira tadinya Alun-Alun Karawang kondisinya bagus sehingga enak buat refreshing bersama keluarga, tapi lihat kondisi seperti ini ya enggak jadi refreshingnya. Kita enggak nyaman lihat kondisi seperti ini, sayangnya tidak ada pengawasan dari pemerintah setempat,” ujarnya.

Ia meminta kepada pemerintah setempat agar melakuan pengawasan Alun-Alun Karawang biar selalu terlihat rapi dan enak dipandang sehingga cocok buat lokasi refreshing bagi keluarga.

“Coba kasih marka atau arahan, misalkan ada tulisan dilarang turun ke kolam, dilarang main perosotan di atas rumput sintetis, biar masyarakat tahu dan ngerti,” tutupnya. (red)*