Tanpa Papan Informasi, Transparansi Proyek Pembangunan Jembatan di Desa Kampung Sawah Jayakerta Dipertanyakan

0
Pekerjaan pembangunan jembatan yang diduga tidak transparan

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR –
Proyek Pembangunan Jembatan yang ada di wilayah Dusun Pasar Rt 01/01, Desa Kampung Sawah Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, di lokasi proyek pembangunan jembatan tersebut tidak Transparan Tanpa Papan Nama.

Namun, dalam pelaksanaannya, pembangunan jembatan tersebut tidak diketahu tentang darimana anggarannya, berapa nilai kontraknya, serta CV apa yang menjadi pelaksana pembangunan jembatan tersebut, lantaran tidak ada selembar pun papan informasi publik dalam mengimplementasikan asas transparansi publik sebagaimana mestinya.

Dengan tidak adanya papan informasi, sehingga muncul beberapa pertanyaan dari warga sekitar yang berinisial AS, tentang penyelenggaraannya, yaitu diselenggarakan oleh Dinas PUPR Kabupaten atau dari Dinas PUPR Propinsi, atau dari sumber lainnya.

“Ini jadi gak ada kejelasan, kita gak tau juga siapa pelaksanannya,” keluh AS. Rabu (15/11/2023).

AS menegaskan, dimana dalam setiap pekerjaan yang diselenggarakan pemerintah, harusnya menerapkan asas transparansi publik, agar masyarakat pun bisa ikut mengawasi pengerjaannya.

“Dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek. Baik memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.”ungkapnya.

Di tempat yang sama, warga Dusun Pasar RT.01/01 Desa Kampung Sawah yang tidak mau di sebutkan namanya menyebutkan bahwa sejak dimulai pembangunan jembatan memang tidak ada pemasangan papan proyek.

“Dari awal mulai ngebangun juga gak ada papan proyeknya Pak,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia berharap agar pekerjaan pembangunan jembatan tersebut dapat sesuai dengan RAB yang sudah diatur oleh pemerintah.

“Biasanya kalau ada pembangunan dari program pemerintah harus jelas karena ini uang rakyat untuk rakyat dan pelaksanaan pembangunan jembatan ini harus sesuai (RAB) rencana anggaran belanja yang sudah di atur oleh pihak pemerintah,” harapnya. (Reynaldi)*

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *