Ketua LSM Lidik Karawang Desak Inspektorat Audit BUMDes di Desa Rengasdengklok Selatan yang Diduga Fiktif
Jendela Jurnalis Karawang, JABAR –
Ketua LSM Lidik Karawang, Suhanta angkat bicara terkait Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, yang diduga fiktif.
Dirinya prihatin terhadap penggunaan uang Negara yang seharusnya diperuntukkan guna kepentingan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat tersebut.
“Dengan adanya ketidakjelasan penggunaan dana BUMDes yang diduga piktif tersebut sangat disayangkan, hal ini karena BUMDes bertujuan untuk mensejahterankan masyarakat desa dan sebagai pemasukan desa bukan kepentingan pribadi,” ujar Suhanta. Selasa (14/11/2023).
Dalam menyikapi permasalahan Bumdes Rengasdengklok selatan, lanjut Suhanta. Pihaknya sudah melayangkan surat konfirmasi minggu lalu kepada Kepala Desa Rengasdengklok Selatan.
“Pada tahun 2019 ada penambahan modal Bumdes sebesar Rp 180 juta dari Kepala Desa sebelumnya, pada tahun 2020 pergantian Kepala Desa yang baru, namun masih terus mengangararkan modal Bumdes setiap turun anggaran dana desa,” kata Suhanta.
Lebih lanjut dikatakan Suhanta, pihaknya sebagai elemen kontrol sosial berharap kepada aparat penegak hukum (Kepolisian dan Kejaksaan) segera mengambil langkah untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait hal tersebut.
“Begitu juga dengan Inspektorat berharap melakukan audit fisik juga jangan hanya administratif saja. LSM Lidik saat konfirmasi tidak terlihat Bumdes Rengasdengklok Selatan berjalan,” ungkapnya.
Suhanta menambahkan, dalam hal ini pihaknya akan segera mengawal masyarakat untuk melaporkan Kepala Desa Rengasdengklok Selatan.
Sementara mantan Bendahara Bumdes Rengasdengklok Selatan, saat di konfirmasi membenarkan atas dugaan tersebut. Saya ini walupun sebagai Bendahara Bumdes tidak tau menau soal anggaran apapun.
“Pernah saya tanda tangan penerimaan uang Bumdes, tetapi hanya tanda tangam saja, saya tidak tahu karena uangnya di pegang oleh ketua Bumdes waktu itu Haji Rasum, sebesar Rp 60 juta sekian,” jelasnya. (red)*