Jendela Berita

IMG-20251130-WA0015

Heryanto Resmi Dilantik Menjadi Ketua Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Jakarta Periode 2025-2030

Jendela Jurnalis Jakarta Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Jakarta menggelar pelantikan pengurus baru yang berlangsung di Hotel Grandhika, Jakarta. Pada acara tersebut, Heryanto resmi dilantik sebagai Ketua AMKI Jakarta untuk periode 2025-2030.

Pelantikan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting dari berbagai sektor media, pejabat pemerintahan baik Kementerian PUPR maupun perwakilan Pemprov DKI Jakarta, Kabag Mitra Karopenmas Divisi Humas Polri dan anggota AMKI yang datang dari berbagai daerah di Jakarta,29/11/2025.

Dalam acara yang dihadiri lebih dari 100 undangan, para peserta juga menyaksikan pelantikan pengurus baru yang bertujuan untuk memperkuat peran media dalam menghadapi tantangan perkembangan industri media yang semakin pesat.

Dalam pidatonya, Heryanto menyampaikan komitmennya untuk mengoptimalkan peran AMKI dalam menciptakan ekosistem media yang sehat dan berkelanjutan di Indonesia.

Sebagai Ketua AMKI Jakarta, dia menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak dalam menghadapi tantangan industri media yang terus berkembang, terutama dalam era konvergensi media.

"AMKI harus menjadi wadah yang tidak hanya menghubungkan media konvensional dan digital, tetapi juga memperkuat sinergi antar media, pemerintah, dan masyarakat. Dengan kolaborasi yang solid, kita bisa menghadapai tantangan besar yang ada di industri media dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan bangsa," ujar Heryanto dalam sambutannya.

Sementara itu, Ketua Umum AMKI Pusat, Tundra Meliala yang hadir dalam acara pelantikan ini, mengungkapkan rasa optimisme atas terpilihnya Heryanto sebagai ketua baru AMKI Jakarta.

Dalam pesannya, ia mengingatkan, tentang pentingnya media konvergensi dalam mengintegrasikan berbagai platform komunikasi yang ada, termasuk televisi, radio, media cetak, dan digital, agar dapat memberikan informasi yang lebih cepat, akurat, dan bermanfaat bagi publik.

"Peran AMKI sangat penting dalam mendorong media untuk tetap relevan di tengah perubahan teknologi dan kebiasaan konsumen yang semakin dinamis. Kami berharap, Heryanto bersama jajaran pengurus AMKI Jakarta dapat menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab dan inovasi," tambahnya.

Dengan dilantiknya pengurus baru AMKI Jakarta, banyak pihak berharap agar AMKI dapat terus berperan aktif dalam mengedukasi publik tentang pentingnya media yang berkualitas serta menjaga independensi dan etika jurnalistik.

Selain itu, diharapkan pula agar AMKI dapat memperkuat posisi media konvergensi sebagai garda terdepan dalam menyajikan informasi yang akurat dan dapat dipercaya, terutama di era digital yang serba cepat ini.

Sebagai ketua baru, Heryanto berjanji untuk terus memperjuangkan kepentingan anggota AMKI, memfasilitasi peningkatan kualitas media, serta membangun jaringan yang lebih luas dengan berbagai pemangku kepentingan dalam industri media.

Dalam acara pelantikan AMKI Jakarta beberapa sponsor ikut mendukung terlaksananya acara tersebut, diantaranya Pegadaian, J&T Cargo, Dharma Jaya, PUPR, SHARP, Sucofindo, Kokola, Frisian Flag, Dompet Dhuafa, Ancol dan beberapa pihak lainnya.

Pelantikan AMKI Jakarta ini diakhiri dengan ramah tamah dan diskusi tentang langkah-langkah konkret yang dapat diambil untuk meningkatkan peran media konvergensi di Indonesia. Dengan semangat baru yang dibawa oleh kepengurusan yang lebih baik dan berkelanjutan.(Red)

IMG-20251129-WA0062

Semangat Kebersamaan,AMKI Karawang Siap Melangkah Lebih Solid dan Bermanfaat Bagi Publik

Jendela Jurnalis Karawang JABAR Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Kabupaten Karawang resmi membuka babak baru kepengurusan periode 2025–2028 dengan cara yang unik dan penuh filosofi.

Menghindari nuansa formal yang kaku, AMKI memilih Warung Makan Yeti sebuah tempat makan sederhana di belakang Kodim 0604/Karawang sebagai lokasi Rapat Minggon pada Sabtu (29/11/2025) pukul 10.00 WIB.

Pemilihan tempat sederhana ini menjadi simbol kuat bahwa semangat kebersamaan, ketulusan, dan gotong royong jauh lebih utama daripada kemewahan fasilitas.

Suasana hangat dan akrab yang tercipta justru menghadirkan diskusi produktif penuh kekeluargaan.

Pertemuan ini difokuskan pada finalisasi Program Kerja AMKI Karawang untuk tiga tahun ke depan. Dalam kesempatan tersebut, Ketua AMKI Karawang Endang Suryana yang akrab disapa Endang Nupo mengungkapkan apresiasinya kepada pengurus dan anggota yang hadir.

“Terima kasih atas kehadiran jajaran pengurus dan anggota AMKI Karawang. Semoga agenda besar organisasi kita dapat terwujud berkat dukungan dan kerja nyata yang solid,” ujar Endang Nupo penuh optimisme.

Pernyataan itu disambut antusias para peserta rapat. Semangat kolektif ini menegaskan bahwa AMKI Karawang tak hanya menjadi wadah berkumpulnya para insan media, melainkan juga institusi yang ingin memberi kontribusi nyata bagi pembangunan daerah kabupaten Karawang.

Endang Nupo juga menyampaikan rencana besar di tahun 2026, yaitu mendorong pengurus dan anggota untuk berinovasi salah satunya di sektor perikanan dan peternakan, yang bertujuan untuk kesejahteraan.

“Tahun 2026 kita akan mulai langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan anggota AMKI melalui inovasi di bidang usaha salah satunya perikanan dan peternakan. Insyaa Allah program ini akan membawa manfaat besar bagi keluarga besar AMKI,” tegasnya.

Rapat Minggon kemudian ditutup dengan doa yang dipimpin Sekretaris AMKI Karawang, Rd Cholil Arief. Doa yang terlantun menghadirkan nuansa religius serta harapan besar bagi kelancaran langkah AMKI ke depan.

“Kun fayakun,” ucap Rd Cholil, mengingatkan bahwa segala harapan akan terwujud selama diiringi usaha dan keteguhan hati.

Warung Sederhana, Komitmen Besar

Rapat Minggon di Warung Makan Yeti ini menjadi bukti bahwa kesederhanaan bukan penghalang untuk melahirkan gagasan besar. Di tempat yang jauh dari kesan mewah itu, AMKI Karawang justru merumuskan berbagai program strategis untuk memperkuat kolaborasi media dan meningkatkan kualitas informasi bagi masyarakat.

Dengan semangat baru, AMKI Karawang optimis menyongsong periode kepengurusan 2025–2028 sebagai momentum meningkatkan profesionalisme, mendorong inovasi, dan menghadirkan kontribusi nyata bagi perkembangan daerah.

AMKI Karawang siap melangkah lebih solid, lebih visioner, dan lebih bermanfaat bagi publik.(Red)

IMG-20251129-WA0006

Jerit Warga Muara Kampung Bungin, Muara Gembong

Muara Kampung Bungin, Muara Gembong

Jendela Jurnalis Bekasi, JABAR - Di Muara Kampung Bungin, Muara Gembong, suara laut kini berubah menjadi keluhan yang tak lagi bisa disembunyikan. Ombak yang setiap hari menghantam pantai membawa cerita yang sama, tanah terus hilang, muara makin dangkal, dan kehidupan nelayan semakin berat. Abrasi merenggut daratan, penambangan pasir merusak dasar laut, sementara alat tangkap cantrang menghabisi biota yang menjadi sumber nafkah warga.

‎Di tengah keadaan yang semakin menyesakkan ini, seorang tokoh pemuda setempat, Reydo, menyampaikan suara hati yang mewakili seluruh masyarakat muara kampung bungin.

‎Dengan nada tegas namun penuh rasa kecewa, ia berkata, “Saya sudah melaporkan persoalan ini. Bila dalam satu bulan tidak ada yang turun melihat kondisi kami, saya akan kembali datang ke posko pengaduan. Dan kali ini, mungkin saya akan mengajak masyarakat lainnya untuk ikut bersama saya. Kami ingin bisa bertemu langsung dengan Pak Dedi Mulyadi. Aya salam ti budak hilir, Pak… Ulah ukur di kota wae. Turun sakali-kali ka hilir, ka tempat kami nu ayeuna lembur na kuat beak ku abrasi,” tuturnya.

‎Reydo menegaskan bahwa perjuangan ini bukan untuk kepentingan pribadi. Ini tentang hidup orang banyak—tentang laut yang semakin rusak, tentang kampung yang perlahan hilang, tentang masa depan anak-anak pesisir yang terancam.

‎Ia melanjutkan dengan suara bergetar, “Muara kami dangkal, pasir terus dikeruk, laut kami rusak. Kami bukan minta kemewahan, kami hanya minta diperhatikan. Masyarakat kota selalu jadi prioritas, tapi kami di hilir seakan tidak dianggap. Padahal laut inilah yang memberi makan kami setiap hari.”

‎Harapan warga kini tertuju pada pemerintah dan pihak terkait agar segera turun tangan. Mereka ingin melihat tindakan nyata—bukan hanya janji, bukan hanya rapat yang tak menyentuh akar masalah.

‎Karena bagi mereka, Muara Gembong bukan sekadar wilayah pesisir. Ini rumah, ini tanah kelahiran, dan ini tempat hidup yang sedang mereka pertahankan mati-matian. (NN)*

IMG-20251129-WA0038

PLN Peduli Bersama Forum DAS Cilamaya Tanam 20 Ribu Mangrove

Jendela Jurnalis Karawang JABAR PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Barat bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan FORDAS Cilamaya, menanam 20 ribu bibit mangrove di pesisir utara Karawang dalam rangka memperingati Hari Menanam Pohon Indonesia 2025. Kegiatan ini digelar serentak di berbagai daerah di Indonesia sebagai bagian dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) bertema PLN Peduli, Jumat (28/11/2025).

General Manager PLN UID Jawa Barat, Sugeng Widodo, dalam sambutannya mengatakan, penanaman mangrove menjadi langkah penting menjaga garis pantai Jawa Barat yang terus terdampak abrasi. Meski luas area tanam di Karawang relatif kecil, Sugeng berharap kegiatan itu dapat menjadi gerakan besar dalam menjaga lingkungan pesisir.

"Walaupun hanya sekitar dua hektare, kita berharap gerakan kecil ini menjadi gelombang besar penanaman mangrove di seluruh wilayah pesisir. Mangrove adalah benteng alam penjaga lautan," ujarnya.

Sugeng menambahkan, selain penanaman mangrove, PLN juga melaksanakan pelatihan perhitungan karbon bagi masyarakat serta program perawatan tanaman selama enam bulan. Seluruh rangkaian kegiatan merupakan bagian dari komitmen PLN mendukung konservasi lingkungan dan pemberdayaan masyarakat.

Acara tersebut turut dihadiri Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Rizaldi Arvian, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat, Aisyah Diah, Kepala Dinas Perkebunan, Ganjar Yudiansyah, Kepala Dinas Kehutanan, Dodi Tardian, serta perwakilan komunitas Forum DAS Cilamaya dan unsur Pemerintahan Kecamatan Cilamaya Wetan.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat, Ai Saadiyah Dwidaningsihmengungkapkan, bahwa penanaman mangrove ini merupakan bagian dari upaya menangani 12 juta hektare lahan kritis di Indonesia. Ia menyebut abrasi di wilayah pantai Jawa Barat telah mencapai lebih dari 300 hektare dalam beberapa tahun terakhir.

"Kegiatan hari ini bukan hanya simbolis. Ini bentuk sinergi seluruh pihak dalam mengatasi degradasi lingkungan. Garis pantai Jawa Barat panjang, PR kita besar, tapi kolaborasi seperti ini sangat berarti," katanya.

Ketua Komisi IV DPRD Jabar, Rizaldi Arvian menyampaikan, apresiasi kepada PLN atas inisiatif menanam 20 ribu bibit mangrove di Karawang Utara, salah satu daerah yang mengalami abrasi paling masif di Jawa Barat.

"Ini bukan sekadar kegiatan seremoni. Dampaknya mungkin tidak terasa besok, tetapi bertahun-tahun ke depan anak cucu kita akan merasakan manfaatnya. Karawang Utara sudah beberapa kali kehilangan akses jalan desa akibat abrasi," terang Rizaldi.

Ia mengajak seluruh masyarakat untuk turut menjaga lingkungan melalui langkah kecil di tingkat rumah tangga, termasuk tidak membuang sampah sembarangan dan mendukung upaya rehabilitasi pesisir.

Pada akhir acara, dilakukan simbolis penyerahan bibit mangrove, mangga, dan kelapa kepada Ketua Forum DAS Cilamaya, Muslim Hafiz, sebagai bentuk kolaborasi pelestarian lingkungan. Kegiatan ditutup dengan penyerahan penghargaan kepada PLN dan para mitra yang terlibat, dilanjut dengan penanaman secara simbolis di pesisir pantai Muara Baru, Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang. (Red)

IMG-20251127-WA0021

Tokoh Pemuda Muara Bungin Laporkan Permasalahan Abrasi, Penambang Pasir dan Nelayan Jaring Arad ke Posko Pengaduan KDM Lembur Pakuan

Proses pengaduan di Lembur Pakuan

Jendela Jurnalis Subang, JABAR - Situasi lingkungan di wilayah pesisir Muara Kampung Bungin, Desa Pantai Bakti, Kecamatan Muara Gembong semakin mengkhawatirkan. Abrasi yang kian parah, maraknya aktivitas penambangan pasir, serta penggunaan jaring arad oleh sebagian nelayan menjadi tiga persoalan utama yang membuat masyarakat menyampaikan laporan resmi ke Posko Pengaduan KDM Lembur Pakuan.

‎Laporan ini disampaikan oleh perwakilan warga pesisir, Reydo, yang datang langsung untuk menjelaskan kondisi lapangan yang semakin tidak terkendali.

‎Abrasi Menggerus Daratan dan Mengancam Permukiman

‎Abrasi di Muara Kampung Bungin telah mencapai titik kritis. Garis pantai terus mundur, menggerus permukiman, tambak, dan area aktivitas nelayan. Air laut semakin mudah masuk ke daratan saat pasang besar, menyebabkan kerusakan fisik sekaligus kerugian ekonomi bagi masyarakat.

‎Warga menilai kondisi ini tidak lagi bisa ditanggulangi secara mandiri. Hilangnya mangrove, gelombang besar, dan perubahan arus laut membuat abrasi terus bergerak tanpa henti.

‎Penambangan Pasir Dinilai Memperparah Kerusakan

‎Selain abrasi, masyarakat juga melaporkan adanya aktivitas penambangan pasir di beberapa titik muara yang diduga menjadi salah satu penyebab percepatan kerusakan lingkungan. Aktivitas tersebut mengganggu struktur dasar muara, memicu pendangkalan, sekaligus memperlemah tanah di sisi pesisir.

‎Warga khawatir penambangan pasir yang tidak terkendali akan menyebabkan wilayah pesisir kehilangan daya dukungnya dan mempercepat hilangnya permukiman.

‎Nelayan Jaring Arad Mengganggu Ekosistem dan Nelayan Tradisional

‎Penggunaan jaring arad turut menjadi keluhan utama. Warga dan nelayan tradisional menyampaikan bahwa arad merusak ekosistem dasar laut, menghabiskan biota kecil, dan menurunkan hasil tangkap nelayan lainnya.

‎Konflik antar-nelayan mulai muncul akibat penggunaan alat tangkap yang dianggap merusak, sehingga warga meminta adanya penertiban dan aturan yang ditegakkan secara tegas.

‎Kutipan Reydo Saat Melapor ke KDM

‎Dalam penyampaiannya di Posko Pengaduan KDM Lembur Pakuan, Reydo menjelaskan tiga persoalan yang kini membebani masyarakat pesisir.

‎“Kami datang untuk melaporkan tiga hal sekaligus: abrasi yang sudah sangat parah, aktivitas penambangan pasir, dan penggunaan jaring arad. Semuanya saling berkaitan dan semuanya merusak kehidupan kami di pesisir,” tegas Reydo.

‎Ia menambahkan bahwa warga sudah terlalu lama menanggung dampak kerusakan tanpa adanya penanganan tegas.

‎“Abrasi menghabiskan daratan, penambangan pasir mempercepat kerusakan, dan jaring arad menghancurkan laut tempat kami mencari makan. Kami butuh solusi nyata, bukan hanya pendataan. Kami meminta ini segera ditindaklanjuti,” tutur Reydo.

‎KDM Akan Meneruskan Laporan ke Instansi Terkait

‎Pihak Posko Pengaduan KDM memastikan bahwa seluruh laporan warga telah dicatat dan akan diteruskan kepada instansi terkait, termasuk pemerintah daerah, dinas lingkungan hidup, dinas perikanan, dan aparat penegak hukum.

‎KDM juga berkomitmen mengawal proses tindak lanjut agar persoalan ini mendapat perhatian serius.

‎Sementara itu, warga juga mendesak pengawasan dan penanganan nyata dari pemerintah.

‎Atas dasar aduan tersebut, masyarakat berharap pemerintah segera melakukan beberapa hal diantaranya;

‎- Membuat penanganan darurat abrasi

‎- Menertibkan dan menghentikan penambangan pasir

‎- Mengontrol dan membina nelayan pengguna jaring arad

‎- Melakukan rehabilitasi mangrove dan penguatan garis pantai

‎- Melakukan patroli dan pengawasan rutin di wilayah muara. (NN)*

IMG-20251127-WA0022

Kasus Dugaan Pelanggaran Pembelian BBM untuk Alat Berat, Ketum LBH Maskar Indonesia Sebut Keterangan Kabid SDA PUPR Karawang Seolah Cari Pembenaran

Ketum LBH Maskar Indonesia (kanan) dan Kabid SDA PUPR Karawang (kiri) dengan background mobil plat merah saat melakukan pembelian BMM menggunakan jerigen.

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Dugaan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi untuk alat berat jenis excavator di Dinas pekerjaan umum dan penataan ruang kabupaten Karawang semakin meruncing.

‎Diketahui, pembelian solar untuk BBM di Dinas PUPR Karawang ini dikelola Bidang Sumber Daya Air (SDA). Yaitu dimana setiap pembeliannya di SPBU tertentu mencapai 600 liter perhari.

‎Aries Purwanto, S.T., M.Si., selaku Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang saat dikonfirmasi di ruang kerjanya mengungkapkan bahwa dirinya telah bekerja sama dengan beberapa SPBU.

‎"Kami telah bekerjasama dengan beberapa SPBU untuk memasok BBM sesuai dengan kebutuhan dan jarak yang terdekat dari lokasi yang sedang dilaksanakan normalisasi," ungkapnya. Kamis (27/11/25).

‎Adapun menurutnya, apa yang sudah dikerjakan itu sesuai dengan regulasi, yang dimana bahan bakar excavator harus memakai bahan bakar nonsubsidi.

‎"Jadi yang dipergunakan bahan bakar jenis Dexlite," ujarnya.

‎Padahal, dalam regulasi yang tertulis dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 tentang minyak gas dan bumi menjadi landasan utama yang mengatur kegiatan usaha migas di Indonesia, termasuk pengangkutan, penyimpanan, dan niaga BBM. Dimana tata cara pembelian solar industri dalam jumlah besar biasanya dilakukan melalui agen bunker atau badan usaha niaga BBM resmi (seperti PT Pertamina atau swasta lain yang berizin) dengan mekanisme kontrak atau kesepakatan bisnis, bukan melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) biasa yang melayani eceran atau BBM bersubsidi.

‎Dari keterangan Kabid tersebut, jelas pihaknya telah melanggar regulasi yang sudah dibuat oleh pemerintah melalui UU Jasa Kontruksi yang didalamnya disebutkan proyek pemerintah yang menggunakan alat excavator wajib menggunakan BBM nonsubsidi (solar industri) dengan modus untuk mencari keuntungan dari selisih harga pembelian antara solar industri dengan bahan bakar jenis Dexlite.

‎Karena, jika kita hitung, apabila di ukur dari harga Dexlite dan solar khusus industri itu sangat jauh berbeda, dimana harga Dexlite terpaut lebih murah dengan selisih sekitar Rp. 8000,-. Secara otomatis apabila dipaksakan memakai Dexlite, pemerintah akan mengalami kerugian kurang lebih sekitar Rp. 8000,- perliter, karena dari yang seharusnya belanja Rp. 21.400 menjadi Rp. 13.900, dimana keuntungan dari selisih harga tersebut disinyalir masuk ke kantong oknum Bidang SDA dengan kalkulasi hitungan selisih dari 600 liter per hari.

‎Menyikapi hal tersebut, H. Nanang Komarudin, S.H., M.H., selaku Ketua Umum LBH Maskar Indonesia menyebut bahwa dalam hal tersebut Kabid SDA seolah sedang mencari pembenaran, padahal faktanya memang telah melakukan kesalahan.

‎"Kita ketahui bersama, kalau di SPBU itu dilarang melakukan pembelian menggunakan jerigen, karena memang SPBU dikhususkan melayani pembelian kendaraan bermotor sejenis mobil dan sepeda motor. Kalau untuk alat berat sejenis excavator kan seharusnya melakukan pembelian sesuai prosedur dalam skala industri," paparnya.

‎Lebih lanjut, H. Nanang meminta agar BPH Migar maupun Hiswana Migas selaku pihak yang menaungi dan mengatur peredaran minyak dan gas dalam hal ini melakukan tindakan tegas, yaitu untuk menutup semua SPBU yang disinyalir telah melanggar peraturan. (Pri)*

IMG-20251127-WA0002

Pembelian BBM Alat Berat di Dinas PUPR Karawang Disorot

Jendela Jurnalis Karawang JABAR Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diminta untuk segera mengaudit pembelian BBM atau solar diduga subsidi yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang.

Diketahui, pembelian solar untuk bahan bakar alat berat Dinas PUPR Karawang ini dikelola Bidang Sumber Daya Air (SDA). Yaitu dimana setiap pembeliannya di SPBU tertentu mencapai 600 liter.

Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan, Asep Agustian SH, MH, mempertanyakan, apakah pembelian BBM ini sudah ada MoU antara Dinas PUPR dengan pihak SPBU terkait. Kalau pun ada, maka hal tersebut tidak dibenarkan.

Karena ditegaskan, seharusnya Dinas PUPR Karawang melakukan MoU langsung dengan pihak Pertamian terkait kebutuhan BBM atau solar untuk operasi alat berat.

"Ini karena mereka membeli langsung dari SPBU tertentu dengan menggunakan mobil plat merah bak terbuka, akhirnya menjadi pertanyaaan publik. Jangan-jangan mereka membeli BBM atau solat subsidi," tutur Asep Agustian, Rabu (26/11/2025).

Askun (sapaan akrab) mempertanyakan berapa liter sebenarnya kebutuhan BBM atau solar Dinas PUPR setiap harinya untuk mengoperasikan alat berat. Karena dalam satu titik SPBU saja bisa mencapai 600 liter.

Sementara berdasarkan informasi yang ia dapat, dalam satu hari Dinas PUPR Karawang membeli BBM atau solar di tiga titik SPBU yang berbeda.

"Ya itu kelemahannya, karena mereka sepertinya tidak ada MoU langsung dengan Pertamina. Coba kalau ada MoU, mereka tidak perlu repot-repot belanja di SPBU setiap hari, karena nanti diantar langsung Pertamina ke Dinas PUPR," katanya.

"Dan kalau ada MoU langsung dengan Pertamina, maka akan lebih jelas pertanggungjawabannya. Tidak memunculkan kecurigaan publik seperti saat ini (membeli BBM subsidi)," timpal Askun.

Atas persoalan ini, Askun meminta inspektorat dan BPK untuk segera mengaudit pembelian BBM di Bidang SDA Dinas PUPR Karawang. Dengan harapan setiap proses pembelian BBM ini lebih tertib administrasi dan untuk meminimalisir tindak pidana mark up atau korupsi.

"Saya minta Inspektorat dan BPK untuk mengaudit, supaya kita tahu yang dibeli BBM subsidi atau non subsidi dan benar gak peruntukannya," tandasnya.

Sementara saat dikonfirmasi wartawan lewat pesan WhatsApp (WA), Samsul - Kepala UPTD Dinas Wilayah V PUPR Karawang menegaskan, bahwa pembelian BBM yang dilakukan adalah non subsidi berupa BBM Pertamina dex. Karena menurutnya yang tidak diperbolehkan adalah pembelian bio solar, bahkan dirinya menegaskan bahwa mobil yang mengangkut BBM tersebut tugasnya hanya melakukan pengambilan karena yang melaksanakan transaksi itu langsung bidang SDA.

Namun sampai berita ini masuk meja redaksi, belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai berapa sebenarnya kebutuhan BBM Dinas PUPR setiap harinya?. Dan kenapa Dinas PUPR tidak melakukan MoU dengan Pertamina dalam setiap pembelian BBM-nya.agar tidak terjadi adanya indikasi penyalahgunaan karena untuk alat berat dalam aturan nya sudah jelas harus menggunakan BBM industri bukan BBM dari SPBU.(Red)

IMG-20251126-WA0042

Wujudkan Kepedulian Sosial, BRI Bagikan Makanan untuk Yatim dan Dhuafa di Jakarta Selatan

Jendela Jurnalis Jakarta Sebagai wujud kepedulian sosial dan semangat berbagi kepada sesama, BRI Kantor (KC) Jakarta Warung Buncit menggelar kegiatan “Jumat Berkah” dengan membagikan makanan ke Yayasan Yatim Piatu dan Duafa.

Kali ini BRI KC Jakarta Warung Buncit Berbagi kebahagiaan di Yayasan Harapan Robbani yang berlokasi Jakarta Selatan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program sosial rutin yang dilaksanakan oleh BRI KC Jakarta Warung Buncit sebagai bentuk kepedulian, sekaligus mempererat hubungan antara BRI KC Jakarta Warung Buncit dengan masyarakat sekitar yang membutuhkan.

Dalam pelaksanaannya, tim BRI KC Jakarta Warung Buncit turut terlibat langsung dalam proses pembagian makanan kepada yatim piatu dan duafa yang ada di Yayasan Harapan Robbani. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk nyata kepedulian BRI terhadap lingkungan sosial di sekitarnya.

“Melalui kegiatan Jumat Berkah ini, kami berharap dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar sekaligus menumbuhkan semangat berbagi di antara insan BRILian,” ujar Pimpinan BRI KC Jakarta Warung Buncit, Pamadi Purno Widodo.

Pamadi menambahkan, suasana kegiatan berlangsung hangat dan penuh kebersamaan. Warga penerima bantuan pun menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh BRI KC Jakarta Warung Buncit.

Melalui kegiatan semacam ini, BRI terus menunjukkan komitmennya untuk hadir memberikan makna bagi negeri, tidak hanya melalui layanan perbankan, tetapi juga melalui aksi nyata dalam membantu masyarakat dan memperkuat solidaritas sosial di lingkungan sekitar.

"Harapan kami dengan adanya Program Jumat Berkah ini bisa bermanfaat bagi orang banyak," tutupnya.(Red)

IMG-20251125-WA0025

Akal-akalan Para Penempatan Non-Prosedur: Membongkar Janji Palsu dan Manipulasi dalam Migrasi Kerja‎

Sandi Candra, S.H., M.H. (Ketua Bidang Advokasi F-Buminu Sarbumusi)

Jendela Jurnalis NASIONAL - Impian bekerja ke luar negeri selalu menjadi daya tarik yang kuat bagi sebagian besar warga Indonesia, terutama mereka yang berasal dari wilayah pedesaan. Dalam terminologi ilmu sosial, fenomena ini dapat dibaca melalui konsep push and pull factors (E.S. Lee, 1966), di mana kemiskinan struktural, minimnya akses pekerjaan, dan ketimpangan pembangunan mendorong masyarakat untuk bermigrasi (push), sementara iming-iming gaji tinggi dan perubahan nasib menjadi daya tarik kuat dari negara tujuan (pull). Namun ketika rantai migrasi ini dipenuhi manipulasi, praktik rente, dan penempatan non-prosedural, mimpi migran berubah menjadi derita panjang.

‎Kisah buruh desa yang menabung impian besar itu bukan sekadar narasi personal. Ia adalah potret struktural tentang betapa rentannya calon pekerja migran (CPMI) terhadap eksploitasi. Dalam banyak kasus, proses eksodus tenaga kerja ini digerakkan bukan oleh institusi resmi, melainkan oleh calo informal yang memanfaatkan ketidaktahuan, kerentanan ekonomi, dan kepercayaan sosial masyarakat desa.

Janji Manis, Biaya Fantastis: Mekanisme Penipuan yang Terstruktur

‎Modus yang berulang: seorang calo datang ke kampung, membawa brosur, video testimoni palsu, dan janji gaji belasan juta rupiah per bulan. CPMI kemudian dibebani biaya keberangkatan 20–30 juta rupiah, jumlah yang jelas bertentangan dengan prinsip penempatan tanpa biaya untuk skema Pekerja Migran Indonesia (PMI) formal sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 30 UU No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, yang menyatakan bahwa biaya penempatan hanya dapat dibebankan apabila ditentukan secara khusus dan dilakukan secara transparan.

‎Kenyataannya, calo dan PT abal-abal justru menerapkan pola predatory recruitment. Menurut teori eksploitasi Marxian, praktik ini merupakan bentuk surplus extraction, yakni penghisapan nilai dari kelompok rentan melalui mekanisme pemerasan ekonomi yang dilegitimasi melalui ilusi harapan.

‎Calon pekerja berusaha keras menghimpun dana: meminjam di koperasi, rentenir, bahkan menjual kambing atau sapi, aset produktif keluarga. Ini menunjukkan apa yang oleh Pierre Bourdieu disebut sebagai “symbolic violence”: kekerasan halus yang membuat korban menerima penindasan seolah sebagai pilihan yang wajar.

‎Penampungan: Ruang Eksploitasi Baru

‎Ketika CPMI tiba di penampungan, derita tidak berhenti. PT yang menjanjikan keberangkatan mulai menunjukkan wajah aslinya: makanan tidak layak, fasilitas minim, pemerasan tambahan, hingga pengusiran terselubung. Ini bertentangan dengan Pasal 45 UU 18/2017, yang mengharuskan perusahaan penempatan menyediakan akomodasi layak, layanan kesehatan, dan jaminan keselamatan selama proses pra-penempatan.

‎Dengan kata lain, bukan hanya ada penipuan, tetapi juga pelanggaran hak asasi manusia (HAM) sebagaimana diatur dalam UU No. 39 Tahun 1999, khususnya hak atas rasa aman, kesejahteraan, dan perlindungan dari tindakan tidak manusiawi.

‎Otokritik: Di Mana Negara?

‎Dalam perspektif administrasi publik, kasus-kasus seperti ini mencerminkan kegagalan tata kelola (governance failure) di mana regulasi ada, lembaga ada, namun implementasi minim dan pengawasan lemah.

‎1. BP2MI memiliki mandat kuat berdasarkan UU 18/2017 untuk melakukan pencegahan penempatan non-prosedur. Tetapi mengapa ruang gerak calo justru makin leluasa?

‎2. Pemerintah daerah seharusnya dapat melakukan edukasi dan pengawasan berdasarkan Pasal 42 UU 18/2017, tetapi banyak desa tidak memiliki Satgas PPMI yang aktif.

‎3. Aparat penegak hukum kerap “turun tangan” hanya pada level kasus besar, padahal eksploitasi terjadi masif di level akar rumput.

‎Lebih parah lagi, dalam sejumlah kasus, praktik non-prosedural ini diduga dibekingi oknum pejabat lembaga negara, sebuah ironi yang menunjukan adanya state capture, yaitu kondisi ketika institusi resmi dikooptasi oleh kepentingan gelap.

‎Jika negara lengah, maka kebijakan “perlindungan PMI” riskan berubah menjadi slogan kosong tanpa kekuatan substantif.

‎Pesan Kritis untuk Calon Pekerja Migran

‎1. Periksa legalitas perusahaan melalui Sistem Komputerisasi Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI). Jika PT tidak terdaftar, itu tanda bahaya.

‎2. Jangan membayar biaya apapun tanpa bukti resmi, dan khusus untuk skema tertentu seperti G to G, biaya ditanggung negara tujuan.

‎3. Hindari calo. Setiap rekrutmen harus melalui mekanisme resmi perusahaan berizin, bukan individu.

‎4. Laporkan segera kepada BP2MI, Disnaker, atau kepolisian jika menemukan indikasi penipuan.

‎*Pesan Kritis untuk Pemerintah dan Lembaga Negara*

‎1. Perkuat penegakan hukum. Pasal 81–85 UU 18/2017 mengatur sanksi pidana hingga 10 tahun bagi pelaku penempatan ilegal. Sayangnya, implementasinya masih minim.

‎2. Tingkatkan kampanye literasi migrasi di desa-desa, bukan hanya saat terjadi kasus.

‎3. Reformasi pengawasan: membangun sistem yang independen dari potensi suap dan intervensi pihak berkepentingan.

‎4. Berikan pemulihan korban, bukan hanya memulangkan mereka. UU 18/2017 menegaskan hak PMI atas pendampingan hukum, rehabilitasi, dan kompensasi.

‎Migrasi Harus Menjadi Jalan Bermartabat

‎Migrasi kerja seharusnya menjadi jalan peningkatan kualitas hidup, bukan ruang penyiksaan ekonomi dan psikologis. Negara wajib hadir tidak hanya sebagai pembuat regulasi, tetapi sebagai pelindung aktif terhadap warga negara, terutama yang paling rentan.

‎Akal-akalan penempatan non-prosedur hanya bisa dihentikan jika masyarakat kritis, pemerintah bekerja serius, dan aparat hukum bebas dari intervensi.

‎Saatnya menegakkan kembali martabat pekerja migran Indonesia. Mereka bukan komoditas, bukan objek rente, bukan korban yang terus-menerus disalahkan. Mereka adalah warga negara yang hak-haknya dijamin konstitusi, dan negara tidak boleh absen sedetik pun.

‎Oleh: Sandi Candra, S.H., M.H. (Ketua Bidang Advokasi F-Buminu Sarbumusi)*

IMG-20251125-WA0016

Momentum Hari Guru Nasional, Jendela Jurnalis Ucapkan Apresiasi dan Penghormatan bagi Para Guru

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Memperingati Hari Guru Nasional (HGN) pada Selasa, 25 November 2025. Tahun ini, peringatan HGN mengusung tema “Guru Hebat, Indonesia Kuat."

‎Peringatan HGN 2025 juga diwarnai dengan peluncuran logo resmi yang menggambarkan hubungan harmonis dan kolaboratif antara guru dan murid, berlandaskan kasih sayang, ketulusan, serta semangat belajar sepanjang hayat.

‎Logo tersebut sekaligus menjadi simbol penghargaan bagi seluruh pendidik di Indonesia yang terus berjuang tanpa kenal lelah.

‎Di momentum istimewa ini, PRIATNA Pemimpin Redaksi Media Online Jendela Jurnalis/jendralnews.co.id beserta segenap jajaran redaksi menyampaikan apresiasi dan penghormatan setinggi-tingginya kepada para guru nasional.

‎“Selamat Hari Guru Nasional 2025. Terima kasih kepada semua guru dan pendidik di seluruh Indonesia atas dedikasi dan pengabdian yang luar biasa. Guru adalah pilar utama kemajuan bangsa. Dengan guru yang hebat, Indonesia akan semakin kuat,” ujarnya Pimred jendralnews.co.id.

‎Ia menambahkan bahwa tantangan pendidikan di era digital dan globalisasi menuntut guru untuk terus beradaptasi, namun dedikasi dan ketulusan mereka dalam mendidik tetap menjadi fondasi utama dalam mencetak generasi masa depan.

‎Momentum Hari Guru Nasional tahun ini juga menjadi pengingat bahwa peningkatan kesejahteraan, kompetensi, dan penghargaan terhadap profesi guru harus terus menjadi prioritas.

‎Jendela Jurnalis berharap semoga peringatan HGN 2025 dapat menguatkan semangat para pendidik untuk terus mencerdaskan kehidupan bangsa serta menjadi inspirasi bagi seluruh masyarakat untuk menghargai peran guru sepanjang masa. (red)*