Jendela Berita

IMG-20241113-WA0039

Serap Aspirasi Masyarakat, Sabil Akbar Gelar Reses di Desa Muktijaya

Sabil Akbar saat menyampaikan sambutan

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Dalam rangka menjalankan tugasnya sebagai Ketua Badan Kehormatan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil X (Karawang - Purwakarta) H. Sabil Akbar, M.Ip, menggelar Reses ke I di Desa Muktijaya, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang. Rabu (13/11/24).

Dalam Reses tersebut, Sabil Akbar didampingi oleh H. Bukhori, S.Pd.I., yang merupakan Anggota DPRD Kabupaten Karawang dari Fraksi Partai Nasdem di Dapil IV.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Sawa Isyirot selaku Kepala Desa Muktijaya, beserta ratusan masyarakat dari Desa Muktijaya dan juga warga dari beberapa kecamatan lainnya di wilayah Dapil IV.

Dalam kesempatannya, Sabil Akbar memperkenalkan diri dan menjabarkan perjalanannya selama 2 periode menjabat di DPRD Provinsi, dimana dirinya saat ini berada di bidang pemerintahan desa, dan dari sanalah dirinya berkomitmen untuk memprioritaskan pembangunan di tingkat desa.

"Karena bagi saya, desa adalah sebuah barometer penunjang ekonomi di Jawa Barat, tak terkecuali juga terkait kesejahteraan aparatur desa. Nah, maka dari itu, Insya Allah kedepan saya akan terus berupaya untuk memperjuangkan apa yang selama ini menjadi harapan di pemerintahan tingkat desa dengan permasalahan - permasalahan yang dialaminya," ucapnya.

Warga yang mengikuti Reses

Dalam reses tersebut, pengajuan - pengajuan terkait pembangunan infrastruktur menjadi pokok pembahasan, untuk selanjutnya diteruskan sebagai bahan yang akan dibawa oleh Sabil Akbar di tingkat provinsi.

Selain itu, Sabil Akbar juga menggelar kuis interaktif berhadiah doorprize, menjadikan suasana Reses penuh keakraban dan kehangatan tanpa terlihat adanya sekat antara pejabat dengan masyarakat. (Nunu)*

IMG-20241112-WA0047

Diduga Ada Kongkalikong dengan Pihak Dinas, CV. Samudra Nekad Lanjutkan Proyek Kadaluarsa

Proyek CV. Samudra di wilayah Kecamatan Cilamaya Kulon

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Ditemukannya keterlambatan proses pengerjaan layer berupa pengaspalan pada proyek Peningkatan Jalan Sumurgede - Tegalurung yang dikerjakan oleh CV. Samudra dengan kontrak anggaran senilai Rp. 189.263.000,00,- yang berdasarkan papan informasi, pekerjaan tersebut sudah kadaluarsa, karena seharusnya pekerjaan tersebut sudah selesai dikerjakan antara Tanggal 13 Juni 2024 s/d 11 Agustus 2024.

Namun, diketahui bahwa proses layer pengaspalannya dilakukan pada Senin 11 November 2024. Artinya, keterlambatan pekerjaan tersebut sudah melebihi batas, dimana jika mengacu pada aturan, keterlambatan tersebut tidak melebihi dari 50 hari tanggal batas akhir pekerjaan.

Akan berbeda apabila pekerjaan tersebut terlambat dikerjakan karena kendala bencana alam, sehingga tidak dapat dilakukan adendum. Karena, bukan merupakan kelalaian pihak pelaksana.

Hal tersebut sebagaimana yang tertuang dalam Perpres nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah, dengan aturan denda 1/1000 (satu permil) dari nilai SPK (tidak termasuk PPN) untuk setiap hari keterlambatan, dan akumulasinya tidak melebihi 5 % dari kontrak.

Menyikapi hal tersebut, H. Nanang Komarudin, S.H., M.H., selaku Ketua Umum LBH Maskar (Massa Keadilan Rakyat) menduga bahwa tetap dilanjutkannya pekerjaan yang sangat jauh melampaui batas pelaksanaan pekerjaan tersebut ada kongkalikong antara pihak Dinas Pekerjaan dengan pihak CV. Samudra.

"Sebagaimana kita ketahui bersama, keterlambatan itu maksimal 50 hari kerja, sedangkan ini mencapai 90 hari kerja. Artinya, diduga ada kongkalikong pihak dinas dengan pihak CV. Samudra," ungkapnya. Senin (11/11/24).

Lebih lanjut, H. Nanang menegaskan bahwa seharusnya pihak dinas menghentikan pelaksanaan pekerjaan dari CV. Samudra, dan memberlakukan denda sesuai ketentuan yang berlaku.

"Sehingga, walaupun telah melampaui batas waktu yang ditentukan oleh aturan, pelaksanaan pekerjaan tetap dilanjutkan. Padahal, seharusnya pekerjaan tersebut dihentikan dan dibayar sesuai progres pekerjaan dikurangi denda 0.1 % per hari keterlambatan dari nilai kontrak," tegasnya.

H. Nanang menilai, CV. Samudra sudah jelas dan terbukti tidak mampu menyelesaikan pekerjaan, dan seharusnya diberikan sanksi blacklist (daftar hitam) dan tidak bisa mengikuti lelang kembali di Pemerintahan Kabupaten Karawang.

H. Nanang juga menduga adanya kongkalikong antara pihak pengawas dan pelaksanaan, dimana yang seharusnya pengawas memberikan teguran, malah turut serta mengawasi seolah tidak terjadi keterlambatan yang dinilai sebuah pelanggaran.

"Seorang pengawas kan seharusnya menghentikan pekerjaan karena keterlambatan 90 hari kerja sudah melewati batas dari ketentuan atau masa perpanjangan yang dalam aturan maksimal hanya 50 hari, ini malah membiarkan dan mengawasi berjalannya pekerjaan lanjutan pengaspalan tersebut seolah tidak ada permasalahan keterlambatan," cetusnya.

Atas dasar hal tersebut, H. Nanang mengaku akan segera melampirkan dan menyusun data permasalahan pekerjaan CV. Samudra, untuk selanjutnya dijadikan bahan pelaporan kepada APH.

Sementara itu, pelaksana CV. Samudra saat berkomunikasi dengan salah satu awak media yang berada di lokasi melalui panggilan telpon mandor lapangan, mengakui bahwasanya Kabid Bidang Jalan dan Jembatan dengan pemborong pun sudah membicarakan perihal adanya denda keterlambatan. Artinya, sudah ada pengakuan dan bukti dugaan kongkalikong antara pihak dinas dengan pelaksana. (Team)*

IMG-20241110-WA0026(1)

Pererat Silaturahmi, Karang Taruna Cilamaya Kulon Gelar Kegiatan Kemah Bakti 2024 di Komplek Makam Adipati Singaperbangsa

Foto bersama usai Apel Pembukaan

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Dalam rangka memperingati Bulan Bakti Karang Taruna Tahun 2024 sekaligus Hari Pahlawan yang jatuh pada 10 November 2024, Karang Taruna Cilamaya Kulon menggelar Kemah Bakti di Komplek Makam Adipati Singaperbangsa (Bupati Pertama Karawang) yang berlokasi di Desa Manggungjaya, Kecamatan Cilamaya Kulon, Karawang. (9/11/24).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua dan Pengurus Karang Taruna Kabupaten Karawang, Hamid D. Samairja, S.H., M.H., selaku Pengurus Karang Taruna Provinsi Jawa Barat, Camat Cilamaya Kulon bersama Kasie Kesos dan jajaran Muspika Cilamaya Kulon, Anggota Polsek beserta Anggota Koramil Cilamaya, Ketua IKD beserta Kepala Desa se Cilamaya Kulon, MWC NU Cilamaya Kulon, Tokoh Masyarakat dan tamu undangan lainnya.

Kegiatan diawali dengan prosesi penyambutan kepada Ketua beserta jajaran pengurus Karang Taruna Kabupaten Karawang, Camat dan IKD Cilamaya Kulon yang secara simbolis disambut dengan tarian sambutan yang dibawakan oleh "Sanggar Tari Ratu Kanayya" dari Divisi Seni dan Budaya Karang Taruna Kecamatan Cilamaya Kulon dan pengalungan bunga.

Usai dilakukan prosesi penyambutan, acara dilanjutkan dengan apel pembukaan dari kepanitiaan, diiringi dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Karang Taruna yang dibawakan oleh Siswa - Siswi dari MTs Al-Kautsar, untuk selanjutnya acara dibuka secara resmi oleh Dudi Alexsandri, S.STP., selaku Camat Cilamaya Kulon.

Camat Cilamaya Kulon saat menjadi Pembina Apel Pembukaan Kemah Bakti Karang Taruna Cilamaya Kulon 2024

Dalam sambutannya, Camat berpesan agar Karang Taruna di Kecamatan Cilamaya Kulon dapat konsisten untuk berperan aktif dan selalu bersinergi dengan pemerintahan, baik dari tingkat desa maupun tingkat kecamatan.

"Saya harap hal seperti ini bisa selalu dipertahankan, tetap konsisten berperan aktif dan menjalin sinergitas bersama pemerintahan, terkait permasalahan sosial di lingkungannya," harapnya.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan Kemah Bakti yang diikuti oleh seluruh pengurus Karang Taruna Desa se Kecamatan Cilamaya Kulon tersebut dijadwalkan berjalan selama 2 hari, yaitu pada 9 - 10 November 2024 dengan beberapa rangkaian kegiatan, diantaranya adalah seminar dengan materi "Peran dan Fungsi Karang Taruna sebagai Organisasi Sosial Kepemudaan dalam Pembangunan Desa" yang dibawakan oleh narasumber-narasumber dari pengurus Karang Taruna Kabupaten dan dari Dinas Sosial Kabupaten Karawang.

Malam harinya, acara dilanjutkan dengan kegiatan "NGABAKAR" (Ngabahas Karang Taruna) yang di isi dengan sharing dan diskusi perkembangan Karang Taruna di Cilamaya Kulon diselingi dengan hiburan dari Divisi Seni dan Budaya.

Dokumentasi Rangkaian Kegiatan

Dalam kesempatannya, Ahmad Athoillah selaku Ketua Karang Taruna Cilamaya Kulon mengucapkan rasa terimakasihnya kepada semua pihak yang telah turut berperan serta atas terselenggaranya kegiatan yang dilaksanakan selama 2 hari tersebut.

"Saya ucapkan terimakasih tak terhingga kepada Camat Cilamaya Kulon, IKD, jajaran kepanitiaan Kemah Bakti, Pengurus Karang Taruna Desa se Kecamatan Cilamaya Kulon dan juga kepada para dermawan yang tidak bisa saya sebutkan satu - persatu. Terimakasih atas pengorbanan waktu, tenaga, pikiran, materil non materilnya, sehingga kegiatan ini dapat berjalan dengan sukses dan baik," ucap Ketua Karang Taruna Cilamaya Kulon yang akrab disapa Kang Otoy tersebut.

Di akhir kegiatan kemah, seluruh peserta mengikuti rangkaian kegiatan mulai dari Gita Kuliah Subuh yang dibawakan oleh Ust. Opah Kurthobah dari MWC NU Cilamaya Kulon, dilanjutkan dengan Senam Pagi bersama Sersan Oday Sahroji selaku utusan dari Koramil Cilamaya, hingga kemudian acara dinyatakan selesai dan dibubarkan. (Nunu)*

IMG-20241106-WA0077

Mengaku Mendapat Pelayanan Buruk di Puskesmas Wadas Telukjambe Timur, Warga Meradang

Puskesmas Wadas, Telukjambe Timur

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Seorang warga Desa Purwadana Kecamatan Telukjambe Timur, Ina, meradang mendapatkan pelayanan buruk ketika dirinya berobat di Puskesmas Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur pada Rabu (6/11/2024) pagi.

Kejadian bermula ketia ia berobat ke Puskesmas Wadas karena alami pendarahan sejak beberapa hari terakhir.

“Saya sudah daftar sejak pukul 08.00, namun hingga pukul 10.00 WIB tak kunjung dapat pelayanan dari tenaga kesehatan Puskesmas Wadasnya,” ujarnya.

Ketika ia coba konfirmasi ke bagian pendaftaran, didapatkan informasi bila bidan yang seyogyanya melayani pasien sedang ‘asyik’ isi aplikasi esimil catin.

“Seharusnya itu diprioritaskan warga yang mau berobat dibanding administrasi, lagian mereka isi aplikasi itu sambil becanda dan ketawa-ketawa,” keluh Ina.

“Setelah saya tanyakan kapan saya diobati eh bilangnya nanti setelah selesai antri isi esimil catin sekitar pukul 11.30, ya saya kesal lagi sakit enggak dilayani, mending keluar Puskesmas cari pelayanan Kesehatan lain,” kesalnya.

Ia pun mendesak kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang agar lakukan perbaikan layanan ke sejumlah Puskesmas.

“Tenaga Kesehatan atau pegawai yang suka abaikan warga mau berobat tolong diganti,” tegasnya.

Sementara itu Kepala Puskesmas Wadas Telukjambe Timur, dr. H. Endang Brata Zatnika, saat dikonfirmasi mengaku meminta maaf ketika ada pelayanan kesehatan di Puskemas Wadas tidak sesuai harapan warga yang mau berobat.

“Biasanya kami mendapat keluhan pasien soal balai pengobatan, ini baru pertama dapat keluhan dari Poli KIA, mohon maaf pelayanannya kedepan akan diperbaiki,’ ujarnya.

Terpisah, Kabid Yankes Dinkes Karawang La Ode ketika mendapat aduan warga soal pelayanan buruk Puskesmas Wadas memilih bungkam. Padahal, sebagai pejabat publik yang mendapat gaji dan tunjangan dari pemerintah mestinya tanggap ketika mendapat laporan keluhan warga perihal layanan Puskesmas. (red)*

IMG-20241104-WA0086

Dikerjakan CV. Jitu Karya Indonesia dengan Dana APBD, Upah Pekerja Rehabilitasi Masjid Al-Hidayah di Telukjaya Kok Dibayar Pakai Uang Sumbangan Masjid?

Papan informasi pekerjaan yang terpampang di depan Masjid Al-Hidayah

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Pekerjaan Rehabilitasi Masjid Al-Hidayah yang berlokasi di Dusun Krajan, RT 03/01, Desa Telukjaya, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang, kini menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang menyerap Dana APBD Kabupaten Karawang sebesar Rp. 189.214.000,00,- melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinas PUPR) Kabupaten Karawang tersebut diduga lalai dalam hal pembayaran upah pekerja. Senin (4/11/24).

Diketahui, pekerjaan tersebut saat ini dalam proses pelaksanaan yang dikerjakan secara profesional oleh CV. Jitu Karya Indonesia. Namun, belakangan beredar kabar bahwa ada pekerja dari warga setempat yang upahnya dibayar menggunakan uang prelek (sumbangan) yang biasa dikumpulkan oleh warga untuk keperluan Masjid.

Hal tersebut sebagaimana yang dikatakan oleh seorang pekerja yang enggan namanya untuk dipublikasikan. Dalam keterangannya, Ia mengakui bahwa selama dirinya bekerja, upah yang diterimanya adalah dari pihak Masjid.

"Saya bekerja dari awal sampai sekarang, dan upah yang saya terima berasal dari uang prelek masjid, bukan dari anggaran proyek," ujarnya kepada Jendela Jurnalis.

Mendengar keluhan tersebut, Jendela Jurnalis kemudian berupaya mengonfirmasikan kebenaran hal tersebut kepada pihak DKM Masjid Al-Hidayah. Dalam keterangannya, dirinya membenarkan adanya pembayaran upah kerja menggunakan uang prelek Masjid tersebut.

"Iya Pak, upah yang kerja itu kita yang bayar," timpalnya.

Lebih lanjut, saat ditanyakan terkait mandor maupun pelaksana dari CV. Jitu Karya Indonesia, dirinya mengatakan bahwa orangnya jarang ke lokasi, hanya baru ada sekali datang saja menemui dirinya.

Dengan adanya hal tersebut, akhirnya menuai reaksi warga sekitar, dimana dirinya mencurigai adanya kesepakatan gelap antara pihak DKM dengan pihak pelaksana dari CV tersebut tanpa diketahui pihak Dinas PUPR Karawang. Karena, jika tanpa adanya sebuah kesepakatan, mana mungkin pihak DKM mau membayarkan upah pekerja dari anggaran prelek, karena kita ketahui bersama, bahwa dalam setiap pelaksanaan pekerjaan yang diselenggarakan oleh Dinas PUPR, sudah melalui tahapan survey dan hitungan penganggaran dengan profesional.

"Artinya, jika pembayaran upah kerja mengambil dari uang prelek, lantas anggaran untuk upah pekerja yang dianggarkan oleh Dinas PUPR larinya kemana? Ke kantong oknum?," sindir pria yang enggan namanya dipublikasikan kepada Jendela Jurnalis.

Sementara itu, dirinya pun mempertanyakan kinerja pengawasannya, karena yang selama ini diketahui bersama, bahwa dalam setiap penyelenggaraan kegiatan pembangunan yang diselenggarakan oleh Dinas PUPR tentu ada petugas pengawasannya.

"Pengawasnya harus tahu ini, jangan sampai adanya realisasi pembangunan yang seharusnya menjadi manfaat bagi masyarakat malah dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab," tambahnya.

"Kami meminta agar pihak Dinas PUPR turun untuk memeriksa ke lokasi pekerjaan, agar mengetahui tentang adanya upah pekerja yang dibayarkan menggunakan uang sumbangan Masjid, dan untuk mengawasi dan memastikan anggaran ratusan juta yang dikeluarkan oleh dinas itu dipergunakan dengan semestinya," tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak pengawas dan Pejabat Bidang Bangunan Dinas PUPR Kabupaten Karawang maupun dari pihak kontraktor atau pelaksana dari CV. Jitu Karya Indonesia. (Gun)*

IMG-20241103-WA0041

Kondisi Sekolah Dianggap Tak Terawat, Pengelolaan Dana BOS di SMPN Satap 1 Cibuaya Dipertanyakan

Kondisi bangunan sekolah SMPN Satap 1 Cibuaya

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Bantuan Operasional Sekolah yang disingkat dengan BOS adalah merupakan program Pemerintah Pusat untuk penyediaan pendanaan biaya non personalia bagi satuan pendidikan dasar dan menengah yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dalam teknisnya, pemerintah pusat dan kabupaten menggelontorkan dana BOS dengan tujuan meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka program wajib belajar 9 tahun yang bermutu.

Selain itu, tujuan khusus dari digelontorkannya Dana BOS adalah untuk membebaskan pungutan, meringankan beban siswa. Semua sekolah yang sudah terdata dalam sistem Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah (DAPODIKDASMEN) dipastikan akan menerima Dana BOS.

Dalam penggunaannya, Dana BOS biasanya dibagi dengan beberapa item pengelolaan, antara lain adalah perawatan gedung sekolah, pengecatan, perbaikan atap bocor, perbaikan pintu dan jendela, perbaikan mobiler, termasuk pembelian meja dan kursi peserta didik/guru jika meja dan kursi yang ada sudah tidak berfungsi atau jumlah nya kurang mencukupi. Sehingga, selurus siswa dan guru bisa melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dengan nyaman dan tenang.

Namun dibalik itu, terkadang ada saja permasalahan terkait pengelolaannya, seperti pengelolaan Dana BOS di SMPN Satu Atap (SATAP) 1 Cibuaya, yang bertempat di ,Desa Sedari, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten karawang, Jawa Barat yang nampaknya tidak terkelola dengan baik.

Hal tersebut sebagaimana yang diterangkan oleh warga setempat, dimana dirinya melihat ada beberapa bagian tembok yang kondisi cat nya sudah pudar, serta dengan kondisi dinding juga banyak yang retak kan itu bisa dipelihara dari pihak sekolah.

"Terlihat juga keramik lantai sekolah sudah banyak yang rusak, bagai mana kalau ada siswa yang terpeleset lalu jatuh kena kaki atau tangan anak anak yang lagi main kan bahaya," terang warga yang enggan namanya dipublikasikan kepada Jendela Jurnalis. Jum'at (1/11/24).

Dengan kondisi yang diterangkan tersebut, diduga bangunan sekolah seakan tak terawat dengan baik dan seolah dibiarkan begitu saja tanpa adanya upaya perbaikan.

Warga menduga, Oknum Kepala Sekolah juga tidak transparan dalam menggunakan Dana BOS untuk perawatan gedung sekolah seperti cat gedung sekolah, dinding banyak yang retak parah. bantuan operasional sekolah (BOS) untuk perawatan berkala diduga tidak di operasionalkan.

Hingga berita ini diterbitkan, Jendela Jurnalis belum berhasil bertemu ataupun menghubungi Kepala Sekolah SMPN Satap 1 Cibuaya untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut terkait pengelolan Dana BOS di sekolah tersebut. (Team)*

IMG-20241103-WA0030(1)

Bertajuk Silaturahmi, Media Online Labraknews Gelar Anniversary ke 4

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Redaksi Media Online Labraknews menggelar Anniversary ke 4 Tahun yang digelar di Kantor Redaksi Lanraknews, Jl. Raya Singaperbangsa No. 09, Desa Sumurgede Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang. Minggu (3/11/24).

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Sumurgede, puluhan Jurnalis media online dan cetak.

Dalam kesempatannya, Asep Ahmad Arifin selaku Owner dari Media Online Labraknews mengucapkan rasa terimakasihnya atas kehadiran seluruh tamu undangan.

"Saya ucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya, kepada sahabat jurnalis dan juga kepada beberapa senior saya, yang telah menyempatkan waktunya untuk hadir dalam acara ini," ucapnya.

Lebih lanjut, Pria yang akrab disapa Bang Dacek tersebut juga berharap agar kedepannya dirinya bisa tetap konsisten dalam mengelola Media Labraknews, sebagaimana slogan "Jelas, Tandas & Integritas" yang selama ini diterapkan.

Acara berlangsung khidmat dengan adanya pembacaan doa, dilanjutkan dengan potong tumpeng, ditutup dengan foto bersama dan diakhiri dengan suasana ramah tamah dengan silaturahmi yang penuh kehangatan antar jurnalis. (Nunu)*

IMG-20241101-WA0011

Diduga Akibat Lakukan Pelanggaran Prosedur, Mapolsek Tirtajaya Dikepung Warga

Aksi protes Warga Tirtajaya didepan Mapolsek Tirtajaya

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Warga Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, melakukan aksi protes di Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Tirtajaya. Mereka mengepung kantor Polsek sebagai bentuk ketidakpuasan terhadap dugaan pelanggaran prosedur oleh seorang oknum polisi berinisial A.

Warga menilai tindakan oknum tersebut tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) saat menangkap dua pemuda yang dituduh mengonsumsi obat-obatan terlarang.

Ursid Nursahid, Ketua DPC Ormas GMPI Kecamatan Tirtajaya, menyatakan bahwa oknum polisi tersebut diduga meminta uang tebusan hingga Rp5 juta dan menggunakan kekerasan saat penangkapan.

"Anak-anak yang sedang nongkrong langsung dianggap memakai tramadol dan dituduh sebagai bandar. Saat ditangkap, mereka bahkan dipukul dan dimintai uang sebesar Rp2 juta hingga Rp5 juta," ujar Ursid.

Menurutnya, warga tidak menentang penangkapan jika terbukti bersalah, namun mengecam adanya kekerasan dan dugaan pemerasan dalam prosesnya.

"Tangkap saja kalau memang terbukti bersalah, tapi jangan main kekerasan," tegasnya.

Warga juga meminta agar oknum polisi tersebut diberhentikan dari tugas karena dianggap telah menyalahgunakan wewenang, termasuk penggunaan senjata yang tidak sesuai prosedur.

"Kami berharap oknum anggota Polsek ini diberhentikan karena tindakannya meresahkan masyarakat," lanjut Ursid.

Tidak hanya itu, sejumlah warga melaporkan kasus lain yang melibatkan dugaan pemerasan oleh oknum yang sama. Beberapa di antaranya melibatkan pengguna motor dengan surat lengkap, pedagang resmi, dan penjual arak Bali yang diminta uang hingga Rp5 juta.

"Warga banyak yang dirugikan, termasuk mereka yang berkendara dengan surat-surat lengkap dan pedagang legal. Mereka tetap ditahan dan dimintai uang," tambah Ursid.

Sementara itu, Agus Kusnadi selaku Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tirtajaya saat dikonfirmasi awak media, menanggapi protes ini dengan menyampaikan bahwa pihaknya sudah melaporkan kasus ini kepada Kapolsek dan Provost untuk ditindaklanjuti.

"Kami sudah melaporkan kejadian ini ke Provost. Saya pribadi sering mengingatkan agar tugas dijalankan sesuai SOP, tapi ya begitulah," ungkap Agus.

Masyarakat berharap adanya tindakan tegas dari Provost atas kasus ini, sebagai langkah agar penegakan hukum dapat berjalan adil dan sesuai aturan yang berlaku. (red)*

IMG-20241031-WA0064

Viral! Ngaku Upah Belum Dibayar, Pekerja Proyek Mengeluh di Medsos

Tangkapan layar postingan akun facebook 'Deni Mah Bisawae'

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Viral di jejaring sosial atau media sosial platform facebook, seorang pekerja proyek jalan yang mengeluhkan dan mengaku belum mendapatkan upah kerja dalam sebuah proyek pelebaran jalan di Karawang yang sudah selesai. Kamis (31/10/24).

Melalui postingannya, salah satu akun facebook bernama 'Deni Mah Bisawae' memposting keluh kesahnya dalam sebuah Grup Facebook KARAWANG INFO (KARIN) yang diketahui memiliki sekitar 87 ribu lebih anggota grup, dengan meminta bantuan admin grup untuk mencari tahu tentang seorang Bos atau pemborong bernama Haris dan Ridwan.

"Tolong bantu pa admin bilih aya nu terang bos.HARIS pemborongna pa.RIDWAN pangwartoskeun ulah mentang" laloba duit meni te mentingken kanu jadi kuli. Kronologi abdi damel di proyek pelebaran jalan di gandok proyek gs angges tapi kuli can di bayar. Tolong etikat baik na bayar lah ulah ngalalaworaken tenaga kuli nu jadi mandor na latif," tulisnya dalam postingan di Grup Facebook tersebut.

Jika di artikan, maksud dari postingan tersebut mungkin sebagai berikut ; "Tolong bantu Pak Admin, mungkin ada yang tahu Bos Haris atau Pemborongnya Pak Ridwan, tolong sampaikan jangan mentang - mentang mereka banyak uang jadi tak mementingkan pekerja. Kronologinya saya bekerja di proyek pelebaran jalan di wilayah Gandok, proyeknya sudah selesai tapi upah kerja belum dibayar. Tolong itikad baiknya, jangan menyepelekan tenaga pekerja. Yang jadi mandornya namanya Latif."

Belakangan, atas adanya postingan tersebut akhirnya menjadi buah bibir di kalangan masyarakat, bahkan ada yang membagikan hasil tangkapan layarnya melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp hingga masuk ke pesan pribadi salah satu wartawan Jendela Jurnalis dengan tujuan untuk memohon bantuan agar mencari tahu kebenarannya kepada pihak yang namanya tercantum dalam postingan.

"Tolong cari tahu kebenarannya kang, kasihan yang kerja kalo itu bener terjadi," tulis seseorang yang enggan namanya dipublikasikan melalui pesan singkat pribadi dalam aplikasi WhatsApp. Kamis Malam (31/10/24).

Lebih lanjut, Ia juga menyayangkan adanya hal tersebut, menurutnya, hal tersebut kedepannya akan menjadi suatu hal yang selalu dikhawatirkan oleh para pekerja proyek.

"Disayangkan, dengan adanya hal seperti ini, sudah menyatakan bahwa pengusaha yang diviralkan tersebut tidak perduli dengan nasib kuli yang telah bekerja di proyek yang dia menangkan. Semoga saja pengusahanya bisa mengetahui adanya keluhan pekerja proyek ini, agar segera ada solusi," tambahnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Jendela Jurnalis belum mengetahui dan belum berhasil mengonfirmasi orang yang diduga pengusaha atau Bos yang dimaksud oleh pekerja tersebut dalam postingannya. (NN)*

IMG-20241031-WA0044

Tuai Polemik, Proyek Peningkatan Jalan Tanjung Pakis – Muara Bungin dengan Anggaran Miliaran Diduga Berjalan Tanpa Pengawasan

Papan Informasi Pekerjaan Peningkatan Jalan dan Foto Pengerjaan TPT

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang tengah merealisasikan Pekerjaan Peningkatan Jalan Tanjung Pakis - Muara Bungin, dimana dalam pelaksanaannya dipadukan dengan realisasi penurapan atau pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT). Kamis (31/10/24).

Namun dalam pelaksanaannya, proyek peningkatan jalan yang menelan anggaran hingga 1 miliar lebih menuai polemik dikalangan masyarakat sekitar. Pasalnya, berjalannya proyek tersebut diduga luput dari pengawasan dari dinas terkait, sehingga dikhawatirkan akan berdampak buruk terhadap kualitas bangunan.

Hal tersebut sebagaimana yang dikatakan salah satu warga Dusun 04 mengatakan bahwa dirinya merasa heran, lantaran baru kali ini melihat pekerjaan penurapan yang dalam pelaksanaannya tumpang tindih atau dipasang diatas bangunan turap yang sebelumnya sudah ada.

"Jelas Pak, pemasangan batu ini akan berdampak buruk, karena cara kerjanya terlihat dengan jelas memasang batu kali di atas pondasi yang lama. Dari sekian banyak proyek turap, baru kali ini saya melihat pekerjaan ini mengunakan atau nangkring di pondasi yang lama.l," cetus warga yang enggan di sebutkan namanya tersebut kepada Jendela Jurnalis.

Menurutnya, pelaksanaan proyek yang menelan anggaran hingga satu milyar lebih yang mencakup pekerjaan penurapan dan peningkatan jalan tersebut juga dinilai dikerjakan terburu -buru dan asal jadi, dengan siasat yang penting berbentuk tanpa memikirkan kualitas dan kuantitas.

"Saya yakin turap ini tidak akan bertahan lama dan pasti ambruk," ungkapnya.

Diketahui, proyek yang berlokasi di Dusun Bungin. RT. 04/02, Desa Tanjungpakis, Kecamatan Pakisjaya, Karawang, Jawa barat tersebut dikerjakan oleh PT. Mozzam Anugrah Utama, dengan judul "PENINGKATAN JALAN TANJUNG PAKIS - MUARA BUNGIN" dengan volume P = 705 M, L = 4 M, P = 52 M, L = 4.5 M, dengan nilai anggaran sebesar Rp. 1.329.882.874,00,- (satu miliar tiga ratus dua puluh sembilan juta delapan ratus delapan puluh dua ribu delapan ratus tujuh puluh empat rupiah) yang bersumber dari APBD Kabupaten Karawang TA 2024.

Namun sayangkan, didalam papan informasi tidak dijelaskan secara spesifik terkait volume untuk pembangunan TPT, sehingga masyarakat pun merasa khawatir ada sesuatu yang disembunyikan atas dasar kepentingan oknum pelaksana nakal.

Selain itu, warga juga menduga bahwa proyek tersebut berjalan tanpa pengawasan dan terkesan ada pembiaran dari pihak Dinas PUPR Kabupaten Karawang.

"Sepertinya pengawas dinas PUPR bekerja di rumah makan, bukan bekerja sebagaimana mestinya," sindir salah satu masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana atau pemborong dari CV. Mozzam Anugrah Utama masih sulit untuk ditemui, begitupun dengan pihak pengawasnya, sehingga Jendela Jurnalis belum berhasil mendapatkan keterangan resmi dari pihak terkait. (Tinggun)*

Editor : Nunu Nugraha