Dikerjakan CV. Jitu Karya Indonesia dengan Dana APBD, Upah Pekerja Rehabilitasi Masjid Al-Hidayah di Telukjaya Kok Dibayar Pakai Uang Sumbangan Masjid?

0
Papan informasi pekerjaan yang terpampang di depan Masjid Al-Hidayah

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR – Pekerjaan Rehabilitasi Masjid Al-Hidayah yang berlokasi di Dusun Krajan, RT 03/01, Desa Telukjaya, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang, kini menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang menyerap Dana APBD Kabupaten Karawang sebesar Rp. 189.214.000,00,- melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinas PUPR) Kabupaten Karawang tersebut diduga lalai dalam hal pembayaran upah pekerja. Senin (4/11/24).

Diketahui, pekerjaan tersebut saat ini dalam proses pelaksanaan yang dikerjakan secara profesional oleh CV. Jitu Karya Indonesia. Namun, belakangan beredar kabar bahwa ada pekerja dari warga setempat yang upahnya dibayar menggunakan uang prelek (sumbangan) yang biasa dikumpulkan oleh warga untuk keperluan Masjid.

Hal tersebut sebagaimana yang dikatakan oleh seorang pekerja yang enggan namanya untuk dipublikasikan. Dalam keterangannya, Ia mengakui bahwa selama dirinya bekerja, upah yang diterimanya adalah dari pihak Masjid.

“Saya bekerja dari awal sampai sekarang, dan upah yang saya terima berasal dari uang prelek masjid, bukan dari anggaran proyek,” ujarnya kepada Jendela Jurnalis.

Mendengar keluhan tersebut, Jendela Jurnalis kemudian berupaya mengonfirmasikan kebenaran hal tersebut kepada pihak DKM Masjid Al-Hidayah. Dalam keterangannya, dirinya membenarkan adanya pembayaran upah kerja menggunakan uang prelek Masjid tersebut.

“Iya Pak, upah yang kerja itu kita yang bayar,” timpalnya.

Lebih lanjut, saat ditanyakan terkait mandor maupun pelaksana dari CV. Jitu Karya Indonesia, dirinya mengatakan bahwa orangnya jarang ke lokasi, hanya baru ada sekali datang saja menemui dirinya.

Dengan adanya hal tersebut, akhirnya menuai reaksi warga sekitar, dimana dirinya mencurigai adanya kesepakatan gelap antara pihak DKM dengan pihak pelaksana dari CV tersebut tanpa diketahui pihak Dinas PUPR Karawang. Karena, jika tanpa adanya sebuah kesepakatan, mana mungkin pihak DKM mau membayarkan upah pekerja dari anggaran prelek, karena kita ketahui bersama, bahwa dalam setiap pelaksanaan pekerjaan yang diselenggarakan oleh Dinas PUPR, sudah melalui tahapan survey dan hitungan penganggaran dengan profesional.

“Artinya, jika pembayaran upah kerja mengambil dari uang prelek, lantas anggaran untuk upah pekerja yang dianggarkan oleh Dinas PUPR larinya kemana? Ke kantong oknum?,” sindir pria yang enggan namanya dipublikasikan kepada Jendela Jurnalis.

Sementara itu, dirinya pun mempertanyakan kinerja pengawasannya, karena yang selama ini diketahui bersama, bahwa dalam setiap penyelenggaraan kegiatan pembangunan yang diselenggarakan oleh Dinas PUPR tentu ada petugas pengawasannya.

“Pengawasnya harus tahu ini, jangan sampai adanya realisasi pembangunan yang seharusnya menjadi manfaat bagi masyarakat malah dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab,” tambahnya.

“Kami meminta agar pihak Dinas PUPR turun untuk memeriksa ke lokasi pekerjaan, agar mengetahui tentang adanya upah pekerja yang dibayarkan menggunakan uang sumbangan Masjid, dan untuk mengawasi dan memastikan anggaran ratusan juta yang dikeluarkan oleh dinas itu dipergunakan dengan semestinya,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak pengawas dan Pejabat Bidang Bangunan Dinas PUPR Kabupaten Karawang maupun dari pihak kontraktor atau pelaksana dari CV. Jitu Karya Indonesia. (Gun)*

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *