Jendela Berita

IMG-20250614-WA0033

Diduga Belum Lengkapi Izin, Askun Desak Pihak Terkait Tutup City Garden Karawang

Asep Agustian, S.H., M.H., (background: City Garden)

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Playgorund City Garden Karawang menjadi sorotan publik Karawang. Usai peristiwa kasus mobil pengunjung dibobol maling dan kehilangan barang miliknya di area parkir City Garden Karawang jadi viral dan jadi cemoohan publik, kini disinyalir ada perizinan yang belum lengkapi atau belum terverifikasi.

Pengamat hukum sekaligus Ketua DPC Peradi Karawang, Asep Agustian, mendesak pemerintah daerah untuk segera mengevaluasi operasional tempat playground City Garden yang berlokasi di lahan bekas Carrefour Jalan Tuparev Kelurahan Karawang Wetan, Kecamatan Karawang Timur.

Pasalnya, usaha arena permainan tersebut diduga belum memiliki kelengkapan izin resmi yang seharusnya menjadi syarat utama operasional usaha.

Menurut Asep Agustian atau kerap disapa Askun, keberadaan City Garden yang cukup populer dan memiliki cabang di berbagai kota seharusnya menjadi indikator bahwa manajemen perusahaan memiliki kapabilitas dalam mengurus legalitas usaha.

Namun, temuan di lapangan justru menunjukkan sejumlah pelanggaran, seperti parkir liar dan fasilitas keamanan penanggulangan bahaya kebakaran yang minim.

“Kalau memang perusahaan ini besar dan sudah dikenal, harusnya izin itu jadi prioritas. Kalau tidak punya, berarti mereka main akal dan membodohi pemerintah. Ini jadi preseden buruk dan menunjukkan kecolongan dari beberapa OPD terkait,” tegas Askun, Sabtu (14/6/2025).

Askun menyoroti peran sejumlah instansi seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan dinas-dinas teknis lainnya yang seharusnya aktif melakukan pengawasan. Ia juga menyoroti minimnya fasilitas keamanan seperti CCTV dan alat pemadam kebakaran.

“Bagaimana jika terjadi kebakaran atau ada pengunjung kehilangan barang? Siapa yang mau bertanggung jawab? Ini bisa merugikan masyarakat,” ujarnya.

Askun juga menegaskan bahwa tidak adanya kejelasan soal legalitas operasional tempat arena permainan ini berpotensi membuat pemerintah daerah kehilangan potensi pendapatan asli daerah (PAD), karena tidak ada jaminan bahwa City Garden membayar pajak sebagaimana mestinya.

Untuk itu, ia mendesak Satpol PP Karawang segera turun tangan melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi. Jika terbukti tidak mengantongi izin lengkap, maka ia meminta agar tempat wisata tersebut ditutup.

“Kalau memang izinnya tidak ada, jangan beri toleransi. Tutup saja! Jangan main-main dengan aturan. Ini soal keselamatan masyarakat dan juga soal keadilan bagi pelaku usaha lain yang taat aturan,” pungkasnya.

Sampai berita ini terbit, redaksi delik.co.id, masih berupaya meminta keterangan kepada pengelola City Garden dan pihak OPD terkait. (red)*

IMG-20250613-WA0072

Sebut Pekerjaan MCK Gak Beres, Warga Dusun Kosambirangrang Desak Palaksana CV SINAR CAHAYA TIMUR Bertanggungjawab

Kondisi kebocoran air yang dianggap membahayakan karena tepat mengenai saluran instalasi listrik (insert: papan informasi pekerjaan)

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Warga di Dusun Kosambirangrang, RT 009, RW 003, Desa Cikuntul, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang mengeluhkan tentang ketidakprofesionalan pelaksana dalam proyek Pembangunan MCK Mushola Jam'iatul Hikmah. Jum'at (13/6/25).

Diketahui, proyek pembangunan MCK yang diselenggarakan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Karawang yang dikerjakan oleh CV. SINAR CAHAYA TIMUR tersebut menelan anggaran sebesar Rp. 114.411.000,- (seratus empat belas juta empat ratus sebelas ribu rupiah) dianggap masyarakat telah gagal.

Pasalnya, pasca ditinggalkan dan dianggap rampung (belum termasuk instalasi) sejak 23 Mei 2025 tersebut menyisakan sekelumit masalah, diantaranya adalah pemasangan instalasi listrik dan juga konstruksi bangunan yang dianggap tidak memenuhi standarisasi atau spesifikasi.

Hal tesebut sebagaimana yang diungkapkan oleh LR (inisial) selaku Warga sekitar yang bisa juga dikategorikan sebagai penerima manfaat. Dalam keterangannya, LR menuturkan dan menunjukan bocornya bagian atap atau dak yang menyebabkan mengalirnya air hingga mengenai instalasi listrik didalam bangunan MCK tersebut.

"Ngeri Pak, kami takut kesetrum, lihat saja itu waktu air dinyalakan, ada air merembes dari situ sampe mengucur ke lampu," tuturnya seraya menunjukan titik rembesan air.

Menurutnya, hal tesebut dianggap membahayakan para Jama'ah di Mushola tersebut jika dipergunakan untuk berwudhu.

"Untuk sementara kami matikan juga saluran listriknya, air di toren juga sudah kami keringkan, daripada membahayakan jama'ah nantinya kalo kita pakai. Jadi, saat ini MCK itu belum bisa kami pergunakan," terangnya.

Atas adanya kejadian tersebut, dirinya berharap agar pelaksana proyek tersebut dapat bertanggungjawab, agar MCK yang telah dibangun tersebut dapat dipergunakan dengan layak dan sebagaimana mestinya.

"Saya sih udah komunikasi sama pemborongnya, katanya nanti diperbaiki. Hanya saja, kok bisa sih pihak Dinas PRKP Karawang menunjuk CV yang kurang profesional dalam mengerjakan proyek? Harusnya ada evaluasi nih, saya anggap kerjaannya gak beres. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang lagi di tempat lain," keluhnya.

Selain itu, LR juga menyebut bahwa waktu pemasangan instalasi listrik oleh Petugas PLN, diketahui bahwa ada kekurangan kabel yang hingga akhirnya para jama'ah terpaksa melakukan patungan mengumpulkan uang untuk membantu pembelian kekurangan kabel.

Hingga berita ini diterbitkan, Mandor atau pelaksana lapangan dari pekerjaan tersebut belum memberikan keterangan apapun saat dikonfirmasi. Serta belum diketahui siapa pengawas dari Dinas PRKP yang ditugaskan untuk mengawasi pekerjaan tersebut. (NN)*

IMG-20250612-WA0040

Mobil Pengunjung Dibobol dan Alami Kehilangan Barang di Area Parkir City Garden, Pengelola Malah Terkesan Lepas Tanggung Jawab

Kondisi mobil akibat dibobol maling di Area Parkir City Garden

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Sonia, salah satu pengunjung wahana permainan City Garden Karawang alami nasib apes kehilangan barang berupa HP ketika ia memarkirkan kendaraannya di area parkir City Garden Karawang yang dikelola PT Lestari.

Orangtua korban Yus Sunarya, yang merupakan pemilik media Kidung Karawang, mengatakan, anaknya mengunjungi wahana City Garden Karawang pada Jumat (30/5/2025) petang.

“Namun alangkah kagetnya anak saya ketika mau pulang, sekira pukul 16.00 WIB mendapati kunci pintu mobilnya rusak dibobol pencuri, setelah dicek HP Oppo Reno yang ditingggalkan didalam kendaraan telah hilang dicuri,” kata Yus kepada awak media, Kamis (12/6/2025) petang.

Mendapati kunci pintu mobil dibobol dan HP miliknya hilang, kata Yus, Sonia melapor ke pihak pengelola parkir yang ada di lokasi.

“Anak saya ditanya barang apa saja yang hilang, dijelaskan sama Sonia HP-nya hilang dan kunci pintu mobilnya rusak,” ujarnya.

Dikemudian hari, pengelola parkir Amiril menelpon Sonia dan menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanannya dalam memarkir kendaraannya. Namun, Amiril menolak ganti rugi dengan alasan kelalaian pemilik kendaraan.

“Saya kemudian telepon Amiril dan meminta bertemu untuk klarifikasi, Amiril janjikan bertemu pada Senin (2/6/2025), tapi setelah saya dan rekan-rekan DPC MOI Karawang datang ke City Garden, Amiril malah tidak datang,” ucap Yus yang juga pengurus DPC MOI Karawang ini.

Yus kembali menghubungi Amiril untuk meminta penjelasan dan pertanggungjawaban, Amiril menjanjikan kembali bertemu setelah Iduladha 1446 H.

Setelah Iduladha 1446, tepatnya pada Kamis (12/6/2025), Yus bersama rekan-rekan DPC MOI Karawang kembali mendatangi City Garden untuk bertemu Amiril, namun lagi-lagi Amiril tidak ada di lokasi.

Kedatangan Yus dan rekan diterima oleh karyawan City Garden Yanuar. Menurut Yanuar, City Garden Karawang tidak bertanggung jawab atas kehilangan kendaraan atau barang di area parkir karena berbeda pemilik dan pengelolaan.

“City Garden di sini hanya sewa tempat ke PT Trans Retail Indonesia, sementara pengelolaan parkir dipihakketigakan oleh PT Trans Retail Indonesia ke vendor PT Lestari,” ujarnya.

Dengan penuturan dari Yanuar, Yus mengaku kecewa dengan sikap PT Lestari selaku vendor parkir tidak ada itikad baik untuk memberikan penjelasan dan pertanggungjawaban atas kehilangan barang yang dialami anaknya. Padahal, Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 1367 K/Pdt/2002, menyatakan secara hukum, bahwa selama kendaraan milik penggugat parkir/dititipkan dengan sah didalam area parkir yang dikelola oleh tergugat adalah merupakan tanggung jawab tergugat sepenuhnya atas telah terjadinya kehilangan.

“Saya tidak akan tinggal diam, akan saya laporkan vendor parkir ke pihak berwenang dan pihak BPSK,” tegasnya.

Yus menambahkan, berdasarkan informasi yang ia dapatkan dari petugas UPTD Perparkiran Dishub Karawang bahwa PT Lestari diduga belum melengkapi perizinan usahanya.

“Tidak hanya itu, di area parkir City Garden tidak dilengkapi CCTV sehingga ketika nanti ada kejadian kriminal maka tidak terekam, mestinya ada CCTV di lokasi area parkir,” tandasnya. (Red)*

IMG-20250611-WA0018

Soroti Proyek Diduga Asal Jadi di Pasirtanjung, Ketua PBH Peradi SAI Karawang Singgung Kinerja Pengawas dan Kabid SDA Dinas PUPR

Fajar Ramadhan, S.H (Ketua PBH Peradi SAI Karawang) insert: kondisi dan papan informasi pekerjaan yang diduga tak sesuai spesifikasi

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya, dimana Jendela Jurnalis menemukan adanya pekerjaan Pembangunan Saluran Drainase Dusun Krajan, RT. 09 RW 04, Desa Pasirtanjung, Kecamatan Lemahabang yang dikerjakan oleh CV. HAFIDZ JAYA PERKASA dengan nominal kontrak anggaran sebesar Rp. 189.319.000 (seratus delapan puluh sembilan juta tiga ratus sembilan belas ribu rupiah) yang bersumber dari Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2025 yang diduga dikerjakan asal jadi pada Kamis (5/6/25) lalu.

Dalam pelaksanaannya, proses pemasangan pondasi penurapan saluran tersebut dilakukan dalam keadaan tergenang air dan bercampur lumpur. Hal tersebut tentunya akan berdampak buruk terhadap kualitas adukan semen dan pasir ketika dilakukan pemasangan akan larut dengan air. Terlebih, dengan pemasangan seperti itu, tentunya dasar pondasi disinyalir tidak akan kuat.

Selain itu, dalam pantauan juga dilokasi tidak terpasang kisdam yang seharusnya berfungsi untuk penahan air.

Hal tersebut juga diduga karena kurangnya peran serta pengawas yang diduga tidak melaksanakan tugasnya dengan baik. Bahkan, saat dikonfirmasi pun dirinya lebih memilih bungkam seolah enggan berkomentar apapun. Hal tersebut tak ada bedanya dengan yang dilakukan oleh Kabid SDA yang selalu bungkam saat dikonfirmasi mengenai adanya temuan proyek yang diduga bermasalah.

Menyikapi hal tersebut, Fajar Ramdhan, S.H. M.H., selaku Ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi SAI Kabupaten Karawang. Dirinya menilai, apa yang dilakukan oleh pengawas dan Kabid SDA PUPR Karawang adalah salah. Karena menurutnya, apapun yang menjadi temuan di lapangan, terlebih adanya dugaan proyek yang diduga dikerjakan dengan asal-asalan, seharusnya bisa dijadikan bahan evaluasi oleh pihak Dinas selaku penyelenggara kegiatan.

"Ya kalau ada hal seperti itu seharusnya Dinas bertindak, minimal melalukan evaluasi dan jangan diam saja. Fungsi dari Pengawas dan Kabid SDA apa?," ungkapnya. Rabu (11/6/25).

Lebih lanjut, menyoroti perihal bungkamnya Kabid SDA, itu buka hal yang mengagetkan, karena semenjak Kabid SDA yang sekarang menjabat, dirinya sudah sering membaca berita yang berisi tentang sikap Kabid yang selalu terkesan cuek saat menemukan adanya proyek yang diduga bermasalah. Padahal menurutnya, temuan dari rekan media bisa dijadikan referensi untuk melakikan evaluasi, dan selanjutnya memberikan keterangan apa saja yang sudah dilakukan dalam proses evaluasinya.

Bahkan, dirinya juga mengaku mendengar kabar terbaru dari teman-teman LSM GMBI Karawang terkait sikap Kabid SDA yang terkesan menghindar saat ditemui.

"Kalo selalu diam membisu seperti itu mah ya Kabid beserta jajarannya terkesan alergi terhadap media dan sosial kontrol lainnya. Padahal seharusnya peran serta media itu bisa menguntungkan baginya, bisa mengetahui jika ada proyek yang diduga bermasalah, serta bisa mengetahui kinerja pengawas dalam melakukan tugasnya dilapangan," singgungnya.

Fajar menegaskan, jika memang pihak Dinas terkesan tak menanggapi dan bahkan tak melakukan evaluasi, dirinya mengaku siap untuk mengumpulkan bahan dan menyiapkan berkas pelaporannya untuk ditindaklanjuti.

"Yasudah, nanti biar saya aja yang maju dan ambil langkah untuk melakukan pelaporan ke APH, sekalian laporkan saja pengawas dan Kabidnya jika memang tidak melakukan evaluasi atas pekerjaan tersebut," tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Pengawas dan Kabid masih bungkam enggan memberikan keterangan apapun, begitupun dengan WK (inisial) selaku pelaksana pekerjaan tersebut, masih belum menjawab konfirmasi yang dilayangkan Jendela Jurnalis. (NN)*

IMG-20250611-WA0037

Terkesan Menghindar Saat Ditemui, GMBI Karawang Ungkap Kekecewaan terhadap Sikap Kabid SDA PUPR

Foto tangkapan layar dari video yang beredar tentang Kabid SDA PUPR Karawang yang terkesan menghindar saat ditemui

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Pengurus LSM GMBI Distrik Karawang merasa kecewa terhadap penyambutan Kepala Bidang SDA DPUPR Karawang. Rasa kekecewaan itu muncul saat dua orang perwakilan yang juga merupakan Wakil Ketua LSM GMBI Distrik Karawang menemui Aries selaku Kepala Bidang SDA Dinas PUPR Karawang.

Sebelumnya, saat akan menemui Kabid SDA tersebut diakui bahwa pihak GMBI sudah melakukan komunikasi terlebih dahulu dengan pihak Kabid SDA PUPR Bidang SDA. Namun, sayangnya saat berusaha didatangi, pihaknya terkesan menghindar dengan berbagai dalih ada keperluan rapat, Rabu (11/6/25).

Carim Darmawan selaku Wakil Ketua Distrik LSM GMBI Karawang sangat menyayangkan atas perlakuan Kabid Bidang SDA yang seperti itu, sekaligus mempertanyakan attitude seorang Kabid yang notabene pelayanan masyarakat serta digaji dari uang rakyat namun tidak mencerminkan sebagai pejabat yang mempunyai integritas dan attitude yang baik.

"Dia (Kabid SDA) saya rasa tidak mempunyai etika yang bagus sebagai pemimpin, masa kami datang dilayani dengan berdiri saat kami akan konfirmasi dan mempertanyakan pembangunan di bidang SDA yang kami nilai sangat buruk," ujarnya dengan nada kecewa.

Ia juga meminta agar pihak bupati mengambil tindakan yang keras atas apa yang telah dilakukan Kabid SDA atas penerimaan yang dinilai tidak sopan dan beretika saat sedang melayani aduan dari masyarakatnya. "Kami berharap Bupati dapat mengambil tindakan yang tepat untuk menyelesaikan masalah ini dan memastikan bahwa pejabat publik dapat melayani masyarakat dengan baik," tambahnya.

GMBI Distrik Karawang menduga bahwa terdapat beberapa proyek yang dikerjakan oleh CV yang tidak sesuai dengan RAB dan berkualitas buruk.

"Kami memiliki bukti yang cukup kuat, jadi sangat wajar kami untuk mempertanyakan kualitas proyek-proyek tersebut," sambungnya dengan percaya diri.

Mereka juga menemukan bahwa beberapa proyek tersebut tidak memenuhi standar yang ditentukan dan berpotensi merugikan masyarakat.

"Kami tidak ingin masyarakat dirugikan oleh proyek-proyek yang tidak berkualitas," kata Carim Darmawan.

GMBI Distrik Karawang berharap agar Kepala Dinas PUPR Karawang dapat memberikan klarifikasi dan penjelasan terkait proyek-proyek yang diduga bermasalah. "Kami ingin mengetahui apa yang sebenarnya terjadi dan bagaimana solusi untuk mengatasi masalah ini," ungkap Carim Darmawan dengan harapan yang besar.

Mereka juga berharap bahwa pejabat publik dapat lebih transparan dan akuntabel dalam menjalankan tugasnya. "Kami ingin memastikan bahwa proyek-proyek yang dikerjakan oleh Dinas PUPR Karawang dapat bermanfaat bagi masyarakat dan tidak merugikan," tambahnya.

Sementara itu, Atin Sutisna selaku Ketua Tim Investigasi LSM GMBI Karawang, sangat menyayangkan dengan adanya kejadian tersebut. Diakuinya padahal banyak hal yang harus disampaikan dengan Kabid SDA, bukan hanya mengenai pekerjaan saja, tapi ada kabar yang tidak enak terkait fee yang masuk kantong pribadi dari salah satu pemborong.

"Banyak hal yang harus kami sampaikan ke Kabid SDA, jadi bukan hanya perkara pekerjaan saja, ada juga hal lain yang harus kami bicarakan terkait fee yang diduga masuk kantong pribadi Kabid SDA," ungkapnya dengan nada yang serius.

Ia juga mendesak Aparat Penegak Hukum atau APH untuk melakukan investigasi langsung ke lapangan serta menelusuri kebenaran kabar tersebut dan menindak tegas orang-orang yang terlibat di dalamnya.

"Kami dengan tegas meminta pihak penegak hukum segera melakukan investigasi ke lapangan langsung untuk mengungkap sejauh mana kebenaran kabar tersebut. Dan ternyata ditemukan kejanggalan yang menurut pihak APH dianggap berpotensi dapat merugikan negara, agar segera ditindaklanjuti," tutupnya dengan tegas.

Dengan demikian, GMBI Distrik Karawang berharap bahwa masalah ini dapat segera diselesaikan dan proyek-proyek yang dikerjakan oleh Dinas PUPR Karawang dapat bermanfaat bagi masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, Aries selaku Kabid SDA PUPR Karawang pun belum menjawab konfirmasi yang dilayangkan Jendela Jurnalis kepadanya terkait adanya hal tersebut. (Red)*

IMG-20250610-WA0040

Wujudkan Lingkungan Sehat, Rescue Karang Taruna Karawang Bersihkan Sampah di Plawad

Tim Unit Teknis RESCUE Karang Taruna Kabupaten Karawang bersama Karang Taruna Plawad

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Semangat gotong royong kembali menggema di Dusun Kamurang, Kelurahan Plawad, Kecamatan Karawang Timur, Selasa (10/6/2025). Tim Unit Teknis Rescue Karang Taruna (Katar) Kabupaten Karawang, berkolaborasi dengan Karang Taruna Kelurahan Plawad, tokoh masyarakat, dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang, turun langsung membersihkan tumpukan sampah yang menumpuk di pinggir jalan RT 039/RW 009 yang selama ini menjadi tempat pembuangan sampah (TPS) liar.

Aksi bersih-bersih ini dipimpin langsung oleh Ketua Rescue Katar Karawang, Chandra Chaniago, yang turut bergotong-royong bersama Tim Alkes Wijaya, H. Nimat, Hj. E. Susilawati, Ketua RT 039 Endang Kurnia, Ketua RW 009 Hj. Yunengsih, Ketua Katar Kelurahan Plawad Abdul Patah, dan warga sekitar.

"Kegiatan ini adalah bukti nyata komitmen kami untuk mewujudkan Karawang yang bersih, sehat, dan maju. Kami akan terus bergerak menyisir berbagai lokasi di Karawang, terutama titik-titik rawan pembuangan sampah liar,” tegas Chandra.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berhenti membuang sampah sembarangan.

“Mari kita biasakan membuang sampah pada tempatnya. Ini bukan hanya soal kebersihan, tapi juga demi kesehatan dan kenyamanan bersama,” tambahnya.

Apresiasi Warga dan Harapan Bersama

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Ketua RW 009, Hj. Susilawati, menyampaikan rasa terima kasih kepada tim Rescue Katar Karawang.

Menurutnya, aksi ini sangat membantu warga dalam menertibkan kawasan yang kerap dijadikan TPS liar oleh oknum tak bertanggung jawab.

“Kegiatan ini sangat positif dan inspiratif. Kami harap masyarakat tidak lagi membuang sampah di sini. Mari kita jaga lingkungan bersama demi masa depan yang lebih baik,” ujarnya.

Komitmen Karang Taruna Plawad

Senada dengan hal itu, Ketua Katar Kelurahan Plawad, Abdul Patah, menambahkan bahwa pihaknya turut mendukung penuh kegiatan ini.

Ia mengakui bahwa kondisi tumpukan sampah di lokasi tersebut sudah sangat memprihatinkan dan mengganggu kenyamanan warga yang melintas.

“Kami dari Katar Plawad terus mengedukasi masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan. Bersama kita bisa menciptakan lingkungan yang bersih dan nyaman, menuju Karawang yang maju dan Plawad yang bersahaja,” tandasnya. (Red)*

IMG-20250606-WA0014

Abaikan Permohonan Audiensi, DPC MOI Karawang Desak Bupati Tegur Dishub Karawang

DPC MOI Karawang

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang terkesan anti kritik dan anti koperatif terkait keterbukaan informasi publik.
Bahkan, Dishub seolah mengabaikan permohonan audiensi dengan DPC Media Online Indonesia (MOI) Kabupaten Karawang, pada Hari Kamis (5/6/2025).

Wakil Ketua MOI Karawang, Rd. Cholil Arief menyampaikan, bahwa DPC MOI berencana bertemu dengan Kepala Dinas Perhubungan sesuai jadwal yang telah ditentukan, untuk melakukan silaturahim sekaligus audiensi soal pemblokiran nomor WhatsApp Awak Media oleh Oknum Pejabat di Dishub beberapa waktu lalu, saat melakukan konfirmasi kaitan dengan Proyek Marka Jalan.

Namun, saat mendatangi Kantor Dishub, pihak Security menyatakan bahwa semua Pejabat Dishub sedang bertugas di Bandung sejak pagi, tanpa memberikan alasan atau pemberitahuan sebelumnya mengenai pembatalan pertemuan. Bahkan tidak ada sama sekali pegawai yang ditugaskan untuk memenuhi jadwal audiensi tersebut.

"Melihat kondisi seperti ini, sepertinya Dinas Perhubungan tidak mengindahkan arahan Bupati saat pertemuan dengan seluruh media di Karawang saat Bulan Puasa lalu," ujar Cholil, Kamis (5/6/2025).

Cholil menambahkan, bahwa di hadapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau Dinas-dinas, Bupati menekankan harus bersinergi atau bekerjasama dengan seluruh awak media di Kabupaten Karawang.

Tetapi dengan tindakan Dishub seperti ini, justru membuat tidak sejalannya kerjasama yang seharusnya terjalin antara Pemerintah Daerah dengan Media.

"Kami adalah bagian dari pentahelix, seharusnya Dishub bisa bersinergi. Namun nyatanya, Dishub terkesan menghindar, mengabaikan dan tidak mau menemui. Ini menjadi catatan bahwa Dinas Perhubungan sepertinya enggan bekerjasama dengan media," tandasnya.

Lebih lanjut, Ketua DPC MOI Kabupaten Karawang, Latifudin Manaf mengatakan, pihaknya menilai Dinas Perhubungan tidak menghormati insan pers.

"Setelah ini kami juga akan melaporkan kepada Bupati Karawang. Dan Bupati, H. Aep Saepulloh harus menegur Dishub Karawang, karena Bupati Karawang telah mengintruksikan kepada semua Dinas untuk bersinergi dengan Media," tegasnya.

Dikatakan Latifudin, jika tidak ada tindakan tegas dari Bupati, maka hal ini akan menjadi contoh bagi OPD lain dan menganggap preseden buruk yang dilakukan Dishub tersebut menjadi hal yang biasa.

"Kami meminta kepada Bupati Karawang memberikan teguran dan sanksi keras, kepada Oknum Pejabat yang menutup informasi dan pemblokiran WhatsApp Awak Media saat melakukan konfirmasi, seperti yang telah dilakukan Oknum Pejabat Dishub berinisial ND terhadap saya," pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Jendela Jurnalis belum mendapatkan keterangan resmi dari pihak Dishub Karawang. (Red)*

IMG-20250605-WA0059(1)

Membingungkan! Siapakah Sebenarnya Pelaksana CV HARIYANG KENCANA dalam Pekerjaan Peningkatan Saluran Drainase Jalan Lapang Bola Mandala Dusun Tanjung?

Pekerjaan CV. HARIYANG KENCANA di Dusun Tanjung, Desa Karangtanjung, Kec. Lemahabang

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Dalam rangka meningkatkan pembangunan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang terus menggelontorkan anggaran untuk merampungkan pembangunan yang tersebar di wilayah Kabupaten Karawang. Kamis (5/6/25).

Salah satunya, seperti pada pekerjaan Peningkatan Saluran Drainase Jalan Lapang Bila Mandala Dusun Tanjung, RT 006/002, Desa Karangtanjung, Kecamatan Lemahabang yang dikerjakan oleh CV. HARIYANG KENCANA dengan Nomor Kontrak 027.2/…/06.2.01.0012.31/KPA-SDA/PUPR/2025 dengan nominal anggaran sebesar Rp. 144.852.000,- (seratus empat puluh empat juta delapan ratus lima puluh dua ribu rupiah) untuk pembuatan saluran drainase dengan Panjang 2 x 184 Meter (kanan-kiri) dan tinggi 0.7 Meter.

Namun dalam pelaksanaannya, berdasarkan pantauan Jendela Jurnalis di lokasi pekerjaan, diketahui bahwa dalam proses pengerjaan diduga terkendala medan yang mengharuskan pembangunannya melompati pondasi pagar atau rumah masyarakat yang sebelumnya sudah ada, diduga tidak diizinkan masyarakat untuk dibongkar.

Hal tersebut diakui oleh U (inisial) selaku mandor lapangan dalam pekerjaan tersebut, dan dirinya memastikan bahwa untuk kekurangan volumenya nanti akan dicukupkan dengan tambahan panjang sesuai ukuran titik yang dilompati.

Lebih lanjut, dirinya mengarahkan awak media untuk menghubungi HK (inisial) yang menurutnya sebagai penanggungjawab dalam proyek tersebut. Padahal, diketahui bahwa pekerjaan tersebut milik seorang pemborong atau pelaksana berinisial E.

Sementara itu, Jendela Jurnalis berupaya mencari keberadaan pengawas dalam proyek tersebut. Namun sayangnya, pengawas yang berinisial SB sedang tidak berada dilokasi.

Guna mendapatkan keterangan lebih lanjut, Jendela Jurnalis mencoba menghubungi HK sesuai arahan U. Namun diluar dugaan, saat dihubungi, HK malah menolak panggilan WhatsApp dan langsung memblokir nomor wartawan. Bahkan, saat dihubungi dengan nomor yang lain pun dirinya melakukan hal yang sama, yaitu menolak panggilan dan langsung memblokir.

Tak menyerah, bertujuan untuk mendapatkan keterangan lanjutan terkait apakah pekerjaan tersebut di sub kontrakan, CV nya disewakan atau kejelasan lainnya mengenai campur tangan HK dalam proyek tersebut sebagai apa, Jendela Jurnalis kemudian mencoba menghubungi E melalui pesan aplikasi WhatsApp. Namun E hanya menimpali singkat dan menyebut bahwa HK sebagai pemegang proyek, dan dirinya mengaku sedang berada di luar kota.

"Nya, dipegang HK (inisial), saya lagi di Cirebon," timpalnya singkat tanpa menanggapi pertanyaan lainnya lagi. Kamis (5/6/25).

Terkait adanya hal tersebut, tentunya seolah Oknum Pelaksana tidak kooperatif dalam menghadapi wartawan, sehingga hal tersebut memunculkan dugaan-dugaan lain, dan disinyalir sikapnya tersebut seolah tengah menutupi sesuatu yang tidak ingin diketahui oleh publik. Lantas, dimana peran serta pihak Bidang SDA Dinas PUPR Karawang? Baik dalam sisi pemberlakuan administrasi maupun dalam sisi pengawasannya.

Terlebih, jika dibalik itu ada hal transaksional yang dapat mempengaruhi kualitas terhadap hasil pekerjaannya, sebagaimana yang sebelumnya ramai diberitakan oleh media online tentang adanya transaksi subkontrak pekerjaan yang nilainya kurang dari setengahnya dalam pagu anggaran, apalagi itu diduga dilakukan oleh Oknum Pelaksana berinisial E dan dengan CV yang sama.

Hingga berita ini diterbitkan, Jendela Jurnalis belum berhasil mendapatkan tanggapan resmi dari pihak Dinas PUPR Karawang. (NN)*

IMG-20250605-WA0037

Diduga Dikerjakan Asal – Asalan, Proyek Pembangunan Saluran Drainase di Dusun Krajan 2 Desa Pasirtanjung Seolah Berjalan Tanpa Pengawasan

Kondisi pekerjaan (insert: papan informasi)

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Dalam rangka meningkatkan pembangunan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang terus menggelontorkan anggaran untuk merampungkan pembangunan yang tersebar di wilayah Kabupaten Karawang. Kamis (5/6/25).

Namun, dalam pelaksanaannya kerap ditemukan ketidak sesuaian teknis pengerjaan. Padahal, di Dinas PUPR itu sendiri memiliki satuan tugas yang bertugas sebagai pengawas lapangan, agar setiap penyelenggaraan pekerjaan dapat berjalan dengan baik sesuai teknis berdasarkan RAB (Rencana Anggaran Biaya) sebagaimana yang ditetapkan dalam sebuah SPK (Surat Perintah Kerja).

Sayangnya, fungsi pengawasan tersebut seringkali tidak berjalan dengan semestinya. Karena, dalam setiap kegiatan pekerjaan yang dilaksanakan oleh Dinas PUPR, seringkali dikerjakan secara asal-asalan, sehingga berdampak buruk pada kulalitas sebuah bangunan.

Seperti yang ditemukan Jendela Jurnalis pada pekerjaan Pembangunan Saluran Drainase Dusun Krajan 2, RT. 09 RW 04, Desa Pasirtanjung, Kecamatan Lemahabang yang dikerjakan oleh CV. HAFIDZ JAYA PERKASA dengan nominal kontrak anggaran sebesar Rp. 189.319.000 (seratus delapan puluh sembilan juta tiga ratus sembilan belas ribu rupiah) yang bersumber dari Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2025, untuk penurapan saluran sepanjang 448 meter, dengan tinggi 0.7 M.

Dalam pelaksanaannya, proses pemasangan pondasi penurapan saluran tersebut dilakukan dalam keadaan tergenang air dan bercampur lumpur. Hal tersebut tentunya akan berdampak buruk terhadap kualitas adukan semen dan pasir ketika dilakukan pemasangan akan larut dengan air. Terlebih, dengan pemasangan seperti itu, tentunya dasar pondasi disinyalir tidak akan kuat.

Selain itu, dalam pantauan juga dilokasi tidak terpasang kisdam yang seharusnya berfungsi untuk penahan air.

Lebih lanjut, saat ditanyakan perihal kegiatan pengawasan maupun pelaksananya, pekerja yang berada disekitar lokasi ketika dimintai keterangannya malah diam membisu seolah cuek dan enggan menanggapi pertanyaan Jendela Jurnalis.

Ketika ditanyakan lebih lanjut tentang pelaksananya, salah satu pekerja menimpali bahwa pelaksana tidak ada datang ke lokasi.

"Gak ada kang, gak kesini," timpalnya.

Sementara itu, menyikapi adanya kondisi pekerjaan tersebut, seorang warga di Kecamatan Lemahabang yang berinisial WN mengaku sangat menyesalkan adanya proyek yang diduga dikerjakan asal jadi tersebut.

"Saya sebagai warga di Kecamatan Lemahabang sangat menyayangkan adanya proses pengerjaan yang seolah asal-asalan begitu, karena walau bagaimanapun, kita berharap adanya pembangunan dengan kualitas yang baik," keluh pria yang dikenal aktif di salahsatu lembaga kemasyarakatan tersebut.

Selain itu, dirinya juga mempertanyakan kinerja pengawas, karena yang mereka ketahui, bahwa dalam setiap pelaksanaan program pembangunan dari dinas, biasanya ada pengawas yang bertugas untuk melakukan monitoring agar pekerjaan berjalan dengan semestinya dan menghasilkan kualitas pembangunan yang baik.

Hingga berita ini diterbitkan, Jendela Jurnalis belum berhasil mengetahui dan mendapatkan keterangan siapa pelaksana dari pekerjaan tersebut, Bahkan, KS (inisial) yang belakangan diketahui sebagai pengawas Dinas PUPR yang bertugas mengawasi pekerjaan tersebut memilih bungkam saat dikonfirmasi. (NN)*

IMG-20250602-WA0042

Resmi Dilantik sebagai PPPK 2024 oleh Bupati Karawang, Buah Manis Pengabdian Andri Yanto di Dunia Pendidikan

Dokumentasi Pelantikan PPPK Andri Yanto

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR — Pemerintah Kabupaten Karawang melaksanakan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 pada Senin, 2 Juni 2025. Bertempat di Plaza Pemda Karawang, acara pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, SE, dan dihadiri oleh ratusan peserta dari berbagai formasi. Senin (2/6/25).

Salah satu sosok yang turut dilantik adalah Andri Yanto, seorang guru yang dikenal aktif dan berdedikasi tinggi dalam dunia pendidikan. Ia resmi ditetapkan sebagai PPPK dan ditugaskan mengajar di Sekolah Dasar di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang.

Dalam pidatonya, Bupati Karawang menyampaikan harapan besar kepada para PPPK untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan semangat melayani. “Saya ucapkan selamat kepada seluruh PPPK yang telah dilantik hari ini, termasuk Saudara Andri Yanto. Teruslah menjadi pribadi yang memberi kontribusi nyata bagi kemajuan daerah, khususnya dalam bidang pendidikan,” ujar Bupati.

Andri Yanto, yang selama ini aktif dalam berbagai kegiatan pembelajaran dan pengembangan siswa, menyambut pelantikan ini dengan rasa syukur yang mendalam.

“Saya sangat bersyukur atas amanah ini. Sebagai guru yang aktif, saya akan terus berupaya memberikan pendidikan yang terbaik bagi anak-anak bangsa. Pelantikan ini saya persembahkan khusus untuk kedua orangtua saya yang telah membesarkan saya dengan penuh kasih dan doa,” ucapnya.

Pelantikan ini menjadi langkah penting dalam penguatan sumber daya manusia di sektor publik, khususnya untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan dasar di Karawang. Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk terus mendorong kinerja para ASN dan PPPK agar bekerja dengan profesionalisme dan semangat pengabdian. (red)*