Parah!!! Proyek Pemeliharaan Irigasi Partisipatif Bernilai Ratusan Juta Kok Gunakan Material Batu Bekas
Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Sungai Citarum tengah merealisasikan pembangunan untuk pemeliharaan melalui Program Percepatan Pembangunan Tata Guna Air Irigasi (P3AI) di beberapa titik. Yang dimana program tersebut bersumber dari Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dimotori oleh pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang juga bekerjasama dengan pihak P3A.
Melalui program tersebut, diharapkan dapat membantu para petani dalam memperlancar saluran air demi mengoptimalkan lahan yang sebelumnya terganggu dengan pasokan air yang tidak maksimal akibat dari rusaknya fasilitas saluran air yang menyebabkan ladang para petani tidak dapat ditanami padi akibat keterbatasan pasokan air
Namun, terkadang dalam realisasinya diibaratkan bagai pisau bermata dua. Pasalnya, program P3A dianggap menghamburkan uang negara, lantaran dalam realisasi program tersebut rentan akan penyimpangan dalam pembangunannya.
Seperti hal nya pada pekerjaan BBWS yang sedang dikerjakan di Saluran Sekunder Jatiruas l (Segment 4) +BJI melalui pihak pelaksana P3A Jaya Laksana II dengan Nomor Kontrak : HK.02.01/PPK-OPSDA.IV.Av/OPIP-SPKS/03-2023. Tepatnya berada di Kelurahan Mekarjati, Kecamatan Karawang barat, Kabupaten Karawang, dengan serapan anggaran sebesar Rp. 192.250.388,- (seratus sembilan puluh dua juta dua ratus lima puluh ribu tiga ratus delapan puluh delapan rupiah). Minggu (1/10/2023).
Dimana pada pekerjaan tersebut tampak membangunkan pondasi menggunakan batu bekas bongkaran dari bangunan drainase sebelumnya, tentunya hal tersebut menjadikan sebuah tanda tanya besar tentang spesifikasi sebagaimana tercantum dalam RAB, ataukah memang hal tersebut merupakan modus kecurangan untuk mengurangi angka pembelian material batu dengan siasat mempergunakan batu bekas.
Selain itu, dalam proses pengerjaannya pun dinilai asal-asalan, karena pada pemasangan batu terlihat hanya ditancapkan diatas lumpur berair tanpa adanya proses pengeringan menggunakan kisdam sebagai penahan agar adukan tak bercampur air yang akan berdampak pada buruknya kualitas bangunan tersebut.
Berdasar hal tersebut, Jendela Jurnalis kemudian berupaya menggali informasi lebih dalam lagi dengan melakukan investigasi serta memintai keterangan dari beberpaa pihak yang terkait dalam pembangunan tersebut.
Menurut BA (inisial) selaku pengurus proyek P3A Secang Jaya Laksana ll, Kepada Jendela Jurnalis dirinya mengakui dan menjelaskan tentang adanya penggunaan material batu bekas tersebut, namun dengan dalih bahwa hal tersebut sudah melalui pembicaraan dengan pihak pendamping, dan pihak pendamping memperbolehkan serta tidak mempermasalahkannya.
"Semua sudah di komunikasikan dengan pihak pendamping, dan menurut pendamping diperbolehkan, tidak masalah. Jadi, apa yang kita kerjakan dengan memakai sebagian batu lama juga semua sudah dikomunikasikan dengan pihak pendamping," jelasnya.
Sementara itu, di tempat terpisah, BU (inisial) selaku mandor atau kepala kuli dalam proyek P3A saat dikonfirmasi Jendela Jurnalis perihal adanya dugaan pemakaian bahan material batu belah yang lama di campur dengan yang baru, dirinya hanya menjawab sekenanya saja.
Dirinya menjelaskan, bahwa apa yang dilakukannya hanya mengikuti instruksi serta arahan dari pihak pelaksana P3A saja, dan dirinya malah mengarahkan Jendela Jurnalis untuk langsung meminta konfirmasi kepada pihak pelaksana berinisial HOG dan IK.
"Kalau saya hanya mengikuti sesuai instruksi dan arahan dari pihak pelaksana P3A kelurahan saja, karena itu bukan ranah saya untuk menjawab pertanyaan yang lain," jawabnya singkat.
Hingga berita ini diterbitkan, jendela Jurnalis belum berhasil menghubungi HOG dan IK untuk dimintai keterangannya. (D'Sukarya)*