Jendela Berita

IMG-20250416-WA0036

Soroti Adanya Temuan Kelebihan Bayar dalam Proyek Rutilahu di Karawang, Askun Menilai Akibat Mandulnya Pengawasan

Asep Agustian, S.H., M.H., (Ketua DPC PERADI Karawang)

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya indikasi kelebihan bayar dalam proyek Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang dibiayai APBD di Kabupaten Karawang tahun anggaran 2023-2024.

‎Dalam laporan hasil pemeriksaan, BPK menyebutkan bahwa nilai pekerjaan yang dibayarkan kepada pihak pelaksana tidak sesuai dengan progres riil di lapangan. Akibatnya, terjadi kelebihan bayar hingga ratusan juta rupiah.

‎Sedikitnya, ada 48 pelaksana Rutilahu di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kabupaten Karawang tahun anggaran 2023-2024 disinyalir jadi temuan BPK dengan total kelebihan bayar miliaran rupiah meski pada tahun 2025 tersisa kelebihan bayar senilai Rp500 juta lebih.

‎Temuan itu menimbulkan sorotan publik. Sejumlah pihak menilai, lemahnya pengawasan dalam proses pelaksanaan proyek membuat potensi kerugian negara semakin besar.

‎"Memang benar ada temuan BPK terkait kelebihan bayar rutilahu yang dikerjakan 48 penyedia jasa, yang awalnya miliaran rupiah kini tersisa Rp500 juta lebih, apapun bentuk dan ceritanya (kelebihan) uang itu harus dikembalikan oleh si pelaksana karena itu uang negara," kata pemerhati hukum Karawang, Asep Agustian, kepada media, Jumat (22/8/2025) siang.

‎Menurut Askun, sapaan akrabnya, proses pengembalian kelebihan bayar telah dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Karawang melalui Seksi Datun karena memang sebelumnya telah ada kerjasama antara Pemda Karawang dan Kejari Karawang terkait persoalan seperti ini.

‎"Seksi Datun telah memanggil mereka dan memang sudah ada itikad baik dari pelaksana untuk mengembalikan kelebihan bayar," ujarnya yang juga Ketua DPC Peradi Karawang ini.

‎Askun menyoroti lemahnya pengawasan Dinas PRKP sehingga muncul temuan BPK terkait kelebihan bayar yang melibatkan puluhan pelaksana.

‎"Pengawasan mandul dan perhitungannya pun tidak jelas sehingga ada kelebihan bayar. Temuan soal ini di Dinas PRKP bukan kali ini saja, tapi sebelumnya juga kerap ada temuan seperti ini, kasihan kepala dinasnya sementara bawahannya yang kerjanya enggak benar," ungkapnya.

‎Selain mendesak agar para pelaksana untuk segera melunasi temuan tersebut, Askun juga meminta Bupati Karawang dan pimpinan Dinas PRKP untuk mengevaluasi para pelaksana yang jadi temuan BPK.

‎"Saya minta ke Dinas PRKP bagi yang belum lunas jangan dikasih lagi pekerjaan, apapun bentuk pekerjaannya di Dinas PRKP, sebagai bentuk efek jera agar hal serupa tidak terjadi di masa akan datang," tegas Askun.

‎"Ya memang utang itu sifatnya perdata, nanti akan dibayar, ya nantinya mau sampai kapan? Sementara sisa Rp500 juta lebih itu kan bisa untuk biayai program lainnya," timpalnya.

‎"Jangan sampai ada ketersinggungan dari mereka karena saya komentari hal ini, 'apa sih maunya Askun, gue kan enggak ada duit', nah kalau sekarang enggak ada duit, kelebihan bayar yang kemarin itu dikemanakan duitnya," timpalnya lagi.

‎Namun, Askun sangat menyangkan mendapat informasi terbaru bahwa diduga para pelaksana yang ketahuan belum lunasi kelebihan bayar itu kembali mendapatkan pekerjaan di Dinas PRKP di tahun 2025 ini.

‎"Kalau benar mereka masih dapat pekerjaan dari dinas tersebut, ini ada apa sebenarnya antara dinas dengan mereka? Ini tanda tanya besar bagi saya," ucapnya.

‎Askun pun mempertanyakan apakah pihak dinas pernah bertemu dengan para pelaksana sebelum dinas memberikan pekerjaan. Karena disinyalir sejumlah perusahaan penyedia jasa yang mengerjakan proyek rutilahu "benderanya" dipinjam sama seorang oknum pemborong.

‎"Sekali lagi, pernah enggak dinas mengecek apakah benar kepemilikan perusahaan itu yang mengerjakan langsung proyek itu atau perusahaan itu dipinjam sama oknum pemborong," ulasnya.

‎Askun menambahkan, bila dinas tidak bertemu dengan pemilik perusahaan maka ketika ada temuan kelebihan bayar maka temuan itu dibebankan ke pemilik perusahaan sementara pemilik perusahaan tidak mengerjakan proyek tersebut.

‎"CV itu tidak boleh dipinjam pakai, enggak boleh apapun bentuknya, kalau toh memang tidak mau ada tindak pidana, ada perbuatan yang dilanggar, ini (pinjam pakai CV) sudah salah. Jadi cobalah kepada dinas untuk ketat mengecek administrasi kepemilikan CV, benar enggak neh pemilik CV sendiri yang kerjakan proyek, jangan-jangan CV dipinjam pakai ketika ada pembayaran dibebankan ke pemilik CV. Bila benar ada modus pinjam pakai CV dan mereka kembali dapatkan pekerjaan di tahun 2025 berarti ada siluman berdasi," pungkasnya. (red)*

IMG-20250818-WA0106

Kisah Pilu di Negeri Orang: Perempuan dengan Empat Anak Terjebak di Arab Saudi, Ingin Pulang ke Indonesia‎

Siti dan keempat anaknya

Jendela Jurnalis NASIONAL - Jalan hidup pekerja migran Indonesia (PMI) tak selalu diwarnai kesuksesan. Ada yang berhasil membawa pulang rezeki untuk keluarga, namun tak sedikit yang terjerat dalam kisah memilukan. Itulah yang kini dialami Siti, PMI asal Lombok Tengah, bersama keempat anaknya yang masih kecil, terkatung-katung di Arab Saudi tanpa kepastian bisa kembali ke tanah air.

‎Perjalanan Panjang Menjadi PMI

‎Siti berangkat ke Arab Saudi pada 2011 melalui PT. Milenium Muda Makmur. Namun nasibnya tak seindah harapan. Ia ditempatkan pada majikan yang kerap menunda bahkan sulit membayar gaji. Setelah bekerja 18 bulan dengan kondisi penuh tekanan, Siti akhirnya memutuskan kabur untuk mencari pekerjaan lain.

‎Di tanah rantau itu, Siti bertemu Jumaetawan, pria asal Lombok Tengah yang lebih dulu berangkat ke Arab Saudi pada 2006 melalui PT. Karya Pesona. Awalnya, Jumaetawan bekerja resmi sebagai sopir dengan kontrak tiga tahun. Namun setelah kontraknya tidak diperpanjang, ia memilih tetap bekerja di Saudi dengan status PMI non-dokumen.

‎Pertemuan keduanya berujung pada pernikahan di tahun 2013. Dari pernikahan itu, lahirlah empat orang anak:

‎1. Zammalik Zumartha (2015)

‎2. Fawaz Khairil Zumartha (2018)

‎3. Neysha Marwah Zumartha (2022)

‎4. Kaisar Patynama Zumarthan (2024)


‎Hingga awal 2025, kehidupan keluarga kecil itu masih berjalan cukup baik. Meski serba terbatas, kebutuhan sehari-hari anak-anaknya tercukupi.

‎Awal Penderitaan: Suami Dideportasi

‎Kebahagiaan itu berubah drastis pada Februari 2025, ketika Jumaetawan ditangkap aparat Arab Saudi karena melanggar keimigrasian. Statusnya sebagai pekerja non-dokumen membuat ia tak berdaya menghadapi proses hukum. Pada Maret 2025, ia resmi dideportasi ke Indonesia.

‎Namun kepulangan Jumaetawan ke tanah air bukanlah kebahagiaan. Sebab istri dan keempat anaknya masih tertahan di Arab Saudi. Tanpa dokumen resmi, mereka kesulitan untuk keluar, meski sudah empat kali mendatangi Tarhil Sumaisi—pusat penampungan deportasi Arab Saudi. Setiap kali, permohonan mereka ditolak.

‎Sejak itu, kehidupan Siti dan anak-anaknya makin terpuruk. Tanpa suami sebagai tulang punggung keluarga, mereka kehilangan sumber penghasilan. Kontrakan rumah tak lagi terbayar hingga akhirnya diusir oleh pemilik. Untuk bertahan hidup, mereka hanya bisa mengandalkan belas kasih dan bantuan seadanya.

‎“Untuk makan saja sulit, tempat tinggal tidak ada lagi. Kami hanya ingin bisa pulang ke Indonesia,” tutur Siti dalam kesaksiannya.

‎Negara Abai, Serikat Buruh Bergerak

‎Harapan Siti sempat tertuju pada Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, sebagai perwakilan negara. Namun hingga kini, ia mengaku tidak pernah mendapat tanggapan yang memadai.

‎Di tengah keputusasaan itu, Dewan Pengurus Cabang Luar Negeri (DPCLN) Sarbumusi Jeddah turun tangan. Ketua DPCLN, Zakaria, langsung menemui Siti dan anak-anaknya untuk mendengar langsung kesulitan mereka.

‎“Kami sudah komunikasi dengan Sarbumusi Pusat. Memang tidak bisa menjanjikan pasti, tapi kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk membantu Siti dan anak-anaknya,” ujar Zakaria.

‎Harapan Pulang ke Tanah Air

‎Kisah Siti bukanlah satu-satunya. Ribuan PMI masih menghadapi nasib serupa: hidup dalam ketidakpastian, bekerja tanpa dokumen, hingga terjebak masalah hukum di luar negeri. Namun kisah ini menjadi potret nyata betapa rentannya pekerja migran yang lemah perlindungan.

‎Kini, Siti hanya punya satu harapan: bisa kembali ke tanah air bersama keempat buah hatinya. Sebab di Indonesia, suaminya menanti dengan penuh kerinduan.

‎“Yang kami butuhkan hanya pulang. Kami ingin berkumpul kembali sebagai keluarga di kampung halaman,” ucapnya lirih. (ALN)*

IMG-20250817-WA0280

Dari Mantan TKI ke Pelopor Desa Wisata Hanjeli Hingga Jadi Pahlawan Pangan Lokal

Asep Hidayat Mustopa saat menerima SVARNA BHUMI AWARD

Jendela Jurnalis Sukabumi, JABAR - Asep Hidayat Mustopa, kelahiran 1978, adalah sosok mantan tenaga kerja migran (TKI) asal Sukabumi yang merajut mimpi besar dari tanah kelahirannya. Pada 2007, ia diberangkatkan ke Arab Saudi setelah lulus seleksi dan mengasah keahliannya di bidang kaligrafi dan Bahasa Arab—kemampuan yang telah diperolehnya sejak mondok di pesantren .

‎Selama dua tahun bekerja di Galeri Kaligrafi Maktabah El-Manar di Zulfi, Asep memperoleh pengalaman dan jaringan yang memperkuat keyakinannya: bahwa keahlian dan seni bisa berkembang menjadi karya yang membanggakan di Indonesia . Kembalinya ia ke tanah air pada 2009, memulai perjalanan baru: menekuni dunia kaligrafi secara mandiri, sekaligus menjalankan kuliah terbuka di Universitas Terbuka .

‎*Berawal dari Rindu Kampung, Hingga Menemukan Hanjeli*

‎Usai kembali ke kampung halaman, Asep melakukan semacam "ekspedisi" keliling Sukabumi, mengamati potensi lokal—khususnya kuliner dan produk pangan. Ia sempat menjual beras merah, beras hitam, madu—hingga akhirnya jatuh cinta pada hanjeli, tanaman lokal yang hampir tenggelam dalam lupa .

‎Ia menemukan bahwa hanjeli telah lama dibudidayakan oleh masyarakat Waluran secara turun-temurun, bahkan menjadi bagian tradisi dalam hajatan dan pernikahan setempat . Kehadiran hanjeli sebagai pangan lokal yang kaya gizi membuka kesempatan untuk membangkitkan identitas dan ketahanan pangan daerah.

‎*Menghidupkan Kembali HanJeli Lewat Desa Wisata Hanjeli*

‎Gagasan membudidayakan hanjeli berkembang menjadi Desa Wisata Hanjeli di Desa Waluran Mandiri, Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi. Melalui desa wisata ini, Asep bersama masyarakat, khususnya ibu rumah tangga dan mantan TKI, mengolah hanjeli menjadi produk bernilai tambah seperti tepung, rengginang, dan nasi liwet. Mereka juga menjadi pemandu wisata edukasi, sekaligus pelestari warisan lokal .

‎*Penghargaan Bergengsi sebagai Bukti Komitmen*

‎Perjalanan panjang selama lebih dari satu dekade membuahkan hasil. Pada tahun 2023, Asep dianugerahi Kalpataru, penghargaan tertinggi bidang lingkungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, kategori Perintis Lingkungan .

‎Lebih jauh, pada tahun 2024, Desa Wisata Hanjeli meraih Gold Award Responsible Tourism Asia Tenggara di Sarawak, Malaysia. Penghargaan ini merupakan pengakuan atas penerapan pariwisata bertanggung jawab yang berpijak pada sumber daya lokal dan pemberdayaan masyarakat .

‎Kini, pada momen Hari Kemerdekaan RI ke-80 (17 Agustus 2025), Asep kembali menghadirkan kebanggaan: menerima Svarna Bhumi Award 2025 sebagai Pahlawan Pangan Tingkat Nasional, lewat program Kick Andy Metro TV yang digelar bersama PT Pupuk Indonesia . Di acara yang berlangsung pada 15 Agustus 2025 di Studio Grand Metro TV, Jakarta Barat, Asep menyampaikan rasa syukur dan berharap penghargaan ini bisa membuka peluang konkret bagi Sukabumi untuk mengenalkan hanjeli secara lebih luas .

‎*Sosok yang Meretas Nasib melalui Ketekunan dan Cinta Tanah Air*

‎Asep Hidayat Mustopa adalah contoh nyata bahwa perjuangan panjang penuh kesabaran dan dedikasi dapat menumbuhkan dampak sosial yang besar. Statusnya sebagai mantan TKI bukan halangan; justru menjadi fondasi dalam mencintai kearifan lokal dan memperjuangkan ketahanan pangan daerah.

‎Kini, hanjeli tidak lagi sekadar tanaman marginal, melainkan simbol martabat Sukabumi dan Jawa Barat. Melalui usahanya di Desa Wisata Hanjeli, Asep menyatukan pemberdayaan perempuan, pelestarian lingkungan, dan penguatan ekonomi lokal, semua berpadu dalam semangat merdeka dan mandiri pangan.

‎*Paparan dan Ringkasan Apresiasi Publik*

‎Tahun Prestasi / Penghargaan

‎2023 Kalpataru—Kategori Perintis Lingkungan (KLHK)
‎2024 Gold Award Responsible Tourism Asia Tenggara (Malaysia)
‎2025 Svarna Bhumi Award 2025 – Pahlawan Pangan Nasional (Kick Andy MetroTV & Pupuk Indonesia)

‎*Inspirasi untuk Generasi dan Daerah Lain*

‎Alhamdulillah, perjalanan Asep Hidayat Mustopa adalah kisah tentang ketekunan, kolaborasi, dan cinta tanah air. Prestasinya tidak hanya milik dirinya, tetapi milik masyarakat Sukabumi, para petani, UMKM, akademisi, dan semua yang terlibat dalam pelestarian hanjeli.

‎Semoga kisahnya menjadi inspirasi bahwa merdeka sejati berarti juga merdeka dalam pangan, mandiri dengan kekayaan bumi sendiri, bangga dengan jati diri bangsa, dan terus berkarya dengan penuh cinta untuk Indonesia. (ALN)*

IMG-20250817-WA0086(1)

SPPI Gaungkan Perlindungan Nelayan Migran di Forum Internasional Stella Maris Batam

Ilyas Pangestu, Ketum SPPI (kiri)

Jendela Jurnalis Batam, KEPRI - Serikat Pekerja Perikanan Indonesia (SPPI) kembali menunjukkan perannya sebagai kekuatan strategis dalam memperjuangkan hak-hak pelaut dan nelayan migran Indonesia. Organisasi ini menjadi salah satu peserta penting dalam Pertemuan Regional Jaringan Katolik Scalabrinian Stella Maris yang berlangsung di Golden View Hotel, Batam, Kepulauan Riau, pada 11–15 Agustus 2025.

‎Forum bergengsi ini mempertemukan delapan direktur Stella Maris dari tiga benua, perwakilan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Provinsi Kepulauan Riau (BP3MI Kepri), serta berbagai pemangku kepentingan global yang peduli terhadap nasib pelaut dan nelayan migran.

‎Mengusung misi memperkuat perlindungan, pelayanan, dan peningkatan kesejahteraan, forum ini juga menyoroti dukungan bagi keluarga pekerja yang ditinggalkan di tanah air—sosok-sosok yang kerap menjadi penopang utama perekonomian daerah.

‎SPPI Pamerkan Capaian dan Kolaborasi Internasional

‎Ketua Umum SPPI, Ilyas Pangestu, dalam paparannya menyampaikan perkembangan organisasi, strategi perlindungan anggota, serta capaian kerja sama internasional. Hingga kini, SPPI telah menghimpun lebih dari 23.000 anggota terdaftar dari berbagai daerah di Indonesia.

‎“SPPI berkomitmen memperjuangkan hak-hak pelaut dan nelayan Indonesia di mana pun mereka bekerja. Kolaborasi dengan pihak internasional dan pemerintah menjadi kunci dalam menciptakan perlindungan yang nyata,” tegas Ilyas.

‎Ia juga menambahkan bahwa SPPI aktif menjalin Nota Kesepahaman (MoU) dengan sejumlah asosiasi pemberi kerja di luar negeri. Menurutnya, langkah ini terbukti memberikan dampak positif dalam memastikan jaminan perlindungan serta pemenuhan hak-hak pekerja.

‎Pemerintah Perkuat Tata Kelola Penempatan

‎Dari pihak pemerintah, Yayan Hernuryadin, Direktur Penempatan Awak Kapal Niaga Migran dan Awak Kapal Perikanan Migran BP2MI, menegaskan komitmen negara dalam memperkuat perlindungan pekerja migran melalui regulasi dan tata kelola yang lebih baik.

‎“Kami berkomitmen memperkuat perlindungan pekerja migran melalui perbaikan regulasi, tata kelola yang lebih baik, rekrutmen yang adil, dan peningkatan kesejahteraan. Berdasarkan data KP2MI, Taiwan menjadi negara tujuan utama dengan 4.139 penempatan pada tahun 2024,” ujar Yayan.

‎Dari wilayah Kepulauan Riau, Kepala BP3MI Kepri, Imam Riyadi, juga melaporkan adanya peningkatan signifikan penempatan awak kapal niaga pada 2025. Hal ini didukung oleh program strategis, mulai dari pengawasan ketat, bantuan hukum, pemulangan, hingga program kesejahteraan bagi pekerja migran.

‎“Kami terus berupaya memastikan pelaut dan nelayan migran Indonesia mendapatkan perlindungan maksimal. Mulai dari proses keberangkatan hingga kembali ke tanah air, semua kami dukung dengan program yang terstruktur,” ungkap Imam.

‎Ia menekankan bahwa kerja sama lintas negara, digitalisasi data, serta perluasan cakupan jaminan sosial merupakan pilar utama untuk memastikan kondisi kerja yang adil.

‎Forum Internasional: Dari Asia hingga Amerika Latin

‎Forum semakin dinamis ketika perwakilan pusat pelayanan Stella Maris dari berbagai negara—mulai dari Manila, Brasil, Panama, Uruguay, Taiwan, hingga Italia—berbagi pengalaman mendampingi pelaut migran. Berbagai kisah advokasi hukum, bantuan darurat, hingga dukungan spiritual menjadi catatan penting dalam memperkuat solidaritas global.

‎SPPI: Garda Terdepan Perlindungan Nelayan Migran

‎Melalui forum ini, SPPI menegaskan perannya sebagai garda terdepan dalam memperjuangkan kesejahteraan pelaut dan nelayan migran Indonesia. Sinergi antara organisasi pekerja, pemerintah, dan jaringan internasional diharapkan menciptakan sistem perlindungan yang kokoh dan berkelanjutan.

‎“Kerja sama internasional, sistem data yang terintegrasi, dan jaminan sosial yang luas adalah kunci untuk menciptakan lingkungan kerja yang layak bagi seluruh pekerja migran kita,” tegas Imam Riyadi.

‎Dengan semangat kolaborasi global, SPPI percaya bahwa perjuangan nelayan dan pelaut migran Indonesia akan semakin diperhitungkan di panggung dunia. (ALN)*

IMG-20250817-WA0011

Ironis! Proyek Kementerian Pekerjaan Umum Senilai Puluhan Miliar, Pekerja Seolah Abaikan K3

Kondisi pekerjaan dan papan informasi pekerjaan berikut himbauan keselamatan kerja

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Dalam rangka meningkatkan pembangunan infrastruktur, Kementerian Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Sungai Citarum (BBWS) SNVT Pelaksana Jaringan Pemanfaatan Air Citarum kini tengah menggelar kegiatan Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi SS. Tapen SS. Jatiragas. Sabtu (16/8/25).

‎Diketahui, kegiatan pekerjaan tersebut didanai dari APBN dengan nilai kontrak sebesar Rp. 25.999.794.533,20,- (dua puluh lima miliar sembilan ratus sembilan puluh sembilan juta tujuh ratus sembilan puluh empat ribu lima ratus tiga puluh tiga rupiah koma dua puluh) (Termasuk PPN 11%) yang dikerjakan oleh PT. PUTERA KENCANA sebagai pemenang tender dalam lelang untuk pekerjaan tersebut.

‎Namun, berjalannya pekerjaan tersebut kini malah menjadi sorotan. Pasalnya, pekerja dari proyek bernilai puluhan miliar tersebut terlihat tidak mengenakan alat K3 atau APD.

‎Padahal, Alat K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) proyek adalah peralatan yang digunakan untuk melindungi pekerja dari bahaya dan risiko kecelakaan kerja di lingkungan proyek konstruksi. Peralatan ini mencakup Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm, kacamata, sarung tangan, sepatu safety, rompi, dan alat pelindung pernapasan, serta alat-alat lain seperti alat pemadam kebakaran, rambu-rambu K3, dan kotak P3K.

‎Menyikapi hal tersebut, H. Nanang Komarudin, S.H., M.H., selaku Ketua Umum LBH Maskar Indonesia menyinggung bahwa apa yang terlihat dalam proyek tersebut sangat tidak pantas, dimana seharusnya mega proyek seperti itu menerapkan asas keselamatan kerja.

‎"Jangan kalah sama proyek-proyek kecil dibawahnya dong, masa sekelas pelaksana kerja dengan tender puluhan miliar gak bisa menyediakan alat keselamatan kerja untuk para pekerjanya? Lantas, apa ada pembiaran dan tidak diberlakukan sanksi? Biasanya kan seharusnya ada konsultan ataupun pengawas dalam setiap proyek," singgungnya. (16/8/25).

‎Adapun mengenai pelanggaran terhadap Undang-Undang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dapat dikenai berbagai sanksi, mulai dari sanksi administratif hingga pidana, tergantung pada tingkat keparahan pelanggaran dan dampaknya. Sanksi administratif bisa berupa teguran, denda, atau pencabutan izin usaha, sementara sanksi pidana bisa berupa denda yang lebih besar atau bahkan hukuman kurungan. 

‎"Jika memang ada pembiaran, seharusnya pihak BBWS bisa mengambil langkah tindakan dengan mengevaluasi konsultan, pengawas maupun pelaksananya diberikan teguran keras atas kelalaian tidak memberikan alat pelindung diri atau K3," tambahnya.

‎Hingga berita ini diterbitkan, Jendela Jurnalis belum mendapatkan jawaban dari konfirmasi yang dilayangkan kepada R (inisial) selaku pihak dari PT. PUTERA KENCANA terkait para pekerjanya yang tidak mengenakan alat pelindung diri untuk keselamatan kerja. (NN)*

IMG-20250815-WA0058

Soroti Dana Ketahanan Pangan di Karawang, Ketum LBH Maskar Indonesia Sebut Harus Transparan

H. Nanang Komarudin, S.H., M.H., (Ketum LBH Maskar Indonesia)

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR- Ketua umum Lembaga Bantuan Hukum Massa Keadilan Rakyat Indonesia (LBH Maskar Indonesia), H. Nanang Komarudin, SH, MH, menyoroti pengelolaan alokasi minimal 20% Dana Desa untuk ketahanan pangan dan hewani di seluruh desa se-Kabupaten Karawang.

‎Menurutnya, pengelolaan dana tersebut harus transparan, akuntabel, dan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

‎Kami menerima banyak pertanyaan dari warga di berbagai desa terkait budidaya ternak yang dijalankan dari tahun 2022, 2023, hingga 2024. Masyarakat ingin tahu jenis ternaknya, siapa pengurus kelompoknya dan siapa saja warga penerima manfaat (KPM), Pertanyaan-pertanyaan ini wajar, karena dana itu adalah uang rakyat,” tegas H. Nanang.

‎Ia mengingatkan, jika penerima manfaat adalah keluarga atau kerabat kepala desa tanpa proses musyawarah desa dan kriteria yang objektif, maka hal itu berpotensi melanggar Pasal 26 ayat (4) huruf l UU Desa yang melarang kepala desa “membuat keputusan yang menguntungkan diri sendiri, anggota keluarga, pihak tertentu, atau golongan tertentu”.

‎Praktik semacam ini dapat dikategorikan sebagai nepotisme sesuai UU Nomor 28 Tahun 1999 dan, apabila menimbulkan kerugian keuangan negara, bisa masuk ranah tindak pidana korupsi.

‎Yang menjadi dasar Hukum Pengelolaan Dana Ketahanan Pangan Desa adalah :

‎•Permendes PDTT Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023:

‎Pasal 5 ayat (4): Penggunaan Dana Desa untuk ketahanan pangan dan hewani dilakukan paling sedikit 20% dari anggaran Dana Desa.

‎Pasal 6 ayat (1): Penggunaan Dana Desa wajib melalui musyawarah desa dan melibatkan partisipasi masyarakat.

‎•Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa:

‎Pasal 26 ayat (4) huruf d: Kepala Desa wajib melaksanakan prinsip tata pemerintahan desa yang akuntabel, transparan, bersih, dan bebas dari KKN.

‎Pasal 26 ayat (4) huruf l: Kepala Desa dilarang membuat keputusan yang menguntungkan diri sendiri, keluarga, pihak tertentu, atau golongan tertentu.

‎•Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik:

‎Pasal 9 ayat (1): Badan publik wajib mengumumkan secara berkala informasi publik yang berkaitan dengan badan publik tersebut.

‎H. Nanang menegaskan, sesuai aturan, penggunaan dana ketahanan pangan harus melalui musyawarah desa dengan melibatkan masyarakat secara aktif. Prosesnya juga harus disertai pengumuman terbuka mengenai penerima manfaat, pengurus kelompok, dan hasil program yang telah dicapai.

‎LBH Maskar Indonesia mendorong warga, khususnya generasi muda desa, untuk aktif melakukan pengawasan.

‎“Kami minta para pemuda jangan ragu untuk meminta informasi resmi sesuai UU KIP. Kawal dan awasi, karena uang rakyat harus kembali kepada rakyat. Jika ada indikasi penyalahgunaan, silakan laporkan ke Inspektorat atau aparat penegak hukum,” ujarnya.

‎LBH Maskar Indonesia berkomitmen memberikan pendampingan hukum bagi warga yang ingin melaporkan dugaan penyimpangan penggunaan dana ketahanan pangan, sekaligus mengawal penegakan aturan agar dana tersebut benar-benar memberi manfaat bagi ketahanan pangan masyarakat desa. (red)*

IMG-20250815-WA0026

Fantastis! Tingkatkan Mutu Pendidikan, Pemprov Jabar Kucurkan Anggaran Puluhan Miliar untuk Sarpras dan RKB di Karawang

Disdik Jabar (sumber: istimewa)

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) terus berupaya meningkatkan mutu pendidikan dari berbagai lini, termasuk diantaranya melalui kegiatan Relokasi Pengembangan Sarana dan Prasarana (SAPRAS) Ruang Kelas Baru (RKB) dan Rehabilitasi di Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang.

‎Dari data yang berhasil dihimpun oleh Jendela Jurnalis diantaranya adalah ;

‎•RKB SLB NEGERI I KARAWANG BARAT dengan total Rp. 2.408.000.000,-

‎•RKB SMAN 1 Banyusari dengan total Rp. 1.350.000.000,-

‎•RKB SMAN 1 Cibuaya dengan total Rp. 1.350.000.000,-

‎•RKB SMKN 1 BANYUSARI dengan total Rp. 2.700.000.000,-

‎•RKB SMKN 1 JATISARI dengan total Rp. 900.000.000,-

‎•RKB SMKN 1 KLARI dengan total Rp. 1.800.000.000,-

‎•RKB SMKN 1 RENGASDENGKLOK dengan total Rp. 900.000.000,-

‎•RKB SMKN 1 TIRTAMULYA dengan total Rp. 1.800.000.000,-

‎•RKB SMKN BATUJAYA dengan total Rp. 2.700.000.000,-

‎•RKB SMKN PURWASARI dengan total Rp. 1.800.000.000,-

‎•RPS SMKN 1 JATISARI dengan total Rp. 1.800.000.000,-

‎•RPS SMKN 1 TIRTAMULYA dengan total Rp. 1.800.000.000,-

‎•Toilet SMAN 1 CILAMAYA dengan total Rp. 100.000.000,-

‎•Toilet SMAN 1 RAWAMERTA dengan total Rp. 100.000.000,-

‎•Toilet SMAN 1 CIKAMPEK dengan total Rp. 100.000.000,-

‎•Toilet SMAN 3 KARAWANG dengan total Rp. 100.000.000,-

‎•Toilet SMKN 1 BANYUSARI dengan total Rp. 150.000.000,-

‎•Toilet SMKN 1 CIKAMPEK dengan total Rp. 150.000.000,-

‎•Toilet SMKN PURWASARI dengan total Rp. 150.000.000,-

‎•Rehab Bencana SMAN 1 CIBUAYA dengan total Rp. 1.822.257.600,-

‎•Rehab Bencana SMAN 1 TIRTAJAYA dengan total Rp. 1.134.988.151,-

‎•Rehab Bencana SMAN 1 BATUJAYA  dengan total Rp. 3.025.595.025,-

‎Dari 22 pekerjaan kegiatan relokasi di Kabupaten Karawang tersebut jika ditotalkan keseluruhan mencapai nilai sebesar Rp.  28.140.840.776,-. (Pri)*

IMG-20250814-WA0028

Peringati Hari Pramuka 2025, MI Al Khoeriyah Sukajaya Sukses Gelar PERSARI

Foto kegiatan PERSARI

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Dalam rangka menyambut dan memperingati Hari Pramuka yang ke-64 Tahun, MI Al Khoeriyah Sukajaya menggelar kegiatan PERSARI (Perkemahan Satu Hari) yang diselenggarakan di halaman sekolah yang terletak di Desa Sukajaya, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang. Kamis (14/8/25).

‎Dalam pelaksanaannya, kegiatan tersebut diselenggarakan selama 2 hari, yaitu pada tanggal 13 hingga 14 Agustus 2025. Dan pada pembukaannya di hari pertama, kegiatan tersebut turut dihadiri oleh perwakilan dari Kwarran Cilamaya Kulon, penegak dan DKR hingga aparatur desa setempat yang juga turut meninjau jalannya kegiatan.

‎Berdasarkan pantauan, kegiatan PERSARI tersebut diikuti oleh puluhan Siswa dan Siswi MI Al Khoeriyah Sukajaya, mereka tampak antusias dan bersuka ria dalam mengikuti rangkaian kegiatan yang telah disusun oleh panitia. Mulai dari upacara pembukaan, lomba-lomba, hasta karya, LKBB, sandi, tali-temali, games hingga ditutup dengan Upacara Peringatan Hari Pramuka.

Dokumentasi PERSARI

‎Diketahui, kegiatan tersebut diprakarsai dan digagas oleh oleh M. Kosim Afif, S.Pd.I., (Kepala Sekolah) selaku Penanggungjawab, Yuli Dwi Kurniawati, S.Pd., selaku Ketua Pelaksana, Lilis Sholiha, S.Pd.I., selaku Wakil Ketua Pelaksana, A Sofan Faizal selaku Sekretaris, Nurwendah Adi S, S.Pd.I., selaku Bendahara dan Muti Ali, S.Pd.I selaku Koordinator Acara yang sebelumnya telah disetujui oleh yayasan.

‎Kepada Jendela Jurnalis, Yuli Dwi Kurniawati, S.Pd., selaku Ketua Pelaksana menerangkan bahwa selain untuk memperingati hari pramuka, kegiatan tersebut juga digelar sebagai penanaman jiwa patriotisme dan kemandirian siswa.

‎"Saya berharap, dengan kegiatan PERSARI ini, selaim bisa menumbuhkan jiwa patriotisme dan kemandirian siswa, juga bisa menjadi pengingat dan menanamkan kesadaran diri untuk bisa mengingat dan terus menanamkan jiwa kepramukaan dalam mengimplementasikan kehidupan sosial," terang perempuan yang lebih akrab dengan sapaan Kak Yuli tersebut. Kamis (14/8/25).

Potret dokumentasi kegiatan PERSARI

‎Selain itu, dirinya juga mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah mendukung dan terlibat, hingga terselenggaranya kegiatan PERSAMI dengan lancar dan penuh makna.

‎"Bagi kami, kegiatan ini bukan sekedar PERSARI, tapi telah berhasil menjadikan kegiatan yang bisa memberikan memberikan pendidikan life skill, soft skill, hard skill, serta dilengkapi dengan kecerdasan SESOSIF, yaitu kecerdasan spiritual, emosional, sosial, intelektual, dan fisik yang menjadi postur ideal seorang pramuka sebagai generasi pembawa perubahan. Dimana nilai karakter yang diperoleh siswa, Insya Allah akan sangat berguna bagi kehidupannya," tutupnya. (Nunu)*

IMG-20240717-WA0051

Soroti Penyimpangan BUMDes, LBH Maskar Indonesia Layangkan Gugatan Perdata ke Pengadilan Negeri Karawang

H. Nanang Komarudin, S.H., M.H., (Ketum LBH Maskar Indonesia)

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Maskar Indonesia melayangkan gugatan perdata Citizen Law Suit (CLS) terhadap Bupati Karawang, Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), kepada Pengadilan Negeri Karawang.

Gugatan dengan Nomor Perkara: 105/Pdt.G/2025/PN kwg, ini dilayangkan ke Pengadilan Negeri Karawang terkait dugaan kelalaian dalam pengawasan dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang dinilai bermasalah di hampir seluruh desa di Kabupaten Karawang.

Ketua LBH Maskar Indonesia, H. Nanang Komarudin, S.H., M.H., mengatakan gugatan ini diajukan untuk kepentingan umum setelah lembaganya menemukan penyimpangan masif dalam pengelolaan keuangan BUMDes.

“Kami menemukan banyak BUMDes yang hanya fiktif, tidak menjalankan usaha, dan tidak memiliki laporan keuangan yang transparan. Padahal, setiap tahun dana desa dikucurkan untuk penyertaan modal,” ujar Nanang kepada awak media.

Menurut Nanang, kondisi ini menunjukkan adanya kelalaian serius dari para tergugat, khususnya Pemerintah Kabupaten Karawang, dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pembinaan. Akibatnya, potensi kerugian negara dan rakyat sangat besar.

Lebih lanjut, LBH Maskar Indonesia juga menyoroti rencana Pemerintah Pusat untuk mendirikan Koperasi Merah Putih di setiap desa. Rencana ini dinilai akan menambah tumpang tindih kelembagaan ekonomi desa tanpa adanya evaluasi terhadap kegagalan BUMDes sebelumnya.

Hal ini berpotensi menjadi celah baru untuk praktik korupsi dan manipulasi dana desa.

Tuntutan LBH Maskar Indonesia dalam gugatannya, menuntut beberapa poin penting, di antaranya:

•Audit Menyeluruh: Memerintahkan para tergugat untuk melakukan audit total terhadap seluruh BUMDes di Kabupaten Karawang dalam waktu 90 hari.
•Publikasi Hasil Audit: Meminta hasil audit dibuka secara transparan kepada publik.
•Tindakan Hukum: Menuntut para tergugat untuk menindaklanjuti temuan indikasi tindak pidana korupsi.
•Hentikan Sementara: Menghentikan sementara rencana pembentukan koperasi desa baru sebelum evaluasi menyeluruh terhadap BUMDes dilakukan.

Gugatan Citizen Law Suit ini diharapkan dapat mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel dalam penggunaan dana desa, serta melindungi hak-hak warga dari praktik korupsi. (red)*

IMG-20250812-WA0006

Bergabungnya FSPPSN ke Sarbumusi: Jalan Menuju Tahta Serikat Buruh Nomor Satu

Deklarasi FSPPSN saat bergabung dengan SARBUMUSI

Jendela Jurnalis JAKARTA - Di hari Sabtu yang tak biasa, 9 Agustus 2025, lobi Gedung PBNU di Jalan Kramat Raya 164, Jakarta Pusat, menjadi saksi momen yang bisa saja dikenang dalam sejarah perburuhan Indonesia. Di hadapan Ketua PBNU, H. Mohamad Syafi' Alielha atau Savic Ali, Presiden Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (K-Sarbumusi) Irham Ali Saifuddin dan Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Pelabuhan dan Strategis Nasional (FSPPSN) Farudi menandatangani dokumen deklarasi afiliasi. Sejak tinta itu menempel di kertas, FSPPSN resmi menjadi bagian dari rumah besar Nahdlatul Ulama.

‎Dalam sambutannya, Irham menyambut mereka bukan sekadar sebagai tamu, melainkan keluarga baru. “Kawan-kawan selamat datang di rumah besar Sarbumusi. Dengan federasi sektor pelabuhan ini, total sudah ada 14 federasi di Sarbumusi ujarnya. Ada nada optimistis, bahkan sedikit tantangan pada dirinya sendiri, sebab periode kepemimpinannya akan berakhir pada 2027.

‎Namun Irham juga mengingatkan, kekuatan Sarbumusi tidak hanya diukur dari jumlah anggota, tetapi dari legitimasi sosial-politik yang dimilikinya. “Sarbumusi ini anaknya NU, NU ini pemegang saham terbesar di republik ini. Tidak ada satu pun hal yang bisa gagal apabila dinegosiasikan oleh NU, dan Sarbumusi adalah bagian dari NU,” tegasnya. Pernyataan itu bukan hiperbola; ia mengacu pada fakta sejarah bahwa NU memiliki jejaring sosial, kultural, dan politik yang menembus semua lini birokrasi dan pemerintahan.

‎Farudi, yang kini memimpin FSPPSN di bawah bendera Sarbumusi, punya pandangan yang sejalan. Menurutnya, langkah bergabung ini adalah ikhtiar menyatukan aspirasi buruh pelabuhan dengan gerakan buruh yang sudah mapan. “Sarbumusi bukanlah serikat biasa,” katanya, mengulang narasi yang juga dipegang Irham. “Serikat ini lahir dari ikhtiar batin para ulama, bukan semata respons terhadap kejadian sesaat.”

Pelabuhan: Sektor Strategis di Persimpangan Zaman

‎Mengapa sektor pelabuhan menjadi penting? Irham memberi jawabannya. Ada dua konteks strategis. Pertama, Indonesia sebagai negara kepulauan dan maritim akan selalu membutuhkan pelabuhan sebagai simpul konektivitas antarpulau. Pelabuhan bukan hanya pintu keluar masuk barang, tetapi juga denyut nadi ekonomi nasional.

‎Kedua, pasca-pandemi COVID-19, sektor logistik dan pergudangan mengalami pertumbuhan signifikan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat lonjakan arus barang yang drastis dalam empat tahun terakhir. Bagi buruh, ini bukan sekadar angka; ini adalah peluang untuk meningkatkan posisi tawar. Irham bahkan mengingatkan soal ancaman dan peluang modernisasi, termasuk adopsi kecerdasan buatan (AI) di industri pelabuhan. “Kawan-kawan harus siap, jangan sampai teknologi malah membuat kehilangan pekerjaan,” pesannya.

‎Sarbumusi: Sejarah, Ideologi, dan Posisi Saat Ini

‎Sarbumusi lahir pada 27 September 1955 di Pabrik Gula Tulangan, Sidoarjo, sebagai sayap buruh Nahdliyin. Saat itu, ia menjadi benteng melawan dominasi SOBSI yang berhaluan kiri. Di masa kejayaannya pada awal Orde Baru, Sarbumusi memiliki sekitar 2,5 juta anggota.

‎Kini, setelah transformasi menjadi konfederasi pada 2016, Sarbumusi mengklaim memiliki lebih dari 1 juta anggota dari 14 federasi, meskipun data Kementerian Ketenagakerjaan pada 2023 mencatat sekitar 463 ribu anggota terverifikasi. Secara nasional, Sarbumusi pernah berada di posisi ke-4 konfederasi serikat buruh terbesar, di bawah serikat seperti SBSI yang mengklaim 2,1 juta anggota.

‎*Analisis: Tinggal Menunggu Waktu?*

‎Jika memakai kerangka teori mobilisasi sumber daya (McCarthy & Zald, 1977), kekuatan serikat buruh tidak hanya bergantung pada jumlah anggota, tetapi juga akses terhadap sumber daya politik, finansial, dan sosial. Bergabungnya FSPPSN memberi Sarbumusi tambahan dua hal penting:

‎1. Kekuatan basis sektor strategis yang sulit tergantikan dalam perekonomian nasional.

‎2. Peningkatan bargaining power karena sektor pelabuhan erat kaitannya dengan kebijakan publik dan BUMN strategis.

‎Faktor lain yang mempercepat langkah Sarbumusi adalah jejaring struktural NU yang merentang hingga ke tingkat desa. Ini menjadi “modal sosial” yang sulit disaingi oleh serikat lain. Secara teori political opportunity structure (Tarrow, 1998), kondisi ini memberi Sarbumusi peluang memengaruhi kebijakan negara secara langsung.

‎Namun, jalan menuju posisi nomor satu tidak otomatis mulus. Tantangan terbesar adalah verifikasi dan konsolidasi data keanggotaan. Untuk melampaui SBSI secara resmi, Sarbumusi harus membuktikan jumlah anggota riil yang terdata di Kemenaker melebihi 2 juta. Artinya, butuh kerja politik dan administrasi simultan.

‎Momentum Sejarah

‎Bergabungnya FSPPSN ke Sarbumusi bukan sekadar penambahan anggota; ini adalah langkah strategis yang bisa menjadi titik balik sejarah perburuhan Indonesia. Jika Sarbumusi mampu menggabungkan kekuatan ideologis warisan ulama, modal sosial NU, basis sektor strategis pelabuhan, dan konsolidasi administratif yang rapi, maka prediksi Sarbumusi akan menjadi serikat buruh nomor satu di Indonesia bukanlah mimpi kosong.

‎Seperti kata pepatah organisasi: kemenangan bukanlah soal siapa yang paling cepat memulai, tetapi siapa yang paling konsisten membangun kekuatan hingga akhir.

‎Penulis: Ali Nurdin (Ketua Umum Federasi Buminu Sarbumusi)