admin

IMG-20230905-WA0044

Jalan Poros Mulyasari Desa Pangulah Baru Sudah Retak – Retak, Plt Dinas PUPR Karawang Bungkam

Kondisi jalan yang baru dibangu sekitar sepekan sudah retak-retak (insert: papan informasi pekerjaan)

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Peningkatan jalan poros Kampung Mulyasari RT. 005, Desa Pangulah Baru, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat yang dikerjakan oleh pihak CV. ENDAH TEGAR UTAMA dengan no kontrak : 027.2/…../10.2.01.08.3.214/PPK-JLN/PUPR 2023 sudah retak-retak.

Padahal, pekerjaan betonisasi jalan itu baru selesai dikerjakan sekitar sepekan lalu, dan dikerjakan oleh oknum rekanan pembangunan yang menggunakan sumber anggaran APBD Kabupaten Karawang Tahun 2023 itu dikeluhkan oleh masyarakat setempat. Mereka menduga pekerjaan tersebut menghasilkan bangunan yang tak berkualitas.

"Baru sepekan saja sudah retak-retak. Bagaimana besok-besok. Hampir bisa dipastikan jalan cor itu akan segera hancur, sayang uang Negara terkesan dihamburkan untuk pekerjaan yang tak berkualitas," ungkap Amri (samaran).

Lanjutnya, "Anggarannya begitu sangat besar, bahkan nilainya sampai ratusan juta rupiah yang digelontorkan pemerintah melalui Dinas PUPR Kabupaten Karawang. Sebagai warga masyarakat, kami sangat kecewa uang negara (uang rakyat) dari APBD tahun 2023 sebesar Rp 189.635.080, yang dipergunakan untuk proyek peningkatan jalan poros Desa ini hasilnya sangat mengecewakan," keluhnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum Massa Keadilan Rakyat Indonesia (LBH Maskar) H Nanang Komarudin, S.H., M.H., dirinya mengatakan, "Sebagai masyarakat yang punya kewenangan untuk turut mengawasi proses pembangunan, yang menggunakan uang rakyat, kami minta agar pihak terkait turun ke lapangan dan cek jalan poros Kampung Mulyasari, Desa Pangulah Baru, Kecamatan Kotabaru," tegasnya.

Ia juga meminta, agar tagihan pekerjaan itu jangan dibayar dahulu oleh Pemerintah Kabupaten Karawang, atau jikapun sudah dibayar, maka kerugian negara harus dipastikan untuk dikembalikan.

"Oknum pelaksana CV. ENDAH TEGAR UTAMA yang tidak serius dalam mengerjakan kewajibannya sebagaimana SP yang dikeluarkan oleh Dinas PUPR Karawang, dan juga harus diberikan sanksi. Bila perlu seret secara pidana bila ada indikasi terjadinya hal itu," imbuhnya.

Hingga berita ini ditayangkan, konfirmasi yang dilayangkan awak media pada Plt kepala dinas pekerjaan umum dan penataan ruang kabupaten karawang Rusman Kusnadi, ST belum mendapatkan jawaban. (Pri)*

IMG-20230905-WA0043

Satpolairud Polres Aceh Barat Melaksanakan Patroli Perairan Demi Meningkatkan Keamanan

Satpolairud Polres Aceh Barat saat melaksanakan giat patroli

Jendela Jurnalis Aceh -
Satpolairud Polres Aceh Barat Melaksanakan Patroli Perairan demi meningkatkan keamanan khususnya diperairan Kabupaten Aceh Barat pada jam dan wilayah rawan kejahatan, Selasa (05/09/2023). Pukul 12.00 Wib.

Patroli perairan merupakan salah satu bentuk wujud pertanggung jawaban tugas sebagai personel Satpolairud Polres Aceh Barat untuk memberikan rasa tenang serta nyaman kepada masyarakat baik yang sedang beraktifitas dilaut maupun yang sedang bertempat tinggal dipesisir laut.

Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi serta meminimalisir tindak kejahatan serta mencegah secara dini dari ganguan serta ancaman yang akan timbul yang dapat meresahkan warga masyarakat pesisir maupun pengguna jasa peraian sehingga situasi wilayah perairan Kabupaten Aceh Barat selalu aman dan kondusif.

Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana S.I.K., M.H, melalui Kasat Polairud Polres Aceh Barat Iptu TN Samosir mengatakan, "Patroli perairan ini juga mencegah adanya barang-barang terlarang seperti Narkoba dan sejenisnya yang memasuki diwilayah Aceh Barat melalui jalur perairan," Pangkas Samosir.

Lanjut Samosir, "Selama dalam melaksanakan Patroli tidak ditemukan Nelayang yang melanggar aturan serta tidak ada yang membawa barang-barang terlarang," jelas Samosir. (Muhibbul Jamil)*

IMG-20230905-WA0040

Disinyalir Proyek Bodong, Penurapan di Desa Kosambibatu Cilebar Tanpa Papan Informasi

Kondisi dan ketinggian pada pekerjaan penurapan

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Setiap pelaksanaan pekerjaan yang diselenggarakan oleh pemerintah, tentunya harus dengan menerapkan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (juklak juknis) sesuai aturan yang berlaku.

Hal tersebut berkaitan dengan asas transparasi publik sesuai undang-undang yang berlaku, agar pelaksanaannya dapat diawasi secara langsung oleh masyarakat.

Namun sangat berbanding terbalik pada pelaksanaan pembangunan tembok penahan tanah (turap) yang tengah dibangun di RT 03 RW 03 Desa Kosambibatu, Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang, dimana dalam pelaksanaannya sama sekali tak memasang papan informasi sebagaimana mestinya.

Padahal, menurut salah satu pekerja dilokasi ketika ditanyakan terkait pelaksanaan proyek tersebut diselenggarakan oleh pemerintahan desa atau dinas, pekerja mengatakan bahwa pekerjaan tersebut merupakan pekerjaan dari Dinas.

"Ini mah proyek dinas pa, bukan proyek desa, tapi yang ngaturnya kepala desa, coba aja tanyakan ke kadesnya pak," jawab seorang pekerja yang enggan namanya dipublikasikan. Senin (4/9/2023)

Lebih lanjut, saat ditanyakan terkait pelaksana maupun mandor yang bertugas mengawasi jalannya pekerjaan tersebut, pekerja menjawab bahwa tidak ada mandor, dan hanya mengetahui bos nya saja, katanya milik seorang pengusaha kontraktor berinisial "K".

"Gak ada mandor pak, kalo bos nya mah kalo gak salah namanya K (inisial)," jelasnya.

Dalam pantauan Jendela Jurnalis, pekerjaan tersebut sudah berjalan dan hampir selesai, mulai dari penurapan awal hingga pada titik ujung menyambung dengan turap yang sudah dibangun satu tahun sebelumnya melalui Dana Desa Tahap lll Tahun 2022.

Ujung turap yang menyambung dengan proyek yang didanai dari dana desa pada tahun sebelumnya

Untuk fisik pekerjaan, ketika ketinggiannya diukur hanya ada sekitar 64 CM dari dasar, padahal, untuk sebuah pekerjaan penurapan, ideal ketinggian biasanya minimal itu sekitar 80 CM.

Ditempat terpisah, HM (inisial) yang merupakan warga sekitar pun mengungkapkan dan merasa aneh, bahkan dirinya selaku warga sekitar tidak tahu pekerjaan tersebut didanai dari mana.

"Kami orang sini aja gak tau pa itu kerjaan didanai dari mananya, kan gak ada papan proyek disitunya juga, padahal kan biasanya kalo ada proyek seperti itu ada papan proyeknya, biar ketahuan itu kerjaan didanai dari desa atau dinas," ungkapnya.

HM menambahkan, bahwa setiap pekerjaan yang diselenggarakan oleh pemerintah itu pasti ada bagian pengawasnya, dan selain papan proyek pun tentu pekerjaan tersebut memiliki RAB, untuk mengetahui bahwa pekerjaannya sudah sesuai dengan spesifikasi atau belum, dan patut dipertanyakan kinerja pengawasannya yang diduga mandul.

"Proyek pemerintah kan biasanya ada pengawasnya, patut dipertanyakan tuh pihak bagian pengawasannya, dikhawatirkan ada main sama pihak pelaksananya, jangan sampai uang rakyat ditilep oknum,"

Sementara itu, Jendela Jurnalis mencoba mendatangai Kantor Desa Kosambibatu untuk menggali informasi dan mengonfirmasikan terkait proyek tersebut, namun tidak ada seorang pun aparatur desa yang dapat dimintai keterangan, dikarenakan mungkin staff sudah pulang, karena jam menunjukan Pukul 14.00 WIB.

Hingga berita ini diterbitkan, Jendela Jurnalis belum berhasil mendapatkan informasi terkait sumber dana maupun pihak pengawas yang bertugas dalam mengawasi proyek tersebut. (Team)*

IMG-20230904-WA0017

Kembali Membuat Resah Warga Cilamaya dengan Suara Bising, Sekjend DPP LSM F12 Kecam Keras Pihak PLTGU

H. Ade Hidayat (Ketua Umum DPP F12) dengan Akew (Sekjend DPP LSM F13)

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Malam tadi sekitar pukul 9, PLTGU Cilamaya kembali mengeluarkan suara gemuruh yang membuat warga masyarakat Cilamaya resah dan ketakutkan.

Mendengar kejadian tersebut Sekjend DPP LSM F12, Akew angkat bicara dan mengatakan bahwa tanah kelahirannya dirusak oleh keresahan dan ketakutan yang diakibatkan oleh suara gemuruh dari PLTGU.

"Ini tanah kelahiran saya di rusak oleh anda !!!" ucapnya.

Sekjend DPP F12 tersebut mengecam keras kepada pihak PT Jawa Satu Power.

"Mereka enak-enak molor, kita disini gelisah, saat enak tidur sampai terbangun dan lari keluar rumah," tegas Akew.

Menurut Akew, kejadian ini bukan sekali atau dua kali saja, dirinya sangat geram atas terjadinya suara bising yang tiba-tiba muncul sangat keras seperti suara helikopter yang bergemuruh kencang sampai tembok rumah dan kaca bergetar. Dan masyarakat Cilamaya sangat cemas sampai terbangun dari tidur berlari keluar rumah karena tembok dan kacanya bergetar.

Suara gemuruh yang sangat bising tersebut terdengar mulai dari pukul 20:57 WIB sampai dengan pukul 21:15 WIB.

Warga sekitar PLTGU yang berada di Desa Cilamaya, khususnya Dusun Sarimulya, Desa Cilamaya, mengeluhkan kebisingan suara cerobong PLTGU Cilamaya yang seperti suara helikopter yang mau mendarat.

”Berisik banget suara bisingnya, suara bising sudah diluar batas kewajaran.
Sampe tembok dan kaca bergetar, selain itu juga tidak pernah ada sosialisasi terlebih dahulu serta pemberitahuan kepada warga sekitar. Apa lagi yang sangat dikhawatirkan warga yang lagi sakit, dan orang tua yang mempunyai bayi atau lansia, jelas mereka sangat panik," keluhnya.

"Saya bingung dengan kinerja mereka, apa mereka makan gaji buta, menikmati gaji setiap bulannya tanpa memikirkan resiko masyarakat disini yang terdampak," jelas Akew.

"Jelas karena mereka bukan pribumi, jauh-jauh datang kesini mencari keuntungan disini tanpa memikirkan resiko kita yang tinggal disini. MEREKA ITU KURANG AJAR!!!!" tambahnya.

"Sampai detik ini, tidak pernah ada sosialisasi sama sekali. Bukannya setiap perusahaan ada humas, mungkin di Jawa Satu Power tidak Ada humas," tutupnya. (Pri)*

IMG-20230831-WA0078

Gebyar Paten Cilamaya Wetan, Wabup Aep: Pelayanan Harus Dirasakan Masyarakat

Gebyar Paten Kecamatan Cilamaya Wetan

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menggelar Gebyar Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten), kali ini diselenggarakan di Kantor Kecamatan Cilamaya Wetan pada Rabu (30/8/2023).

Wakil Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh dalam sambutannya mengatakan, pihaknya meminta kepada dinas-dinas di lingkungan Pemkab Karawang yang hari ini berperan dalam melayani harus dirasakan oleh masyarakat. Sebab menurutnya, program ini merupakan program pelayanan jemput bola.

"Alhamdulillah kita bisa berjumpa kembali di Paten, tentu program ini merupakan salah satu program unggulan untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat, khususnya warga Kecamatan Cilamaya Wetan," katanya.

Wakil Bupati Karawang didampingi Camat Cilamaya Wetan

Tidak hanya mempermudah, dikatakan Wabup, sebab terdapat 12 pelayanan termasuk pelayanan administrasi milik BUMN, BUMD hingga Samsat. Tidak lupa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Karawang serta stan UMKM dari desa-desa yang ada di Kecamatan Cilamaya Wetan.

"Tentunya Gebyar Paten ini merupakan kegiatan yang ditunggu-tunggu masyarakat, karena semua pelayanan berada dan tersentral di sini, Alhamdulillah bisa memudahkan masyarakat untuk mendapatkan akses pelayanan," ungkapnya. (Pri)*

IMG-20230831-WA0067

Diduga Curi Start, Pekerjaan Dinas PUPR Karawang di Desa Lemahabang Tak Mencantumkan Nomor Kontrak

H. Nanang Komarudin, S.H., M.H., (backgroud papan informasi tanpa nomor SPK)

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Dalam rangka percepatan pembangunan infrastruktur, pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus menggelontorkan anggaran guna menunjang pemerataan pembangunan untuk di setiap daerah.

Namun sangat disayangkan, dalam pelaksanaannya kerap kali tak sesuai dengan spesifikasi, baik dari segi petunjuk teknis (Juknis) maupun petunjuk pelaksanaan (Juklak).

Seperti pada pekerjaan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang dengan judul normalisasi drainase yang terletak di Jalan Syech Quro, tepatnya di Pasar Wadas, Desa Lemahabang, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang yang dikerjakan oleh CV. JAYA ALFA RIZKY untuk pengerjaan normalisasi dengan Panjang : 100.80 M' Ukuran : 0.60 X 0.60 M' dalam nilai kontrak sebesar Rp. 189.131.000,- yang bersumber dari APBD Kabupaten Karawang Tahun 2023 untuk masa pengerjaan selama 60 Hari kalender.

Namun dalam proyek tersebut, ada sebuah kejanggalan, diduga dengan sengaja tidak mencantumkan nomor kontrak atau Surat Perintah Kerja (SPK) di papan informasi yang tertera disekitar lokasi pekerjaan. Padahal, seharusnya proyek yang dikerjakan dari uang rakyat itu harus transparan dan mendetail dalam memberikan keterangan, agar masyarakat awam bisa turut serta mengawasi pekerjaan tersebut.

Dengan tidak dicantumkannya nomor kontrak atau SPK, diduga kuat adanya kongkalikong antara oknum bidang Sumber Daya Air (SDA) bersama oknum rekanan, karena pekerjaan tersebut diduga dikerjakan dengan cara curi start.

Hal tersebut memicu komentar dari Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum Massa Keadilan Rakyat Indonesia (LBH Maskar) H Nanang Komarudin, S.H., M.H., dirinya mengatakan bahwa dalam setiap penyelenggaraan pekerjaan dari dinas seharusnya bersifat transparan.

"Dalam setiap penyelenggaraan pekerjaan yang dibiayai oleh pemerintah, tentunya harus disertai dengan transparansi informasi publik, kalo seperti itu sih artinya papan informasi yang dipasang hanya kamuflase semata seolah menerapkan, walaupun pada kenyataannya itu tidak mendetail, sama saja bohong dong?" cetusnya. Kamis (31/8/2023).

Selain itu, dirinya pun mempertanyakan kapasitas seorang pengawas yang ditugaskan untuk mengawasi jalannya pekerjaan, faktanya pengawas pun seolah tutup mata.

"Itu kan pasti ada pengawasnya, tapi fungsi pengawasannya mana? kok malah terkesan ada pembiaran, jangan sampai uang rakyat yang disalurkan untuk pembangunan dijadikan ajang bancakan segelintir oknum," tambahnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana maupun pihak pengawas belum dapat dikonfirmasi untuk dimintai keterangannya. (Team)*

IMG-20230831-WA0055

Catat Rekor Peserta Terbanyak, Kolaborasi Pemprov dan PWI Jabar Sukses Selenggarakan UKW di 8 Daerah

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama Ketua PWI Jawa Barat Hilman Hidayat saat penyelenggaraan UKW di Kabupaten Cirebon

Jendela Jurnalis JABAR -
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jabar mencatat rekor dalam penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dengan peserta terbanyak di Indonesia dalam kurun waktu 8 bulan.

Program yang digagas oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil ini berhasil menjaring sebanyak 648 peserta dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat.

Dari 648 peserta UKW itu yang kompeten sebanyak 483 orang. Sedangkan sisanya belum kompeten.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dsikominfo) Jabar, DR. IKa Mardiah dalam keterangan pers, Kamis (31/8) menyebut program UKW merupakan bagian dari upaya Pemprov Jawa Barat mewujudkan Jawa Barat Juara di sektor sumber daya manusia (SDM).

"Pemprov Jabar ingin berkontribusi meningkatan kualitas wartawan lewat penyelenggaraan UKW bagi wartawan," kata Ika.

Atas pencapaian ini, Pemprov Jabar mendapat penghargaan dari PWI Pusat pada peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Medan beberapa waktu yang lalu.

Sementara itu, Ketua PWI Jabar, Hilman Hidayat mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Jabar, Ridwan Kamil dan Diskominfo atas kolaborasi yang telah tercipta selama ini. Ini menunjukan kerja sama pentahelix memang sangat dibutuhkan untuk membangun Jawa Barat.

"Terima kasih Gubernur Jabar dan Diskominfo. Kolaborasi ini juga telah menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia," ujar Hilman.

Hilman berharap, kolaborasi ini bisa terus berlanjut sehingga pembangunan sumber daya manusia di Jabar akan semakin juara.

Sedangkan Penanggung Jawab UKW PWI Jabar, Ahmad Syukri mengungkapkan, tingkat kelulusan dari pelaksanaan road show UKW mencapai 87 persen.

Ia merinci, dari titik pertama hingga ke delapan tercatat sebanyak 648 orang pendaftar. Namun yang mengikuti ujian hanya 550 orang, karena 98 orang peserta mengundurkan diri. Para peserta yang mengikuti UKW terdiri dari jenjang muda, madya dan utama.

"Jika dihitung, tingkat kelulusan mencapai 87 persen," katanya.

Ia berharap, dengan bertambahnya ratusan wartawan yang kompeten di Jabar dapat berimbas kepada meningkatnya profesionalisme wartawan.

Sehingga, kata dia, akan berimbas pula terhadap meningkatkan kualitas jurnalistik yang dihasilkan wartawan.

"Jika wartawan semakin profesional, maka bisa membantu menangkal berita-berita hoaks di masyarakat," bebernya.

Ke depan, sambungnya, program ini terus akan berlanjut setiap tahunnya, sebagaimana komitmen Pemprov Jabar dalam meningkatkan kompetensi wartawan.

"Tahun depan mudah-mudahan dapat kita akan gelar lagi. Mengingat animo dari peserta masih tinggi," tutupnya.**

IMG-20230829-WA0015

Dengan Nilai Sangat Memuaskan, Advokat Muda Gary Gagarin Sukses Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum

Muhammad Gary Gagarin Akbar

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Sukses pertahankan disertasi di hadapan enam penguji dalam ujian terbuka promosi doktor di Universitas Islam Indonesia Yogyakarta pada Sabtu (26/8/2023), advokat muda yang juga akademisi Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang, Muhammad Gary Gagarin Akbar, dinyatakan lulus dengan indeks prestasi kumulatif 3,82 (sangat memuaskan).

Dalam sidang tersebut, Gary berhasil pertahankan judul disertasi Reformulasi Pengaturan Kedudukan Mandiri Perusahaan Perseroan dalam Rangka Mewujudkan Good Corporate Governance.

“Judul ini diambil karena kegelisahan saya melihat mayoritas BUMN di Indonesia selalu merugi yang diakibatkan oleh intervensi atau keterlibatan negara yang terlalu dalam, bahkan juga dijadikan alat politis,” kata Gary yang juga Kaprodi hukum UBP Karawang ini.

Advokat muda yang menuntaskan S1, S2 dan S3 di UII menilai, intevensi pemerintah juga menyasar kepada BUMD yang ada di daerah.

“Oleh karena itu harapan saya agar kedepan pengelolaan BUMN dan BUMD Persero ini mampu benar benar menegakan prinsip tata kelola yang baik agar mampu memberikan sumbangsih nyata berupa keuntungan bagi negara atau pemerintah daerah selalu pemegang saham,” tutupnya.

Untuk diketahui, berikut susunan Dewan Penguji :

  1. Prof Dr Budi Agus Riswandi, SH.MHum selalu Dekan sekaligus Ketua Sidang.
  2. Prof. Dr. Ridwan Khairandy, SH.Mhum selaku Promotor
  3. Prof. Nandang Sutrisno, SH.LL.M.,M.Hum. Ph.D selaku Co. Promotor
  4. Prof. Dr. Pujiyono, SH.MH dari UNS Solo
  5. Prof. Dr. Mokhamad Khoirul Huda, SH., MH dari Univ Hangtuah Surabaya
  6. Dr. Winahyu Erwiningsih, SH.,Mhum dr Univ islam Indonesia
  7. Dr. Siti Anisah, SH.,MHum dari Univ Islam Indonesia
    (red)*

IMG-20230827-WA0075

Terkait Banyaknya Proyek Asal Jadi di Karawang, Biro Hukum PP Polri Mengaku Prihatin dan Akan Surati APH

Ridwan Alamsyah, Biro Hukum PP Polri

(insert backgroud ilustrasi pekerjaan)

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Biro Hukum Persatuan Purnawirawan Kepolisian Republik Indonesia (PP Polri) mengaku prihatin dengan adanya sejumlah proyek di Dinas PUPR Kabupaten yang dikerjakan asal jadi yang pastinya kesampingkan kualitas demi keuntungan pribadi.

Hal itu, kata Ketua Biro Hukum PP Polri Ridwan Alamsyah, pihaknya kerap mendapatkan informasi proyek asal jadi di Dinas PUPR Kabupaten Karawang dari sejumlah pemberitaan di media online.

“Prihatin sekali, apakah pihak PUPR Karawang sengaja menutup mata dan telinga dengan hal tersebut? Atau memang mereka tidak mengetahuinya? Masa iya mereka enggak tahu permasalahan tersebut karena sudah banyak media massa yang memberitakannya,” kata Ridwan kepada media, Minggu (27/8/2023).

Ridwan menegaskan, pihak PUPR Karawang jangan beralasan kalau kurangnya pengawasan disebabkan kurangnya SDM.

“Kalau jumlah pengawas kurang, ya disederhanakan saja paket-paket pekerjaan di PUPR tidak banyak dengan PL, tapi dengan LPSE,” ujarnya.

Advokat yang aktif di lembaga pendidikan dan organisasi ini menambahkan, bila pekerjaan asal jadi ini terus dibiarkan, maka potensi KKN-nya terbuka besar sehingga uang rakyat bisa terbuang percuma.
Hal ini, sambungnya, juga harusnya jadi atensi pihak APH lainnya untuk mendalaminya.

“Dalam waktu dekat saya akan surati APH untuk mendalami masalah ini,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, pembangunan tembok penahan tanah (TPT) normalisasi sungai di Dusun Sukarela, Desa Kertamulya, Kecamatan Pedes, yang dikerjakan pihak CV. AZZA tampak acakadut (berantakan-red) lantaran disinyalir dikerjakan asal-asalan.

Pekerjaan acakadut terindikasi kuat ketika terlihat di lokasi proyek pada saat pemasangan pondasi batu kali dalam kondisi tergenang air (banjir). Sebenarnya ada kisdam, tetapi tampaknya kisdam tersebut hanya sebagai syarat atau seolah hanya properti saja, faktanya kendati dipasangkan kisdam dan alkon tetap saja genangan air terlihat banjir. (red)*

IMG-20230827-WA0060

Soal Penerapan Pajak Natura, NHRI Siap Gelar Talkshow Bersama Para Praktisi HR

Pamplet acara Talkshow yang akan digelar di Brits Hotel Karawang pada September mendatang

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Dalam rangka memenuhi permintaan pengusaha dan praktisi HRD terkait kebijakan perpajakan terbaru, Nasional Human Resource Institute (NHRI) akan menggelar coorporate gathering talkshow dengan tema Implikasi Penerapan Pajak Natura Bagi Profesi HR.

"Kegiatan seminar yang membahas tema aspek pajak dan akuntansi atas natura dan kenikmatan sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 66 Tahun 2023 yang berlaku sejak 1 Juli 2023 ini akan berlangsung secara hybrid. Artinya, dilakukan secara tatap muka di Brits Hotel Karawang pada tanggal 2 September 2023 mendatang," kata ketua panitia pelaksana Warsito Riswat Ruba kepada media pada Minggu (27/8/2023) siang di kediamannya, Purwakarta.

Ia menjelaskan, pemerintah telah menerbitkan regulasi teknis terkait pajak atas natura dan kenikmatan yang resmi diterapkan tahun ini. Namun, sejumlah aspek dalam peraturan baru itu masih berpotensi simpang-siur dan membingungkan dalam penerapannya.

"Kami hadir untuk berdiskusi secara komprehensif di acara perkumpulan praktisi HR. Semoga setelah mengikuti seminar, kita para HRD, Finance, dan Accounting jadi lebih paham dan punya kesiapan yang makin matang saat mengajukan banding di Pengadilan Pajak. Tentu goal utamanya adalah banding yang dikabulkan," beber General Manager HR perusahaan industri di Bekasi ini.

Dalam seminar singkat tersebut, panitia pelaksana akan menghadirkan para pembicara sangat kompeten di bidangnya yakni Dr. Drs. Endang Mahpudin, MM (Konsultan Perpajakan, Dosen Universitas Singaperbangsa, Ketua Bidang Hukum dan Perpajakan NHRI Karawang) dan Amir Hamzah, SH, MH (Advokat, Corporate Legal Conselor, Industrial Relation and Employer Lawyer, Sekretaris Jenderal NHRI). Selain mereka, Kepala KPP Pratama Karawang pun akan hadir dalam acara spektakuler itu.

Tempat terpisah, ketua umum NHRI Arif Dianto berpendapat bahwa penerapan pajak atas natura yang telah diperjelas melalui PMK 66/2023 tersebut bertujuan memberi kepastian hukum bagi perusahaan.

"Aturan ini sudah menentukan mana yang obyek pajak, mana yang bukan. Tetapi, bagaimana penghitungannya, itu masih jadi pertanyaan. Sehingga, sosialisasi ke perusahaan dan masyarakat luas selaku wajib pajak perlu lebih gencar karena penerapan aturannya masih berpotensi membingungkan bagi Wajib Pajak," ungkap Arif.

Setidaknya, menurut dia, pemerintah juga tetap harus menjaga komitmen untuk mengenakan pajak atas natura bagi kelompok berpendapatan tinggi yang selama ini sering melakukan penghindaran pajak lewat fasilitas-fasilitas non-tunai.

"PMK 66/2023 memang sudah mengatur lebih detail jenis fasilitas yang bisa dikecualikan dari obyek PPh. Misalnya, makanan dan minuman untuk seluruh pekerja di tempat kerja, peralatan kerja seperti laptop, komputer, ponsel, sarana bagi pegawai yang bekerja di daerah tertentu atau terpencil, biaya pengobatan karena kecelakaan kerja, dan tempat tinggal komunal. Untuk jenis fasilitas seperti ini, seutuhnya tidak akan dipotong pajak, tanpa batasan nilai," tutup pria yang berprofesi sebagai advokat, praktisi HRD, dan jurnalis di beberapa media online ini. (red)*