Dinilai Asal-Asalan, Warga Keluhkan Proses Pembangunan Rehabilitasi dan Pemeliharaan Irigasi Usaha Tani di Desa Ciptamargi

0
Kondisi pekerjaan (insert : papan informasi publik)

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR –
Dalam rangka meningkatkan pembangunan di sektor pertanian, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Karawang kini tengah merealisasikan rehabilitasi dan pemeliharaan irigasi di beberapa wilayah pedesaan.

Salah satunya adalah melalui realisasi Pembangunan, Rehabilitasi dan Pemeliharaan Irigasi Usaha Tani (RJIT) di Dusun Cibadar, RT 008, RW 003, Desa Ciptamargi, Kecamatan Cilebar. Senin (25/12/23).

Namun sangat disayangkan, dalam pelaksanaannya, pekerjaan dengan jenis pembangunan Tembok Penahan Tanah / Turap tersebut terlihat dikerjakan dengan asal-asalan. Karena nampak terlihat bahwa pemasangan material batu dalam keadaan banjir penuh air, dan tanpa proses pengeringan menggunakan alat pompa air (alcon-red). Bahkan, penahan kubangan air berupa kisdam pun tak terlihat dipakaikan.

Hal tersebut tentunya menuai komentar dari warga sekitar yang enggan menyebutkan namanya. Dirinya menilai, dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut tanpak asal-asalan.

“Gak bener itumah Pak, lihat aja kelihatan asal-asalan gitu, gak pake kisdam dan dipasang dikeadaan banjir begitu,” ungkapnya.

Lebih lanjut, dirinya mengkhawatirkan kualitas dari pekerjaan tersebut yang dimungkinkan nantinya tidak akan bertahan lama.

“Saya mah khawatir aja, itu nanti gak akan kuat kalo pengerjaannya begitu,” tambahnya.

Untuk diketahui, pembangunan tersebut dikerjakan oleh CV. Bangun Cipta Perkasa dengan memakai jenis kontrak Gabungan Lunsum dan Harga Satuan, dengan nilai kontrak sebesar Rp. 179.266.000,- (seratus tujuh puluh sembilan juta dua ratus enam puluh enam ribu rupiah) melalui Nomor SPMK 027/16/JK/RJIT-CIPTAMARGI/XI/2023 untuk pelaksanaan pekerjaan dari 24 November 2023 hingga 24 Desember 2023.

Artinya, terhitung hari ini, pekerjaan tersebut jelas sudah melampaui masa pelaksanaan pekerjaan seperti yang tercantum dalam kontrak, dan seharusnya ada konsekuensi atas keterlambatannya.

Hingga berita ini diterbitkan, Jendela Jurnalis belum berhasil mendapatkan keterangan dari pihak pelaksana kerja maupun dari dinas terkait. (NN/Team)*

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *