admin

Pihak Dinas PUPR Karawang Tegaskan Pekerjaan Normalisasi Saluran Pembuang di Desa Ciwulan Terancam Tak Dibayar

Pekerjaan Normalisasi Saluran Pembuang di Dusun Poponcol, Desa Ciwulan

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Buruknya kualitas pekerjaan Normalisasi Saluran Pembuang Dusun Poponcol, RT. 06/002, Desa Ciwulan, Kecamatan Telagasari yang dikerjakan oleh CV. Kawan Lama Nusantara pun akhirnya diakui oleh pihak pengawas Dinas PUPR Karawang. Kamis (12/9/24).

Hal tersebut dikatakan oleh HR (inisial) yang merupakan pengawas yang ditugaskan oleh Dinas PUPR dalam mengawasi pekerjaan tersebut. Ia mengatakan bahwa mandor berinisial ACM sejak awal dimulainya pekerjaan memang susah untuk diberikan pengertian.

"Iya kang, Mandornya ngeyel, itu pekerjaannya tadi juga sudah saya suruh bongkar lagi di bagian yang bermasalahnya," ucapnya melalui pangilan telepon. Kamis malam (12/9/24).

Papan Informasi Pekerjaan

HR menerangkan, atas adanya temuan tersebut, status pekerjaan kini diberhentikan sementara, dan atas perintah dari Kabid SDA pun dirinya diminta untuk tidak menandatangani dokumen pengawasan atas pekerjaan tersebut.

"Pekerjaannya juga sekarang mau setop dulu, suruh dibenahin dulu, Kabid juga udah ngasi perintah supaya dokumen pengawasannya gak ditandatanganin," jelasnya.

Lebih lanjut, HR menambahkan bahwa jika pekerjaannya masih bermasalah, dampaknya adalah pekerjaan tersebut dinyatakan tidak sesuai, Artinya, anggaran pembayaran untuk pekerjaan tersebut pun tidak akan bisa dicairkan sebagaimana ketentuan yang berlaku, karena pihak pelaksana dianggap tidak memenuhi kriteria pelaksanaan pekerjaan dan dianggap melanggar kontrak. (Nunu)*

Dinas PUPR Karawang Dinilai Melempem Hadapi Pelaksana CV. Kawan Lama Nusantara, Ketum LBH Maskar Indonesia Siap Lapor ke APH

H. Nanang Komarudin, S.H., M.H., (background: pekerjaan normalisasi saluran di Desa Ciwulan)

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Menindaklanjuti pemberitaan edisi sebelumnya, terkait pekerjaan Normalisasi Saluran Pembuang Dusun Poponcol, RT. 06/002, Desa Ciwulan, Kecamatan Telagasari yang dikerjakan oleh CV. Kawan Lama Nusantara, dimana dalam proses pemasangan pondasi penurapan saluran tersebut dilakukan dalam keadaan banjir penuh air.

Judul berita :
Amburadul! Pekerjaan Normalisasi Saluran Pembuang di Desa Ciwulan oleh CV. Kawan Lama Nusantara Seolah Luput dari Pengawasan

Link berita : https://jendralnews.co.id/amburadul-pekerjaan-normalisasi-saluran-pembuang-di-desa-ciwulan-oleh-cv-kawan-lama-nusantara-seolah-luput-dari-pengawasan/

Foto penggunaan kisdam dan alkon yang diduga hanya sebagai formalitas saja

Lebih parahnya, dengan adanya pemberitaan tersebut pihak Dinas PUPR Karawang hingga saat ini pun terkesan bungkam dan seolah enggan memberikan komentar apapun.

Menyikapi hal tersebut, H. Nanang Komarudin, S.H., M.H., selaku Ketua LBH Maskar Indonesia (Lembaga Bantuan Hukum Massa Keadilan Rakyat Indonesia) angkat bicara. Menurutnya, kesalahan pihak pelaksana jelas sudah terbukti.

"Jika saya melihat isi dan foto yang dilampirakan dalam berita ini, ya itu sudah jelas bahwa klarifikasi pihak pelaksana malah seakan membenarkan apa yang menjadi temuan kawan-kawan media," ungkapnya kepada Jendela Jurnalis. Kamis (12/9/24).

H. Nanang menyayangkan sikap dari pihak dinas yang terkesan bungkam dan melempem. Sehingga, dirinya menduga adanya kongkalikong antara pihak dinas dan pelaksana.

"Kalau pihak dinas melempem dengan bersikap cuek dan terkesan bungkam, patut diduga ada permainan. Kenapa? Pihak Dinas takut untuk memberikan teguran?," sindirnya.

H. Nanang menegaskan, jika memang pihak dinas merasa tidak mampu untuk mengambil sikap, maka disitulah pihaknya akan mengambil langkah tegas dengan melaporkan adanya temuan tersebut kepada pihak APH.

"Pihak Dinas PUPR selaku penyelenggara kegiatan harusnya bisa mengambil tindakan dong, masa kalah sama pelaksana? Apalagi jika melihat konsidinya, jelas itu pekerjaan bermasalah. Adapun untuk tindaklanjutnya, pihak dinas bisa dengan tidak melakukan proses komisi dan menolak pembayaran atas pekerjaan yang bermasalah seperti itu. Kalaun dinas gak bisa bereaksi, biarlah kami yang akan mengumpulkan data untuk selanjutnya melaporkan hal tersebut ke APH," tegasnya.

Lebih lanjut, H. Nanang menjelaskan bahwa jika hal tersebut sudah dilimpahkan ke APH, pihak dinas pun pasti akan ikut dipanggil untuk dimintai keterangannya.

"Kita laporkan juga terkait sikap pihak dinas yang bungkam, biar pihak dinas dipanggil juga untuk dimintai keterangan. Nanti juga kita bakal tahu, kenapa pihak dinas melempem menghadapi pelaksana pekerjaan tersebut," pungkasnya. (Nunu)*

Disorot Publik, Kejari Karawang Berikan Klarifikasi Terkait Adanya Plang PPS di Pembangunan Jembatan Cilebar

Akhmad Adi Sugiarto, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Karawang

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Terkait adanya plang Pengamanan Proyek/Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang yang terpampang di sekitar proyek Jembatan Cilebar yang telan anggaran APBD Karawang sebesar Rp10,4 miliar lebih ramai dikritik publik.

Kepala Kejari Karawang Syaifulah melalui Kepala Seksi Intelijen Akhmad Adi Sugiarto angkat bicara memberikan klarifikasi terkait PPS, Rabu (11/9/2024).

Menurutnya, PPS diatur dalam Pedoman Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pengamanan Pembangunan Strategis. PPS adalah bagian dari tugas intelijen penegakan hukum melalui serangkaian kegiatan yang dilakukan secara terencana dan terarah untuk mencegah dan/atau melawan upaya, pekerjaan, kegiatan intelijen, dan/ atau pihak lawan yang merugikan kepentingan penegakan hukum, serta ketertiban dan ketenteraman umum dalam pembangunan strategis.

Sementara Proyek Strategis Daerah yang selanjutnya disingkat PSD adalah proyek dan/atau program yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah dan/atau badan usaha yang memiliki sifat strategis untuk pertumbuhan dan pemerataan pembangunan dalam rangka upaya penciptaan kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Adi pun membeberkan sejumlah prinsip PPS atau PSD, yakni di antaranya :

1. Objektif sikap dan tindakan dari penyelenggaraan PPS/PSD didasarkan pada fakta dan tidak dapat dipengaruhi dari pendapat, pertimbangan, dan/ atau kepentingan pribadi atau golongan.

2. Profesional PPS/PSD dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan standar operasional prosedur pada Bidang Intelijen.

3. Koordinasi Penyelenggaraan PPS/PSD dilakukan melalui proses harmonisasi hubungan fungsional, upaya sinkronisasi, dan sinergi.

4. Kerahasiaan Konsultasi, materi bahan pertimbangan, dan hasil kegiatan bersifat rahasia, serta dikelola secara rahasia dan hanya ditujukan kepada Pemohon PPS/PSD.

5. Netralitas Penyelenggaraan PPS tidak berpihak dari segala bentuk intervensi dan pengaruh pihak manapun.

6. Akuntabilitas PPS diselenggarakan secara terukur dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pelaksanaan PPS/PSD tidak masuk ke dalam ranah teknis pekerjaan dan keuangan dari PSN dan PSD. PPS/PSD dilaksanakan oleh satuan kerja pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, serta Bidang Intelijen pada Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri,” ungkapnya.

Ia menambahkan, permohonan PPS/PSD dapat disetujui didasarkan pada pekerjaan yang dimohonkan merupakan kategori PSN atau PSD yang ditetapkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan dan/ atau peraturan kebijakan dan tidak ditemukan adanya potensi benturan kepentingan (conflict of interest) apabila dilakukan kegiatan PPS/PSD. (red)*

Sumber : Humas Kejaksaan Negeri Karawang

Sempat Viral dengan Dugaan Skandal, Camat Jayakerta Kini Berstatus Dinonaktifkan

Gery S. Samrodi, Sekretaris BKPSDM Karawang

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, bertindak tegas dengan langsung menonaktifkan Camat Jayakerta, berinisial G, terkait dugaan skandal yang viral di media sosial. Camat tersebut diduga terlibat dalam aksi tak pantas bersama seorang bidan P3K berinisial F di dalam sebuah mobil yang terparkir di halaman Rumah Sakit Hastin.

Sekretaris BKPSDM Karawang, Gery S. Samrodi, mengungkapkan bahwa Bupati telah menginstruksikan pembentukan tim khusus untuk melakukan pemeriksaan terkait insiden ini. Tim tersebut terdiri dari BKPSDM, Dinas Kesehatan, Inspektorat, serta melibatkan Ikatan Bidan Indonesia (IBI).

“Untuk mempermudah proses pemeriksaan, Camat Jayakerta telah dinonaktifkan dari jabatannya, meski status sebagai ASN masih melekat selama penyelidikan berlangsung,” ujar Gery, Selasa (10/9/2024).

Ia menambahkan, selama pemeriksaan berlangsung, camat yang bersangkutan tidak diizinkan untuk menjalankan tugas kantornya. Pelayanan di kecamatan sementara akan dipegang oleh Sekretaris Camat (Sekcam) sambil menunggu penunjukan Pelaksana Harian (Plh).

Menurut Gery, Camat G telah memenuhi panggilan dari BKPSDM melalui Bidang Penilaian Kinerja dan Disiplin Aparatur (PKDA). Sementara itu, bidan F tengah diperiksa oleh pihak Dinas Kesehatan.

“Kami masih menunggu laporan dari Dinas Kesehatan terkait pemeriksaan yang dilakukan terhadap bidan F. Jika diperlukan, kami juga akan meminta keterangan dari pihak Rumah Sakit Hastin, terutama soal rekaman CCTV,” tambah Gery.

Dalam pemeriksaan awal, Camat G membantah tuduhan tindakan asusila. Ia mengaku hanya berada di dalam mobil bersama bidan F untuk memindahkan barang. Namun, tim pemeriksa masih mendalami kebenaran dari pernyataan tersebut dan akan memverifikasi dengan bukti lain, termasuk rekaman CCTV yang diduga merekam kejadian tersebut.

Jika tuduhan terkait tindakan asusila terbukti, Camat G bisa dijerat dengan sanksi indisipliner sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 Pasal 5.

“Apabila terbukti melakukan pelanggaran, sanksinya bisa berujung pada pemecatan,” tutup Gery.

Kasus ini menarik perhatian publik, dan hasil pemeriksaan resmi masih dinantikan untuk menentukan tindakan selanjutnya. (red)*

Dipasangi Plang Pengamanan Proyek Strategis oleh Kejari Karawang, Proyek Penggantian Jembatan Cilebar Jadi Sorotan Publik

Muhammad Sony Adiputra, Pengamat Hukum Karawang (insert: papan informasi pekerjaan dan plang berlogo Kejari Karawang)

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Proyek penggantian Jembatan Cilebar Kecamatan Cilebar yang bervolume panjang 48 meter dan lebar 8 meter dan telan anggaran dari APBD Karawang sebesar Rp10,4 miliar lebih jadi sorotan publik.

Pasalnya, di papan informasi proyek tersebut terpampang juga plang bertuliskan ‘Pengamanan Proyek Strategis Daerah Kabupaten Karawang oleh Kejaksaan Karawang’.

Pengamat hukum Karawang, Muhammad Sony Adiputra, mempertanyakan maksud dan tujuan adanya plang tersebut di papan informasi proyek Jembatan Cilebar.

“Saya mempertanyakan tugas pokok Kejaksaan Negeri Karawang, mengingat adanya Instruksi Kejagung tahun 2019 menegaskan bahwa Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Pusat dan Pembangunan Daerah atau disebut (TP4) / TP4D telah resmi dibubarkan,” kata Sony kepada media. Selasa (10/9/2024).

Menurutnya, sebaiknya Kejari Karawang kembali ke fungsi dan tugasnya saja. Pasalnya, dikhawatirkan apabila jaksa masuk kedalam proyek pembangunan daerah, maka ini rentan terindikasi serta opini publik.

“Kesempatan-kesempatan itu justru terbuka lebar untuk oknum-oknum jaksa melakukan perbuatan-perbuatan tercela. Walaupun diakui juga tidak semua jaksa mau melakukan tindakan-tindakan tercela tersebut,” tegasnya.

Sony kembali mempertanyakan adanya plang pengamanan Kejaksaan di proyek itu.

“Apakah memang pemerintah daerah Karawang merasa terbantu atau terlindungi. Jika terbantu, maka terbantu soal apanya? Jika terlindungi, terlindungi soal apa pula? Jadi apakah itu semua masuk dalam tupoksi dari Kejari Karawang?” ungkapnya.

Sony berharap jangan sampai kedepannya proyek daerah apapun itu melibatkan Kejaksaan untuk pengamanan.

“Ada apa dengan pemerintah daerah Karawang kok jadi begini? Kalau enggak sanggup membangun daerah jagan menggunakan APH dong tuk ikut serta, mereka punya tupoksinya sendiri,” ucapnya.

Sony mengaku kasihan kalau Kejaksaan dilibatkan dalam proyek. Mengingat khawatir ada oknum jaksa yang memanfaatkan hal tersebut dalam bentuk pengamanan proyek untuk keuntungan pribadinya.

“Pekerjaan atau proyek daerah dibawah pengawalan atau pengamanan akan rawan korupsi,” tutupnya. (red)*

Maju Jadi Calon Wakil Bupati Karawang, Inilah Sosok H. Maslani

H. Maslani

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Karawang  untuk pemilihan Bupati periode 2024-2029, akan diikuti oleh pasangan Aep Syaepuloh dan H. Maslani.

Lantas, sosok seperti apakah H. Maslani yang kini maju sebagai calon Wakil Bupati Karawang yang berjulukan Kota Pangkal Perjuangan berpasangan dengan H. Aep Saepuloh, berikut rangkumannnya ;

H. Maslani mulai berkibar di Karawang ketika gelaran Pileg 2024, beliau mencalonkan anggota legislatif DPR RI. Gerakanya masif, silaturahmi, alat peraga, relawan, semua bergerak sehingga namanya cukup dikenal di masyarakat Karawang, Purwakarta, dan Bekasi. Beliau tinggal di kota baru Karawang, dan terkenal dengan kedermawanan dan peduli sosial yang tinggi di wilayah sekitarnya.

Pria yang lahir di Demak Jawa tengah, mulai menetap dan menjadi warga Karawang tahun 2001 semua anaknya lahir di Karawang.

Lebih dari 23 tahun beliau menjadi warga Karawang dan banyak memberikan kontribusi yang positif untuk perekonomian wilayah sekitar. Beliau membuka Lio dengan masyarakat sekitar yang bekerja, membuka lahan pertanian yang membantu perekonomian sekitar.

Salah satu usaha yang menonjol adalah beliau seorang pengusaha di bidang property yang sukses, dengan perumahan perumahan yang dibangun di wilayah Karawang, yang membuka lowongan pekerjaan dan solusi rumah tinggal untuk masyarakat Karawang.

Itu semua bentuk nyata dari sumbangsih beliau terhadap perekonomian Karawang dimana karyawan, pajak penghasilan, semua menjadi PAD buat kab. Karawang.

H Maslani juga seorang purna kepolisian Rebuplik Indonesia. Dengan latar belakang keilmuan sebagai mantan aparatur negara, beliau dibekali dengan semua keilmuan tentang kepolisian, dimana pendidikan tenang analisa, strategy, juga merupakan bagian dari asar keilmuan yang beliau miliki. Semua dibuktikan dengan keberhasilan beliau menjadi seorang Pengusaha di bidang property.

Seperti apa sosoknya? Jangan melihat dari ‘penampilan’ karena beliau orang yang sangat low profile, apa adanya, sederhana, humoris dan terbuka.

Sosoknya yang hangat, bersahabat, dan yang sangat peduli terhadap hal yang religius, santuan anak yatim, peduli dengan perkembangan keagamaan dengan support support yang selalu beliau lakukan. Beliau juga akrab dengan berbagai kalangan khusunya juga kaum Alim Ulama.

Sejarah Karawang tidak lepas dari kerajaan Mataram, kerajaan Sumedang Larang, dan kesultanan Banten. Karena era VOC ribuan masyarakat dari Jawa timur, Jawa Tengah dibawa kesultanan Mataram bersama keluarganya menetap di Karawang.

Kesultanan Banten juga mengirimkan pasukannya untuk menetap di Karawang, jadi sejarah Karawang itu sangat panjang kalau dulu banyak yang datang ke Karawang untuk pertanian, sekarang untuk perindustrian. Jadi Karawang adalah sebuah wilayah sudah dari jaman pendahulu kita menjadi tempat persinggahan, dan tempat untuk tujuan tujuan untuk melanjutkan kehidupan.

Ketika bicara asal usul, mari kita lebih bijaksana karena saya yakin leluhur kita juga berasal dari berbagai wilayah khususnya pulau Jawa termasuk Banten.

“Kakek saya juga berasal dari Banten, nenek saya keturanan Cianjur, kakek saya dari Ayah berasal dari Bogor yang membuka wilayah pesisir. Istri saya juga keturunan dari Jawa timur, dari Sumatera Utara, dari bandung,Garut,  artinya semua kita punya asal usul yang beragam,” ujar H. Maslani

Pertanyaannya jelas H. Maslani kenapa kita selalu berbicara pribumi dan no pribumi, bagi saya itu adalah warisan dari pemikiran orde baru.

“Kita sudah beda jaman, kalau seseorang sudah menetap puluhan tahun, punya KTP Karawang, anak anaknya lahir di Karawang, apakah masih mempertanyakan tentang status kependudukan? Bagi saya itu kurang bijak karena kita Indonesia, kita Nasionalis, kita negara demokratis,” pungkasnya. (red)*

Dilantik Jadi Sekda, Asep Aang Nyatakan Komitmen Untuk Bekerja Secara Kolaboratif

Foto saat pelantikan Asep Aang menjadi Sekda Karawang

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Aang Rahmatullah resmi dilantik sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang oleh Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh. Pelantikan dilaksanakan di Aula Husni Hamid, Jumat (6/9/24).

Pelantikan ini dihadiri oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Asisten Daerah (Asda) 1, 2, dan 3, kepala dinas, kepala Bawaslu Karawang, serta sejumlah organisasi masyarakat dan komunitas.

Asep Aang Rahmatullah diangkat menggantikan Acep Jamhuri yang sebelumnya mengundurkan diri dari jabatannya. Pelantikan ini juga mengakhiri masa tugas Pj. Sekda Eka Sanatha, yang selama ini menjabat sebagai pelaksana harian.

Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh mengucapkan selamat atas dilantiknya Asep Aang Rahmatullah sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang.

“Saya mengucapkan selamat kepada saudara H. Asep Aang yang hari ini resmi dilantik menjadi Sekda Karawang, semoga dengan dilantiknya ini mampu meningkatkan kinerja ASN lebih baik,” ujarnya.

Ia juga berharap dengan jabatan dan tugas yang diamanahkan mampu dijalankan dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan rasa ikhlas.

“Saya harap mudah-mudahan tugas dan amanah yang diberikan, kerjakan dengan ikhlas dan penuh tanggungjawab,” ujarnya.

Ia juga berpesan agar terus meningkatkan koordinasi dan kolaborasi terkait penyelesaian permasalahan-permasalahan yang ditemui untuk kemajuan Kabupaten Karawang.

Pada kesempatan yang sama, Sekda baru, Asep Aang Rahmatullah, menyatakan komitmennya untuk bekerja secara kolaboratif dengan semua pihak. Selain itu Ia menyampaikan terkait tugas Sekda sebagai komunikator, katalisator, evaluator dan regulator.

Juga, sebagai motivator dan inspirator bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam hal percepatan atau pelayanan kepada masyarakat sehingga terciptanya pembangunan yang baik bagi daerah.

“Sesuai arahan Bupati, tidak ada satu pun pekerjaan yang bisa diselesaikan sendiri. Saya akan bekerja sama dengan seluruh pihak untuk melanjutkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintah Kabupaten Karawang,” ujar Aang.

Mengenai posisinya sebagai Plt. BKPSDM dan Bapenda, Asep mengungkapkan bahwa kekosongan jabatan tersebut akan segera diisi melalui Baperjakat.

“Kami akan memastikan posisi yang kosong segera terisi agar pemerintahan tetap berjalan dengan baik,” pungkasnya.

Pelantikan ini menjadi langkah baru dalam pemerintahan Kabupaten Karawang, dengan harapan kolaborasi dan sinergi antar pihak terus terjalin demi kemajuan daerah.(red)*

Amburadul! Pekerjaan Normalisasi Saluran Pembuang di Desa Ciwulan oleh CV. Kawan Lama Nusantara Seolah Luput dari Pengawasan

Kondisi pekerjaan (insert: papan informasi kegiatan)

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Dalam rangka meningkatkan pembangunan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang terus menggelontorkan anggaran untuk merampungkan pembangunan yang tersebar di wilayah Kabupaten Karawang. Selasa (10/9/24).

Namun, dalam pelaksanaannya kerap ditemukan ketidak sesuaian teknis pengerjaan. Padahal, di Dinas PUPR itu sendiri memiliki satuan tugas yang bertugas sebagai pengawas lapangan, agar setiap penyelenggaraan pekerjaan dapat berjalan dengan baik sesuai teknis berdasarkan RAB (Rencana Anggaran Biaya) sebagaimana yang ditetapkan dalam sebuah SPK (Surat Perintah Kerja).

Sayangnya, fungsi pengawasan tersebut seringkali tidak berjalan dengan semestinya. Karena, dalam setiap kegiatan pekerjaan yang dilaksanakan oleh Dinas PUPR, seringkali dikerjakan secara asal-asalan, sehingga berdampak buruk pada kulalitas sebuah bangunan.

Seperti yang ditemukan Jendela Jurnalis pada pekerjaan Normalisasi Saluran Pembuang Dusun Poponcol, RT. 06/002, Desa Ciwulan, Kecamatan Telagasari yang dikerjakan oleh CV. Kawan Lama Nusantara dengan nominal kontrak anggaran sebesar Rp. 144.289.000.00,- (seratus empat puluh empat juta dua ratus delapan puluh sembilan ribu rupiah) yang didanai dari APBD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2024.

Papan informasi kegiatan

Dalam pelaksanaannya, proses pemasangan pondasi penurapan saluran tersebut dilakukan dalam keadaan banjir penuh air. Hal tersebut tentunya akan berdampak buruk terhadap kualitas adukan semen dan pasir ketika dilakukan pemasangan akan larut dengan air.

Saat ditanyakan perihal kegiatan pengawasan maupun mandor, salah satu pekerja yang enggan menyebutkan namanya mengatakan bahwa jangankan pengawas, mandor saja hanya pernah 2 kali datang ke lokasi.

"Mandorna aya kadieu pas mimiti maju gawe, terus aya datang deui pas poe katilu, hayang ngopi ge lapur," ucapnya seolah mengeluhkan mandor yang jarang datang ke loaksi pekerjaan dengan berbahasa Sunda. Sabtu (7/9/24).

Jika diartikan kedalam bahasa indonesia, artinya kurang lebih seperti ini ;
"Mandornya ada datang pas pertaman mulai kerja, terus ada datang lagi pas kerjaan udah 3 hari, kami mau ngopi aja susah."

Sementara itu, GR (inisial) selaku staff kantor dari pelaksana kerja CV. Kawan Lama Nusantara saat dikonfirmasi melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp mengungkapkan bahwa pemasangan pondasi tetap dilakukan sesuai teknis, yaitu dengan memasang kisdam serta mengeringkan air menggunakan alkon (alat penyedot air).

"Terkait pemasangan kisdam dilakukan pada saat pemasangan awal pondasi Kang. Bahkan, untuk menjaga genangan kami pun mengarahkan mandor untuk menggunakan alkon," timpalnya seraya mengirimkan foto saat proses pemasangan di titik awal pekerjaan. Selasa (10/9/24).

Namun, alih-alih membela diri, diketahui bahwa dalam foto yang ia kirimkan, seolah hanya bentuk formalitas saja, karena dalam foto yang dikirim tersebut, terlihat bahwa material batu kali sudah dipasangkan saat sebelum air benar-benar tersedot oleh alkon.

Foto yang dikirimkan oleh Geri

Padahal, berdasarkan hasil temuan dilapangan, posisi kisdam masih berada di titik awal dan belum dipindahkan saat dilakukan proses pemasangan lanjutan pada sisi lainnya.

Lebih lanjut, saat Jendela Jurnalis mengonfirmasikan hal tersebut kepada HR (inisial) selaku pengawas dari Dinas PUPR, yang dimana dirinya memiliki tanggungjawab penuh atas berjalannya pekerjaan agar sesuai spesifikasi maupun teknis. Namun sayangnya, dirinya lebih memilih bungkam tak menanggapi. (NN)*

Dihadiri Acep dan Gina, Relawan Singaperbangsa Gelar Ziarah ke Makam Syekh Quro dan Adipati Singaperbangsa

H. Acep Jamhuri saat memberikan sambutan saat menggelar ziarah dan do'a bersama di Makam Adipati Singaperbangsa

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Relawan Singaperbangsa, merupakan relawan yang terbentuk sebagai barisan pendukung pasangan Acep Jamhuri - Gina Fadlia Swara sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang dalam Pilkada 2024 mendatang, tengah menggelar kegiatan Ziarah ke Makam Syeh Quro dan ke Makam Adipati Singaperbangsa. Selasa (10/9/24).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Acep Jamhuri dan Gina Fadlia Swara selaku Bapaslon, Dewan Penasehat, Jajaran Pengurus Relawan Singaperbangsa beserta seluruh pengurus tingkat kecamatan yang telah terbentuk.

Dalam kesempatannya, Acep Jamhuri mengaku sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Relawan Singaperbangsa tersebut.

"Dengan menggelar acara ziarah ke Makam Adipati Singaperbangsa ini, sekaligus meminta izin atas dibawanya nama Singaperbangsa sebagai sebuah nama relawan, ini saya sebut sebagai cerminan relawan yang menjunjung tinggi nilai etika," ucapnya saat menyampaikan sambutan usai menggelar do'a bersama di Makam Adipati Singaperbangsa yang terletak di Desa Manggungjaya, Kecamatan Cilamaya Kulon.

Selain itu, dengan menggelar kegiatan ziarah juga merupakan cerminan relawan yang religius dan tetap menjaga nilai-nilai sejarah, sebagaimana diketahui bersama, bahwa nama Syekh Quro dan Adipati Singaperbangsa merupakan sosok seorang tokoh yang memiliki peran penting dalam sejarah keagamaan dan pemerintahan.

Hal senada pun diungkapkan oleh Hj. Gina Fadlia Swara selaku calon Wakil Bupati dari Acep Jamhuri. Ia berharap, perjuangan yang selama ini dilakukan oleh para relawannya tersebut bisa menjadi sebuah motivasi bagi dirinya dan Acep Jamhuri dalam perjuangannya untuk memenangkan kontestasi dalam Pilkada Karawang 2024 ini.

Foto saat berada didalam area Makam Adipati Singaperbangsa

Sementara itu, Drs. H. Atori Hasanudin selaku Ketua Relawan Singaperbangsa saat diwawancarai Jendela Jurnalis menerangkan bahwa terbentuknya Relawan Singaperbangsa tersebut, sebagian besarnya di isi oleh para pensiunan ASN.

Lebih lanjut, H. Atori merasa sangat optimis, bahwa dengan banyaknya dukungan dari berbagai kalangan masyarakat untuk Acep - Gina, tentunya hal tersebut merupakan peluang besar untuk memenangkan kontestasi Pilkada 2024 bagi Acep - Gina. (NN)*

Jubir Tim Pemenangan Acep – Gina Imbau Relawan Tetap Santun, Hindari Sarkasme dan Sinisme

Abdul Ajiz, S.E., (Jubir Tim Pemenangan Acep - Gina

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Seperti kebanyakan prediksi publik sebelumnya, head to head Pilkada Karawang 2024 akan memicu konflik sosial, khususnya perdebatan antar timses dan relawan di media sosial.

Namun demikian, Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Acep - Gina, yaitu Abdul Azis, SE menghimbau kepada semua Relawan Acep - Gina untuk tetap mengedepankan politik kesantunan dan tidak terprovokasi isu apapun.

Seperti arahan Teh Celli sebelumnya, sambung Azis, relawan Acep - Gina harus menjadi tim pemenangan yang cerdas, fokus menyampaikan ide dan gagasan maupun visi misi pembangunan ke masyarakat.

"Kita tidak mau Relawan Acep - Gina menjadi simbol kampanye cebong ataupun kampret, karena itu hanya akan membuat masyarakat antipati. Kita harus yakin pemilih atau masyarakat hari ini sudah cerdas di dalam menentukan sikap politik," tutur Abdul Azis, SE, Selasa (10/9/2024).

Terlebih, sambung Azis, sosialisasi atau kampanye yang lebih ke arah Sarkasme atau Sinisme yang menyerang pribadi dan menyakiti perasaan orang lain. Maka, hal-hal seperti itu harus dihindari.

"Kita harus optimis jika Acep - Gina akan menang dengan cara terhormat. Maka semua elemen pendukung Acep - Gina harus menghindari Sarkasme atau Sinisme dalam sosialisasi dan kampanye di masyarakat," tegasnya.

Disampaikan Azis, banyak program Acep - Gina yang harus disampaikan ke masyatakat. Salah satunya dalam bidang kesehatan, yaitu penyamarataan pelayanan kesehatan di Puskesmas yang setara dengan pelayanan kesehatan di rumah sakit.

"Ke depan pelayanan kesehatan di setiap Puskesmas itu harus setara dengan pelayanan rumah sakit. Fasilitasnya harus ditingkatkan dan SDM-nya harus ditambah,"

"Jadi kalau ada masyarakat yang mau berobat tidak perlu jauh-jauh datang ke rumah sakit umum. Cukup bisa ditangani di setiap Puskesmas," terang Azis.

Ditegaskan Azis, program-program pembangunan Acep - Gina seperti inilah yang harus disampaikan ke masyarakat. Sehingga para relawan bergerak ke masyarakat dengan membawa ide dan gagasan pembangunan, bukan black campaign.

"Sekali lagi saya imbau hindari black campaign, sarkasme ataupun sinisme yang bisa menyakiti hari seseorang. Relawan Acep - Gina harus cerdas, fokus sampaikan visi misi, ide dan gagasan pembangunan," tegasnya.

Adapun terkait pengrusakan baliho Acep - Gina oleh orang tidak dikenal, Azis menghimbau untuk menyikapinya secara bijaksana. Artinya, persoalan tersebut cukup ditanggapi dengan kepala dingin dan melaporkan persoalannya ke Bawaslu.

"Sikapi dengan bijak, laporkan ke pihak yang berwenang dalam hal ini Bawaslu Karawang. Untuk atribut Acep - Gina tidak usah khawatir, hilang satu tumbuh seribu. Artinya, atribut yang selama ini hasil dari sumbangan relawan yang hilang kita akan cetak lagi," tutup Azis. (red)*