admin

IMG-20250321-WA0013

Tanah Belum Lunas Sudah Balik Nama, Kuasa Penjual Menduga ada Persekongkolan antara Oknum Notaris, BPD dan Pegawai BPN Karawang

Ilustrasi

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Yoyoh Supriatin/Enoh (46) warga Dusun Dukuh, RT 027/ RW 07, Desa Anggadita, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, mengeluh perihal jual beli tanah kepada salah satu pengusaha yang hanya dibayar uang muka dan dijanjikan 6 bulan. lunas. Akan tetapi, ironisnya hingga kurun waktu 6 tahun pelunasan yang dijanjikan tak kunjung diterima. Jum'at (21/3/25).

Namun, hal yang lebih mengagetkan adalah belakangan diketahui bahwa sertifikat Yoyoh sudah balik nama, ini ada apa? Apakah ada dugaan persekongkolan antara pembeli dan oknum Notaris, BPD serta Pegawai BPN Kabupaten Karawang?

Hal tersebut sebagaimana yang diterangkan oleh Agas Rudiansyah dari KAREBEN RI selaku kuasa oleh korban kepada awak media. Ia menceritakan bahwa korban hanya menerima sebagai uang muka sebesar Rp. 200 juta. Namun saat ini, sertifikat atas nama korban telah balik nama.

"Kasus ini semakin panjang, karena pembeli ketika diluruskan dan agar melunasi pembayaran tersebut malah uang muka minta dikembalikan. Padahal, tanah tersebut sudah dibalik nama oleh si pembeli," beber Pria yang akrab disapa dengan panggilan Agas Rudi kepada media.

Lebih lanjut, dirinya juga menceritakan awal mula Yoyoh Supriatin alias Enoh tersebut menjual lahan sawah seluas 8.632 meter persegi kepada pembeli dengan harga per meter Rp.200 ribu. Hingga suatu ketika Yoyoh sempat diajak bertemu dengan Notaris 'Nurmala susanti' yang berlokasi di Perum Karang Indah (belakang Pengadilan Agama Karawang). Kala itu, dihadapan notaris Yoyoh diberi uang muka sebagai tanda jadi sebanyak Rp 200 juta, dan dijanjikan oleh pembeli akan melunasinya 6 bulan kemudian. Namun, waktu terus berjalan hingga 6 tahun lamanya menunggu masih tak kunjung ada pelunasan.

Merasa tertipu, saat itu pihak Yoyoh sempat mengunjungi pembeli ke CKM Citra Kebun Mas (CKM) yang berlokasi di Kondangjaya. Namun, jawabannya tetap nanti-nanti terus dan hingga saat ini tak kunjung ada kejelasan. Bahkan, belakangan malah pernah ada utusan dari Pengusaha tersebut mendatangi Bu haji meminta pengembalian uang muka atau DP sebesar Rp. 200 juta, baru katanya sertipikat akan dikembalikan.

"Ya uang darimana? dia sudah menjadi orang yang tidak punya, kasian dia," ucap Agas.

Agas Rudi mengaku akan terus mengungkap permasalahan ini agar terang benderang.

"Sebenarnya ada apa? kami menduga ada persekongkolan pembeli dan oknum Notaris, BPD dan oknum pegawai BPN Karawang. Kami akan mendorong APH untuk melakukan penyelidikan, ini jelas ada mafia tanah," tutupnya.

Sementara itu, atas adanya informasi berita ini, salah satu pegawai BPN Karawang lebih memilih bungkam saat dikonfirmasi. (red)*

IMG-20250320-WA0005

Kreatif dan Bersinergi, Karang Taruna Desa Pasirjaya Gelar Buka Bersama dengan Ketua Karang Taruna Kabupaten Karawang di Pendopo Assolahiyah

Foto bersama usai acara buka puasa bersama

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Dalam rangka mengisi kegiatan di Bulan Ramadhan, Karang Taruna Desa Pasirjaya, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang menggelar 'Podcast' dan 'Buka Puasa Bersama' di Pendopo Assolahiyah milik Heru Saleh, S.Pd., di RT 021, RW 004, Dusun Cilempung. Rabu (19/3/25).

Acara yang dihadiri oleh Ketua dan Pengurus Karang Taruna Kecamatan Cilamaya Kulon tersebut juga dihadiri langsung oleh Dr. (C) Dhani Sudirman, S.T., S.E., M.M., selaku Ketua Karang Taruna Kabupaten Karawang. Selain itu, dihadiri juga oleh perwakilan dari Kapolsek dan Koramil Cilamaya.

Dalam pelaksanaannya, acara diawali dengan mengisi waktu ngabuburit seraya berbincang melalui podcast yang diselenggarakan oleh Tim Media Karang Taruna Cilamaya Kulon, dengan tema diskusi santai seputar pengetahuan dan pengertian Karang Taruna.

Kemudian acara dilanjutkan dengan buka puasa dengan diselingi diskusi dan sharing tentang bagaimana kehadiran Karang Taruna Kabupaten Karawang berkolaborasi dengan Persatuan Bank Sampah Sekolah Indonesia (PEBSSI), agar bisa mendorong terjadinya perubahan perbaikan pendidikan untuk semua. Serta bagaimana caranya untuk mengimplementasikan kepedulian lingkungan di Kabupaten Karawang berbekal
semangat kolaboratif dan solidaritas menuju Karawang maju Indonesia Emas.

Dalam kesempatannya, Dhani Sudirman mengungkapkan bahwa dirinya merasa sangat senang sekali datang dan hadir di acara tersebut, dimana menurutnya kader-kader dan pengurus Karang Taruna begitu aktif untuk membangun desanya dari berbagai sektor, dimulai dari pendidikan, lingkungan serta pemberdayaan masyarakat.

"Mudah-mudahan kedepan ini bisa menjadi contoh, dan bisa menjadi pilot project untuk Karang Taruna Desa lainnya. Dimana disini tidak ada industri, hanya ada pesawahan dan tambak. Tapi, teman-teman disini terus berupaya untuk bermanfaat bagi masyarakat, dan melakukan pemberdayaan sosial bagi para pemudanya," ungkapnya.

Lebih lanjut, dirinya juga mengucapkan rasa terimakasihnya kepada Heru Saleh, S.Pd., selaku pemilik dari Pendopo Assilahiyah yang telah bersedia menjadikan tempat miliknya untuk dipergunakan pada kegiatan yang menurutnya tak sekedar acara buka bersama tersebut, melainkan penuh manfaat dan pengetahuan baru seputar solusi untuk mengatasi berbagai masalah sosial di lingkungan pedesaan.

"Mudah-mudahan terus konsisten menjaga desanya untuk lebih maju lagi," pungkasnya.

Rangkaian kegiatan poodcast dan buka puasa bersama

Usai acara berlangsung, Hamzah, S.Pd., selaku Ketua Karang Taruna Desa Pasirjaya mengungkapkan harapannya agar melalui adanya kegiatan-kegiatan positif yang dilaksanakan Karang Taruna, tentunya bisa selalu memberi nilai kebermanfaatan terhadap lingkungan sosial.

"Saya berharap, dengan adanya kegiatan-kegiatan positif yang diselenggarakan oleh Karang Taruna seperti ini, bisa memberikan dampak manfaat bagi lingkungan dengan cara yang kreatif dan dengan bersinergi," harapnya.

Sementara itu, Ramdhan Muttahar selaku Ketua Karang Taruna Cilamaya Kulon, mengungkapkan bahwa dirinya pribadi dan mewakili Pengurus Karang Taruna Kecamatan Cilamaya Kulon mengucapkan terimakasih yang sebanyak-banyaknya kepada Kang Dhani Sudirman selaku Ketua Umum Karang Taruna Kabupaten Karawang, atas ilmu dan pengalamanya di Karang Taruna yang dibagikan kepada Karang Taruna tingkat desa dan kecamatan yang ada dalam acara tersebut.

"Mudah-mudahan apa yang beliau tadi sampaikan mampu kita implementasikan dalam menjalankan program-program kerja kita di Karang Taruna ini," ucapnya.

Selain itu, Ramdhan juga sangat mengapresiasi atas kegiatan yang digelar oleh Karang Taruna Desa Pasirjaya, dan dirinya berharap agar kegiatan tersebut bisa menjadi motivasi bagi pengurus-pengurus Karang Taruna di desa lain, khususnya yang berada di wilayah Cilamaya Kulon. Dengan membangun sinergi dan semangat kolaboratif

"Saya yakin semua Karang Taruna desa di Cilamaya Kulon mampu lebih baik lagi," pungkasnya. (Nunu)*

IMG-20250319-WA0032

Gampong Cot Darat Peringati Nuzulul Quran dengan Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Kegiatan buka puasa bersama dengan anak yatim

Jendela Jurnalis Meulaboh, ACEH BARAT -
Gampong Cot Darat Kecamatan Samatiga Kabupaten Aceh Barat menggelar peringatan Nuzulul Quran pada Minggu malam (16/3/2025), yang bertepatan dengan 17 Ramadhan 1446 H. Acara yang dilaksanakan di Masjid Jamik Baitul Muttaqin ini semakin bermakna dengan adanya santunan bagi anak yatim di gampong tersebut.

Rangkaian kegiatan dimulai dengan buka puasa bersama dengan anak yatim di Mesjid Tuha Komplek Mesjid Jamik Baitul Muttaqin. Usai menunaikan salat Isya, jamaah mendapatkan siraman rohani dari Tgk. Umran, SH,M.Hum penceramah dari Kabupaten.

Salah satu momen paling berkesan dalam peringatan Nuzulul Quran ini adalah penyerahan santunan kepada anak yatim. Keuchik Gampong Cot Darat H.Zulkarnain,S.Pd, menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam kegiatan ini.

"Santunan untuk anak yatim adalah tradisi tahunan masyarakat Gampong Cot Darat dalam menebarkan kebaikan dan kepedulian sosial," ujar Zulkarnain dalam sambutannya.

Ia juga berharap agar amal baik ini mendapat balasan keberkahan dari Allah Subhanahu Wa Ta'ala.

Dalam kegiatan tahunan masyarakat Cot Darat ini bahwa dasawisma dan pemerintah gampong hanya menjadi perantara dalam menyampaikan donasi dari para dermawan kepada mereka yang berhak menerima. Tahun ini, totaly dana yang terkumpul dari para dermawan di Gampong Cot Darat sejumlah 23.430.000 yang diserahkan kepada 11 anak yatim, masing-masing mendapatkan santunan sebesar Rp. 2.130.000 per orang.

"Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat dan para dermawan yang telah berbagi rezekinya. Kami juga mengapresiasi semangat para Dasawisma dan seluruh Aparatur Gampong Cot Darat yang telah bekerja keras demi kelancaran kegiatan yang mulia ini," ujar Zulkarnain.

Ia juga mendoakan agar para dermawan senantiasa diberi kesehatan, keberkahan rezeki, dan pahala yang berlipat oleh Allah SWT.

Peringatan Nuzulul Quran dan santunan anak yatim ini menjadi bukti nyata kepedulian sosial masyarakat Gampong Cot Darat. Dengan kebersamaan dan semangat berbagi, diharapkan kebaikan ini terus berlanjut dan membawa keberkahan bagi semua. (Muhibbul)*

IMG-20250318-WA0023

Berikan Kemudahan Peluang Kerja, SMKN 1 Rawamerta Bekerjasama dengan PT. YPMI Menggelar Test IJON

Test Ijon PT. YPMI di SMKN 1 Rawamerta

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Recruitment atau yang biasa dikenal dengan istilah 'IJON' adalah proses seleksi calon karyawan yang dilakukan oleh perusahaan yang bekerjasama dengan sekolah, khususnya kepada siswa SMA/SMK Kelas XII sebelum mereka lulus, dengan perjanjian kerja setelah lulus jika dinyatakan diterima atau sudah memenuhi persyaratan yamg sudah disepakati. Selasa (11/3/25).

Seperti yang digelar di SMKN 1 Rawamerta yang bekerjasama dengan PT. Yamaha Part Motor Manufacturing Indonesia (YPMI) menggelar seleksi test IJON melalui Bursa Kerja Khusus (BKK) yang diselenggarakan di sekolah Kompetensi Keahlian Teknik Otomotif, Teknik Kelistrikan dan Teknik Jaringan Komputer & Telekomunikasi.

H. Rosli, S.Pd., selaku Kepala Sekolah SMKN 1 Rawamerta menjelaskan bahwa tujuan dari diselenggarakannya kegiatan tersebut adalah untuk mendapatkan calon tenaga kerja terbaik serta memberikan kemudahan bagi Alumni untuk mendapatkan kepastian kerja pasca lulus nanti, sehingga dapat mengurangi angka pengangguran.

Selain itu, nilai manfaat atas penyelenggaraan kegiatan tersebut adalah untuk meningkatkan jumlah alumni yang diserap oleh dunia industri, mendekatkan dunia usaha dan memenuhi kebutuhan industri untuk mendapatkan tenaga kerja yang sesuai kualifikasi.

Adapun untuk pelaksanaannya, kegiatan tersebut diikuti oleh sebanyak 60 peserta dari jurusan Kompetensi Keahlian Teknik Otomotif, Teknik Kelistrikan dan Teknik Jaringan Komputer & Telekomunikasi, dengan mengikuti tahapan seleksi Tahap 1 (Test Psikotest & Matematika Dasar dengan jumlah yang lolos sebanyak 33 peserta.

Selanjutnya, dari 33 peserta yang lolos tersebut kemudian mengikuti seleksi Tahap 2 (Test Fisik & Motorik), dan terhitung jumlah peserta yang lolos dalam tahap kedua tersebut berkurang 1 orang atau sebanyak 31 peserta. Dan 31 peserta yang lolos tersebut dipastikan akan lanjut ke tahap Interview setelah kelulusan sekolah nanti.

Kegiatan tersebut terselenggara atas kerjasama Asep Saedi Agusmiran selaku Wakil Kepala Sekolah Hubungan Masyarakat dan Industri dengan Sintiya selaku Konsultan dari PT. YPMI. (Pri)*

IMG-20250306-WA0041

Dikonfirmasi Seputar Penggunaan Dana BOS, Kepsek SMPN 1 Rengasdengklok Memilih Bungkam, Ada Apa?

Ilustrasi

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Dalam rangka merealisasikan anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dikucurkan oleh pemerintah, yang dimana pemberian anggaran tersebut bertujuan untuk menunjang kegiatan pembelajaran, penyediaan alat pendidikan dan bahan pendukung pembelajaran, pengembangan media pembelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi, penyediaan aplikasi atau perangkat lunak untuk pembelajaran, kegiatan pembelajaran ekstrakurikuler siswa serta kegiatan evaluasi pembelajaran di tiap sekolah. Selasa (18/3/25).

Namun, terkadang dalam penggunaannya seringkali hal tersebut dijadikan ajang untuk melakukan manipulasi oleh segelintir oknum yang hanya ingin mengambil keuntungan semata, dan pada akhirnya terkadang penggunaannya tidak jelas arahnya.

Salah satunya seperti dugaan penggunaan Dana BOS di SMPN 1 Rengasdengklok, ada point yang harus digali lebih dalam di sekolah tersebut, yaitu tentang penggunaan anggaran di Tahap 1 yang tercatat dalam LPJ untuk beberapa kegiatan diantaranya ;

  1. Anggaran Pengembangan Perpustakaan dan/atau Layanan Pojok Baca sebesar Rp. 177.661.700 (Tahap 1) dan sebesar Rp. 40.800.000 (Tahap 2), jadi total untuk Pengembangan Perpustakaan di Tahun 2024 sebesar Rp. 218.461.700.
  2. Anggaran Pemeliharaan Sarana dan Prasarana sebesar Rp. 59.470.800 (Tahap 1) dan sebesar Rp. 130.032.800 (Tahap 2) jadi total pembiayaan untuk Sarana dan Prasarana di tahun 2024 sebesar Rp. 189.503.600.

Atas dasar hal tersebut, Jendela Jurnalis kemudian mencoba mengkonfirmasi A (inisial) selaku Kepala Sekolah SMPN 1 Rengasdengklok, guna mendapatkan keterangan mendetail tentang rincian penggunaan kedua jenis anggaran tersebut pada Sabtu (15/3/25).

Seperti pada Anggaran Pengembangan Perpustakaan dan/atau Layanan Pojok Baca di Tahun 2024, dimana sudah menjadi rahasia umum bahwa biasanya pihak sekolah mendapatkan cashback sekian puluh persen dari nilai pembelanjaan dari pihak penerbit atau penyedia. Pertanyaannya adalah berapa cashback yang didapatkan, kemudian dipergunakan untuk apa anggarannya? Karena jelas cashback tersebut tidak akan dicatat dalam LPJ.

Selain itu, adalah terkait Anggaran Pemeliharaan Sarana dan Prasarana di Tahun 2024, dimana tercatat dalam LPJ bahwa dalam 2 tahapan tersebut memiliki nilai yang fantastis, jadi perlu ditanyakan mendetail juga terkait anggaran tersebut dipergunakan untuk pembangunan atau pemeliharaan apa saja.

Namun sayangnya, saat hal tersebut dikonfirmasikan kepada A selaku Kepala Sekolah SMPN 1 Rengasdengklok. Entah apa alasannya, dirinya seolah lebih memilih bungkam tak memberikan penjelasan apapun hingga saat ini.

Menyikapi bungkamnya Kepala Sekolah, H. Nanang Komarudin, S.H., M.H., selaku Ketua Umum LBH Maskar Indonesia mengaku sangat menyayangkan sikap tersebut. Dirinya menilai, jika pihak sekolah tidak memberikan keterangan apapun, bagaimana awak media bisa tahu kalau penggunaannya sesuai denhan apa yang di LPJ kan.

H. Nanang juga menyinggung bahwa Kepala Sekolah SMPN 1 Rengasdengklok yang Ia ketahui juga merupakan Ketua Forum MKKS SMP di Kabupaten Karawang.

"Setahu saya beliau kan Ketua Forum MKKS SMP di Karawang, kok sikapnya begitu? Bukannya mencontohkan sesuatu yang baik dengan menghadapi dan menjawab konfirmasi dari awak media, ini kok malah seolah menghindar?," singgungnya. Selasa (18/3/25).

Lebih lanjut, H. Nanang menegaskan bahwa jika memang pihak sekolah menutup diri kepada media, dirinya akan mencoba melakukan koordinasi dengan pihak terkait atau APH, agar menindaklanjuti dan melakukan sidak ke sekolah tersebut. (Pri)*

IMG-20250317-WA0036

Soroti Pencabutan Moratorium PMI ke Timur Tengah, F-Buminu Sarbumusi : Keputusan Terburu-buru, Pemerintah Dinilai Hanya Jadikan Buruh Migran ‘Sapi Perahan’

Ketum F-Buminu Sarbumusi (kanan)

Jendela Jurnalis JAKARTA - Kebijakan pencabutan moratorium pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke negara-negara Arab oleh pemerintah menuai Pro kontra dan kritik  dari sejumlah aktivis buruh migran. Ali Nurdin Abdurahman, Ketua Umum Federasi Buruh Migran Nusantara Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (F-Buminu Sarbumusi), menuding pemerintah hanya memandang PMI sebagai "sapi perahan" devisa, sementara aspek perlindungan dan keselamatan pekerja diabaikan. Kritik ini mengemuka setelah Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengumumkan pencabutan moratorium yang telah berlaku sejak 2015 melalui Keputusan Menteri Nomor 260 Tahun 2015.  

Karding menyatakan keputusan ini diambil setelah mendapat restu Presiden Prabowo Subianto untuk memenuhi permintaan 600 PMI ke Arab Saudi. Menurutnya, langkah ini akan meningkatkan devisa negara sebesar Rp. 31 triliun. Namun, bagi Ali Nurdin, kebijakan ini justru mengulangi pola eksploitasi sistemik yang mengorbankan hak-hak dasar PMI. "Ini bukan kebijakan progresif, melainkan kemunduran. Pemerintah terkesan buru-buru mencabut moratorium hanya untuk mengejar angka devisa, tanpa memastikan perlindungan nyata bagi PMI," tegas Ali dalam keterangan pers di Jakarta.  

*Amandemen UU 18/2017 : Payung Hukum yang Masih Dibentuk, Perlindungan Dikorbankan*

Ali Nurdin menegaskan bahwa pencabutan moratorium terjadi di tengah proses revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang belum tuntas. Padahal, revisi UU ini seharusnya menjadi dasar hukum untuk memperkuat sistem penempatan dan perlindungan PMI. "Bagaimana mungkin moratorium dicabut sementara payung hukumnya masih dalam 'ruang gelap'? Ini seperti membangun menara tanpa pondasi. Pemerintah berisiko melegalkan kerentanan PMI terhadap eksploitasi," kritiknya.  

Ia mengingatkan, moratorium 2015 awalnya diberlakukan karena maraknya kasus kekerasan, pelanggaran kontrak, dan perdagangan manusia yang dialami PMI di Timur Tengah. Menurutnya, tanpa revisi UU yang mengikat, pemerintah tidak memiliki instrumen hukum untuk menuntut pertanggungjawaban negara tujuan atau pelaku pelanggaran. "Tanpa UU yang kuat dan Perjanjian tertulis, PMI tetap akan menjadi korban dalam sistem yang hanya menguntungkan pihak pengirim dan penerima," tambahnya.  

*Desa sebagai Ujung Tombak Perlindungan: Hanya Jadi Pemanis Regulasi?*

Ali juga menyoroti kegagalan pemerintah dalam memberdayakan desa sebagai pusat informasi dan pelayanan PMI sesuai amanat Pasal 42 UU 18/2017. "Selama ini, desa hanya jadi 'tukang stempel' untuk mengurus dokumen keberangkatan, tanpa kapasitas memadai untuk memberikan pelatihan atau memantau kondisi PMI di luar negeri," ujarnya. Padahal, desa seharusnya menjadi garda terdepan dalam memetakan risiko, memverifikasi agen penempatan, dan memberikan pendampingan hukum kepada keluarga PMI.  

Ia mencontohkan, banyak kasus PMI nonprosedural (overstayer) di Arab Saudi yang justru berasal dari desa dengan sistem pengawasan lemah. "Jika desa tidak difungsikan secara serius, kebijakan ini hanya akan menambah daftar PMI ilegal yang terdampar tanpa perlindungan,"tegasnya.  

*Bilateral Agreement vs Nota Kesepahaman: Perlindungan Semu untuk PMI*

Kritik tajam juga dilayangkan Ali terhadap ketergantungan pemerintah pada Nota Kesepahaman (MoU) dengan negara-negara Arab, alih-alih memperbarui Perjanjian Bilateral (Bilateral Agreement) yang mengikat secara hukum. "MoU hanya berisi janji-janji kosong tanpa mekanisme penegakan. Sementara negara seperti Arab Saudi belum meratifikasi konvensi perlindungan pekerja domestik ILO. Bagaimana mungkin kita mengirim PMI tanpa jaminan hukum yang jelas?" tanyanya.  

Ia menegaskan, tanpa perjanjian bilateral yang memuat sanksi tegas bagi pelanggar, PMI domestik, yang mayoritas perempuan, akan tetap menjadi korban kekerasan dan pemotongan upah. "Ini bukan soal diplomasi, tapi komitmen nyata. Jika pemerintah tidak berani menuntut perlindungan melalui perjanjian tertulis, lebih baik moratorium tetap dipertahankan," tegas Ali.  

*Data PMI yang Ambigu: Bom Waktu Overstayer dan Repatriasi*

Persoalan lain yang mengemuka adalah ketidakjelasan data PMI di negara-negara Arab. Menurut Ali, pemerintah gagal memanfaatkan masa moratorium untuk melakukan repatriasi (pemutihan) terhadap ribuan PMI nonprosedural yang terdampar di Arab Saudi. "Jika moratorium dicabut tanpa pemutihan data, akan terjadi tumpang tindih antara PMI baru dan yang sudah overstayer. Ini bom waktu yang bisa memicu krisis kemanusiaan dan beban diplomatik," paparnya.  

Ia momentum pergelaran ibadah haji pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri melakukan Diplomasi agar segera melakukan Repatriasi (pemutihan) selain berguna untuk pemutakhiran data juga menginfentarisir permasalahan yang masih dialami oleh PMI selain itu pemerintah segera membentuk tim khusus untuk memverifikasi data PMI, bekerja sama dengan kedutaan dan organisasi lokal. "Jangan sampai PMI resmi justru kalah bersaing dengan pekerja ilegal yang upahnya lebih murah. Ini akan merugikan negara dan pekerja sendiri," imbuhnya.  

*Pelatihan Asal-Asalan: Sertifikat Kompetensi Hanya Jadi Formalitas*

Ali juga mengkritik sistem pelatihan calon PMI yang masih carut-marut. Meski pemerintah berencana mengandalkan Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLK LN), praktik di lapangan menunjukkan banyak lembaga pelatihan swasta yang menerbitkan sertifikat kompetensi tanpa standar jelas. "Banyak PMI yang diklaim 'terlatih' ternyata tidak mampu bekerja sesuai sertifikat. Alhasil, mereka diupah rendah atau dipecat sepihak. Ini bukti pemerintah abai dalam menjaga kualitas SDM," tegasnya.  

Ia mendesak BLK LN menjadi satu-satunya penyelenggara pelatihan untuk menghindari pemalsuan kompetensi. "Pelatihan harus gratis, terstandar, dan diawasi ketat. Jangan sampai lembaga pelatihan jadi 'pabrik' calon korban eksploitasi," tegas Ali.  

*RUU PPRT: Pengabaian terhadap Pekerja Domestik yang Tak Kunjung Usai*

Poin terakhir yang disoroti Ali adalah lambannya pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Padahal, 80% PMI di Timur Tengah bekerja di sektor domestik yang rawan pelanggaran hak. "Selama RUU PPRT tidak disahkan, pekerja rumah tangga tetap tidak diakui sebagai 'pekerja' dalam hukum ketenagakerjaan. Mereka tidak punya hak cuti, jaminan kesehatan, atau perlindungan dari kekerasan. Ini bentuk diskriminasi sistemik," tegasnya.  

*Devisa vs Nyawa Manusia*

Ali Nurdin menegaskan bahwa pencabutan moratorium hanya akan bermakna jika diiringi komitmen nyata pemerintah dalam memperbaiki enam poin krusial yang ia soroti.

"Jangan jadikan PMI sebagai sapi perahan devisa. Setiap angka devisa harus sejalan dengan perlindungan hak asasi pekerja. Jika tidak, kebijakan ini hanya akan menjadi blunder yang memalukan di mata internasional," tandasnya.  

Ia mengingatkan pemerintah untuk belajar dari sejarah moratorium 2015 lahir akibat tingginya kasus pelanggaran hak PMI.

"Jangan sampai kita mengorbankan ribuan nyawa hanya untuk mengejar target ekonomi jangka pendek. Jika persiapan diabaikan, bom waktu ini akan meledak dan menjadi beban bagi generasi mendatang," pungkas Ali. (Red)*

IMG-20250316-WA0043

Perluas Jaringan, Ketum LSM F12 Resmi SK kan Kepengurusan DPD Kabupaten Indramayu

Ketum LSM F12 saat penyerahan SK kepengurusan DPD Kabupaten Indramayu

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Dalam upaya menjalankan program umum Lembaga Swadaya Masyarakat Pasukan Dua Belas (F12), Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Jawa Barat menggelar acara Penyerahan Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Indramayu. Acara ini berlangsung pada Minggu 16 Maret 2025, di Markas DPP LSM Pasukan Dua Belas, Desa Tegalwaru Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal beserta jajaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Pasukan Dua Belas (F12). Pada kesempatan ini, SK diberikan kepada Ketua DPD Kabupaten Indramayu yang telah memenuhi persyaratan administratif dan kesiapan organisasi.

Dalam sambutannya, Ketua umum DPP LSM Pasukan Dua Belas (F12) menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi antara jajaran organisasi. Ia menegaskan bahwa menjaga adab serta menjalankan hierarki dalam berlembaga adalah hal yang fundamental dalam menjaga soliditas dan efektifitas organisasi.

Ketua Umum H. Ade Hidayat, dalam keterangannya kepada awak media menyampaikan bahwa penyerahan SK ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari strategi pengembangan organisasi. Dan Tugas yang yang diamanahkan ke saudara Nardi sebagai Ketua DPD dan saudara Suwitno sebagai sekretaris DPD Kabupaten Indramayu, bisa bersinergi dengan Pemkab Kabupaten Indramayu.

“Hari ini menyerahkan SK DPD Kabupaten Indramayu, dan mereka wajib mengembangkan sayap organisasi. Pemberian SK ini telah melalui pertimbangan matang agar kedepan DPD benar-benar bisa memperluas jaringan dan eksistensi lembaga,” ujar H Ade Hidayat.

“Pesan saya kepada ketua DPD Nardi serta seluruh jajaran DPD, setelah menerima SK, segera fokus pada pengembangan sayap organisasi hingga ke tingkat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan Ranting. Selain itu, DPD juga harus menjalankan program-program serta visi dan misi LSM Pasukan Dua Belas (F12) sesuai dengan AD/ART dan peraturan organisasi lainnya. Untuk kabupaten yang masih dalam proses pembentukan pengurus, saat ini masih dalam tahap sosialisasi sebelum diberikan SK,” jelasnya.

Acara ini diharapkan dapat semakin memperkuat keberadaan LSM Pasukan Dua Belas (F12 ) serta meningkatkan sinergi antar struktur organisasi dalam menjalankan program yang bermanfaat bagi masyarakat. (Red)*

IMG-20250313-WA0026

Dikonfirmasi Seputar Penggunaan Dana Desa, Kades Barugbug Berbelit-Belit Berikan Jawaban

Ilustrasi Dana Desa (insert : Ketum LBH Maskar)

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR – Alokasi Dana Desa (DD) di Desa Barugbug, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, di Tahun 2023-2024 diduga berbau penyimpangan dan diduga dijadikan program bancakan dan tidak dikelola sesuai regulasi. Minggu (16/3/25).

Pasalnya, ada beberapa jenis mata anggaran yang disinyalir fiktif dan tidak jelas penggunaannya, seperti pada Anggaran Keadaan Mendesak pada Tahun 2023 sebesar Rp. 118.800.000 dan pada Tahun 2024 sebesar Rp. 54.000.000.

Kemudian pada penggunaan anggaran Peningkatan Produksi Peternakan di Tahun 2023 sebesar Rp. 102.417.000, dimana nilai tersebut cukup besar. Namun diduga dalam pelaksanaannya tidak jelas dan berbuntut dikeluhkan warga.

Seperti yang disampaikan oleh salah satu warga Desa Barugbug yang enggan identitasnya dissebutkan, meminta agar Jendela Jurnalis mempertanyakan penggunaan anggarannya kepada Kepala Desa Barugbug.

Menindaklanjuti hal tersebut, Jendela Jurnalis kemudian menghubungi ES (inisial) Kepala Desa Barugbug untuk melakukan konfirmasi.

Saat dihubungi via pesan aplikasi WhatsApp untuk dikonfirmasi seputar penggunaan anggaran Dana Desa tersebut, ES (inisial) selaku Kepala Desa Barugbug seolah enggan menjawab dan mengatakan bahwa dirinya sedang berada diluar. Jum'at (14/3/25)

Sementara itu, saat dihubungi kembali melalui panggilan telepon di hari berikutnya pun dirinya seolah enggan mengangkat dan berdalih bahwa sedang mengobrol, sehingga tidak dapat mengangkat panggilan telepon dari Jendela Jurnalis.

Namun, alih-alih menjawab konfirmasi, ES mengirimkan jawaban berupa pesan yang diteruskan berisi, "118.800.000 BLT 33 KPM Pak, dan 54.000.000 Tambahan BLT Extreem. Itu untuk keadaan mendesak," tulisnya dalam pesan yang diteruskan. Sabtu (15/3/25).

"Ketahanan Pangan di 2023 hewani pembuatan kandang domba, nabati pembangunan drainase irigasi sawah. Desa Barugbug Tahun 2024 kamari reguler di inspektorat dan Alhamdulilah udah beres," tambahnya.

Lebih lanjut, ketika ditanyakan mendetail tentang lokasi pembuatan kandangnya dimana dan siapa nama penerima manfaatnya dan berapa alokasinya dari total anggaran Rp. 102.417.000 untuk kegiatan yang disebutkan berdasarkan jawabannya. Namun, dirinya seolah enggan menjawab kembali.

Hingga berita ini dipublikasikan, ES masih belum memberikan keterangan lebih lanjut, seolah enggan menaggapi lebih jauh perihal apa yang dipertanyakan sebagai bentuk asas transparansi publik berdasarkan apa yang menjadi keluhan masyarakatnya.

Menyikapi hal tersebut, H. Nanang Komarudin, S.H., M.H., selaku Ketua Umum LBH Maskar Indonesia sangat menyayangkan sikap yang ditunjukan oleh ES. Menurutnya, Kepala Desa tersebut tidak mengindahkan Undang - Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP)

"Jawaban atas konfirmasi yang diberikan oleh ES selaku Kepala Desa Barugrug lebih mengarah informasi secara global dan tidak mau terperinci tentang siapa penerima manfaat serta lokasi dimana ternak disimpan serta berapa banyak ternak yang di pelihara. Malah mengatakan sudah beres diperiksa oleh inspektorat," ungkapnya. Minggu (16/3/25).

"Padahal, dirinya juga mengetahui bahwa inspektorat sifatnya hanya pembinaan, bukan menindak adanya penyimpanan anggaran. Sedangkan urusan penindakan penyimpangan anggaran jelas ada ditangan Aparat Penegak Hukum (APH)," tambahnya.

Lebih lanjut, H. Nanang menyinggung bahwa ES seperti sudah lupa akan kejadian yang pernah terjadi di salah satu desa yang sama-sama masih berada di Kecamatan Jatisari. Walaupun sudah lolos monev dari inspektorat, tetap saja ketika APH turun tangan menyelidiki dugaan penyimpangan anggaran, semuanya jadi terbuka lebar dan di ketahui secara terbuka, sehingga hasilnya mantan Kepala Desa tersebut sekarang masuk Hotel Prodeo (masuk tahanan) untuk mempertanggung jawabkan segala perbuatannya.

"Yasudah, kalau seperti itu biar nanti hal tersebut jadi temuan APH, kita lihat saja nanti kalau APH sudah turun memeriksa, biar semua terang-bendrang," pungkasnya. (Pri)*

IMG-20250316-WA0020

Pastikan Kesiapan Operasional, Bupati Aceh Barat Tinjau Pengolahan Air WTP 2 Perumdan

Foto saat peninjauan

Jendela Jurnalis Meulaboh, ACEH BARAT - Bupati Aceh Barat, Tarmizi, SP, MM, melakukan peninjauan langsung ke Instalasi Pengolahan Air (Water Treatment Plant/WTP) 2 milik Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Meulaboh pada Minggu (16/3/2025) pagi.

Dalam kunjungannya, Bupati memastikan kesiapan operasional WTP 2 pasca aktivasi guna meningkatkan suplai air bersih bagi masyarakat, khususnya di Kecamatan Johan Pahlawan.

"Sebelumnya, hanya satu WTP yang beroperasi. Sekarang dengan dua WTP, diharapkan layanan air bersih semakin optimal dan menjangkau lebih banyak warga," ujar Tarmizi.

Ia menambahkan bahwa penguatan infrastruktur air bersih merupakan prioritas Pemkab Aceh Barat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan beroperasinya WTP 2, pasokan air akan lebih stabil dan mampu memenuhi kebutuhan rumah tangga hingga sektor usaha di wilayah tersebut, tambahnya

Peninjauan ini juga dihadiri oleh Asisiten pemerintahan, asisten Erekonomian dan pembangaunan dan kadis PUPR sert turut didampingi Direktur Perumdam Tirta Meulaboh beserta jajaran, yang menyampaikan kesiapan teknis serta rencana pemeliharaan agar layanan tetap prima.

Masyarakat Johan Pahlawan pun menyambut baik langkah ini, mengingat pasokan air yang lebih lancar akan berdampak positif bagi kehidupan sehari-hari.

"Dengan adanya WTP 2, diberharap distribusi air lebih merata, terutama di daerah yang sebelumnya mengalami kendala suplai," ujar tarmizi

Tarmizi mengungkapkan, Pemkab Aceh Barat berkomitmen terus berinovasi dalam penyediaan layanan dasar bagi masyarakat, termasuk memastikan ketersediaan air bersih yang berkualitas, tandasnya. (Muhibbul Jamil)*

IMG-20250315-WA0035

Harapkan Pembersihan, Tumpukan Rumput Ditengah Sungai Bubon Dinilai Ganggu Aliran Sungai

Tumpukan rumput yang menggunung di Sungai Bubon

Jendela Jurnalis Meulaboh, ACEH BARAT - Aliran Sungai Bubon yang bermuara sampai ke Kuala Bubon, Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat, diperkirakan sungai yang panjangnya puluhan kilometer tersebut kini aliran airnya tampak kurang lancar. Hal tersebut dikarenakan ada tumpukan rumput yang terbentang ditengah sungai. Sabtu (15/3/25).

Berdasarkan pantauan Jendela Jurnalis, terlihat tumpukan rumput ditengah sungai. Selain itu, tumpukan rumput di sungai tersebut juga terlihat membendung dan menghambat laju air yang mengalir, sehingga aliran sungai terganggu dan terhambat.

Menyikapi hal tersebut, beberapa warga yang ditemui menuturkan bahwa rumput yang menggunung di tengah sungai tersebut sebelumnya pernah dibersihkan oleh para pencari udang yang kesehariannya berprofesi menangkap udang di sungai mengunakan sampan.

"Namun kini terlihat sudah subur lagi tumpukannya, dan dirasa sulit untuk dibersihkan kalau tidak diadakan secara gotong-royong untuk melakukan pembersihan sungainya," sebut salah seorang warga yang enggan namanya untuk dipublikasikan. (Muhibbul Jamil)*