admin

IMG-20241007-WA0012

Terkait Limbah Medis di Karangligar, Askun Desak Pemkab Berikan Sanksi Tegas

Asep Agustian, S.H., M.H., (Praktisi Hukum)

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Kasus pembuangan limbah medis di pemukiman warga Desa Karangligar Kecamatan Telukjambe Barat terus menjadi sorotan publik. Sabtu (12/4/25).

Pasalnya, selain mencemari lingkungan, limbah medis yang masuk kategori limbah B3 ini akan mengancam kesehatan dan keselamatan warga dalam jangka panjang, akibat air bawah tanah yang dikonsumsi warga tercemar.

Sementara terkonfirmasi DLHK Karawang, tumpukan limbah medis yang tercampur limbah domestik tersebut berasal dari dua rumah sakit swasta besar di Karawang, yaitu RS Bayukarta dan RS Hermina.

Praktisi Hukum dan Pemerhati Pemerintahan, Asep Agustian SH. MH menegaskan, harus ada sanksi tegas dalam persoalan ini. Jangan sampai ujung-ujungnya Pemda Karawang hanya sekedar memfasilitasi pihak rumah sakit untuk melakukan klarifikasi ke publik.

"Bohong kalau pihak rumah sakit ngaku tidak tahu menau persoalan ini. Kan ada kontrak kerja sama dengan pihak vendor si pembuang limbah. Dan di dalam masing-masing kontrak pasti ada kontroling," tutur Asep Agustian (Askun), Sabtu (12/4/2025).

Dan yang disesalkan publik, Askun menyindir kenapa beberapa pihak terkait yang seharusnya bertanggungjawab malah seolah-olah cuci tangan pasca persoalannya viral. Termasuk DLHK Karawang yang hanya bisa memberikan penjelasan temuan dan klarifikasi.

Sehingga akhirnya Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh turun tangan dan akan memanggil kedua pihak rumah sakit. Padahal seharusnya, kedua rumah sakit tersebut mendapatkan sanksi tegas sesuai PP Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah B3 dan UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Limbah.

"Sanksinya tegas, hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda hingga Rp. 5 miliar. Apalagi ini dua rumah sakit swasta besar semua," katanya.

"Saya apresiasi Pak Bupati yang mau manggil dua rumah sakit tersebut. Tapi kalau ceritanya seperti ini, ya kerjanya dinas ngapain?. Emang kerjanya bupati ngurusin yang beginian doang. Artinya, ya dinasnya gak becus kerja," timpal Askun.

Selain sanksi pidana dan denda, Askun juga mendesak kedua belah pihak rumah sakit memberikan ganti rugi atau kompensasi kepada warga di sekitar lokasi tempat pembuangan limbah medis.

Karena dampak negatif dari pembuangan limbah medis ini pasti akan dirasakan warga dalam jangka panjang. Karena mau tidak mau air bawah tanah yang dikonsumsi warga akan tercemar.

"Ya dampaknya tidak akan dirasakan sebulan atau setahun ke depan. Coba nanti lihat lima atau sepuluh tahun ke depan. Pasti akan ada dampak kesehatan yang bakal dirasakan warga," tandasnya. (red)*

IMG-20250408-WA0037

Desak Pemerintah, Ketum F-BUMINU SARBUMUSI : “Jangan Biarkan Susanti Tewas”

Ali Nurdin Abdurahman, Ketua Umum F-BUMINU SARBUMISI (kedua dari kiri)

Jendela Jurnalis JAKARTA - Ketua Umum Federasi Buminu Sarbumusi, Ali Nurdin, menyampaikan desakan dan kecaman keras terhadap pemerintah Indonesia terkait nasib tragis Susanti binti Mahfudz, pekerja migran Indonesia asal Karawang, Jawa Barat, yang tinggal menunggu waktu untuk dieksekusi mati di Arab Saudi.

Susanti, yang sudah mendekam di penjara sejak 2009 atas tuduhan membunuh anak majikannya di Dawadmi, kini menghadapi tenggat pembayaran diyat (uang ganti rugi) sebesar 30 juta Riyal Saudi, sekitar Rp. 120 miliar, yang harus dilunasi paling lambat 9 April 2025, atau esok hari. Namun hingga hari ini, dana yang berhasil dikumpulkan baru sekitar 2,27 juta Riyal.

“Jika Susanti sampai dieksekusi besok, maka itu adalah kegagalan telanjang negara dalam menjalankan amanat konstitusi. Ini bukan lagi soal hukum, ini soal moralitas negara dalam melindungi nyawa warganya,” tegas Ali Nurdin dalam pernyataan resminya, Senin (8/4).

Korban Sistem yang Gagal

Ali Nurdin menekankan bahwa Susanti bukan sekadar terdakwa, tapi korban dari sistem penempatan tenaga kerja yang amburadul. Susanti diberangkatkan ke Arab Saudi saat masih berusia 16 tahun, tanpa pendampingan hukum, tanpa kemampuan bahasa, dan hanya bekerja tiga bulan sebelum akhirnya dipaksa mengakui pembunuhan yang tidak dia lakukan.

“Bagaimana mungkin seorang anak di bawah umur bisa lolos sistem dan dikirim ke luar negeri? Lalu saat dituduh, dia dipaksa mengaku bersalah dan menjalani persidangan tanpa pendampingan hukum. Ini bukan hanya cacat hukum, ini kejahatan sistemik,” tegas Ali.

Ia menyoroti lemahnya perjanjian bilateral antara Indonesia dan Arab Saudi, serta ketiadaan nota diplomatik yang tegas dalam memberikan perlindungan hukum kepada pekerja migran yang tersangkut kasus pidana. “Kalau tidak ada sistem perlindungan yang jelas, maka pemerintah hanya sedang mengirim anak bangsa ke ladang pembantaian,” katanya.

Diplomasi Gagal, Negara Harus Bertanggung Jawab

Menurut Ali Nurdin, kegagalan diplomasi Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) dalam menyelamatkan Susanti harus dikritisi secara serius. Ia menyayangkan bahwa hingga batas waktu tinggal sehari lagi, pemerintah masih belum bisa menggalang dana tebusan minimal Rp. 40 miliar hasil negosiasi.

“Jangan bandingkan nyawa Susanti dengan uang. Bandingkan dengan betapa banyaknya uang negara yang menguap akibat korupsi. Triliunan bisa digelontorkan untuk proyek mercusuar dan insentif politik, tapi menyelamatkan satu nyawa tak bisa?” katanya geram.

Ali juga mengutip Undang-Undang No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, yang menyatakan bahwa negara bertanggung jawab memberikan perlindungan menyeluruh, termasuk bantuan hukum, diplomatik, hingga kepulangan.

“Negara tidak boleh menyerah. Jangan biarkan Susanti tewas," singgungnya.

Seruan Terakhir untuk Presiden Prabowo

Melihat waktu yang tersisa tinggal hitungan jam, Ali Nurdin menyerukan Presiden Prabowo Subianto untuk turun langsung, apapun caranya. Ia menyebut bahwa keputusan untuk menyelamatkan nyawa Susanti kini tidak lagi ada di meja menteri, melainkan di tangan Presiden.

“Kita tidak butuh retorika, kita butuh tindakan. Presiden harus bertindak langsung, entah dengan diplomasi khusus, penggalangan dana darurat, atau opsi terakhir lainnya. Negara tidak boleh tinggal diam,” pungkasnya.

Ali Nurdin juga mengingatkan, Susanti bukan satu-satunya. “Masih banyak pekerja migran yang mengalami nasib serupa. Ironisnya, banyak dari mereka baru diketahui keberadaannya setelah vonis mati dijatuhkan atau bahkan setelah dieksekusi. Ini tidak bisa dibiarkan,” ucapnya.

“Kalau negara tak bisa hadir saat nyawa rakyatnya di ujung maut, maka untuk apa kita punya negara?” kata Ali Nurdin, mengakhiri pernyataannya. (NN)*

IMG-20250408-WA0003

Ali Nurdin Apresiasi Penundaan Pencabutan Moratorium Penempatan PMI ke Timur Tengah: Usul Revolusi Tata Kelola dan Penguatan Regulasi

Ali Nurdin, Ketum F-Buminu Sarbumusi (kiri)

Jendela Jurnalis JAKARTA - Ketua Umum F-Buminu Sarbumusi, Ali Nurdin, menyambut positif keputusan pemerintah untuk menunda pencabutan moratorium penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Timur Tengah. Menurutnya, penundaan ini adalah langkah bijak di tengah belum terselesaikannya berbagai persoalan mendasar yang justru menjadi alasan utama diterapkannya moratorium oleh menteri-menteri sebelumnya seperti Muhaimin Iskandar dan Hanif Dhakiri.

"Kita harus jujur, akar persoalan penempatan PMI ke Timur Tengah belum benar-benar dibenahi. Mulai dari sistem penempatan yang longgar, perlindungan hukum yang lemah, hingga maraknya praktik perdagangan orang. Maka, langkah pemerintah untuk menunda pencabutan moratorium ini patut diapresiasi," ujar Ali Nurdin dalam pernyataannya.

Lebih jauh, Ali Nurdin menekankan perlunya revolusi tata kelola dalam sistem penempatan dan perlindungan PMI. Menurutnya, perombakan sistem ini tidak cukup hanya dengan reformasi teknis atau kebijakan sektoral, tetapi membutuhkan payung hukum yang kuat melalui revisi atau amandemen Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

"Pengesahan revisi UU adalah dasar bagi reformasi total. Undang-undang harus menjadi poros hukum untuk seluruh turunan peraturan, baik peraturan pemerintah maupun peraturan menteri. Kita tidak bisa membangun sistem yang adil dan bermartabat kalau pijakannya rapuh," jelasnya.

Ali juga menolak wacana penghapusan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) sebagai operator dalam sistem ini. Menurutnya, badan seperti BP2MI tetap harus ada, meskipun bisa dengan nama baru. Hal ini mengingat fungsi operator tidak dapat dirangkap oleh lembaga regulator seperti Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI).

"Kita tidak mungkin membiarkan wasit merangkap jadi pemain. Perlu dibentuk lembaga khusus yang fokus sebagai operator tata kelola penempatan dan perlindungan PMI. Apakah nantinya di bawah presiden langsung atau Menko Pemberdayaan Masyarakat, itu soal teknis. Yang penting, lembaga ini bisa mensinergiskan seluruh kementerian terkait secara fungsional dan sistematis," tegasnya.

Lembaga operator ini diusulkan menjadi sistem layanan satu pintu yang terdiri dari unsur tripartit: pemerintah, asosiasi perusahaan penempatan, serta NGO atau serikat buruh. KP2MI tetap menjadi regulator utama, tetapi pelaksanaan teknis berada di tangan lembaga operator yang melibatkan berbagai kementerian strategis seperti Kementerian Desa, Kementrian Luar Negeri, Kemensos, Kementerian Pendidikan, Kemenkes, Kemenkop dan UMKM, Kemenpora, Kemendagri, Kepolisian, Imigrasi, hingga Kementerian Pariwisata dan Kebudayaan serta kementerian terkait lainnya yang harus mempunyai tanggungjawab yang sama.

Secara filosofis, usulan Ali Nurdin mencerminkan pandangan sistemik yang berbasis pada pendekatan holistik bahwa pekerja migran bukan hanya entitas ekonomi, tetapi manusia utuh dengan kebutuhan pendidikan, kesehatan, hukum, sosial dan budaya. Teori Human Development dari Amartya Sen menjadi relevan dalam konteks ini, di mana pembangunan manusia tidak cukup hanya diukur dari pendapatan, tetapi juga dari perluasan pilihan hidup dan perlindungan atas martabat.

Kementerian Luar Negeri harus mengambil peran sebagai pelindung utama di luar negeri dengan memastikan adanya perjanjian bilateral yang melindungi hak-hak PMI serta menyediakan diplomat khusus yang memahami isu migrasi pekerja migran untuk advokasi. Kementerian Desa, bisa menjadi garda depan dalam pendataan awal calon PMI dan pemantauan purna migrasi. Kementerian Pendidikan bertanggung jawab atas pelatihan bahasa dan keterampilan calon PMI, termasuk pendidikan bagi anak-anak dan keluarganya.

Kementerian Kesehatan diperlukan untuk pemeriksaan dan layanan kesehatan PMI dan keluarganya. Kementerian Sosial dan PPPA dapat memberikan layanan trauma healing dan bantuan sosial untuk korban kekerasan atau perdagangan orang, khususnya perempuan dan anak. Kementerian UMKM dan Koperasi diharapkan menjadi pendorong pemberdayaan ekonomi PMI dan pengembangan wirausaha purna migrasi. Kemenpora memiliki potensi besar dalam pembinaan mental dan motivasi, sementara Kemendagri, Imigrasi, dan Kepolisian bertugas dalam pengadministrasian, penerbitan dokumen, serta penegakan hukum.

"Kita butuh revolusi, bukan tambal sulam. Perlu sistem yang manusiawi, bermartabat dan berkeadilan. Negara wajib hadir tidak hanya saat keberangkatan, tapi dari hulu ke hilir dalam kehidupan pekerja migran," tutup Ali Nurdin.

Dengan skema ini, penempatan dan perlindungan PMI tidak lagi menjadi urusan satu lembaga, melainkan tanggung jawab kolektif negara melalui orkestrasi kebijakan lintas sektoral yang berlandaskan pada keadilan sosial. dihargai, dilindungi, dan disejahterakan. (red)*

IMG-20240907-WA0029

Ali Nurdin Sebut Dedi Mulyadi Jadi Harapan Besar bagi Pekerja Migran Jawa Barat Menuju Kesejahteraan

Ali Nurdin (Ketua Umum F-Buminu Sarbumusi)

Jendela Jurnalis Kuningan, JABAR - Menyikapi banyaknya persoalan tentang Pekerja Migran Indonesia (PMI), Ali Nurdin selaku Ketua Umum F-Buminu Sarbumusi menyebut bahwa kini sosok Dedi Mulyadi sebagai Gubernur Jawa Barat dianggap membawa harapan besar untuk kesejahteraan PMI di Jawa Barat. Kamis (3/4/25).

Berikut naskah yang ditulis Ali Nurdin dengan judul "Dedi Mulyadi dan Harapan Besar untuk Pekerja Migran Jawa Barat Menuju Kesejahteraan" sebagai berikut ;

Kisah Seorang Pahlawan Devisa yang Terluka

Di sudut Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, seorang perempuan berusia 32 tahun bernama Siti menatap kosong ke langit. Dua tahun lalu, ia meninggalkan kampung halaman dengan janji menjadi pekerja di Malaysia. Namun, impiannya berubah menjadi mimpi buruk: upah tak dibayar, paspor disita, dan hidup dalam tekanan. Kisah Siti bukanlah cerita tunggal. Ia mewakili ribuan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jawa Barat yang terjebak dalam jerat Trafficking in Persons (TPPO). Di tengah kepedihan ini, harapan baru muncul: harapan pada Kang Dedi Mulyadi (KDM), Gubernur Jawa Barat, untuk mengubah nasib mereka.

Jawa Barat: Episentrum PMI dan Tantangan TPPO

Sebagai provinsi penyumbang PMI terbesar di Indonesia (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan PMI, 2022 mencatat 35% PMI berasal dari Jabar), Jawa Barat menjadi saksi bisu gelombang warga yang berangkat mencari penghidupan lebih baik. Sayangnya, minimnya pendidikan dan akses lapangan kerja lokal membuat banyak masyarakat, terutama lulusan SD-SMP, terpilih menjadi PRT atau buruh kasar di luar negeri. Celah inilah yang dimanfaatkan sindikat TPPO. Mereka menjanjikan prosedur cepat, namun justru menjerumuskan PMI ke dalam eksploitasi. 

“Masalah (TPPO) bukan sekadar kejahatan, tapi kegagalan kita membangun kesejahteraan di tingkat akar rumput,” ujar KDM dalam suatu kesempatan di Purwakarta, 2023. Pernyataan ini menggambarkan visinya yang holistik: memberantas TPPO tak hanya dengan penindakan, tetapi juga dengan membangun solusi struktural.

Refleksi Kepemimpinan KDM: Dari Purwakarta ke Jawa Barat

Kepedulian KDM terhadap masyarakat marginal bukanlah hal baru. Saat menjabat Bupati Purwakarta (2008-2018), ia menggagas program “Pendidikan Berbasis Karakter” yang memadukan kurikulum akademik dengan pelatihan keterampilan praktis, seperti pertanian dan UMKM. Hasilnya, angka putus sekolah turun 40%, dan banyak pemuda beralih dari urbanisasi ke wirausaha lokal. Kebijakan ini relevan jika diterapkan untuk calon PMI: pendidikan vokasi berbasis permintaan pasar global bisa menjadi alternatif bagi lulusan rendah yang rentan menjadi korban TPPO.

Selain itu, KDM dikenal dengan pendekatan kultural dalam pembangunan. Ia kerap mengutip filosofi Sunda: “Ngindung ka waktu, ngabapa ka jaman” (melindungi nilai lama, mengadaptasi zaman baru). Filosofi ini bisa menjadi dasar kebijakan perlindungan PMI yang memadukan kearifan lokal dengan inovasi modern.

Solusi Tatakelola: Tiga Pilar Kebijakan yang Ditunggu

1. Pencegahan Penempatan Non Prosedural yang cenderung pada Tidak Pidana Perdagangan Orang TPPO melalui Pemberdayaan Ekonomi Lokal

Membuka lapangan kerja bagi lulusan rendah dengan mengembangkan sektor padat karya di Jabar, seperti industri kreatif (batik, anyaman), agroindustri, dan pariwisata berbasis komunitas. Program “Sabilulungan Wirausaha” bisa diadopsi untuk memberikan modal dan pelatihan teknis. Seperti kata KDM: “Jangan biarkan anak muda kita hanya jadi pelayan di negeri orang, tapi jadikan mereka tuan rumah di tanah sendiri.”

2. Reformasi Sistem Rekrutmen PMI  

   Memperkuat pengawasan terhadap Perusahaan Penempatan PMI (P3MI) ilegal dan membentuk posko pengaduan di tingkat desa. KDM dapat mengadopsi model “Desa Migran Sejahtera” ala Kabupaten Cilacap, yang memastikan calon PMI mendapat pelatihan pra-keberangkatan, dokumen lengkap, dan pemantauan di penempatan maupun pasca-penempatan.

3. Perlindungan Hukum dan Advokasi  

   Membentuk Satgas Anti-TPPO provinsi yang bekerja sama dengan Kementerian terkait dan Aparat Penegak Hukum. Selain penindakan, penting juga menyediakan rumah singgah dan pendampingan hukum bagi korban. Seperti contoh kebijakan “Rumah Harapan” di Jawa Tengah, yang memberikan trauma healing dan pelatihan reintegrasi.

Kolaborasi sebagai Kunci: Sinergi Pusat-Daerah dan Masyarakat Sipil

KDM tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan sinergi dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk memperluas program Kartu Prakerja berbasis sektor spesifik (misalnya perawatan lansia atau teknisi), serta kemitraan dengan LSM dan Organisasi Pekerja Migran untuk edukasi hak-hak PMI. Di tingkat ASEAN, Jabar bisa menjadi pionir dalam memperjuangkan MoU perlindungan PMI yang lebih mengikat.

Dari Harapan Menuju Aksi Nyata

Harapan pada KDM bukanlah ilusi. Sejarah kepemimpinannya di Purwakarta membuktikan bahwa pendekatan berbasis budaya dan pemberdayaan bisa mengubah wajah daerah. Jika kebijakan yang pro-PMI dijalankan secara konsisten, Jawa Barat tak hanya akan mengurangi angka TPPO, tetapi juga menjadi contoh tata kelola migrasi yang manusiawi. Seperti pesan KDM dalam pidato pelantikannya: “Kita tidak butuh pahlawan yang jauh di sana, karena setiap kebijakan yang memanusiakan manusia adalah pahlawan zaman sekarang.”  

Kini, saatnya Jawa Barat menulis bab baru: dari daerah penyumbang PMI tertinggi, menjadi pelopor kesejahteraan Pekerja Migran. (NN)*

IMG-20250331-WA0045

Rayakan Malam Takbiran, DKM Bani Husen Langgensari Sukses Gelar Festival Tabuh Bedug

Foto usai pengumuman pemenang festival

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Dalam rangka merayakan malam takbiran di Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Bani Husen menggelar acara 'Festival Tabuh Bedug Kemenangan' di Halaman Masjid Jamie Bani Husen Desa Langgensari yang diikuti oleh seluruh jama'ah dan warga sekitar khususnya Desa Langgensari Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang. Minggu 30/3/25).

Bertajuk 'Semarak Puncak Kemilau Ramadhan Bani Husen 1446 Hijriah,' dan dengan mengusung tema untuk memaksimalkan kreatifitas, serta memaafkan tanpa batas, acara tersebut sukses terselenggara atas kerjasama antara DKM Masjid Jamie Bani Husen, DKM Masjid Al-Hidayah dengan Ranting NU Desa Langgensari.

Selain itu, penyelenggaraan acara festival tabuh bedug tersebut juga didukung oleh Pemerintahan Desa (Pemdes) Langgensari dan juga Karang Taruna Desa Langgensari.

Penyelenggaraan acara festival

Dalam pelaksanaannya, acara diikuti oleh beberapa peserta yang kemudian dilombakan pada festival oleh dewan juri yang telah dipersiapkan oleh panitia. Adapun juri dalam acara tersebut meliputi 3 unsur diantaranya adalah Asep Dahyan, S.Pd., dari Unsur LASKI & Disparbud Kabupaten Karawang, Siti Hani Rohaeni, S.Sn., (Pegiat Seni Tari Karawang) dari Karang Taruna Kecamatan Cilamaya Kulon pada Bidang Seni dan Budaya dan Juri Kehormatan oleh H. Ujang Udirta selaku Kepala Desa Langensari.

Setelah melalui proses perlombaan dan melewati tahapan penilaian, akhirnya ditentukan bebepa pemenang diantaranya adalah untuk Juara 1 diraih oleh peserta dari RT. 002 (Glebod Band), sedangkan untuk Juara 2 diraih oleh RT. 004 (Era Mawana Band), dan pada Juara 3 diraih oleh RT. 005 (Dedi Band).

Selain juara 1,2 dan 3, ada juga nominasi Vocal Terbaik yang jatuh pada peserta dari RT. 003 (Sdr. Delon), untuk kategori Kostum Terbaik diraih oleh peserta dari RT. 004 (Era Mawana Band) dan untuk Koreografi Terbaik jatuh pada RT. 002 (Glebod Band). Sementara untuk kategori Suporter Favorit diraih oleh warga dari RT.005.

Dibawah Kepemimpinan Kyai Opah Khurtobah sebagai Ketua DKM Bani Husen yang telah memberikan kesempatan kepada Mbing Suryana (Izur) sebagai Ketua Panitia berdasarkan kesepakatan dalam rapat, tentunya telah mewarnai kemeriahan perayaan hari besar keagamaan khusunya di Idul Fitri 1446 Hijriah kali ini, hingga DKM Bani Husen berhasil menyuguhkan acara yang terbilang meriah dan menjadi sebuah moment pemersatu umat. (Nunu)*

IMG-20230529-WA0078-1024x717

Soroti Terkait Mangkraknya Pembangunan Jembatan Cicangor, Askun Sebut Kebijakan Gubernur ‘Ngaco’

Asep Agustian, S.H. M.H., / Askun (Ketua DPC Peradi Karawang)

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mendapat kritik tajam dari Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Karawang, Asep Agustian yang menilai telah mengecewakan warga Karawang karena janjinya memperbaiki jembatan Cicangor di Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang dalam waktu 2 minggu malah meleset.

Parahnya, solusi perbaikan jembatan rubuh di Cicangor dengan membangun jembatan bailey itu malah mangkrak dan pembangunannya berpotensi tidak bisa diteruskan.

"Coba bayangkan kalo itu tidak bisa diteruskan, padahal sudah menelan anggaran negara,"ujar Askun (sapaan akrab bagi Asep Agustian), Minggu, 30 Maret 2025.

Menurut Askun, sebagai Gubernur, Dedi Mulyadi terlalu banyak mencari sensasi dalam kontennya dibandingkan memberi solusi yang konkret bagi masyarakat.

"Ya perbaikan jembatan itu menjadi contoh bahwa kebijakan Gubernur itu ngaco, tidak melalui pertimbangan yang matang,"tuturnya, kecewa.

Askun juga menilai Dedi terlalu banyak bicara atau asal bunyi, serta memutuskan sesuatu seperti tanpa perhitungan yang matang.

"Coba cek saja, jembatan yang dijanjikan rampung dalam dua minggu itu justru mengalami keterlambatan, bahkan saat mulai digunakan terlihat miring dan membahayakan pengguna jalan," paparnya.

“Saya sangat kecewa. Seorang Gubernur seharusnya tidak asal bicara, tidak asal omong. Harusnya ada perhitungan matang, koordinasi dengan para ahli teknik jembatan, serta pihak terkait, termasuk Bupati Karawang. Jangan hanya sekadar membuat konten demi popularitas di media sosial,” tambahnya.

Ia juga mempertanyakan apakah proyek-proyek seperti Jembatan Bailey dan rencana program rumah panggung benar-benar untuk kepentingan masyarakat atau sekadar strategi pencitraan.

“Yang dibutuhkan masyarakat bukan konten, tapi hasil nyata,” tambahnya.

Askun menilai seorang pemimpin harus lebih berhati-hati dalam berjanji agar tidak mengecewakan rakyat.

“Jangan hanya karena memiliki jutaan pengikut di media sosial, lalu merasa paling hebat. Seorang pemimpin harus bertanggung jawab atas ucapannya. Ingat Negara ini tidak bisa dibangun oleh konten,” pungkasnya.

Lebih jauh, Askun juga menyoroti pengerjaan jalan Provinsi di Karawang oleh Pemerintah Provinsi Jawa Jawa Barat yang juga molor, padahal perbaikan jalan itu sangat penting mengingat digunakan dalam arus mudik lebaran tahun ini.

"Itu perbaikan jalan juga malah molor, akhirnya bikin banyak pemudik celaka karena jalan berlubang di Karawang," timpalnya.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Karawang, Aep Saepuloh juga sempat geram terhadap perbaikan jalan di Karawang yang dikerjakan oleh Pemprov Jawa Barat.

Aep juga telah mengambil tindakan memanggil PPK 1.1 Jawa Barat guna meminta klarifikasi keterlambatan itu. Sebagai bupati, Aep juga sempat mengecam akan ikut memperbaiki jalan tersebut jika Pemprov tidak segera menyelesaikan perbaikan jalan di Karawang. (red)*

IMG-20250328-WA0048

Giat Ramadhan, Karang Taruna Kecamatan Cilamaya Kulon Berbagi Takjil

Foto dokumentasi pembagian takjil Karang Taruna Kecamatan Cilamaya Kulon

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Dalam rangka mengisi kegiatan di Bulan Suci Ramadhan, Pengurus Karang Taruna Kecamatan Cilamaya Kulon menggelar kegiatan berbagi takjil gratis kepada pengguna jalan. Jum'at (28/3/25).

Kegiatan tersebut digelar di 2 titik berbeda, yaitu untuk titik pertama digelar di Jl. Singaperbangsa dengan titik bagi yang terpusat di Kantor Desa Sumurgede. Sementara untuk titik kedua digelar di Jl. Syeh Quro yang terpusat di Simpang 3 Desa Bayurlor.

Dalam pelaksanaannya, para Ketua dan Pengurus Karang Taruna Desa turut serta berperan aktif dalam kegiatan tersebut, yaitu dengan melakukan pembagian tugas sesuai titik bagi yang terdekat dari desanya.

Dalam pantauan Jendela Jurnalis di titik pembagian pertama, yaitu di depan Kantor Desa Sumurgede juga turut serta dihadiri oleh Asan Permana selaku Kepala Desa. Bahkan, dirinya pun turut terlibat dengan membantu membagikan takjil kepada pengguna jalan.

Tak hanya itu, seusai pembagian takjil berlangsung bahkan Kepala Desa Sumurgede lah yang menyediakan takjil untuk berbuka puasa bagi pengurus Karang Taruna yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Kepada Jendela Jurnalis, Ramdhan Mutahar selaku Ketua Karang Taruna Kecamatan Cilamaya Kulon menuturkan bahwa digelarnya kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya agar seluruh pengurus bisa tetap menjaga kekompakan dan kebersamaan dalam setiap kegiatan, baik untuk pengurus desa maupun pengurus di tingkat kecamatan.

Lebih lanjut, Ramdhan juga menerangkan bahwa kegiatan tersebut dapat sukses terselenggara karena kebersamaan dan partisipasi dari antar pengurus serta dukungan dari stakeholder pemerintahan di Wilayah Kecamatan Cilamaya Kulon, baik di tingkat desa maupun di tingkat kecamatan.

"Alhamdulilah, kegiatan positif ini dapat terselenggara berkat kebersamaan para pengurus desa dan kecamatan yang selama ini kita ketahui selalu aktif dan kolaboratif, serta berkat dukungan dan partisipasi juga dari pihak pemerintahan desa maupun kecamatan di Cilamaya Kulon," terangnya.

Dan atas terselenggaranya kegiatan tersebut, Ramdhan juga mengucapkan terimakasihnya kepada semua pihak yang terlibat dan turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. (Nunu)*

IMG-20250328-WA0043(1)

Berbagi Kebahagiaan, LSM F 12 Santuni Yatim Piatu dan Dhuafa

Foto pembagian santunan oleh Ketum F 12

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Dalam momentum bulan suci ramadhan, lembaga swadaya masyarakat pasukan dua belas (LSM F12) berbagi kebahagiaan bersama anak yatim piatu dan dhuafa di markas besar dewan pimpinan pusat yang berada di jalan raya Cilamaya-Cikalong tepatnya di Dusun Surkalim desa Tegalwaru, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa barat. Jum'at (28/3/25).

Dalam kesempatannya, Ketua umum LSM F 12 H. Ade Hidayat menceritakan kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap bulan ramadhan sekaligus bakti sosial kepada masyarakat sekitar.

“Alhamdulillah pada menjelang akhir bulan puasa ini kami sudah melaksanakan kegiatan tahunan di bulan ramadan, ada 1000 paket sembako untuk anak yatim piatu dan kaum dhuafa,” jelasnya.

“Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan kebahagiaan bagi mereka dalam memenuhi kebutuhan dasar sekaligus menumbuhkan nilai kemanusiaan, serta memperkuat tali silaturahmi antar masyarakat diantaranya anak yatim dan kaum dhuafa," sambungnya.

H. Ade juga menambahkan, berharap kegiatan ini dapat menjadi keberkahan tersendiri bagi LSM Pasukan Dua Belas dan dapat menjadi lembaga yang berjalan sesuai tupoksinya serta dapat bermanfaat bagi masyarakat khususnya.

Salah satu penerima santunan, Pak Sarim mengucapkan berterima kasih pada LSM F 12 karena kembali diberi santunan berupa uang dan sembako.

“Bantuan ini tentu sangat bermanfaat, karena dapat membantu meringankan kebutuhan di bulan Ramadhan tahun ini,” tutur Pak Sarim.

Pak Sarim juga berdo’a semoga seluruh jajaran LSM Pasukan dua belas diberikan keberkahan oleh Allah Subhanahu wa ta’ala.
Dengan kegiatan ini, LSM F 12 menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat yang membutuhkan dan meningkatkan nilai kemanusiaan di masyarakat. (Pri)*

IMG-20250326-WA0095

Tutup Kegiatan AKAMSI, PKBM Tunas Makrifat Terapkan Semangat Dakwah dan Retorika Islami

Foto bersama usai pengumuman pemenang lomba

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Dalam rangka mengisi kegiatan di Bulan Suci Ramadhan 1446 Hijriah atau Tahun 2025 Masehi, PKBM Tunas Makrifat menyelenggarakan kegiatan yang diberi judul AKAMSI (Aksi Anak Muslim di Bulan Suci) dan resmi menggelar penutupannya pada Rabu (26/3/25) dibarengi dengan acara buka puasa bersama.

Adapun penutupan kegiatan AKAMSI yang berlangsung meriah tersebut digelar oleh PKBM Tunas Makrifat di Aula Yayasan Ma'rifatullah yang terletak di Desa Karyamulya, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang.

Dalam pelaksanaannya, acara penutupan AKAMSi dihadiri oleh Kak Lulu Fauziah Rahman selaku salah satu 'Duta Baca Karawang' yang juga didaulat menjadi Juri Tamu dalam acara tersebut. Dimana kesediannya untuk hadir dan menjadi tim penilai juga menambah semaraknya lomba Dakwah tersebut. Mengingat, kesibukannya sebagai pegiat literasi serta prestasinya sebagai MC kondang dalam setiap acara, baik yang digelar formal maupun nonformal.

Selain itu, kehadiran Kak Lulu Fauziah juga diharapkan bisa menjadi motivasi bagi warga belajar maupun peserta dari kegiatan AKAMSI yang merupakan Warga Belajar pada program Paket B maupun Paket C. Mengingat bahwa AKAMSI digagas dengan tujuan untuk meningkatkan semangat dakwah dan retorika Islami di kalangan peserta, sekaligus juga merupakan salah satu upaya PKBM untuk merangsang minat Warga Belajar dalam mempelajari khasanah keislaman.

Hal tersebut sebagaimana yang disampaikan oleh Ira Novita Fitriyany selaku Kepala PKBM Tunas Makrifat. Selain itu, dirinya juga mengapresiasi antusiasme dari Panitia dan Warga Belajar atas terselenggaranya kegiatan AKAMSI tersebut.

“Saya sangat mengapresiasi kekompakan panitia dan peserta hari ini. Kami sangat bangga sekali, para warga bisa mengikuti kegiatan dan melihat para peserta lomba yang bersemangat dalam menyampaikan pesan kebaikan melalui lomba Dakwah ini. Semoga kegiatan ini dapat terus menjadi wadah positif di tahun-tahun mendatang, dan ini harus terus dilanjutkan,” ujar Ira dalam sambutannya.

Dokumentasi seputar penutupan kegiatan AKAMSI

Untuk diketahui, pada kegiatan AKAMSI tersebut di isi dengan lomba pidato inspiratif dan penuh makna, dengan mekanisme penilaian juri berdasarkan aspek kefasihan isi, gestur, hafalan dalil serta tatacara penyampaian materi.

Lebih lanjut, acara kemudian ditutup dengan pengumuman pemenang lomba. Adapun untuk juara pertama diraih oleh Ummi Zahra Al Maulidia (Siswa kelas XII) Juara dua diraih oleh Jaya Sukmana dan Juara Ketiga oleh Talim yang keduanya saat ini duduk di kelas XI PKBM Tunas Makrifat.

Dengan berakhirnya AKAMSI yang disertai dengan acara buka puasa bersama dan juga didukung oleh komunitas literasi, antara lain Rumah Baca Nirmala (RBN) dan Moncer. Tak ketinggalan UMKM binaan yayasan Ma'rifatullah dengan produk andalannya yaitu 'Semprong Mak E' dan 'Oleng' tersebut diharapkan agar semangat dakwah dan kecintaan terhadap ilmu tetap terjaga di kalangan peserta dan masyarakat luas khususnya PKBM Tunas Makrifat. (Nunu)*

IMG-20250326-WA0077

Peduli Umat Melayani Rakyat, DPAC PKB Tempuran Bagikan Takjil Gratis

Jajaran Pengurus DPAC PKB Tempuran

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Dalam rangka mengisi kegiatan di Bulan Suci Ramadhan, Dewan Pengurus Anak Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPAC PKB) Kecamatan Tempuran menggelar kegiatan berbagi takjil. Rabu (26/3/25).

Kegiatan tersebut rencananya akan digelar selama 4 hari berturut-turut. Dimana kegiatan tersebut sudah berjalan selama 2 hari sejak kemarin dan masih akan berlangsung selama 2 hari kedepan.

Untuk titik lokasi pembagiannya, kegiatan tersebut diselenggarakan tak jauh dari perempatan Jalan Raya Desa Pagadungan, atau lebih tepatnya di jalan raya sekitar depan rumah Mulyana S.HI., (Wakil Ketua DPC PKB Karawang) yang kini menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Karawang dengan jabatan Ketua Fraksi.

Pembagian Takjil Gratis

Usai kegiatan berlangsung, Mulyana menerangkan bahwa takjil yang dibagikan oleh pengurus DPAC tersebut merupakan hasil produksi dari UMKM di wilayah Kecamatan Tempuran, dengan mekanisme membeli dagangannya untuk kemudian dibagikan secara gratis oleh puluhan kader yang dilibatkan dalam kegiatan tersebut kepada pengguna jalan dan warga setempat.

"Dengan mekanisme seperti itu, kita juga secara langsung bisa berperan serta dalam mendukung dan membantu UMKM lokal," ungkapnya.

Selain itu, melalui kegiatan tersebut juga DPAC Tempuran telah berhasil mengimplementasikan apa yang selama ini menjadi jargon 'Peduli Umat Melayani Rakyat' dari Partai yang diketuai oleh Gus Muhaimin tersebut. (Nunu)*