admin

IMG-20240717-WA0051

Sikapi Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Dana BOSP dan PIP di PKBM Al-Muhajirin, Ketum LBH Maskar Indonesia Akan Lapor ke APH

H. Nanang Komarudin, S.H., M.H., (Ketum LBH Maskar Indonesia)

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - H. Nanang Komarudin, S.H., M.H, selaku Ketua Umum LBH Maskar Indonesia angkat suara perihal dugaan penyimpangan pengelolaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) dan Program Indonesia Pintar (PIP) periode Tahun 2025 di lembaga PKBM Al-Muhajirin, Kabupaten Karawang.

‎Kepada Jendela Jurnalis, H. Nanang mengaku akan melaporkan semua data yang berhasil dihimpun, termasuk statement pengelola PKBM yang dianggap blunder.

‎"Sempat juga muncul di pemberitaan, katanya YS (inisial) selaku Kepala PKBM menyebut bahwa dirinya tidak tahu pasti besaran anggaran yang diterima, hal itu karena katanya untuk urusan keuangan dipegang oleh bendahara dan keta yayasan yang notabene adalah suaminya sendiri," ungkapnya.

‎Di sisi lain, H. Nanang menganggap Kepala PKBM sudah "keceplosan bohong" dengan menyebut besaran nominal yang tidak masuk akal.

‎"Tapi belakangan, ada pernyataan dia juga yang blunder dan tak berdasar, dimana dia sendiri menyebut bahwa penerimaan anggaran hanya sekitar Rp. 20 juta saja. Padahal, jika dihitung dari jumlah warga belajar, nominal tersebut sangat berbanding terbalik dari data yang tercantum di Dapodik PKBM Al-Muhajirin," sambungnya.

‎H. Nanang membeberkan, berdasarkan data yang dihimpun, jumlah peserta didik di PKBM Al-Muhajirin yang tercatat menerima dana BOSP terdiri dari Paket A (tidak tercantum / tidak ada), Paket B sebanyak 47 siswa dan Paket C sebanyak 105 siswa. Jadi, berdasarkan data tersebut terhitung bahwa total ada 162 siswa.

‎Sementara itu, sesuai ketentuan pemerintah pusat, H. Nanang memaparkan bahwa besaran dana BOSP per siswa untuk hitungan per tahun adalah sebesar Rp. 1.310.000 untuk Paket A, Rp. 1.510.000 untuk Paket B dan Rp. 1.810.000 untuk Paket C.

‎"Hitung saja, dari 47 Siswa Paket B dikali Rp. 1.510.000 saja sudah sekitar Rp. 70 juta lebih, terus untuk 105 siswa Paket C jika dikali Rp. 1.810.000 itu mencapai Rp. 190 jutaan. Jadi, dalam satu tahun saja jika dihitung secara real ya sudah mencapai Rp. 260 jutaan lebih," paparnya.

‎Selain itu, H. Nanang juga merasa heran terkait data nominasi Penerima PIP di PKBM Al-Muhajirin di Tahun 2024 tercatat  ada pencairan sebesar Rp. 40.500.000 tapi hal tersebut seolah dibantah dengan pernyataan salah satu peserta didik yang mengaku tidak pernah menerima. Bahkan, Ketua Yayasan sendiri telah mengakui bahwa alur pencairannya dilakukan secara kolektif oleh yayasan.

‎"Pertanyaannya, apakah uang PIP nya diberikan kepada nominasinya?," ucap H. Nanang dengan nada heran.

‎Berbekal data yang berhasil dihimpun, H. Nanang akan melaporkan dugaan tersebut kepada Inspektorat dan APH, dan dirinya berharap agar pihak terkait melakukan audit dan menindak tegas jika benar terbukti adanya penyimpangan.

‎Hingga berita ini diterbitkan, Jendela Jurnalis belum berhasil menghubungi ataupun menemui pihak PKBM Al-Muhajirin, karena saat didatangi langsung ke PKBM pada Jum'at 31 Oktober di jam kerja pun keadaannya tampak sepi tanpa aktifitas belajar mengajar dan tidak ada orang sama sekali. (Pri)*

IMG-20251101-WA0011

Warga Desa Cikalong Apresiasi Dinas PRKP dan Pelaksana atas Realisasi Rehabilitasi Bangunan Majelis Nurul Huda

Rehabilitasi Bangunan Majelis Nurul Huda Cikalong

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Warga Desa Cikalong apresiasi realisasi Proyek Rehabilitasi Bangunan Majelis Nurul Huda yang berlokasi di Dusun Krajan I, RT/RW 12/6, Desa Cikalong, Kecamatan Cilamaya Wetan.

‎Diketahui, proyek tersebut direalisasikan dan diselenggarakan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman yang dikerjakan oleh CV. Sinar Dua Putra Mandiri dengan nilai anggaran sebesar Rp196.531.000,- (seratus sembilan puluh enam juta lima ratus tiga puluh satu ribu rupiah) yang bersumber dari APBD Kabupaten Karawang Tahun 2025 dengan waktu pelaksanaan pekerjaan selama 75 Hari kalender.

‎Kepada wartawan, Ade selaku warga setempat mengaku sangat mengapresiasi pihak dinas dan pelaksana yang telah merealisasikan pembangunan rehabilitasi Majelis Nurul Huda yang berada di lingkungannya. Menurutnya, dengan adanya bangunan Majelis tersebut, warga sekitar tentunya sangat merasa terbantu dan bisa menunjang kegiatan pengajian untuk warga.

‎"Alhamdulilah, dengan direalisasikannya pembangunan atau rehab Majelis ini, kami selaku warga disini merasa sangat terbantu dan bersyukur. Atas itu, kami mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu merealisasikannya, termasuk pihak dinas dan pihak pelaksana," ucapnya.

‎Hal tersebut senada dengan apa yang disampaikan oleh H. Lili selalu Kepala Desa Cikalong, dirinya juga merasa sangat terbantu dan bersyukur atas realisasi pembangunan atau rehabilitasi Majelis tersebut.

‎"Kalau kami sebagai pihak desa, tentunya kami juga mengucapkan terimakasih dan bersyukur bahwa ajuan di desa kami sudah dikabulkan atau dibangun oleh pihak terkait," pungkasnya. (NN)*

IMG-20251101-WA0002

Rotasi dan Promosi, Kadisdik Jabar Sebut 641 Kepsek dan Guru kini Bertugas di Kampung Halaman

Rotasi dan Promosi Kepsek dan Guru

Jendela Jurnalis JABAR - Sebanyak 641 kepala sekolah di wilayah Jawa Barat (Jabar) resmi dilantik. Sebagian besar di antaranya kini ditempatkan di kampung halamannya masing-masing.

‎Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat Purwanto menjelaskan kebijakan ini merupakan bagian dari rotasi dan promosi jabatan kepala sekolah yang diarahkan agar para pendidik bisa bertugas lebih dekat dengan wilayah domisili mereka.

‎"Total ada 641 kepala sekolah yang baru dilantik, gabungan antara rotasi dan promosi. Yang promosi ada 215 orang," ujar Purwanto mengutip detikcom, Rabu (29/10).

‎Menurutnya, salah satu kriteria utama dalam rotasi kali ini adalah mendekatkan kepala sekolah ke tempat tinggal mereka. Meski begitu, Purwanto mengakui, masih ada sebagian kecil kepala sekolah yang belum bisa ditempatkan di wilayah asal karena keterbatasan formasi.

‎"Sebarannya memang diarahkan agar mereka bisa mengajar di kabupatennya masing-masing. Jadi yang sebelumnya bertugas di luar kabupaten, sekarang dikembalikan ke daerah asalnya," jelasnya.

‎"Ada beberapa daerah yang sudah penuh, misalnya di Kabupaten Sukabumi. Karena formasinya sudah penuh, maka yang bersangkutan ditempatkan dulu di kabupaten tetangga," sambungnya.

‎Purwanto menegaskan, kebijakan ini merupakan langkah nyata dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk memperkuat ikatan emosional antara kepala sekolah dan lingkungan tempat mereka bertugas.

‎"Prinsipnya, Pak Gubernur ingin mendekatkan para kepala sekolah dengan wilayahnya masing-masing. Saat ini mayoritas sudah bisa ditempatkan di kabupaten asal, walaupun belum 100 persen," ucapnya

‎Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, rotasi kali ini membawa semangat baru dalam tata kelola pendidikan di Jawa Barat.

‎Menurutnya, kepala sekolah sebaiknya mengabdi di wilayah tempat tinggalnya agar lebih memahami karakter masyarakat dan kebutuhan pendidikan setempat.

‎"Ada perubahan format di kepala sekolah. Yaitu walaupun belum semua ya saya lihat, yaitu kepala sekolah harus jadi kepala sekolah di wilayahnya," kata Dedi.

‎Dedi menilai, pola lama di mana kepala sekolah harus bertugas jauh dari tempat tinggalnya justru kurang efisien dan sering kali mengganggu kinerja.

‎"Kalau dia tinggalnya di kecamatan ini atau di kabupaten ini, harus di situ. Tidak boleh ada kecamatan dari kepala sekolah di kabupaten ini ngajar di kabupaten lain, janganlah," tandasnya. (red)*

IMG-20251101-WA0001

Rumah Warga di Tanjung Pakis Ambruk, Belum Tersentuh Bantuan Pemerintah

Kondisi rumah yang ambruk

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR – Sebuah rumah milik warga di Desa Tanjung Pakis, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang dilaporkan telah ambruk lebih dari satu tahun lalu, namun hingga kini belum mendapatkan bantuan dari pihak pemerintah.

‎Menurut keterangan warga sekitar, rumah tersebut roboh akibat kondisi bangunan yang sudah rapuh dan diterpa cuaca ekstrem. Ironisnya, hingga saat ini pemilik rumah masih bertahan tinggal di bagian dapur, satu-satunya area yang masih memiliki atap dan dinding seadanya.

‎“Sudah lebih dari setahun rumahnya ambruk, tapi belum ada bantuan nyata. Katanya dulu sudah difoto dan dijanjikan akan dibantu, tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut,” ujar salah satu warga setempat.

‎Kondisi rumah tampak memprihatinkan — tembok depan runtuh, atap hilang, serta bagian lantai dikelilingi puing-puing bata dan reruntuhan bangunan.

‎Warga berharap pemerintah daerah maupun pihak terkait segera turun tangan memberikan bantuan perbaikan rumah atau bantuan sosial lainnya agar pemilik rumah dapat kembali tinggal dengan layak dan aman. (red)*

IMG-20251030-WA0015

‎Penyalur Telah Resmi Bayar Denda Administrasi, Jabar Istimewa kini Menanti Kepulangan Edah

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Proses penyelesaian administrasi Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Dusun Banteng Ompong, Desa Cikarang, Kecamatan Cilamaya Wetan, bernama Edah, yang sempat terlantar di Jeddah, Arab Saudi, kini memasuki tahap akhir. Kewajiban denda sebesar 5.000 riyal kepada Syarikah atau agen penyalur Baba Al Rasyid telah resmi dibayarkan.

‎Ketua Koordinator Jabar Istimewa Kabupaten Karawang, Saripudin, SH. MH., mengonfirmasi pada Rabu (29/10/1025) malam, bahwa dana denda tersebut telah ditransfer langsung ke pihak agen penyalur di Jeddah. Pembayaran itu merupakan bagian dari aturan dan tanggungjawab administratif yang harus dipenuhi sebelum proses pemulangan tenaga kerja ke Indonesia dapat dilakukan.

‎"Alhamdulillah, kewajiban denda sebesar 5 ribu riyal sudah kami lunasi kepada Syarikah Baba Al Rasyid. Ini bagian dari penyelesaian administrasi sebagaimana ketentuan di Arab Saudi," ujar Saripudin.

‎Saripudin juga menyampaikan, bahwa pihak penyalur tenaga kerja, H. Sarip, telah menyatakan bertanggungjawab penuh terhadap seluruh biaya, baik pembayaran denda maupun biaya pemulangan Edah hingga kembali ke rumahnya.

‎"Difasilitasi Disnakertrans Karawang, pihak penyalur H. Sarip sudah berkomitmen menanggung seluruh biaya, termasuk kepulangan Edah sampai tiba dengan selamat di Cilamaya," tambahnya.

‎Edah sebelumnya sempat viral setelah dilaporkan terlantar dan meminta pertolongan di wilayah Jeddah. Berkat koordinasi cepat dari KJRI Jeddah serta dukungan berbagai pihak di Indonesia, ia kemudian diselamatkan dan ditempatkan di shelter KJRI sambil menunggu penyelesaian administrasi.

‎Saripudin mengapresiasi peran KJRI Jeddah, Kemenlu, dan jaringan relawan Jabar Istimewa, Disnakertrans, Rekan-rekan Media, yang terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

‎"Kami berharap Edah segera dipulangkan dengan aman dan tanpa hambatan. Kasus ini menjadi pelajaran agar setiap penempatan tenaga kerja dilakukan melalui jalur resmi dan sesuai prosedur," tandasnya. (Pri/red)*

IMG-20251030-WA0001

Berdalih Permintaan Orangtua Siswa, SMPN 1 Banyusari Masih Nekad Lakukan Praktik Jual Beli Seragam

Ilustrasi

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR – Larangan Bupati Karawang, H. Aep Saepulloh, terkait praktik jual beli seragam sekolah di lingkungan satuan pendidikan negeri tampaknya kembali dilanggar. Kali ini, dugaan penjualan seragam kembali mencuat di SMPN 1 Banyusari, Kabupaten Karawang.

‎Informasi dugaan pelanggaran tersebut bermula dari keterangan sejumlah siswa kelas VII yang mengaku membeli baju batik seharga Rp125 ribu dan kaos olahraga Rp140 ribu di koperasi sekolah. Praktik ini disebut-sebut sudah berjalan sejak awal tahun ajaran baru.

‎Ketika dikonfirmasi di ruang Tata Usaha pada Kamis (23/10/2025), Kepala SMPN 1 Banyusari Hj.Sopiah yang didampingi Humas sekolah, Nunung Sukarsih, serta Ketua Koperasi sekolah, Ani, tidak menampik adanya penjualan seragam olahraga di lingkungan sekolah.

‎“Memang ada penjualan kaos olahraga, tapi itu atas keinginan dan dorongan dari para orang tua siswa kelas VII. Sekalipun sudah ada larangan dari Pak Bupati maupun Gubernur Jawa Barat, kami pihak sekolah juga serba salah. Karena seragam olahraga ini memang kebutuhan siswa. Kami tidak memaksa untuk membeli, hanya menyiapkan bagi yang membutuhkan,” ujar Kepala Sekolah.

‎Kepala sekolah menambahkan, keberadaan kaos olahraga tersebut dianggap penting karena menjadi identitas sekolah.

‎“Kalau tidak seragam, kami sulit mengenali apakah siswa itu benar dari sekolah kami atau bukan,” tambahnya.

‎Sementara itu, Ketua Koperasi Sekolah Ani menjelaskan bahwa harga kaos olahraga di koperasi berkisar Rp120 ribu hingga Rp140 ribu, tergantung ukuran.

‎Meski pihak sekolah beralasan penjualan dilakukan atas dasar permintaan orang tua, hal ini tetap menimbulkan sorotan publik. Dengan dalih “permintaan orang tua”, praktik jual seragam sekolah tidak dapat dibenarkan karena berpotensi melanggar aturan, serta mencederai prinsip pendidikan gratis dan non-komersial yang telah diatur oleh pemerintah daerah.

‎Menyikapi hal ini, sejumlah kalangan berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang segera menindaklanjuti dugaan praktik tersebut guna memastikan SMPN 1 Banyusari mematuhi aturan yang berlaku dan tidak mengulangi kegiatan yang bertentangan dengan kebijakan Bupati. (Pri)*

IMG-20251027-WA0015

Kades dan Warga Desa Talunjaya Ucapkan Terimakasih atas Realisasi Pembangunan Gedung Serba Guna

Kades Talunjaya, saat melakukan peninjauan pembangunan gedung serba guna di area Kantor Desa Talunjaya

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Kepala Desa Talunjaya, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat, H. Maman Durahman, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Karawang, khususnya kepada Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, atas terealisasinya pembangunan Gedung Serbaguna di desanya.

‎Pembangunan tersebut saat ini tengah berlangsung dan dilaksanakan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Karawang, dengan pelaksana pekerjaan berasal dari pihak ketiga.

‎Dalam keterangannya kepada media, Senin (27/10/2025), di Kantor Desa Talunjaya, H. Maman Durahman mengungkapkan rasa syukur atas perhatian pemerintah daerah terhadap kebutuhan masyarakat di wilayahnya.

‎“Alhamdulillah, kami atas nama Pemerintah Desa Talunjaya dan seluruh masyarakat mengucapkan terima kasih kepada Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, serta jajaran Pemkab Karawang. Semoga setelah selesai nanti, pembangunan Gedung Serbaguna ini dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar H. Maman.

‎Menurutnya, keberadaan Gedung Serbaguna tersebut akan menjadi sarana penting bagi masyarakat dalam menunjang berbagai kegiatan sosial, keagamaan, dan kemasyarakatan.

‎“Insyaallah, gedung ini nanti bisa digunakan untuk kegiatan warga seperti rapat, pertemuan, acara keagamaan, dan kegiatan sosial lainnya. Kami berharap pembangunannya berjalan lancar dan hasilnya sesuai harapan,” tambahnya.

‎Lebih lanjut, H. Maman juga menegaskan bahwa Pemerintah Desa Talunjaya siap mendukung dan mengawal proses pembangunan agar berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

‎Ia berharap, dengan selesainya pembangunan tersebut, Desa Talunjaya semakin maju dan fasilitas publik yang ada dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada warga.

‎Pembangunan Gedung Serbaguna ini menjadi salah satu bentuk perhatian nyata Pemerintah Kabupaten Karawang terhadap peningkatan infrastruktur desa, khususnya dalam mendukung aktivitas masyarakat di tingkat lokal.

‎Hal senada juga diungkapkan oleh Jaya yang merupakan Warga di Dusun Talunasman Desa Talunjaya. Menurutnya, dengan adanya gedung serba guna, tentunya itu bisa menjadi penunjang kegiatan warga.

‎"Ya Alhamdulilah, atas realisasinya kami selaku warga mengucapkan terimakasih kepada pihak terkait, karena dengan adanya gedung itu, nantinya warga pun bisa turut mempergunakannya untuk kegiatan yang bersifat umum," pungkasnya. (red)*

IMG-20251023-WA0026

Berjalan Tanpa Pengawasan, Proyek Peningkatan Jalan Banyuasih – Mekarasih Diduga Dikerjakan Asal Jadi

Proses pengerjaan peningkatan jalan Banyuasih - Mekarasih

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Dalam rangka meningkatkan infrastruktur, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Karawang kini tengah merealisasikan pekerjaan peningkatan jalan. Salah satunya seperti yang tengah direalisasikan untuk jalur Banyuasih - Mekarasih yang berada di Kecamatan Banyusari. Kamis (23/10/05)

‎Namun sayangnya, dalam proses pelaksanaannya diduga lemah pengawasan. Pasalnya, saat pekerjaan pengaspalan atau hotmix  berlangsung, awak media tidak menemukan keberadaan pengawas.

‎Bahkan, ketika dipertanyakan keberadaan mandor lapangan pun para pekerja seolah enggan memberikan keterangan dan menyebut tidak tahu.

‎"Gak ada Pak, gak tau," timpal salah seorang pekerja dengan singkat.

‎Lebih parahnya, di lokasi pekerjaan juga tidak terlihat adanya aktifitas maupun keberadaan team lab yang seharunya ada saat pekerjaan berlangsung untuk melakukan pengukuran suhu aspal.


‎Atas dasar hal tersebut, awak media kemudian berupaya mengonfirmasi Joko selaku PPHP (Pejabat Pemeriksa Hasil Pekerjaan) dalam pekerjaan tersebut. Namun sayangnya, hingga berita ini diterbitkan, dirinya sama sekali belum memberikan keterangan maupun tanggapannya.

‎Sementara itu, YS (inisial) selaku masyarakat Kecamatan Banyusari sangat menyayangkan atas adanya proyek yang dikerjakan seolah asal-asalan tanpa pengawasan tersebut.

‎"Kok bisa ya? Pekerjaan dinas seperti itu kayak yang lagi ngerjain proyek-proyekan saja, gak ada pengawas, gak ada yang mengecek suhu aspal, bahkan mandor pun seolah menghilang. Terus fungsi dari Dinas selaku penyelenggara kegiatan dimana?," ungkapnya dengan nada heran.

‎Untuk diketahui, pekerjaan peningkatan jalan tersebut dikerjakan oleh CV. PANGESTU UTAMA dengan nominal anggaran sebesar Rp. 189.100.000 (seratus delapan puluh sembilan juta seratus ribu rupiah) yang bersumber dari APBD Kabupaten Karawang TA 2025. (Pri)*

IMG-20251021-WA0014

Jadi Sekretaris MOI Karawang, Nunu Mengaku Siap Hidupkan Organisasi

KSB dan Pengurus DPC MOI Karawang

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Dalam upaya meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja, organisasi perkumpulan DPC Media Online Indonesia (MOI) Kabupaten Karawang menggelar konsolidasi internal pada Senin (20/10/2025) sore di Kafe NUA.
‎Hampir semua pengurus tampak kompak menghadiri rapat tersebut dengan antusias.

‎Menurut Ketua DPC MOI Kabupaten Karawang, Latifudin Manaf, konsolidasi internal organisasi dinilai menjadi langkah strategis untuk memperkuat struktur kelembagaan, meningkatkan koordinasi antar unit, serta mempercepat pengambilan keputusan.

‎“Alhamdulilah, rapat konsolidasi berjalan dengan baik dengan menghasilkan sejumlah keputusan penting agar organisasi MOI Karawang tetap berjalan baik sampai akhir masa jabatan 2026,” kata Latif yang juga pemilik media delik.co.id.

‎Keputusan penting itu di antaranya, peserta rapat sepakat menunjuk Nunu Nugraha sebagai Sekrtaris, Rizqi Ramdani sebagai bendahara dan Putra Agustian sebagai Wakil Ketua.

‎“Kita rapikan dahulu struktur KSB-nya, bidang-bidang lainnya nanti mengikuti penyesuaian,” ucap Latif.

‎Latif berharap dengan adanya ‘penyegaran’ KSB bisa memacu kembali kinerja organisasi lebih baik.

‎Ia pun mengajak kepada seluruh pengurus MOI Karawang bila mendapatkan sejumlah kritikan untuk disikapi dengan bijak dan dijadikan cambukan motivasi.

‎“Maka, jika hari ini orang lain memandang kita biasa-biasa saja, itu tak masalah. Karena sejarah mencatat, perubahan besar selalu dimulai dari gerakan kecil yang dianggap remeh,” tutupnya.

‎Sementara itu, pasca ditunjuk sebagai Sekretaris, Nunu selaku Direktur di Media Online Jendela Jurnalis / jendralnews.co.id mengaku akan berupaya membawa organisasi ke arah yang lebih baik dan berfokus pada aspek pengelolaan dan akan berupaya menghidupkan oraganisasi dengan berbagai program yang akan dijalankan dalam waktu dekat.

‎"Insya Allah, kali ini saya dipercaya kawan-kawan menjadi Sekjend, kedepannya saya akan menyusun berbagai program, mulai dari pembenahan administrasi hingga langkah untuk menghidupkan organisasi," ungkapnya.

‎Lebih lanjut, Nunu menyebut bahwa besar kecilnya organisasi, bukan terlihat dari banyaknya pengurus maupun anggota, melainkan dari langkah dan upaya untuk menghidupkan organisasi.

‎"Gak usah banyak, beberapa orang pun kita akan buktikan bahwa MOI Karawang akan tetap eksis jika kita mau berusaha menghidupkannya," pungkasnya. (red)*

IMG-20240717-WA0051

Dinilai Tak Elok, Ketum LBH Maskar Sesalkan Sikap Oknum PPHP Bidang Jalan Dinas PUPR Karawang

H. Nanang Komarudin, S.H., M.H., (Ketum LBH Maskar Indonesia)

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Salah satu oknum Pejabat/Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PPHP) di bidang jalan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang kabupaten Karawang, inisial J dinilai sulit untuk dikonfirmasi wartawan terkait sejumlah proyek.

‎Sikap oknum pejabat tersebut sangat tidak elok. Sebagai pejabat publik, harusnya bisa lebih kooperatif dan memberi klarifikasi secara detail.Padahal, media berupaya meminta keterangan resmi mengenai pelaksanaan proyek yang bersumber dari anggaran pemerintah daerah dan da beberapa lokasi kegiatan yang konfirmasi kan oleh wartawan kepada inisial J, pertama peningkatan jalan Pasirukem-Langensari kecamatan Cilamaya kulon dengan nominal anggaran 639.476.535 serta proyek peningkatan jalan Tanjung-Tanjungsari kecamatan Banyusari senilai 189.099.000 dan masih banyak yang lain.

‎Menanggapi hal tersebut,ketua umum LBH Maskar Indonesia H.Nanang Komarudin, S.H,. M,H menilai bahwa sikap tertutup dari seorang PPHP terhadap media sangat disayangkan.Menurutnya, pejabat publik seharusnya bersikap terbuka terhadap wartawan dalam rangka transparansi pelaksanaan proyek pemerintah.

‎“PPHP adalah pelayan publik yang memiliki tanggung jawab dan integritas. Sudah sepatutnya mereka bersinergi dengan wartawan untuk saling berbagi informasi terkait kegiatan pembangunan,” ujar H.Nanang.

‎Ia menambahkan, hubungan baik antara pejabat publik dan wartawan dapat membantu masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai pelaksanaan proyek, termasuk progres dan kualitas pekerjaan yang sedang berjalan.
‎“Wartawan dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang berperan sebagai kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan,” jelasnya.

‎Lebih lanjut, H.Nanang juga mengingatkan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

‎“Pejabat yang mengelola keuangan negara wajib terbuka kepada publik. Jika PPHP menolak dikonfirmasi atau komunikasi dengan wartawan, hal itu bisa menimbulkan kesan ada sesuatu yang ditutupi,” tegasnya.

‎Ia pun berharap agar seluruh pejabat, khususnya yang mengelola proyek pemerintah, memahami peran wartawan dalam mendukung keterbukaan informasi publik.Bila oknum pejabat itu tidak mau menjawab konfirmasi dari wartawan lebih bagus mundur aja dari jabatannya, atau mengajukan pensiun dini.

‎“Di era digital seperti sekarang, konfirmasi bisa dilakukan dengan mudah, baik lewat telepon maupun pesan WhatsApp. Jadi tidak ada alasan bagi pejabat publik untuk menghindar,” tutupnya.

‎Disisi lain,  Y Mulyana pimpinan redaksi media online Inlandernews.com sekaligus Bendahara AMKI Karawang menilai oknum pejabat yang menolak dikonfirmasi perihal informasi publik itu merupakan bentuk ketidakterbukaan pemerintah.

‎Harus ada evaluasi bagi pejabat yang tidak terbuka, sebab hal itu merupakan wujud ketidakpahaman pejabat terhadap Pers, ini darurat, padahal para pejabat setiap hari pasti berhubungan dengan wartawan, jelasnya.

‎Kalau jadi pejabat publik, jangan sampai saat ditelepon wartawan malah tidak diangkat. Jadi kesannya seolah-olah wartawan yang salah karena dianggap tidak cover both side. Padahal, kadang narasumber yang tidak responsif.

‎Maka, jika tidak siap menerima telepon wartawan, jangan jadi pejabat publik, pensiun saja, tegasnya.

‎Prinsip cover both side selama ini sering dianggap hanya menjadi tanggung jawab wartawan. Padahal, Pedoman Media Siber telah mengatur bahwa berita tanpa konfirmasi tetap dapat diterbitkan, asalkan alasan ketidakmampuan menghubungi narasumber dicantumkan.

‎Misalnya, saat wartawan menelepon tidak diangkat atau narasumber tidak dapat ditemui, itu harus ditulis. Jadi bukan berarti wartawan tidak mau cover both side, tetapi narasumber yang sulit dihubungi. Prinsip ini berlaku adil bagi semua pihak. Jadi jangan mengkambinghitamkan wartawan.

‎Proses konfirmasi adalah bagian penting dari kerja jurnalistik dan menjadi pembeda antara media profesional dan media sosial.
‎Wartawan itu menguji informasi melalui konfirmasi, wawancara, dan penyuntingan hingga informasi tersebut menjadi berita.

‎Seorang pejabat publik seharusnya bisa memahami bahwa Pers memiliki peran memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui, menegakkan nilai nilai dasar demokrasi, mendorong supremasi hukum, dan Hak Asasi Manusia, serta menghormati perbedaan dalam kehidupan masyarakat, tutupnya. (Pri)*