Dikonfirmasi Terkait Dugaan Kekurangan Volume, Pelaksana CV. ARDI PRADANA Sebut Itu Hal Wajar
Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Pemerintah Kabupaten Karawang terus menggelontorkan bantuan sarana dan prasarana,seperti pembangunan saluran tersier,yang berlokasi di desa Sindang Mulya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, demi kepentingan dan kesejahteraan, masyarakat sangat berterimakasih dan mengapresiasi kepada pemerintah pusat, pemerintah kabupaten dan khususnya pemerintah Desa Sindang mulya. Jum'at (19/7/24).
Namun sangat disayangkan, dalam pekasanaannya, dinilai adanya dugaan kecurangan dalam teknis pekerjaan, sehingga hal tersebut harus memerlukan adanya pengawasan extra ketat dari pihak Dinas PUPR Kabupaten Karawang, agar tidak terjadi adanya ke bocoran anggaran.
Karena, semua itu terjadi akibat kurangnya pengawasan dari dinas terkait terhadap pembangunan proyek yang saat ini sedang berjalan, sehingga akan berdampak buruk terhadap kualitas bangunan.
Pada kegiatan pelaksanaan pembangunan saluran tersier yang beralamat di Dusun Rawabambu l RT 004, RW 002 Desa Sindangmulya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang tersebut dikerjakan asal jadi dan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis serta disinyalir berjalan tanpa pengawasan.
Adanya dugaan tersebut, diadasari dengan fakta yang terlihat di lokasi pekerjaan, dimana pekerjaannya seolah dikerjakan dengan terburu-buru, sehingga hasilnya tidak maksimal. Selain itu, galian pondasi pun sangat minim (dangkal) serta dalam keadaan berair tanpa adanya proses pengeringan terlebih dahulu, dan malah langsung dilakukan pemasangan batu belah.
Kuat dugaan, penataan saluran dikerjakan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan terkesan bermain curang.
Sementara itu, menurut keterangan salah satu pekerja, dirinya menerangkan bahwa untuk penggalian dan lebar dasar bawah sudah sesuai, untuk lebar dasar bawah 40 CM. Sementara itu, ketika di ukur ulang, rata untuk lebar bawah hanya berada di kisaran 30 - 35 CM saja.
Diketahui, proyek penurapan saluran tersebut dikerjakan oleh CV. ARDI PRADANA untuk mengerjakan turap dengan volume Panjang 2x178 M' dan Tinggi 0,80,M' menuai perhatian dengan nilai kontrak sebesar Rp. 189.254.000.00. (seratus delapan puluh sembilan juta dua ratus lima puluh empat ribu rupiah) yang bersumber dari APBD Kabupaten Karawang Tahun 2024.
Di sisi lain, masyarakat berharap pemerintah dalam hal ini Dinas PUPR Kabupaten Karawang, agar lebih ketat dan turun kelapangan untuk meninjau proyek-proyek yang sedang berjalan.
Terpisah, Jendela Jurnalis kemudian mencoba untuk menghubungi pelaksana berinisial AH melalui pesan aplikasi WhatsApp, dalam konfirmasinya ia menjawab bahwa hal tersebut dianggap wajar.
"Kalau memang ada kekurangan, itu sih hal yang wajar," timpalnya.
Menyikapi hal tersebut, dinilai pihak pelaksana seolah enggan menanggapi adanya temuan tersebut. Namun, dengan adanya pemberitaan ini, setidaknya dapat dijadikan bahan evaluasi oleh pihak Dinas PUPR Karawang.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui siapa pengawas yang ditugaskan oleh Dinas PUPR Karawang untuk mengawasi berjalannya pekerjaan tersebut. (Tinggun)*