admin

IMG-20240719-WA0016

Dikonfirmasi Terkait Dugaan Kekurangan Volume, Pelaksana CV. ARDI PRADANA Sebut Itu Hal Wajar

Foto kondisi pekerjaan

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Pemerintah Kabupaten Karawang terus menggelontorkan bantuan sarana dan prasarana,seperti pembangunan saluran tersier,yang berlokasi di desa Sindang Mulya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, demi kepentingan dan kesejahteraan, masyarakat sangat berterimakasih dan mengapresiasi kepada pemerintah pusat, pemerintah kabupaten dan khususnya pemerintah Desa Sindang mulya. Jum'at (19/7/24).

Namun sangat disayangkan, dalam pekasanaannya, dinilai adanya dugaan kecurangan dalam teknis pekerjaan, sehingga hal tersebut harus memerlukan adanya pengawasan extra ketat dari pihak Dinas PUPR Kabupaten Karawang, agar tidak terjadi adanya ke bocoran anggaran.

Karena, semua itu terjadi akibat kurangnya pengawasan dari dinas terkait terhadap pembangunan proyek yang saat ini sedang berjalan, sehingga akan berdampak buruk terhadap kualitas bangunan.

Pada kegiatan pelaksanaan pembangunan saluran tersier yang beralamat di Dusun Rawabambu l RT 004, RW 002 Desa Sindangmulya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang tersebut dikerjakan asal jadi dan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis serta disinyalir berjalan tanpa pengawasan.

Adanya dugaan tersebut, diadasari dengan fakta yang terlihat di lokasi pekerjaan, dimana pekerjaannya seolah dikerjakan dengan terburu-buru, sehingga hasilnya tidak maksimal. Selain itu, galian pondasi pun sangat minim (dangkal) serta dalam keadaan berair tanpa adanya proses pengeringan terlebih dahulu, dan malah langsung dilakukan pemasangan batu belah.
Kuat dugaan, penataan saluran dikerjakan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan terkesan bermain curang.

Sementara itu, menurut keterangan salah satu pekerja, dirinya menerangkan bahwa untuk penggalian dan lebar dasar bawah sudah sesuai, untuk lebar dasar bawah 40 CM. Sementara itu, ketika di ukur ulang, rata untuk lebar bawah hanya berada di kisaran 30 - 35 CM saja.

Diketahui, proyek penurapan saluran tersebut dikerjakan oleh CV. ARDI PRADANA untuk mengerjakan turap dengan volume Panjang 2x178 M' dan Tinggi 0,80,M' menuai perhatian dengan nilai kontrak sebesar Rp. 189.254.000.00. (seratus delapan puluh sembilan juta dua ratus lima puluh empat ribu rupiah) yang bersumber dari APBD Kabupaten Karawang Tahun 2024.

Di sisi lain, masyarakat berharap pemerintah dalam hal ini Dinas PUPR Kabupaten Karawang, agar lebih ketat dan turun kelapangan untuk meninjau proyek-proyek yang sedang berjalan.

Terpisah, Jendela Jurnalis kemudian mencoba untuk menghubungi pelaksana berinisial AH melalui pesan aplikasi WhatsApp, dalam konfirmasinya ia menjawab bahwa hal tersebut dianggap wajar.

"Kalau memang ada kekurangan, itu sih hal yang wajar," timpalnya.

Menyikapi hal tersebut, dinilai pihak pelaksana seolah enggan menanggapi adanya temuan tersebut. Namun, dengan adanya pemberitaan ini, setidaknya dapat dijadikan bahan evaluasi oleh pihak Dinas PUPR Karawang.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui siapa pengawas yang ditugaskan oleh Dinas PUPR Karawang untuk mengawasi berjalannya pekerjaan tersebut. (Tinggun)*

IMG-20240718-WA0042

Pemerintah Aceh Barat Sosialisasikan Qanun Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan

Kegiatan Sosialisasi Terkait Implementasi Qanun Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan

Jendela Jurnalis Meulaboh, ACEH BARAT - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga (Disparpora) melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait implementasi Qanun Nomor 4 Tahun 2023 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan regulasi baru yang diharapkan dapat mendorong pertumbuhan sektor pariwisata di wilayah tersebut.

Plt Kepala Disparpora Aceh Barat, Mirsal, menjelaskan bahwa qanun ini merupakan langkah strategis dalam mengoptimalkan potensi pariwisata yang dimiliki kabupaten Aceh Barat "Melalui Qanun Nomor 4 Tahun 2023, kami berupaya untuk membangun infrastruktur pariwisata yang berkualitas serta meningkatkan layanan dan daya tarik destinasi pariwisata di Aceh Barat," ujar Mirsal.

Sosialisasi yang diadakan di Aula DP3AKB Aceh Barat ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk para pelaku usaha pariwisata, akademisi, dan masyarakat. Diskusi intensif dilakukan untuk memperkuat pemahaman bersama mengenai substansi qanun ini serta implikasinya bagi pengembangan sektor pariwisata lokal.

Selain itu, Mirsal juga menegaskan pentingnya keterlibatan semua pihak untuk mendukung implementasi qanun ini guna mencapai tujuan pembangunan pariwisata yang berkelanjutan dan berdaya saing tinggi. "Kami mengundang semua elemen masyarakat dan investor untuk bersama-sama membangun destinasi pariwisata yang ramah lingkungan dan menguntungkan secara ekonomi," tambahnya.

Qanun Nomor 4 Tahun 2023 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Aceh Barat telah resmi disosialisasikan sebagai landasan hukum bagi semua kegiatan pembangunan pariwisata di daerah tersebut. Dengan adanya regulasi ini, diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sektor pariwisata yang berkelanjutan.

Qanun tersebut memiliki legalitas yang kuat secara hukum dalam membangun Gampong wisata di Aceh Barat. Kegiatan ini juga dihadiri oleh beberapa SKPD terkait, unsur akademik, para camat, beberapa kepala Gampong wisata, serta pemuda-pemudi duta wisata. (Muhibbul Jamil)*

IMG-20240717-WA0056

Berkunjung ke Gampong Drien Sibak, Pj Bupati Mahdi Berdialog dengan Warga

Foto saat Pj Bupati Aceh Barat berbincang dengan warga Gampong Drien Sibak

Jendela Jurnalis Meulaboh, ACEH BARAT - Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat, Mahdi, kembali melakukan kunjungan ke daerah pedalaman Aceh Barat. Kali ini yang dikunjungi adalah Gampong Drien Sibak, Kecamatan Sungai Mas.

Kunjungan itu dalam rangka kegiatan "Saweu Gampong". Kunjungan itu bertujuan untuk menghimpun informasi mengenai kondisi masyarakat setempat serta memantau langsung pelatihan pembuatan tempe yang difasilitasi oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Aceh Barat. Rabu (17/07/2024).

Dalam kunjungannya, Mahdi berdialog dengan warga setempat mendengarkan aspirasi dan keluhan yang mereka hadapi.

Selain itu, Mahdi juga meninjau kegiatan pelatihan pembuatan tempe yang sedang berlangsung, yang merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan keterampilan dan ekonomi masyarakat setempat.

Mahdi berharap, pembuatan tempe ini diharapkan dapat membuka peluang usaha baru bagi warga Gampong Drien Sibak. Sehingga mereka dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan keluarga. "Kami berharap dengan adanya pelatihan ini, masyarakat bisa lebih mandiri secara ekonomi dan mampu menciptakan lapangan kerja baru di desa mereka," ujar Mahdi.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memperhatikan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh pelosok Aceh Barat, terutama di daerah-daerah yang sulit dijangkau, imbuhnya.

Masyarakat Gampong Drien Sibak menyambut baik kunjungan Pj Bupati dan berharap pemerintah daerah terus memberikan perhatian dan bantuan untuk memajukan desa mereka.(Muhibbul Jamil)*

IMG-20240717-WA0055

Pj Bupati Aceh Barat Kukuhkan Panitia Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI

Foto saat Pengukuhan Panitia Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79

Jendela Jurnalis Aceh Barat, ACEH - Penjabat (Pj) Drs Mahdi Efendi, resmi mengukuhkan Panitia Penyelenggara Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia Kabupaten Aceh Barat tahun 2024. Acara pengukuhan berlangsung di Aula Gedung C BKPSDM Aceh Barat, Rabu, (17/07/2024).

Mahdi mengatakan, sebagai bentuk komitmen dalam menyukseskan peringatan bersejarah ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat telah membentuk panitia penyelenggara yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati Aceh Barat Nomor 273 Tahun 2024. Panitia ini bertugas mendukung berbagai persiapan serta mengorganisir seluruh rangkaian kegiatan peringatan kemerdekaan Republik Indonesia tahun ini.”Pelaksanaan peringatan kemerdekaan Republik Indonesia ini tentunya akan melibatkan banyak personel dan berbagai kegiatan. Hal ini membutuhkan keseriusan, koordinasi, kerjasama, dan komunikasi yang baik agar setiap kegiatan yang dilaksanakan dapat berlangsung dengan lancar,” ujarnya

Pj Bupati ini menekankan agar seluruh panitia penyelenggara dapat bersinergi dalam mempersiapkan seluruh rangkaian kegiatan, khususnya dari aspek pelaksanaan upacara. Mengingat lokasi upacara tahun ini akan berbeda dari tahun sebelumnya, karena adanya proses pengerjaan renovasi Lapangan Teuku Umar untuk kebutuhan pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON).

Mahdi turut mengimbau kepada jajaran pemerintah, baik jajaran OPD, pemerintah kecamatan dan gampong, serta seluruh elemen masyarakatm untuk mengibarkan bendera merah putih pada lokasi kantor maupun rumah, menghias gapura, memasang umbul-umbul, serta berbagai atribut lainnya. “Dengan demikian, suasana kemeriahan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia kali ini dapat dirasakan bersama,” pungkas Mahdi. (Muhibbul Jamil)*

IMG-20240717-WA0051

Terkait Baliho Bacabup Aep di Pohon, Ketum LBH Maskar Indonesia : “Jangan terburu-buru menyudutkan pihak lain sebelum semuanya jelas”

H. Nanang Komarudin, S.H., M.H., Ketua Umum LBH Maskar Indonesia

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Menyikapi ramainya pemberitaan terkait pemasangan alat sosialisasi yang diduga melanggar aturan seperti dipasang dipohon, H. Nanang Komarudin, S.H., M.H., selaku Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum Massa Keadilan Rakyat Indonesia Karawang (LBH Maskar) angkat bicara. Rabu (17/7/24).

Terkait adanya hal tersebut, H. Nanang mengungkapkan bahwa seharusnya tidak ada opini yang menyudutkan Aep Saepulloh, karena proses pemasangannya itu sendiri dilakukan oleh tim atau simpatisannya.

Dirinya juga menegaskan bahwa Tim Aep Saepulloh bukan Aep Saepulloh, begitu juga dengan simpatisan Aep Saepulloh, itu juga bukan Aep Saepulloh. Kalaupun ada hal yang dilakukan oleh Tim atau Simpatisan Aep Saepulloh, jangan langsung dijustifikasi kalau itu Aep Saepulloh, harusnya coba konfirmasi dulu sebelum berkomentar terkait siapa yang memasangnya dan atas perintah siapa.

"Bisa saja ada yang memang sengaja memasang foto-foto H. Aep Saepulloh di pohon-pohon itu untuk merusak nama baik dan citra H. Aep Saepulloh yang saat ini sebagai Bupati Karawang yang akan maju lagi dalam kontestasi pemilihan Bupati Karawang di 2024 ini," tegasnya.

Menurutnya, dalam suasana tahun politik seperti saat ini, semua bisa terjadi, dimana kawan menjadi lawan, dan lawan jadi kawan sesuai kepentingan masing-masing.

"Jangan terburu-buru menyudutkan pihak lain sebelum semuanya jelas," ungkapnya.

"Lagi pula, untuk saat ini kan belum ada satupun yang sudah jadi calon Bupati Karawang periode 2024-2029, semua baru bakal calon yang belum tentu jadi calon, jadi masih terlalu dini untuk mengarahkan masyarakat untuk memilih atau tidak memilih salah satu bakal calon yang ada," tambahnya.

Lebih lanjut, saat disinggung mengenai pelanggaran aturan, H. Nanang menyikapi bahwa secara pribadi pun dirinya sangat sepakat jika pemasangan alat sosialisasi tidak dipasang sembarangan dan melanggar aturan perundang-undangan, namun jika memang ditemukan adanya pelanggaran tersebut, cukup dengan mengingatkan pemasangnya atau meminta pemerintah daerah yang berwenang untuk mencopotnya.

"Secara pribadi, saya juga sepakat kalau alat peraga kampanye jangan sembarang dipasang ditempat yang bukan semestinya yang tidak diperbolehkan oleh peraturan atau perundang-undangan yang ada, kalau memang sudah jelas siapa pihak yang memasang alat peraga kampanye itu di pohon, tinggal diingatkan saja untuk dicopot atau minta pemerintah daerah mencopotnya," jelasnya.

"Saya rasa itu solusinya, biar tidak dipolitisir dan mungkin diikuti oleh yang lainnya juga," tutupnya. (Pri)*

IMG-20240717-WA0015

Keluarkan Surat Edaran, Bupati Karawang Tegas Larang ASN dan Pegawai BUMD Terlibat Judi Online maupun Konvensional

Foto Bupati Karawang H. Aep Syaepulloh, S.E., (insert : gambar ilustrasi judi online)

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Bupati Karawang, H Aep Syaepuloh SE tegas untuk melawan aktivitas perjudian di lingkungan Pemkab Karawang. Bupati Aep mengeluarkan surat edaran tentang pelarangan judi online dan konvensional, kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Karawang. Rabu 17 Juli 2024.

Surat Edaran dengan nomor registrasi 2883 Tahun 2024 tentang Larangan Judi Online dan Judi Konvensional itu sudah diedarkan. SE tersebut diterbitkan sehubungan dengan maraknya judi online di Indonesia khususnya Provinsi Jawa Barat sebagai Provinsi dengan jumlah transaksi Judi Online terbanyak berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Dalam rangka menjaga integritas, profesionalisme, dan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Pegawai BUMD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang, maka kami terbitkan SE bagi ASN agar tidak berjudi," tandas Bupati.

Poin-poin dari SE nomor 2883 tahun 2024 itu antara lain :

  1. Melarang seluruh ASN dan Pegawai BUMD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang untuk terlibat dalam kegiatan Perjudian Online, baik melalui website, aplikasi, maupun platform digital lainnya maupun perjudian konvensional.
  2. Memerintahkan penerapan Sistem Pengendalian Intern di masing-masing Perangkat Daerah/Unit Kerja/BUMD untuk mencegah terjadinya transaksi Judi Online maupun perjudian konvensional.
  3. Mengaktifkan kanal pelaporan dan pengaduan yang memberikan perlindungan kepada pelapor/pengadu sesuai ketentuan mengenai Whistleblowing System.
  4. Melakukan pembinaan dan sosialisasi mengenai ketentuan larangan Judi Online dan Judi Konvensional kepada seluruh ASN dan Pegawai BUMD di lingkungan masing-masing.
  5. Melaporkan ASN dan Pegawai BUMD yang terlibat transaksi Judi Online dan Judi Konvensional melalui https://wbs.karawangkab.go.id atau kepada Inspektorat Kabupaten Karawang dan Satuan Pengawasan Intern BUMD.
  6. Inspektorat Kabupaten Karawang dan Satuan Pengawasan Intern BUMD agar membentuk Tim Internal untuk melaksanakan penanganan kasus Judi Online dan Judi Konvensional.
  7. Menerapkan sanksi disiplin kepada ASN dan Pegawai BUMD yang terlibat transaksi Judi Online dan Judi Konvensional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  8. Dalam hal terbukti bahwa ASN atau Pegawai BUMD terlibat dalam transaksi Judi Online dan/atau Judi Konvensional, Inspektorat Kabupaten Karawang dan Satuan Pengawasan Intern BUMD agar melimpahkan penanganan kasus kepada Aparat Penegak Hukum, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut Bupati, ada sanksi yang akan dikeluarkan Pemkab, jika terbukti ada ASN yang melakukan aktivitas judi online, maka akan diserahkan kepada pihak berwajib untuk diproses hukum.

"Kita serahkan ke yang berwajib. Ini demi integritas dan juga menjaga profesionalitas ASN," ujar Bupati.

Bupati mengatakan, pengaruh judi online di Karawang mengakibatkan tingginya angka gugat cerai. Saat Gebyar PATEN di Cikampek, Bupati mendapat laporan dari KUA Kecamatan Cikampek ada beberapa kasus karena suami tidak bertanggungjawab memberikan nafkah diduga karena terjerat judi online dan pinjaman online. (rilis/red)*

IMG-20240717-WA0013

Gelar Rakor bersama Forkopimda Aceh Barat, Pj Bupati Mahdi Bahas Pemberantasan Judol

Pj Bupati bersama Forkopimda Aceh Barat

Jendela Jurnalis Meulaboh, ACEH BARAT - Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat Mahdi Efendi dan jajaran, bersama Forkopimda melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) mengenai pemberantasan judi online (judol) dan permainan mesin capit boneka. Rapat ini diadakan di ruang rapat kantor Bupati Aceh Barat pada Selasa, (16/07/2024)

Penjabat Bupati Aceh Barat, Mahdi, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melakukan kunjungan lapangan bersama Forkopimda untuk menertibkan judi online dan permainan capit boneka. Mahdi menegaskan komitmennya untuk memberantas judi online secara menyeluruh, baik di kalangan ASN maupun masyarakat umum.

"Kami sudah sepakat untuk selalu memberantas judi online secara keseluruhan bagi ASN dan masyarakat lainnya. Mari kita bersinergi bersama tokoh masyarakat, tokoh ulama, dan para stakeholder lainnya untuk memberantas judi di Aceh Barat," ujar Mahdi.

Dandim 0105 Aceh Barat, Letkol Hendra Mirza, dan Kabag Ops Polres Aceh Barat, sepakat menyatakan dengan tegas bahwa mereka tidak akan membekingi atau memberikan angin segar kepada pelaku judi di Aceh Barat. Mereka siap menindak tegas para pelaku judi.

Senada dengan itu, Kejaksaan Negeri Aceh Barat melalui Kasi Intel dan Jampidsus, Agung, juga mendukung penuh upaya pemberantasan praktik judi di Aceh Barat. Agung mengungkapkan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti enam kasus judi online yang saat ini sedang diproses di pengadilan.

Dengan adanya koordinasi yang solid antara pemerintah daerah, TNI, Polri, dan Kejaksaan, diharapkan Aceh Barat dapat terbebas dari praktik judi online dan permainan mesin capit boneka yang meresahkan masyarakat. (Muhibbul Jamil)*

IMG-20240716-WA0020

Berhasil Cetak Jawara, Kompetisi Galuh Mas Pump Track Berlangsung Sukses

Asep Agustian (kanan), Ketua ISSI Kabupaten Karawang

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Sedikitnya 126 riders mengikuti kompetisi sepeda pump track yang digelar di Galuh Mas, Telukjambe Timur, Minggu (14/7/2024).

Para riders menjajal lintasan pumptrack aspal dengan obstacle yang menarik dan menantang di Kawasan Cluster Medeterania Galuh Mas Kabupaten Kawarang.

Peserta Galuh Mas Pumptrack 2024 diikuti dari usia 3 tahun sampai 60 tahun yang dibagi menjadi 12 kelas yang dimulai dari push bike A, push bike B, BMX Boy A, BMX Boy B, BMX Boy C, BMX Open, BMX Junior, BMX Master, MTB Junior, MTB Open, MTB Master, MTB Veteran.

Masing Masing riders memperebutkan hadiah dengan total Rp 9 juta dengan melakukan registrasi secara online melalui daftarin.id. Selain itu banyak juga door prize yang disediakan panitia seperti kulkas, sepatu, voucher belanja jutaan rupiah, dan hadiah menarik lainnya.

Galuh Mas pump track menjadi ajang pembuktian para riders dan pencarian bibit bitit unggul riders muda Indonesia.
Galuh Mas pumptrack didukung penuh oleh Ikatan Sport Sepeda Indonesia (ISSI) Kabupaten Karawang.

Ketua ISSI Karawang, Asep Agustian, yang turut hadir membuka acara ini menyampaikan bahwa kegiatan kompetisi sepeda pump track menjadi ajang yang ditunggu oleh kalangan pencinta sepeda.

“Selain menyalurkan hobi, kegiatan ini menjadi ajang pencarian bibit unggul atlet sepeda khususnya di Kabupaten Karawang. Kompetisi seperti ini harus terus dilaksanakan secara berkesinambungan, kami dari ISSI siap mendukung penuh acara kompetisi sepeda Galuh Mas Pump Track, kalau ada yang menghambat acara ini langsung berhadapan dengan saya,” tegasnya.

Kompetisi Galuh Mas Pump Track perdana digelar dengan local race khusus daerah Karawang sebagai kawasan percontohan kompetisi pump track yang nantinya akan dilakukan secara series seperti yang di sampaikan Yanuar Anugerah selaku Presiden CAF sebagai inisiator event kompetisi Galuh Mas Pump Track.

Ia pun sudah sukses meyelenggarakan Event Downhill seperti Teras CAF, Java Series Downhill.

“Saya berharap kompetisi ini menjadi ajang inovasi baru di dunia sepeda dengan konsep pump track yang memanfaatkan kawasan sempit menjadi wadah yang bermanfaat untuk menyalurkan minat bakat para riders dan event kompetisi ini bisa terus berjalan dan menjamur secara nasional,” ujarnya.

Menurutnya, kesuksesan Galuh Mas Pumptrack tidak terlepas dari dukungan Bupati Kabupaten Karawang, Sekertaris Daerah Kabupaten Karawang, Ketua ISSI Kabupaten Karawang, Presiden CAF dan Owner Galuh Pumptrack, dan para sponsor yang turut support seperti Cycling Art Fine, Daftarin.id, Rodalink, Sadane Coffee, Geprek Bensu, En Sport, Primaya Hospital, Galuh Mas Karawang, Cleo Rajasa, OHM, Mini Motor Karawang, Ride & Joy, Zigzag, Elbrusland, Refresh Supply.

“Dengan animo peserta di Galuh Mas Pump Track yang tinggi dan meningkatnya pencinta sepeda, maka event seperti ini harus terus di support dan dikembangkan untuk membentuk riders Garuda Muda yang berkualitas. Maju terus dunia sepeda Indonesia,” pungkasnya.

Kompetisi dengan One Day Race Galuh Mas Pumptrack menghasilkan Jawara Jawara kategori BMX dan MTB.
Berikut Jawara yang meraih podium di Galuh Mas Pump Track :

  1. Push Bike A : Alvaro Reza
  2. Push Bike B : Arsen
  3. BMX Boy A : Runako Arsenio
  4. BMX Boy B : Pororo
  5. BMX Boy C : Pororo
  6. BMX Open : Agung Nugerah
  7. BMX Junior : Pororo
  8. BMX Master : Iwan Suryana
  9. MTB Junior : Pororo
  10. MTB Open : Agung Nugeraha
  11. MTB Master : Iwan Suryana
  12. MTB Veteran : Hudi Permadi. (red)*

IMG-20240715-WA0035

Wujudkan Tertib Berlalu Lintas, Polres Aceh Barat Gelar Operasi Patuh Seulawah 2024

Anggota Polres Aceh Barat saat mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seulawah 2024 di Mapolres Aceh Barat

Jendela Jurnalis Aceh Barat, ACEH - Polres Aceh Barat melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seulawah 2024 dengan tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”.

Apel gelar pasukan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Barat ini turut dihadiri oleh Forkopimda Aceh Barat dan dilaksankan pada lapangan apel Mapolres Aceh Barat, Senin (15/7/2024).

Adapun yang menjadi Perwira Apel Kasat lantas Polres Aceh Barat Yusrizal, S.E., dan selaku Komandan upacara Ipda Novi Asriadi, S.A.B. kanit Gakkum Sat Lantas Polres Aceh Barat.

Kapolres Aceh Barat yang membacakan Amanat Kapolda Aceh menyampaikan apel gelar pasukan ini dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi kamseltibcarlantas yang akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai dari tanggal 15 Juli sampai dengan 28 Juli 2024.

“Operasi Patuh ini dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia dengan tema “tertib berlalu lintas demi terwujudnya indonesia emas,”ucapnya.

Dikatakan, Operasi ini dilaksankan setiap tahun dan merupakan kalender Kamtibmas, seperti yang akan kita laksanakan saat ini, berdasarkan analisa dan evaluasi kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polda Aceh.

Pada Tahun 2023 sebanyak 66.220 Pelanggar lalu lintas dan Periode Januari s/d Juni Tahun 2024 sebanyak 75.502 Pelanggaran, Kemudian Kasus Laka Lantas pada Tahun 2023 sebanyak 1.786 Kasus, sebanyak 386 orang Meninggal Dunia, sedangkan Periode Januari s/d Juni 2024sebanyak 3.538 Kasus dengan 456 orang Meninggal Dunia.

“Permasalahan-permasalahan tersebut dibutuhkan peran serta seluruh stakeholder agar mampu meningkatkan kampanye kamseltibcar lantas. Selain itu juga diperlukan koordinasi bersama antar instansi pemerintahan lainnya yang selama ini dirasakan masih perlu ditingkatkan sehingga dapat menentukan solusi penyelesaian secara menyeluruh,” katanya.

Operasi Patuh Seulawah Tahun 2024, menurut Kapolres Aceh Barat, bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas korban laka serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan dalam pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah - 2024 ini, Polres Aceh Barat mengedepankan fungsi lalu lintas.

Dirinya juga menambahkan, Operasi patuh Seulawah 2024 adalah merupakan jenis operasi harkamtibmas bidang lantas yang mengedepankan tindakan preemtif, preventif dan gakkum lantas dengan sasaran pelanggaran prioritas dalam operasi patuh Seulawah 2024 ini adalah :

1). Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara.

2). Pengemudi atau pengendara ranmor yang masih dibawah umur.

3). Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 (satu) orang.

4). Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm sni dan pengemudi ranmor yang tidak menggunakan safety belt.

5). Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol.

6). Pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan Arah, dan

7). Pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan.

8). Pengemudi atau pengendara ranmor yang ugal- ugalan.

"Kami melakukan operasi ini secara rutin untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya mentaati peraturan berlalu lintas demi keselamatan bersama," pungkasnya. (Muhibbul Jamil)*

IMG-20240705-WA0026

Dinilai Bersih dari Sangkutan Hukum, Pengamat Sebut Pencalonan Ajam di Pilkada Karawang akan Berjalan Mulus

H. Acep Jamhuri, M.SI

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Sejak peristiwa penggeledahan kantor kerja Acep Jamhuri (Ajam) semasa menjabat Sekda Karawang pada pertengahan Mei 2024 kemarin oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar dalam kasus ruislag, muncul opini publik yang mengkhawatirkan pencalonan Ajam sebagai kontestan Pilkada Karawang 2024 akan terganjal.

Apalagi Ajam sempat beberapa kali dipanggil ke Kejati Jabar untuk dilakukan pemeriksaan, sehingga kekhawatiran publik makin membuncah Ajam sulit lolos dari pencalonan.

Namun kekhawatiran publik atas dugaan sangkutan hukum yang bakal menjerat Ajam akan jadi tersangka dinilai tidak beralasan. Pernyataan itu dilontarkan oleh pengamat politik Karawang Nana Kusdiana Kustara.

Menurut Nana, Ajam hingga kini masih bersih dari sangkutan hukum kasus dugaan korupsi ruislag atau kasus apapun.

“Proses ruislag itu belum selesai, sehingga dari mana bisa dikatakan ada kerugian negara dari kasus ruislag,” kata Nana dengan nada heran, Minggu (14/7/2024).

Terkait Ajam pernah dipanggil oleh Kejati Jabar untuk lakukan pemeriksaan, lanjut Nana, masih sebatas sebagai saksi.

“Sampai saat ini sejauh yang saya tahu, Kejati Jabar belum tetapkan Ajam sebagai tersangka. Ajam diperiksa statusnya sebagai saksi,” ungkapnya.

Mantan Sekretaris DPC Partai Demokrat Karawang ini menyebutkan, dalam aturan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota di Pasal 14 huruf f dijelaskan bahwa calon kepala daerah tidak pernah sebagai terpidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun.

“Asas hukum praduga tak bersalah harus dikedepankan, yang harus publik ketahui posisi Ajam tidak dalam posisi itu (terdakwa/terpidana), sehingga tidak akan jadi kendala bagi Ajam pada saat dia akan mendaftar sebagai kontestan Pilkada Karawang 2024,” pungkasnya. (red)*