Bulan: Februari 2023

IMG-20230218-WA0016

Aparat Kepolisian Masih Anggap Enteng Keselamatan Suporter

Ilustrasi penggunaan gas air mata

Jendela Jurnalis, Semarang -
Belum beres penyelesaian kasus Kanjuruhan, kita kembali dipertontonkan penggunaan kekuatan berlebihan yang dilakukan oleh Aparat Kepolisian, kepada kawan - kawan suporter di Semarang.

Dalam penggunaan kekuatan, Aparat Kepolisian harusnya patuh pada ketentuan dan prinsip yang dimuat dalam Peraturan Kapolri No. 1 tahun 2009, yaitu prinsip legalitas, necesitas, proporsionalitas, preventif, masuk akal/reasonable.

Tindakan Kepolisian kepada para suporter seperti yang kita lihat dalam beberapa video, menunjukkan bahwa:

  1. Kepolisian melanggar prinsip necesitas. Necesitas adalah tindakan seperlunya dan tidak bisa dihindarkan. Membanting dan melakukan kekerasan terhadap suporter, menembakkan gas air mata dalam jarak yang cukup dekat dengan kerumunan massa, termasuk mengejar para suporter yang berujung tindakan kekerasan, merupakan hal-hal yang dirasa tidak perlu dilakukan.
  2. Proporsionalitas, artinya tindakan yang dilakukan harus seimbang antara ancaman yang dihadapi, dengan tingkat kekuatan atau respon Anggota Polri, sehingga tidak menimbulkan kerugian/korban/penderitaan yang berlebihan. Memukul, mengejar, menembakkan water canon dan berulangkali menembakkan gas air mata, sangat tidak seimbang dan justru sangat beresiko membuat korban jiwa.
  3. Reasonable, artinya tindakan itu harus masuk akal. Melihat tindakan Kepolisian yang tidak seimbang dengan ancaman yang ada, maka tindakan itu tidak masuk akal. Tindakan tidak masuk akal, beresiko membuat korban jiwa.
  4. Tindakan Preventif, harusnya Kepolisian menghindari penggunaan gas air mata dan memukul suporter serta mengutamakan pencegahan, misal memberi rekomendasi agar tidak dilakukan pertandingan, atau dengan memberikan rekomendasi larangan penonton secara tidak mendadak saat tiket sudah terjual, sekaligus penyebaran informasi yang meluas.
  5. Legalitas, artinya semua tindakan Kepolisian harus sesuai dengan hukum yang berlaku, termasuk ketentuan implementasi mengenai HAM, berdasarkan instrumen internasional, nasional, maupun aturan internal Polri. Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Anggota Polri kepada suporter, jelas merupakan pelanggaran terhadap prinsip-prinsip HAM.

Selain itu, dalam Perkapolri No. 1 tahun 2009 juga dijelaskan, bahwa definisi dari tindakan Kepolisian adalah upaya paksa dan atau tindakan lain yang dilakukan secara bertanggung jawab menurut hukum yang berlaku, untuk mencegah, menghambat atau menghentikan tindakan pelaku kejahatan. Dalam Perkapolri tersebut ditegaskan, bahwa tindakan Kepolisian dilakukan secara spesifik kepada pelaku kejahatan, bukan seseorang yang masih diduga sebagai pelaku kejahatan, tanpa proses pemeriksaan dan pembuktian yang objektif berdasarkan hukum.

Menurut kami dari LBH Semarang, Panitia Pelaksana dan Aparat Negara Kepolisian, masih saja menganggap enteng keselamatan para suporter. Oleh karena itu, kami menuntut agar:

1) Menghentikan penggunaan kekuatan berlebihan dalam setiap tindakan yang dilakukan oleh Kepolisian, sesuai dengan prinsip HAM.

2) Kepada PSSI, untuk melakukan pemeriksaan mendalam kepada Panitia Pelaksana. (Red/AP)

IMG-20230218-WA0012

Keterlaluan, Lagi – lagi Kepolisian Gunakan Gas Air Mata untuk Bubarkan Massa

Foto korban gas air mata

Jendela Jurnalis, Semarang -
Tembakan gas air mata kembali dilakukan oleh Kepolisian, saat hendak membubarkan massa suporter PSIS Semarang, yang berkumpul di Stadion Jatidiri, Semarang

Hal itu bertepatan pada laga lanjutan Liga 1 antara PSIS Semarang melawan Persis Solo, pada Jum'at, 17 Februari 2023.

Sebagai dampaknya, dikutip dari Ayo Semarang, terdapat beberapa suporter PSIS yang mengalami kesulitan bernafas akibat dari gas air mata, sehingga memerlukan penanganan.

Menanggapi kejadian itu, LBH Semarang menilai, tindakan yang dilakukan Kepolisian masih belum memperhatikan keselamatan suporter.

"Belum beres penyelesaian kasus Kanjuruhan, kita kembalj dipertontonkan penggunaan kekuatan berlebihan yang dilakukan oleh Kepolisian kepada kawan-kawan suporter di Semarang," ujar LBH Semarang, dalam keterangan tertulisnya.

Lebih lanjut, LBH Semarang berpendapat, bahwa dalam penanganan massa, Kepolisian harus mengambil tindakan berdasarkan prinsisp necesitas (tindakan seperlunya), proporsionalitas, reasonable, mengutamakan tindakan preventif, serta berpegang pada asas legalitas.

"Oleh karena itu kami menuntut, agar menghentikan penggunaan kekuatan berlebihan dalam setiap tindakan yang dilakukan oleh Kepolisian, sesuai dengan prinsip HAM dan kepada PSSI untuk melakukan pemeriksaan mendalam kepada Panitia Pelaksana," tutup LBH Semarang.

Sebelumnya, pertandingan antara PSIS dan Persis sendiri, dilaksanakan tanpa penonton. Hal tersebut dikarenakan pihak Aparat tidak memberikan izin dengan alasan keamanan. (Red/AP)

IMG-20230218-WA0010

Kunci Borgol Patah, Seorang Warga Datangi Kantor Damkar Dan Penyelamatan

Proses evakuaso oleh tim Damkar

Jendela Jurnalis Pekalongan, Jateng -
Seorang warga yang berasal dari Kramat Sari Pekalongan Kota medatangi kantor Unit Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, pada Sabtu siang (18/2/2023).

Bukan tanpa alasan, dirinya datang untuk meminta tolong, yaitu untuk melepaskan borgol yang dipasang di kaki kakaknya.

Diketahui, bahwa sang kakak memiliki riwayat sakit kambuhan, bahkan pernah pergi dari rumah (hilang) selama 3.5 Tahun. Khawatir hal tersebut terulang kembali maka diputuskan untuk memborgol kakinya.

Akan tetapi, kali ini masib naas menimpa, kunci borgol tersebut patah, sehingga menyebabkan borgol tersebut tak bisa dibuka.

Team Rescue Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan Kota Pekalongan akhirnya mendatangi rumah pelapor untuk melakukan pelepasan borgol tersebut. (Ragil Surono)*

IMG-20230218-WA0007

GRPB Indonesia Adakan Syukuran, Sekaligus Rayakan Natal dan Imlek Kebangsaan

Foto dalam kegiatan Syukuran, perayaan Natal dan Imlek Kebangsaan

Jendela Jurnalis, Jakpus -
Gerakan Rakyat Peduli Bangsa Indonesia (GRPB) Indonesia, mengadakan acara syukuran, sekaligus rayakan Natal dan Imlek Kebangsaan, sebagai wujud toleransi beragama, yang memiliki satu kesatuan, saling menghormati serta mengasihi satu dengan yang lainnya.

Moment perayaan di bulan Febuari ini, sebagai wujud jalinan pererat silaturahmi, di tengah - tengah kebangkitan kembali Pemerintahan RI, pasca pandemi Covid - 19.

Acara demi acara berjalan dengan baik, tertib, penuh keakraban/keharmonisan para undangan serta dan rekan - rekan awak media yang hadir, untuk turut mengikuti acara ibadah tersebut.

Peserta Syukuran, perayaan Natal dan Imlek Kebangsaan

Moment tersebut turut pula dimeriahkan oleh: Gus Nuril (Tokoh Kebangsaan), Artis Eka Deli, atraksi Barongsai, MC.63 Dancer dan tim musik khas Sulawesi Utara (Kolintang), pastinya menambah semarak acara yang digelar di Gedung Pertemuan Pertamina, di Jl. Cempaka Putih tengah XX B, Jakpusat, Jum'at (17/2/23).

Enam ratusan undangan kepada para simpatisan dan Relawan Jokowi se - DKI Jakarta, Tokoh Agama/Tokoh Kebangsaan, yang pastinya pula dihadiri Ketum GRPB Indonesia, yang terpantau berdampingan bersama Pejabat Pemerintah RI lainnya.

Tak luput, Tim Panitia GRPB Indonesia mengundang Presiden RI Jokowi dan Sekretariat Negara, yang kemudian mendisposisikannya melalui Kemenag RI, Dirjenbimpem Kristen dan Forum Pusat Khonghucu, sebagai wakil dari Pemerintah. Hadir pula Kepala Pusat Depag RI, DR. H. Suseri, MA.

"Dengan adanya moment Perayaan Natal dan Imlek ini, bangsa Indonesia kedepannya tidak terkotak - kotakkan atau tidak lagi merasa eksklusif, kita adalah satu semuanya. Dan untuk menyatukan bangsa ini, siapapun kita, agama, ras, adalah di bawah naungan Pancasila…Bhineka Tunggal Ika," papar Ketua Panitia, Jhon, kepada awak media.

"Visi kami GRPB Indonesia, selalu berupaya menyatukan bangsa ini, apalagi disaat melihat adanya ketertindasan, maka kami akan turun langsung melakukan pembelaan. Membela rakyat yang mengalami ketidak-adilan, membantu mengatasi berbagai permasalahan di NKRI ini," lanjutnya. (Red/AP)

IMG-20230217-WA0015

Gelombang Unjuk Rasa dari Segrak akan Kepung Pemda Karawang untuk Sampaikan Tritura

Foto saat Sentral Gerakan Rakyat Karawang (Sagrak) saat menggelar persiapan aksi

Jendela Jurnalis Karawang -
Sedikitnya, 500 massa yang tergabung dalam Sentral Gerakan Rakyat Karawang (Segrak) akan mengepung kantor DPRD Karawang dan kantor bupati Karawang pada Kamis (23/2/2023) mendatang.

Aksi unjuk rasa Segrak yang melibatkan sejumlah eleman masyarakat tersebut dipicu oleh dana hibah Rp10 miliar yang diberikan Pemkab Karawang kepada Polda Jabar.

Pemberian dana hibah tersebut dinilai telah menciderai dan melukai perasaan rakyat Karawang.

Pentolan Segrak, Ace Sudiar, menyampaikan, pada Kamis (16/2/2023) malam puluhan elemen masyarakat berkumpul di suatu kafe dan bersepakat akan melakukan aksi unjuk rasa ‘Sidang Akbar Rakyat Karawang’ yang direncakan akan digelar pada Kamis (23/2/2023).

“Dalam aksi itu kami akan sampaikan Tritura Rakyat Karawang,” ujarnya, Jumat (17/2/2023).

Ace membeberkan, Tritura tersebut di antaranya :

  1. DPRD Karawang segera panggil dan mintai keterangan Bupati atas kebijakan hibah ke luar wilayah Karawang.
  2. Batalkan dan kembalikan uang hibah Rp10 miliar ke luar wilayah Karawang kepada kas daerah Kabupaten Karawang.
  3. Alokasi APBD Karawang harus fokus dan prioritas kepada perbaikan jalan butut, perbaikan gedung SD roboh, mengatasi banjir akut di Desa Karangligar, mengatasi pengangguran, pelayanan kesehatan untuk rakyat.

“Dan perbaiki rumah-rumah rakyat yang tidak layak huni,” pungkasnya. (Red).

IMG-20230217-WA0008

Keindahan Pantai Widuri Pemalang, Membuat Ariyanto Tertarik Memboomingkan Lagu “Widuri”

Pantai Widuri (Foto : Ragil)

Jendela Jurnalis Pemalang -
Sebuah pantai yang terletak di Kabupaten Pemalang, paling populer adalah Pantai Widuri, juga menjadi sebuah lagu yang sangat Hits pada era 1977 hingga sekarang, yang dibawakan oleh Bob Tutupoly.

Akses ke Pantai Widuri sangat lah mudah untuk di jangkau, dari alun-alun Pemalang, lurus ke utara menuju jalur Pantai Widuri.

Jalan tersebut dibuat oleh Patih sampun, yang menjabat Patih di Kadipaten Pemalang pada masa lalu.

Pantai Widuri terletak di Desa Widuri, Kecamatan Pemalang, oleh masyarakat setempat Widuri disebut sebagai "tllincing" merupakan pantai yang terletak di pesisir Utara Pulau Jawa.

Diapit oleh tiga Desa, yaitu Danasari, Sugihwaras dan Kelurahan Pelutan, Kecamatan Pemalang.

Seperti karakter pantai Utara pulau Jawa, Pantai Widuri tidak berombak terlalu besar seperti pantai selatan, hanya sedikit mengkwatirkan ketika musim baratan (seperti saat ini), sepanjang kita memandang bentangan Pantai Widuri, berjejer pohon cemara, bagai pagar alam berwarna hijau, menghiasi pinggiran pantai, yang membawa Bob Tutupoly seorang legendaris lagu nostalgia Indonesia, menjadi terkenal, karena pantai widuri.

Lagu widuri sendiri diciptakan oleh Slamet Andriadie pada Tahun 1972, Andriadie bekerja di perusahaan rekaman "Remaco" pada saat itu, antara Tahun 1969- 1971.

Dikutip dari kompas.com (03/02/2016) , dari data koran harian kompas terbitan 3 february 1977, Andriadie merupakan lulusan Sekolah Teknologi menengah (STM) ATM di Semarang.

Pada mulanya lagu Widuri karyanya ini, ditertawakan oleh teman-temannya karena dirasa jelek.

Namun, karena atas kebaikan A.Riyanto yang menggawangi studio remaco di Cipete Jakarta, lagu ini diberi kesempatan untuk direkam, dan Bob Tutupoly di tunjuk untuk menyanyikan lagu tersebut sekaligus ikut menata kembali lagu Widuri ciptaan Andriadie tersebut.

Tidak disangka, lagu tersebut kemudian booming di pasaran, dibawakan oleh Bob Tutupoly, dan diaransemen oleh A.Riyanto, lalu album lagu ini sukses terjual, sebanyak 650.000 salinan di seluruh Indonesia pada tahun 1977.

Bisa dikatakan lagu paling fenomenal, dan kini menjadi lagu "Love song Indonesian Evergreen".

Bob Williem Tutupoly, lahir pada 13 November 1939, menjadi penyanyi terkenal, karena lagu dengan judul "Widuri".

Setelah kepulangannya dari Amerika, selanjutnya semakin di kenali masyarakat lewat lagu, lidah tak bertulang, tiada maaf bagimu, tinggi gunung seribu janji dan lainnya.

Akan tetapi dari sekian lagu ber Genree melow, lagu Widuri lah yang membuat seorang Bob Tutupoly, sangat terkenal hingga akhir hayatnya. (Ragil74)*

IMG-20230216-WA0016

PMR SMK TKM Tempuran Mengikuti Pelatihan dan Membantu Pemeriksaan Kesehatan Balita yang Digelar Puskesmas Tempuran

PMR SMK TKM Tempuran didampingi Guru Pembimbing bersama Kader Posyandu dan Petugas dari Puskesmas Tempuran

Jendela Jurnalis Karawang -
Dalam rangka menjalankan program Dinas Kesehatan untuk memberikan pelayanan bagi masyarakat, khususnya bagi kaum Ibu-Ibu yang memiliki Anak Balita (Bayi berusia dibawah Lima Tahun) dan Batita (Bayi berusia dibawah Tiga Tahun). UPTD Puskesmas Kecamatan Tempuran menggelar Pemeriksaan di Posyandu Tulip 3 Desa Tempuran pada Kamis pagi (16/02/2023).

Dalam pelaksana'annya, Puskesmas Tempuran bersama Kader Posyandu dan dibantu oleh beberapa Adik-Adik Palang Merah Remaja (PMR) dari Sekolah Menengah Kejuruan Taruna Karya Mandiri Tempuran (SMK TKM Tempuran) yang didampingi langsung oleh Guru Pembimbingnya.

Terlibatnya Adik-Adik dari PMR SMK TKM Tempuran adalah dalam rangka pelatihan yang diselenggarakan oleh Guru Pembimbing PMR disekolah tersebut, agar nantinya mereka dapat terbiasa berperan dalam lingkungan sosial bermasyarakat, khususnya dalam kegiatan-kegiatan yang dapat memberikan manfaat bagi lingkungan disekitar.

Suasana dalam pemeriksaan kesehatan

Seperti yang diungkapkan Sukatmo, S.Pd selaku Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, dirinya ungkapkan bahwa dalam memberikan materi pembelajaran maupun materi pelatihan, Siswa di SMK TKM Tempuran selalu diajarkan untuk dapat menjadi anak yang aktif bersosial juga dapat memberikan manfaat bagi lingkungan disekitar tempat mereka tinggal.

"Dalam setiap kegiatan pembelajaran maupun pelatihan, Siswa TKM selalu kami ajarkan untuk menjadi anak yang aktif bersosial bersama masyarakat dilingkungannya, apapagi dalam hal yang bermanfaat. Karena ketika sudah lulus nanti, praktek bersosial lah yang akan mereka jalankan dalam keseharian," ungkapnya.

Hal tersebut senada dengan yang diungkapkan H. Rinta selaku Kasubag Tata Usaha UPTD Puskesmas Tempuran, Ia mengungkapkan bahwa dalam setiap kegiatan, Adik-Adik di SMK TKM Tempuran selalu ikut berperan aktif.

"Adik-Adik kita dari SMK TKM Tempuran ini aktif dan kreatif, selalu ikut berperan serta dalam beberapa kegiatan yang diselenggarakan Puskesmas," ungkapnya.

H. Rinta juga menambahkan, bahwa terlibatnya Siswa dari SMK TKM Tempuran dalam beberapa kegiatan yang diselenggarakan oleh Puskesmas Tempuran tersebut, merupakan bentuk kerjasama antara Sekolah dengan Puskesmas. Dirinya juga berharap agar siswa juga nantinya dapat berperan sebagai kader dilingkungan sekolah maupun masyarakat.

"Dalam kegiatan seperti ini, merupakan implementasi dari kerjasama antara Sekolah bersama Puskesmas dalam bidang pelayanan terpadu. Khususnya untuk Adik-Adik kita dari SMK TKM kita perankan untuk membantu mengenalkan kegiatan tersebut, dengan harapan agar Adik-Adik ini menjadi kader kesehatan dilingkungan sekolah dan masyarakat, untuk selalu mengedukasi supaya masyarakat yg punya bayi, balita dan ibu hamil untuk hadir mengikuti kegiatan tersebut. Sehingga nantinya bisa terpantau perkembangan kesehatannya, tumbuh kembangnya serta gizinya. Dan kegiatan tersebut bisa jadi tempat konsultasi dibidang kesehatan pada umumnya," tambah H. Rinta kepada Jendela Jurnalis. (NN)*

IMG-20230214-WA0029

Usulan Terkait Pembangunan Infrastruktur Masih Mendominasi dalam Pembahasan Musrenbang Kecamatan Cilamaya Kulon

Foto dalam kegiatan Musrenbang di ruang rapat Kantor Kecamatan Cilamaya Kulon

Jendela Jurnalis Karawang -
Dalam rangka meningkatkan pembangunan dan membahas hingga menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa dibawah lingkup Kecamatan, Muspika Cilamaya Kulon menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di ruang rapat Kantor Kecamatan Cilamaya Kulon pada Selasa (14/02/2023).

Dalam kegiatan tersebut, dihadiri oleh seluruh jajaran Muspika, tak terkecuali para Kepala Desa serta Tokoh Masyarakat yang ada di Cilamaya Kulon untuk mengikuti rangkaian kegiatan musyawarah bersama perwakilan dari beberapa Dinas dan OPD Kabupaten Karawang, diantaranya dari Dinas PUPR, Disnaker dan Dishub.

Sesuai dengan tujuannya, dalam Musrenbang tersebut diisi dengan pembahasan dan usulan pembangunan untuk Tahun 2024 nanti, terkadang juga diselingi tanya jawab antara Kades maupun Tokoh masyarakat yang hadir, tentang bagaimana mekanisme maupun kendala apa saja yang menjadi penyebab lambatnya pembangunan hingga usulan-usulan terdahulu belum terrealisasi.

Seperti yang dituturkan Dudi Alexandrie, S.STP kepada Jendela Jurnalis usai Musrenbang berlangsung, dirinya menerangkan terkait hasil yang disepakati dari Musrenbang tersebut.

"Intinya mah, tadi kita membahas seputar usulan pembangunan dari Desa dan Kecamatan untuk Tahun 2024, dimana setiap Desa mengusulkan 10 usulan yang terdiri dari 5 usulan infrastruktur, 3 usulan kegiatan perekonomian, dan sisanya untuk kegiatan bidang Kesos," terang Dudi.

Lebih lanjut, Dudi juga menjelaskan bahwa usulan tersebut selanjutnya akan dibahas kembali dalam forum OPD pada Maret mendatang.

"Selanjutnya, usulan tadi akan di bahas kembali dalam forum OPD di Bulan Maret. Dan hasil dari Musrenbang tadi itu juga akan digunakan sebagai bahan untuk penyusunan RKPD tahun 2024," pungkasnya. (NN).

IMG-20230214-WA0022

SMPN 2 Cilamaya Wetan Jadi Tuan Rumah MKKS Cup XVIII Tingkat Wilayah VI Komisariat Cilamaya

Foto jajaran kepanitiaan dalam MKKS Cup XVIII

Jendela Jurnalis Karawang -
Tingkat Komisariat Cilamaya Wilayah VI resmi menggelar kegiatan MKKS Cup XVIII, bertempat di SMPN 2 Cilamaya Wetan, Desa Rawagempol Wetan pada Selasa (14/02/2023).

Kegiatan tersebut di awali dengan Upacara pembukaan sekaligus penampilan seni Tari Badaya, Drumband hingga hymne yang dibawakan oleh siswa dari SMPN 2 Cilamaya Wetan selaku tuan rumah, kemudian digelar pula pembacaan Janji Atlet dan Janji Wasit.

Dalam acara tersebut, dihadiri oleh Kabid Dikdas, didampingi Kabid GTK beserta Sekdis dan Pengawas. Selain itu, dihadiri pula oleh seluruh Kepala Sekolah SMP Negeri dan Swasta di Wilayah Komisariat Cilamaya yang meliputi sekitar Cilamaya Kulon, Cilamaya Wetan, Banyusari dan Kotabaru.

Salah satu kontingen peserta dari SMP Pasundan, Cilamaya Kulon

Total sebanyak 633 Peserta yang terbagi dalam 25 Kontingen dari 22 Sekolah Menengah Pertama dan 3 Sekolah Pastisipatif mengirimkan masing-masing peserta untuk beberapa Cabang Olahraga yang diperlombakan, khususnya ialah Bola Basket Putra/Putri, Bola Volly Putra/Putri dan Tenis meja Putra/Putri.

Drs. H. Ubay Ubaydilah, M.Pd selaku Ketua Panitia dalam laporan pembukaannya menerangkan bahwa kegiatan tersebut terselenggara berkat kerjasama seluruh Kepala Sekolah yang ada di Wilayah Komisariat VI Cilamaya.

"Alhamdulilah hari ini kita dapat hadir bersama dalam menyelenggarakan dan mengikuti kegiatan ini, apalagi dalam moment pasca Covid-19 kemarin, semoga ini jadi awal kebangkitan dunia pendidikan melalui ajang perlombaan olahraga bagi Pelajar se komisariat Cialmaya. Dan kami selaku panitia juga sangat berterimakasih kepada seluruh Kepala Sekolah di Wilayah Komisariat Cilamaya yang turut serta mendukung hingga terlaksananya kegiatan ini," terangnya.

Hj. Yani Heryani, M.Pd saat memberikan sambutan

Hal tersebut senada dengan yang dituturkan Hj. Yani Heryani, M.Pd selaku Kabid Dikdas yang mewakili Kadisdik yang kebetulan berhalangan hadir. Yani menilai bahwa dalam segi penyambutan dan pembukaannya sungguh luar biasa, bahkan dirinya menyatakan akan mengadopsi nuansa pembukaan seperti itu nanti dalam MKKS Tingkat Kabupaten.

"Kegiatan ini sungguh luar biasa, dari segi penyambutan maupun segi pembukaan kegiatannya, insya allah kedepannya bisa kita adopsi untuk kegiatan MKKS Tingkat Kabupaten nantinya," tuturnya.

Hj. Yani juga berharap agar seluruh Peserta dan Wasit dapat menjunjung tinggi sportifitas, sebagai cerminan pendidikan yang bermartabat.

"Dalam kompetisi ini, saya berharap agar seluruh peserta dapat bermain secara jujur dan menjunjung tinggi sportifitas, sebagai cerminan pendidikan yang bermartabat," pungkasnya. (NN)*

IMG-20230214-WA0015

Waduh, Bupati Karawang Berikan Rp10 M ke Polda Jabar?

Asep Agustian, SH., MH

Jendela Jurnalis, Karawang -
Mencuatnya pemberitaan terkait dana hibah yang diberikan Pemkab Karawang kepada Polda Jabar sebesar Rp10 milliar, menimbulkan polemik dan menuai kritikan dari masyarakat, salah satunya Ketua DPC Peradi Karawang, Asep Agustian, Jum'at (10/2/23).

Tanpa basa-basi, Asep Agustian yang akrab disapa Askun, meminta kepada APH, untuk memeriksa Bupati Karawang, Hj. dr. Cellica Nurrachadiana, karena disinyalir dalam pemberian dana hibah tersebut ada dugaan melakukan tindakan penyalahgunaan wewenang.

"Dugaan tersebut diperkuat dengan adanya pernyataan Anggota Banggar DPRD Karawang, yang merasa telah kecolongan dengan adanya hibah untuk Polda Jabar. Artinya, Anggota Banggar tidak mengetahui adanya dana hibah tersebut," paparnya.

Lanjutnya, jika ada dugaan penyalahgunaan kewenangan, berarti patut diduga ada unsur korupsi. Untuk membuktikan ada atau tidaknya unsur korupsi, maka Bupati dan Anggota DPRD Karawang harus diperiksa APH.

"Kok bisa Dewan merasa kecolongan? Kerjanya Dewan selama ini apa? Apa hanya menjadi tim hore saja yang selalu setuju setiap ada rapat? Jangan-jangan diantara mereka main selip-selipan anggaran," ungkapnya.

Masih menurut Askun, "Bupati gegabah sekali, jika betul pemberian dana hibah itu tanpa sepengetahuan Anggota DPRD Karawang."

Ia menilai, pemberian dana hibah Rp10 miliar kepada Polda Jabar, tidak urgent dan tidak ada nilai manfa'at bagi masyarakat Karawang. Jangan kemudian pemberian dana hibah itu disangkut-pautkan dengan indikasi-indikasi persoalan hukum yang pernah terjadi di Kab. Karawang.

Alangkah baiknya, tambah Askun, jika dana peruntukan hibah tersebut, digunakan untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem, perbaikan infrastruktur jalan rusak, rehabilitasi gedung sekolah rusak atau pembenahan pasar Renggasdengklok. Maka pemberian dana hibah diperbolehkan, bahkan sangat tepat, lantaran dirasakan besar manfa'atnya bagi masyarakat Karawang.

"Saya tidak habis fikir, kenapa Polda Jabar yang diberikan dana hibah? Apakah lantaran di akhir masa jabatan ini Cellica membuat pencitraan untuk Polda Jabar? Atau Cellica selama ini ketika datang ke Polda Jabar tidak pernah kebagian tempat parkir?" sindir Askun.

Bukan sampai disitu saja, lanjutnya Askun, adanya isu yang harus divalidasi, bahwa berdasarkan info yang didapatkannya, pemberian dana hibah bakal mencapai hingga Rp30 miliar. Berarti akan ada pemberian dana hibah selanjutnya, hingga mencapai Rp30 miliar.

"Ada isu, bahwa dana hibah capai Rp30 miliar. Aduh, gila, makin besar saja. Pada akhirnya Cellica dan Polda Jabar kena sanksi sosial dari masyarakat. Seharusnya, di akhir masa jabatannya, Bupati Cellica menanamkan hal-hal baik, bukan malah sebaliknya, meninggalkan kesan yang tidak baik," sambungnya.

Askun menegaskan, kalau KPK dan APH lainnya mau serius periksa Cellica, dipersilahkan. Karena perkara Bupati Cellica ini terlalu banyak di Karawang.

"Saya pernah dengar, yang namanya Bupati Cellica pernah juga 'diperiksa' tetapi kemudian terjadilah hal-hal yang seolah-olah tidak terjadi apa-apa," tandasnya.

Ia berharap, dengan viralnya pemberian dana hibah, lantaran masyarakat Karawang sudah pada 'melek' bahwa ada tatanan regulasi yang disinyalir dilanggar dan tidak ada urgensinya pemberian dana hibah ke Polda Jabar ini, maka pihak Polda Jabar legowo, kembalikan dana hibah yang telah diberikan Bupati Cellica.

"Kalau Polda Jabar gentle ingin kembalikan dana hibah, kembalikan saja. Wah, saya hormat kepada Kapolda bila kembalikan dana hibah tersebut," pungkasnya. (Red/AP)