Bulan: Februari 2023

IMG-20230225-WA0021

Telah Hilang Akta Jual Beli (AJB) Tanah, Siapapun Penemunya Akan Diberikan Imbalan

Surat laporan kehilangan kepolisian (Foto: Jayadi)

Telah terjadi kehilangan surat berharga berupa Akta Jual Beli (AJB) tanah sebanyak 1 (Satu) buah/berkas AJB antara Tati Binti Sali selaku penjual dengan H. Keme bin Sanam selaku pembeli, dengan Nomor AJB: 226/Trm/1997 seluas 5000 m2 persil No 85 Blok 8 kohir no C. 384/1428 b, yang terletak di Desa Karang Sinom, Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang, yang dikeluarkan oleh PPAT Kecamatan Tirtamulya, Drs. H. U. Ruhyadi Tanggal 19 Mei 1997. Sabtu (25/02/2023).

Surat akta jual beli (AJB) tanah tersebut hilang di rumah Ana Suhana yang beralamat di Kampung Pawarengan Rt 002/004 Desa Dawuan Timur, Kecamatan Cikampek Kabupaten Karawang.

Selaku anak H. Keme, kemudian Ana Suhana melakukan pelaporan kepada pihak Kepolisian dengan nomor. SKTLK/145/II/2023/JABAR/RES KRW, Pada tanggal 23 Februari 2023 di Polres Karawang, Jawa Barat. Adapun kehilanganya di sekitar rumah Ana Suhana.

Salinan copyan AJB

Kepada awak media, Ana Suhana pun berharap kepada semua pihak yang menemukan atau mengetahui keberadaan Surat AJB tersebut agar bisa mengembalikanya atau menyerahkan kepada pihak Kepolisian.

“Bagi siapa saja yang menemukan atau mengetahui keberadaan surat AJB tersebut akan diberikan imbalan sepantasnya,” harap Ana Suhana. (Jayadi)

IMG-20230225-WA0012

Siap Tanggulangi Bencana, BAPENA PPNI Kabupaten Pemalang Resmi Dilantik

Foto saat penandatanganan SK dalam pelantikan

Jendela Jurnalis Pemalang, Jateng -
Badan Penanggulangan Bencana Persatuan Perawat Nasional Indonesia (BPD - PPNI) Kabupaten Pemalang, aktif berperan serta dalam Penanggulangan bencana yang terjadi.

Untuk itu, Badan Penanggulangan Bencana atau BAPENA Persatuan Perawat Nasional Indonesia di lantik, guna mempercepat kerja nyata di tengah bencana yang akhir - akhir ini kerap terjadi di Kabupaten Pemalang, karena kondisi musim penghujan, dimana intesitasnya cukup tinggi. Sabtu (25/02/2022).

Ketua pengurus Daerah PPNI Kabupaten Pemalang Tarno menuturkan, BAPENA PPNI Kabupaten Pemalang, dibentuk berdasarkan keputusan hasil Musyawarah Nasional X pada Tahun 2021 lalu di Bali.

Tarno menuturkan, guna mendukung pelaksanaan hasil Musyawarah Nasional X PPNI, perlu di bentuk Badan Penanggulangan bencana di tingkat Kabupaten.

"Pelantikan pengurus BAPENA, dilandasi fungsi organisasi dalam penanggulangan bencana yang terjadi di tengah masyarakat," tuturnya.

Dalam amanatnya kepada para pengurus BAPENA setelah pelantikan, Tarno menyampaikan untuk bekerja secara bersungguh - sungguh, dengan keikhlasan niat melayani masyarakat, bahkan ketika diperlukan dalam kondisi kejadian bencana dimanapun berada, di wilayah Kabupaten Pemalang. (RS)*

IMG-20230225-WA0009

Dalam Rangka Membangun Jiwa Muda yang Berakhlakul Karimah, SMK TKM Tempuran Gelar Peringatan Isra Mi’raj

Mulyana S.HI (Kepala Sekolah) saat memberikan sambutan

Jendela Jurnalis Karawang -
Seperti tahun-tahun sebelumnya, di penjuru dunia seluruh umat Islam memperingati peristiwa besar (Isra’ Mi’raj) dengan berbagai caranya. Seperti halnya di SMK TKM (Taruna Karya Mandiri) yang terletak di Desa Purwajaya, Kecamatan Tempuran hari ini tengah menggelar peringatan Isra Mi'raj, Sabtu (25/02/2023).

Dengan mengusung tema "Membangun Jiwa Muda yang Berakhlakul Karimah", acara peringatan isra’ mi’raj tersebut berlangsung dihalaman Kampus SMK TKM Tempuran dengan penuh hikmat, juga disertai antusiasme dari para siswa-siswi, Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah Dewan Guru tenaga Pendidik dan kependidikan Civitas Akademik SMK TKM Tempuran.

Acara diawali dengan pembukaan, dilanjutkan dengan Sholawat Nabi yang dibawakan oleh anak-anak dari Ekstraulikuler Hadroh, lantunan Ayat Suci Al-Qur'an oleh Ust. Anwar Musadad, Sambutan Kepala Sekolah dan Panitia Pelaksana dari OSIS, hingga berlanjut ke acara inti, yaitu siraman rohani yang dibawakan oleh KH. Muhammad Maki M.Pd dari Cilamaya Kulon.

KH. Muhammad Maki M.Pd saat menyampaikan ceramah rohani

Dalam sambutannya, Mulyana S.HI selaku Kepala Sekolah SMK TKM Tempuran berharap agar dalam momentum peringatan Isra Mi'raj tersebut dapat menambah ketaqwa'an dan keimanan dalam menjalankan ibadah.

"Alhamdulilah hari ini kita bisa berkumpul bersama, dalam rangka memperingati Isra miraj Nabi Muhammad Sallallahu Alaihi Wassalam, semoga dengan peringatan ini bisa menambah ketaqwa'an dan keimanan, khususnya dalam beribadah," ucapnya.

Lebih lanjut, dirinya berpesan kepada siswa-siswinya, agar senantiasa menjadi anak yang selalu ta'at dalam menjalankan ibadah, juga dapat menjaga kehormatan sebagaimana manusia yang memegang teguh keimanan.

"Saya berpesan kepada anak-anakku, agar senantiasa menjadi anak yang selalu taat dalam beribadah, juga dapat menjaga kehormatan layaknya manusia yang beriman. Khususnya untuk perempuan, jagalah martabat dan kehormatan dengan baik. Dan untuk yang laki-laki pun demikian, karena dimasa yang akan datang, seorang laki-laki itu kelak akan menjadi seorang pemimpin, baik didalam keluarga maupun dilingkungan bermasyarakat. Maka, jadilah teladan yang baik," pesannya dengan penuh senyum ramah.

Isra’ Mi’raj merupakan peristiwa besar saat Nabi Muhammad SAW memperoleh berbagai pengalaman dan pengetahuan yang sangat bermanfaat bagi dirinya, umatnya serta alam semesta. Pengertian Isra’ sendiri adalah perjalanan nabi Muhammad SAW dari Masjidil Haram ke Masjidil Al-Aqso, sedangkan Mi’raj adalah perjalanan nabi Muhammad SAW dari Masjidil Al-Aqso menuju Sidrotul Muntaha (langit ke tujuh).

Siswa dan Siswi SMK TKM Tempuran saat mendengarkan ceramah rohani

Banyak hikmah dan pelajaran yang bisa kita petik dari peristiwa isra mi’raj tersebut. Dengan harapan agar siswa-siswi di SMK TKM Tempuran bisa menjadi generasi yang tidak hanya menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, melainkan juga religius dalam menyebarkan kebaikan. Dan SMK TKM akan selalu konsisten dalam memfasilitasi seluruh kegiatan sekolah, guna untuk mencetak generasi muda yang berilmu dan berakhlakul karimah.
(NN)*

IMG-20230224-WA0009

Tertipu Modus Cinta Palsu, Warga Singapore Lapor ke Sekretariat PPWI Nasional

Foto wanita yang diduga pelaku berikut lampiran akun WhatsApp yang mengaku sebagai Muhamad Ridhal

Jendela Jurnalis, Jakarta -
Pagi ini, Jum'at, 24 Februari 2023, PPWI Nasional dihubungi oleh seorang Warga Negara Singapore. Pria paruh baya yang fasih berbahasa Melayu itu, mengirimkan pesan WA dan kemudian dilanjutkan melalui percakapan telepon dengan Ketum PPWI, Wilson Lalengke.

Penelpon bernama Mr. Abdul. Dia melaporkan tentang dugaan penipuan bermodus Long Distance Relationship (LDR) alias cinta - cintaan jarak jauh. Terduga penipu itu mengaku bernama Nur Aini, yang katanya berteman dengan Rahmad Ridhal, yang diakui berprofesi sebagai Wartawan di Indonesia.

Untuk meyakinkan Mr. Abdul, Nur Aini mengirimkan beberapa foto yang diakuinya sebagai foto dirinya. Sementara itu, Rahmad Ridhal mengirimkan identitas-nya, yaitu KTA PPWI atas nama Ridhal, tanpa kata Rahmad di KTA PPWI tersebut.

Mereka mengaku tinggal di Jakarta dan meminta uang ke Mr. Abdul dengan berbagai alasan, antara lain untuk bayar kos - kosan si cewek. Mr. Abdul sempat mengirimkan uang sebesar Rp2.000.000,- (dua juta rupiah) atau sejumlah 183.25 Dollar Singapore kepada komplotan penipu ini, melalui Rek. BCA No: 8525-3637-04, atas nama Ana Nurhasanah, beralamat di Jakarta.

Para penipu ini selanjutnya memaksa Mr. Abdul, untuk mengirimkan dana sejumlah Rp10.000.000,- (sepuluh juta rupiah). Permintaan dana tersebut disertai ancaman jika tidak dikirim segera, korban (Warga Singapore, red) akan dipermalukan melalui Medsos dan media-media di Indonesia. Uangnya harus ditransfer melalui Rek. BRI No: 7102-0101-6465-532 atas nama Fuadri.

Beruntung, Mr. Abdul belum berhasil mengirimkan dananya, akibat kesalahan teknis saat melakukan transfer dana. Nama pemilik rekening tidak dikenal alias salah nama. Mr. Abdul kemudian berupaya menghubungi Setnas PPWI di Jakarta, untuk menceritakan pengalaman buruknya itu.

Kepada seluruh warga masyarakat, baik WNI maupun Negara Sahabat, PPWI menghimbau agar berhati-hati selalu. Waspada terhadap setiap orang dalam berinteraksi di dunia maya, baik melalui Medsos, Email, Media Online, maupun fasilitas jaringan komunikasi lainnya, yang disediakan oleh teknologi modern sekarang ini. Jangan sekali-kali mengirim uang dan atau materi kepada siapapun yang belum dikenal dengan baik, apalagi belum pernah bertemu secara langsung di darat.

Kepada setiap warga juga diharapkan, untuk melakukan aktivitas produktif dalam rangka memenuhi kebutuhan hidup bagi diri dan keluarga. Semua kita dari bangsa manapun, tidaklah dibenarkan mencari uang dengan cara menipu, mencuri, merampok dan PMH lainnya.

Kepada rekan-rekan PPWI, teman-teman Jurnalis, para Aparat Hukum, pun setiap warga masyarakat, kiranya membantu menelusuri dan mencari para anggota komplotan penipu yang telah mencoreng nama baik bangsa ini. Berikut adalah beberapa data, yakni nama, No. kontak dan No. Rek. para penipu itu.

Nama: Nur Aini (bisa benar, bisa palsu)
No. kontak: +62 812-6790-5268
Tinggal di Jakarta (tanpa kartu identitas apapun)

Nama: Rahmad Ridhal (bisa benar, bisa palsu)
No. kontak: +62 822-6946-2127 dan +62 813-6126-1168
Tinggal di Jakarta (tanpa KTP, tapi menggunakan KTA PPWI atas nama Ridhal, yang tinggal di Padang, Sumbar)

Nama: Ana Nurhasanah (sesuai dengan nama penerima transferan)
No. kontak: ---
No. Rek: 8525-3637-04 di BCA
Domisili: Jakarta (bisa benar, bisa palsu)

Sebagai tambahan informasi, berdasarkan keterangan profil No. WA atas nama Rahmad Ridhal, terlihat sebuah foto dengan latar belakang sebuah spanduk bertuliskan "KONFERENSI VIII PERSATUAN WARTAWAN INDONESIA (PWI) KABUPATEN LABUHANBATU". Dari foto ini dapat diduga, bahwa orang yang mengaku Rahmad Ridhal ini kemungkinan tergabung di Organisasi PWI, khususnya PWI Labuhanbatu, Sumut. Sangat mungkin juga, bahwa Rahmad Ridhal ini adalah Pengurus PWI Labuhanbatu dan tinggal di Labuhanbatu. Semoga dugaan ini tidak benar adanya. (Red/AP)

IMG-20230224-WA0003

Jaga Silaturahmi Antar Pimpinan, Komando 64 Akan Selenggarakan Reuni

Simbol Komando 64

Jendela Jurnalis, Jakarta –
Dalam rangka menjaga dan meningkatkan kebersamaan serta hubungan kekeluargaan diantara para Pimpinan TNI khususnya dari kalangan baret merah, Komando 64 akan melaksanakan acara Reuni Almamater Komando 64. Kegiatan tersebut akan diselenggarakan di Makopassus TNI - AD, di Cijantung, Jaktim, pada hari Sabtu, 11 Maret 2023 mendatang.

Informasi terkait hal ini, disadur dari Press Release yang diterima Jendral News, dari Bagian Penerangan Komando 64 Kopassus, Senin, 20 Februari 2023.

“Kegiatan Reuni Almamater Komando 64, merupakan tempat ajang silaturahmi antara Pimpinan, senior dan keluarga, yang tersebar di seluruh Indonesia, dipertemukan di dalam acara reuni,” demikian dikutip dari Press Release tersebut.

Para Pimpinan Komando 64 yang akan menghadiri acara tersebut, diantaranya:

  1. Letjen TNI Maruli Simajuntak (Pangkostrad)
  2. Letjen TNI Richard Tampubolon (Irjenad)
  3. Mayjen TNI Iwan Setiawan (Danjen Kopassus)
  4. Mayjen TNI Aswardi (Deputi III BIN)
  5. Brigjen TNI I Gusti Ngurah Wisnu Wardana (Dirrenproggar Renhan Kemhan)
  6. Brigjen TNI Panca Iswandaru (Ketum Inkopad)
  7. Brigjen TNI Nefra Firdaus, S.E, M.M (Wakil Inspektur Kodiklat TNI - AD)
  8. Brigjen TNI Dr. A. Budi Handoyo M (Danrem 041/Garuda Emas)
  9. TNI Drajad Brima Yoga, S.Ip, M.H (Danpusdikter Pusterad)
  10. Brigjen TNI Windiyatno (Dirum Pussenif)
  11. Bringjen TNI Joni Triman (BIN)
  12. Kolonel Inf. Albert Simajuntak
  13. Kolonel Inf. Totok
  14. Kolonel Inf. Wahyu Mahendro
  15. Kolonel Inf. Yohanes
  16. Kolonel Czi Basuki Sabdono, S.E
  17. Kolonel Inf. Joko Suryono
  18. Kolonel Inf. Sugiono
  19. Kolonel Inf. Asep Nugraha
  20. Bapak Fasekel
  21. Bapak Fauka

Sebagai sebuah ajang reuni dan silaturahmi, acara ini lebih bersifat informal dan kekeluargaan.

“Tujuan kegiatan ini adalah, untuk menjalin tali silaturahmi dan saling bertukar informasi, serta saling membantu. Tentu hal ini sangat menyenangkan dalam suasana kekeluargaan, bisa bertemu dan mempererat tali silaturahmi, sehingga dapat merekatkan emosional antara Pimpinan, para senior dan rekan - rekan Almamater Komando 64 serta keluarga,” demikian penjelasan dari Komando 64 Kopassus TNI - AD.

Peserta reuni dan undangan, akan dihibur oleh Wachyoe Affandi atau lebih dikenal dengan Om Doel Sumbang, yang adalah seorang musisi asal Jabar. (AP)

Sumber:
Press Release Komando 64

IMG-20230224-WA0007

Sowan ke Kopassus, PPWI Bawakan Bibit Pohon Buah – buahan dari Lamtim

Foto Mayjen Iwan Setiawan bersama Jajaran Pengurus PPWI

Jendela Jurnalis, Jakarta –
Tidak kurang dari 180 bibit pohon dibawa dan diserahkan kepada Kopassus TNI - AD oleh Tim PPWI, Senin, 20 Februari 2023. Diantara ratusan bibit pohon tersebut, sejumlah 30 adalah bibit pohon buah - buahan berbagai jenis, antara lain durian, mangga dan alpukat. Penyerahan secara simbolis bibit yang dibawa langsung dari Lamim, Prov. Lampung itu, dilakukan di tengah acara temu silaturahmi dan audiensi PPWI dengan Kopassus.

Hadir dalam pertemuan tersebut, selain Ketum PPWI, Wilson Lalengke, juga terlihat Pengurus PPWI Nasional lainnya, yakni Koordinator Divisi Sekretariat DPN PPWI, Muhammad Ribaldi Adiwar; Wakil Bendahara I, Winarsih; Pengurus DPD PPWI DKI Jakarta, Edwin Waturandang; Divisi Sosbudpora, Wardi Yansah; Ketua DPC PPWI Lamtim, Sopyanto; dan Sekretaris DPC PPWI Lamtim, Nur Apriyanti. Dalam perrtemuan ini, PPWI disambut langsung Danjen Kopassus, Mayjen TNI H. Iwan Setiawan, S.E, M.M; didampingi oleh Kepala Penerangan Kopassus, Letkol Inf. Jemi dan Staf Aster, Mayor Inf. Ismoyo.

“Kami sangat mengapresiasi kepedulian Jenderal dalam hal menjaga dan melestarikan lingkungan melalui program bertanam pohon, termasuk membagikan bibit pohon kepada masyarakat. PPWI Lampung ingin menyampaikan sejumlah bibit pohon kepada Kopassus, semoga bermanfa'at bagi masyarakat binaan Kopassus,” ujar Wilson Lalengke, saat menyerahkan bibit pohon alpukat kepada Danjen Kopassus, Mayjen TNI Iwan Setiawan.

Mayjen Iwan Setiawan (kiri), Wilson Lalengke (kanan) saat penyerahan sertifikat apresiasi

Selain menyerahkan bibit pohon, Tokoh Pers Nasional itu, juga menyematkan Pin PPWI ke baju dinas Danjen Kopassus dan memberikan Certificate of Appreciation kepada Mayjen TNI Iwan Setiawan, atas berbagai keberhasilan pelaksanaan tugas yang berdampak positif bagi publik dan kemanusiaan.

“PPWI selama ini terus bersama Kopassus, sehingga kami tahu berbagai keberhasilan pelaksanaan tugas para Anggota Kopassus, yang tentunya tidak lepas dari kepemimpinan Jenderal yang sangat baik sebagai Danjen Kopassus,” terang alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini, saat menyerahkan Plakat Penghargaan PPWI tersebut.

Usai temu audiensi, kepada Wartawan, Wilson Lalengke menjelaskan, bahwa pertemuan berlangsung sangat baik, lancar dan penuh keakraban.

“Kita sangat bersyukur, hari ini bisa bertemu dan beraudiensi dengan Danjen Kopassus, Bapak Mayjen TNI H. Iwan Setiawan. Pertemuan juga berlangsung sangat akrab dan kekeluargaan, kita berdiskusi dan saling bertukar fikiran, membahas berbagai peluang kerjasama dalam membangun bangsa, juga mengedukasi publik di bidang penyebaran informasi yang benar, baik dan bermanfa'at,” jelas Wilson Lalengke.

Hasil pertemuan tersebut, berupa rencana kerjasama ke depan antara Kopassus dan PPWI, akan ditindak-lanjuti dalam pertemuan berikutnya, bersama bagian Penerangan Kopassus dan Aster.

“PPWI sudah bermitra dengan TNI - AD sejak awal PPWI didirikan, di masa kepemimpinan alm. Jenderal TNI Djoko Santoso sebagai Kasad. Berlanjut kerjasama itu dengan Kopassus yang secara intens, dimulai sejak tahun 2009. Sekarang kita akan perkuat dan tingkatkan lagi kerjasama tersebut dan saya optimis akan lebih berhasil dengan dukungan Kepengurusan dan Anggota PPWI yang sudah semakin banyak dan ada di semua sudut Negeri,” beber Wartawan senior yang sudah melatih ribuan Anggota TNI, Polri, PNS, Ormas, LSM, buruh dan masyarakat umum di bidang jurnalistik itu, dengan antusias.

Bentuk kerjasama yang ditawarkan PPWI, antara lain pelatihan Jurnalisme Warga, publikasi di jaringan PPWI Media Group, supply informasi lapangan, control social, event lomba menulis, fotografi, video – content creator, pelestarian lingkungan dan lain sebagainya.

“Seperti biasa, program utama yang dapat kita tawarkan untuk membantu Kopassus, adalah pelatihan tulis-menulis ala Wartawan, fotografi, video, pembuatan konten, publikasi di media - media yang tergabung dalam PPWI Media Group, penyediaan data dan informasi, control masyarakat dan lingkungan, hingga pelaksanaan event lomba dan lain - lain, tergantung kebutuhan lembaga mitra PPWI. Saya berharap, program tersebut dapat segera kita diskusikan teknis pelaksaannya, dalam waktu dekat ini. Mohon do'a dan dukungan dari kita semua,” tutup Wilson Lalengke, mengakhiri penjelasannya. (Red/AP)

IMG-20230223-WA0018

Dengan Berat Hati, Akhirnya Kang Emil Restui Pengunduran Diri Lucky Hakim

Foto Kang Emil bersama Bupati Kab. Indramayu Nina Agustina. (Sumber : Instagram)

Jendela Jurnalis Jawa Barat -
Terkait ramainya pemberitaan mundurnya Lucky Hakim selaku Wakil Bupati Kabupaten Indramayu beberapa waktu yang lalu, akhirnya Gubernur Jawa Barat, H. M. Ridwan Kamil atau yang akrab disapa Kang Emil merestui pengunduran diri tersebut.

Seperti dilansir dari postingan akun Instagram pribadi Kang Emil @ridwankamil, dirinya menyatakan telah bertemu dengan Nina Agustina Selaku Bupati Indramayu seraya menyampaikan beberapa hal terkait dinamika politik di Kabupaten Indramayu.

“Ibu Nina Agustina @ninagustina1708 sudah bertemu saya dan menyampaikan berbagai hal terkait dinamika pembangunan dan politik di Kab. Indramayu, termasuk rencana pengunduran diri Wakil Bupati Indramayu @luckyhakimofficial,” cetus Kang Emil dalam Instagramnya.

Gubernur Jawa Barat tersebut jiga menyatakan, usai bertemu dengan keduanya, Kang Emil berkesimpulan bahwa keduanya tetap akan menempuh jalan sendiri-sendiri dalam politik, dan dirinya mengaku akan menghormati hak politis dari keduanya.

“Dengan berat hati, saya sampaikan bahwa masing-masing menyiratkan untuk menempuh jalan politiknya sendiri-sendiri. Sesuatu yang kami harus hormati sebagai hak dari masing-masing,” tambahnya.

Lebih lanjut, meskipun dengan berat hati, dirinya akan memproses pengunduran diri Wabup Lucky Hakim sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, dan akan melaporkan secara formal kepada Mendagri.

“Sehingga dengan ini, niat pengunduran diri Kang Lucky Hakim akan diproses sesuai ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku. Demikian yang bisa saya sampaikan. Semua proses ini akan kami laporkan secara formal kepada Menteri Dalam Negeri. Demikian update terkait situasi ini. Terima Kasih,” pungkasnya.

Berdasar pernyataan dalam postingan tersebut, artinya Gubernur Jawa Barat dalam hal ini telah menjawab beberapa pertanyaan yang ada dalam benak masyarakat terkait isu pengunduran diri dari Lucky Hakim yang beberapa hari kebelakang ramai diperbincangkan. (NN)*

IMG-20230223-WA0011

Diduga Menyalahgunakan Wewenang, Seorang Oknum Kadus di Desa Cikarang Akan Dilaporkan ke Polisi

Foto Kasid

Jendela Jurnalis Karawang -
Wakil Taskam, Seorang Oknum Kadus di Desa Cikarang terancam akan dilaporkan oleh Kasid, lantaran diduga telah merugikan secara immateril terhadap proses di pengadilan agama yang sedang dijalankan oleh Kasid selaku tergugat dalam proses pengadilan yang digugatkan oleh Tarsiah selaku penggugat dalam sebuah gugatan perceraian.

Padahal, secara pemerintahan, Kasid maupun Tarsiah bukan warga dari Dusun yang dibawahi oleh Wakil Taskam, karena keduanya berasal dari Dusun Cimahi, Desa Cikarang, sedangkan Wakil Taskam membawahi pemerintahan di Dusun Cikarang, Desa Cikarang.

Hal tersebut yang menyebabkan Kasid geram dan menyatakan akan melaporkan Wakil Taskam dalam hal penyalahgunaan wewenang dan perampasan hak yang telah dilakukan Wakil Taskam terhadapnya.

Kejadian bermula saat Tarsiah menggugat cerai Kasid melalui Pengadilan Agama Kabupaten Karawang, yang dimana dalam proses gugatannya pihak Pengadilan telah 3 kali melayangkan surat untuk Kasid, dari mulai surat pemberitahuan maupun surat undangan untuk mediasi bagi tergugat. Kasid mengetahui hal tersebut setelah dirinya berupaya mengecek sejauh mana proses gugatan yang sedang ia jalani, mengetahui hal tersebut, Kasid kaget bukan kepalang, lantaran dirinya samasekali tak pernah menerima surat tersebut.

Sangat disayangkan, diduga karena ulah Wakil Taskam, diduga kuat dengan tujuan tertentu, hingga menyebabkan Kasid merasa dirugikan, yang dimana ia sendiri tak dapat mengambil langkah mediasi maupun proses yang lainnya dihadapan pengadilan karena tanggal yang dimaksud dalam undangan tersebut sudah terlampau jauh.

Seperti yang diterangkan Kasid kepada Jendela Jurnalis, dirinya menerangkan bahwa kesempatan dia untuk menghadiri mediasi pun sudah terlambat jauh karena diduga kuat ada campur tangan Wakil Taskam yang menahan surat tersebut agar tak segera diterima olehnya.

"Dari awal, surat dari pengadilan yang diketahui telah 3 kali itu sampai ditangan saya nya jauh dari tanggal yang dijadwalkan, bahkan tak pernah sampai ditangan saya, setelah saya telusuri, ternyata surat itu diambil oleh Wakil Taskam dan malah diberikan ke orang lain. Entah apapun motifnya, yang jelas saya sangat merasa dirugikan, hak saya telah dirampas dengan penyalahguanaan wewenang yang dilakukannya, dan saya merasa ada hak saya yang dia rampas," terang Kasid. Selasa (22/02/2022).

Lebih lanjut, Kasid juga mengungkapkan bahwa terkait gugatan cerai itu haknya Tarsiah, ia bahkan tidak mempermasalahkannya, yang ia permasalahkan adalah kelakuan Wakil Taskam yang telah melanggar aturan dalam penyalahgunaan wewenang, padahal notabene seorang Kepala Dusun harusnya lebih faham aturan.

"Wakil Taskam itu masih saudaranya Tarsiah, kalau masalah gugatan cerainya itu haknya Tarsiah, yang saya permasalahkan adalah penyalahgunaan wewenang yang dilakukannya, dia kan seorang Kadus, harusnya lebih faham aturan, berani banget berbuat seperti itu, apakah dia merasa kebal hukum?" ungkapnya.

Berdasar Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, dalam Pasal 17 dan 18 yang dimaksud Penyalahgunaan wewenang adalah penggunaan wewenang oleh Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan dalam mengambil keputusan dan/atau tindakan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang dilakukan dengan melampaui wewenang, mencampuradukkan wewenang, dan/atau bertindak sewenang-wenang.

Juga diatur dalam Pasal 10 ayat (1) huruf e dan penjelasannya. Asas ini mewajibkan setiap badan dan/atau pejabat pemerintahan  untuk tidak menggunakan kewenangannya untuk kepentingan pribadi atau kepentingan yang lain dan tidak sesuai dengan tujuan pemberian kewenangan tersebut, tidak melampaui, tidak menyalahgunakan, dan/atau tidak mencampuradukkan kewenangan.

Terkait dengan hal tersebut, maka Atasan Pejabat Pemerintahan yang membawahinya harus mendasarkan semua tindakannya pada standar operasional prosedur pembuatan keputusan dan/atau tindakan sebagaimana diatur dalam Pasal 7 ayat (2) huruf h UU Nomor 30 Tahun 2014, yaitu dengan memberikan sanksi terhadap bawahannya yang terbukti melakukan pelanggaran penyalahgunaan wewenang.

Dalam segi hukum, dijelaskan juga dalam Pasal 372 KUHP yang berbunyi : Barangsiapa dengan sengaja memiliki dengan melawan hak sesuatu barang yang sama sekali atau sebagiannya termasuk kepunyaan orang lain dan barang itu dalam tangannya bukan karena kejahatan, dihukum karena penggelapan. Dapat dijerat dengan hukuman penjara selama-lamanya 4 (empat) tahun.

Sebelumnya, dilansir dari media online kriminalgroup.com, Kades Cikarang Mukhlisin pernah dikonfirmasi terkait persoalan tersebut. Sebagai Kepala Desa bahkan dirinya mengaku sudah memanggil Oknum Kadus tersebut untuk mempertanyakan kejelasan informasi terkait perceraian Kasid dan Tarsiah. Dari informasi yang diperoleh dari Kadus, Kades Mukhlisin menyimpulkan, apa yang telah diperbuat oleh Oknum Kadus tersebut harus dipertanggungjawabkan.

“Itu jadi urusan pribadi Oknum Kadus kang. Jangan bawa-bawa Desa. Silahkan pertanggungjawabkan,” tegas Kades Mukhlisin

Dengan asas praduga tak bersalah, hingga berita ini diterbitkan, Jendela Jurnalis belum berhasil mengkonfirmasi dan menemui Oknum Kadus tersebut. (NN).

IMG-20230223-WA0016

Cellica Dinilai Tak Punya Nyali Hadapi Pendemo, Dihubungi Ketua DPRD Pun Tak Menjawab

Foto saat penandatanganan dukungan untuk pembatalan Hibah 10 M oleh peserta aksi

Jendela Jurnalis Karawang -
Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana, tampak tidak punya nyali menghadapi para demonstran yang meminta pertanggungjawaban dirinya terkait pemberian dana hibah Rp10 miliar kepada Polda Jabar, Kamis (23/2/2023).

Ratusan demonstran yang tergabung dalam Sentral Gerakan Rakyat Karawang (Sentral) mengawali aksinya di Islamic Center Karawang. Sejak pukul 08.00 WIB peserta aksi mulai berdatangan dengan mengendarai R2 dan R4. Pukul 10.00 WIB mereka lakukan aksi long march berjalan kaki menuju kantor Pemda Karawang.

Di depan gerbang kantor Pemda Karawang, satu per satu pentolan Segrak menyampaikan orasinya yang isinya mengkritik tajam kebijakan Cellica memberikan dana hibah tersebut dan menilai kebijakan tersebut telah menyakiti perasaan dan tidak berkeadilan bagi rakyat Karawang.

Pasalnya, saat ini masyarakat Karawang masih ‘dihantui’ sejumlah masalah, di antaranya rusaknya insfrastruktur jalan, banyak rusaknya gedung sekolah, kemiskinan ekstrem,abrasi pantai Utara Karawang.
Mereka tetap bersikeras tidak akan membubarkan aksi sebelum Cellica menemui mereka dan menjelaskan alasannya memberikan dana hibah tersebut.

Sempat ada tawaran bahwa Sekda Karawang, Acep Jamhuri, siap mewakili Cellica untuk menerima para demonstran, tetapi mereka menolak tawaran tersebut.

Di tengah orasi, Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Budianto, dan Ketua Fraksi PKB DPRD Karawang, H.Ishak, datang menemui mereka dan menyatakan kesiapannya menerima aspirasi demonstran di dalam gedung Paripurna DPRD Kabupaten Karawang.

Ratusan demonstran kemudian beralih menduduki gedung Paripurna DPRD Karawang.

Dalam gedung itu mereka menggelar aksi Sidang Akbar Rakyat Karawang dengan agenda utama meminta kembalikan dana hibah Rp10 miliar untuk kesejahteraan rakyat Karawang.

Layaknya sidang paripurna, para demonstran membentuk sejumlah fraksi, di antaranya Fraksi Persampahan, Fraksi Jalan Butut, Fraksi Nelayan.
Sementara pentolan Segrak, Ace Sudiar, Dadan Suhendarsyah, dan Angga bersama Ketua DPRD H. Budianto, Ketua Fraksi PKB H Ishak, Kelompok Pakar Sony Hersona dan Nace Permana duduk di depan memimpin Sidang Akbar.

Di tengah sidang, sejumlah demonstran meminta kepada H. Budianto agar memanggil Cellica hadir dalam sidang tersebut. Menyanggupi, Budianto kemudian menelpon Cellica. Tetapi sayangnya meski telah tiga kali Cellica ditelepon, lagi-lagi Cellica tampak tidak punya nyali meski hanya sekedar mengangkat telepon Budianto.

Hasilnya, para peserta sidang mendorong DPRD Kabupaten Karawang untuk mengeluarkan rekomendasi pembatalan dana hibah Rp10 miliar.
H. Budianto pun berkomitmen membuat rekomendasi pembatalan dana hibah dalam empat hari kedepan atau Selasa (28/2/2023). (red).

IMG-20230223-WA0010

Gelar Aksi Didepan Kantor Pemda Karawang, SEGRAK Desak Bupati Batalkan Hibah 10 M

Aksi Massa saat longmarch dari Islamic Center ke Pemda Karawang

Jendela Jurnalis Karawang -
Ratusan massa yang tergabung dalam Sentral Gerakan Rakyat Karawang (Segrak) menggelar aksi unjuk rasa di depan Pemda Karawang, menuntut Bupati Karawang membatalkan pemberian dana hibah dan mendesak Bupati Karawang, dr. Cellica Nurrachadiana segera mengundurkan diri dari jabatannya karena kebijakannya dinilai tidak pro rakyat.

Massa aksi Segrak bergerak longmarch dari Islamic Center menuju kantor Pemda Karawang, dengan meneriakkan yel yel Cellica mundur dari jabatan Bupati Karawang.

Setibanya di depan kantor Pemda Karawang, massa aksi berorasi secara bergantian menyuarakan penolakan pemberian dana hibah ke luar daerah, Kamis (23/2/2023).

Peserta aksi saat di titik kumpul awal

Kordinator Segrak, Ace Sudiar dalam orasinya menolak tegas pemberian dana hibah Bupati Karawang yang nilainya cukup fantastis.

"Menurutnya masih banyak permasalahan-permasalahan di Karawang yang membutuhkan anggaran, seperti gedung sekolah yang rusak dan roboh, infrastruktur jalan banyak yang rusak," ucap Ace.

Ace menegaskan, aksi Segrak ini ingin bertemu langsung dengan Bupati Karawang, agar dapat menjelaskan terkait pemberian dana hibah itu

"Kami mendesak Bupati segera membatalkan pemberian dana hibah tersebut," desaknya.

Ace menuturkan dana hibah yang diterbangkan keluar Karawang itu, setidaknya :

• Cukup untuk 50 Ruang Kelas Baru, memberikan pendidikan lebih layak untuk 2.000 generasi penerus

• Cukup untuk membangun 200 RULAHU, menghentikan tangis pilu 600 anggota keluarga warga Karawang Cukup untuk 500 kelompok usaha IRT, menyelamatkan 2.500 ibu rumah tangga dari jeratan rentenir / Bank Emok.

"Cukup untuk membangun puluhan kilometer ruas jalan kabupaten & poros antar desa, memperlancar mobilitas serta kegiatan ekonomi," ujarnya.

Massa aksi Segrak merasa kecewa Bupati Karawang tidak dapat di temui karena tida ada di kantor Pemda Karawang, lalu aksi Segrak dilanjutkan dengan menggelar sidang rakyat di gedung sidang paripurna DPRD Karawang. (red)*