Diduga Alergi Wartawan, Oknum Supplier Desa Jayamulya Kecamatan Cibuaya Ngumpet Saat Akan Dikonfirmasi Soal Penyaluran BPNT

0
Ilustrasi

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR –
Program BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai sebesar Rp. 600.000 (enam ratus ribu rupiah) yang dikelola oleh Kemensos yang bersumber dari dana APBN kini kembali digelontorkan.

Bantuan tersebut dalam rangka program penanggulangan kemiskinan yang meliputi perlindungan sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, rehabilitasi sosial, dan pelayanan dasar.

Terkait teknis penyalurannya, beberapa kebijakan mungkin diperbolehkan dalam bantuan tersebut, contohnya direalisasikan dalam bentuk sembako, namun dengan ketentuan berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak, yaitu antara pihak penerima mamlnfaat dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), mencakup juga edukasi kepada penerima manfaat, guna menghindari kesalahpahaman kedua belah pihak.

Selain kesepakatan antara kedua belah pihak, sisi pengawasannya melalui sosial kontrol pun serta merta harus dijalankan, guna menghindari adanya kecurangan dari oknum supplier nakal yang kadang membuat aturan sendiri dalam realisasi pendiatribusiannya.

Terkait hal tersebut, awak media berusaha menggali informasi terkait teknis pembagian program BPNT kepada salah satu supplier inisial WN, guna mempertanyakan perihal berapa banyak jumlah desa dan berapa banyak jumlah KPM yang dirinya kelola. Rabu (20/9/2023).

Namun sangat disayangkan, seorang oknum supplier tersebut diduga alergi wartawan. Pasalnya, beberapa kali disambangi kerumahnya pun sepertinya WN yang berdomisili di Desa Jayamulya, Kecamatan Cibuaya tersebut enggan ditemui, begitupun melalui pesan aplikasi WhatsApp, dirinya sama sekali tak merespon konfirmasi dari awak media yang notabene sedang menjalankan tugas sebagai sosial kontrol.

Menyikapi perihal bungkam dan tidak kooperatifnya salah satu oknum supplier yang berada di wilayah Kecamatan Cibuaya tersebut, Aep apriyatna selaku perwakilan Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Advocat Pengacara Indonesia (LBH HAPI) mengaku sangat menyayangkan dengan adanya kejadian tersebut.

“Ada apa dengan WN? kalaupun dirinya tidak merasa bersalah atau terindikasi telah berbuat curang perihal pembagian BPNT yang dia pegang dan kelola, kenapa harus merasa risih? dan kenapa harus sembunyi? tinggal hadapi saja dengan gentle, jangan malah seolah sembunyi dan membungkam ketika dikonfirmasi,” ungkapnya dengan melontarkan beberapa pertanyaan. Kamis (21/9/2023).

Lanjut Aep, dengan adanya kejadian tersebut, sebagai pihak Lembaga Kontrol Sosial dan sekaligus perwakilan dari LBH HAPI, dirinya meminta kepada pihak yang bertanggungjawab dalam hal ini Dinas Sosial (Dinsos) agar dengan segera melakukan evaluasi terhadap kinerja WN sebagai pihak supplier.

“Dikhawatirkan Oknum Supplier tersebut terindikasi telah berbuat curang dalam melakukan tugasnya,” tegasnya.

Aep berharap, dengan adanya kejadian ini, para supplier kedepannya lebih kooperatif lagi dan bisa menjalin kerjasama yang baik dengan pihak kontrol sosial, tentunya agar tercipta sebuah sinergitas yang baik.

“Dan untuk WN, saya berharap pihak Dinsos segera melakukani tindakan tegas dan evaluasi atas kinerjanya. Agar kedepannya tidak ada lagi oknum oknum supplier yang mental curut, yang lebih mementingkan isi perutnya sendiri tanpa memikirkan kepentingan penerima manpaat,” tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak supplier WN tetap tidak bisa ditemui dan tetap membungkam seribu bahasa saat di konfirmasi melalui pesan aplikasi WhatsApp. (D’Sukarya)*

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *