Puluhan Tahun Berdiri, Terungkap bahwa Pengembang Perumahan GPI Belum Serahkan Fasos dan Fasum

0
Audiensi antara pihak terkait bersama Pemdes Purwasari dengan Pengembang Perumahan Griya Pesona Indah di Gedung DPRD Karawang

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR –
Kepala Desa Purwasari bersama puluhan warga mendatangi kantor DPRD Kabupaten Karawang, untuk mengadukan terkait Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum (Fasos dan Fasum) Perumahan Griya Panorama Indah (GPI) yang belum diserah terimakan oleh pengembang ke Pemerintah Daerah. Padahal, perumahan tersebut sudah berdiri sejak 22 tahun lalu. Rabu (24/5/2023).

Kepala Desa Purwasari, Jimi mengungkapkan bahwa perumahan GPI tersebut sudah berdiri hampir 22 tahun, namun karena fasos dan fasum yang belum diserahterimakan ke Pemerintah Daerah (Pemda) sehingga menurutnya dapat menghambat pembangunan yang akan dilakukan, baik itu oleh Pemda atau pun Pemerintah Desa (Pemdes).

“Diharapkan hasil dari pertemuan ini akan adanya gambaran bagi pemdes terkait proses penyerahan fasos dan fasum perumahan. Serta adanya dorongan kepada pengembang agar segera melakukan penyerahan fasos dan fasum Perumahan GPI ini,” ungkap Jimi.

Senada dengan yang diungkapkan Kades, Teguh selaku Kepala Dusun Panorama Desa Purwasari pun memaparkan, selama ini masyarakat cukup kesulitan untuk mendapatkan pembangunan fasilitas yang ada di Perumahan GPI. Bahkan untuk pembangunan infrastruktur selama ini masyarakat melakukan pembangunan secara swadaya.

“Untuk TPU kami juga membeli lahan secara swadaya pada tahun 2003 seluas 600 meter dan tahun 2023 ini 1.000 meter,” papar Teguh.

Direktur PT Panorama Mega Realtindo, Louis Tedja merasa telah melakukan permohonan serah terima fasos dan fasum perumahan GPI, bahkan telah dilakukan verifikasi pada tahun 2003 lalu.

Namun sayangnya, pernyataan dari pihak pengembang tersebut tidak dibuktikan dengan data-data berupa dokumen permohonan serta dokumen verifikasi.

“Kami dari pengembang sudah beritikad baik dengan hadir di pertemuan kali ini. Kami sudah melakukan permohonan (penyerahan fasos fasum) pada 2003 lalu, bahkan ada juga memo dari tim verifikasi. Kami berniat untuk menyelesaikan permasalahan ini sampai tuntas,” ungkap Luois.

Sementara itu, Sekretaris Dinas PRKP Karawang, Anyang Saehudin memaparkan, berdasarkan data base yang ada di Dinas PRKP belum tercatat adanya serah terima fasos dan fasum perumahan GPI.

“Jika pengembang perumahan GPI merasa sudah menyerahkan pada tahun 2003, mana buktinya? karena sampai hari ini belum tercatat di PRKP kalau perumahan GPI ini sudah menyerahkan fasos dan fasum,” cetusnya.

Ditempat yang sama, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin mengatakan, Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat Perumahan GPI tersebut pada intinya adalah untuk mendapatkan penyelesaian terkait serah terima fasos dan fasum, sehingga kedepan masyarakat dapat merasakan pembangunan dari pemda. Karena selama fasos dan fasum belum diserahkan oleh pengembang kepada pemda, maka pemda tidak dapat melakukan pembangunan di perumahan tersebut.

“Pada intinya kami di DPRD memfasilitasi masyarakat Perumahan GPI serta Pemdes Purwasari untuk mendapatkan kejelasan terkait Fasos dan Fasum Perumahan GPI, sehingga permasalahan ini dapat segera diselesaikan,” ujar Kang HES sapaan akrab H. Endang Sodikin.

Kang HES menuturkan, dalam pertemuan tersebut ada perbedaan argumen dari pihak pengembang yang merasa telah melakukan penyerahan ke pemda, sedangkan data base di PRKP atau pun di DPKAD Karawang belum tercatat adanya serah terima fasos dan fasum perumahan GPI.

Untuk itu, pihaknya akan mengagendakan ulang RDP dengan meminta pihak pengembang agar membawa dokumen-dokumen yang menjadi bukti telah dilakukan serah terima fasos dan fasum perumahan GPI.

“Kami akan agendakan ulang pertemuan ini. Namun hari ini kami semua baik dari masyarakat, pemda atau pun pihak pengembang sudah berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan ini hingga tuntas. Bahkan pihak pengembang juga sudah menyatakan kesiapannya untuk penyelesaian permasalahan ini, sekalipun harus mengulang proses penyerahan fasos dan fasum perumahan GPI ini,” tandasnya. (red)*

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *