Mendapat Penghargaan Kinerja Tahun 2024, Aceh Barat Diguyur Dana Insentif Rp 11, 93 M
Jendela Jurnalis Meulaboh, ACEH BARAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat terus menuai trend positif dalam kaitan kinerja tahun berjalan di Kategori Kesejahteraan Masyarakat. Setelah di tahun 2023 Aceh Barat juga menuai prestasi yang sama, termasuk dengan kemampuan pengendalian inflasi yang menjadi salah satu terbaik secara nasional. Serta atas sukses tahun 2023 itu Aceh Barat meraih dana insentif sebanyak tiga kali secara beruntun.
Trend positif kinerja tahun berjalan itu kembali berlanjut tahun ini, ketika Pemkab Aceh Barat mendapatkan guyuran dana insentif 2024 atas prestasi kinerja tahun berjalan kategori Kesejahteraan Masyarakat. Prestasi itu membuat Aceh Barat meraih insentif Fiskal sebanyak Rp 11,93 miliar.
“Alhamdulillah, ini adalah hasil kerja kolektif semua jajaran di Pemkab Aceh Barat. Dana ini menjadi modal tersendiri untuk lebih meningkatkan kinerja untuk terus mensejahterakan rakyat serta hal hal lain yang sesuai dengan regulasi penggunaan dana itu sendiri,” kata Penjabat (Pj) Bupati Mahdi Efendi kepada awak media, Senin (0/09/24) malam.
Menurut Mahdi, sukses kinerja itu bukanlah hasil kerja personal, akan tetapi adalah buah dari kerja kolektif dalam bentuk kolaborasi dan sinergi yang saling mendukung. Hingga mewujudkan prestasi atas nama daerah.
“Jadi ini bukan hasil kerja personal, termasuk bupati sekalipun. Karena ini benar benar hasil kerja bersama dalam sebuah team work yang saling mengisi dan saling mendukung untuk meraih hasil maksimal yang bisa dipersembahkan bagi rakyat Aceh Barat,” kata Mahdi.
Karena itu pula, Mahdi secara terbuka menyatakan, penghargaan tersebut didedikasikan kepada seluruh ASN dan Tekon di Pemkab Aceh Barat yang menjadi bagian sentral atas torehan prestasi secara beruntun sejak tahun 2023 lalu itu.
SK Menkeu RI Sri Mulyani Indarwati Nomor 353 tahun 2024 tertanggal 1 September 2024 itu, menyebutkan, dana insentif tersebut terbagi atas kinerja penghapusan kemiskinan ekstreem, kategori kinerja penurunan stunting, kategori penggunaan produk dalam negeri, serta kategori Percepatan Belanja Daerah.
Selain itu pada daftar Lampiran terlihat penerima dana insentif fiskal itu termasuk Pemerintah Aceh senilai Rp 10,639 miliar, Aceh Barat Rp 11,931 miliar dan yang terbanyak diraih oleh Kota Langsa Rp 17,480 miliar. Secara keseluruhan sebanyak 18 Pemkab dan Pemkot di Aceh meraih dana insentif tersebut, selain Pemerintah Aceh tentunya.
Pemkab Pidie menjadi daerah yang terkecil mendapatkan insentif fiskal karena hanya 5,21 miliar. Jadi kita perlu bersyukur atas penghargaan tersebut, karena jumlahnya juga di atas sebagian daerah lain di Aceh, termasuk jumlah yang diterima Pemerintah Aceh.
Pada sisi lain, Pj Bupati Mahdi juga menyebutkan dirinya juga mendapat undangan untuk mengikuti Rakor Nasional Percepatan Penurunan Stunting. Undangan itu dilayangkan oleh Kementerian Sekretariat Negara dan berlangsung tangal 3-6 September 2024 dengan lokasi acara Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta.
“Kita ingin membawa oleh oleh khusus untuk Aceh Barat melalui forum itu, terutama terkait penangnan stunting secara taktis dan terukur,” kata Pj Bupati Mahdi. (Muhibbul Jamil)*