Hari Kedua Operasi Zebra Selawah 2023, Sat Lantas Polres Aceh Barat Lakukan Penindakan Terhadap Pelanggar Lalulintas
Jendela Jurnalis Aceh –
Hari Ke-2 Operasi Zebra Selawah 2023, Sat Lantas Polres Aceh Barat melakukan Penindakan Terhadap Pelanggar Lalulintas, kegiatan penertiban dan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas oleh jajaran Sat Lantas Polres Aceh Barat. Selasa (05/09/2023)
Hal ini dilakukan dalam rangka Operasi Zebra Seulawah 2023, berikut juga adalah langkah yang penting untuk meningkatkan keselamatan berlalulintas di Kabupaten Aceh Barat.
Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana S.I.K., M.H melalui Kasat Lantas Iptu Mardiansyah mengatakan Penegakan hukum dan edukasi kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, seperti tidak menggunakan Helm SNI, penertiban knalpot Brong adalah upaya yang baik untuk mengurangi risiko kecelakaan.
“Penertiban knelpot Brong dilakukan sesui dengan permintaan masyarakat pada saat Jum’at Curhat,” ungkapnya.
“Operasi Zebra Seulawah 2023 dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 4-17 September 2023, hari ini merupakan hari kedua,” tambahnya.
Lanjut Kasat, dalam rangka Ops Zebra Seulawah – 2023 (H+2), telah dilaksanakan beberapa kegiatan yaitu Kegiatan Penjagaan dan Pengaturan Lalulintas di Daerah rawan kepadatan pengguna jalan, khususnya pada saat Jam-jam tertentu.
“Serta dilakukan Penindakkan Pelanggaran secara Hunting, Penyuluhan Edukasi keliling (Meupep-pep-red) dan pemasangan spanduk,” ujar Kasat Lantas.
“Adapun hasil yang dicapai dalam Penindakkan Pelanggaran lalulintas untuk hari ini, tilang 8 Set, dan teguran 83 kali,” terangnya.
“Terlaksananya Penyuluhan Edukasi secara langsung kepada para pengendara kendaraan Bermotor dalam rangka meningkatkan disiplin serta mematuhi Peraturan Lalulintas,” tutup kasat lantas Iptu Mardiansyah. (Muhibbul Jamil)*