Jendela Sosial

IMG-20221030-WA0012

BHB Binter Satgas Yonif PR 305/Tengkorak Ternyata Bukan Program Sembarangan

Binter Satgas Yonif PR 305/Tengkorak memborong hasil bumi dari masyarakat.

Jendela Jurnalis, Intan Jaya

Program BHB (Borong Hasil Bumi) merupakan salah satu program unggulan Binter Satgas Yonif PR 305/Tengkorak, yang secara terus-menerus dijalankan di Intan Jaya, Jum'at (21/10/22). Program tersebut bukan sekedar ilusi.

Mungkin tidak salah kalimat tersebut diucapkan. Betapa tidak, karena tidak sedikit anggaran yang harus dikeluarkan untuk menjalankan program ini. Namun demikian, apa yang diharapkan dari berjalannya program ini, sedikit demi sedikit terlihat hasilnya.

Dari Kota Sugapa sampai Hitadipa, masyarakat sudah menyadari, bahwa keberadaan para Ksatria Tengkorak di Intan Jaya, benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat. Bahkan Pendeta Paulus dari Holomama dan Bapak Mesak Sani dari Mamba, secara terang-terangan mengatakan, bahwa barang jualan Ibu-ibu, Ksatria Tengkorak-lah yang membelinya.

Pendeta Paulus mengatakan, "Ibu-ibu yang jualan di sini, saya lihat Bapak-bapak yang beli."

Begitu juga dengan Bapak Mesak Sani, "Masyarakat di sini punya hasil jualan, itu Pos J2, Pos Holomama dan Pos Mamba saja yang beli".

Mesak Sani bahkan dengan kesalnya mengungkapkan, bahwa Pegawai-pegawai yang memiliki uang di Intan Jaya, menghabiskan uangnya di Nabire, Jayapura dan Timika.

"Pegawai-pegawai yang punya uang itu, dong makan gaji buta. Dorang pakai di Nabire, pakai di Jayapura, pakai di Timika. Jadi, tidak kasi masyarakat sini," celetuk Mesak Sani.

Dalam pernyataannya, Ardy alias Raja Aibon, mengungkapkan rasa syukurnya atas pelaksanaan program yang berjalan lancar.

"Alhamdulillah semuanya senang. Mereka berterima kasih karena barangnya habis semua. Selanjutnya mereka pergi ke pasar, untuk membeli kebutuhan dapur mereka," ungkap Ardy.

Si Raja Aibon sangat berharap, agar Giat BHB masyarakat, dapat bermanfa'at terus dan kehadiran para Ksatria Tengkorak di Intan Jaya, bisa membantu masyarakat.

Budi Sondegou, Anggota Polres Intan Jaya yang juga putra asli, selalu hadir setiap Giat BHB dilaksanakan. Dalam pernyataannya Budi mengatakan, "Di sini Mama-mama ke pasar, mereka antar sayur-sayuran, umbi-umbian, kacang-kacangan. Bapa Raja Aibon ambil semua. Kecuali yang naik ojek, yang jalan kaki saja."

Program BHB yang cetus dan dijalankan oleh Satgas Yonif PR 305/Tengkorak, selain untuk membantu masyarakat secara langsung, juga dalam rangka menyebarkan pesan PAPEDA (Papua Penuh Damai).

Ardy mengatakan, "Dengan program ini, kami dapat bersosialisasi dan berkomunikasi dengan masyarakat, bukan hanya dari Mamba, bahkan sampai mereka yang tinggal di Hitadipa."

Ardy meyakini, bahwa niat dan perbuatan baik yang dikerjakan, akan sampai ke telinga kelompok yang berada di gunung (KST) yang belum tergugah hatinya, untuk bersama-sama membangun Papua.

Ardy berharap, mereka segera sadar dan kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi. KOSTRAD!!! (HAP)

IMG-20221027-WA0003

Dibalik Jargon Sikat Sindikat dari BP2MI, Garda BMI Karawang Harapkan CPMI juga Diberikan Edukasi Melalui Sosialisasi.

Ilustrasi Human Traficking.

Jendela Jurnalis Karawang -
Dalam rangka meminimalisir berkembangnya jaringan mafia penempatan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal ke beberapa Negara di Timur Tengah, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memang tengah gencar melakukan pembenahan, seperti melalui jargon "Sikat Sindikat" yang selama ini dijalankan.

Baru-baru ini, BP2MI bersama Polda Metro Jaya berhasil menggerebek dan menyelamatkan penempatan 160 PMI ilegal yang akan diberangkatnan ke Timur Tengah.

Seperti yang dikatakan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, dalam konferensi Pers yang digelar di Command Center BP2MI, Selasa (25/10/2022), dirinya menjelaskan terkait dengan keterlibatan salah satu P3MI, yakni PT. Zam Zam Perwita, pihaknya telah menaikkan ke tahap penyidikan. Oleh karena itu, apabila telah naik ke tahap penyidikan, penempatan secara ilegal telah terjadi dan tinggal menemukan tersangkanya.

Foto Konferensi Pers di Command Center BP2MI. (Sumber: Fanspage BP2MI).

Kapolda Metro Jaya juga menegaskan pihaknya tidak main-main dalam hal tersebut, bahwa selain mengenai penempatan CPMI ilegal, pihaknya juga akan memberikan sanksi terhadap tindak pidana yang menyertainya.

"Polda Metro Jaya tak hanya akan mengejar mengenai penempatan ilegal, namun juga tindak pidana yang menyertainya," tegasnya.

Hal tersebut juga turut mendapat apresiasi dari Kepala BP2MI, Benny Rhamdani memuji reaksi cepat Polda Metro Jaya menangani penempatan Ilegal PMI.

Sementara itu, Rasmana selaku Ketua Dewan Pimpinan Cabang Garda Buruh Migran Indonesia Kabupaten Karawang (Ketua DPC Garda BMI Karawang) turut berkomentar,

"Saya apresiasi BP2MI yang terus bergerak melakukan pencegahan CPMI ilegal dengan melakukan sidak di beberapa titik transit CPMI ilegal, namun sayangnya, hal tersebut tidak disertai Aturan jelas mengenai penempatan yang Prosedural untuk pekerja informal yang sudah dibuka oleh Menaker dengan dikeluarkannya Kepdirjen PPTK dan PKK Nomor 3/488/PK.02.01/X/2022," ujar Rasmana.

Foto Ketua Garda BMI Karawang bersama Ketua Umum Garda BMI Indonesia.

Hal tersebut selaras dengan yang diharapkan Nunu Nugraha selaku Ketua Divisi Komunikasi dan Informasi (Kadivkominfo) Garda BMI Kabupaten Karawang, dirinya berharap agar kedepannya BP2MI juga mencoba lebih intens dalam menggelar sosialisasi dan edukasi terkait bagaimana dan seperti apa proses dan mekanisme penempatan CPMI yang sesuai Prosedural kepada para CPMI.

"Langkah BP2MI memang sudah sangat massive dan sesuai harapan, namun dibalik itu, saya berharap agar kedepannya BP2MI menggelar sosialisasi berupa edukasi terkait proses penempatan yang sesuai aturan kepada para CPMI, agar mereka nantinya gak gampang dibodohi melalui iming-iming recruitment melalui rayuan manis para oknum sponsor," harapnya.

Nunu juga menambahkan, sebagai Kadivkomimfo di Garda BMI, dirinya mengakui bahwa dibalik pencegahan, banyak juga pertanyaan dari CPMI menyangkut jalur penempatan yang sesuai prosedural.

"Sebagai Kadivkominfo, saya banyak menerima pengaduan dan pertanyaan seputar informasi bagaimana perekrutan dan penempatan CPMI yang sesuai prosedur, dari situ saya berfikir harusnya BP2MI juga fokus ke hal seperti itu, terkait edukasi kepada para CPMI, kita dari Garda BMI juga bersedia jika nantinya diminta mendampingi BP2MI dalam mlakukan sosialisasi dan edukasi," tambahnya. (DNK).

IMG-20221007-WA0008

Spirit Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Assalafiyah Pasirukem, “Menebar Empati Perkuat Silaturahmi”

Foto kegiatan dalam perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Assalafiyah Pasirukem.

Jendela Jurnalis Karawang -
Menginjak bulan Rabi'ul awwal 1444 Hijriyah, tentunya ini menjadi momentum Umat Islam diseluruh dunia untuk memperingati hari kelahiran Baginda Nabi Muhammad SAW, melalui perayaan maupun dengan upacara keagama'an.

Tak terkecuali bagi Jama'ah di Masjid Assalafiyah yang berlokasi di Dusun Krajan Barat, Desa Pasirukem, Kecamatan Cilamaya Kulon. Dimana DKM di Masjid tersebut pada malam hari ini tengah memperingati Maulid Nabi dengan mengusung tema "Menebar Empati Perkuat Silaturahmi" Jumat malam (07/10/2022).

Dalam pelaksana'annya, para jama'ah di Masjid tersebut tampak khidmat mengikuti rangkaian demi ramgkaian kegiatan, mulai dari pembaca'an Hadroh yang dipimpin oleh KH Ahmad, kemudian dilanjutkan pembacaan Ad diba'i oleh Ustadz Munaji hingga ditutup dengan do'a.

Foto kegiatan dalam perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Assalafiyah Pasirukem.

Seperti yang diungkapkan Ustadz Ruslani selaku Ketua Panitia pada penyelenggaraan Maulid Nabi Tersebut, ia mengaku bahwa dirinya merasa sangat bersyukur, atas nikmat sehat dan kesempatannya untuk bisa menyelenggarakan acara Maulid Nabi.

"Alhamdulilah, di malam hari ini, dimalam yang penuh berkah ini, dengen mengucap syukur, kita masih diberikan kesehatan dan kesempatan untuk bisa menggelar perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di tahun ini," ungkapnya.

Lebih lanjut, Ustad Ruslani juga menuturkan, bahwa dalam moment perayaan Maulid Nabi di malam hari ini diselenggarakan dengan mengusung tema "Menebar Empati Perkuat Silaturahmi."

"Malam ini kita merayakan Maulid Nabi dengan mengusung tema 'Menebar Empati Perkuat Silaturahmi', sederhananya yaitu dengan tetap berempati pada keadaan Umat Islam di era sekarang ini, dengan upaya untuk tetap memperkuat nilai silaturahmi antar umat Islam," tuturnya.

Hal tersebut selaras dengan yang disampaikan Ustadz Ma'mun selaku sekretrais DKM Masjid Assalafiyah, dirinya berharap agar imat islam tetap mengedepankan silaturahmi, karena menurutnya dengan menjalin silaturahmi yang baik, Umat Islam tidak akan mudah untuk dipecah belah oleh isu apapun.

"Dalam tema yang diusung pada perayaan Maulid Nabi pada malam hari ini, selain empati dengan keadaan, kita juga tak boleh mengendorkan yang namanya silaturahmi, karena dengan silaturahmi yang baik, Umat Islam tak akan mudah untuk dipecah belah oleh isu apapun," tutupnya. (NN).

IMG-20221001-WA0011

Satgas Yonif PR 305/Tengkorak Serahkan Sembako kepada Keluarga yang Berduka

Foto penyerahan sembako kepada keluarga yang berduka.

Jendela Jurnalis Intan Jaya -
Satgas Yonif PR 305/Tengkorak, menyerahkan bantuan sembako berupa beras, kepada keluarga Yance Sani yang sedang berduka, karena anak kecilnya meninggal dunia, Jum'at (30/9/22). Rumah duka berlokasi di Kp. Amaesiga, Distrik Sugapa, Intan Jaya, Papua.

Saat Patroli dari Posramil Mamba ke Kp. Amaesiga yang dipimpin Danpos Mamba, Lettu Inf Imam Hadi Wibowo Sembiring, terlihat ada keramaian di Honai. Setelah melihat keramaian di salah satu rumah warga Kp. Amaesiga, Danpos dan Anggotanya segera datang ke Honai tersebut.

Setelah sampai, Yance Sani pemilik Honai beserta keluarga, menyambut baik kedatangan Danpos Mamba dan Tim Patroli pun membagikan gula-gula (permen), buku tulis, pensil dan ballpoin kepada anak-anak yang berada di lingkungan Honai.

Foto kebersamaan usai penyerahan sembako.

Yance Sani mengatakan "Kami sedang berduka, karena anak kecil kami meninggal dan baru saja di kubur, makanya kami keluarga lagi duduk berkumpul."

Tanpa fikir panjang, Tim Patroli memberikan sembako berupa beras kepada keluarga Yance Sani. Danpos Lettu Inf Imam Hadi Wibowo Sembiring menyampaikan, bahwa beras ini sebagai tanda ungkapan turut berduka cita dari Satgas Yonif PR 305/Tengkorak.

"Kami datang untuk silaturahmi ke masyarakat yang ada di Kp. Amaesiga. Kami berharap, silaturahmi ini tidak akan terputus sampai di sini dan tetap menjalin hubungan persaudaraan, karena kami datang ke Intan Jaya membawa pesan damai, yaitu Papeda (Papua Penuh Damai)," terang Danpos Imam.

Imam menambahkan, keluarga Yance Sani sangat senang dengan kedatangannya, mereka pun duduk sambil bercerita dan mengajarkan sedikit bahasa asli dari suku mereka yaitu suku Moni, dimana Aju adalah sebutan untuk anak laki-laki, Ajoa adalah sebutan untuk anak perempuan, Aita adalah sebutan untuk Bapak dan Ama adalah sebutan untuk Ibu. (DJ/Her)

IMG-20220930-WA0002

Ratusan Wartawan Bagikan Ribuan Selembaran Surat Terbuka untuk Kapolres Karawang.

Foto dalam aksi solidaritas wartawan.

Jendela Jurnalis, Karawang -
Mengiringi aksi demonstrasi KWIB (Koalisi Wartawan Indonesia Bersatu) di Kemendagri-Jakarta, ratusan Wartawan di Kab. Karawang, Jabar, juga melakukan aksi solidaritas di Bunderan Mall Ramayana Karawang, Kamis (29/9/22) sore.

Dengan pengawalan ketat dari Aparat Kepolisian, para awak media yang tergabung dalam FJK (Forum Jurnalis Karawang) ini, melakukan orasi dan membagikan selembaran kertas kepada para pengguna jalan yang berisikan 'Surat Terbuka untuk Kapolres Karawang'.

Korlap Aksi, Ega Nugraha mengatakan, aksi solidaritas ini merupakan bentuk apresiasi terhadap kinerja Kapolres Karawang dan jajarannya, yang telah bekerja 'on the track' atas penanganan kasus dugaan penculikan dan penganiayaan dua Wartawan di Karawang, sehingga hari ini pihak Kepolisian sudah menetapkan dua tersangka atas penanganan kasus tersebut.

Foto saat perwakilan aksi menyampaikan orasi.

Namun demikian, sambung Ega, para Jurnalis Karawang berharap, agar pihak Kepolisian segera memburu dan menetapkan para tersangka lainnya.

"Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Tentu kami para awak media mengapresiasi kinerja Kepolisian tersebut. Kami juga berharap, pihak Kepolisian segera menetapkan tersangka lainnya, untuk segera dirilis ke publik," harap Ega.

Disampaikan Ega, aksi para Jurnalis Karawang di Bunderan Mall Ramayana, kali ini membagikan 3.890 selembaran kertas kepada para pengguna jalan dan masyarakat umum, tentang harapan para Jurnalis kepada Kapolres Karawang, atas kasus dugaan penculikan dan penganiayaan dua Wartawan di Karawang, yang melibatkan Oknum ASN di lingkungan Pemkab Karawang.

Kenapa 3.890 selembaran yang dibagikan, Ega kembali menjelaskan, jika kasus dugaan penculikan dan penganiayaan dua Wartawan di Karawang, terjadi saat masih dalam suasana kemeriahan rangkaian HUT Kab. Karawang ke-389 tahun. Sehingga para awak Jurnalis berharap, dengan ditetapkannya para tersangka oleh Penyidik Polres Karawang, juga menjadi kado istimewa untuk kedua korban.

"Dengan ditetapkannya para tersangka nanti, tentu ini adalah langkah awal perjuangan kawan-kawan Jurnalis untuk mengawal kasus ini. Perjalanannya masih panjang dan kita akan mengawal kasus ini sampai inkrah di Pengadilan, sampai ada kepastian hukum, hingga kedua rekan kami (korban) benar-benar mendapatkan keadilan hukum," paparnya.

Atas nama perjuangan, sambung Ega, FJK juga berterima kasih kepada para Jurnalis di seluruh nusantara, yang telah ikut berjuang mengawal kasus ini. Terlebih kasus ini membutuhkan perhatian khusus dalam penanganannya, karena para terduga pelaku, melibatkan orang-orang yang 'berkuasa' di Kab. Karawang.

"Kami juga meminta do'a dan dukungan kepada seluruh lapisan masyarakat, agar penanganan kasus ini segera selesai dengan mendapatkan kepastian hukum yang berkeadilan. Kami apresiasi kinerja Kapolres Karawang dan jajarannya, yang sudah menetapkan dua tersangka," katanya.

"Kami berharap, peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi di kemudian hari. Cukup sudah kejadian ini terjadi di Karawang. Sehingga kasus ini bisa menjadi pelajaran untuk semuanya, bahwa sengketa pemberitaan media bisa diselesaikan melalui aturan main UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Tidak harus melalui tindakan intimidasi, persekusi, pemukulan, penculikan, penganiayaan ataupun bentuk tindakan kriminal lainnya," tutup Ega. (Asp/Dng/Her)

IMG-20220922-WA0000

Terkait Masih Ditemukannya Penahanan Dokumen Pribadi Milik CPMI Oleh Oknum Sponsor, Kadivkominfo Garda BMI Karawang Angkat Bicara.

Nunu Nugraha, Ketua Divisi Komunikasi dan Informasi Garda BMI DPC Kabupaten Karawang.

Jendela Jurnalis Karawang -
Kejadian penahanan dokumen atau data pribadi masih sering terjadi kepada para Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) oleh Oknum Sponsor maupun Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI). Biasanya, mereka akan menahan dokumen dengan alasan untuk meminta uang tebusan, jika CPMI tidak jadi proses berangkat ke Negara tujuan atau sudah berangkat tetapi mengalami masalah, sehingga tidak bisa melunasi sisa potongan agen.

Seperti beberapa kasus yang ditemui oleh Garda Buruh Migran Indonesia (Garda BMI) yang secara khusus bergerak di bidang pendampingan, perlindungan dan pengadvokasian terhadap segala jenis permasalahan yang dialami oleh PMI.

Garda BMI, dalam setiap proses pendampingan maupun penanganan setiap permasalahan akan selalu menanyakan kronologis hingga fotocopy dokumen data diri, guna mempermudah pendampingan dan pencarian informasi lanjutan, khususnya untuk melampirkan data dalam pembuatan surat kuasa dari keluarga PMI kepada Garda BMI.

Logo Garda BMI.

Namun, dari beberapa aduan, Garda BMI kerap kali menemukan kesulitan, terlebih dalam hal penghimpunan data, alasan dan keterangan yang kerap dilontarkan oleh pihak keluarga PMI adalah bahwa dokumen data diri PMI tersebut ditahan oleh Oknum sponsor.

Terkait maraknya kasus penahanan dokumen pribadi milik CPMI, Nunu Nugraha selaku Ketua Divisi Komunikasi dan Informasi (Divkominfo Garda BMI) DPC Kabupaten Karawang angkat bicara. Kepada Jendela Jurnalis ia mengaku seringkali menemukan kasus serupa, yaitu dokumen pribadi PMI nya ditahan oleh Oknum Sponsor.

"Beberapa kali kami memproses aduan dan menangani permasalahan yang dialami oleh PMI, ketika menanyakan dokumen data untuk kelengkapan formulir aduan, dari pihak keluarga malah bingung, katanya KTP, KK bahkan ada yang hingga Buku Nikah pun ditahan Oknum Sponsor, padahal kan itu data yang harusnya dipegang PMI ataupun keluarganya," terangnya. (21/09/2022).

Seperti pada kasus PMI berinisial "P" asal Desa Tegalsawah, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang yang berangkat untuk bekerja ke Malaysia pada sekitar Maret 2020 lalu melalui Sponsor dengan inisial "I", mengadu dan ingin dibantu permasalahannya, namun ketika penghimpunan data, dokumen pribadi dari PMI nya berdasarkan keterangan keluarga katanya dari sejak sebelum berangkat dokumen tersebut ada ditangan sponsor yang memberangkatkannya waktu itu, padahal kalau dihitung dari tahun pemberangkatan, harusnya dokumen itu sudah dikembalikan, karena sudah hampir 3 tahun berlalu, dan tidak ada alasan lain, karena kemungkinan untuk pemotongan biaya agen pun pasti sudah selesai.

Nunu menuturkan, terkait kasus yang dialami P, ketika dikonfirmasi kepada Sponsornya malah kebingungan, bahkan hingga lebih dari 1 minggu dihubungi melalui pesan singkat pun belum ada jawaban berupa informasi tentang P maupun terkait dokumen yang ditahan tersebut.

"Mirisnya Oknum Sponsor ini malah bingung sendiri, pas kami datang untuk konfirmasi Oknum sponsor ini malah kebingungan, terus dia beralasan minta waktu untuk mencari data dan dokumen ke kantornya / Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI-red), eh pas udah lebih dari 1 minggu, ditanyakan lagi katanya dokumennya belum ketemu dan masih dicari, bahkan untuk kejelasan informasi mengenai P pun belum ada, dirinya berdalih bahwa komputer dikantornya sedang error," tuturnya.

Lebih lanjut, lantaran merasa tak kunjung mendapatkan kejelasan, Nunu mengungkapkan bahwa jika dalam waktu dekat masih belum mendapatkan kejelasan, dirinya mengaku akan mengambil langkah tegas.

"Dalam UU No 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, pada Pasal 6 ayat 1 terkait hak Calon PMI disebutkan bahwa Setiap Calon Pekerja Migran Indonesia atau Pekerja Migran Indonesia memiliki hak untuk menguasai dokumen perjalanan selama bekerja dan memperoleh dokumen dan perjanjian kerja Calon Pekerja Migran Indonesia dan/atau Pekerja Migran Indonesia, dan tentunya itu seharusnya menjadi data penunjang bagi kelengkapan informasi yang dimiliki Sponsor untuk informasi lanjutan kepada pihak keluarga melalui salinannya. Sedangkan terkait dokumen yang ditahan, pihak keluarga bisa saja menuntut melalui jalur pidana atas dasar penggelapan, yang dimana mengenai penggelapan tersebut diatur dalam Pasal 372 KUHP. Yang termasuk penggelapan adalah perbuatan mengambil barang milik orang lain sebagian atau seluruhnya) di mana penguasaan atas barang itu sudah ada pada pelaku. Jika dalam waktu dekat masih belum ada kejelasan, Kami akan mengambil langkah tegas," tambahnya.

Nunu mengaku heran dengan belum dikembalikannya dokumen tersebut, lantaran menurutnya tak mungkin kalo sudah hampir 3 tahun berlalu masih punya tunggakan potongan kepada agen, dan tidak ada alasan lain untuk itu, dan ia juga berharap agar oknum sponsor tersebut segera mengembalikan dokumen milik P, serta memberikan kejelasan data terkait keberadaan P saat ini, agar pihak keluarga tak selalu cemas.

"Saya heran, itu kan dari P berangkat sudah hampir 3 tahun, kalau untuk masa pemotongan oleh agen kan gak ada yang sampe segitu lamanya, lantas apalagi alasannya untuk penahanan dokumen milik P itu? Saya berharap agar Sponsor ini segera mengembalikan dokumen milik P yang ditahan, serta dapat memberikan kejelasan maupun data terkait keberadaan P saat ini, agar keluarga dari P tak cemas lagi," harapnya. (DNK).

IMG-20220913-WA0001

Mengenal Lebih Dekat Natalia Rusli, Srikandi Hukum Indonesia Pendiri Master Trust Lawfirm

Foto Advokat Natalia Rusli, S.H. (Sumber: Herman AP)

Jendela Jurnalis Jakarta -
Nath. Inilah panggilan akrab yang digunakan oleh sahabat dan kolega dekat dari seorang ibu 5 anak bernama lengkap Natalia Rusli. Di lingkungan kerjanya, wanita berzodiak Sagitarius kelahiran Jakarta tersebut sering disapa Adv. Natalia Rusli, SH.

Nama Natalia Rusli akhir-akhir ini sedang banyak diperbincangkan publik. Setidaknya dalam 2 tahun terakhir. Ia jadi buah bibir tidak hanya diantara para Pengacara, tapi juga di kalangan pekerja media massa. Natalia Rusli juga dikenal baik oleh banyak Aparat Kepolisian di berbagai level, terutama di Polda Metro Jaya dan di Mabes Polri.

Pada tataran tertentu, Advokat murah senyum yang senantiasa berpenampilan trendy ini cukup disegani, bahkan cenderung ditakuti. Banyak Perwira di lingkungan Polri yang takut kepadanya. Penyebabnya? Natalia Rusli diduga menyimpan rekaman peristiwa suap-menyuap dan berbagai penyimpangan yang dilakukan oleh Oknum Polisi.

Di kalangan para Pengacara, nama Natalia Rusli tentu tidak asing lagi. Wanita berperawakan tinggi semampai yang selalu tampil dengan kostum bercorak putih cerah itu dikenal luas di dunia Advokat, baik yang sering bekerja sama dengannya, ataupun yang harus berhadapan sebagai lawan dalam suatu perkara.

Adv. Natalia Rusli, SH yang pernah meraih predikat sebagai pemenang Miss Advokat Indonesia itu, pantas disebut Srikandi Hukum Indonesia saat ini. Tercatat, telah banyak kasus yang ditangani oleh Natalia Rusli, antara lain perkara pembobolan rekening nasabah Bank Bukopin, penipuan bermodus perjalanan umroh First Travel dan beberapa kasus besar di bidang keuangan lainnya.

Selain terlibat dalam menangani kasus-kasus kontroversial yang menyita perhatian orang banyak, Natalia Rusli juga sering melakukan kegiatan Baksos, seperti berbagi kasih kepada orang lain. Dari video yang diunggah di akun YouTube miliknya bernama Natalia Rusli Official, dapat disaksikan kegiatan sosial yang dilakukan Natalia Rusli bersama team-nya. Salah satunya adalah kunjungan dan pemberian bantuan kepada keluarga difable yang berprofesi sebagai Ojol yang baru saja melahirkan anak pertamanya.

Masih dari akun YouTube-nya, publik dapat menelusuri beberapa kegiatan sosial yang pernah dilakukan Natalia Rusli. Kegiatan Baksos tersebut tidak hanya di Jakarta, tapi juga menjangkau warga kurang mampu dan/atau tertimpa musibah di daerah lain seperti Serang, Banten. Selain membantu warga ekonomi lemah secara massal dalam komunitas pekerja informal, Natalia Rusli juga membantu individu-individu yang memerlukan pertolongan. Dia juga menjadi orang tua asuh dari beberapa anak yang perlu dibantu.

Dalam sebuah bincang santai bersama di Kantornya, Natalia Rusli menjelaskan berbagai masalah yang selama ini menjadi buah bibir masyarakat. Beberapa isu penting yang mesti diklarifikasi olehnya, antara lain terkait pendidikan hukum yang pernah ditempuhnya, statusnya sebagai Pengacara, hingga masalah keluarga.

Dari informasi dan dokumentasi yang didapatkan Bidik 86, diketahui bahwa Natalia Rusli telah menyelesaikan pendidikannya di bidang hukum dari Fakultas Hukum Universitas Timbul Nusantara (FH UTIRA)–IBEK dan berhak menyandang gelar akademik Sarjana Hukum (SH). Merujuk kepada ijazah SH yang diberikan almamater kepadanya dengan No. seri: 69/HKM/3N/2018, yang ditandatangani oleh Rektor UTIRA-IBEK, Prof. Dr. Laurence A. Manulang, Natalia Rusli dinyatakan lulus SH jenjang S-1 sejak tanggal 29 Maret 2018.

UTIRA adalah sebuah lembaga pendidikan tinggi yang didirikan dan dikelola oleh Yayasan IBEK. Yayasan yang bergerak di bidang pendidikan itu, mendirikan Institut Bisnis dan Ekonomi Keuangan (IBEK) pada tahun 1981. Mengikuti perkembangan yang ada, Yayasan IBEK kemudian meng-upgrade lembaga pendidikanya yang semula disebut Institut menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE)-IBEK pada tahun 1987 dengan program studi Manajemen dan Akuntansi. STIE-IBEK inilah yang selanjutnya menjadi titik awal dan/atau cikal-bakal berdirinya UTIRA–IBEK.

Sejak berdirinya STIE-IBEK yang membuka program studi Manajemen dan Akuntansi di jenjang pendidikan Strata-1 (S-1) dan Diploma-3 (D-3), lembaga itu semakin berkembang. Hanya beberapa tahun kemudian, STIE-IBEK berubah status menjadi UTIRA-IBEK. Universitas yang berkampus di Jl. Mandala Utara 33-34, Tomang, Jakbar–11440, DKI Jakarta ini, juga membuka program pasca sarjana Magister Manajemen (MM) dengan konsentrasi ilmu: Pemasaran, Keuangan, SDM, Sistem Informasi Manajemen dan Manajemen Internasional. Program studi tersebut dimulai dengan status disamakan pada tahun akademik 1993-1994, untuk kemudian memperoleh status TERAKREDITASI pada tahun akademik 1999-2000.

Universitas swasta UTIRA-IBEK yang cukup terkenal pada zamannya itu, hingga akhir hayatnya pada tanggal 14 Oktober 2021 lalu, sempat mengelola 14 program studi, yang salah satunya adalah Program Studi Ilmu Hukum. Berdasarkan Keputusan Mendikbud No. 439/E/0/2021 tanggal 14 Oktober 2021, Izin Pendirian beserta Izin Program Studi UTIRA–IBEK telah dicabut. Pencabutan izin sebuah lembaga pendidikan, apapun jenis, macam dan jenjang pendidikan yang diselenggarakannya, tidak berpengaruh kepada sah/tidaknya kualifikasi pendidikan dan gelar yang diperoleh alumninya.

Pada akhirnya, kualitas seorang lulusan dari sebuah lembaga pendidikan akan ditentukan oleh kiprahnya dalam mengimplementasikan ilmu pengetahuan dan keterampilan yang diperolehnya selama menuntut ilmu di sekolah atau kampusnya. Tidak penting seseorang lulus dari lembaga pendidikan manapun, perannya dalam membangun peradaban masyarakat merupakan penanda yang paling valid atas kepemilikan ilmu pengetahuan yang pernah ditimbanya.

Berdasarkan pemahaman tersebut dan melihat kiprahnya dalam melaksanakan profesinya sebagai Advokat handal, Natalia Rusli patut diapresiasi dan diakui eksistensinya sebagai seorang lulusan SH yang mumpuni dan berkualitas tinggi. Kemampuan berargumentasi dengan pola fikir cemerlang yang logis dan berdasar atas kaidah hukum serta peraturan yang ada, menjadikan Natalia Rusli sebagai praktisi hukum yang amat piawai dalam menangani berbagai perkara hukum, baik pidana maupun perdata.

Pernyataan di atas ini tidaklah berlebihan. Natalia Rusli yang tergabung menjadi Anggota dan Pengurus Organisasi Advokat Pergerakan Advokat Seluruh Indonesia (Persadi) DKI Jakarta, merupakan Pendiri dan CEO dari Kantor Pengacara Master Trust Lawfirm. Saat ini, Natalia Rusli sedang membantu menangani beberapa perkara yang melibatkan tokoh-tokoh nasional dan public figure. Selain itu, dirinya bersama firma hukum Master Trust Lawfirm, juga menjadi Penasehat Hukum (PH) beberapa Perusahaan ternama di Jakarta dan beberapa Kota lainnya.

Di luar kegiatan Natalia Rusli sebagai Pengacara, ibunda dari Dylan (20) itu juga aktif dalam dunia bisnis. Belakangan, diketahui ia cukup sibuk dengan bisnis properti dan pengelolaan media massa. Di bidang properti, Natalia Rusli saat ini sedang berkonsentrasi menyelesaikan proyek pemukiman di Bali. Proyek real estate yang dipilih Natalia Rusli adalah membangun Perumahan bernuansa kembali ke alam. Hal itu sangat strategis dan dimungkinkan, terutama karena ditunjang oleh kawasan pembangunan real estate yang sedang digarap di Pulau Dewata yang berlokasi di atas bukit dan menghadap ke laut lepas. (Red)

Oleh: Wilson Lalengke.
Sumber: Herman AP

IMG-20220907-WA0008

Jaga Kondusifitas, Gabungan Ojek Online Bersama Kapolres Karawang Gelar Deklarasi Kamseltibcarlantas dan Baksos.

Foto Giat Baksos Polres Karawang bersama Gabungan Ojek Online se Kabupaten Karawang. (Sumber: Nuansametro).

Jendela Jurnalis Karawang -
Gabungan ojeg online se Kabupaten Karawang menggelar deklarasi bersama Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, dalam rangka menjaga kondusifitas dan bersama sama menjaga kamseltibcarlantas dan membantu masyarakat dalam giat bakti sosial, bertempat di halaman Polres Karawang, Rabu (7/9/2022)

Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengatakan, hari Polres Karawang bersinergi dengan gabungan ojeg online Karawang, membagikan paket masing masing 20 Kg beras, selain membagikan beras untuk masyarakat, pihaknya pun memberikan uang transpor untuk driver ojol yang mendistribusikan beras.

"Giat bakti sosial ini sasaran utamanya untuk sopir angkot dan penarik becak yang berada di wilayah Kabupaten Karawang," tuturnya.

Foto bersama dalam Deklarasi Kamseltibcarlantas. (Sumber: Nuansametro).

Kapolres Karawang berharap, dengan adanya bakti sosial ini dapat meringankan beban masyarakat Karawang, terutama paska kenaikan harga BBM yang baru baru ini di resmikan Pemerintah. (Red).

IMG-20220906-WA0000

Hasil Musyawarah Pemilihan Amil Desa Cikampek Barat Dusun 04 Diduga Telah Dicederai Pemdes.

Foto pengurus DKM Al Hikmah.

Jendela Jurnalis Karawang-
Musyawarah Pemilihan Amil di Dusun 04, Desa Cikampek Barat diduga telah dicederai oleh Pemerintah Desa. Hal tersebut bermula setelah keluarnya Informasi Hasil Rapat DKM Al Hikmah
Pada tanggal 06/07/2022.

Dalam hasil rapat tersebut berisi informasi berikut:

Dengan Hormat
Perkenankanlah Kami selaku Dewan Kemakmuran Masjid Jamie Al Hikmah menginformasikan sebagaimana Hasil Rapat Musyawarah Perihal Tentang Pemilihan dan penetapan Amil di wilayah Dusun 04 BERDASARKAN MUFAKAT MUSYAWARAH DAN DIBERIKAN KESEMPATAN UNTUK CALON AMIL DARI SETIAP SEKTOR RT TINGKAT RW DUSUN 04 KP.KRAJAN BARAT CIKAMPEK BARAT.

Rapat Pertama : Tanggal 26 Maret 2022.

Hasil Rapat :

  1. Memberikan kesempatan kepada stiap warga yang mampu untuk mencalonkan menjadi Amil.
  2. Akan diadakannya PDPA Pelatihan Dasar Pendidikan Amil oleh DKM Al Hikmah atas musyawarah dan pertimbangan.
  3. Akan diakan rapat selanjutnya.

Rapat Kedua : Tanggal 22 April 2022.

Hasil Rapat :

  1. Pemilihan akan diadakan secara Demokrasi Apabila Adanya Calon Amil disetiap sektor RT dan RW dengan Mengetahui di setiap elemen yqng hadir pada saat Rapat Musyawarah maka akan diajukan berdasarkan hasil mufakat dan muwayarah ke desa.
  2. Memberikan kesempatan Waktu kepada RT dan RW dan Jamaah Tokoh Sekitar tuk mencari atau adanya pengajuan Amil tuk segera di ajukan kepada DKM ALHIKMAH lalu selanjutnya akan dilakukan permohonan penetapan SK kepada Desa Cikampek Barat atas MUSYAWARAH MASYARAKAT WARGA DUSUN 04 KP. KRAJAN BARAT DAN UTARA.
  3. Para hadirin bersepakat dan Mufakat pemilihan amil atas sepengetahuan Bersama dan sebelumnya didatangkan terlebih dahulu bagi calon Amil diagenda Rapat Selanjutnya tuk sama sama Mengetahui.

Namun, Pada Nyatanya Sebagaimana Info yang didapat ternyata Pihak Aparatur Desa Cikampek Barat telah menetapkan Amil tanpa Sepengetahuan elemen Masyarakat dan DKM Al Hikmah sebagaimana hasil Rapat Musyawarah.

Dan itu semua secara Hirarki sudah menciderai Hasil Musywarah mufakat Bersama Walaupun adanya Hak Pengangkatan dan pemberhentian dari Kepala Desa tapi Warga Masyarakat juga mempunyai hak lebih Tinggi sebagaimana UU No.6 Tahun 2014 yang berisi "Pemberdayaan masyarakat Desa berdasarkan Prakarsa Masyarakat atau Warga, Hak Asal usul dan adat istiadat Desa".

Dalam menentukan Amil Secara Demokrasi, sebagaimana yang sudah berjalan dari dahulu seharusnya Kepala Desa bisa mensiasati dan menghargai Hasil Musyawarah atas Warga No. 6 Tahun 2014 sebagaimana UU ini sama saja tidak menghargai hasil musyawarah yang sudah dilaksanakan oleh Ketua DKM, Tokoh agama dan Tokoh Masyarakat / Pemuda Setempat.

Seharusnya juga Kepala Dusun 04 memberikan Informasi ataupun Laporan Kepada Pengurus DKM Al Hikmah, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat / Pemuda bahwasanya pengangkatan Amil Sektor Wilayah Dusun 04 kp.Krajan sudah dilaksanakan Oleh Pihak Aparatur Desa dan di SK an oleh Kepala Desa.

Para Pengurus DKM, para Tokoh Agama dan Masyarakat Kecewa Atas kejadian seperti itu, namun dalam hal itu Pengurus DKM bisa meredam dan kepada para kandidat amil pun sudah Legowo terhadap apa yang sudah terjadi. Namun Kini masalah Timbul kembali Dengan Permasalahan yang Berbeda.

Menurut Sumber yang tidak mau disebutkan namanya, Bahwa Amil baru yang sudah dipilih oleh Pihak Aparatur Desa ini seakan menghindar dan menjauhi Masjid Jamie Al Hikmah, yang Sejarahnya sejak Dahulu Amil selalu Beraktifitas di Masjid tersebut.

Amil Tersebut Jarang ke Masjid seakan jalan Sendiri sesudah di SK an oleh pihak Aparatur Desa Cikampek Barat. Padahal, pihak Pengurus DKM Al Hikmah Sudah mengkonfirmasi dan Welcome, bahkan sampai Menghubungi Dusun 04 tuk mengajak Amil tersebut namun Tidak diindahkan. sehingga malah jadi menimbulkan Asumsi atau Dugaan Bahwa Amil Dusun 04 tersebut bukan atas keinginan tapi dorongan pihak yang tidak bertanggung jawab.

Berdasarakan kejadian Tersebut, Ketua DKM AL HIKMAH / Tokoh Pemuda Setempat berpendapat, bahwa seharusnya dalam hal ini Pihak Desa Melaksanakan Wewenang sesuai dengan Mekanisme yang telah diatur Sebagaimana Permendagri No.67 Tahun 2017. Demi memastikan pengangkatan dan pemberhentian Perangkat desa dilakukan secara teruji dan terukur. Bukan atas perasaan suka dan tidak suka atau malah sentimentil kepada orang maupun Golongan Tertentu.

Pihak DKM juga berharap agar seharusnya diadakan Konsultasi kepada Camat terlebih dahulu, untuk kemudian menjalankan mekanisme nya secara taat dan patuh. Sehingga nantinya bisa menjadi substansi pengaduan Masyarakat terkait persoalan tersebut agae bisa dicegah.

Seperti kata pepatah dalam ilmu Hukum. "Lex Semper dabit Remedium" (Hukum selalu memberikan Obat ), namun tetap saja masih ada pihak-pihak yang menolak untuk sembuh, dan justru merasa semakin mapan dan Arogan dalam jabatannya jika berhasil melabrak aturan.

Akibatnya konsentrasi Pemerintah Desa yang Harusnya Fokus pada maksimalisasi Pelayanan Publik kepada Masyarakat didesa, jangan sampai esensi pemerintah Desa bergeser dari yang seharusnya mendekatkan Pelayanan kepada masyarakat itu justru malah mendekatkan ke hal yang berbau Penyalahgunaan Wewenang dengan Hadirnya nuansa "RAJA-RAJA KECIL" di Daerah Desa.

Dalam hal ini, sebagaimana PP No. 18 Tahun 2016 disebutkan bahwa Pembinaan dan Pengawasan Perangkat Daerah. Selain itu, peran Camat juga mesti diaplikasikan sebagai bentuk Monitoring agar kejadian hal ini tidak terjadi lagi yang terkesan menimbulkan Praktik Diskriminasi terhadap orang atau Golongan dan elemen masyarakat tertentu.

"Saya berharap, kedepannya tidak terjadi seperti kejadian yang merugikan banyak pihak waktu yang terbuang percuma "Errare Humanum Est, Trupe In Errore Perseverare" (Membuat kekeliruan itu Manusia, Namun Tidaklah Baik untuk Mempertahankan terus kekeliruan Tersebut-red). Kami DKM Al Hikmah merasa dikecewakan dan dirugikan." Ucap salah satu Pengurus DKM Alhikmah kepada Awak Media. (Red).

IMG-20220827-WA0000

DPC Garda BMI Karawang Resmi SK-kan DPAC Cilamaya Kulon dan Tempuran.

Foto bersama Jajaran Pengurus DPC dan DPAC Garda BMI.

Jendela Jurnalis Karawang -
Dalam rangka mempererat silaturahmi dan membenahi struktur kepengurusan di tingkat Kecamatan, Dewan Pimpinan Cabang Garda BMI (Gabungan Aliansi Rakyat Daerah untuk Buruh Migran Indonesia) Kabupaten Karawang SK kan 2 DPAC (Dewan Pengurus Anak Cabang), meliputi dari DPAC Cilamaya Kulon dan Tempuran. Sabtu (27/08/2022).

Dalam pelaksana'annya, kegiatan tersebut digelar di Dusun Wagirsari RT/RW 007/003, Desa Pasirukem, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang. Dihadiri oleh Rasmana selaku Ketua, didampingi Toto Priyono selaku Sekcab (Sekretaris Cabang) dan Nunu Nugraha selaku Kadivkominfo (Kepala Divisi Komunikasi dan Informasi) yang juga mewakili Dewan Pembina, beserta jajaran Anggota maupun pengurus DPC Garda BMI Karawang lainnya.

Acara dikemas dengan nuansa silaturahmi, bertujuan untuk lebih mempererat lagi komunikasi antara Kepengurusan DPC, DPAC bersama seluruh keanggota'an lainnya.

Foto sambutan Rasmana selaku Ketua Garda BMI Karawang.

Dalam sambutannya, Rasmana selaku ketua mengintruksikan agar jajaran kepengurusan Garda BMI Karawang lebih ditingkatkan lagi, dalam segi penanganan maupun pengadvokasian bahi Buruh Migran yang memerlukan bantuan.

"Dalam kesempatan ini, saya selaku ketua mengintruksikan agar jajaran kepengurusan Garda BMI Karawang lebih ditingkatkan dalam hal mengenai sosialisasi, edukasi, literasi maupun pengadvokasian bagi PMI (Pekerja Migran Indonesia), yang memerlukan bantuan. Dan dipastikan agar jangan meminta uang entah apapun alasannya, karena kita adalah relawan bagi PMI." Cetusnya.

Rasmana juga menjelaskan bahwa pemberian SK tersebut bertujuan untuk memperluas jaringan dan melegalkan kepengurusan yang ditunjuk, agar dapat lebih leluasa dalam pelaksanaan sosialisasi, edukasi, literasi maupun dalam hal pengadvokasian bagi PMI, sehingga nantinya bisa bekerja melalui gotong royong agar lebih memudahkan dalam penanganan dilapangan.

Penyerahan SK DPAC Cilamaya Kulon (Atas) dan Tempuran (Bawah).

Acara berjalan dengan khidmat dari awal hingga akhir, meliputi dari pembukaan, pemaparan terkait Program kerja Garda BMI, hingga pada acara penyerahan SK yang diberikan oleh Ketua Garda BMI kepada H. Obay sebagai Ketua DPAC Cilamaya Kulon dan kepada Sutrisno sebagai Ketua DPAC Tempuran, dilanjutkan dengan sesi ramah tamah mendiskusikan terkait beberapa permasalahan PMI. (DNK).