Jendela Daerah

IMG-20221027-WA0001

Masuki Babak Baru, Dua Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan dan Penculikan Wartawan di Karawang Kini Berstatus DPO.

Akp Arief Bustomy, Kasat Reskrim Polres Karawang.

Jendela Jurnalis Karawang -
Terkait proses penanganan hukum kasus dugaan penculikan dan penganiayaan 2 Wartawan, Polres Karawang kini resmi memasukan 2 tersangka kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Karawang, keduanya adalah yang berinisial R dan D.

Kepada awak media, Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy mengatakan di masukannya R dan D sebagai DPO karena keduanya tidak kooperatif dalam memenuhi panggilan polisi.

"Secara teknis kita Polres Karawang sudah terbitkan DPO untuk R dan D," kata Kasat Reskrim.

Terkait penyebaran informasi DPO ini di media online, cetak maupun televisi serta media sosial lainnya, diungkapkan Kasat Reskrim, bahwa saat ini pihaknya sedang mempersiapkan hal tersebut.

"Nanti kita akan terbitkan secara umum, saat ini kita masih konsolidasikan terkait hal ini. Namun secara teknis sudah kita terbitkan," ujar Kasat Reskrim, Rabu (26/10/2022).

"Yang jelas kita sudah kejar dan akan kita kejar terus sampai kemana pun, sampai kita tangkap," tegasnya lagi.

Lebih lanjut Kasat Reskrim mengatakan untuk AA saat ini statusnya adalah Wajib Lapor. Dikarenakan AA masih dalam kondisi sakit.

"Untuk tersangka AA saat ini statusnya wajib lapor, dikarenakan hasil pemeriksaan dokter baik dari pihak AA maupun dokter spesialis dari Kepolisian menyatakan bahwa AA masih dalam keadaan sakit," jelasnya.

"AA wajib lapor setiap hari senin dan Kamis, selama proses ini berjalan," imbuhnya.

Sementara untuk penetapan P21 AA, Kasat Reskrim menjelaskan saat ini masih dalam proses dan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Karawang. Pihaknya pun masih menunggu hasil Praperadilan yang dilayangkan AA.

"Tunggu saja hasilnya, tetapi intinya Polres Karawang sudah menjalankan  proses ini sesuai prosedur hukum yang berlaku dan tetap on the track," pungkasnya.

Diketahui, Polres Karawang menetapkan empat tersangka atas kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan dua wartawan Karawang, Jawa Barat. Gusti Setya Gumilar alias Junot dan Zaenal Mustopa.

Ketiga tersangka tersebut yakni AA, D, R, dan RR alias L. Diketahui AA dan R adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang. (Red).

IMG-20221012-WA0001

Diduga Proyek Siluman dan Asal Jadi di Desa Pajaten Luput Dari Pengawasan Dinas PUPR Karawang

Foto proyek tanpa papan informasi dan proses pengerjaan yang tak sesuai aturan. (Sumber: delik.co.id).

Jendela Jurnalis Karawang -
Adanya sejumlah proyek di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Karawang yang dikerjakan tanpa papan informasi alias proyek siluman dan dikerjakan asal jadi sudah jadi rahasia umum.

Bukan satu kali atau dua kali awak media menemukan proyek tersebut, namun awak media kerap menemukan adanya proyek siluman dan asal jadi kemudian melaporkan hal itu ke pejabat terkait.

Sayangnya, meski sering dilaporkan kejadian serupa kerap terjadi kembali seakan para pelaksana punya nyali kuat kerjakan proyek sesuai selera mereka demi raup keuntungan besar.

Seperti pekerjaan proyek drainase tembok penahan tanah (TPT) di Dusun Katileung, Desa Pejaten, Kecamatan Cibuaya, diduga pekerjaan proyek pembangunan tak bertuan karena tidak ada papan informasi sehingga tidak ada transparansi publik.
Selain itu, walaupun pakai kisdam pekerjaan pemasangan batu belah dasar pondasi dikerjakan masih dalam kondisi air banjir. Itu terjadi akibat kurangnya kontrol dari pihak mandor terutama oleh pihak pengawas dari Dinas PUPR.

Seorang pekerja proyek, Ali, mengatakan, pekerjaan tersebut baru dilaksanakan satu minggu dengan dimandori orang Loji bernama Asep.
Menurutnya, volume pekerjaan itu memiliki panjang 200 meter dan tinggi 1,2 meter, sementara lebar pondasi 60 cm.

“Perihal papan informasi belum dipasang saya tidak tahu, tapi sudah disampaikan sih ke mandor bahkan yang menanyakan papan informasi juga bukan Bapak saja tetapi rekan-rekan media juga banyak yang menanyakan papan informasi Pak,” ujarnya, Selasa (11/10/2022).

Sementara warga sekitar, Doyok, sangat menyangkan sebuah pekerjaan yang didanai dari hasil pajak rakyat tanpa disertai papan informasi.

“Kalau begini pekerjaannya tidak benar dan tidak transparan atau gelap kepada masyarakat, seharusnya transparan kepada masyarakat anggaran dari mana, berapa besar anggarannya, volumenya berapa, kalau sampai menghitung kubikasi jelek ‘kan sebagai masyarakat mah,” tukasnya.

Sementara itu Dudi Rahmat selaku Kabid dan Rambudi selaku Kasi SDA ketika kembali lagi di konfirmasi lewat via WhatsApp perihal pekerjaan drainase TPT yang berada di Dusun Katileung Desa Pejaten Kecamatan Cibuaya sama sekali tidak menjawab.

Sampai berita ini di publikasikan belum ada pihak dari mandor atau rekanan yang dapat di hubungi. (Man/Red)

IMG-20221010-WA0001

Lantaran Merasa Tak Dilibatkan, Asosiasi Jasa Konstruksi Sekabupaten Karawang Geruduk Dinas PUPR.

Foto Deden Permana (Ketua BPC Gapensi Karawang) serta beberapa Asosiasi lainnya.

Jendela Jurnalis Karawang -
Puluhan anggota Asosiasi Jasa Konstruksi mendatangi Kantor Dinas PUPR Karawang, untuk mempertanyakan mengenai tidak dilibatkannya asosiasi jasa konstruksi dalam proyek pekerjaan di Dinas PUPR.

“Awalnya kami akan melakukan aksi hari ini, akan tetapi pihak dinas membuka dan menerima kami untuk beraudensi” ungkap Ketua BPC Gapensi Karawang Deden Permana.

Ketua BPC Gapensi pun mengatakan, somasi yang dilayangkan itu diantaranya soal dugaan adanya monopoli pekerjaan di Dinas PUPR Karawang, yang di lakukan oleh salah seorang Kabid di Dinas tersebut.

“Kami menanyakan kepada seluruh badan usaha yang ada di Karawang, dan mereka mengatakan bahwa mereka tidak mempunyai kegiatan dari dinas PUPR, dan ini menjadi sebuah dugaan bagi kami” ujar Deden Permana.

Deden mengungkapkan, Dinas PUPR adalah dinas yang paling banyak memiliki kegiatan proyek pembangunan di Kabupaten Karawang.

Lanjut Deden, mengenai dugaan tidak adanya transparansi, pihak dinas kepada asosiasi untuk komunikasi dan pendistribusian kegiatan pekerjaan.

“Asosiasi kami dilindungi oleh undang-undang dan dilindungi oleh Kementerian PUPR terkait tentang penyedia jasa” lanjut Deden Permana.

Dari hasil dari pertemuan dengan Kepala Dinas PUPR, Dedi Ahdiat, diperoleh kesepakatan bahwa dinas akan menjadikan asosiasi sebagai mitra strategis Dinas PUPR.

“Kami akhirnya mendapatkan titik temu mengenai hal ini” pungkas Deden.

Menurutnya, Kepala Dinas sudah seharunya mengetahui apa yang dilakukan oleh bawahannya dalam hal ini Kabid, yang sudah kita ketahui bersama ada satu Kabid yang arogan.

Adanya desakan dari para anggota asosiasi ini, Kepala Dinas PUPR Dedi Ahdiat, akan memberhentikan seluruh SPK yang ada di Dinas PUPR untuk beberapa saat.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Karawang, Dedi Ahdiat, mengatakan, permasalahan ini terjadi akibat adanya miskomunikasi.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Karawang, Dedi Ahdiat yang ditemui seusai menerima puluhan pengusaha tersebut mengungkapkan, bahwa adanya miskomunikasi hingga terjadi kesalahpahaman antara pihaknya dengan forum asosiasi pengusaha jasa konstruksi.

Menurutnya, kelemahan komunikasi adalah faktor penyebab sehingga kesalahpahaman tersebut terjadi.

“Kelemahan komunikasi dan juga beberapa hal lain dan hari ini sudah ada kesepakatan antara kami dengan para pengusaha jasa konstruksi yang tergabung dalam beberapa asosiasi,” pungkas Kepala Dinas PUPR Kabupaten Karawang. (Irfan/Red).

IMG-20221007-WA0008

Spirit Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Assalafiyah Pasirukem, “Menebar Empati Perkuat Silaturahmi”

Foto kegiatan dalam perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Assalafiyah Pasirukem.

Jendela Jurnalis Karawang -
Menginjak bulan Rabi'ul awwal 1444 Hijriyah, tentunya ini menjadi momentum Umat Islam diseluruh dunia untuk memperingati hari kelahiran Baginda Nabi Muhammad SAW, melalui perayaan maupun dengan upacara keagama'an.

Tak terkecuali bagi Jama'ah di Masjid Assalafiyah yang berlokasi di Dusun Krajan Barat, Desa Pasirukem, Kecamatan Cilamaya Kulon. Dimana DKM di Masjid tersebut pada malam hari ini tengah memperingati Maulid Nabi dengan mengusung tema "Menebar Empati Perkuat Silaturahmi" Jumat malam (07/10/2022).

Dalam pelaksana'annya, para jama'ah di Masjid tersebut tampak khidmat mengikuti rangkaian demi ramgkaian kegiatan, mulai dari pembaca'an Hadroh yang dipimpin oleh KH Ahmad, kemudian dilanjutkan pembacaan Ad diba'i oleh Ustadz Munaji hingga ditutup dengan do'a.

Foto kegiatan dalam perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Assalafiyah Pasirukem.

Seperti yang diungkapkan Ustadz Ruslani selaku Ketua Panitia pada penyelenggaraan Maulid Nabi Tersebut, ia mengaku bahwa dirinya merasa sangat bersyukur, atas nikmat sehat dan kesempatannya untuk bisa menyelenggarakan acara Maulid Nabi.

"Alhamdulilah, di malam hari ini, dimalam yang penuh berkah ini, dengen mengucap syukur, kita masih diberikan kesehatan dan kesempatan untuk bisa menggelar perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di tahun ini," ungkapnya.

Lebih lanjut, Ustad Ruslani juga menuturkan, bahwa dalam moment perayaan Maulid Nabi di malam hari ini diselenggarakan dengan mengusung tema "Menebar Empati Perkuat Silaturahmi."

"Malam ini kita merayakan Maulid Nabi dengan mengusung tema 'Menebar Empati Perkuat Silaturahmi', sederhananya yaitu dengan tetap berempati pada keadaan Umat Islam di era sekarang ini, dengan upaya untuk tetap memperkuat nilai silaturahmi antar umat Islam," tuturnya.

Hal tersebut selaras dengan yang disampaikan Ustadz Ma'mun selaku sekretrais DKM Masjid Assalafiyah, dirinya berharap agar imat islam tetap mengedepankan silaturahmi, karena menurutnya dengan menjalin silaturahmi yang baik, Umat Islam tidak akan mudah untuk dipecah belah oleh isu apapun.

"Dalam tema yang diusung pada perayaan Maulid Nabi pada malam hari ini, selain empati dengan keadaan, kita juga tak boleh mengendorkan yang namanya silaturahmi, karena dengan silaturahmi yang baik, Umat Islam tak akan mudah untuk dipecah belah oleh isu apapun," tutupnya. (NN).

IMG-20221007-WA0002

Kades dan Masyarakat Sumurgede Ucapkan Terimakasih Atas Realisasi Pembanguan Pengecoran Jalan Berkat Aspirasi Rizka Restu Amalia.

Foto keterangan realisasi penyerapan aspirasi dari Rizka Restu Amalia, SH.

Jendela Jurnalis Karawang -
Seiring berjalannya pembangunan disetiap Daerah, tentu tak lepas dari peran serta para wakil rakyatnya, contohnya untuk penyerapan aspirasi yang biasanya diselenggarakan melalui Reses dari Anggota Dewan diwilayahnya, baik itu dari DPRD Kabupaten maupun Provinsi, untuk selanjutnya direalisasikan sebagaimana peruntukannya.

Seperti halnya realisasi pembangunan untuk peningkatan jalan di pedesaan yang dirasakan oleh masyarakat Dusun V, Desa Sumurgede, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang, melalui pengecoran ruas jalan Puloboyo-Manggungjaya yang terletak di Dusun V dengan Panjang 110.00 m² dan Lebar 4.00 m², dan bersumber dari dana APBD Kabupaten Karawang.

Atas realisasi pembangunan tersebut, walaupun pada pelaksanaanya dikelola oleh Dinas, Masyarakat merasa sangat berterimakasih kepada Rizka Restu Amalia, S.H selaku Anggota Komisi ll DPRD Kabupaten Karawang dari Fraksi PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) di dapil IV, karena telah membantu menyampaikan aspirasi Masyarakat disana yang diajukan pada moment reses sebelumnya.

Foto pengecoran yang telah rampung.

Ucapan terimakasih diungkapkan oleh Kada selaku Tokoh Masyarakat sekitar yang merasa bangga dan sangat terbantu dengan adanya pembangunan peningkatan jalan didesanya.

"Alhamdulilah, saya ucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya untuk Anggota Dewan yang sudah mewujudkan aspirasi kami, sehingga hari ini akses jalan yang sering kita lalui sudah jauh lebih baik dengan adanya pengecoran ini," ungkapnya. Minggu (02/10/2022).

Kada pun berharap agar kedepannya peran Anggota Dewan benar-benar bisa dirasakan oleh masyarakat, karena melalui penyerapan aspirasi yang tepat sasaran, tentunya manfaat yang dirasakan juga jauh lebih terasa.

"Kedepannya saya berharap, bahwa peran Anggota Dewan itu benar-benar dapat dirasakan oleh Masyarakat, karena melalui penyerapan aspirasi yang tepat sasaran, tentunya manfaat yang dirasakan akan jauh lebih terasa, sejatinya begitulah peran Anggota Dewan, dalam mengabulkan aspirasi pun baiknya tidak tebang pilih hanya kepada pendukungnya saja, karena ketika sudah jadi Anggota Dewan, sudah mutlak menjadi perwakilan dari seluruh suara rakyat seperti kami," harapnya.

Selain apresiasi dari Masyarakat, Asan Permana selaku Kepala Desa Sumurgede juga turut mengapresiasi atas realisasi pembangunan yang didapatkan dan dirasakan didesanya.

"Saya amat sangat berterimakasih kepada Rizka Restu Amalia, Anggota Komisi ll DPRD Karawang, atas terrealisasinya pembangunan peningkatan jalan didesa kami, dan tentunya semoga pembangunan jalan tersebut bermanfaat bagi warga kami," ucapnya. (DNK).

IMG-20221006-WA0005

Tak Dihadiri Bupati, Pemkab Karawang Gelar Peringatan Maulid Nabi dan Ziarah di Kompleks Makam Adipati Singaperbangsa.

Foto dalam kegiatan Maulid Nabi Muhammad dan Ziarah di kompleks makam Adipati Singaperbangsa.

Jendela Jurnalis Karawang -
Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar acara perayaan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 H dan Ziarah di pendopo kompleks makam Adipati Singaperbangsa, Desa Manggungjaya, Kecamatan Cilamaya Kulon.

Perayaan Maulid Nabi tersebut biasanya memang rutin diselenggarakan oleh Pemkab Karawang dalam setiap tahunnya, dan biasanya digelar pada setiap tanggal 10 rabi'ul awwal, yang kebetulan bertepatan pada Hari ini, Kamis (06/10/2022).

Dalam acara tersebut, Bupati dan Wakil Bupati tak terlihat hadir, sehubungan dengan ada agenda lainnya yang secara kebetulan diselenggarakan dalam waktu yang sama. Tampak terlihat hadir Sekda Acep Jamhuri yang sekaligus memberikan sambutannya, Budianto S.H selaku Ketua DPRD yang baru dilantik, didampingi beberapa Kepala Desa, Camat Cilamaya Kulon, serta beberapa perangkat OPD Kabupaten Karawang yang mengikuti rangkaian demi rangkaian selama acara berlangsung.

Foto dalam sesi pembacaan doa.

Selain menggelar perayaan Maulid Nabi, ada juga santunan yang diberikan kepada Anak Yatim Piatu, Jompo dan Dhuafa yang ada disekitar.

Usai kegiatan berlangsung, Team Jendela Jurnalis mencoba berbincang dengan Asan Suhendi, SE. yang merupakan Sekdes (Sekretaris Desa) Manggungjaya. Dalam kesempatannya, ia mengungkapkan terimakasihnya kepada Penyelenggara yang telah memberikan santunan kepada Anak Yatim, Jompo dan Dhuafa.

"Dengan adanya peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di makam Adipati Singaperbangsa setiap tahunnya, kami masyarakat Desa Manggungjaya sangat berterimakasih, khususnya untuk santunan yang telah diberikan kepada Anak Yatim, Jompo dan Dhuafa," ucapnya

Selain itu, ia juga menyampaikan beberapa hal, yang diharapkan dalam hal ini agar Pemkab Kabupaten Karawang kedepannya bisa menggelar kegiatan yang lebih semarak dalam menggelar perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di kompleks Makam Adipati Singaperbangsa tersebut.

"Kami berharap, kedepannya dalam perayaan seperti ini agar digelar juga acara yang bernuansa pengenalan Sejarah Karawang, melalui seni budaya wayang golek misalnya, apalagi nanti jika ditambah dengan adanya stand hasil kreatif masyarakat, agar masyarakat setempat juga dapat berpartisipasi dalam setiap perayaan Maulid Nabi yang diselenggarakan disini," harapnya.

Lebih lanjut, ia juga menambahkan agar kedepannya dalam hal ini Pemkab lebih memperhatikan lagi sarana dan prasarana lainnya, seperti misalnya mengenai penerangan jalan menuju lokasi makam Singaperbangsa yang pada saat ini masih terlihat belum maksimal.

"Satu hal lagi, mohon ditingkatkan juga untuk penerangan jalan menuju makam," tutupnya. (NN).

IMG-20221006-WA0000

Pernyataan Johnson Panjaitan Ditanggapi Secara Santai Oleh Kuasa Hukum Maryadi.SH

Foto Maryadi, SH.

Jendela Jurnalis Karawang
Maryadi, SH, dari Kantor Hukum eL DIALOGIS, salah satu advokat yang tergabung dalam 20 orang advokat solidaritas dan dukungan terhadap dua orang wartawan, Junot dan Zaenal, korban penganiayaan terduga oknum ASN bernisial AA. Turut komentari pernyataan Johnson Panjaitan. Yang saat ini muncul sampaikan pembelaan terhadap terduga AA pelaku penganiayaan. (06/10/2022).

"Tak perlu meledak-ledak juga, gebrak meja, dan terlalu melebar ke sana kemari", kata Maryadi secara santai.

Maryadi menerangkan, dalam hal ini kedatangan Johnson diharapkan memberi angin sejuk, juga dapat memberikan nasehat hukum terbaik untuk perkara ini, karena sejauh ini 3 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, 1 orang sudah ditahan, namun yang 2 lagi entah dimana, begitupun dengan terduga berinisial AA yang belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Sebagai senior di dunia hukum di Indonesia, kedatangan bang Johnson di Karawang, harapannya memberi angin sejuk. Dan sesama rekan seprofesi, dapat memberikan nasehat hukum terbaik terhadap perkara ini. Tiga orang sudah ditetapkan tersangka. Satu orang sudah ditahan, namun dua orang kabarnya di mana? Dan seorang lagi terduga berinisial AA, juga belumlah ditetapkan sebagai tersangka," terangnya.

Lebih lanjut, Maryadi juga mempertanyakan kepastian hukum yang ia harapkan di Polres Karawang dan Polda Jabar yang belum secara utuh untuk segera memberi kepastian hukum atas peristiwa penganiayaan tersebut.

"Terlebih mengapa proses hukum yang diharapkan di polres Karawang, dan Polda Jabar, belumlah secara utuh sesegera memberi kepastian hukum, atas peristiwa penganiayaan di antara para pelaku dan korban," ujarnya.

Dengan rendah diri, Maryadi mengungkapkan bahwa dirinya memang belum berpengalaman dalam menangani perkara besar, hanya berbekal semangat perlawanan terhadap rezim orde baru dan awal reformasi yang berakhir dibui dan dituduh subversif oleh penguasa.

"Secara pengalaman dan perkara besar, jujur saja, kamipun belumlah seperti abang senior kita yang disebutkan dalam pernyataan dan keterangan persnya kemarin. Kami belum apa-apa. Sayapun hanya berbekal semangat perlawanan terhadap rejim orde baru, dan awal masa reformasi. Hingga dibui, dituduh subversif oleh penguasa," tambahnya.

Terkhusus perkara yang menimpa korban wartawan di Karawang. Hal ini juga bukanlah tidak didahului dengan serangkaian upaya perdamaian dari kedua belah pihak. Namun, hak pencari keadilan tentu saja perlu dijaga bersama.

"Mau datang dan bertemu Kapolres Karawang silahkan, dan kita sama-sama memerhatikan, dan mengawasi kinerja kepolisian tentu saja."

"Sayapun turut mengajak kita semua, marilah kita kedepankan kejujuran, dan tanggungjawab penuh, atas peristiwa yang terjadi. Seluruh warga negara Indonesia, sama kedudukannya di hadapan hukum. Dan justru marilah kita sama-sama mengawal proses hukum ini, secara transparan, obyektif, akuntabel, pro justicia. Mulai dari kepolisian, kejaksaan, dan peradilan nantinya," tambahnya.

"Dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai hak asazi manusia. Pada gilirannya, kita sama-sama mengutuk keras bahwa peristiwa penganiayaan, penyekapan, perampasan hand phone, penjemputan paksa, pencekokan air kencing yang telah disampaikan ke dalam BAP laporan kepolisian oleh korban. Dan sebagaimana perjuangan atas nilai-nilai kemanusiaan, hal itu jangan sampai terjadi lagi. Baik pada wartawan dan juga yang lainnya." Tutup Maryadi. (Red).

IMG-20220930-WA0002

Ratusan Wartawan Bagikan Ribuan Selembaran Surat Terbuka untuk Kapolres Karawang.

Foto dalam aksi solidaritas wartawan.

Jendela Jurnalis, Karawang -
Mengiringi aksi demonstrasi KWIB (Koalisi Wartawan Indonesia Bersatu) di Kemendagri-Jakarta, ratusan Wartawan di Kab. Karawang, Jabar, juga melakukan aksi solidaritas di Bunderan Mall Ramayana Karawang, Kamis (29/9/22) sore.

Dengan pengawalan ketat dari Aparat Kepolisian, para awak media yang tergabung dalam FJK (Forum Jurnalis Karawang) ini, melakukan orasi dan membagikan selembaran kertas kepada para pengguna jalan yang berisikan 'Surat Terbuka untuk Kapolres Karawang'.

Korlap Aksi, Ega Nugraha mengatakan, aksi solidaritas ini merupakan bentuk apresiasi terhadap kinerja Kapolres Karawang dan jajarannya, yang telah bekerja 'on the track' atas penanganan kasus dugaan penculikan dan penganiayaan dua Wartawan di Karawang, sehingga hari ini pihak Kepolisian sudah menetapkan dua tersangka atas penanganan kasus tersebut.

Foto saat perwakilan aksi menyampaikan orasi.

Namun demikian, sambung Ega, para Jurnalis Karawang berharap, agar pihak Kepolisian segera memburu dan menetapkan para tersangka lainnya.

"Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Tentu kami para awak media mengapresiasi kinerja Kepolisian tersebut. Kami juga berharap, pihak Kepolisian segera menetapkan tersangka lainnya, untuk segera dirilis ke publik," harap Ega.

Disampaikan Ega, aksi para Jurnalis Karawang di Bunderan Mall Ramayana, kali ini membagikan 3.890 selembaran kertas kepada para pengguna jalan dan masyarakat umum, tentang harapan para Jurnalis kepada Kapolres Karawang, atas kasus dugaan penculikan dan penganiayaan dua Wartawan di Karawang, yang melibatkan Oknum ASN di lingkungan Pemkab Karawang.

Kenapa 3.890 selembaran yang dibagikan, Ega kembali menjelaskan, jika kasus dugaan penculikan dan penganiayaan dua Wartawan di Karawang, terjadi saat masih dalam suasana kemeriahan rangkaian HUT Kab. Karawang ke-389 tahun. Sehingga para awak Jurnalis berharap, dengan ditetapkannya para tersangka oleh Penyidik Polres Karawang, juga menjadi kado istimewa untuk kedua korban.

"Dengan ditetapkannya para tersangka nanti, tentu ini adalah langkah awal perjuangan kawan-kawan Jurnalis untuk mengawal kasus ini. Perjalanannya masih panjang dan kita akan mengawal kasus ini sampai inkrah di Pengadilan, sampai ada kepastian hukum, hingga kedua rekan kami (korban) benar-benar mendapatkan keadilan hukum," paparnya.

Atas nama perjuangan, sambung Ega, FJK juga berterima kasih kepada para Jurnalis di seluruh nusantara, yang telah ikut berjuang mengawal kasus ini. Terlebih kasus ini membutuhkan perhatian khusus dalam penanganannya, karena para terduga pelaku, melibatkan orang-orang yang 'berkuasa' di Kab. Karawang.

"Kami juga meminta do'a dan dukungan kepada seluruh lapisan masyarakat, agar penanganan kasus ini segera selesai dengan mendapatkan kepastian hukum yang berkeadilan. Kami apresiasi kinerja Kapolres Karawang dan jajarannya, yang sudah menetapkan dua tersangka," katanya.

"Kami berharap, peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi di kemudian hari. Cukup sudah kejadian ini terjadi di Karawang. Sehingga kasus ini bisa menjadi pelajaran untuk semuanya, bahwa sengketa pemberitaan media bisa diselesaikan melalui aturan main UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Tidak harus melalui tindakan intimidasi, persekusi, pemukulan, penculikan, penganiayaan ataupun bentuk tindakan kriminal lainnya," tutup Ega. (Asp/Dng/Her)

IMG-20220929-WA0000

Layaknya Pekerja Sosial, Oknum Warga Desa Pasirukem Diduga Lakukan Pungli Berkedok Jasa.

Ilustrasi Pungli.

Jendela Jurnalis Karawang-
Berkedok pekerja sosial, Seorang Warga Desa Pasirukem berinisial TN diduga tega membohongi warga di Desanya dengan dalih bisa mengaktifkan Kartu ATM BTN yang menurutnya telah terblokir, dan ia tanpa basa basi meminta kartu ATM BTN, KTP dan sejumlah uang dengan nominal Rp.150.000,- di awal, Sabtu (10/09/22), dengan menjanjikan akan selesai sekitar 3 hari dari pengambilan berkas.

Namun, sampai sekitar satu minggu berlalu, TN tak kunjung datang lagi, bahkan tak ada kabar sekalipun.

Hal tersebut mencuat lantaran ada salah satu warga yang merasa dibohongi, sebut saja WS (inisial), salah satu warga yang mengaku telah dibohongi oleh TN dan menceritakan kronologisnya kepada Jendela Jurnalis.

WS berinisiatif untuk mendatangi kediaman TN untuk mempertanyakan dan meminta kejelasan terkait dokumen yang telah ia berikan apakah sudah selesai atau tidaknya pada sekitar Jum'at sore (16/09/22).

Bukannya kabar baik yang WS terima, TN malah mengatakan bahwa ATM nya tak bisa diperbaiki oleh TN, dan harus pemilik ATM nya langsung yang datang ke Bank tersebut.

Merasa kecewa, WS meminta agar dokumen beserta sejumlah uang yang ia berikan kepada TN dikembalikan, namun TN menjawab bahwa ATM nya harus diambil oleh yang bersangkutan (WS-red), dan TN akan mengganti kerugian WS sebesar Rp.50.000,- dari uang yang ia minta di awal, namun WS menolak, dan hanya mengambil KTP lantaran takut datanya disalah gunakan.

"Saya dimintain uang segitu, eh malah saya suruh ngambil sendiri ke Bank, pas saya tanyain kejelasannya, dia malah katanya mau ngembaliin uang saya Rp. 50.000,- saya gak ambil, saya cuma ambil KTP aja, takut datanya dipake macem-macem," ungkap WS.

Berdasarkan keterangan WS, Jendela Jurnalis langsung menghubungi TN melalui pesan Whatsapp, guna mempertanyakan kejelasan dari proses yang telah TN janjikan sejak awal.

Dalam pesan singkat melalui Whatsapp, TN menyangkal menahan ATM milik WS, namun ia mengakui telah memungut sejumlah uang kepada WS, dan dirinya mengungkapkan bahwa itu atas dasar permintaan tolong dari Ibu RT dan warung ATM.

"Itu Ibu RT sama warung atm minta tolong ke saya, Saya sanggup nganter ngambil istrinya atau anak nya yang bisa ngambil. Ini pun kalau duit mau kembalikan silahkan ambil," ungkapnya.

Ketika Redaksi mengkonfirmasi terkait kejadian tersebut, Purwanto selaku Kades Pasirukem menghimbau agar warganya harus pintar, karena itu tugasnya PSM dan Operator Desa, dan Ia pun menuturkan bahwa sudah dilakukan teguran terhadap TN melalui Akbar selaku PSM setempat.

"Ya seharusnya masy itu harus pintar, kan udah ada PSM dan Operator, kenapa masih pilih ke orang yg menawarkan jasa. WS kan tau kalau PSM dan operatornya Akbar, kenapa malah pilih yg lain," ucap Kades yang akrab disapa dengan sebutan Mas Pur kepada Jendela Jurnalis melalui pesan singkatnya.

"TN juga sudah ditegur sama Akbar (PSM). Udah saya perintahkan Akbar," tambahnya. Rabu (28/09/2022).

Sampai berita ini dimuat, TN belum mengembalikan ATM milik WS, dan TN pun belum memberi kabar kelanjutan terkait Kartu ATM BTN nya. (NN).

IMG-20220928-WA0002

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Dalam Kasus Dugaan Penganiayaan Wartawan di Karawang.

Foto Team Kuasa Hukum dari salah satu Wartawan korban penganiayaan.

Jendela Jurnalis Karawang -
Usai ditetapkannya 2 tersangka oleh Kepolisian Resort (Polres) Karawang dalam kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap 2 wartawan di Kabupaten Karawang, mendapat apresiasi dari kuasa hukum korban (Gusti Sevta Gumilar alias Junot) yakni Indra Sugara, SH.

Oleh karena itu, Indra Sugara SH mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada pihak Kepolisian Resort (Polres) Karawang.

“Terkait dugaan penganiayaan wartawan oleh oknum ASN di Karawang, kami selaku tim kuasa hukum dari korban yakni Saudara Junot (Gusti), untuk meminta kepada semua pihak guna mentaati proses supremasi hukum yang saat ini tengah berjalan di Polres Karawang,” ungkap Indra Sugara SH dalam keterangan resminya kepada awak media di Karawang, Rabu (28/9/2022).

Ia menuturkan, bahwasannya tim kuasa hukum dari korban memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada Polri guna bertindak ‘Presisi’, sesuai dengan slogan yang digaungkan saat ini.

“Kita semua percaya dan yakin, bahwa Polres Karawang akan bertindak ‘Presisi’ sesuai dengan program Kapolri Jenderal Sigit Listiyo Prabowo yang saat ini digaungkan dengan Salam Presisi-nya,” ucapnya.

"Presisi itukan artinya Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan. Jadi kami percaya betul bahwa Polres Karawang tetap berjalan di jalur yang benar hingga permasalahan yang menimpa klien kami ini bisa terang benderang,” kata Indra.

Meski demikian, lanjutnya, pihak tim kuasa hukum pun masih menunggu penetapan tersangka yang resmi dari Polres Karawang, yang di mana dalam hal ini Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono SH SIK MH CPHR, sudah berjanji untuk mengusut tuntas kasus ini.

“Kami masih menunggu penetapan tersangka yang resmi dari Polres Karawang. Karena bapak Kapolres Karawang (AKBP Aldi Subartono, red) sendiri sudah berjanji untuk mengusut tuntas kasus ini,” ungkapnya.

Disinggung terkait adanya pernyataan Kapolres Karawang yang telah menetapkan 2 orang sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut, Indra menyebut bahwa Polres Karawang sudah berada di jalur yang benar.

“Iya sudah ada 2 orang yang di tetapkan sebagai tersangka, berarti polisi sudah berada di jalur yang benar dan masih tetap on the track menangani kasus klien kami dengan sangat-sangat serius,” kata Indra.

Disamping itu, lanjut Indra, adapun framing atau penggiringan opini yang saat ini terjadi, seharusnya tidak menjadi sebuah kelengahan untuk mengawal proses supremasi hukum yang tengah berjalan dan ditangani oleh Tim Khusus Sat Reskrim Polres Karawang bentukan Kapolres Karawang.

“Untuk framing ataupun penggiringan opini yang bergulir di sosial media kepada klien kami, seharusnya tidak menjadi kelengahan bagi seluruh lapisan kalangan masyarakat untuk tetap mengawal proses hukum kasus penganiayaan kepada dua wartawan di Karawang,” ujar Indra.

“Kita fokuskan saja kepada proses hukumnya, dan kita sudah 100 persen percaya kepada polisi untuk mengusut tuntas kasus ini sebagaimana di utarakan Kapolres sebelumnya,” tambah Indra.

Kuasa hukum pun mengucapkan banyak terimakasih kepada Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono beserta jajarannya yang sudah bekerja dengan sangat baik dan benar tanpa tedeng aling-aling.

"Selanjutnya kami pun mengucapkan rasa terima kasih kami yang setinggi-tingginya kepada Kapolres Karawang beserta jajarannya yang sudah bekerja dengan sangat baik, serta tidak lupa kami ucapkan terima kasih pula kepada semua pihak atas perhatian dan dorongan demi terciptanya rasa keadilan yang seadil-adilnya di bumi Pangkal Perjuangan ini," pungkasnya.

(Rls/Irfan/Oya).