Foto Deden Permana (Ketua BPC Gapensi Karawang) serta beberapa Asosiasi lainnya.
Jendela Jurnalis Karawang –
Puluhan anggota Asosiasi Jasa Konstruksi mendatangi Kantor Dinas PUPR Karawang, untuk mempertanyakan mengenai tidak dilibatkannya asosiasi jasa konstruksi dalam proyek pekerjaan di Dinas PUPR.
“Awalnya kami akan melakukan aksi hari ini, akan tetapi pihak dinas membuka dan menerima kami untuk beraudensi” ungkap Ketua BPC Gapensi Karawang Deden Permana.
Ketua BPC Gapensi pun mengatakan, somasi yang dilayangkan itu diantaranya soal dugaan adanya monopoli pekerjaan di Dinas PUPR Karawang, yang di lakukan oleh salah seorang Kabid di Dinas tersebut.
“Kami menanyakan kepada seluruh badan usaha yang ada di Karawang, dan mereka mengatakan bahwa mereka tidak mempunyai kegiatan dari dinas PUPR, dan ini menjadi sebuah dugaan bagi kami” ujar Deden Permana.
Deden mengungkapkan, Dinas PUPR adalah dinas yang paling banyak memiliki kegiatan proyek pembangunan di Kabupaten Karawang.
Lanjut Deden, mengenai dugaan tidak adanya transparansi, pihak dinas kepada asosiasi untuk komunikasi dan pendistribusian kegiatan pekerjaan.
“Asosiasi kami dilindungi oleh undang-undang dan dilindungi oleh Kementerian PUPR terkait tentang penyedia jasa” lanjut Deden Permana.
Dari hasil dari pertemuan dengan Kepala Dinas PUPR, Dedi Ahdiat, diperoleh kesepakatan bahwa dinas akan menjadikan asosiasi sebagai mitra strategis Dinas PUPR.
“Kami akhirnya mendapatkan titik temu mengenai hal ini” pungkas Deden.
Menurutnya, Kepala Dinas sudah seharunya mengetahui apa yang dilakukan oleh bawahannya dalam hal ini Kabid, yang sudah kita ketahui bersama ada satu Kabid yang arogan.
Adanya desakan dari para anggota asosiasi ini, Kepala Dinas PUPR Dedi Ahdiat, akan memberhentikan seluruh SPK yang ada di Dinas PUPR untuk beberapa saat.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Karawang, Dedi Ahdiat, mengatakan, permasalahan ini terjadi akibat adanya miskomunikasi.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Karawang, Dedi Ahdiat yang ditemui seusai menerima puluhan pengusaha tersebut mengungkapkan, bahwa adanya miskomunikasi hingga terjadi kesalahpahaman antara pihaknya dengan forum asosiasi pengusaha jasa konstruksi.
Menurutnya, kelemahan komunikasi adalah faktor penyebab sehingga kesalahpahaman tersebut terjadi.
“Kelemahan komunikasi dan juga beberapa hal lain dan hari ini sudah ada kesepakatan antara kami dengan para pengusaha jasa konstruksi yang tergabung dalam beberapa asosiasi,” pungkas Kepala Dinas PUPR Kabupaten Karawang. (Irfan/Red).
About The Author