Jendela Daerah

IMG-20240229-WA0016

Peduli Pengusaha Kecil, PT. KTS Berikan Bantuan Usaha

Perwakilan dari PT. KTS saat berfoto bersama warga Blang Sibeutong

Jendela Jurnalis Meulaboh, ACEH BARAT - Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memiliki peran penting dalam perekonomian masyarakat Indonesia. Pemerintah Indonesia pun memandang penting keberadaan para pelaku UMKM.

"Alhamdulillah, masih ada perusahaan yang peduli dengan rakyat kecil dan usahanya seperti saya ini," ungkap haru Merri Badariah.

Merri Badariah, merupakan single mother dari tiga orang anak yang saat ini menjadi salah satu penerima bantuan dan pendampingan untuk usahanya dari perusahaan sawit di Aceh Barat, PT. Karya Tanah Subur (KTS).

Usahanya memang masih kecil-kecilan berupa toko sembako dan warung klontong, namun ia begitu merasa terbantu dan berterima kasih atas bantuan yang telah diberikan PT. KTS sejak tahun 2022 lalu.

Perhatian tinggi yang diberikan kepada para pelaku UMKM tersebut tidak lain sebagai wujud pemerintah dalam menyangga ekonomi rakyat kecil. Apalagi, UMKM mampu memberikan dampak secara langsung terhadap kehidupan masyarakat disektor bawah.

Dilansir dari website resmi Kemenkeu terupdate pada pertengahan tahun 2023, bahwa saat ini, UMKM sedang dalam tren yang positif dengan jumlahnya yang terus bertambah setiap tahunnya. Tren positif ini akan berdampak baik bagi perekonomian Indonesia.

Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, kontribusi UMKM terhadap PDB Nasional sebesar 60,5%. Ini menunjukkan bahwa UMKM yang ada di Indonesia sangat potensial untuk dikembangkan hingga dapat berkontribusi lebih besar lagi bagi perekonomian.

Tak terkecuali bagi Aceh, pertumbuhan UMKM di Banda Aceh mengalami pertumbuhan pesat, bahkan sudah menyasar ke desa-desa kecil di kabupatennya. Seperti di Desa Blang Sibeutong, Aceh Barat salah satunya.

Desa yang menjadi wilayah Ring 1 perusahaan sawit di Aceh Barat, PT. Karya Tanah Subur (KTS) ini, menjadi salah satu sasaran kegiatan program Corporate Social Responsibility (CSR) melalui pendampingan usaha, hingga pemberian bantuan terhadap usaha mikro disana.

Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap pengembangan UMKM yang menjadi bagian integral dari upaya perusahaan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal yang akan dilakukan secara berkelanjutan.

"Ini menjadi salah satu komitmen kami dalam mendukung dan mewujudkan visi dan misi kami untuk menjadi perusahaan kelapa sawit yang bermanfaat untuk sekitar," ujar Catur Wibowo, Asisten CSR PT. KTS yang ikut serta dalam penyerahan bantuan, Rabu, (28/2/24).

Lebih dari itu, Merri mengungkapkan, PT. KTS tidak hanya memberikan bantuan untuk barang dagangannya di toko, melainkan juga memberikan dorongan imateriel berupa motivasi dan pendampingan usaha.

"Saya dibelikan kulkas (lemari es), rak-rak berserta seluruh barang dagangan. Bahkan toko saya direnovasi dan dicat oleh tim KTS," tambahnya antusias.

Wanita yang telah lama ditinggal suaminya ini, tentunya menjadi tulang punggung untuk ekonomi keluarganya, ia mengaku kehidupan ekonominya berubah dan sangat terbantu sejak 2 tahun lalu, awal pertama kalinya ia mendapatkan pendampingan untuk menjadi pelaku usaha di desanya oleh PT. KTS.

Diwawancarai secara terpisah, Miin Ahadi Administratur PT. KTS didampingi Riduan Manik Community Development Area Manager dan Azra Husaini Community Development Officer PT. KTS menyampaikan bahwa ia berharap kegiatan ini terus berlangsung secara berkelanjutan dan semakin banyak desa-desa yang dituju, agar PT. KTS mampu memberikan kontribusinya bagi masyarakat sekitar terutama dalam bidang ekonomi.

"Selain tujuan utama kami memang ingin membantu ekonomi masyarakat, semoga masyarakat lainnya semakin termotivasi untuk berlaku usaha, sehingga dapat membantu memajukan masyarakat tak hanya di sekitar perusahaan, namun menyeluruh di Aceh Barat ini," harapnya. (Muhibul Jamil)*

IMG-20240223-WA0051

Pengurus BMMK Ikuti Bimtek Kewirausahaan Seniman di Akshaya Hotel Karawang

Bimtek Kewirausahaan Seniman

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Saat ini, Pemerintah Kabupaten Karawang tengah berupaya melakukan upaya peningkatan SDM (Sumber Daya Manusia) dalam sektor kebudayaan yang berkualitas dan berdaya saing tinggi, khususnya demi terwujudnya ekonomi kerakyatan yang kreatif, dimana hal tersebut dapat mendorong kemajuan pembangunan daerah melalui pemanfaatan peluang yang terfokus pada bidang tertentu, yang memiliki daya saing tinggi, baik di level daerah, nasional maupun internasional.

Berkaitan dengan hal tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang melalui Kabag Kesra Setda Karawang, menyelenggarakan kegiatan Bimtek (Bimbingan Teknis) Kewirausahaan bagi Seniman, sebagai salah satu skema untuk menginisiasi keberlanjutan ekosistem budaya yang khas, dengan menumbuhkan "Art Prener" yang dilaksanakan di Aula Tulip Hotel Akshaya, Jl. Telukjambe Timur, Karawang pada 22 hingga 23 Februari 2024.

Adapun dalam pelaksanaannya, kegiatan tersebut diikuti oleh Kasi Kesos se-Kabupaten Karawang dan Pengurus Box maupun Pengurus Ranting dari Badan Musyawarah Masyarakat Karawang (BMMK), yang selama ini selalu konsisten dalam melakukan upaya pelestarian kebudayaan di Karawang.

Selain dibekali pengetahuan kewirausahaan, Peserta dari Bimtek tersebut nantinya juga akan ditugaskan untuk melakukan pendataan terhadap beberapa seniman yang sebelumnya telah didata oleh pihak Disparbud (Dinas Pariwisata dan Kebudayaan) Kabupaten Karawang.

Acara dibuka oleh Asisten Pemerintahan Kabupaten Karawang Dr. Eka Shanatha, SH, MM., mewakili Bupati Karawang dan membacakan Sambutan tertulis sesuai yang diamanatkan Bupati. Setelah sebelumnya Kabag Kesra Setda Karawang Irlan Suarlan, S.STP., MSi., menyampaikan laporan kegiatan. (NN)*

IMG-20240220-WA0025

Bergerak Sebagai Tim Emergency Bidang SDA di Dinas PUPR Kabupaten Karawang, Inilah Profil Pasukan Biru

Kegiatan Pasukan Biru

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Ada yang berbeda, baru-baru ini Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Karawang (DPUPR), dalam beberapa kesempatan dicuaca hujan dan jalan tergenang, beberapa orang sibuk berjibaku menyorok dan mengangkat sampah dititik-titik genangan. Mereka menamai dengan sebutan Pasukan Biru.

Apa itu Pasukan Biru?

Memahami Pasukan Biru adalah sebutan dari kelompok pekerja Waker yang melayani kegiatan Umum dan Prasarana Umum dengan Tanggap dan Cepat terkait dengan kegiatan Sumber Daya Air, khususnya pelaporan yang berhubungan dengan saluran atau drainase yang bermasalah diwaktu atau kondisi hujan, mereka tersebar khusunya di wilayah Kota dan beberapa wilayah di Kabupaten Karawang.

Pasukan Biru adalah petugas khusus yang melaksanakan tugas Cepat, Emergency dalam menanaggapi laporan yang masuk ke bidang sumber daya air, bertugas secara cepat dengan prioritas. Petugas ini diambil dari beberapa Waker dengan hak sama seperti pekerja-pekerja pada umumnya.

Untuk gaji, diketahui bahwa Pasukan Biru memiliki gaji sama dengan Waker SDA, yaitu setara Upah Minimum Regional (UMR) Karawang yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan Pemerintah Kabupaten Karawang. Namun dalam tugasnya, mereka mendapat upah tambahan, hal tersebut karena mereka bekerja diluar waktu perjanjian kerja, atau bahasa umumnya mendapati uang lembur.

Pasukan Biru ini di bentuk atas dasar kebijakan Kepala Bidang Sumber Daya Air DPUPR Kabupaten Karawang, Dr. Aries Purwanto, ST, M.Si, M.Sc., yang dimana dirinya menginginkan optimalisasi dalam memberikan pelayanan kepada Masyarakat diluar jam kerja, khususnya ketika kondisi hujan turun di wilayah Kota Karawang, dengan harapan dapat dengan segera mengatasi genangan-genangan yang terjadi di beberapa titik ruas jalan kota.

Saat diwawancarai, Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Kabupaten Karawang, Dr. Aries Purwanto, ST, M.Si, M.Sc., mengungkapkan bahwa Pasukan Biru adalah sebuah tim yang berjumlah 5 - 10 orang di setiap Wilayah UPTD yang berada di lingkungan Dinas 

PUPR Kab. Karawang.

Selain itu, Ia juga mengungkapkan harapan Pasukan Biru adalah Sebuah Tim yang perlu segera dilakukan dan tidak dapat ditunda karena dapat memberikan pelayanan kepada Masyarakat.

"Khususnya permasalahan yang sering kali didapati ketika cuaca dengan intensitas hujan yang relatif tinggi, sehingga persoalan yang terjadi tersebut dapat segera teratasi dan dalam rangka mempercepat berfungsinya mengatasi lokasi, prasarana dan sarana asset publik, maupun aset daerah yang berhubungan dengan bidang SDA rusak, kotor dan atau mengganggu sesuai dengan peruntukannya," ungkapnya. Selasa (20/2/24).

Kegiatan Pasukan Biru saat membersihkan saluran air

Mengenai tugas Pasukan Biru, Aries membeberkan bahwa ada beberapa tugas pokok Pasukan Biru, hal tersebut sebagaimana sudah dijelaskan sebelumnya. Ketiga tugas pokok Pasukan Biru adalah diatur dengan prosedur operasional kerja khusus, 

menyangkut aktivitas harian yang wajib dilakukan. Ini penjelasan beberapa tugas pokok Pasukan Biru yang dimaksudkan ;

1. Menanganani permasalahan prasarana dan saranan saluran jalan, dilakukan dengan memperlancar saluran jalan yang tersumbat akibat sampah, perbaikan saluran trotoar, dan pengangkatan sampah didalam saluran jalan tersebut.

2. Menanganani Prasarana dan Saranan Saluran dan menangani prasarana dan saranan saluran dilakukan dengan memperbaiki saluran air. Misalnya memperbaiki saluran rusak di jalan lingkungan atau local, terutama yang berhubungan dengan saluran pembuang. Kemudian mengurus saluran, tali-tali, dan mulut-mulut air yang mampet di lingkungan lokal, serta melaporkan segera pembangunan atau aktivitas yang berpotensi mengganggu saluran air ke saluran pembuang.

3. Menanganani Prasarana dan Saranan Saluran Taman, Adanya tugas Pasukan Biru adalah menanganani prasarana dan sarana saluran taman dilakukan dengan menangani pohon tumbang, memangkas ranting yang menutupi rambu lalu lintas, membabat rumput dan memastikan saluran taman terbebas dari sampah yang mengganggu di saluran taman tersebut. Kemudian membabat semak yang sudah mengganggu di dalam saluran, mengambil pot-pot rusak, dan melaporkan penebangan pohon pelindung ke SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) melalui UPTD Wilayah yang tersebar di Kabupaten Karawang.

Memperjuangkan Hak Petugas Pasukan Biru

Apabila sudah memahami tugas Pasukan Biru, kemudian mari kita sama-sama ketahui hak Pasukan Biru. Masih melansir dari sumber yang sama, yaitu Gaji yang diterima sebagai Waker SDA Dinas PUPR Kabupaten Karawang yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan Pemerintan Kabupaten Karawang yang dibayarkan setiap bulan melalui rekening Bank BJB.

Selanjutnya, ada harapan kenaikan upah bagi Waker SDA dan juga adanya budget / anggaran tersendiri bagi Pasukan Biru yang selama ini mengandalkan dana non budgeter yang dirasa kurang. Bidang SDA berharap Pasukan Biru maupun Waker SDA bisa mendapat Jaminan

Kesehatan Nasional dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Kemudian bisa mendapatkan hak hak lainnya seperti Tunjangan Hari Raya dan lain sebagainya.

"Sehingga, dalam pelaksaan tugasnya dapat lebih ditingkatkan lagi. Selain itu, dari segi peralatan, pasukan biru 

masih mengandalkan alat sederhana yang biasa digunakan dalam pelaksaan tugas Gorol sebagai Waker SDA, sehingga besar kemungkinan kedepannya perlengkapan alat kerja sangat dibutuhkan," terangnya.

Adapun, beberapa kegiatan yang sudah dilaksanakan oleh pasukan biru dalam kegiatan Tanggap Cepat (Emergency) diantaranya adalah Pembersihan dan mengangkatan sampah di Sypon 6, Pengangkatan sampah disaluran Underpass Gonggo, Pembuatan Tutup Saluran yang Hancur, pembersihan gorong-gorong jalan pantura dan 

mengatasi banjir atau genangan yang selama ini menggenangi jalan masuk SMAN 1 Jatisari, serta beberapa Kegiatan Emergency lainnya. (Nunu/Red)*

Sumber : Sonie Apriadi, A.Md

IMG-20240218-WA0040

Aliran Sungai Terganggu, Warga Berharap Adanya Pembersihan Tumpukan Rumput di Sungai Bubon

Aliran Sungai Bubon

Jendela Jurnalis Aceh Barat, ACEH - Aliran Sungai Bubon yang bermuara di Kuala Bubon, Kecamatan Sama Tiga, Kabupaten Aceh Barat, kini tampaknya kurang begitu lancar, hal tersebut akibat adanya tumpukan rumput yang masih terbentang ditengah sungai, tepatnya dibawah jembatan penghubung perbatasan Ujung dengan Blang Bale.

Menurut pengakuan beberapa narasumber, salah satu warga menuturkan kepada Jendela Jurnalis mengatakan bahwa kalau dibiarkan dan tidak dibersihkan, rumput yang menumpuk tersebut juga akan menyulitkan penguna sampan untuk melalui sungai tersebut.

Sementara itu, warga lainnya pun berharap agar segera ada pihak yang melakukan pembersihan tumpukan rumput tersebut, tentunya bertujuan agar aliran air di sungai tersebut berjalan lancar.

"Saya berharap, pihak tertentu dapat memberikan perhatian tentang tumpukan rumput ditengah sungai, untuk dapat dibersihkan, demi terciptanya aliran air yang lancar," harapnya. (17/2/24). (M.Jamil)*

IMG-20240210-WA0098

Konsisten Lestarikan Seni dan Budaya, PKBM Ratu Kencana Dapatkan Piagam Penghargaan dari Disparbud Karawang

Foto Syarif Hidayatulloh (baju putih) Ketua PKBM Ratu Kencana saat menerima penghargaan dari Disparbud

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Berbicara tentang kesenian dan kebudayaan, keduanya merupakan sesuatu yang berkaitan dengan seni atau keindahan, serta mengandung aspek budaya dengak cakupan yang luas. Salah satunya merupakan wujud dari kekayaan seni budaya di Indonesia yang beraneka ragam.

Hal tersebut pula yang dijadikan dasar implementasi oleh PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) Ratu Kencana yang terletak di Desa Sukaratu, Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang.

Melalui pelestarian seni dan budaya, PKBM Ratu Kencana kini telah berhasil mengukir prestasi, salah satunya adalah melalui penghargaan yang didapatkan dari Disparbud (Dinas Pariwisata dan Kebudayaan) Kabupaten Karawang.

Atas didapatkannya penghargaan tersebut, Syarif Hidayatulloh selaku Ketua PKBM Ratu Kencana mengucapkan rasa terimakasihnya kepada pihak Disparbud Kabupaten Karawang.

"Terimakasih atas penghargaan yg diberikan, semoga semakin menambah motivasi kami untuk terus ngamumule seni budaya dan tradisi lokal," ucapnya saat diwawancarai Jendela Jurnalis. Sabtu 10/2/24).

Foto kegiatan warga belajar di PKBM Ratu Kencana

Lebih lanjut, Syarif juga mengungkapkan bahwa penghargaan yang telah didapatkan tersebut merupakan hasil kerja keras dan kerjasama yang baik antara pendidik dan warga belajar di PKBM tersebut.

Selain itu, Syarif juga menerangkan bahwa di PKBM Ratu Kencana memang selalu konsen dan konsisten terhadap pelestarian seni budaya, khususnya seni budaya lokal seperti seni tari dan seni musik tradisional yang selama ini telah berjalan melalui ekstrakulikuler Seni Tari dan Karawitan (degung). (Nunu)*

IMG-20240206-WA0091

Diduga Terjerat Kasus Korupsi Dana Desa, Kades Jatiwangi Kecamatan Jatisari Kini Terancam Hukuman Penjara

Foto saat konferensi pers di Polres Karawang

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Polres Karawang berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa Tahun Anggaran 2018 dengan nilai kerugian negara mencapai Rp.221.118.160.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyebutkan, satu tersangka berinisial AW adalah Kepala Desa di Desa Jatiwangi, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang Jawa Barat.

"Pelaku menggunakan uang hasil korupsi untuk kepentingan kegiatan entertain selama kurun waktu tahun anggaran 2018," ungkap Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksino dalam konferensi pers, Selasa (6/2/24).

"Selain itu, pelaku juga menggunakan anggaran dana desa tahun 2018 tersebut untuk pembangunan fisik di desanya," sambung Kapolres.

Menurut Wirdhanto, atas perbuatannya itu, pelaku di jerat dengan Pasal 2, atau Pasal 3, atau Pasal 8, UU RI No. 31 tahun 1999, sebagaimana telah di ubah dengan UU RI No.20 Tahun 2001 tentang perubahan UU RI No.31 tahun 1999 KUHPidana, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 20 Tahun penjara dan denda subsider sebesar Rp.100 juta sampai dengan Rp.350 juta.

Adapun barang bukti tindak pidana korupsi dana desa tahun anggaran 2018 yang dilakukan Kades Jatiwangi, Jatisari, Karawang antara lain ;

  • 1 (satu) Salinan APBdes Desa Jatiwangi.
  • 1 (satu) salinan foto Copy Buku Rekening desa No Rek 040320030677 Desa Jatiwangi.
  • 1 (satu) salinan rekening koran Desa Jatiwangi Tahun 2018.
  • 1 (satu) Salinan SK Pengangkatan Kepala Desa Jatiwangi a/n Abdul Wahid nomor : 142.1/Kep.221Huk/2015.
  • 1 (satu ) Salinan Keputusan Bupati tentang pengesahan pemberhentian jabatan Kepala Desa Jatiwangi a/n Abdul Wahid nomor : 1411 / Kep.162 — Huk / 2021.
  • 1 (satu) Proposal Dana Desa Tahap II Tahun 2018.
  • 1 (Salinan surat perintah membayar (SPM ) : 4 04.02/0237/SPM/LS/2018,tanggal 24 September 2018.
  • 1 (satu) Salinan Surat Perintah Pencairan Dana SP2D) Nomor 51/1782/BL/LS/2018,tanggal 27 September 2018.
  • Surat dari Kepala Desa Jatiwangi nomor : 141/006/Ds, Perihal Permohonan Pembuatan Area Umum
    (Taman Desa) tanggal 14 Desember 2018.
  • Surat dokumen dari PJT Il yang menerangkan berkaitan — dengan kepemilikan atau DIB (daftar
    inventarisasi barang) Kelola yang diserah operasi kepada PJT II (unit usaha wilayah II) SK.39 / KPTS /
    11994 yang di pergunakan oleh Desa Jatiwangi untuk Pembangunan fisik program Dana Desa tahun
    anggaran 2018.
  • Surat dokumen dani PJT II nomor 14 / DIl/ 11 / SD /2019, tanggal 11 januari 2019 yang di tandatangani oleh General manager Wilayah II Sdr. Mario Mora P Daulay. (red)*

IMG-20240205-WA0022

Miris! Diduga Sedang Sibuk Kampanye, Musrenbang di Kecamatan Cilamaya Wetan Tak Dihadiri Anggota Dewan

Kegiatan Musrenbang di Kecamatan Cilamaya Wetan

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Dalam rangka mendorong percepatan pembangunan di wilayah tingkat kecamatan dan bertujuan untuk menyerap aspirasi berbagai element dari mulai pemerintahan desa dan masyarakat, menjadi dasar digelarnya Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk Tahun Anggaran 2025 di Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang. Senin (5/2/24).

Dengan mengusung tema "Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Infrastruktur yang Berkualitas Serta Berkelanjutan" menjadi dasar utama dalam penyelenggaraan Musrenbang yang digelar di Aula lantai ll Kantor Kecamatan Cilamaya Wetan tersebut.

Acara tersebut dibuka oleh Basuki Rahmat, SE., selaku Plt.Camat Cilamaya Wetan, dengan dihadiri oleh Tim Monitoring dan Evaluasi dari Kabupaten Karawang, unsur Muspika dan Pemerintah Desa se-Kecamatan Cilamaya Wetan, serta para tamu undangan lainnya.

Beberapa usulan serta program perbaikan infrastruktur menjadi pembahasan utama dalam Musrenbang tersebut, untuk nantinya dijadikan acuan dan diupayakan bisa direalisasikan di Tahun 2025 mendatang.

Namun sayangnya, kegiatan Musrenbang tersebut sama sekali tak dihadiri oleh Anggota Dewan satu orang pun. Padahal, kehadiran Anggota Dewan merupakan bagian terpenting dalam peran serta perumusan dan perencanaan dan percepatan pembangunan. Selain itu, Anggota Dewan juga bisa menjadikan Musrenbang tersebut sebagai bahan acuan untuk realisasi serapan melalui aspirasi.

Hal tersebut kini memicu sorotan dari Priatna selaku Masyarakat Cilamaya Wetan. Dirinya menerangkan bahwa jumlah Anggota Dewan yang ada di Dapil IV DPRD Kabupaten Karawang berjumlah sekitar 8 orang. Bahkan, salah satunya merupakan Ketua DPRD Kabupaten Karawang, dan 2 diantaranya merupakan warga Cilamaya Wetan.

"Dalam musrenbang tersebut banyak sekali usulan dan keluhan dari masyarakat, sehingga dari kegiatan itu, Anggota DPRD bisa mengerti berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat Cilamaya Wetan," terangnya.

Priatna, Warga Cilamaya Wetan

Dirinya menilai, menjelang Pemilu 2024 mungkin para Anggota Legislatif yang kembali mencalonkan diri dalam kontestasi Pemilihan Legislatif mungkin sedang sibuk melakukan kampanye. Namun dirinya sangat menyayangkan terkait ketidakhadiran Anggota Dewan dalam kegiatan Musrenbang, dan dirinya juga menilai bahwa Musrenbang seolah dianggap tidak penting bagi mereka.

Selain itu, Priatna berharap agar kegiatan Musrenbang di Kecamatan Cilamaya Wetan yang menjadi tahap awal pengajuan usulan pembangunan tidak hanya dianggap sekedar formalitas kegiatan saja. Usulan dari hasil Musrenbang tersebut nantinya akan diverifikasi berdasarkan skala prioritas di tingkat Kabupaten.

"Kita mendukung kegiatan Musrenbang, kita juga berharap agar DPRD dapat mendegarkan usulan-usulan berdasarkan hasil Musrenbang dalam membuat keputusan, tentunya tetap dengan mengikuti skala prioritas. Jangan sampai DPRD mendengar aspirasi dari pihak lain sebelum mendengar aspirasi masyarakat dan dari pemerintahan setempat
secara langsung," tegasnya.

"Adapun mengenai penilaian prioritas, diutamakan untuk fasilitas umum, akses ke rumah ibadah, dan akses menuju sarana pendidikan," tutupnya. (Nunu)*

IMG-20240203-WA0014

Miris! Warga Kurang Mampu di Desa Gempol Mengeluh Tak Dapatkan Bansos dan Merasa Tak Diperhatikan Pemdes

Ilustrasi

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Perluasan program bantuan sosial yang terus ditingkatkan merupakan komitmen pemerintah dalam percepatan penanggulangan kemiskinan di NKRI (Negara Kesatuan Republik ndonesia),
seperti melalui program penyaluran berbagai bantuan sosial seperti PIP (Program Indonesia Pintar), JKN (Jaminan Kesehatan Nasional), kemudian KIS (Kartu Indonesia Sehat), PKH (Program Keluarga Harapan), BLT (Bantuan Langsung Tunai), BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) hingga program bansos (bantuan sosial) lainnya.

Namun sayangnya, berbagai program bansosdari pemerintah baik Pusat, Provinsi dan Kabupaten ini, belum sepenuhnya dirasakan oleh keluarga kurang mampu / miskin di Desa Gempol, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat.

Hal tersebut berdasarkan fakta yang diungkapkan oleh beberapa warga, yang merasa tidak pernah mendapatkan bansos dari program-program pemerintah tersebut hingga mengeluhkan dan berharap, agar pemerintah setempat dapat memasukan data dirinya sebagai KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dalam program - program bantuan sosial tersebut. Jum'at (2/2/24).

Seperti yang diungkapkan Inem (57) dan Edah (55), dimana keduanya merupakan seorang janda, warga Dusun Kalenraman Utara, RT. 01 RW. 05, kepada awak media, bahkan ungkapan tersebut dilontarkan dibarengi dengan isak tangis.

"Unggal aya bantuan nanaon ti pemerintah ge tara kabere, meni teungteuingeun pisan.
Geus sababaraha kali menta dipanguruskeun oge ka RT jeung pagawe desa sejena eweh nu mampuh, teu cara kadulurna kabeh mararenang bansos. Lamun ditanya pagawe desana ngan ngajawab majar nya kumaha ieu mah tidituna ceunah, emangna pamarentah pusat nyahoen ka masyarakat anu didesa hiji-hijina? meren kabeh oge hasil pendataan jeng pengajuan ti pagawe desa, buktina dulur namah anu tadina teu menang jadi mararenang," ungkapnya dengan bahasa Sunda.

Jika diartikan kedalam bahasa Indonesia :

"Setiap ada bantuan dari program - program bansos apapun dari pemerintah, tidak pernah kebagian sama sekali, sungguh keterlaluan banget. Sudah beberapa kali, meminta bantuan untuk diuruskan ke pak RT dan aparat desa lainnya tidak ada yang mampu. Tapi giliran saudaran-saudaranya semua mendapatkan bantuan sosial. Kalau saya bertanya pegawai desanya cuma menjawab ya gimana ini kan dari sananya katanya, Emangnya pemerintah pusat tahu semua masyarakat yang didesa satu persatu? tentunya kan hasil pendataan dan pengajuan dari aparat desa, buktinya saudaranya yang tadinya tidak dapat bansos sekarang dapet semuanya," ungkapnya.

Hal senada pun disampaikan beberapa warga desa lainnya, diantaranya dilontarkan oleh Nengsih (54), Warga Dusun Pasar Gempol Selatan, RT. 02 RW. 02, serta Niti dan Junaenah, warga Dusun Kalenraman Utara, RT. 01 RW. 05, Desa Gempol, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang.

Nengsih mengatakan, bahwa dirinya sewaktu masih Lurah Agus Subhan (Alm) menjabat, setiap kali ada bansos, dirinya selalu mendapatkannya.

"Aneh, waktu jamannya Lurah Agus Subhan (Alm), keluarga kami selalu mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah, tapi setelah Pilkades (Pemilihan Kepala Desa) yang baru, kemudian terpilih Kades Eman Sulaeman (Ocan), malah hilang dan tidak mendapetkan apa-apa," keluhnya.

"Kami pun sudah memohon kepada aparat pemerintahan desa, agar kami diajukan lagi sebagai KPM dari program bansos tersebut, tapi jawaban dari pegawai desa ada-ada saja, katanya waktu dipoto rumahnya mental terus. Padahal, rumah kami lebih jelek kalau dibandingkan dengan rumah orang yang mendapatkan bantuan sosial lainnya, dan kalau dilihat, jelas-jelas mereka adalah keluarga lebih mampu. Mohon maaf, bukan berarti kami iri dengan orang lain, tapi setidaknya untuk menjadi bahan evaluasi, dan seharusnya Pemerintah Desa Gempol lebih memperhatikan kami keluarga yang kurang mampu dan sudah Lansia (Lanjut Usia)," tambahnya.

Lebih lanjut, ketika mereka ditanya oleh wartawan, tentang apa yang menjadi harapan mereka dengan mengeluhkan hal tersebut, mereka serempak menjawab bahwa berharap agar dapat lebih diperhatikan lagi oleh pemerintahan didesanya.

"Harapan kami, semoga apa yang kami keluhkan ini dapat diperhatikan oleh Pemerintah Desa Gempol, khususnya oleh Kades Eman Sulaeman (Ocan), dan PSM (Petugas Sosial Masyarakat) atau TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan Banyusari), agar bisa membantu kami yang jelas-jelas keluarga kurang mampu (miskin), agar dicatat sebagai KPM dari program-program pemerintah terkait bantuan sosial seperti BLT-DD, BPNT, PKH dan lain-lainnya," harapnya.

Selain itu, mereka juga mengatakan bahwa jika seandainya Pemerintah Desa atau petugas Kecamatan Banyusari yang berkaitan dengan Bansos tidak bisa membantu, mereka memohon kepada Wartawan agar menyampaikan berita ini kepada Kemensos atau bahkan ke Presiden agar kemudian bisa membantu rakyat miskin diwilayahnya. (red)*

Editor : Nunu Nugraha

IMG-20240202-WA00271

Gelar Forum Konsultasi Publik Penyusunan RKPD 2025, Pemkab Karawang Harapkan Adanya Sinergitas Sejumlah Pihak

Foto pelaksanaan Forum Konsultasi Publik

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Pemkab Karawang melalui OPD Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) menggelar Forum Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2025 di Hotel Mercure, Kamis (1/2/2024).

Dalam forum yang bertemakan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Insfrastruktur yang Berkualitas dan Berkelanjutan tersebut menghadirkan sejumlah pemateri, di antaranya Plt Kepala Dinas PUPR Karawang Rusman Kusnadi, Prod. Dr. Dedi Mulyadi selaku akademisi dan Rektor UBP Karawang dan Jajang dari Inspektorat Karawang.

Kepala Bappeda Karawang, Dindin Rachmady, mengatakan, forum ini dilaksanakan agar terjadi sinergitas sejumlah pihak di antaranya pemerintah daerah dan pemerintahan desa untuk menyusun rencana pembangunan daerah yang berkelanjutan.

"Misalkan pembangunan insfrastruktur yang sduah dibangun di periode sebelumnya harus diperhatikan keberlanjutannya di periode selanjutnya," ucapnya.

Menurutnya, merencanakan pembangunan daerah sama halnya merencanakan kinerja organisasi dan merencanakan kinerja organisasi sama halnya merencanakan kinerja pegawai serta merencanakan kinerja pegawai sama halnya juga merencanakan penghasilan pegawai.

Dalam pemaparannya, Dindin menjelaskan ada enam hal yang perlu diperhatikan dalam penyusunan RKPD tahun 2025, yakni internalisasi goalnya organisasi (sasaran strategis), penyusunan risk register pararel dengan proses perencanaan dan penganggaran, disusun berdasarkan cascoding dan crosscutting dari sasaran organisasi dengan mempertimbangkan peluang risiko, tahapan disesuaikan dengan jadwal yang telah ditentukan dengan memperhatikan jadwal tahapan pemilu, diupayakan dinamika penetapan APBD sudah dimitigasi dalam RKPD.

"Terakhir, perhatikan keselarasan RKPD dengan RPJMD, serat renstra dengan renja," tandasnya.

Ditempat yang sama, Plt Kepala Dinas PUPR Karawang, Rusman Kusnadi, dalam pemaparannya menyampairkan empat prinsip rencana pembangunan daerah, di antaranya merupakan satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional dan provinsi, dilakukan pemerintah daerah bersama para pemangku kepentingan berdasarkan peran dan kewenangan masing-masing, mengintegrasikan rencana tarta ruang dengan rencana pembangunan daerah.

"Serta dilaksanakan berdasarkan kondisi dan potensi yang dimiliki masing-masing daerah sesuai dengan dinamika, perkembangan daerah dan asional," ucapnya. (red)*

IMG-20240130-WA0056

Pj Bupati Aceh Barat Lantik 17 Pejabat Eselon 2

Foto saat prosesi pelantikan

Jendela Jurnalis Meulaboh, ACEH BARAT - Penjabat Bupati Aceh Barat Drs Mahdi Efendi, Senin (29/01/2024), melantik dan mengambil sumpah jabatan 17 orang ASN pada Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau eselon 2 di lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat, di Aula Gedung C BKPSDM Aceh Barat.

Pelantikan itu memungkasi spekulasi panjang tentang rumors mutasi jabatan eselon 2 di Pemkab Aceh Barat.

Pelantikan itu juga telah mendapat Rekomendasi dari Ketua KASN, Pertimbangan Teknis dari Kepala BKN serta Persetujuan dari Mendagri.

Berdasar basil dari lampu hijau melalui tiga instansi regulator itulah dituangkan dalam bentuk SK Bupati Aceh Barat Nomor Peg 821.22/05/2024 tertanggal 26 Januari 2024.

"Kita melakukan semua ini dengan dasar rekomendasi, pertimbangan teknis dan persetujuan dari lembaga atasan, sebagai upaya untuk memaksimalkan kinerja pelayanan publik serta mendorong percepatan operasional Pemkab Aceh Barat," tutur Pj Bupati Aceh Barat, Mahdi Abdullah kepada awak media usai pelantikan.

Mahdi menjelaskan, prosesi pelantikan dan pengukuhan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menjadi momentum penting dalam mewujudkan peningkatan tata kelola birokrasi dan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

Lebih lanjut, Mahdi menuturkan bahwa proses pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan hasil uji kompetensi, sekaligus menjadi tindak lanjut dari peraturan pemerintah terkait manajemen Pegawai Negeri Sipil.

"Langkah ini, diharapkan dapat mempercepat pembangunan daerah dan mengoptimalkan kinerja Satuan Kerja Perangkat Kabupatn (SKPK) untuk mencapai target kinerja dan operasional organisasi yang telah ditetapkan," ujarnya.

Mahdi juga mengingatkan, pelantikan dan pengukuhan ini bukan hanya sekadar formalitas, melainkan juga dasar untuk mendorong percepatan pembangunan daerah. Langkah ini juga didasarkan pada mekanisme sesuai ketentuan dan telah melalui proses seleksi yang ketat, serta regulasi lainnya.

Pengisian jabatan eselon 2 itu juga untuk menjawab kekosongan belasan posisi eselon 2 di Pemkab Aceh Barat, yang selama ini umumnya di isi dengan pejabat yang berstatus Plt.

Adapun data beberapa Pejabat yang dilantik tersebut adalah ;

1.Abdullah S, Kadis Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana
2.Eddy JUanda MSi, Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
3.Bismi SPd, Asisten Perekonomian dan Pembangunan
4.Mulyadi SHut MSi, Kadis Kelautan dan Perikanan
5.Marwandi SE, Kadis Sosial
6.Bukhari ST, Kadis Lingkungan Hidup
7.Drs Husaini MPd, Kadis Perpustakaan dan Kearsipan
8.Erniwanti SH MSi, Sekretaris DPRK
9.Khairuman SPd, Staf Ahli Bupati Bidang SDM dan Keistimewaan Aceh
10.Safrizal SP MSc, Kadis Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura
11.Muhammad Isa SPd, Kadis Syariat Islam
12.Nyakna SE MEc Dev, Asisten Administrasi Umum
13.Zulyadi SE,Ak, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah
14.Drs Saijal Wahbi, Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil
15.DR Kurdi ST MT, Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
16.Drs Darwis MSi, Kadis Pertanahan
17.Syarifah Junaidah SKM MSi, Kadis Kesehatan.
(Muhibbul Jamil)*

Editor : Nunu Nugraha