Jendela Daerah

IMG-20240128-WA0023

Pemkab Aceh Barat Raih Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Zona Hijau Kualitas Tinggi

Foto bersama saat serah terima piagam penghargaan

Jendela Jurnalis BANDA ACEH - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat meraih penghargaan prestisius dalam Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 dari Ombudsman Republik Indonesia. Dengan nilai 86,87, Kabupaten Aceh Barat dianugerahi predikat kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik Zona Hijau Kualitas Tinggi.

Penghargaan diserahkan kepada staf ahli bidang ekonomi dan pembangunan, Mulyadi, S.Hut, yang mewakili Pj. Bupati Aceh Barat. Acara berlangsung di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, pada tanggal 25 Januari 2024, dan turut didampingi oleh Kabag Organisasi Setdakab Aceh Barat, Cut Yanti Polem.

Mulyadi menyampaikan rasa terima kasih kepada Ombudsman Republik Indonesia, OPD, dan semua pihak yang telah berkontribusi dan memberikan dukungan kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Barat.

"Alhamdulillah, berdasarkan keputusan Ombudsman RI, Aceh Barat berhasil meraih penghargaan kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik," katanya.

Ia menekankan, bahwa pelayanan kepada masyarakat merupakan tugas utama pemerintah sesuai dengan standar pelayanan di setiap unit layanan.

Mulyadi juga berharap prestasi ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh OPD untuk meningkatkan kualitas, kecepatan, kemudahan, keterjangkauan, dan ketepatan pelayanan kepada masyarakat. (Muhibbul Jamil)*

IMG-20240124-WA0061

Terkait Pekerjaan Asal Jadi di Kelurahan Karawang Wetan, APH Diminta Tindak Oknum Pemborong

Kondisi pekerjaan yang dinilai asal jadi (insert: Advokat Ridwan Alamsyah, S.H., M.H.)

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Proyek asal jadi dan tampak acak-acakan di Kampung Sukamulya RT 003 RW 019, Kelurahan Karawang Wetan, Kecamatan Karawang Timur mendapat sorotan publik Karawang.

Advokat dari Kantor Hukum Trisula Yudha & Partner, Ridwan Alamsyah, S.H., M.H., meminta kepada aparat penegak hukum baik dari Kejaksaan Negeri Karawang dan Polres Karawang untuk segera ambil tindakan terhadap pemborong nakal tersebut.

"Patut diduga kuat dalam pengerjaan proyek tersebut tidak sesuai RAB sehingga ada potensi merugikan uang rakyat. Berita ini bisa jadi bahan Laporan Informasi (LI) bagi APH untuk menindaklanjutinya," kata Ridwan kepada media, Rabu (24/1/2024).

Dirinya juga meminta kepada pimpinan Dinas PUPR Karawang untuk mencari tahu siapa pengawas proyek tersebut untuk kemudian diberikan sanksi tegas karena dianggap lalai dalam menjalankan tugas.

"Kepala Plt Dinas PUPR jangan membatu berdiam diri, segera cari tahu pengawasnya dan berikan sanksi, kalau tidak diberikan sanksi berarti ada apa semua ini," tandasnya.

Ia menegaskan, jika dalam satu minggu tidak ada tindakan dari APH, maka dirinya akan mengumpulkan data-data ketidakberesan sejumlah pekerjaan di Dinas PUPR Karawang untuk kemudian akan dilaporkan ke APH.

"Kami sudah bergerak kumpulkan data untuk kemudian kami laporkan," pungkasnya. (red)*

IMG-20240120-WA0031

Camat Tirtajaya dan UPTD PUPR Wilayah V Akan Segera Lakukan Perbaikan Jalan Rusak di Depan Kantor Desa Tambaksumur serta Tambaksari

Kondisi jalan yang memprihatinkan

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Munculnya harapan warga masyarakat Tambaksari yang berharap ada perbaikan jalan di wilayah Karawang Utara depan dua desa tambaksari dan tambaksumur Camat Tirtajaya merespon hal tersebut.

Terkait akses jalan rusak yang sudah terlihat besi nya di depan kantor desa Tambaksumur dan rusak nya akses jalan di depan kantor desa tambaksari Camat Kecamatan Tirtajaya H. Dulah, SH.,M.Si saat di mintai keterangan oleh awak media online, ia menyampaikan di kantor nya. adanya jalan yang rusak di wilayah Tirtajaya tepat nya di depan kantor desa tambaksari dan tambaksumur kami sudah berkoordinasi dengan UPTD PUPR wilayah utara. Semoga akses jalan yang rusak di depan dua desa tersebut bisa segera di perbaiki di tahun ini.

"Dan Alhamdulillah kemarin pun di tahun 2023 kita dengan pihak UPTD PUPR sudah merealisasikanperbaikan akses jalan yang ada di wilayah Desa Sabajaya. Secara bertahap kami bersama pihak terkait dalam hal ini jalan jalan yang rusak di perbaiki," harapnya.
Selasa (23/01/24).

Saat di mintai keterangan melalui pesan WhatsApp dengan adanya jalan rusak yang perlu perbaikan di depan Kantor Desa Tambaksari dan Tambaksumur, Kepala UPTD PUPR Wilayah V Dahlan memberikan keterangannya.

"Alhamdulillah untuk pemeliharaan jalan sudah kita ajukan dan di update di dinas PUPR pusat yaitu di bidang jalan dan jembatan. Kebetulan itu skala prioritas jalan yang di depan desa Tambaksumur atau Tambaksari. Selanjutnya pemeliharaan jalan pisangsambo pangakaran pun akan jadi skala prioritas juga dan berlanjut pemeliharaan jalan antara Pangakaran dan Tambaksari akan di laksanakan," terangnya. (HR. Pramika)*

IMG-20240122-WA0065

Camat Pedes dan Kepsek SMAN 1 Pedes Minta Akses Jalan Rusak Wilayah Pedes Bisa Segera Diperbaiki

Kondisi jalan dan jembatan disekitar SMAN 1 Pedes

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Jalan adalah salah satu bagian terpenting dalam roda kehidupan dengan akses jalan yang baik dan bagus bisa menjadi salah satu jalannya perekonomian yang baik, keperluan dan kebutuhan warga dalam hal apapun bisa lebih cepat dan lebih efesien waktu karena akses jalan yang baik.

Terkait dengan hal tersebut, Yunanto selaku Kepsek SMAN 1 Pedes meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang dan Dinas PUPR atau kepada para Anggota Dewan di Dapil 3 bisa segera merealisasikan perbaikan akses Jalan Raya Pedes yang rusak, tepatnya didepan area sekolah.

"Askes jalan ini sudah seharusnya segera diperbaiki, karena demi terciptanya rasa aman, nyaman serta keselamatan bagi warga masyarakat banyak. Terlebih, akses jalan ini didepan sekolah, maka kami meminta yang amat sangat bisa segera di perbaiki, bukan hanya perbaikan jalan, kami pun meminta agar jembatan yang ada didepan sekolah bisa segera diperbaiki juga, karena sudah cukup lama dan harus ada peremajaan," harapnya. Senin (22/01/24).

Hal senada pun disampaikan oleh satpam satuan pengamanan sekolah yang sudah bertahun tahun jadi keamanan sekolah dan merasa miris dengan kurang baiknya infrastruktur disekitarnya.

Sementara itu, terkait dengan masih rusaknya jalan di Wilayah Pedes, Camat Pedes Aep Saepudin saat ditemui dikantornya menyampaikan rusaknya jalan di wilayah pedes sudah dilaporkan dan diajukan perbaikan ke Dinas PUPR.

"Sudah kami ajukan ke Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang, dan kami juga sudah memberikan laporan serta membuat proposal yang diajukan ke Dinas PUPR. Kami berharap, jalan di Wilayah Pedes bisa segera diperbaiki, mulai dari Desa Jayamulya hingga Desa Sungaibuntu di Tahun 2024 ini," paparnya.

Bukan hanya jalan, Camat juga meminta kepada Dinas PUPR Karawang agar gorong-gorong saluran air yang ada di wilayah Desa Karangjaya dan Desa Kendaljaya yang amblas bisa segera diperbaiki juga.

"Demi rasa aman dan nyaman, serta keselamatan para pengguna jalan yang melintas, baik roda dua, atau roda empat. Harapan kami, semoga di Tahun ini 2024 akses jalan Pedes bisa terwujud perbaikan," harapnya. (HR)*

IMG-20240121-WA00201

Disebut Tidak Becus Kerja, Pemkab Karawang Digugat Warga BMI 2 Dawuan Barat ke Pengadilan

Warga Perum BMI 2 bersama DR. Rolas Budiman Sitinjak, SH.,MH.

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Dihadapan sejumlah warga Perum Bumi Mutiara Indah 2 (BMI 2), Desa Dawuan Barat, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, DR. Rolas Budiman Sitinjak, SH.,MH., selaku kuasa hukum warga BMI 2, dengan tegas mengatakan tidak akan mundur sedikitpun, apapun yang terjadi terkait gugatan class action yang sedang berjalan di pengadilan, terkait tuntutan warga akan legalitas perum BMI 2 di Pemerintahan Kabupaten Karawang.

Dikatakannya, adapun peristiswa yang terjadi saat ini, dengan tidak adanya pengakuan dari Pemkab Karawang, Bahwa BMI 2 belum ada legalitasnya, itu tidak terlepas dari kelalain atau ketidak seriusan pemkab karawang untuk mengambil alih.

DR.Rolas Budiman yang juga calon legislatif DPR RI Dapil 7 (tujuh) dari wilayah Bekasi, Karawang, Purwakarta dengan nomor urut 5 dari PDIP ini menegaskan, belum adanya legalitas perum BMI 2 adalah sebuah kesalahan fatal pemerintah setempat, maka saat ini kita sedang melakukan class action di Pengadilan Negeri Karawang.

"Proses persidangan hingga saat ini tanggal 20 Januari 2024 sudah berjalan 4 kali sidang, banyak masukan dan pertanyaan yang masuk ke saya, baik dari pihak pengembang dan juga dari pemerintah karawang, jadi pada intinya, pemkab Karawang tidak melakukan wewenangnya secara full, yang seharusnya, bila pihak developer tidak menyerahkan perumahan yang di bangun ke pemda setempat, pemerintah bisa mengeksekusi sendiri, namun ini tidak dilakukan oleh Pemda Karawang, ini yang perlu kita kejar," tegas DR. Rolas Budiman dihadapan sejumlah awak media saat kunjungan silaturahmi dengan warga BMI 2. Sabtu (20/1/24).

"Efek dari class action yang dilakukan pihak kita di Pengadilan Negeri Karawang, saya tanyakan kepada bapak kepala dusun, apakah ada efek setelah kita melakukan class action, jawab pak dusun ada, seperti dinas akhirnya melakukan kunjungan ke kediaman dusun, sama hal dengan saya," tambahnya.

Rolas menjelaskan, bahwa ada yang telepon kepadanya dan mengaku bahwa yang mempunyai PT dan salah satu komisari di PT. Putra Ratanindo Perkasa, yang diduga sudah cuci tangan dan punya PT lain.

"Apa yang bisa saya bantu pak Rolas, saya jawab serahkan tanah warga itu, bapak kan tidak rugi dan sudah mendapatkan uang nya. Namun perlu saya edukasi, akibat tanah belum diserahkan pada pemerintah, dan ini dianggap tidak bertuan," jelas Rolas dalam percakapannya. 

Lebih lanjut, Rolas bersama warga di Perum BMI 2 tidak bisa menerima bantuan pembangunan, baik dari anggaran pemerintah pusat maupun daerah, karena ketika pemerintah akan memberikan bantuan berupa uang dalam bentuk pembangunan pada perumahan tersebut akan melanggar hukum, karena fasum dan fasos perum belum terregister dalam data pemerintah, jadi bila pemerintah melakukan pembangunan jalan, nanti akan datang bagian audit keuangan negara dan dinyatakan melanggar hukum karena belum milik pemda.

Namun yang perlu diketahui, Rolas membeberkan bahwa ketika developer selesai membangun, seharusnya develover melakukan serah terima pada pemerintah, dan setelah serah terima, perumahan tersebut tentunya akan menjadi kewajiban pemerintah untuk melakukan perawatan, baik sarana jalan dan sarana air bersih, listrik dan lain-lain itu menjadi kewajiban pemerintah, namun regulasi ini tidak di lakukan oleh pengembang untuk menyerahkan perumahan ini pada pemerintah, itu menjadi sebuah kesalahan.

Rolas Sitinjak menambahkan, ada peraturan Kementerian PUPR dan Kementerian Dalam Negeri, yang mana dalam dua regulasi tersebut mengatur tentang penyerahan dari developer kepada negara, jadi bila developer pailit atau bangkrut, pemerintah bisa mengambil langkah, tapi disini pemerintah sebenarnya yang kurang serius.

"Saya bertanggung jawab mengatakan bahwa Pemerintah Karawang tidak serius, sebab ada regulasi, ada aturan, bahwa pemerintah daerah bisa merampas, bisa mengambil alih, tidak butuh keputusan pengadilan, dan pemerintah bisa mengambil alih dengan sendirinya. Caranya, pemerintah akan menyurati developer, terlepas kantor develover pindah, itu tidak masalah, maka pemerintah melalui dinas bisa melakukan serah terima dan di ambil alih fasos dan fasum, dari tindakan itu, akhirnya terjadilah legalitas perumahan ini," tegas Rolas.

Dalam kunjungan silahturahmi Rolas yang diwarnai dengan tanya jawab dari sejumlah warga tersebut, Rolas dengan tegas mengatakan bahwa baginya tidak ada kata mundur dalam menggugat Pemkab Karawang, walaupun kelak dirinya terpilih menjadi anggota legislatif di DPR RI, namun melalui kantor hukumnya, yakni Rolas Budiman Sitinjak dan Partner (RBS & Partner) akan tetap melakukan gugutan yang terdaftar di Pengadilan Karawang yang bernomor register 150/Pdt.G/2023/PN.Kwg.

"Jadi, bapak dan ibu sekalian, jangan takut, walaupun saya nanti terpilih jadi anggota legislatif atau DPR RI, melalui kantor hukum saya, kami akan tetap berjuang untuk bapak ibu sekalian, karena DNA saya bisa dikatakan, setengah sudah menjadi penegak hukum, bagi orang yang membutuhkan, baik yang berbayar atau yang gratis. Jadi saya tegaskan, dalam gugutan ini, kami tidak meminta bayaran, kami menangani perkara ini secara gratis," tegas Rolas yang di sambut dengan tepuk tangan yang meriah dari masyarakat BMI 2.

Dalam acara selaturahmi yang hadiri para Ketua RT BMI 2 tersebut, Kepala Dusun Kami Jaya yang dikomandoi oleh Rudi Ismanto, dihadapan warganya mengatakan banyak terima kasih kepada Rolas Sitinjak, yang telah bersedia menampung aspirasi warga BMI 2, serta bersedia membatu untuk mendesak Pemerintah Karawang terkait legalitas Perum BMI 2.

"Perjuangan ini bukan semata-mata untuk kepentingan pribadi atau kelompok, namun ini adalah kepentingan kita semua yang ada di Perum BMI 2 ini, dan juga untuk anak cucu kita kelak, dimana kita semua sebagai warga yang membeli rumah di Perum ini, perlu kepastian akan legalitas, dengan tujuan agar semua sarana di Perum bisa diperhatikan oleh Pemerintah Karawang, saya juga mengucapkan banyak terima kasih kepada bapak DR. Rolas Budiman Sitinjak bersama tim yang telah bersedia dengan iklas membantu warga ini, dalam hal melakukan gugutan pada Pemerintah Karawang, dan semoga Bapak Rolas Sitinjak dalam proses pencalonan legislatif untuk DPR RI Tahun 2024 ini bisa tercapai, dan semakin peduli pada masyarakat kecil," ujar Rudi Ismanto. (Pri)*

IMG-20240120-WA0031

Miris! Akses Jalan Didepan Desa Tambaksumur dan Tambaksari Bertahun-Tahun Kurang Perhatian

Kondisi Jalan sepanjang Desa Tambaksari dan Desa Tambaksumur

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Warga masyarakat Desa Tambaksari mengeluh akan adanya akses jalan yang masih belum di perbaiki di Depan Kantor Desa Tambaksumur hal tersebut disampaikan oleh Wakil Somantri kepada awak media. Sabtu (19/02/24).

Menurutnya, jalan tersebut sudah rusak dan tidak ada perbaikan sudah bertahun-tahun lamanya, hingga di tahun 2024 ini pun masih seperti itu.

"Sangat miris, didepan Kantor Desa ada jalan rusak berlubang cor jalannya sudah nampak terlihat besi-besi yang terangkat, dan ini sangat membahayakan sekali bagi para pengguna jalan maupun warga masyarakat setempat atau warga masyarakat banyak lainnya yang melintas," ungkapnya.

"Kami sebagai warga masyarakat Tirtajaya berharap kepada Pemerintah Kecamatan, dalam hal ini Camat Tirtajaya dan Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang, Bupati serta Dinas PUPR bisa segera melakukan perbaikan hotmix pemeliharaan jalan yang ada disepanjang Desa Tambaksumur dan Tambaksari," tambahnya.

Lebih lanjut, Wakil Somantri pun sangat menyayangkan, karena jalan rusak tersebut padahal dekat dengan Kantor Kecamatan, bahkan hanya kisaran beberapa ratus meteran saja. Apalagi, jarak dengan UPTD PUPR juga sangat dekat, namun dirinya heran tentang kenapa hal tersebut bisa berlarut-larut, bahkan bertahun-tahun tidak ada perbaikan kan sangat ironis sekali.

Ia juga menegaskan, sebelum adanya korban dengan jalan yang rusak, sekali lagi dirinya sebagai warga masyarakat, minta perbaikan jalan dengan segera.

"Seperti sekarang ini, musim penghujan sudah mulai tiba, jalan berlubang bahkan ada besi-besi yang cukup besar, kan ini bahaya sekali kalau tersangkut ke kendaraan roda dua, nah, ini sangat bahaya. Tersangkut ke kendaraan roda empat juga akan membahayakan sekali, maka, demi terciptanya rasa aman dan nyaman, ya harus segara di perbaiki," tutupnya. (HR/Rey)*

IMG-20240120-WA0032

Perkuat Silaturahmi, Forum Pemred KPP DOB Cikampek Gelar Kopdar Bersama H. Rahmat Hidayat Djati

Foto saat Forum Pemred KPP DOB bersilaturahmi dengan H. Rahmat Hidayat Djati, M.IP., (Kang Toleng)

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Dalam rangka mempererat jalinan silaturahmi, Forum Pemred Komite Percepatan Pemekaran Daerah Otonom Baru (KPP DOB) Cikampek menggelar Kopdar (kopi darat) yang diselenggarakan di Lantai ll Kantor DPC PKB Kabupaten Karawang, tepatnya di Jl. RA. Kartini No. 12, Kelurahan Karang Pawitan, Karawang. Sabtu (20/1/24).

Kegiatan tersebut terselenggara dan didukung penuh oleh H. Rahmat Hidayat Djati, M.IP., yang merupakan Ketua dari KPP DOB, dan didampingi oleh Ricky Sofyan, SE., selaku Sekjend dari DPC PKB Kabupaten Karawang, serta perwakilan beberapa Pimpinan Redaksi dari beberapa media online yang tergabung dalam Forum Pemred KPP DOB Cikampek.

Dalam kesempatannya, H. Rahmat Hidayat Djati menyampaikan bahwa peran serta media dalam mendorong percepatan sangatlah penting, mengingat bahwa pemekaran merupakan sebuah kebutuhan dalam percepatan pemerataan pembangunan dan peningkatan perekonomian.

"Peran serta sahabat media ini saya rasa sangat penting dalam mendorong percepatan pembangunan melalui pemekaran. Apalagi pemekaran ini merupakan sebuah kebutuhan bagi masyarakat yang membutuhkan pemerataan pembangunan untuk menunjang peningkatan perekonomian," ungkap pria yang lebih akrab disapa dengan panggilan Kang Toleng tersebut.

Foto suasana saat berdiskusi dalam silaturahmi

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan bahwa digelarnya kegiatan kopi darat ini merupakan ajang silaturahmi yang dikemas dengan diskusi ringan, dalam rangka memperluas pengetahuan dan mengetahui sejauh mana perkembangan rencana pemekaran dalam kacamata para jurnalis.

Selain itu, Pria yang akan digadang-gadang menjadi Calon Bupati Karawang tersebut juga berharap agar kekompakan dan silaturahmi yang terbentuk lewat Forum Pemred KPP DOB, dapat selalu terjalin lebih erat.

Sementara itu, Yanto Mulyana selaku Koordinator Forum Pemred KPP DOB mengapresiasi atas support dari Kang Toleng yang telah memfasilitasi dan mendukung penuh kegiatan silaturahmi yang digelar tersebut.

"Saya selaku Koordinator mengucapkan banyak terimakasih dan sangat mengapresiasi Kang Toleng sekalu Ketua KPP DOB, yang telah mendukung penuh hingga terlaksananya acara silaturahmi ini," ucapnya.

Usai diskusi santai dan ngopi bersama, acara dilanjutkan dengan makan bersama dan ditutup dengan do'a dan foto bersama. (Nunu)*

IMG-20240119-WA0032

Dikonfirmasi Terkait Dugaan Adanya Tumpang Tindih Anggaran Realisasi Fisik Dana Desa, Kades Banyuasih Malah Catut Nama Ketua PERADI Karawang

Papan informasi realisisasi pekerjaan yang bersumber dari Dana Desa

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Pekerjaan Pembangunan / Pengerasan Akses Jalan Usaha Tani (JUT) di Desa Banyuasih, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang yang didanai dari Dana Desa Tahun 2023 diduga terdapat tumpang tindih anggaran dengan pekerjaan serupa yang bersumber dana dari Aspirasi Anggota Dewan.

Pasalnya, terdapat kesamaan lokasi serta dugaan ketidaksesuaian yang menimbulkan kejanggalan dari hasil pekerjaan keduanya.

Diketahui, Pengerasan Jalan Usaha Tani yang diselenggarakan dan didanai dari Dana Desa Tahun 2023 dalam papan informasi tertulis 246 x 3.0 x 0.20 M, namun dalam pelaksanaannya informasi yang didapat oleh awak media, diduga hanya direalisasikan sepanjang 50 M saja, untuk kemudian realisasinya dilanjutkan dengan pengerasan dari bantuan Aspirasi Anggota Dewan.

Hal tersebut membuat Y (inisial) selaku warga Banyusari mencurigai adanya Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) pelaksanaan realisasi DD Tahun 2023 fiktif yang dibuat oleh Kades Banyuasih.

"Palingan itu 50 Meter saja realisasinya Pak, sisanya kan dari Aspirasi Dewan, saya curiga itu SPJ pelaksanaan realisasi DD nya fiktif," ungkap Y kepada Jendela Jurnalis.

Sementara itu, Jendela Jurnalis kemudian mengonfirmasikan adanya dugaan tersebut kepada RS (inisial) selaku Kepala Desa Banyuasih. Namun dalam keterangannya, RS menjelaskan bahwa dugaan tersebut tidak benar.

"Tidak Pak, itu salah duga, bahkan dilebihi Pak panjangnya. Senin aja ketemu saya, sekarang saya di Jawa,
nanti boleh cek bersama, saya tunggu hari Senin," timpalnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat Aplikasi WhatsApp. Kamis (18/1/24).

Namun, ketika ditanyakan terkait adanya lanjutan pekerjaan yang didanai dari Aspirasi Dewan, dirinya tidak menampik hal tersebut, dan mengakui bahwa dirinya yang menyuruh untuk melanjutkannya setelah pekerjaan dari DD selesai.

Lebih lanjut, usai mendapatkan konfirmasi, Jendela Jurnalis mendapatkan pesan tambahan dari RS yang malah mencatut nama salah satu pengacara terkenal di Karawang.

"Iya siap terimakasih banyak Pak,
karena Bapak mah mungkin dari pelapor,
tadi sudah saya ser (share-red) juga ke Pak Askun, ada teman media yang baik, ada berita konfir dulu ke saya. Nuhun Bapak," tutupnya.

Hal tersebut sontak membuat Jendela Jurnalis yang sedari awal hanya sedang melakukan konfirmasi terkait dugaan adanya tumpang tindih anggaran merasa heran. Dengan mengirim pesan seperti itu, membuat Jendela Jurnalis melanjutkan pencarian informasi kepada nama yang disebutkan oleh Kades Banyuasih terkait apa korelasinya antara dirinya dengan salah satu pangacara yang ia sebutkan tersebut.

Namun anehnya, saat Jendela Jurnalis melakukan konfirmasi kepada Asep Agustian, SH.,MH., atau yang lebih akrab disapa Askun untuk mempertanyakan korelasi dirinya dengan Kades tersebut, Askun malah menjawab bahwa dirinya tidak mengenal Kades tersebut.

"Saya gak kenal kang," ucap Askun yang juga merupakan Ketua DPC dari Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kabupaten Karawang tersebut. (Pri)*

IMG-20240119-WA0027

Miris! Baru Hitungan Bulan, Bangunan Liar Sepanjang Area Sungai PJT Rengasdengklok Bertebaran Didepan Desa Pisang Sambo

Bangunan liar sepanjang area sungai

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Program Normalisasi sungai yang di laksanakan oleh PJT Rengasdengklok dan pembongkaran bangunan liar di sepanjang area sungai telah di lakukan pada tahun 2023 kemarin di wilayah Karawang Utara khususnya wilayah kecamatan tirtajaya dengan berjalan sukses dan lancar.

Akan tetapi, belum juga sampai berbulan-bulan, bangun liar bermunculan di wilayah Desa Pisang Sambo, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang. Jumat (19/01/24).

Lebih mirisnya, berdasar hasil dari pantauan awak media jendralnews.co.id, bangunan liar terlihat di depan Desa Pisang Sambo yang notabene dekat dengan kantor pemerintahan desa.

Padahal, seharusnya pemerintah desa tersebut melakukan edukasi dan pemahaman kepada warga masyarakat yang akan membangun bangunan liar berbentuk warung, jika di sepanjang area sungai tersebut tidak boleh di bangun atau di buat warung-warung, tentunya akan tercipta keindahan dan kenyamanan area pengairan.

Sebelumnya, PJT dan pihak kecamatan akan memberikan sanksi bila mana ada warga masyarakat yang mendirikan bangunan liar atau warung di sepanjang area pinggiran sungai di wilayah sungai Tirtajaya. Artinya, dengan adanya bangunan tersebut diduga para muspika dan stakeholder terkait tidak melakukan dan melaksanakan edukasi kepada pemerintah desa yang ada di Tirtajaya, karena baru hitungan bulan lamanya, warung-warung liar sudah berdiri.

Dengan adanya hal tersebut, sebagai kontrol sosial berharap pihak-pihak terkait dalam hal ini PJT Rengasdengklok untuk bisa segera melakukan pengecekan ke lapangan dan melaksanakan pembongkaran pada warung yang saat ini berdiri di depan Kantor Desa Pisang Sambo.

Selain itu, untuk pihak kecamatan dalam hal ini Camat Tirtajaya, diharapkan melakunan penindakan tegas terhadap warga masyarakat dan pemerintah desa yang tidak memberikan informasi kepada warga masyarakat, bahwasanya di sepanjang area sungai tidak boleh mendirikan bangunan liar atau warung-warung dan pihak desa pun membiar kan warung-warung berdiri di depan Kantor Desa Pisang Sambo. (Red/Rey/NN)*

IMG-20240119-WA0026

Desa Kutakarya Butuhkan Perhatian Serius dari Program Pembangunan

Kondisi lingkungan di Desa Kutakarya

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Program pembangunan untuk kemajuan desa adalah salah satu target dan tugas bersama sama, bukan hanya terpaku terhadap pemerintah desa semata. Tanpa adanya dukungan dan support dari Pemerintah Daerah tingkat Kabupaten, Pemerintah Provinsi atau Pemerintah Pusat, desa tidak akan pernah berkembang.

Terkait dengan hal tersebut, Heri Pramika yang biasa di sapa dengan panggilan Kang Heri Bamuswari dan termasuk salah satu tokoh pemuda wilayah dan aktif di beberapa keorganisasian, dimana salah satunya di Organisasi Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO I DPD KARAWANG) yang ada di Desa Kutakarya, Dusun Kedungmundu, RT 012/004, Kecamatan Kutawaluya, Karawang menyampaikan harapannya agar di Tahun Anggaran 2024 Desa Kutakarya bisa dibantu terkait dengan hotmix jalan yang ada di depan Desa Kutakarya sepanjang 160 meter dengan lebar 5 meter yang belum di hotmix.

"Saya berharap karena ini masuk di wilayah UPTD PUPR Telagasari, maka berharap pihak UPTD Telagasari bisa segara membantu realisasi perbaikan jalan di Kutakarya," ungkapnya.

Selain Hotmix jalan, Heri pun berharap adanya bantuan program pemasangan saluran air di samping jalan kurang lebih sepanjang 400 X 2 meter kiri dan kanan.

"Kenapa harus di pasang saluran air? karena saat musim penghujan akses jalan tersebut tergenang air dan air tidak mengalir dengan baik karena tidak adanya saluran air di samping jalan," jelasnya.

Terkait hal tersebut, dirinya meminta kepada pemerintahan tingkat kecamatan untuk bisa membantu dukungan kepada pihak Pemerintah Daerah Kabupaten, Dinas PUPR agar di TA 2024 program pembangunan di Desa Kutakarya bisa terealisasi.

"Selain Dinas PUPR Karawang, kami juga berharap Pihak Kecamatan Kutawaluya membantu dan mendorong agar di Desa Kutakarya ini bisa di realisasikan pemasangan penerangan lampu PJU di sepanjang jalan Desa Kutakarya yang memang saat ini penerangan jalan sangat kurang di wilayah Desa Kutakarya," tambahnya.

Heri juga menerangkan bahwa sepanjang jalan tersebut cukup lumayan gelap, padahal disana ada gardu induk PLN. tapi pada nyatanya akses jalan sepanjang Desa Kutakarya masih banyak yang belum di pasangkan PJU.

"Maka dari itu, atas nama warga masyarakat setempat, kami berharap pihak Pemerintah Kecamatan dan Kabupaten bisa lebih memprioritaskan Desa Kutakarya dalam program tersebut," harapnya. (Reynaldi)*