Diduga Program Ketahanan Pangan Desa Muara Baru Tahun 2022 Menguap Hilang Dikorupsi Oknum Kades beserta Perangkatnya
Jendela Jurnalis Karawang -
Program pemerintah pusat untuk ketahanan pangan yang tercantum dalam Pasal 5 Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian APBN Tahun 2022 disebutkan, Dana Desa penggunaannya antara lain untuk program ketahanan pangan dan hewani, paling sedikit 20 persen.
Alokasi Dana Desa Ketahanan Pangan untuk memperkuat kemampuan lokalitas pangan desa harapan Pemerintah agar tidak terlalu bergantung pada import pangan Program Ketahanan Pangan semua pihak baik masyarakat atau Publik berhak mengawasi.
Bau aroma Kurang sedap Perihal anggaran Ketahanan Pangan yang didanai Dana Desa tahun 2022 Terkuak didesa Muara Baru, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Salah satu Kelompok Penerima Manfaat Budidaya itik yang didanai dari Program Ketahanan pangan yang tidak mau nama nya di cantum kan Rabu 12/04/2023 mengatakan bahwa dirinya menerima itik Bebek 1000 ekor ukuran itik kecil-kecil diprediksi satu ekor itik harga Rp. 7.500 jika dikali 1000 ekor = Rp 7.500.000. Ditambah Pakan 1 kwintal, maka secara rinci hitungan harga itik dan Pakan 10 juta rupiah persatu Kelompoknya, dari 5 Kelompok jumlah Global mencapai kisaran sekitar 50 juta rupiah.
Lanjut nya, "Didesa Muara baru pada waktu tahun 2022 Penerima Program Ketahanan Pangan ada 5 kelompok penerima manfaat semuanya Perangkat Desa yaitu Kepala Dusun (Kadus) dan RT serta Kepala Desa. malahan Kepala Desa double dapat program itik plus dapat program budidaya ternak ikan Lele Langsung dikelola oleh Kades," bebernya.
Kelompok tersebut menegaskan, "Sehubungan Itik Bebek sering banyak yang mati, akhirnya bergulir beberapa bulan sekitar Oktober 2022, itik Bebek dari 5 kelompok dijual serentak. Sekarang program ketahanan Pangan itik Bebek semuanya sudah tidak ada hanya tinggal kandangnya saja," pungkasnya.
Terbit tayangnya berita memang bukan salah satu laporan formal, namun setidaknya bisa dijadikan alat koreksi bagi pihak instansi terkait dugaan itik Bebek yang Lenyap dari anggaran 50 juta tersebut. Ditambah dengan budidaya ikan Lele yang dikelola secara peribadi oleh Kades dengan capaian anggaran lebih dari 50 juta rupiah pun seakan penuh tanda tanya.
Secara umum, program yang didanai dari Dana Desa, sebagian untuk mensejahtrakan warga masyarakat Desa, bukan sebaliknya, yang justru penerima manfaatnya malah Kepala Desa, Pemdes dan Golongannya saja.
Maka dengan adanya Dugaan Kejanggalan terkait hal program ketahanan pangan 2022 didesa Mura Baru tersebut, seorang Aktifis muda Cilamaya yang enggan dipublikasikan namaya pun angkat Bicara agar senantiasa Pihak APH Kejaksaan dan BPK secepatnya agar sidak kelapangan.
"Kalau seperti itu, harusnya pihak APH Kejaksaan dan BPK harus secepatnya melakukan sidak kelokasi," tegasnya kepada Jendela Jurnalis.
Sampai berita ini di terbitkan Kepala Desa Muara Baru Ato belum dapat di konfirmasi karena menurut perangkat desanya menerangkan bahwa Kadesnya sedang sakit. (NN)*