Jendela Daerah

Diduga Program Ketahanan Pangan Desa Muara Baru Tahun 2022 Menguap Hilang Dikorupsi Oknum Kades beserta Perangkatnya

Gambaran program ketahanan pangan yang dialokasikan dari 20% Dana Desa

Jendela Jurnalis Karawang -
Program pemerintah pusat untuk ketahanan pangan yang tercantum dalam Pasal 5 Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian APBN Tahun 2022 disebutkan, Dana Desa penggunaannya antara lain untuk program ketahanan pangan dan hewani, paling sedikit 20 persen.

Alokasi Dana Desa Ketahanan Pangan untuk memperkuat kemampuan lokalitas pangan desa harapan Pemerintah agar tidak terlalu bergantung pada import pangan Program Ketahanan Pangan semua pihak baik masyarakat atau Publik berhak mengawasi.

Bau aroma Kurang sedap Perihal anggaran Ketahanan Pangan yang didanai Dana Desa tahun 2022 Terkuak didesa Muara Baru, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Salah satu Kelompok Penerima Manfaat Budidaya itik yang didanai dari Program Ketahanan pangan yang tidak mau nama nya di cantum kan Rabu 12/04/2023 mengatakan bahwa dirinya menerima itik Bebek 1000 ekor ukuran itik kecil-kecil diprediksi satu ekor itik harga Rp. 7.500 jika dikali 1000 ekor = Rp 7.500.000. Ditambah Pakan 1 kwintal, maka secara rinci hitungan harga itik dan Pakan 10 juta rupiah persatu Kelompoknya, dari 5 Kelompok jumlah Global mencapai kisaran sekitar 50 juta rupiah.

Lanjut nya, "Didesa Muara baru pada waktu tahun 2022 Penerima Program Ketahanan Pangan ada 5 kelompok penerima manfaat semuanya Perangkat Desa yaitu Kepala Dusun (Kadus) dan RT serta Kepala Desa. malahan Kepala Desa double dapat program itik plus dapat program budidaya ternak ikan Lele Langsung dikelola oleh Kades," bebernya.

Kelompok tersebut menegaskan, "Sehubungan Itik Bebek sering banyak yang mati, akhirnya bergulir beberapa bulan sekitar Oktober 2022, itik Bebek dari 5 kelompok dijual serentak. Sekarang program ketahanan Pangan itik Bebek semuanya sudah tidak ada hanya tinggal kandangnya saja," pungkasnya.

Terbit tayangnya berita memang bukan salah satu laporan formal, namun setidaknya bisa dijadikan alat koreksi bagi pihak instansi terkait dugaan itik Bebek yang Lenyap dari anggaran 50 juta tersebut. Ditambah dengan budidaya ikan Lele yang dikelola secara peribadi oleh Kades dengan capaian anggaran lebih dari 50 juta rupiah pun seakan penuh tanda tanya.

Secara umum, program yang didanai dari Dana Desa, sebagian untuk mensejahtrakan warga masyarakat Desa, bukan sebaliknya, yang justru penerima manfaatnya malah Kepala Desa, Pemdes dan Golongannya saja.

Maka dengan adanya Dugaan Kejanggalan terkait hal program ketahanan pangan 2022 didesa Mura Baru tersebut, seorang Aktifis muda Cilamaya yang enggan dipublikasikan namaya pun angkat Bicara agar senantiasa Pihak APH Kejaksaan dan BPK secepatnya agar sidak kelapangan.

"Kalau seperti itu, harusnya pihak APH Kejaksaan dan BPK harus secepatnya melakukan sidak kelokasi," tegasnya kepada Jendela Jurnalis.

Sampai berita ini di terbitkan Kepala Desa Muara Baru Ato belum dapat di konfirmasi karena menurut perangkat desanya menerangkan bahwa Kadesnya sedang sakit. (NN)*

Pertamina dan Pemda Karawang Dinilai Tak Serius Tangani Permasalahan Masyarakat Terdampak Tumpahan Minyak

Ilustrasi demonstrasi Nelayan dan Kilang PHE ONWJ

Jendela Jurnalis Karawang -
Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) dinilai tidak serius dalam mengakomodir kepentingan masyarakat terdampak tumpahan minyak di pesisir Karawang Utara pada tahun 2019 silam.

Pernyataan tersebut dilontarkan oleh seorang pengurus LBH CAKRA, Ujang Rahmat, dalam keterangan tertulisnya kepada delik.co.id, Kamis (13/4/2023) malam.

Ujang menyebutkan, indikasi ketidakseriusan Pertamina terlihat dari hasil rapat yang digelar pada Kamis (13/4/2023) siang di ruang rapat Sekda Karawang. Setelah didesak untuk segera membayarkan ganti rugi, barulah Pertamina berencana membawanya ke rapat internal perusahaan.

"Kita tahu persoalan ini sudah berlarut-larut, tapi baru hari ini Pertamina memberi jawaban itupun bukan jawaban yang pasti, masih mengambang," ungkap Ujang.

Ujang melihat ada upaya tarik ulur yang dilakukan Pertamina terhadap masyarakat terdampak, sehingga LBH CAKRA akan membawa persoalan ini ke Pemerintah Pusat.

"Ini seperti yang sengaja hanya sebatas kasih angin segar, setelah itu dibiarkan kembali, jadi lebih baik kami laporkan hal ini ke pemerintah pusat," tegasnya.

Ujang juga menyebut bahwa pemerintah daerah gagal dalam melindungi hak rakyatnya, hal ini dapat dilihat dari sikap Pokja yang dipimpin Acep Jamhuri yang terkesan mau tak mau (setengah hati-red) dalam menengahi masyarakat dan Pertamina.

"Pak Sekda juga tadi enggak hadir, padahal kalau memang rapat ini dinilai penting beliau hadir terdepan, benar-benar berada di posisi yang membela masyarakat," bebernya.

Begitu juga dengan Pertamina, tambahnya, karena dari beberapa kali di agendakan pertemuan baru kali ini Pertamina akan melakukan rapat internal. (red).

PHE ONWJ Akan Akomodir Aspirasi Sisa Ganti Rugi Ratusan Nelayan Karawang Utara

Foto saat ratusan Nelayan menyampaikan tuntutannya (Sumber : Istimewa)

Jendela Jurnalis Karawang, Jabar -
Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) dengan diwakili Humasnya Hari Setyono menyatakan kesiapannya akan mengakomodir tuntutan sisa kompensasi tumpahan minyak di perairan Laut Karawang Utara tahun 2019 di Desa Ciparagejaya, Desa Muarabaru, Desa Sukakerta dan Desa Sukajaya.

Hal itu disampaikan Direktur LBH CAKRA, Hilman Tamimi, usai mengikuti rapat mediasi di ruang rapat Sekda Karawang, Kamis (13/4/2023). Hadir dalam rapat itu, perwakilan PHE ONWJ, Kepala Dinas Perikanan, Kepala Desa di empat desa terdampak, perwakilan nelayan dan LBH CAKRA.

Menurut Hilman, pihak Pertamina PHE ONWJ telah memahami poin permasalahan atau isi tuntutan masyarakat yang didampingi LBH CAKRA terkait pembayaran sisa ganti rugi yang sebelumnya masyarakat empat desa telah menerima pembayaran awal dengan total sebanyak 356 warga.

“Kami dari LBH CAKRA selaku pendamping telah menyerahkan data penerima ganti rugi (restitusi) kepada pihak Pertamina PHE ONWJ,” kata Hilman kepada media, Kamis (13/4/2023).

Ia menegaskan, pihak PHE ONWJ secepatnya akan melakukan pembahasan internal dan melaporkan kepada manajemen atas hasil rapat ini.

“Diharapkan dalam waktu cepat pihak PHE ONWJ jika sudah ada perkembangan lebih lanjut segera berkoordinasi dengan LBH CAKRA,” tutupnya. (red)*

Diduga Oknum Kades Dongkal Kec. Pedes Korupsi Dana Desa Tahap ll Tahun 2022, Duit 20 % Ketahanan Pangan Lenyap

Ilustrasi Program Prioritas dari Ketahana Pangan

Jendela Jurnalis Karawang, Jabar -
Pemerintah Pusat, dalam hal ini Presiden Republik Indonesia, Ir Joko Widodo, telah begitu memperhatikan Desa di Indonesia, dengan menyalurkan Anggaran dalam bentuk Program Dana Desa yang telah lama diprogramkan bahkan menjadi prioritas Presiden dalam rangka mensejahterakan Rakyatnya di pedesaan.

Namun, ada hal yang janggal, sebagaimana yang disampaikan M (Inisal) warga sekitar, bahwa menurutnya ada indikasi tidak adanya keterbukaan yang dilakukan oleh Pemerintah terutama Pemerintah Desa Dongkal, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, dimana saat dirinya mempertanyakan tentang penggunaan Dana Desa tahun 2022, yang dialokasikan sebanyak 8% untuk penangan Covid 19, dan 20% untuk ketahanan pangan, pihak Pemerintah Desa terutama Kepala Desa Dongkal diam seribu bahasa.

"Kita sempat tanyakan kepada Kadesnya, namun beliau enggan memberikan informasi peruntukan dan lokasi nya dimana, terutama yang 20% untuk Ketahanan Pangan," ungkapnya. Kamis (13/4/2023).

Begitupun saat awak media mencoba untuk konfirmasi kepada Kepala Desa Dongkal, Darna, dirinya pun sama tidak memberikan Hak Jawab kepada media, namun ada salah satu Aparatur Desa yang namanya enggan disebutkan, bahwa persoalan penggunaan anggaran yang dibiayai oleh Dana Desa, dirinya menyarankan untuk langsung menghubungi Kepala Desa.

"Hapunten pak, terkait Anggaran yang 20% kurang tau, tanya saja ke pak Kepala desa (Mohon maaf pak, terkait anggaran yang 20% kurang tau, tanya aja ke Pak Kepala Desa)," ucapnya singkat.

Hingga sampai saat ini, Kepala Desa Dongkal masih belum memberikan keterangan dan informasi terkait anggaran yang dialokasikan dari DD dan 20% tersebut.

Berdasar UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP menegaskan sebagaimana dalam Pasal 28 F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyebutkan bahwa setiap Orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh Informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan Informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia. Keterbukaan Informasi Publik menggarisbawahi dengan tebal bahwa salah satu elemen penting dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang terbuka adalah hak publik untuk memperoleh Informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan. (P)*

Polsek Pemalang Kota bersama Bhayangkari Bagikan Takjil dan Ratusan Nasi Kotak

Foto saat pembagian takjil didepan Mapolsek Pemalang Kota

Jendela Jurnalis Pemalang, Jeteng -
Masih dalam suasana bulan suci Ramadhan, jajaran Polsek Pemalang Kota beserta Ibu - Ibu Bhayangkari membagikan Takjil dan Ratusan Kotak berisi nasi komplit kepada para Warga sekitar dan Pengguna Jalan yang melintas di depan Mapolsek Pemalang. Rabu. (12/4/2023)

Kapolsek Pemalang AKP Muhamamad Ghufron menuturkan jika kegiatan sosial di Bulan Suci Ramadan tersebut sebagai bentuk kepedulian Polri kepada Masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa Ramadhan.

"Ada sekitar 150 kotak berisi nasi dan Takjil, yang semuanya Alhamdulillah bisa kami bagikan Kepada Masyarakat," Tutur Kapolsek.

Sementara itu, seorang siswa sekolah bernama Icha (17) yang secara kebetulan melintas di lokasi dan mendapatkan Takjil mengucapakan Terima kasih atas kepedulian dari pihak kepolisian tersebut.

"Terima kasih atas pembagian Takjilnya semoga bisa bermanfaat untuk Masyarakat," ucap Icha.

Pelaksanaan pembagian Takjil oleh Polsek Pemalang tersebut merupakan kegiatan Rutin yang di laksanakan setiap bulan puasa Ramadhan. (Ragil74)*

Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Pemkab Karawang Tahun 2022

Jendela Jurnalis Karawang -
LPPD adalah laporan atas penyelenggaraan Pemerintah Daerah selama 1 (satu) Tahun Anggaran berdasarkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah yang disampaikan oleh Kepala Daerah kepada Pemerintah Pusat.

Pemerintah Kabupaten Karawang telah merampungkan dan mempublikasikan Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Tahun Anggaran 2022.

Berikut isi dalam Ringkasan LPPD yang dikeluarkan oleh Pemkab Karawang ;

Atau bisa diunduh dalam format PDF berikut ini ;

Pembangunan Bronjong Sungai Ciherang di Desa Balonggandu Diduga ada Kongkalikong Antara Oknum BBWSC dan Oknum Pelaksana

Proyek pemeliharaan Sungai Ciherang yang terlihat amblas

Jendela Jurnalis Karawang -
Diduga terjadi kongkalikong antara Oknum BBWSC dengan Oknum Pelaksana dari CV. Mudya Nusantara dalam proyek Pemeliharaan Berkala Sungai Ciherang, Desa Balonggandu, Kecamatan Jatisari pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Satuan Kerja operasi dan pemeliharaan Sumber Daya Air Citarum yang dikerjakan oleh CV. Mudya Nusantara dalam pemasangan bronjong tahun anggaran 2022 tersebut menelan APBN sebanyak Rp. 3.042.000.000,00, seakan sulit terbantahkan.

Sementara itu, Ir.Bastari, M. Eng sebagai Kepala BBWS Citarum Jawa Barat pun diduga tidak mampu bertindak alias mandul.

Dugaan tersebut bukan tanpa alasan, melainkan dampak dari kualitas pekerjaan yang diduga keras tidak sesuai dengan spesifikasi, diantaranya adalah tidak dilakukanya pemasangan Geotextile Non Woven pada bronjong secara merata, bahkan terlihat lebih banyak pasangan bronjong tidak memakai Geotextile Non Woven pada pekerjaan tersebut, terutama pada posisi bronjong yang disinyalir berpotensi rawan longsor.

Belakangan ini, bronjong tersebut mengalami kerontokan atau amblas, diduga kuat hal tersebut terjadi dari dampak kondisi tanah yang labil, dan juga patut diduga akibat tidak memakai angkur yang maksimal.

Dalam perbaikan yang dilakukan oleh  CV. Mudya Nusantara, masa pemeliharaan tersebut juga dinilai kurang maksimal.

Disepanjang lokasi pemasangan bronjong tersebut, terdapat dua titik yang mengalami kerontokan atau amblas. Sementara satu titik pihak pelaksana melakukan perbaikan, yang diduga ada manipulasi fisik, karena tidak adanya penambahan material, kemudian badan bronjong pun terlihat hanya di tutupi dengan tanah.

Posisi bronjong yang ambruk tersebut persis berlokasi dibelakang rumah Oman atau Bu warti RT.02/04 Dusun Kerta jaya.

Diduga pihak pelaksana hanya setengah hati melakukan perbaikan pada masa pemeliharaan, dan juga akibat dari tidak adanya pengawasan dari pihak BBWSC, bahkan disinyalir adanya kerja sama dalam melakukan pembohongan pada masyarakat terkait perbaikan Bronjong tersebut.

Secara kasat mata, terlihat pihak pelaksana diduga hanya melakukan timbunan tanah di sisi Bronjong, tanpa dibantu dengan adanya penambahan material dalam perbaikan Bronjong yang amblas tersebut.

Disisi lain, dugaan pekerjaan tersebut tidak sesuai spesifikasi dan diduga kuat beraroma praktek korupsi, karena tidak ditemukan pasangan Geotextile Non Woven sebagai filter yang ditempatkan diantara tanah dan bronjong secara utuh. Karena tujuan Geotextile nlNon Woven tersebut adalah agar tanah tidak ikut terbawa aliran air sehingga volume tanah tetap terjaga dan air dapat mengalir dengan baik.

Pasangan bronjong sungai Ciherang Desa Balong Gandu, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat sangat patut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi, sehingga rawan amblas.

Proyek yang bernilai kontrak Rp. 3.042.000.000,00  dengan nomor kontrak : HK 02.01/Satker OPS DAC/ PPK OPSDA 11-AV/ 22-2022 yang bersumber dari APBN tersebut perlu mendapat perhatian serius dari pihak Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Lebih konyol lagi, adanya pengakuan dari salah seorang aparat Desa Balong Gandu kepada Awak Media, dirinya mengatakan bahwa mencuatnya kondisi Bronjong tersebut di media massa seakan membuahkan hal kurang memuaskan atas ucapan pihak BBWSC pada pihak Desa.

"Setelah berita itu turun, ada perkataan salah seorang dari pihak BBWSC dengan bahasa yang kurang enak, dan bila masalah ini tidak bisa di amankan, maka program selanjutnya tidak akan di turunkan ke Desa Balong Gandu. Padahal yang kurang maksimal bukan Desa, namun pihak kontraktor, koh malah kami dari Desa di salahkan?" kata seorang Staff Desa yang enggan disebutkan namanya tersebut.

Sementara itu, Rifki Rinaldi selaku pelaksana dari CV. Mudya Nusantara sangat sulit diklarifikasi, dan malah memblokir nomor wartawan. (Pri)*

Puncak Peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid Jamie Miftahussa’adah Tegalurung Ditutup dengan Santunan dan Buka Bersama

Foto saat penyerahan piala pemenang lomba adzan

Jendela Jurnalis Karawang -
Dalam bulan yang suci Ramadhan, terdapat momen istimewa, di antaranya adalah Nuzulul Qur'an. Peristiwa Nuzulul Qur'an adalah turunnya Al-Quran sebagai wahyu kepada Nabi Muhammad SAW yang terjadi pada malam ke-17 bulan Ramadhan.

Berkaitan dengan hal tersebut, DKM Masjid Jamie Miftahussa'adah Desa Tegalurung, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang menggelar rangkaian peringatan Nuzulul Qur'an dengan disertai kegiatan lomba adzan, santunan dan ditutup dengan acara buka puasa bersama. Sabtu sore (8/4/2023).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Toto Nur Anwari selaku Kepala Desa Tegalurung, Kapolsek Cilamaya, serta seluruh tokoh masyarakat dan tokoh agama didesa Tegalurung.

Suasana silaturahmi penuh keakraban mewarnai acara tersebut, dimana usai menggelar santunan kepada 110 yatim piatu dan kaum dhuafa, dilanjutkan dengan mendengarkan Kultum dari KH. Ubang, lalu kemudian ditutup dengan acara buka bersama dengan ratusan masyarakat Tegalurung.

Disela kegiatan, Toto Nur Anwari selaku Kades Tegalurung menuturkan bahwa kegiatan tersebut terselenggara berkat kerja keras DKM dengan dibantu oleh beberapa aparatur desanya.

"Alhamdulilah, kegiatan ini bisa terselenggara berkat kerja keras DKM juga aparatur desa, sehingga bisa menyelenggarakan kegiatan yang sangat besar pahala dan nilai kebersamaannya," tuturnya.

Lebih lanjut, Toto juga berharap agar moment-moment kebersamaan selalu terjalin, tidak hanya melalui kegiatan seperti itu saja.

"Moment kebersamaan seperti ini sangatlah menyejukkan hati, diluar kegiatan seperti ini, saya berharap agar masyarakat selalu rukun dalam menjaga silaturahmi dan kekompakan antar warga," tutupnya. (NN)*

Diduga Telah Bocor, Penggerebekan Sabung Ayam di Pemalang Berakhir Nihil

Foto saat jajaran Polsek Comal dilokasi yang diduga digunakan sebagai arena sabung ayam

Jendela Jurnalis Pemalang, Jateng -
Masih adanya laporan dari Masyakarat Desa Kandang, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang, Jawatengah, tentang adanya permainan Sabung Ayam di Desa setempat, membuat jajaran Polsek Comal bertindak cepat. Rabu (5/4/2023)

Arena judi Sabung Ayam berdasar laporan warga terletak tidak jauh dari Pemukiman Warga di Desa Kandang langsung digerebek Jajaran Polsek Comal. Akan tetapi, sayangnya setelah sampai di lokasi pihak kepolisian tidak mendapatkan adanya kegiatan judi Sabung Ayam, diduga kuat bahwa informasinya sudah bocor terlebih dahulu sebelum Polisi datang.

Kapolsek Comal AKP Heru irawan, menuturkan kepada awak media bahwa anggota tidak menemukan orang yang lagi melakukan adu Ayam, dan hanya menemukan barang bukti beberapa kurungan Ayam.

"Kami ke lokasi sudah tidak ada orang, kosong," jelas Kapolsek.

Lebih jauh Dirinya berharap walaupun tidak mendapati kegiatan orang bermain judi sabung Ayam, dihimbau kepada Masyarakat agar tidak ada lagi yang melakukan Judi sabung Ayam.

"Sudahlah, jangan bermain adu Ayam, mendingan buat nanti Lebaran ayamnya dibikin buat opor," candanya sambil tersenyum. (Ragil74)*

Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-59, Rutan Pemalang Gelar Upacara Tabur Bunga

Foto saat digelarnya prosesi tabur bunga

Jendela Jurnalis Pemalang, Jateng -
Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-59 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pemalang menggelar Upacara Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Jayana Sureng Yudha Penggarit pada Kamis (06/04/2023).

Upacara dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Pemalang, Sumaryo. Upacara diawali dengan penghormatan kepada arwah pahlawan kemudian diikuti Mengheningkan Cipta yang dipimpin oleh Pembina Upacara. Karangan bunga kemudian diletakkan di depan monumen, yang selanjutnya ditutup dengan penghormatan sebelum meninggalkan lapangan upacara.

Upacara yang berlangsung secara khidmat ini bertujuan untuk mengenang sekaligus menghormati jasa para pahlawan yang telah gugur dalam memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.

“Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa para pahlawan. Sebagai ASN tentunya kita harus bisa mengenang dan menghargai jasa-jasa pahlawan yang salah satunya dengan upacara Tabur Bunga ini. Kemudian semangat juang pahlawan kita implementasikan dalam melaksanakan tugas kedinasan dengan mengedepankan nilai integritas dan tanggung jawab," ujar Sumaryo saat ditemui usai upacara.

Dalam upacara tersebut turut hadir Ibu-Ibu dari Dharma Wanita Persatuan (DWP) Rutan Pemalang. Setelah upacara selesai, kegiatan dilanjutkan dengan ziarah dan tabur bunga di makam pahlawan. (Ragil74)*