Jendela Daerah

IMG-20240205-WA0022

Miris! Diduga Sedang Sibuk Kampanye, Musrenbang di Kecamatan Cilamaya Wetan Tak Dihadiri Anggota Dewan

Kegiatan Musrenbang di Kecamatan Cilamaya Wetan

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Dalam rangka mendorong percepatan pembangunan di wilayah tingkat kecamatan dan bertujuan untuk menyerap aspirasi berbagai element dari mulai pemerintahan desa dan masyarakat, menjadi dasar digelarnya Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk Tahun Anggaran 2025 di Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang. Senin (5/2/24).

Dengan mengusung tema "Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Infrastruktur yang Berkualitas Serta Berkelanjutan" menjadi dasar utama dalam penyelenggaraan Musrenbang yang digelar di Aula lantai ll Kantor Kecamatan Cilamaya Wetan tersebut.

Acara tersebut dibuka oleh Basuki Rahmat, SE., selaku Plt.Camat Cilamaya Wetan, dengan dihadiri oleh Tim Monitoring dan Evaluasi dari Kabupaten Karawang, unsur Muspika dan Pemerintah Desa se-Kecamatan Cilamaya Wetan, serta para tamu undangan lainnya.

Beberapa usulan serta program perbaikan infrastruktur menjadi pembahasan utama dalam Musrenbang tersebut, untuk nantinya dijadikan acuan dan diupayakan bisa direalisasikan di Tahun 2025 mendatang.

Namun sayangnya, kegiatan Musrenbang tersebut sama sekali tak dihadiri oleh Anggota Dewan satu orang pun. Padahal, kehadiran Anggota Dewan merupakan bagian terpenting dalam peran serta perumusan dan perencanaan dan percepatan pembangunan. Selain itu, Anggota Dewan juga bisa menjadikan Musrenbang tersebut sebagai bahan acuan untuk realisasi serapan melalui aspirasi.

Hal tersebut kini memicu sorotan dari Priatna selaku Masyarakat Cilamaya Wetan. Dirinya menerangkan bahwa jumlah Anggota Dewan yang ada di Dapil IV DPRD Kabupaten Karawang berjumlah sekitar 8 orang. Bahkan, salah satunya merupakan Ketua DPRD Kabupaten Karawang, dan 2 diantaranya merupakan warga Cilamaya Wetan.

"Dalam musrenbang tersebut banyak sekali usulan dan keluhan dari masyarakat, sehingga dari kegiatan itu, Anggota DPRD bisa mengerti berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat Cilamaya Wetan," terangnya.

Priatna, Warga Cilamaya Wetan

Dirinya menilai, menjelang Pemilu 2024 mungkin para Anggota Legislatif yang kembali mencalonkan diri dalam kontestasi Pemilihan Legislatif mungkin sedang sibuk melakukan kampanye. Namun dirinya sangat menyayangkan terkait ketidakhadiran Anggota Dewan dalam kegiatan Musrenbang, dan dirinya juga menilai bahwa Musrenbang seolah dianggap tidak penting bagi mereka.

Selain itu, Priatna berharap agar kegiatan Musrenbang di Kecamatan Cilamaya Wetan yang menjadi tahap awal pengajuan usulan pembangunan tidak hanya dianggap sekedar formalitas kegiatan saja. Usulan dari hasil Musrenbang tersebut nantinya akan diverifikasi berdasarkan skala prioritas di tingkat Kabupaten.

"Kita mendukung kegiatan Musrenbang, kita juga berharap agar DPRD dapat mendegarkan usulan-usulan berdasarkan hasil Musrenbang dalam membuat keputusan, tentunya tetap dengan mengikuti skala prioritas. Jangan sampai DPRD mendengar aspirasi dari pihak lain sebelum mendengar aspirasi masyarakat dan dari pemerintahan setempat
secara langsung," tegasnya.

"Adapun mengenai penilaian prioritas, diutamakan untuk fasilitas umum, akses ke rumah ibadah, dan akses menuju sarana pendidikan," tutupnya. (Nunu)*

IMG-20240203-WA0014

Miris! Warga Kurang Mampu di Desa Gempol Mengeluh Tak Dapatkan Bansos dan Merasa Tak Diperhatikan Pemdes

Ilustrasi

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Perluasan program bantuan sosial yang terus ditingkatkan merupakan komitmen pemerintah dalam percepatan penanggulangan kemiskinan di NKRI (Negara Kesatuan Republik ndonesia),
seperti melalui program penyaluran berbagai bantuan sosial seperti PIP (Program Indonesia Pintar), JKN (Jaminan Kesehatan Nasional), kemudian KIS (Kartu Indonesia Sehat), PKH (Program Keluarga Harapan), BLT (Bantuan Langsung Tunai), BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) hingga program bansos (bantuan sosial) lainnya.

Namun sayangnya, berbagai program bansosdari pemerintah baik Pusat, Provinsi dan Kabupaten ini, belum sepenuhnya dirasakan oleh keluarga kurang mampu / miskin di Desa Gempol, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat.

Hal tersebut berdasarkan fakta yang diungkapkan oleh beberapa warga, yang merasa tidak pernah mendapatkan bansos dari program-program pemerintah tersebut hingga mengeluhkan dan berharap, agar pemerintah setempat dapat memasukan data dirinya sebagai KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dalam program - program bantuan sosial tersebut. Jum'at (2/2/24).

Seperti yang diungkapkan Inem (57) dan Edah (55), dimana keduanya merupakan seorang janda, warga Dusun Kalenraman Utara, RT. 01 RW. 05, kepada awak media, bahkan ungkapan tersebut dilontarkan dibarengi dengan isak tangis.

"Unggal aya bantuan nanaon ti pemerintah ge tara kabere, meni teungteuingeun pisan.
Geus sababaraha kali menta dipanguruskeun oge ka RT jeung pagawe desa sejena eweh nu mampuh, teu cara kadulurna kabeh mararenang bansos. Lamun ditanya pagawe desana ngan ngajawab majar nya kumaha ieu mah tidituna ceunah, emangna pamarentah pusat nyahoen ka masyarakat anu didesa hiji-hijina? meren kabeh oge hasil pendataan jeng pengajuan ti pagawe desa, buktina dulur namah anu tadina teu menang jadi mararenang," ungkapnya dengan bahasa Sunda.

Jika diartikan kedalam bahasa Indonesia :

"Setiap ada bantuan dari program - program bansos apapun dari pemerintah, tidak pernah kebagian sama sekali, sungguh keterlaluan banget. Sudah beberapa kali, meminta bantuan untuk diuruskan ke pak RT dan aparat desa lainnya tidak ada yang mampu. Tapi giliran saudaran-saudaranya semua mendapatkan bantuan sosial. Kalau saya bertanya pegawai desanya cuma menjawab ya gimana ini kan dari sananya katanya, Emangnya pemerintah pusat tahu semua masyarakat yang didesa satu persatu? tentunya kan hasil pendataan dan pengajuan dari aparat desa, buktinya saudaranya yang tadinya tidak dapat bansos sekarang dapet semuanya," ungkapnya.

Hal senada pun disampaikan beberapa warga desa lainnya, diantaranya dilontarkan oleh Nengsih (54), Warga Dusun Pasar Gempol Selatan, RT. 02 RW. 02, serta Niti dan Junaenah, warga Dusun Kalenraman Utara, RT. 01 RW. 05, Desa Gempol, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang.

Nengsih mengatakan, bahwa dirinya sewaktu masih Lurah Agus Subhan (Alm) menjabat, setiap kali ada bansos, dirinya selalu mendapatkannya.

"Aneh, waktu jamannya Lurah Agus Subhan (Alm), keluarga kami selalu mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah, tapi setelah Pilkades (Pemilihan Kepala Desa) yang baru, kemudian terpilih Kades Eman Sulaeman (Ocan), malah hilang dan tidak mendapetkan apa-apa," keluhnya.

"Kami pun sudah memohon kepada aparat pemerintahan desa, agar kami diajukan lagi sebagai KPM dari program bansos tersebut, tapi jawaban dari pegawai desa ada-ada saja, katanya waktu dipoto rumahnya mental terus. Padahal, rumah kami lebih jelek kalau dibandingkan dengan rumah orang yang mendapatkan bantuan sosial lainnya, dan kalau dilihat, jelas-jelas mereka adalah keluarga lebih mampu. Mohon maaf, bukan berarti kami iri dengan orang lain, tapi setidaknya untuk menjadi bahan evaluasi, dan seharusnya Pemerintah Desa Gempol lebih memperhatikan kami keluarga yang kurang mampu dan sudah Lansia (Lanjut Usia)," tambahnya.

Lebih lanjut, ketika mereka ditanya oleh wartawan, tentang apa yang menjadi harapan mereka dengan mengeluhkan hal tersebut, mereka serempak menjawab bahwa berharap agar dapat lebih diperhatikan lagi oleh pemerintahan didesanya.

"Harapan kami, semoga apa yang kami keluhkan ini dapat diperhatikan oleh Pemerintah Desa Gempol, khususnya oleh Kades Eman Sulaeman (Ocan), dan PSM (Petugas Sosial Masyarakat) atau TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan Banyusari), agar bisa membantu kami yang jelas-jelas keluarga kurang mampu (miskin), agar dicatat sebagai KPM dari program-program pemerintah terkait bantuan sosial seperti BLT-DD, BPNT, PKH dan lain-lainnya," harapnya.

Selain itu, mereka juga mengatakan bahwa jika seandainya Pemerintah Desa atau petugas Kecamatan Banyusari yang berkaitan dengan Bansos tidak bisa membantu, mereka memohon kepada Wartawan agar menyampaikan berita ini kepada Kemensos atau bahkan ke Presiden agar kemudian bisa membantu rakyat miskin diwilayahnya. (red)*

Editor : Nunu Nugraha

IMG-20240202-WA00271

Gelar Forum Konsultasi Publik Penyusunan RKPD 2025, Pemkab Karawang Harapkan Adanya Sinergitas Sejumlah Pihak

Foto pelaksanaan Forum Konsultasi Publik

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Pemkab Karawang melalui OPD Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) menggelar Forum Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2025 di Hotel Mercure, Kamis (1/2/2024).

Dalam forum yang bertemakan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Insfrastruktur yang Berkualitas dan Berkelanjutan tersebut menghadirkan sejumlah pemateri, di antaranya Plt Kepala Dinas PUPR Karawang Rusman Kusnadi, Prod. Dr. Dedi Mulyadi selaku akademisi dan Rektor UBP Karawang dan Jajang dari Inspektorat Karawang.

Kepala Bappeda Karawang, Dindin Rachmady, mengatakan, forum ini dilaksanakan agar terjadi sinergitas sejumlah pihak di antaranya pemerintah daerah dan pemerintahan desa untuk menyusun rencana pembangunan daerah yang berkelanjutan.

"Misalkan pembangunan insfrastruktur yang sduah dibangun di periode sebelumnya harus diperhatikan keberlanjutannya di periode selanjutnya," ucapnya.

Menurutnya, merencanakan pembangunan daerah sama halnya merencanakan kinerja organisasi dan merencanakan kinerja organisasi sama halnya merencanakan kinerja pegawai serta merencanakan kinerja pegawai sama halnya juga merencanakan penghasilan pegawai.

Dalam pemaparannya, Dindin menjelaskan ada enam hal yang perlu diperhatikan dalam penyusunan RKPD tahun 2025, yakni internalisasi goalnya organisasi (sasaran strategis), penyusunan risk register pararel dengan proses perencanaan dan penganggaran, disusun berdasarkan cascoding dan crosscutting dari sasaran organisasi dengan mempertimbangkan peluang risiko, tahapan disesuaikan dengan jadwal yang telah ditentukan dengan memperhatikan jadwal tahapan pemilu, diupayakan dinamika penetapan APBD sudah dimitigasi dalam RKPD.

"Terakhir, perhatikan keselarasan RKPD dengan RPJMD, serat renstra dengan renja," tandasnya.

Ditempat yang sama, Plt Kepala Dinas PUPR Karawang, Rusman Kusnadi, dalam pemaparannya menyampairkan empat prinsip rencana pembangunan daerah, di antaranya merupakan satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional dan provinsi, dilakukan pemerintah daerah bersama para pemangku kepentingan berdasarkan peran dan kewenangan masing-masing, mengintegrasikan rencana tarta ruang dengan rencana pembangunan daerah.

"Serta dilaksanakan berdasarkan kondisi dan potensi yang dimiliki masing-masing daerah sesuai dengan dinamika, perkembangan daerah dan asional," ucapnya. (red)*

IMG-20240130-WA0056

Pj Bupati Aceh Barat Lantik 17 Pejabat Eselon 2

Foto saat prosesi pelantikan

Jendela Jurnalis Meulaboh, ACEH BARAT - Penjabat Bupati Aceh Barat Drs Mahdi Efendi, Senin (29/01/2024), melantik dan mengambil sumpah jabatan 17 orang ASN pada Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau eselon 2 di lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat, di Aula Gedung C BKPSDM Aceh Barat.

Pelantikan itu memungkasi spekulasi panjang tentang rumors mutasi jabatan eselon 2 di Pemkab Aceh Barat.

Pelantikan itu juga telah mendapat Rekomendasi dari Ketua KASN, Pertimbangan Teknis dari Kepala BKN serta Persetujuan dari Mendagri.

Berdasar basil dari lampu hijau melalui tiga instansi regulator itulah dituangkan dalam bentuk SK Bupati Aceh Barat Nomor Peg 821.22/05/2024 tertanggal 26 Januari 2024.

"Kita melakukan semua ini dengan dasar rekomendasi, pertimbangan teknis dan persetujuan dari lembaga atasan, sebagai upaya untuk memaksimalkan kinerja pelayanan publik serta mendorong percepatan operasional Pemkab Aceh Barat," tutur Pj Bupati Aceh Barat, Mahdi Abdullah kepada awak media usai pelantikan.

Mahdi menjelaskan, prosesi pelantikan dan pengukuhan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menjadi momentum penting dalam mewujudkan peningkatan tata kelola birokrasi dan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

Lebih lanjut, Mahdi menuturkan bahwa proses pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan hasil uji kompetensi, sekaligus menjadi tindak lanjut dari peraturan pemerintah terkait manajemen Pegawai Negeri Sipil.

"Langkah ini, diharapkan dapat mempercepat pembangunan daerah dan mengoptimalkan kinerja Satuan Kerja Perangkat Kabupatn (SKPK) untuk mencapai target kinerja dan operasional organisasi yang telah ditetapkan," ujarnya.

Mahdi juga mengingatkan, pelantikan dan pengukuhan ini bukan hanya sekadar formalitas, melainkan juga dasar untuk mendorong percepatan pembangunan daerah. Langkah ini juga didasarkan pada mekanisme sesuai ketentuan dan telah melalui proses seleksi yang ketat, serta regulasi lainnya.

Pengisian jabatan eselon 2 itu juga untuk menjawab kekosongan belasan posisi eselon 2 di Pemkab Aceh Barat, yang selama ini umumnya di isi dengan pejabat yang berstatus Plt.

Adapun data beberapa Pejabat yang dilantik tersebut adalah ;

1.Abdullah S, Kadis Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana
2.Eddy JUanda MSi, Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
3.Bismi SPd, Asisten Perekonomian dan Pembangunan
4.Mulyadi SHut MSi, Kadis Kelautan dan Perikanan
5.Marwandi SE, Kadis Sosial
6.Bukhari ST, Kadis Lingkungan Hidup
7.Drs Husaini MPd, Kadis Perpustakaan dan Kearsipan
8.Erniwanti SH MSi, Sekretaris DPRK
9.Khairuman SPd, Staf Ahli Bupati Bidang SDM dan Keistimewaan Aceh
10.Safrizal SP MSc, Kadis Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura
11.Muhammad Isa SPd, Kadis Syariat Islam
12.Nyakna SE MEc Dev, Asisten Administrasi Umum
13.Zulyadi SE,Ak, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah
14.Drs Saijal Wahbi, Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil
15.DR Kurdi ST MT, Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
16.Drs Darwis MSi, Kadis Pertanahan
17.Syarifah Junaidah SKM MSi, Kadis Kesehatan.
(Muhibbul Jamil)*

Editor : Nunu Nugraha

IMG-20240128-WA0023

Pemkab Aceh Barat Raih Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Zona Hijau Kualitas Tinggi

Foto bersama saat serah terima piagam penghargaan

Jendela Jurnalis BANDA ACEH - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat meraih penghargaan prestisius dalam Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 dari Ombudsman Republik Indonesia. Dengan nilai 86,87, Kabupaten Aceh Barat dianugerahi predikat kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik Zona Hijau Kualitas Tinggi.

Penghargaan diserahkan kepada staf ahli bidang ekonomi dan pembangunan, Mulyadi, S.Hut, yang mewakili Pj. Bupati Aceh Barat. Acara berlangsung di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, pada tanggal 25 Januari 2024, dan turut didampingi oleh Kabag Organisasi Setdakab Aceh Barat, Cut Yanti Polem.

Mulyadi menyampaikan rasa terima kasih kepada Ombudsman Republik Indonesia, OPD, dan semua pihak yang telah berkontribusi dan memberikan dukungan kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Barat.

"Alhamdulillah, berdasarkan keputusan Ombudsman RI, Aceh Barat berhasil meraih penghargaan kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik," katanya.

Ia menekankan, bahwa pelayanan kepada masyarakat merupakan tugas utama pemerintah sesuai dengan standar pelayanan di setiap unit layanan.

Mulyadi juga berharap prestasi ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh OPD untuk meningkatkan kualitas, kecepatan, kemudahan, keterjangkauan, dan ketepatan pelayanan kepada masyarakat. (Muhibbul Jamil)*

IMG-20240124-WA0061

Terkait Pekerjaan Asal Jadi di Kelurahan Karawang Wetan, APH Diminta Tindak Oknum Pemborong

Kondisi pekerjaan yang dinilai asal jadi (insert: Advokat Ridwan Alamsyah, S.H., M.H.)

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Proyek asal jadi dan tampak acak-acakan di Kampung Sukamulya RT 003 RW 019, Kelurahan Karawang Wetan, Kecamatan Karawang Timur mendapat sorotan publik Karawang.

Advokat dari Kantor Hukum Trisula Yudha & Partner, Ridwan Alamsyah, S.H., M.H., meminta kepada aparat penegak hukum baik dari Kejaksaan Negeri Karawang dan Polres Karawang untuk segera ambil tindakan terhadap pemborong nakal tersebut.

"Patut diduga kuat dalam pengerjaan proyek tersebut tidak sesuai RAB sehingga ada potensi merugikan uang rakyat. Berita ini bisa jadi bahan Laporan Informasi (LI) bagi APH untuk menindaklanjutinya," kata Ridwan kepada media, Rabu (24/1/2024).

Dirinya juga meminta kepada pimpinan Dinas PUPR Karawang untuk mencari tahu siapa pengawas proyek tersebut untuk kemudian diberikan sanksi tegas karena dianggap lalai dalam menjalankan tugas.

"Kepala Plt Dinas PUPR jangan membatu berdiam diri, segera cari tahu pengawasnya dan berikan sanksi, kalau tidak diberikan sanksi berarti ada apa semua ini," tandasnya.

Ia menegaskan, jika dalam satu minggu tidak ada tindakan dari APH, maka dirinya akan mengumpulkan data-data ketidakberesan sejumlah pekerjaan di Dinas PUPR Karawang untuk kemudian akan dilaporkan ke APH.

"Kami sudah bergerak kumpulkan data untuk kemudian kami laporkan," pungkasnya. (red)*

IMG-20240120-WA0031

Camat Tirtajaya dan UPTD PUPR Wilayah V Akan Segera Lakukan Perbaikan Jalan Rusak di Depan Kantor Desa Tambaksumur serta Tambaksari

Kondisi jalan yang memprihatinkan

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Munculnya harapan warga masyarakat Tambaksari yang berharap ada perbaikan jalan di wilayah Karawang Utara depan dua desa tambaksari dan tambaksumur Camat Tirtajaya merespon hal tersebut.

Terkait akses jalan rusak yang sudah terlihat besi nya di depan kantor desa Tambaksumur dan rusak nya akses jalan di depan kantor desa tambaksari Camat Kecamatan Tirtajaya H. Dulah, SH.,M.Si saat di mintai keterangan oleh awak media online, ia menyampaikan di kantor nya. adanya jalan yang rusak di wilayah Tirtajaya tepat nya di depan kantor desa tambaksari dan tambaksumur kami sudah berkoordinasi dengan UPTD PUPR wilayah utara. Semoga akses jalan yang rusak di depan dua desa tersebut bisa segera di perbaiki di tahun ini.

"Dan Alhamdulillah kemarin pun di tahun 2023 kita dengan pihak UPTD PUPR sudah merealisasikanperbaikan akses jalan yang ada di wilayah Desa Sabajaya. Secara bertahap kami bersama pihak terkait dalam hal ini jalan jalan yang rusak di perbaiki," harapnya.
Selasa (23/01/24).

Saat di mintai keterangan melalui pesan WhatsApp dengan adanya jalan rusak yang perlu perbaikan di depan Kantor Desa Tambaksari dan Tambaksumur, Kepala UPTD PUPR Wilayah V Dahlan memberikan keterangannya.

"Alhamdulillah untuk pemeliharaan jalan sudah kita ajukan dan di update di dinas PUPR pusat yaitu di bidang jalan dan jembatan. Kebetulan itu skala prioritas jalan yang di depan desa Tambaksumur atau Tambaksari. Selanjutnya pemeliharaan jalan pisangsambo pangakaran pun akan jadi skala prioritas juga dan berlanjut pemeliharaan jalan antara Pangakaran dan Tambaksari akan di laksanakan," terangnya. (HR. Pramika)*

IMG-20240122-WA0065

Camat Pedes dan Kepsek SMAN 1 Pedes Minta Akses Jalan Rusak Wilayah Pedes Bisa Segera Diperbaiki

Kondisi jalan dan jembatan disekitar SMAN 1 Pedes

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Jalan adalah salah satu bagian terpenting dalam roda kehidupan dengan akses jalan yang baik dan bagus bisa menjadi salah satu jalannya perekonomian yang baik, keperluan dan kebutuhan warga dalam hal apapun bisa lebih cepat dan lebih efesien waktu karena akses jalan yang baik.

Terkait dengan hal tersebut, Yunanto selaku Kepsek SMAN 1 Pedes meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang dan Dinas PUPR atau kepada para Anggota Dewan di Dapil 3 bisa segera merealisasikan perbaikan akses Jalan Raya Pedes yang rusak, tepatnya didepan area sekolah.

"Askes jalan ini sudah seharusnya segera diperbaiki, karena demi terciptanya rasa aman, nyaman serta keselamatan bagi warga masyarakat banyak. Terlebih, akses jalan ini didepan sekolah, maka kami meminta yang amat sangat bisa segera di perbaiki, bukan hanya perbaikan jalan, kami pun meminta agar jembatan yang ada didepan sekolah bisa segera diperbaiki juga, karena sudah cukup lama dan harus ada peremajaan," harapnya. Senin (22/01/24).

Hal senada pun disampaikan oleh satpam satuan pengamanan sekolah yang sudah bertahun tahun jadi keamanan sekolah dan merasa miris dengan kurang baiknya infrastruktur disekitarnya.

Sementara itu, terkait dengan masih rusaknya jalan di Wilayah Pedes, Camat Pedes Aep Saepudin saat ditemui dikantornya menyampaikan rusaknya jalan di wilayah pedes sudah dilaporkan dan diajukan perbaikan ke Dinas PUPR.

"Sudah kami ajukan ke Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang, dan kami juga sudah memberikan laporan serta membuat proposal yang diajukan ke Dinas PUPR. Kami berharap, jalan di Wilayah Pedes bisa segera diperbaiki, mulai dari Desa Jayamulya hingga Desa Sungaibuntu di Tahun 2024 ini," paparnya.

Bukan hanya jalan, Camat juga meminta kepada Dinas PUPR Karawang agar gorong-gorong saluran air yang ada di wilayah Desa Karangjaya dan Desa Kendaljaya yang amblas bisa segera diperbaiki juga.

"Demi rasa aman dan nyaman, serta keselamatan para pengguna jalan yang melintas, baik roda dua, atau roda empat. Harapan kami, semoga di Tahun ini 2024 akses jalan Pedes bisa terwujud perbaikan," harapnya. (HR)*

IMG-20240121-WA00201

Disebut Tidak Becus Kerja, Pemkab Karawang Digugat Warga BMI 2 Dawuan Barat ke Pengadilan

Warga Perum BMI 2 bersama DR. Rolas Budiman Sitinjak, SH.,MH.

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Dihadapan sejumlah warga Perum Bumi Mutiara Indah 2 (BMI 2), Desa Dawuan Barat, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, DR. Rolas Budiman Sitinjak, SH.,MH., selaku kuasa hukum warga BMI 2, dengan tegas mengatakan tidak akan mundur sedikitpun, apapun yang terjadi terkait gugatan class action yang sedang berjalan di pengadilan, terkait tuntutan warga akan legalitas perum BMI 2 di Pemerintahan Kabupaten Karawang.

Dikatakannya, adapun peristiswa yang terjadi saat ini, dengan tidak adanya pengakuan dari Pemkab Karawang, Bahwa BMI 2 belum ada legalitasnya, itu tidak terlepas dari kelalain atau ketidak seriusan pemkab karawang untuk mengambil alih.

DR.Rolas Budiman yang juga calon legislatif DPR RI Dapil 7 (tujuh) dari wilayah Bekasi, Karawang, Purwakarta dengan nomor urut 5 dari PDIP ini menegaskan, belum adanya legalitas perum BMI 2 adalah sebuah kesalahan fatal pemerintah setempat, maka saat ini kita sedang melakukan class action di Pengadilan Negeri Karawang.

"Proses persidangan hingga saat ini tanggal 20 Januari 2024 sudah berjalan 4 kali sidang, banyak masukan dan pertanyaan yang masuk ke saya, baik dari pihak pengembang dan juga dari pemerintah karawang, jadi pada intinya, pemkab Karawang tidak melakukan wewenangnya secara full, yang seharusnya, bila pihak developer tidak menyerahkan perumahan yang di bangun ke pemda setempat, pemerintah bisa mengeksekusi sendiri, namun ini tidak dilakukan oleh Pemda Karawang, ini yang perlu kita kejar," tegas DR. Rolas Budiman dihadapan sejumlah awak media saat kunjungan silaturahmi dengan warga BMI 2. Sabtu (20/1/24).

"Efek dari class action yang dilakukan pihak kita di Pengadilan Negeri Karawang, saya tanyakan kepada bapak kepala dusun, apakah ada efek setelah kita melakukan class action, jawab pak dusun ada, seperti dinas akhirnya melakukan kunjungan ke kediaman dusun, sama hal dengan saya," tambahnya.

Rolas menjelaskan, bahwa ada yang telepon kepadanya dan mengaku bahwa yang mempunyai PT dan salah satu komisari di PT. Putra Ratanindo Perkasa, yang diduga sudah cuci tangan dan punya PT lain.

"Apa yang bisa saya bantu pak Rolas, saya jawab serahkan tanah warga itu, bapak kan tidak rugi dan sudah mendapatkan uang nya. Namun perlu saya edukasi, akibat tanah belum diserahkan pada pemerintah, dan ini dianggap tidak bertuan," jelas Rolas dalam percakapannya. 

Lebih lanjut, Rolas bersama warga di Perum BMI 2 tidak bisa menerima bantuan pembangunan, baik dari anggaran pemerintah pusat maupun daerah, karena ketika pemerintah akan memberikan bantuan berupa uang dalam bentuk pembangunan pada perumahan tersebut akan melanggar hukum, karena fasum dan fasos perum belum terregister dalam data pemerintah, jadi bila pemerintah melakukan pembangunan jalan, nanti akan datang bagian audit keuangan negara dan dinyatakan melanggar hukum karena belum milik pemda.

Namun yang perlu diketahui, Rolas membeberkan bahwa ketika developer selesai membangun, seharusnya develover melakukan serah terima pada pemerintah, dan setelah serah terima, perumahan tersebut tentunya akan menjadi kewajiban pemerintah untuk melakukan perawatan, baik sarana jalan dan sarana air bersih, listrik dan lain-lain itu menjadi kewajiban pemerintah, namun regulasi ini tidak di lakukan oleh pengembang untuk menyerahkan perumahan ini pada pemerintah, itu menjadi sebuah kesalahan.

Rolas Sitinjak menambahkan, ada peraturan Kementerian PUPR dan Kementerian Dalam Negeri, yang mana dalam dua regulasi tersebut mengatur tentang penyerahan dari developer kepada negara, jadi bila developer pailit atau bangkrut, pemerintah bisa mengambil langkah, tapi disini pemerintah sebenarnya yang kurang serius.

"Saya bertanggung jawab mengatakan bahwa Pemerintah Karawang tidak serius, sebab ada regulasi, ada aturan, bahwa pemerintah daerah bisa merampas, bisa mengambil alih, tidak butuh keputusan pengadilan, dan pemerintah bisa mengambil alih dengan sendirinya. Caranya, pemerintah akan menyurati developer, terlepas kantor develover pindah, itu tidak masalah, maka pemerintah melalui dinas bisa melakukan serah terima dan di ambil alih fasos dan fasum, dari tindakan itu, akhirnya terjadilah legalitas perumahan ini," tegas Rolas.

Dalam kunjungan silahturahmi Rolas yang diwarnai dengan tanya jawab dari sejumlah warga tersebut, Rolas dengan tegas mengatakan bahwa baginya tidak ada kata mundur dalam menggugat Pemkab Karawang, walaupun kelak dirinya terpilih menjadi anggota legislatif di DPR RI, namun melalui kantor hukumnya, yakni Rolas Budiman Sitinjak dan Partner (RBS & Partner) akan tetap melakukan gugutan yang terdaftar di Pengadilan Karawang yang bernomor register 150/Pdt.G/2023/PN.Kwg.

"Jadi, bapak dan ibu sekalian, jangan takut, walaupun saya nanti terpilih jadi anggota legislatif atau DPR RI, melalui kantor hukum saya, kami akan tetap berjuang untuk bapak ibu sekalian, karena DNA saya bisa dikatakan, setengah sudah menjadi penegak hukum, bagi orang yang membutuhkan, baik yang berbayar atau yang gratis. Jadi saya tegaskan, dalam gugutan ini, kami tidak meminta bayaran, kami menangani perkara ini secara gratis," tegas Rolas yang di sambut dengan tepuk tangan yang meriah dari masyarakat BMI 2.

Dalam acara selaturahmi yang hadiri para Ketua RT BMI 2 tersebut, Kepala Dusun Kami Jaya yang dikomandoi oleh Rudi Ismanto, dihadapan warganya mengatakan banyak terima kasih kepada Rolas Sitinjak, yang telah bersedia menampung aspirasi warga BMI 2, serta bersedia membatu untuk mendesak Pemerintah Karawang terkait legalitas Perum BMI 2.

"Perjuangan ini bukan semata-mata untuk kepentingan pribadi atau kelompok, namun ini adalah kepentingan kita semua yang ada di Perum BMI 2 ini, dan juga untuk anak cucu kita kelak, dimana kita semua sebagai warga yang membeli rumah di Perum ini, perlu kepastian akan legalitas, dengan tujuan agar semua sarana di Perum bisa diperhatikan oleh Pemerintah Karawang, saya juga mengucapkan banyak terima kasih kepada bapak DR. Rolas Budiman Sitinjak bersama tim yang telah bersedia dengan iklas membantu warga ini, dalam hal melakukan gugutan pada Pemerintah Karawang, dan semoga Bapak Rolas Sitinjak dalam proses pencalonan legislatif untuk DPR RI Tahun 2024 ini bisa tercapai, dan semakin peduli pada masyarakat kecil," ujar Rudi Ismanto. (Pri)*

IMG-20240120-WA0031

Miris! Akses Jalan Didepan Desa Tambaksumur dan Tambaksari Bertahun-Tahun Kurang Perhatian

Kondisi Jalan sepanjang Desa Tambaksari dan Desa Tambaksumur

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Warga masyarakat Desa Tambaksari mengeluh akan adanya akses jalan yang masih belum di perbaiki di Depan Kantor Desa Tambaksumur hal tersebut disampaikan oleh Wakil Somantri kepada awak media. Sabtu (19/02/24).

Menurutnya, jalan tersebut sudah rusak dan tidak ada perbaikan sudah bertahun-tahun lamanya, hingga di tahun 2024 ini pun masih seperti itu.

"Sangat miris, didepan Kantor Desa ada jalan rusak berlubang cor jalannya sudah nampak terlihat besi-besi yang terangkat, dan ini sangat membahayakan sekali bagi para pengguna jalan maupun warga masyarakat setempat atau warga masyarakat banyak lainnya yang melintas," ungkapnya.

"Kami sebagai warga masyarakat Tirtajaya berharap kepada Pemerintah Kecamatan, dalam hal ini Camat Tirtajaya dan Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang, Bupati serta Dinas PUPR bisa segera melakukan perbaikan hotmix pemeliharaan jalan yang ada disepanjang Desa Tambaksumur dan Tambaksari," tambahnya.

Lebih lanjut, Wakil Somantri pun sangat menyayangkan, karena jalan rusak tersebut padahal dekat dengan Kantor Kecamatan, bahkan hanya kisaran beberapa ratus meteran saja. Apalagi, jarak dengan UPTD PUPR juga sangat dekat, namun dirinya heran tentang kenapa hal tersebut bisa berlarut-larut, bahkan bertahun-tahun tidak ada perbaikan kan sangat ironis sekali.

Ia juga menegaskan, sebelum adanya korban dengan jalan yang rusak, sekali lagi dirinya sebagai warga masyarakat, minta perbaikan jalan dengan segera.

"Seperti sekarang ini, musim penghujan sudah mulai tiba, jalan berlubang bahkan ada besi-besi yang cukup besar, kan ini bahaya sekali kalau tersangkut ke kendaraan roda dua, nah, ini sangat bahaya. Tersangkut ke kendaraan roda empat juga akan membahayakan sekali, maka, demi terciptanya rasa aman dan nyaman, ya harus segara di perbaiki," tutupnya. (HR/Rey)*