Terkait Pekerjaan Asal Jadi di Kelurahan Karawang Wetan, APH Diminta Tindak Oknum Pemborong
Jendela Jurnalis Karawang, JABAR – Proyek asal jadi dan tampak acak-acakan di Kampung Sukamulya RT 003 RW 019, Kelurahan Karawang Wetan, Kecamatan Karawang Timur mendapat sorotan publik Karawang.
Advokat dari Kantor Hukum Trisula Yudha & Partner, Ridwan Alamsyah, S.H., M.H., meminta kepada aparat penegak hukum baik dari Kejaksaan Negeri Karawang dan Polres Karawang untuk segera ambil tindakan terhadap pemborong nakal tersebut.
“Patut diduga kuat dalam pengerjaan proyek tersebut tidak sesuai RAB sehingga ada potensi merugikan uang rakyat. Berita ini bisa jadi bahan Laporan Informasi (LI) bagi APH untuk menindaklanjutinya,” kata Ridwan kepada media, Rabu (24/1/2024).
Dirinya juga meminta kepada pimpinan Dinas PUPR Karawang untuk mencari tahu siapa pengawas proyek tersebut untuk kemudian diberikan sanksi tegas karena dianggap lalai dalam menjalankan tugas.
“Kepala Plt Dinas PUPR jangan membatu berdiam diri, segera cari tahu pengawasnya dan berikan sanksi, kalau tidak diberikan sanksi berarti ada apa semua ini,” tandasnya.
Ia menegaskan, jika dalam satu minggu tidak ada tindakan dari APH, maka dirinya akan mengumpulkan data-data ketidakberesan sejumlah pekerjaan di Dinas PUPR Karawang untuk kemudian akan dilaporkan ke APH.
“Kami sudah bergerak kumpulkan data untuk kemudian kami laporkan,” pungkasnya. (red)*