Jendela Daerah

IMG-20250523-WA0039

Serap Aspirasi Masyarakat, H. Bukhori Gelar Reses lll Tahun Sidang 2024-2025 di Desa Langgensari

H. Bukhori, S.Pd.I., saat menyampaikan sambutan

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Dalam rangka menjalankan tugas Reses sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang dari Fraksi Partai Nasdem di wilayah Dapil IV yang meliputi Kecamatan Tempuran, Telagasari, Lemahabang, Cilamaya Kulon dan Cilamaya Wetan, H. Bukhori, S.Pd.I., menggelar Reses ke lll Tahun Sidang 2024-2025 di Desa Langgensari, Kecamatan Cilamaya Kulon. Jum'at (23/5/25).

Selain dihadiri oleh Kepala Desa Langgensari, Reses ke lll Tahun Sidang 2024 - 2025 yang digelar di Aula Kantor Desa Langgensari tersebut juga dihadiri oleh BPD, Tokoh Masyarakat, Karang Taruna, unsur lembaga lainnya beserta puluhan warga Desa Langgensari.

Dalam kesempatannya, H. bukhori mengungkapkan bahwa dirinya berkeinginan memberikan yang terbaik bagi masyarakat dalam hal penyerapan aspirasi, tentunya agar apapun nantinya aspirasi yang direalisasikan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Desa Langgensari.

"Sebagai perwakilan dari masyarakat, saya ingin memberikan yang terbaik juga untuk masyarakat, khususnya dalam hal penyerapan aspirasi yang memiliki nilai manfaat dan berkelanjutan sesuai apa yang dibutuhkan di Desa Langgensari ini," ungkap H. Bukhori dalam sambutannya.

Lebih lanjut, H. bukhori berharap agar usulan-usulan yang diserapnya dalam reses tersebut bisa sepenuhnya terealisi. Selain itu, dirinya juga merasakan bahwa Pekerjaan Rumah (PR) di Kecamatan Cilamaya Kulon sendiri memang masih banyak, mulai dari kebutuhan rumah layak huni hingga pembangunan sarana dan prasasana maupun infrastruktur.

Peserta reses di Aula Kantor Desa Langgensari

Dalam kunjungan resesnya, kedatangan H. Bukhori pun sangat disambut baik oleh masyarakat yang hadir beserta Pemerintahan Desa. Hal tersebut sebagaimana yang diungkapkan oleh Ujang Udirta selaku Kepala Desa Langgensari. Dalam sambutannya, dirinya mengucapkan rasa terimakasihnya dan mengaku sangat menyambut baik kedatangan H. Bukhori untuk menggelar Reses didesanya.

"Alhamdulilah, saya mengucapkan banyak terimakasih kepada H. Bukhori beserta tim dari Partai Nasdem dan relawannya yang hadir dalam kegiatan reses ini. Mudah-mudahan, dengan digelarnya reses ini, Anggota Dewan bisa berkolaborasi dengan pemdes untuk melanjutkan pembangunan, yang mana di Desa Langgensari ini masih banyak PR di bidang pembangunan sarana pra sarana dan infrastruktur," pungkasnya.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan reses tersebut berjalan sukses dengan penuh keakraban diwarnai selingan candaan, seolah tak ada sekat antara pejabat dan masyarakat. Terlebih dengan disisipkannya sesi tanya jawab yang membuat suasana reses lebih hidup dan interaktif. (Nunu)*

IMG-20250306-WA0041

Diduga Gelembungkan Alokasi Dana BOS, Kepsek SLB Negeri Karawang Mengelak

Ilustrasi

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Dugaan penggelembungan alokasi dana BOS di Sekolah Luar Biasa Negeri Karawang masih jadi pembicaraan hangat banyak pihak, dan meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan pengusutan akan penyerapan uang negara tersebut.

Hampir 500 juta lebih anggaran BOS untuk Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah selama kurun waktu dua tahun, dari tahun 2023 sampai 2024, namun oleh masyarakat, bahwa besaran dana tersebut tidak sebanding dengan perbaikan yang terjadi di sekolah.

Ditambah dana Biaya Operasional Pendidikan Daerah (BOPD) Provinsi Jawa Barat tahun 2023-2024 tidak terbuka pada masyarakat, sehingga dana tersebut sangat di curigai akan penggunaanya.

“Ternyata dana BOS dan BOPD ada untuk SLBN Karawang, tapi kemana di alokasikan dana tersebut, apalagi untuk Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah yang cukup besar dari sejak tahun 2023 sampai 2024, apa yang diperbaiki disekolah, dan tidak menutup kemungkinan dugaan penggelembungan biaya di sejumlah kegiatan sekolah pun terjadi, dan kami mencurigai dana tersebut tidak terlepas dari dugaan penyalagunaan jabatan di SLBN karawang, oleh karena itu kami mohon pada penegak hukum untuk melakukan pengusutan akan dugaan korupsi dana Pendidikan tersebut” harap salah seorang tokoh masyarakat di sekitar lingkungan sekolah.

Dalam catatan media ini, SLBN Karawang mendapatkan dana BOS dari sejak tahun 2023-2024, SLBN Karawang tahun 2023 mendapatkan ABPN dalam program BOS Tahap satu Rp 368.160.000 tahun 2023 untuk biaya kegiatan sbb: Penerimaan Peserta Didik baru Rp 6.400.000, Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 37.500.000, Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 16.400.000, Administrasi kegiatan sekolah Rp 92.757.500, Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 110.960.000, Penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan Rp 90.000.000, Total Dana   Rp 354.017.500

Tahap dua Rp 368.160.000 tahun 2023 untuk biaya kegiatan sbb: Penerimaan Peserta Didik baru Rp 300.000, Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 17.900.000, Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 15.240.000, Administrasi kegiatan sekolah Rp 113.302.500, Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 18.235.000, Langganan daya dan jasa Rp 35.000.000, Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 169.825.000, Penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan Rp 12.500.000, Total Dana Rp 382.302.500

Tahap satu Rp 369.930.000 tahun 2024 untuk biaya kegiatan sbb: Penerimaan Peserta Didik baru Rp 6.338.000, Pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 2.800.000, Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 30.300.000, Pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 8.291.000, Pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 135.963.000, Pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 124.738.000, Penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp 61.500.000. Total Dana Rp 369.930.000

Tahap dua Rp 369.930.000 tahun 2024 untuk biaya kegiatan sbb: Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 12.075.000, Pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 11.594.500, Pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 119.855.000, Pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 19.730.000, Pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 206.675.500.Total Dana Rp 369.930.000

Aep Saefulah sebagai Kepala SLB Negeri Karawang melalui surat klarifikasi yang dikirimkan ke media mengelak dan mengatakan bahwa Pada tahun 2023, sudah dilakukan pemeriksaan penggunaan keuangan secara rutin dan rinci oleh tim keuangan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah dan tim fasilitator keuangan Dinas Pendidikan Provinsi. Kalaupun ada kekeliruan dan ketidaksesuaian serta ketidaklogisan penggunaan anggaran akan segera diminta untuk dilakukan perubahan dan perbaikan serta harus melaporkan kembali hasil perbaikan. Jadi segala permasalahan dan ketidaksesuaian akan dan harus diselesaikan pada tahun berjalan.

Namun sangat di sayangkan, dalam surat balasan yang di terima media, Aep Saefullah tidak menjelaskan apa saja yang belanjakan terkait alokasi dana BOS tersebut dan juga tidak memberikan jawaban atas besaran Biaya Operasional Pendidikan Daerah (BOPD) Provinsi Jawa Barat sejak tahun 2023 dan 2024, ada apa? (red)*

IMG-20250408-WA0033

Pengelolaan Dana Desa di Desa Kalangsurya Diduga Berbau Penyimpangan, Ketum LBH Maskar Indonesia Imbau Warga Melapor ke APH

Ilustrasi

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran (TA) 2022-2024 di Desa Kalangsurya, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat menuai sorotan lantaran diduga terjadi manipulasi dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ).

Padahal, Dana Desa merupakan amanah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Pasal 72 Ayat 2, yang wajib dikelola secara transparan, akuntabel, dan partisipatif untuk kepentingan masyarakat. Namun, ada narasumber yang meminta identitasnya disembunyikan menyebut bahwa alokasi Dana Desa di Desa Kalangsurya diduga tidak dikelola sebagaimana mestinya.

"Coba kang, telusuri itu penggunaan dana desa di Kalangsurya, kalau data per tahunnya ada, tapi kami mencurigai adanya ketidaksesuaian dalam realisasinya, makanya perlu ada penelusuran lanjutan, coba aja konfirmasi dan cari tahu ke Kadesnya," ucapnya. Minggu (11/55//25).

Menurutnya, perlu ada investigasi lebih lanjut dengan menggali informasi kepada Kepala Desa Kalangsurya, khususnya pada alokasi anggaran per tahun sebagai berikut :

Tahun 2022
•Pengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produk Rp.290.485.600
•Penanggulangan Bencana Rp.127.567.840
•Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) Rp.45.300.000
•Pemeliharaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD Rp.16.250.000
•Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD Rp.52.149.600

Tahun 2023
•Pengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produk Rp.312.175.700
•Keadaan Darurat Rp.11.000.000
•Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) Rp.105.453.000

Tahun 2024
•Keadaan Darurat Rp.10.565.000
•Pengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produk Rp.242.624.000
•Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD Rp.62.173.800
•Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) Rp.116.728.000
•Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp.19.500.000

Berbekal data tersebut, Jendela Jurnalis kemudian berupaya mendatangi kantor Desa Kalangsurya, Kecamatan Rengasdengklok pada Selasa dan Rabu (13-14/5/25). untuk mengkonfirmasikan poin-poin yang dihimpun tersebut. Namun sayangnya, Kepala Desa sedang tidak berada di kantor desanya.

Sementara itu, menyikapi adanya dugaan tersebut, H. Nanang Komarudin, S.H., M.H., selaku Ketua Umum LBH Maskar Indonesia menghimbau agar masyarakat bisa berperan serta dalam sisi pengawasannya, guna menghindari penyelewengan atau kecurangan yang kemungkinan bisa terjadi akibat ulah oknum Kepala Desa.

"Dengan adanya dugaan tersebut, Masyarakat Desa Kalangsurya dihimbau untuk terus mengawasi dan mengontrol penggunaan Dana Desa, agar sesuai peruntukannya. Peran serta dari elemen sosial kontrol juga sangat penting dalam mengantisipasi terjadinya penyelewengan dana," ungkapnya.

Lebih lanjut, dirinya pun mengarahkan narasumber untuk melapor ke Aparat Penegak Hukum (APH) jika menemukan ada kejanggalan dalam pengelolaan dana desa.

"Jika ditemukan indikasi penyalahgunaan anggaran, masyarakat diharapkan tidak ragu melapor ke Aparat Penegak Hukum demi terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berpihak kepada rakyat. Atau jika memang terindikasi ada pelanggaran, saya siap untuk mengawal proses pelaporannya," pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Jendela Jurnalis belum berhasil mengkonfirmasi maupun menemui Kepala Desa Kalangsurya untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut. (Pri)*

IMG-20250514-WA0005

Meriahkan Puncak Acara Milangkala Desa Sumurgede ke-47, Kabid Budaya Disparbud Karawang ‘Ngadalang’ Hibur Warga

Waya Karmila, Kabid Budaya Disparbud Karawang saat menunjukan bakatnya yang ternyata bisa "ngadalang"

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Desa Sumurgede, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang menggelar acara Milangkala Desa Sumurgede yang ke 47 Tahun dengan berbagai rangkaian kegiatan yang berlangsung selama 5 Hari, dimulai dari Tanggal 9 - 13 Mei 2025.

Dalam rangkaian acara tersebut, diawali dengan menggelar Istighosah pada 9 Mei, dilanjutkan dengan Turnamen Voli Putri yang digelar pada 10 dan 11 Mei. Selanjutnya, pada Senin 12 Mei 2025, Pemdes beserta Tokoh Masyarakat dan Warga Sumurgede menggelar Ziarah ke Makam Adipati Singaperbangsa (Bupati Pertama Karawang) dan menggelar lomba tumpeng sekaligus menggelar Baritan di Sumur Keramat (Icon Sumurgede).

Pada Selasa 13 Mei 2025, panitia menggelar rangkaian puncak acara dengan berbagai kegiatan diantaranya ada Karnaval (arak-arakan berkeliling desa), dan Pagelaran Wayang Golek Dalang Acep R Mukhtar A S yang diselenggarakan siang dan malam hari yang dipadukan dengan santunan anak yatim.

Namun, ada yang unik dalam acara Pagelaran Wayang Golek di siang hari, dimana Aslina Waya Karmila, S.Pd., MM., selaku Kabid Budaya di Disparbud Kabupaten Karawang yang juga sekaligus merupakan Ketua PEPADI (Persatuan Padalangan Indonesia) menjadi dalang penghibur menggantikan Dalang Utama.

Dalam kesempatannya, Waya mengatakan bahwa dirinya sangat mengapresiasi adanya kegiatan bertajuk budaya tersebut. Bahkan, dirinya juga hingga 2 kali datang ke lokasi, dimana di hari sebelumnya juga menyempatkan datang untuk menghadiri acara baritan di desa tersebut.

"Alhamdulilah, hari ini dan kemarin saya bisa berkesempatan mengikuti rangkaian kegiatan pada Milangkala Desa Sumurgede ini. Dan saya mendoakan agar melalui adanya milangkala tersebut, bisa menjadi ajang silaturahmi dan kekompakan masyarakat Desa Sumurgede," ungkapnya.

Kabid Budaya bersama Kepala Desa Sumurgede dan Pengurus Ranting Kebudayaan Kecamatan Cilamaya Kulon

Sementara itu, Asan Permana selaku Kepala Desa Sumurgede menuturkan bahwa kegiatan tersebut memang rutin diselenggarakan.

"Alhamdulilah, ahun ini kami bisa menyelenggarakan acara Milangkala Desa Sumurgede yang ke 47, sebelumnya pun kami rutin menyelenggarakannya dalam setiap tahun. Dan hari ini merupakan puncak acara dengan pagelaran wayang golek,"

Lebih lanjut, Asan Permana juga mengucapkan rasa terimakasihnya kepada semua pihak yang terlibat dalam acara milangkala tersebut.

"Saya mengucapkan terimakasih kepada beliau yang berkenan hadir, dan semua pihak yang telah mendukung acara milangkala ini, khususnya kepada panitia penyelenggara dan masyarakat yang telah berkontribusi, baik tenaga maupun materi, hingga acara ini bisa berjalan dengan lancar," pungkasnya.

Hal tersebut senada dengan yang diungkapkan Asep Ahmad Arifin selaku Ketua Panitia Penyelenggara Acara Milangkala Desa Sumurgede. Dalam kesempatannya, Ia menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada para donatur sampah, yang sudah istiqomah selalu memberikan sampah produktifnya kepada anak-anak yatim.

"Juga saya ucapkan kepada para para dermawan yang suka ikut partisipatif dalam santunan anak anak yatim dan masyarakat yang sudah membantu atas terselenggaranya acara Milangkala Desa Sumurgede yang ke 47 Tahun. Dan permohonan maaf saya kepada mayarakat dan Bapak Kepala Desa atau Pemdes Sumurgede. Atas ketidakmaksimalan kami dalam menjalankan tugas sebagai panitia pelaksana Milangkala Desa Sumurgede," ungkap Pria yang akrab dengan sapaan Bang Dacek tersebut kepada Jendela Jurnalis.

Lebih lanjut, Dacek selaku Ketua Panitia yang juga merupakan Ketua Karang Taruna Desa Sumurgede tersebut berharap agar dengan digelarnya acara Milangkala Desa dalam setiap tahunnya bisa menumbuhkan hal-hal positif, baik dari sisi sosial maupun ekomo.

"Semoga masyarakat Sumurgede selalu guyub, perekonomian Sumurgede selau subur makmur loh jinawi, Amiin," tutupnya. (Nunu)*

IMG-20250513-WA0036

Ketua LSM Barak Indonesia MAC Cilamaya Wetan Ajak Ormas dan Wartawan Awasi Pengelolaan Dana Desa di Kecamatan Cilamaya Wetan

Domi, Ketua LSM Barak Indonesia MAC Cilamaya Wetan

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Ketua LSM Barak Indonesia MAC Cilamaya Wetan, Domi mengatakan, pada Tahun 2025 ini, dirinya siap mengawal pengelolaan Anggaran Dana Desa (DD), khususnya di wilayah Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang.

Dengan bekerjasama membangun koalisi dengan Ormas, LSM dan Wartawan, mengingat di sejumlah wilayah Kecamatan Cilamaya wetan, masih banyak ditemukan desa-desa belum optimal dalam melaksanakan kegiatannya, baik pembangunan sarana dan prasarana fisik desa, penyaluran BLT DD, pengelolaan BUMDES, ketahanan pangan dan maupun pendataan aset desa lainnya.

“Di Kecamatan Cilamaya Wetan ini, ada 12 desa, tentunya dengan jangkauan yang cukup luas, sehingga perlu kerjasama dari semua pihak untuk mengawasi pengelolaan dana desa itu, agar lebih optimal, sebab pada tahun 2025 ini, diduga ditemukan salah satu desa yang mengelola anggaran DD, tidak sesuai peruntukannya," ungkap Domi ketua MAC Cilamaya Wetan.

Menurut Domi, berdasarkan hasil pantauan timnya, di sejumlah desa di Kecamatan Cilamaya Wetan, terkait pengelolaan Anggaran Dana Desa (DD), khususnya kegiatan pembangunan sarpras fisik desa, ketahanan pangan dan BUMDES, masih banyak ditemukan kegiatan yang tidak mengacu pada mekanisme dan peraturan yang berlaku, sehingga pada Tahun 2025 ini, perlu diawasi serius, agar pelaksanaannya bisa maksimal.

Ketua LSM Barak Indonesia MAC Cilamaya Wetan Kabupaten Karawang juga mengajak kepada semua pihak, baik Ormas, LSM dan Wartawan selaku Insan Pers, agar bersama-sama lebih memaksimalkan fungsi pengawasan selaku lembaga sosial kontrol, khususnya di Wilayah Cilamaya wetan, sehingga pelaksanaan pembangunan khususnya yang dilaksanakan oleh desa-desa, terhindar dari praktik-praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Selama ini, bisa di lihat, bagaimana desa mengelola anggaran DD, ADD, DBH, Banprov, serta Dana Penyertaan Modal BUMDes, bagi hasil BUMDes, khususnya terkait pelaksanaan kegiatan sarpras fisik desa, apakah sudah sesuai mekanisme atau belum tentunya, hal ini yang perlu kita kaji bersama-sama, dan jika dipandang perlu, laporkan jika ditemukan penyimpangan dana desa, sebab peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Terkait yang diungkapkan Domi selaku Ketua LSM Barak Indonesia MAC Cilamaya Wetan ini, mendapat respons positif dari sejumlah pengurus Ormas, LSM dan Wartawan di Kecamatan Cilamaya Wetan.

Hal senada diungkap Yanto Mulyana selaku pimpinan redaksi media online inlandernews.com. Menurutnya, Ormas, LSM, dan Pers, harus bersatu, dapat saling mengisi, sebab peran Ormas, LSM, dan Pers, selaku lembaga sosial kontrol, tentu keberadaannya dapat memberikan kontribusi nyata dalam melakukan pengawasan, terkait berbagai kebijakan dalam pembangunan, sehingga hasilnya maksimal.

“Saya sangat setuju apa yang disampaikan Ketua LSM Barak Indonesia MAC Cilamaya Wetan Kabupaten Karawang, karena bagaimanapun juga keberadaan kita ini selaku lembaga sosial kontrol, harus dapat saling mengisi, mari kita tunjukan bahwa kita akan bekerja secara profesional, dan hindari hal-hal yang akan merusakan citra dan nama baik Ormas, LSM, maupun Pers tentunya,” harapnya. (Pri)*

IMG-20250509-WA0042

Diduga CV. PRATIWI MANDIRI JAYA Kerjakan Proyek Peningkatan Jalan di Sumurgede dengan Asal-Asalan, Pengawasnya Kemana?

Kondisi pemadatan bagian dasar yang masih gembur saat diinjak kaki

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Karawang tengah merealisasikan pembangunan atau peningkatan jalan Dusun 2, RT 003 RW 002, Desa Sumurgede, Kecamatan Cilamaya Kulon. Jumat (9/5/25).

Pekerjaan peningkatan jalan tersebut dikerjakan oleh CV. PRATIWI MANDIRI JAYA dengan nomor kontrak 01/SP/PM-25.81.23/KPA-PRKP/2025 dengan nominal anggaran sebesar Rp. 189.695.000,- (seratus delapan puluh sembilan juta enam ratus sembilan puluh lima ribu rupiah) yang didanai dari APBD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2025.

Namun sayangnya, proyek bernilai ratusan juta tersebut diduga dikerjakan asal-asalan dan kurang pengawasan. Hal tersebut sebagaimana pantauan Jendela Jurnalis yang menemukan bahwa permukaan dasar yang akan dilakukan pengecoran masih bergelombang dan kurang maksimal dalam proses pengerasannya, terlebih saat di injak pun masih terasa gembur (kurang padat).

Menindaklanjuti hal tersebut, Jendela Jurnalis kemudian mengonfirmasikan hal tersebut kepada SP (inisial) selaku pengawas lapangan dari Dinas PRKP Kabupaten Karawang yang ditugaskan untuk mengawasi pekerjaan tersebut, dirinya menjawab bahwa tugas pengawasan sudah dilakukan dengan mendatangi lokasi pekerjaan di sekitar jam 10 pagi. Padahal, proses pengecorannya sendiri berjalan di sore hari.

Lebih lanjut, ketika dipertanyakan mengenai ketebalan atau ketinggian pengecoran dan kurang maksimalnya proses pengerasan, dirinya menimpali bahwa sudah melakukan pengarahan kepada pekerjanya.

"Tadi udah dioknam dah diarahkan kalau kurang nanti juga dikordil kang," timpalnya singkat seraya mengirimkan terusan foto dari orang lain saat proses pemadatan. Jumat (9/5/25).

Sementara itu, ketika ditanyakan lebih lanjut mengenai foto yang dikirim diteruskan seolah dirinya tidak memiliki dokumentasi foto hasil jepretannya sendiri, dirinya tak menimpali lagi.

Hal tersebut pun akhirnya menuai komentar dari I (inisial) selaku warga Desa Sumurgede. I menyebut, pekerjaan yang dilakukan dengan pengawasan yang minim akan menjadi pemicu adanya kecurangan yang akan dilakukan oleh oknum pelaksana, mulai dari pengurangan ketebalan dan asal-asalan dalam proses pemadatannya.

"Kalo udah di cor kan gak kelihatan, kalaupun pemadatannya dikerjakan asal-asalan juga kayaknya aman, pengawasnya aja gak tau kemana, pas pengecoran malah ngilang," singgungnya.

Selain itu, dirinya juga meminta agar hal tersebut dapat menjadi bahan perhatian bagi pihak Dinas PRKP Karawang. Karena menurutnya, jika setiap pekerjaan selalu seperti itu, tentunya akan berpengaruh terhadap kualitas dari hasil pekerjaannya yang tidak akan kuat bertahan lama.

"Dinasnya harus lebih tegas dong, kasihan nanti yang akan dirugikan itu masyarakat selaku penerima manfaat. Apalagi saya dengar pekerjaan ini adalah dari aspirasi Bupati, coba laporkan saja ke bupatinya, biar nanti kalo ada pelaksana dan oknum pegawai dinas yang lalai dalam melaksanakan tugasnya bisa dilakukan tindak lanjut oleh Bupati," pungkasnya. (NN)*

IMG-20250425-WA0005

Terkait Dugaan Pungli, Kuasa Hukum Ketua Tim Satgas PTSL Desa Darawolong Angkat Bicara

Fajar Ramadhan, S.H

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Kuasa Hukum Fajar Ramadhan, S.H., membantah Ketua Satgas Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Darawolong, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang terlibat dalam pungutan liar (pungli) program PTSL sebagaimana yang ramai jadi sorotan belakangan ini. Kamis (24/4/5).

Kepada Jendela Jurnalis, Fajar menyebut bahwa Oding selaku Ketua Tim Satgas PTSL Desa Darawolong menjadi korban oleh beberapa oknum anggotanya sendiri. Karena menurutnya, Oding sama sekali tak mengetahui soal pungli yang dilakukan beberapa oknum anggota Tim Satgas PTSL kepada pembuat atau pemohon sertifikat tanah melalui program PTSL itu.

“Mengenai berapa jumlah warga yang di pungli pun mereka tidak melaporkan kepada Ketua Tim Satgas PTSL,” ungkap pria yang juga menjabat sebagai Ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi SAI Karawang. (24/4/25).

Berkaitan dengan hal tersebut, Fajar secara tegas menuntut agar para oknum anggota Tim Satgas PTSL untuk bertanggungjawab atas perbuatan mereka yang menurutnya berujung kegaduhan.

Selain itu, Fajar menyebut bahwa pihak kepolisian sudah mengantongi jumlah data pemohon pembuatan sertifikat tanah kolektif tersebut.

“Nantinya akan dilakukan penyelidikan kepada warga pemohon sertifikat tanah program PTSL yang diduga di pungli itu. Dan olemik ini harus diselesaikan, agar tidak menjadi polemik berkepanjangan,” tegasnya.

Fajar menjabarkan, bahwa jumlah pemohon sertitifikat tanah melalui program PTSL 2024 yang diketahui sertifikatnya belum selesai hanya berjumlah puluhan orang saja.

Sementara itu, dirinya pun memaklumi bahwa terkait mencuatnya kasus dugaan pungli program PTSL di Desa Darawolong tersebut lantaran adanya krisis kepemimpinan. Terlebih dalam kurun waktu hampir setahun belakangan ini Kepala Desa Darawolong tengah menderita sakit. (NN).

IMG-20250419-WA0062

Mahasiswa Menggugat : Dinas Lingkungan Hidup Karawang Dinilai Gagal Jalankan Misi Pembangunan Berkelanjutan Berwawasan Lingkungan

BEM Unsika

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) menyoroti tajam kinerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karawang yang dinilai gagal dalam menangani persoalan lingkungan hidup. Sorotan ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Sosial dan Politik BEM Unsika, Adkqia Bintang Iqbal, dalam pernyataan sikapnya terhadap sejumlah permasalahan lingkungan yang kian memprihatinkan.

“Lingkungan hidup memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan alam dan kehidupan manusia. Persoalan lingkungan di Karawang sangat kompleks, mulai dari limbah industri, kesehatan, hingga rumah tangga. Sebagai daerah penggerak industri nasional, Karawang membutuhkan langkah preventif yang konkret demi menjaga keseimbangan lingkungan hidup,” ujar Adkqia.

Menurutnya, meski Bupati Karawang telah menunjukkan komitmen terhadap isu lingkungan melalui misi keempatnya, yakni “Mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan dan Berwawasan Lingkungan,” namun kinerja Dinas Lingkungan Hidup Karawang justru dinilai jauh dari harapan masyarakat.

BEM Unsika menyoroti kasus limbah medis yang melibatkan dua rumah sakit di Karawang, yakni RS Hermina dan RS Bayukarta, yang dinilai lalai dalam mengelola limbah domestik dan limbah medis. Selain itu, dugaan permainan dalam pengelolaan limbah oleh PT. SBB turut memperburuk situasi.

“Sampai saat ini belum ada sanksi tegas dari Dinas Lingkungan Hidup terhadap pelanggaran-pelanggaran tersebut. Jika dalam waktu 2x24 jam tidak ada tindakan konkret, kami akan melakukan gerakan masif sebagai bentuk protes atas lambannya penanganan,” tegasnya.

Adkqia juga menekankan bahwa gerakan ini merupakan bentuk teguran keras masyarakat terhadap kinerja DLH Karawang, yang dinilai justru menambah beban permasalahan lingkungan.

“Masyarakat juga harus sadar akan peran pentingnya dalam menjaga keseimbangan ekosistem. Jika persoalan lingkungan tidak diselesaikan dengan tegas, hal ini akan berdampak langsung pada penurunan taraf kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (ARS)*

IMG-20250418-WA0105

Peduli Lingkungan, Karang Taruna Cilamaya Kulon Gotong Royong Bersihkan Sampah di TPS Liar

Foto : Ketua Karang Taruna Cilamaya Kulon beserta Anggota dan Kepala Desa saat membersihkan sampah di TPS liar (Sumber: Media Katar Cikul)

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Berawal dari beberapa gagasan para pengurus dan Karang Taruna Desa lainnya yang ada di Kecamatan Cilamaya Kulon terkait adanya TPS +Tempat Pembuangan Sampah) liar atau ilegal, Karang Taruna Cilamaya Kulon menggelar JUMSIH (Jumat Bersih). Jumat (18/4/25).

Kegiatan tersebut digelar di area pinggir Jalan Raya Singaperbangsa, tepatnya di area Dusun Kopo, Desa Muktijaya yang berbatasan langsung dengan Desa Pasirukem.

Dibantu Team Tangkar (Tanggap Karawang), Ketua beserta jajaran Pengurus Karang Taruna Kecamatan Cilamaya Kulon bersama beberapa Karang Taruna Desa meluputi dari Pasirjaya, Pasirukem, Muktijaya dan Kiara dan desa lainnya menyisir sampah yang berada di area tersebut. Tanpa rasa jijik, mereka menaikan ke mobil yang sudah disediakan.

Selain itu, kegiatan bertema gotong royong tersebut juga turut diikuti oleh Kepala Desa Muktijaya dan Pasirukem, sehingga kebersamaan antara Karang Taruna Cilamaya Kulon dengan Pemerintahan Desa selalu terjalin untuk tetap aktif dan kolaboratif.

Moment kebersamaan dan kekompakan Karang Taruna Cilamaya Kulon

Dalam kesempatannya, Ramdhan Mutahar selaku Ketua Karang Taruna Kecamatan Cilamaya Kulon menerangkan bahwa kegiatan Jumsih tersebut digelar secara spontanitas. Berawal dari keluhan dan gagasan beberapa anggota Karang Taruna yang merasa peduli terhadap kebersihan lingkungan dan merasa bahwa adanya tumpukan sampah di lokasi yang dijadikan TPS ilegal tersebut tidak boleh dibiarkan dan harus ada tindakan untuk mengatasinya.

Lebih lanjut, Ramdhan menyebut bahwa langkah kecil tersebut dilakukan agar bisa memotivasi, membangun kepedulian kolektif di masyarakat dan semua stakeholder, khususnya di Kecamatan Cilamaya Kulon.

Melalui kegiatan tersebut, Ramdhan berharap agar kedepannya tidak adal lagi TPS liar atau ilegal, dan dirinya juga akan berkoordinasi dengan pemerintahan setempat terkait pemecahan solusinya agar bisa dirumuskan bersama-sama, serta melanjutkan kegiatan serupa di beberapa titik lokasi lainnya yang belum tersentuh.

"Harapan kami kedepan, di Cikul (Cilamaya Kulon) tidak ada lagi TPS-TPS ilegal. Para kades juga mungkin nanti bisa patungan bikin TPS atau pengadaan bak amrol di beberapa titik, agar masyarakat bisa membuang sampah pada tempatnya," pungkasnya. (Nunu)*

IMG-20250416-WA0037

Soroti Temuan BPK Tahun 2023 Terkait Laporan Pertanggungjawaban Hibah di Kesbangpol Karawang, Ini Penjelasan Aktivis

Andri Kurniawan (Aktivis)

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Perihal temuan adminstrasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Karawang yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun 2023. Dimana tercatat sejumlah organisasi media dan Organisasi Masyarakat (Ormas), hingga yayasan belum dapat melaporkan pertanggung jawaban atas bantuan dana hibah tersebut.

Menyikapi perihal itu, Andri Kurniawan yang dikenal sebagai salah seorang aktivis di Karawang mengatakan, "Kesbangpol sebagai leading sektor, tentunya sejak dari awal sudah mewanti - wanti, agar setiap dana bantuan berupa hibah dapat dipertanggung jawabkan dalam bentuk laporan pertanggung jawaban secara tertulis," Rabu, (16/4/2025).

"Dalam konteks adanya temuan BPK berupa administrasi, ini kembali kepada pihak penerima hibah. Sedangkan Kesbangpol hanya sebatas fasilitasi, baik dalam proses alokasi bantuan hibahnya, mau pun dalam administrasi pertanggung jawaban penggunaannya," Jelasnya

"Memang seharusnya organisasi atau yayasan penerima bantuan, tanpa harus dipush oleh Kesbangpol pun, semestinya berinisiatif untuk segera menuangkan laporan dalam bentuk pertanggung jawaban tertulis. Sehingga Kesbangpol sebagai leading sektor yang memfasilitasi terealisasinya bantuan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), tidak diterbebani oleh temuan administrasi," Sesal Andri.

Walau demikian, ia mengungkapkan, "Ya meski pun secara aspek hukum, saya kira Kesbangpol aman. Sebab itu tadi, secara ketentuan yang berkewajiban membuat laporan pertanggung jawaban adalah lembaga atau organisasi penerima hibah, bukan Kesbangpol,"

"Terkecuali kalau berdasarkan regulasi yang diwajibkan membuat laporan pertanggung jawaban administrasi itu Kesbangpol, sudah dapat dipastikan ada resiko hukum," Tegas Andri.

"Jadi, harus dapat dibedakan juga antara temuan administrasi dengan temuan keuangan. Semisal temuan kelebihan bayar, atau dalam kegiatan realisasi belanja APBD untuk konstruksi ada yang namanya kekurangan volume. Bila mana pasca terbitnya LHP, kemudian ada perintah tindak lanjut, dan tidak dilaksanakan. Secara otomatis Aparat Penegak Hukum (APH), bisa secara langsung menyentuh," Pungkasnya. (red)*