Jendela Daerah

IMG-20250615-WA0042

Sempat Dikeluhkan Warga, Pelaksana Pekerjaan MCK di Dusun Kosambirangrang Akhirnya Bertanggungjawab dan Lakukan Perbaikan

Kondisi bangunan saat diperbaiki

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Berawal dari adanya keluhan tentang adanya hasil pekerjaan MCK yang dikerjakan oleh CV. SINAR CAHAYA TIMUR yang diketahui rusak dan dianggap belum rampung akibat dari adanya kebocoran saluran air yang mengucur deras dan bahkan hingga membuat konslet instalasi listrik serta disinyalir bisa membahayakan pengguna MCK, kini pihak CV sudah bertanggungjawab dan melakukan perbaikan. Minggu (15/6/25).

Hal tersebut sebagaimana yang disampaikan DD selaku pelaksana proyek pembangunan MCK yang diselenggarakan oleh Dinas PRKP Karawang kepada Jendela Jurnalis usai adanya pemberitaan perihal desakan warga.

"Iya kang, saya juga gak tahu kalau ternyata kerjaannya ada masalah, karena mandornya lapor kesaya itu kerjaannya udah selesai. Eh taunya malah begini kondisinya," ucap DD. Sabtu (14/6/25).

Lebih lanjut, DD juga menerangkan bahwa ternyata dirinya mun merasa ditipu oleh mandor pelaksana berinisial JF yang dirinya pekerjakan. Karena, ada sejumlah uang untuk pembelanjaan material di lokasi pekerjaan yang malah dibawa kabur oleh JF.

"Imbasnya, saya sekarang pusing nyari modal lagi buat nutupin kerjaan yang mangkrak, karena mandornya kabur bawa uang itu," terangnya.

Adapun, terkait pekerjaan MCK yang dikeluhkan warga Dusun Kosambirangrang, Desa Cikuntul, Kecamatan tempuran, dirinya siap bertanggungjawab untuk melakukan perbaikan dan memastikan bahwa MCK bisa dipergunakan untuk jama'ah mushola dan warga sekitar.

"Saya udah siapkan pekerjanya, besok saya benahi dan kalau bisa mah dipantau juga sama warga, biar nanti hasil pembenahannya bisa sesuai dengan apa yang diharapkan. Sehingga nantinya bangunan yang kami kerjakan ini bisa memiliki nilai kebermanfaatan, khususnya untuk peribadahan masyarakat," tegasnya.

Sementara itu, LR (inisial) yang sebelumnya mengeluh dan mendesak agar dilakukan perbaikan, setelah mendapatkan keterangan dari pihak pelaksana, akhirnya dirinya pun bisa memahami dan mengerti bahwa hal yang gak beres itu dikarenakan ulah oknum mandir berinisial JF yang dinyatakan kabur oleh pemborong.

"Alhamdulilah kalau pelaksananya melakukan perbaikan, kami justru mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya dan memohon maaf jika ada sedikit kesalahpahaman. Ternyata saya baru tahu kalau mandornya yang bermasalah," tandasnya.

Dari pantauan Jendela Jurnalis, bangunan MCK tersebut memang sudah diperbaiki, baik dari kebocoran air maupun instalasi listrik. D kini sudah bisa dipergunakan sebagaimana mestinya oleh warga sekitar. (Nunu)*

IMG-20250613-WA0072

Sebut Pekerjaan MCK Gak Beres, Warga Dusun Kosambirangrang Desak Palaksana CV SINAR CAHAYA TIMUR Bertanggungjawab

Kondisi kebocoran air yang dianggap membahayakan karena tepat mengenai saluran instalasi listrik (insert: papan informasi pekerjaan)

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Warga di Dusun Kosambirangrang, RT 009, RW 003, Desa Cikuntul, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang mengeluhkan tentang ketidakprofesionalan pelaksana dalam proyek Pembangunan MCK Mushola Jam'iatul Hikmah. Jum'at (13/6/25).

Diketahui, proyek pembangunan MCK yang diselenggarakan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Karawang yang dikerjakan oleh CV. SINAR CAHAYA TIMUR tersebut menelan anggaran sebesar Rp. 114.411.000,- (seratus empat belas juta empat ratus sebelas ribu rupiah) dianggap masyarakat telah gagal.

Pasalnya, pasca ditinggalkan dan dianggap rampung (belum termasuk instalasi) sejak 23 Mei 2025 tersebut menyisakan sekelumit masalah, diantaranya adalah pemasangan instalasi listrik dan juga konstruksi bangunan yang dianggap tidak memenuhi standarisasi atau spesifikasi.

Hal tesebut sebagaimana yang diungkapkan oleh LR (inisial) selaku Warga sekitar yang bisa juga dikategorikan sebagai penerima manfaat. Dalam keterangannya, LR menuturkan dan menunjukan bocornya bagian atap atau dak yang menyebabkan mengalirnya air hingga mengenai instalasi listrik didalam bangunan MCK tersebut.

"Ngeri Pak, kami takut kesetrum, lihat saja itu waktu air dinyalakan, ada air merembes dari situ sampe mengucur ke lampu," tuturnya seraya menunjukan titik rembesan air.

Menurutnya, hal tesebut dianggap membahayakan para Jama'ah di Mushola tersebut jika dipergunakan untuk berwudhu.

"Untuk sementara kami matikan juga saluran listriknya, air di toren juga sudah kami keringkan, daripada membahayakan jama'ah nantinya kalo kita pakai. Jadi, saat ini MCK itu belum bisa kami pergunakan," terangnya.

Atas adanya kejadian tersebut, dirinya berharap agar pelaksana proyek tersebut dapat bertanggungjawab, agar MCK yang telah dibangun tersebut dapat dipergunakan dengan layak dan sebagaimana mestinya.

"Saya sih udah komunikasi sama pemborongnya, katanya nanti diperbaiki. Hanya saja, kok bisa sih pihak Dinas PRKP Karawang menunjuk CV yang kurang profesional dalam mengerjakan proyek? Harusnya ada evaluasi nih, saya anggap kerjaannya gak beres. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang lagi di tempat lain," keluhnya.

Selain itu, LR juga menyebut bahwa waktu pemasangan instalasi listrik oleh Petugas PLN, diketahui bahwa ada kekurangan kabel yang hingga akhirnya para jama'ah terpaksa melakukan patungan mengumpulkan uang untuk membantu pembelian kekurangan kabel.

Hingga berita ini diterbitkan, Mandor atau pelaksana lapangan dari pekerjaan tersebut belum memberikan keterangan apapun saat dikonfirmasi. Serta belum diketahui siapa pengawas dari Dinas PRKP yang ditugaskan untuk mengawasi pekerjaan tersebut. (NN)*

IMG-20250611-WA0018

Soroti Proyek Diduga Asal Jadi di Pasirtanjung, Ketua PBH Peradi SAI Karawang Singgung Kinerja Pengawas dan Kabid SDA Dinas PUPR

Fajar Ramadhan, S.H (Ketua PBH Peradi SAI Karawang) insert: kondisi dan papan informasi pekerjaan yang diduga tak sesuai spesifikasi

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya, dimana Jendela Jurnalis menemukan adanya pekerjaan Pembangunan Saluran Drainase Dusun Krajan, RT. 09 RW 04, Desa Pasirtanjung, Kecamatan Lemahabang yang dikerjakan oleh CV. HAFIDZ JAYA PERKASA dengan nominal kontrak anggaran sebesar Rp. 189.319.000 (seratus delapan puluh sembilan juta tiga ratus sembilan belas ribu rupiah) yang bersumber dari Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2025 yang diduga dikerjakan asal jadi pada Kamis (5/6/25) lalu.

Dalam pelaksanaannya, proses pemasangan pondasi penurapan saluran tersebut dilakukan dalam keadaan tergenang air dan bercampur lumpur. Hal tersebut tentunya akan berdampak buruk terhadap kualitas adukan semen dan pasir ketika dilakukan pemasangan akan larut dengan air. Terlebih, dengan pemasangan seperti itu, tentunya dasar pondasi disinyalir tidak akan kuat.

Selain itu, dalam pantauan juga dilokasi tidak terpasang kisdam yang seharusnya berfungsi untuk penahan air.

Hal tersebut juga diduga karena kurangnya peran serta pengawas yang diduga tidak melaksanakan tugasnya dengan baik. Bahkan, saat dikonfirmasi pun dirinya lebih memilih bungkam seolah enggan berkomentar apapun. Hal tersebut tak ada bedanya dengan yang dilakukan oleh Kabid SDA yang selalu bungkam saat dikonfirmasi mengenai adanya temuan proyek yang diduga bermasalah.

Menyikapi hal tersebut, Fajar Ramdhan, S.H. M.H., selaku Ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi SAI Kabupaten Karawang. Dirinya menilai, apa yang dilakukan oleh pengawas dan Kabid SDA PUPR Karawang adalah salah. Karena menurutnya, apapun yang menjadi temuan di lapangan, terlebih adanya dugaan proyek yang diduga dikerjakan dengan asal-asalan, seharusnya bisa dijadikan bahan evaluasi oleh pihak Dinas selaku penyelenggara kegiatan.

"Ya kalau ada hal seperti itu seharusnya Dinas bertindak, minimal melalukan evaluasi dan jangan diam saja. Fungsi dari Pengawas dan Kabid SDA apa?," ungkapnya. Rabu (11/6/25).

Lebih lanjut, menyoroti perihal bungkamnya Kabid SDA, itu buka hal yang mengagetkan, karena semenjak Kabid SDA yang sekarang menjabat, dirinya sudah sering membaca berita yang berisi tentang sikap Kabid yang selalu terkesan cuek saat menemukan adanya proyek yang diduga bermasalah. Padahal menurutnya, temuan dari rekan media bisa dijadikan referensi untuk melakikan evaluasi, dan selanjutnya memberikan keterangan apa saja yang sudah dilakukan dalam proses evaluasinya.

Bahkan, dirinya juga mengaku mendengar kabar terbaru dari teman-teman LSM GMBI Karawang terkait sikap Kabid SDA yang terkesan menghindar saat ditemui.

"Kalo selalu diam membisu seperti itu mah ya Kabid beserta jajarannya terkesan alergi terhadap media dan sosial kontrol lainnya. Padahal seharusnya peran serta media itu bisa menguntungkan baginya, bisa mengetahui jika ada proyek yang diduga bermasalah, serta bisa mengetahui kinerja pengawas dalam melakukan tugasnya dilapangan," singgungnya.

Fajar menegaskan, jika memang pihak Dinas terkesan tak menanggapi dan bahkan tak melakukan evaluasi, dirinya mengaku siap untuk mengumpulkan bahan dan menyiapkan berkas pelaporannya untuk ditindaklanjuti.

"Yasudah, nanti biar saya aja yang maju dan ambil langkah untuk melakukan pelaporan ke APH, sekalian laporkan saja pengawas dan Kabidnya jika memang tidak melakukan evaluasi atas pekerjaan tersebut," tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Pengawas dan Kabid masih bungkam enggan memberikan keterangan apapun, begitupun dengan WK (inisial) selaku pelaksana pekerjaan tersebut, masih belum menjawab konfirmasi yang dilayangkan Jendela Jurnalis. (NN)*

IMG-20250611-WA0037

Terkesan Menghindar Saat Ditemui, GMBI Karawang Ungkap Kekecewaan terhadap Sikap Kabid SDA PUPR

Foto tangkapan layar dari video yang beredar tentang Kabid SDA PUPR Karawang yang terkesan menghindar saat ditemui

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Pengurus LSM GMBI Distrik Karawang merasa kecewa terhadap penyambutan Kepala Bidang SDA DPUPR Karawang. Rasa kekecewaan itu muncul saat dua orang perwakilan yang juga merupakan Wakil Ketua LSM GMBI Distrik Karawang menemui Aries selaku Kepala Bidang SDA Dinas PUPR Karawang.

Sebelumnya, saat akan menemui Kabid SDA tersebut diakui bahwa pihak GMBI sudah melakukan komunikasi terlebih dahulu dengan pihak Kabid SDA PUPR Bidang SDA. Namun, sayangnya saat berusaha didatangi, pihaknya terkesan menghindar dengan berbagai dalih ada keperluan rapat, Rabu (11/6/25).

Carim Darmawan selaku Wakil Ketua Distrik LSM GMBI Karawang sangat menyayangkan atas perlakuan Kabid Bidang SDA yang seperti itu, sekaligus mempertanyakan attitude seorang Kabid yang notabene pelayanan masyarakat serta digaji dari uang rakyat namun tidak mencerminkan sebagai pejabat yang mempunyai integritas dan attitude yang baik.

"Dia (Kabid SDA) saya rasa tidak mempunyai etika yang bagus sebagai pemimpin, masa kami datang dilayani dengan berdiri saat kami akan konfirmasi dan mempertanyakan pembangunan di bidang SDA yang kami nilai sangat buruk," ujarnya dengan nada kecewa.

Ia juga meminta agar pihak bupati mengambil tindakan yang keras atas apa yang telah dilakukan Kabid SDA atas penerimaan yang dinilai tidak sopan dan beretika saat sedang melayani aduan dari masyarakatnya. "Kami berharap Bupati dapat mengambil tindakan yang tepat untuk menyelesaikan masalah ini dan memastikan bahwa pejabat publik dapat melayani masyarakat dengan baik," tambahnya.

GMBI Distrik Karawang menduga bahwa terdapat beberapa proyek yang dikerjakan oleh CV yang tidak sesuai dengan RAB dan berkualitas buruk.

"Kami memiliki bukti yang cukup kuat, jadi sangat wajar kami untuk mempertanyakan kualitas proyek-proyek tersebut," sambungnya dengan percaya diri.

Mereka juga menemukan bahwa beberapa proyek tersebut tidak memenuhi standar yang ditentukan dan berpotensi merugikan masyarakat.

"Kami tidak ingin masyarakat dirugikan oleh proyek-proyek yang tidak berkualitas," kata Carim Darmawan.

GMBI Distrik Karawang berharap agar Kepala Dinas PUPR Karawang dapat memberikan klarifikasi dan penjelasan terkait proyek-proyek yang diduga bermasalah. "Kami ingin mengetahui apa yang sebenarnya terjadi dan bagaimana solusi untuk mengatasi masalah ini," ungkap Carim Darmawan dengan harapan yang besar.

Mereka juga berharap bahwa pejabat publik dapat lebih transparan dan akuntabel dalam menjalankan tugasnya. "Kami ingin memastikan bahwa proyek-proyek yang dikerjakan oleh Dinas PUPR Karawang dapat bermanfaat bagi masyarakat dan tidak merugikan," tambahnya.

Sementara itu, Atin Sutisna selaku Ketua Tim Investigasi LSM GMBI Karawang, sangat menyayangkan dengan adanya kejadian tersebut. Diakuinya padahal banyak hal yang harus disampaikan dengan Kabid SDA, bukan hanya mengenai pekerjaan saja, tapi ada kabar yang tidak enak terkait fee yang masuk kantong pribadi dari salah satu pemborong.

"Banyak hal yang harus kami sampaikan ke Kabid SDA, jadi bukan hanya perkara pekerjaan saja, ada juga hal lain yang harus kami bicarakan terkait fee yang diduga masuk kantong pribadi Kabid SDA," ungkapnya dengan nada yang serius.

Ia juga mendesak Aparat Penegak Hukum atau APH untuk melakukan investigasi langsung ke lapangan serta menelusuri kebenaran kabar tersebut dan menindak tegas orang-orang yang terlibat di dalamnya.

"Kami dengan tegas meminta pihak penegak hukum segera melakukan investigasi ke lapangan langsung untuk mengungkap sejauh mana kebenaran kabar tersebut. Dan ternyata ditemukan kejanggalan yang menurut pihak APH dianggap berpotensi dapat merugikan negara, agar segera ditindaklanjuti," tutupnya dengan tegas.

Dengan demikian, GMBI Distrik Karawang berharap bahwa masalah ini dapat segera diselesaikan dan proyek-proyek yang dikerjakan oleh Dinas PUPR Karawang dapat bermanfaat bagi masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, Aries selaku Kabid SDA PUPR Karawang pun belum menjawab konfirmasi yang dilayangkan Jendela Jurnalis kepadanya terkait adanya hal tersebut. (Red)*

IMG-20250606-WA0014

Abaikan Permohonan Audiensi, DPC MOI Karawang Desak Bupati Tegur Dishub Karawang

DPC MOI Karawang

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang terkesan anti kritik dan anti koperatif terkait keterbukaan informasi publik.
Bahkan, Dishub seolah mengabaikan permohonan audiensi dengan DPC Media Online Indonesia (MOI) Kabupaten Karawang, pada Hari Kamis (5/6/2025).

Wakil Ketua MOI Karawang, Rd. Cholil Arief menyampaikan, bahwa DPC MOI berencana bertemu dengan Kepala Dinas Perhubungan sesuai jadwal yang telah ditentukan, untuk melakukan silaturahim sekaligus audiensi soal pemblokiran nomor WhatsApp Awak Media oleh Oknum Pejabat di Dishub beberapa waktu lalu, saat melakukan konfirmasi kaitan dengan Proyek Marka Jalan.

Namun, saat mendatangi Kantor Dishub, pihak Security menyatakan bahwa semua Pejabat Dishub sedang bertugas di Bandung sejak pagi, tanpa memberikan alasan atau pemberitahuan sebelumnya mengenai pembatalan pertemuan. Bahkan tidak ada sama sekali pegawai yang ditugaskan untuk memenuhi jadwal audiensi tersebut.

"Melihat kondisi seperti ini, sepertinya Dinas Perhubungan tidak mengindahkan arahan Bupati saat pertemuan dengan seluruh media di Karawang saat Bulan Puasa lalu," ujar Cholil, Kamis (5/6/2025).

Cholil menambahkan, bahwa di hadapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau Dinas-dinas, Bupati menekankan harus bersinergi atau bekerjasama dengan seluruh awak media di Kabupaten Karawang.

Tetapi dengan tindakan Dishub seperti ini, justru membuat tidak sejalannya kerjasama yang seharusnya terjalin antara Pemerintah Daerah dengan Media.

"Kami adalah bagian dari pentahelix, seharusnya Dishub bisa bersinergi. Namun nyatanya, Dishub terkesan menghindar, mengabaikan dan tidak mau menemui. Ini menjadi catatan bahwa Dinas Perhubungan sepertinya enggan bekerjasama dengan media," tandasnya.

Lebih lanjut, Ketua DPC MOI Kabupaten Karawang, Latifudin Manaf mengatakan, pihaknya menilai Dinas Perhubungan tidak menghormati insan pers.

"Setelah ini kami juga akan melaporkan kepada Bupati Karawang. Dan Bupati, H. Aep Saepulloh harus menegur Dishub Karawang, karena Bupati Karawang telah mengintruksikan kepada semua Dinas untuk bersinergi dengan Media," tegasnya.

Dikatakan Latifudin, jika tidak ada tindakan tegas dari Bupati, maka hal ini akan menjadi contoh bagi OPD lain dan menganggap preseden buruk yang dilakukan Dishub tersebut menjadi hal yang biasa.

"Kami meminta kepada Bupati Karawang memberikan teguran dan sanksi keras, kepada Oknum Pejabat yang menutup informasi dan pemblokiran WhatsApp Awak Media saat melakukan konfirmasi, seperti yang telah dilakukan Oknum Pejabat Dishub berinisial ND terhadap saya," pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Jendela Jurnalis belum mendapatkan keterangan resmi dari pihak Dishub Karawang. (Red)*

IMG-20250605-WA0059(1)

Membingungkan! Siapakah Sebenarnya Pelaksana CV HARIYANG KENCANA dalam Pekerjaan Peningkatan Saluran Drainase Jalan Lapang Bola Mandala Dusun Tanjung?

Pekerjaan CV. HARIYANG KENCANA di Dusun Tanjung, Desa Karangtanjung, Kec. Lemahabang

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Dalam rangka meningkatkan pembangunan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang terus menggelontorkan anggaran untuk merampungkan pembangunan yang tersebar di wilayah Kabupaten Karawang. Kamis (5/6/25).

Salah satunya, seperti pada pekerjaan Peningkatan Saluran Drainase Jalan Lapang Bila Mandala Dusun Tanjung, RT 006/002, Desa Karangtanjung, Kecamatan Lemahabang yang dikerjakan oleh CV. HARIYANG KENCANA dengan Nomor Kontrak 027.2/…/06.2.01.0012.31/KPA-SDA/PUPR/2025 dengan nominal anggaran sebesar Rp. 144.852.000,- (seratus empat puluh empat juta delapan ratus lima puluh dua ribu rupiah) untuk pembuatan saluran drainase dengan Panjang 2 x 184 Meter (kanan-kiri) dan tinggi 0.7 Meter.

Namun dalam pelaksanaannya, berdasarkan pantauan Jendela Jurnalis di lokasi pekerjaan, diketahui bahwa dalam proses pengerjaan diduga terkendala medan yang mengharuskan pembangunannya melompati pondasi pagar atau rumah masyarakat yang sebelumnya sudah ada, diduga tidak diizinkan masyarakat untuk dibongkar.

Hal tersebut diakui oleh U (inisial) selaku mandor lapangan dalam pekerjaan tersebut, dan dirinya memastikan bahwa untuk kekurangan volumenya nanti akan dicukupkan dengan tambahan panjang sesuai ukuran titik yang dilompati.

Lebih lanjut, dirinya mengarahkan awak media untuk menghubungi HK (inisial) yang menurutnya sebagai penanggungjawab dalam proyek tersebut. Padahal, diketahui bahwa pekerjaan tersebut milik seorang pemborong atau pelaksana berinisial E.

Sementara itu, Jendela Jurnalis berupaya mencari keberadaan pengawas dalam proyek tersebut. Namun sayangnya, pengawas yang berinisial SB sedang tidak berada dilokasi.

Guna mendapatkan keterangan lebih lanjut, Jendela Jurnalis mencoba menghubungi HK sesuai arahan U. Namun diluar dugaan, saat dihubungi, HK malah menolak panggilan WhatsApp dan langsung memblokir nomor wartawan. Bahkan, saat dihubungi dengan nomor yang lain pun dirinya melakukan hal yang sama, yaitu menolak panggilan dan langsung memblokir.

Tak menyerah, bertujuan untuk mendapatkan keterangan lanjutan terkait apakah pekerjaan tersebut di sub kontrakan, CV nya disewakan atau kejelasan lainnya mengenai campur tangan HK dalam proyek tersebut sebagai apa, Jendela Jurnalis kemudian mencoba menghubungi E melalui pesan aplikasi WhatsApp. Namun E hanya menimpali singkat dan menyebut bahwa HK sebagai pemegang proyek, dan dirinya mengaku sedang berada di luar kota.

"Nya, dipegang HK (inisial), saya lagi di Cirebon," timpalnya singkat tanpa menanggapi pertanyaan lainnya lagi. Kamis (5/6/25).

Terkait adanya hal tersebut, tentunya seolah Oknum Pelaksana tidak kooperatif dalam menghadapi wartawan, sehingga hal tersebut memunculkan dugaan-dugaan lain, dan disinyalir sikapnya tersebut seolah tengah menutupi sesuatu yang tidak ingin diketahui oleh publik. Lantas, dimana peran serta pihak Bidang SDA Dinas PUPR Karawang? Baik dalam sisi pemberlakuan administrasi maupun dalam sisi pengawasannya.

Terlebih, jika dibalik itu ada hal transaksional yang dapat mempengaruhi kualitas terhadap hasil pekerjaannya, sebagaimana yang sebelumnya ramai diberitakan oleh media online tentang adanya transaksi subkontrak pekerjaan yang nilainya kurang dari setengahnya dalam pagu anggaran, apalagi itu diduga dilakukan oleh Oknum Pelaksana berinisial E dan dengan CV yang sama.

Hingga berita ini diterbitkan, Jendela Jurnalis belum berhasil mendapatkan tanggapan resmi dari pihak Dinas PUPR Karawang. (NN)*

IMG-20250605-WA0037

Diduga Dikerjakan Asal – Asalan, Proyek Pembangunan Saluran Drainase di Dusun Krajan 2 Desa Pasirtanjung Seolah Berjalan Tanpa Pengawasan

Kondisi pekerjaan (insert: papan informasi)

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Dalam rangka meningkatkan pembangunan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang terus menggelontorkan anggaran untuk merampungkan pembangunan yang tersebar di wilayah Kabupaten Karawang. Kamis (5/6/25).

Namun, dalam pelaksanaannya kerap ditemukan ketidak sesuaian teknis pengerjaan. Padahal, di Dinas PUPR itu sendiri memiliki satuan tugas yang bertugas sebagai pengawas lapangan, agar setiap penyelenggaraan pekerjaan dapat berjalan dengan baik sesuai teknis berdasarkan RAB (Rencana Anggaran Biaya) sebagaimana yang ditetapkan dalam sebuah SPK (Surat Perintah Kerja).

Sayangnya, fungsi pengawasan tersebut seringkali tidak berjalan dengan semestinya. Karena, dalam setiap kegiatan pekerjaan yang dilaksanakan oleh Dinas PUPR, seringkali dikerjakan secara asal-asalan, sehingga berdampak buruk pada kulalitas sebuah bangunan.

Seperti yang ditemukan Jendela Jurnalis pada pekerjaan Pembangunan Saluran Drainase Dusun Krajan 2, RT. 09 RW 04, Desa Pasirtanjung, Kecamatan Lemahabang yang dikerjakan oleh CV. HAFIDZ JAYA PERKASA dengan nominal kontrak anggaran sebesar Rp. 189.319.000 (seratus delapan puluh sembilan juta tiga ratus sembilan belas ribu rupiah) yang bersumber dari Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2025, untuk penurapan saluran sepanjang 448 meter, dengan tinggi 0.7 M.

Dalam pelaksanaannya, proses pemasangan pondasi penurapan saluran tersebut dilakukan dalam keadaan tergenang air dan bercampur lumpur. Hal tersebut tentunya akan berdampak buruk terhadap kualitas adukan semen dan pasir ketika dilakukan pemasangan akan larut dengan air. Terlebih, dengan pemasangan seperti itu, tentunya dasar pondasi disinyalir tidak akan kuat.

Selain itu, dalam pantauan juga dilokasi tidak terpasang kisdam yang seharusnya berfungsi untuk penahan air.

Lebih lanjut, saat ditanyakan perihal kegiatan pengawasan maupun pelaksananya, pekerja yang berada disekitar lokasi ketika dimintai keterangannya malah diam membisu seolah cuek dan enggan menanggapi pertanyaan Jendela Jurnalis.

Ketika ditanyakan lebih lanjut tentang pelaksananya, salah satu pekerja menimpali bahwa pelaksana tidak ada datang ke lokasi.

"Gak ada kang, gak kesini," timpalnya.

Sementara itu, menyikapi adanya kondisi pekerjaan tersebut, seorang warga di Kecamatan Lemahabang yang berinisial WN mengaku sangat menyesalkan adanya proyek yang diduga dikerjakan asal jadi tersebut.

"Saya sebagai warga di Kecamatan Lemahabang sangat menyayangkan adanya proses pengerjaan yang seolah asal-asalan begitu, karena walau bagaimanapun, kita berharap adanya pembangunan dengan kualitas yang baik," keluh pria yang dikenal aktif di salahsatu lembaga kemasyarakatan tersebut.

Selain itu, dirinya juga mempertanyakan kinerja pengawas, karena yang mereka ketahui, bahwa dalam setiap pelaksanaan program pembangunan dari dinas, biasanya ada pengawas yang bertugas untuk melakukan monitoring agar pekerjaan berjalan dengan semestinya dan menghasilkan kualitas pembangunan yang baik.

Hingga berita ini diterbitkan, Jendela Jurnalis belum berhasil mengetahui dan mendapatkan keterangan siapa pelaksana dari pekerjaan tersebut, Bahkan, KS (inisial) yang belakangan diketahui sebagai pengawas Dinas PUPR yang bertugas mengawasi pekerjaan tersebut memilih bungkam saat dikonfirmasi. (NN)*

IMG-20250602-WA0042

Resmi Dilantik sebagai PPPK 2024 oleh Bupati Karawang, Buah Manis Pengabdian Andri Yanto di Dunia Pendidikan

Dokumentasi Pelantikan PPPK Andri Yanto

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR — Pemerintah Kabupaten Karawang melaksanakan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 pada Senin, 2 Juni 2025. Bertempat di Plaza Pemda Karawang, acara pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, SE, dan dihadiri oleh ratusan peserta dari berbagai formasi. Senin (2/6/25).

Salah satu sosok yang turut dilantik adalah Andri Yanto, seorang guru yang dikenal aktif dan berdedikasi tinggi dalam dunia pendidikan. Ia resmi ditetapkan sebagai PPPK dan ditugaskan mengajar di Sekolah Dasar di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang.

Dalam pidatonya, Bupati Karawang menyampaikan harapan besar kepada para PPPK untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan semangat melayani. “Saya ucapkan selamat kepada seluruh PPPK yang telah dilantik hari ini, termasuk Saudara Andri Yanto. Teruslah menjadi pribadi yang memberi kontribusi nyata bagi kemajuan daerah, khususnya dalam bidang pendidikan,” ujar Bupati.

Andri Yanto, yang selama ini aktif dalam berbagai kegiatan pembelajaran dan pengembangan siswa, menyambut pelantikan ini dengan rasa syukur yang mendalam.

“Saya sangat bersyukur atas amanah ini. Sebagai guru yang aktif, saya akan terus berupaya memberikan pendidikan yang terbaik bagi anak-anak bangsa. Pelantikan ini saya persembahkan khusus untuk kedua orangtua saya yang telah membesarkan saya dengan penuh kasih dan doa,” ucapnya.

Pelantikan ini menjadi langkah penting dalam penguatan sumber daya manusia di sektor publik, khususnya untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan dasar di Karawang. Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk terus mendorong kinerja para ASN dan PPPK agar bekerja dengan profesionalisme dan semangat pengabdian. (red)*

IMG-20250528-WA0027

Tampak Kumuh dan Tak Terawat, Kondisi Halaman Kantor Kecamatan Banyusari Disorot Warga

Kondisi Halaman Kantor Kecamatan Banyusari

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Halaman Kantor Kecamatan Banyusari, tepatnya di Desa Gembongan, Kabupaten Karawang, saat ini kondisinya kurang perhatian. Hal ini mengakibatkan kondisi lapangan futsal dan area sekitar Halaman Kantor Kecamatan Banyusari hampir dipenuhi rumput liar.

Kantor Kecamatan Banyusari yang berdiri megah di pusat jantung persawahan itu sudah lama dibiarkan tak terawat.

Pantauan jendela jurnalis, Rabu (28/5/2025) siang, rumput tidak hanya tumbuh di Halaman Kantor Kecamatan Banyusari, bahkan hingga menjuntai ke atas pagar besi lapangan futsal.

HS (inisial) warga Kecamatan Banyusari yang ditemui jendela jurnalis, menilai bahwa Kantor Kecamatan Banyusari itu seperti rumah publik tanpa penghuni atau tak bertuan.

Menurut HS, "Ya kami hanya masyarakat biasa yang tidak tahu apa-apa soal itu. Hanya saja kalau diminta berkomentar pasti pendapat kami seperti itu. Rumah publik atau pelayanan kita seperti rumah tua tak bertuan," ungkapnya.

Lebih lanjut, HS menyebut bahwa halaman kantor penuh rumput liar, fasilitas warga seperti lapangan futsal sudah tertutup rumput liar.

"Dan saya juga tidak tahu ada atau tidak nya Pak Camat Banyusari, soalnya setahu saya Pak Camatnya jarang ngantor, tapi beliau yang saya dengar itu menjabat di salah satu Dinas di Karawang, tepatnya saya tidak tahu tugas di Dinas mana,'' sambungnya.

Hingga berita ini dipublikasikan, Camat Banyusari belum bisa dikonfirmasi. (Pri)*

IMG-20250526-WA0034

Anggota Dewan Dapil IV DPRD Karawang H. Bukhori Gelar Reses di Desa Tanjungjaya

Foto bersama usai Reses

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Anggota DPRD Kabupaten Karawang, Fraksi Partai Nasdem H.Bukhori S.Pd.i melaksanakan reses di daeerah pemilihannya, dan kali ini terjadwalkan di kecamatan Tempuran, lebih tepatnya didesa Tanjungjaya.

Adapun tujuan reses adalah menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapil 4 sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan. Dan secara khusus reses adalah kegiatan menyerap aspirasi masyarakat.

Reses ini dihadiri oleh pemerintah Desa Tanjungjaya, Kelembagaan, Organisasi dan Tokoh Masyarakat,dalam sambutannya, H.Bukhori S.Pd.I berharap masyarakat bisa menyampaikan kebutuhannya.

”Nanti masyarakat bisa sampaikan usulan – usulan, apakah itu kebutuhan jangka pendek, menengah maupun jangka panjang, karena apabila tidak bisa teranggarkan oleh dana desa, kita upayakan anggaran dari APBD kabupaten Karawang dan ini akan kita perjuangkan”. Ungkapnya.

H.Bukhori juga menambahkan bahwa dalam membangun Tanjungjaya, dibutuhkan kebersamaan, genggaman erat tangan semua pihak, karena tidak ada perbedan politik dan pilihan kita lagi, pertandingan politik kita sudah selesai, sekarang kita harus siap menghadapi kemajuan kita ke depannya.

Dalam reses tersebut, desa Tanjungjaya ada 4 usulan yang disampaikan, terdiri dari jalan usaha tani (JUT),tembok penahan tanah (TPT), pengecoran jalan dan rumah tidak layak huni (Rutilahu) mendengar semua aspirasi masyarakat itu, kepala desa Tanjungjaya, Joni berharap kepada anggota DPRD Karawang dari Fraksi Nasdem dapil 4 H.Bukhori S.Pd.i agar hasil reses ini bisa terserap dengan baik.

”Harapan kami bahwa apa yang telah disampaikan masyarakat terkait kebutuhannya, bisa diperjuangkan semaksimal mungkin untuk desa Tanjungjaya ke depan lebih maju,” tutupnya.

Masa reses adalah masa dimana DPRD melakukan kegiatan di luar masa sidang, terutama di luar gedung DPRD. Misalnya untuk melakukan kunjungan kerja, baik yang dilakukan anggota secara perseorangan maupun secara berkelompok. (Pri)*