Jendela Berita

IMG-20240705-WA0055

Akui Banyak Tangani Perkara Gugatan Konsumen, BPSK Karawang Sebut Developer Perumahan Rolling Hills Bisa Terjerat Pidana

Wawan Gunawan, S.H., M.H., Wakil Ketua Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Karawang

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR – Wakil Ketua Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Karawang, Wawan Gunawan, S.H., M.H., mengungkap sejumlah permasalahan yang banyak terjadi antara pengembang perumahan mewah Rolling Hills Karawang dengan konsumen.

“Mulai tahun 2022 sampai saat ini BPSK Karawang, banyak menangani perkara gugatan konsumen kepada Developer Rolling Hills Karawang,” ujar Gunawan kepada media dikantornya, Jumat (05/07).

Gunawan menjelaskan sejumlah ketentuan yang disinyalir telah dilanggar oleh Developer perumahan mewah Rolling Hills tersebut hingga berakibat kepada kerugian yang diderita konsumen atau calon konsumennya.

“Kesalahan pelaku usaha yang pertama adalah mengalihkan tanggungjawab kepada pihak Ketiga dalam hal pemasaran perumahan, atau menggunakan marketing yang sebetulnya itu dilarang oleh UU Nomor 8 Tahun 1999 pasal 18 ayat 1 huruf a,” jelasnya.

“Kasusnya adalah, pihak ketiga atau Marketing ini kan mengambil uang muka, DP, boking fee dan sebagainya kepada calon konsumen, nah ketika konsumen ini tidak lolos BI checking sehingga tidak bisa melanjutkan sampai ke akad, uang tersebut tidak bisa kembali, sementara pihak developer tidak bertanggung jawab, seharusnya developer Rolling Hills menjamin, jika terjadi pembatalan yang bukan dari pihak pemohon pengembalian uang harus 100% bukan 70%,” tambahnya.

Lebih lanjut Gunawan menyebut bagi para pelaku usaha atau developer perumahan yang melanggar ketentuan pasal 18 UU Nomor 8 Tahun 1999, dapat dijatuhi hukuman pidana.

“Bagi pelaku usaha yang melanggar ketentuan sebagaimana pasal 18 terkait pelimpahan tanggungjawan pelaku usaha kepada pihak ketiga dan pasal 62 tentang sangsi, dipidana 5 tahun penjara atau denda paling banyak 2 milliar rupiah,” terangnya.

Permasalahan lain diungkap Gunawan justru dialami oleh dirinya, pada saat ia membeli Ruko di Rolling Hills hingga saat ini developer belum menyerahkan Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada Gunawan.

“Saya punya ruko nomor 53 di Rolling Hills, tahun 2022 ruko itu sudah lunas, namun sampai sekarang kita tidak pernah menerima yang namanya SHM, itu kesalahan kedua Rolling Hills. Catatan untuk Rolling Hills agar segera memberikan apa yang menjadi hak konsumen,” ungkapnya.

“Roling Hills jangan beralasan proses sertifikasi sedang on progres, seharusnya terkait sertifikasi merupakan langkah awal sebelum pemasaran dilakukan, jadi konsumen tidak menjadi korban,” imbuh Gunawan.

Terakhir Gunawan mengingatkan kepada konsumen yang berencana mengambil rumah atau ruko di Rolling Hills, agar senantiasa menjadi konsumen yang cerdas dan berdaya.

“Jadilah konsumen yang cerdas, mengetahui hak dan kewajiban dia sebagai konsumen dan kewajiban pelaku usaha. Dan jadilah konsumen yang berdaya, berani melakukan gugatan ketika merasa di dzolimi oleh pelaku usaha dengan melakukan gugatan baik melalui BPSK ataupun Pengadilan Negeri,” tandasnya.

Sementara demi mewujudkan keberimbangan pemberitaan, awak media akan melakukan konfirmasi kepada pihak developer Rolling Hills, namun sampai berita diterbitkan upaya konfirmasi masih terkendala, karena keterbatasan jaringan dan komunikasi dan akan terus berlanjut. (red)*

IMG-20240630-WA0037

Ketua AWAN Tegaskan Wartawan Wajib Lakukan Konfirmasi kepada Narasumber dalam Setiap Peliputan Berita

Teuku Ridwan, S.Sos., S.H., selaku Ketua Aliansi Wartawan Nagan (AWAN)

Jendela Jurnalis Nagan Raya, ACEH -
Setiap wartawan yang melakukan peliputan berita wajib melakukan konfirmasi kepada narasumbernya untuk menjaga berimbangnya sebuah pemberitaan, dan juga wajib memberikan hak jawab dan hak koreksi.

Hal ini sebagaimana diamanahkan oleh Undang - Undang Pers nomor 40 Tahun 1999. Apabila seorang wartawan tidak melakukan konfirmasi dan memberitakan sesuatu peristiwa dengan membabi buta, maka bisa dikatakan itu telah melanggar kode etik jurnalistik dan bisa dilaporkan ke Dewan Pers.

Bahkan, tidak tertutup kemungkinan pihak yang dirugikan akan menempuh jalur hukum karena berita yang disajikan bukanlah sebuah produk jurnalistik melainkan opini dari oknum wartawan itu sendiri.

Hal ini disampaikan Teuku Ridwan, S.Sos., S.H., selaku Ketua Aliansi Wartawan Nagan (AWAN) lewat rilisannya. Minggu (30/6/24).

Menanggapi banyaknya laporan yang diterima pihaknya dari masyarakat, terkait adanya pemberitaan yang tidak memenuhi unsur 5W1H.

"Banyak laporan dari warga Nagan Raya dan juga laporan dari para Kepala SKPK di lingkup Pemkab Nagan Raya, yang merasa dirugikan atas pemberitaan oleh oknum wartawan salah satu media. Karena media tersebut tidak pernah melakukan konfirmasi dan bahkan cenderung kepada fitnah atau hoaxs," ungkapnya.

Teuku Ridwan selaku Ketua AWAN berharap kepada para pihak yang dirugikan atas pemberitaan yang tidak berimbang ini untuk mengambil tindakan sesuai dengan aturan yang ada.

"Karena wartawan itu tidak boleh keluar dari rel nya didalam pemberitaannya," jelasnya.

Lebih lanjut, Teuku menegaskan, "Apabila ada oknum dari media tertentu yang mencari-cari kesalahan untuk diberitakan, silahkan dilaporkan ke Dewan Pers, dan apabila ada oknum wartawan yang melakukan pemerasan dengan dalih apapun silahkan dilaporkan kepenegak hukum guna diproses sesuai ketentuan yang berlaku," ujar pria yang juga seorang Advokat tersebut

Apalagi pihaknya belakangan ini menerima banyak informasi bahwa ada wartawan dari luar Kabupaten Nagan Raya yang datang ke Dinas - Dinas meminta pemasangan iklan secara setengah memaksa, dan kami menghimbau kepada para Kepala SKPK, para Camat dan para Kepala Desa agar tidak melayani oknum-oknum wartawan seperti itu yang menjatuhkan citra para insan pers lainnya.

"Dan bila ada yang melakukan pemaksaan pemasangan iklan, silahkan laporkan ke Penegak Hukum, karena itu termasuk pemerasan berkedok iklan," tutup Teuku Ridwan. (Muhibbul)*

IMG-20240629-WA0038

Selenggarakan UPA, DPC PERADI Karawang Uji 41 Calon Advokat

Foto penyelenggaraan Uji Profesi Advokat (UPA) yang digelar DPC PERADI Karawang di Kampus UBP Karawang

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) menggelar Ujian Profesi Advokat (UPA) 2024 di 41 kota/kabupaten seluruh Indonesia, Sabtu (29/6/2024).

Gelaran yang diselenggarakan guna melahirkan advokat berkualitas ini diikuti sebanyak 3.074 peserta bakal calon advokat.

Sementara untuk di Kabupaten Karawang, UPA diikuti oleh 41 peserta yang diselenggarakan di kampus Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang.

"Animo calon advokat ikuti UPA pada tahun ini cukup besar, terbukti ada 41 yang ikut UPA. Semoga mereka lulus semua, apapun ceritanya mereka antusias untuk jadi pengacara atau advokat," kata Ketua DPC PERADI Kabupaten Karawang, Asep Agustian, S.H., M.H., kepada media, Sabtu (29/6/2024).

"Hasil kelulusan mereka akan diumumkan dalam waktu 2-3 bulan kedepan," sambung Asep Kuncir (Askun) sapaan akrabnya.

Menurutnya, berdasarkan Pasal 3 ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 18Tahun 2013 tentang Advokat, maka untuk menjadi seorang advokat harus terlebih dahulu lulus UPA yang diselenggarakan oleh organisasi advokat.

"Dengan demikian PERADI selaku organisasi advokat berkewajiban menyelenggarakan UPA. Sejak lahirnya UU tentang Advokat, UPA tahun 2024 merupakan ujian yang ke-28, sementara dalam kepemimpinan say aini merupakan ujian ke-4," bebernya.

Askun menjelaskan, dengan jumlah peserta sebanyak 3.074 hal ini membuktikan besarnya kepercayaan yang diberikan kepada PERADI sebagai penyelenggara yang professional dan kredibel guna melahirkan advokat-advokat yang berkualitas dan terhormat.

Askun menambahkan, lulus ujian adalah salah satu syarat dapat diangkat menjadi advokat oleh PERADI kemudian diambil sumpah oleh Pengadilan Tinggi setempat.

"Bagi peserta yang lulus ujian diwajibkan mengaurus segala persyaratan yang telah ditentukan UU Advokat untuk ditindaklanjuti oleh PERADI, dengan melakukan pengangkatan dan permohonan untuk bersumpah kepada Pengadilan Tinggi," tutupnya. (red)*

IMG-20240629-WA0025

Sukses Gelar Lomba Senam Perwosi Tingkat Kecamatan, Camat Cilamaya Kulon Berikan Apresiasi

Foto Camat Cilamaya Kulon beserta seluruh peserta dan panitia Lomba Senam Perwosi Tingkat Kecamatan Cilamaya Kulon

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Mengusung tema 'Membangun Wanina Karawang Cantik, Sehat, Bugar dan Bermartabat,' Perwosi Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang menggelar lomba Senam Kreasi Perwosi Karawang (SKPK) antar Desa Tahun 2024 yang berlokasi di Halaman Kantor Kecamatan Cilamaya Kulon. Sabtu (29/6/24).

Dalam pelaksanaannya, Lomba Senam Perwosi diikuti oleh perwakilan dari 12 Desa yang ada di Wilayah Kecamatan Cilamaya Kulon.

Sementara untuk kepanitiaan dan penjurian, dilaksanakan oleh Perwosi Kecamatan Cilamaya Kulon dan dihadiri juga oleh perwakilan dari Perwosi Tingkat Kabupaten Karawang.

Kegiatan tersebut berlangsung meriah dengan penampilan kontestan perwakilan dari tiap desa, dengan menampilkan senam perwosi yang biasanya dikolaborasikan dengan kreasi, mulai dari gerakan hingga kostum yang turut menarik perhatian.

Foto para pemenang lomba

Adapun untuk peringkat juara dalam lomba tersebut, untuk Juara 1 dimenangkan oleh Desa Kiara dengan nomor kontestan 04, Juara 2 diraih oleh Desa Bayurlor dengan nomor kontestan 08, dan untuk Juara 3 jatuh kepada perwakilan dari Desa Pasirukem dengan nomor kontestan 06.

Selain itu, ada juga 2 kategori Juara Harapan, dimana untuk Juara Harapan tersebut diraih oleh perwakilan dari Desa Tegalurung dengan nomor kontestan 01, dan Desa Bayurkidul dengan nomor kontestan 05.

Usai diumumkan, kemudian dilanjutkan dengan acara pembagian piala dan piagam bagi setiap pemenang, yang secara simbolis diberikan oleh perwakilan dari Muspika Kecamatan Cilamaya Kulon termasuk Dudi Alexandrie, S.STP., selaku Camat Cilamaya Kulon.

Foto Camat Cilamaya Kulon Dudi Alexandrie, S.STP., (kiri) saat secara simbolis memberikan piala dan piagam penghargaan kepada salah satu pemenang lomba

Dalam kesempatannya, Dudi memberikan ucapan selamat dan apresiasinya kepada para pemenang, serta memberikan semangat bagi seluruh peserta dalam Lomba Seman Perwosi tersebut.

"Selamat bagi para pemenang dalam lomba senam perwosi Tahun ini, semoga apa yang diraih menjadi sebuah prestasi dan menjadi suatu hal positif yang bisa lebih meningkatkan semangat untuk bisa berkreasi lebih baik lagi. Dan untuk yang belum berkesempatan menang juga harus tetap dan lebih semangat, karena dalam sebuah perlombaan, hal yang paling utama adalah terjalinnya hubungan baik dalam silaturahmi melalui adanya kegiatan ini," ucapnya.

Selain itu, Dudi juga mengucapkan rasa terimakasih serta mengapresiasi Perwosi Kecamatan Cilamaya Kulon dan Perwosi Kabupaten Karawang yang telah sukses menggelar acara lomba tersebut.

"Terimakasih juga untuk panitia perlombaan dari Perwosi Kecamatan Cilamaya Kulon beserta Perwosi Kabupaten yang pada hari ini telah sukses menggelar lomba ini," tutupnya.

Usai acara berlangsung, ditutup dengan acara hiburan dengan penampilan kreasi tarian jaipong dari salah satu peserta lomba, kemudian dilanjutkan dengan makan bersama diwarnai dengan suasana hangat dan penuh ramah tamah. (Nunu)*

IMG-20240623-WA0006

Merasa Terganggu, Warga Cilamaya Keluhkan Seringnya Muncul Suara Bising dari PLTGU Jelang Tengah Malam

Bang Pri (insert : PLTGU PT. Jawa Satu Power)

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Warga masyarakat Mekarmaya dan Cilamaya, Kecamatan Cilamaya Wetan kembali dikejutkan suara gemuruh dari mesin Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap dari PT. Jawa Satu Power Cilamaya, yaitu pada malam hari, tepatnya pada pukul 23.06, Sabtu. (22/6/24).

Bukan hanya kali ini saja, suara bergemuruh dari PLTGU Cilamaya belakangan ini sering mengeluarkan suara yang cukup mengganggu warga yang sedang beristirahat pada malam hari, apalagi pada jam tersebut.

Bang Pri selaku warga RT.003/007 mengungkapkan rasa kekesalannya ke pihak PT. Jawa Satu Power atau PLTGU Cilamaya yang menuding harus bertanggung jawab atas kegaduhan suara bising atau bergemuruh pada malam hari.

"Anak saya lagi enak-enak tidur, harus di kagetkan dengan suara bergemuruh dari mesin PLTGU, ini sudah ke sekian kalinya suara seperti ini, bulan ini saja sudah ke 3 sampai 4 kali gemuruh, apalagi sekarang malam hari suara bisingnya," ketusnya.

Lebih lanjut, dirinya meminta agar pihak PT. Jawa Satu Power jangan diam saja, kebisingan yang di sebabkan oleh mesin PLTGU tersebut menimbulkan ketakutan dan dikhawatirkan akan terjadi terus menerus sepanjang PLTGU tersebut berdiri.

Selain itu, dirinya juga mengungkapkan bahwa seharusnya Pihak PLTGU melakukan kepada masyarakat untuk melakukan sosialisasi, jangan hanya diam dan membiarkan kekhawatiran masyarakat berlarut-larut.

"Takutnya nanti kalo masyarakat banyak yang sudah merasa sangat khawatir akan melakukan aksi yang tidak diinginkan dan menimbulkan kegaduhan berkepanjangan," pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak dari PT. Jawa Satu Power belum memberikan klarifikasi kepada awak media maupun informasi terkait suara bising tersebut kepada masyarakat sekitar. (NN)*

IMG-20240619-WA0049

Usai Ikuti Pelepasan, Siswa – Siswi di Yayasan Ma’rifatullah Siap Menyongsong Masa Depan

Siswa dan Siswi dibawah naungan Yayasan Ma'rifatullah saat mengikuti kegiatan pelepasan

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Sebanyak 191 Siswa - Siswi mulai yang berasal dari jenjang PAUD Ma'rifatullah, TKQ Da'arul Musthafa, TPQ dan MDTA Nurul Qolbi serta PKBM Tunas Makrifat, mengikuti acara pelepasan yang digelar secara resmi oleh Saanan, M.Pd., selaku Pembina Yayasan Ma'rifatullah Karawang. Rabu (19/6/24).

Kegiatan tersebut digelar di Komplek Pendidikan Yayasan Ma'rifatullah yang berlokasi di Desa Karyamulya, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang.

Selain dihadiri oleh Pengurus Yayasan, Kepala Sekolah, jajaran Dewan Guru Yasma serta para Siswa dan Wali Murid selaku tuan rumah, dalam gelaran yang berlangsung tertib tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Desa Karyamulya, Ketua
HIMPAUDI Batujaya, Ketua Umum Badko TKQ Kabupaten Karawang serta Penilik Bina PAUD Kecamatan Batujaya.

Tak berbeda seperti pada tahun sebelumnya. Kegiatan akhir tahun tersebut berlangsung selama 2 hari. Dimana pada sehari sebelumnya, Selasa (18/06) para guru, peserta didik dan para orang tua
melaksanakan Karnaval Keliling Desa Karyamulya.

Dalam acara Karnaval, semua peserta kegiatan kompak berkeliling dengan memakai kostum dan ornamen bertema Hari Raya Kurban, sebagian ada yang membawa miniatur Ka'bah, mengenakan pakaian ihram, memakai kostum Domba, memanggul boneka domba, serta melantunkan gema takbir. Hal tersebut karena pada acara Karnaval kemarin masih berada dalam hari Tasyrik.

Foto saat acara Karnaval

Mewakili Ketua Yayasan, Saanan, M.Pd., mengungkapkan bahwa pelepasan yang berlangsung pada hari ini bukanlah akhir dari pertemuan yang sesungguhnya, bukan pula berarti berakhir pula masa pendidikan.

"Selama beberapa tahun disini, anak - anakku tentu telah mengikuti pendidikan dan mendapatkan bekal ilmu pengetahuan dan ketrampilan. Jangan berhenti sampai disini, jadilah pembelajar, yang tidak pernah lelah untuk belajar dan belajar," ungkap Saanan.

Sementara itu, Ida Mursyida yang didaulat sebagai perwakilan orang tua siswa PAUD menyampaikan rasa syukur dan bangganya. Dimana anak - anak selama ini sudah menerima didikan dari POS PAUD Ma'rifatullah tersebut, terlihat bahwa perkembanganya semakin
kreativ dan mandiri.

"Saya tahu, mendidik anak usia dini itu bukan perkara mudah. Tapi Dewan Guru disini mampu memberikan yang terbaik untuk putra putri kami," ucapnya.

Ida menambahkan, melalui acara tersebut anak-anak dapat memiliki kenangan indah selama bersekolah di PAUD Ma'rifatullah, sekaligus lebih termotivasi menghadapi situasi di bangku SD kelak.

"Acara kenaikan kelas ini diharapkan tidak hanya menjadi perayaan bagi para siswa yang naik ke jenjang berikutnya, tetapi juga menjadi ajang silaturahmi dan mempererat
hubungan antara pihak sekolah dan orang tua," imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, dihadapan peserta yang hadir, baik ketua Badko TKQ Karawang, Drs. Edi Tarhedi dan Penilik PAUD Batujaya Irsyad Hidayat, S.Pd., mengatakan hal yang sama, yaitu tentang pentingnya pendidikan anak pada usia dini.

Lebih lanjut, mereka menuturkan bahwa Anakitu bukan hanya mendapat ajaran tentang ilmu pengetahuan saja, tetapi yang lebih penting adalah menanamkan budi pekerti.

Bahkan, secara khusus Edi juga menegaskan, bahwa sering memperdengarkan bacaan Al-Qur’an dan memperlihatkan ayat ayat Al-Qur’an sejak dini, hal tersebut akan membantu anak lebih mencintai Al-Qur'an.

"Meskipun anak usia dini tidak di wajibkan bisa membaca, menulis dan berhitung atau Calistung, namun dengan cara, strategi dan pendekatan yang tepat, anak didik juga bisa diajarkan materi tersebut. Demikian pula Al-Qur'an yang memang harus dikenalkan sejak dini," tegas Edi dalam sambutannya.

Acara tersebut berlangsung meriah dengan adanya puluhan hiburan yang ditampilkan dalam kegiatan yang digelar selama seharian tersebut, diantaranya di isi dengan Pembacaan Surat dan Do'a pilihan, Pidato Bahasa Indonesia , Hadrah, Gerak dan Tari, Seni Angklung dari Dewan Guru dan banyak lagi kreasi yang ditampilkan, sehingga tampak para undangan sangat terhibur menghadiri acara pelepasan dan kenaikan kelas tersebut. (NN)*

IMG-20240616-WA0035

Tak Dapatkan Alokasi Hewan Kurban dari Pemkab Karawang, PCNU Karawang Merasa Kecewa

Kyai Murry Anggara, Wakil Khatib Syuriah PCNU Karawang

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Menjelang Hari Raya Idul Adha 1445 H/2024 M diwarnai dengan kekecewaan PCNU Kabupaten Karawang.

Pasalnya, ormas Islam terbesar di Indonesia tersebut tahun ini tidak mendapat alokasi hewan kurban (sapi) dari Pemkab Karawang, sehingga PCNU Karawang terkesan dimarjinalkan oleh Pemkab Karawang.

Padahal, pada Sabtu (15/6/2024) PCNU Karawang diundang oleh Pemkab Karawang untuk simbolisasi penyerahan hewan kurban.

Namun nyatanya, ketika dikonfirmasi ke pihak Pemkab Karawang melalui Kabag Kesra Irlan, didapati informasi bahwa PCNU Karawang tidak mendapatkan alokasi hewan kurban dengan alasan semua hewan kurban telah terdistribusi.

Wakil Khatib Syuriah PCNU Karawang, Kyai Murry Anggara, membenarkan kabar bahwa pihaknya untuk Hari Raya Iduladha 1445 H tidak mendapatkan alokasi hewan kurban dari Pemkab Karawang.

Ia pun mengaku kecewa dan menyayangkan dengan sikap Pemkab Karawang yang dinilainya tidak menghargai para kiai NU.

"Bukan karena bagian hewan kurban, tapi untuk penghargaan kepada para muasis atau kiyai NU Kabupaten Karawang sama sekali kurang ada penghargaan," ucapnya kepada media, Minggu (16/6/2024) sore.

"Alasan Kabag Kesra menyampaikan bahwa semua hewan kurban sudah terdistribusi dan itu atas perintah Asda 1 dan Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh," sambungnya.

Kiai Murry tidak ingin mengasosiasikan dan berasumsi persoalan hewan kurban dikaitkan dengan kepentingan politis yang saat ini sedang masuk dalam tahapan Pilkada Karawang 2024.

"Wallahu 'alam, saya tidak tahu soal itu, apakah ada indikasi kepentingan politik atau tidak. Hanya (kecewa) kenapa Kabag Kesra ini tidak bisa distribusikan dengan alasan yang tidak masuk akal," ujarnya.

Kiai Murry mengakui hampir setiap tahun Hari Raya Iduladha PCNU Karawang selalu mendapatkan alokasi hewan kurban dari Pemkab Karawang.

"Baru tahun ini tidak dapat. Bahkan tahun sebelumnya tanpa ada undangan simbolis pun selalu dapat," ungkapnya.

Sementara itu, Jendela Jurnalis kemudian berupaya mengonfirmasikan hal tersebut serta berupaya mendapatkan konfirmasi dari Kabag Kesra. Namun sayangnya, hingga berita ini diterbitkan, dirinya sama sekali belum memberikan keterangan apapun. (red)*

IMG-20240601-WA0037

Gelar Festival Karnaval Antar RT, Pemdes Manggungjaya Meriahkan HUT Ponpes Al-Makiyyah Sekaligus Peringati Hari Lahir Pancasila

Foto Peserta Festival Karnaval

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Dalam rangka memperingati HUT (Hari Ulang Tahun) Ponpes (Pondok Pesantren) Al-Makiyyah yang bertepatan dengan peringatan Hari Lahir Pancasila, Pemdes (Pemerintahan Desa) Manggungjaya, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang mendukung dan memeriahkannya dengan menggelar acara Festival dan Karnaval antar RT pada Sabtu (16/24).

Kegiatan tersebut sangat disambut baik oleh masyarakat Desa Manggungjaya, terlihat dari acara Festival dan Karnaval berbagai kreatifitas warga dari setiap RT, dengan mengusung tema "Pancasila" melalui aneka ragam hiasan maupun atribut / kostum unik.

Didi Sukardi selaku Kepala Desa Manggungjaya menuturkan bahwa dalam rangka memeriahkan acara HUT Ponpes Al-Makkiyah yang bertepatan dengan peringatan Hari Lahir Pancasila tesebut, pihak panitia acara telah mempersiapkan sejumlah hadiah berupa piala serta sejumlah uang untuk juara 1,2 dan 3. Hal tersebut bertujuan untuk lebih menyemangati seluruh peserta karnaval.

Adapun untuk hadiahnya, Kades menjelaskan bahwa untuk Juara 1 nantinya akan mendapatkan Piala dan uang pembinaan sebesar 700 ribu rupiah, Juara 2 mendapatkan Piala dan uang pembinaan sebesar 500 ribu rupiah, dan untuk Juara 3 mendapatkan Piala dan uang pembinaan sebesar 400 ribu rupiah.

Kades Manggungjaya Didi Sukardi (kiri) saat kegiatan karnaval berlangsung

Pada pelaksanaan kegiatan festival karnaval, diawali dengan berkumpul di Depan Masjid Nurul Bayan, untuk kemudian seluruh peserta berjalan berkeliling Desa Manggungjaya sesuai rute yang telah ditentukan panitia dengan titik akhir di Halaman Ponpes Al-Makiyyah, dimana di lokasi Ponpes tersebut telah digelar beberapa rangkaian kegiatan lainnya sejak pagi hari, dan bahkan masih ada rangkaian acara lainnya hingga malam hari.

Dalam kesempatannya, Kades Manggungjaya juga memberikan ucapan selamat ulang tahun untuk Ponpes Al-Makiyyah.

"Saya ucapkan selamat ulang tahun untuk Ponpes Al-Makiyyah," ucapnya.

Disamping itu, selain memberikan ucapan selamat ulang tahun kepada Ponpes Al-Makiyyah, Kepala Desa juga berpesan kepada masyarakat Desa Manggungjaya, khususnya bagi generasi muda, agar bisa lebih mengenal dan memahami isi dari Pancasila.

"Melalui kegiatan ini, saya berharap agar masyarakat terutama kalangan anak muda, bisa lebih mengenal dan memahami isi daripada Pancasila," pungkasnya. #Nunu

IMG-20240601-WA0024

Seret Tiga Nama, Sidang Terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI Kemnaker Segera Digelar

Ilustrasi

Jendela Jurnalis Jakarta - Baru - baru ini, diketahui bahwa KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) telah menyerahkan tersangka berikut barang bukti terkait adanya kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI (Tenaga Kerja Indonesia) atau yang pada saat ini dikenal denga istilah PMI (Pekerja Migran Indonesia) yang terungkap dan terjadi di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker), kini akan segera dipersidangkan.

Dilansir dari news.detik.com (detiknews) dalam berita berjudul Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI Kemnaker Segera Disidangkan," diketahui bahwa tersangka yang disebut adalah RU selaku mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker bersama 2 orang lainnya.

Hal tersebut diketahui berdasarkan keterangan Ali Fikri selaku Kabag Pemberitaan KPK. Dalam keterangannya Ia menerangkan bahwa Tim Penyidik telah selesai melaksanakan penyerahan tersangka berikut barang buktinya.

"Tim Penyidik, (22/5) telah selesai melaksanakan penyerahan Tersangka dan barang bukti dengan Tersangka RU dkk," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (28/5/24). (sumber : detiknews)

Setelah dinyatakan lengkap, Ali menyebut bahwa berkas perkara kasus tersebut akan berlanjut ke proses penuntutan dan selanjutnya akan dibawa ke proses persidangan.

Ali juga mengatakan, penahanan selama 20 hari ke depan adalah wewenang dari tim jaksa. Dimana nanti pihaknya akan segera melimpahkan berkas perkara bersamaan dengan surat dakwaan ke pengadilan tipikor Jakarta.

Sementara itu, terkait adanya perkara tersebut, Alexander Marwata selaku Wakil Ketua KPK pernah memberikan keterangan bahwa pada kasus tersebut diketahui telah menyebabkan kerugian negara senilai Rp 17,6 miliar, yang dimana berdasarkan pengembangannya, KPK kini telah melakukan penetapan tersangka sebanyak 3 orang.

Adapun diantara 3 orang tersebut, salah satunya adalah Reyna Usman (RU), dimana dirinya pada saat itu masih menduduki posisi penting di Kemnaker pada Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada Tahun 2011 hingga 2015, atau lebih tepatnya pada saat menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Sistem Proteksi TKI pada Tahun 2012. Adapun untuk 2 orang lainnya adalah I Nyoman Darmanta dan seseorang lainnya yang merupakan Direktur PT. Adi Inti Mandiri (AIM) Karunia.

"Berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan RI, dugaan kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dalam pengadaan ini sejumlah sekitar Rp 17,6 miliar," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, pada 25 Januari 2024 lalu.

Alexander Marwata juga menjelaskan bahwa pada saat penahanan tersangka, saat itu sistem proteksi TKI merupakan tindak lanjut dari rekomendasi tim terpadu perlindungan TKI di luar negeri.

Alex juga mengatakan bahwa Reyna yang saat itu menjabat dirjen pada Tahun 2012, telah mengajukan anggaran untuk membuat sistem proteksi TKI di luar negeri sebesar Rp. 20 miliar.

Editor : Nunu Nugraha

Dilansir dari : detiknews
Baca artikel detiknews, "Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI Kemnaker Segera Disidangkan"
Link berita : https://news.detik.com/berita/d-7362275/kasus-dugaan-korupsi-sistem-proteksi-tki-kemnaker-segera-disidangkan.

IMG-20240601-WA0020

Polres Aceh Barat Gelar Upacara Bendera Peringati Hari Lahir Pancasila Tahun 2024

Foto saat Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Polres Aceh Barat

Jendela Jurnalis Aceh Barat, BANDA ACEH - Polres Aceh Barat Polda Aceh gelar Upacara pengibaran bendera merah putih di hari Lahir Pancasila sebagai Irup Wakapolres Kompol Iswahyudi S.H., CPHR., CBA, bertempat di lapangan Apel Mapolres setempat, Senin (01/06/2024) pukul 08.00 WIB.

Wakapolres Sebagai Inspektur Upacara dalam giat tersebut yang di ikuti Para Kabag, Kasat, Kasie, Perwira Staf, seluruh Anggota Polres Aceh Barat dan perwakilan Anggota Polsek Jajaran dengan seragam Pakaian Dinas Upacara (PDU) III.

Kemudian dilanjutkan dengan pengibaran bendera merah putih oleh Personel Sat Samapta Polres setempat yang telah di tentukan.

Selain itu, Pembacaan Teks Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, sebagai rangkaian tata upacara resmi peringatan Hari Lahir Pancasila, di Mapolres Aceh Barat oleh Ipda Gunung Mertua Tampubolon.

Upacara peringatan Hari Lahir Pancasila dilaksanakan sesuai dengan susunan Upacara Hari Lahir Pancasila serta membacakan amanat Kapolres Aceh Barat oleh Wakapolres.

Sementara itu, seperti mengutip amana Kapolres yang dibacakan Wakapolres bahwa peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2024 ini mengusung tema “Pancasila Jiwa Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Emas Tahun 2045”.

Lanjutnya, Keberadaan Pancasila merupakan anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa untuk Bangsa Indonesia dalam Pancasila terkandung nilai-nilai inklusivitas, toleransi dan Gotong royong. Upacara digelar secara sederhana namun khidmad, Jelas Kasie Humas AKP Mawardi. (Muhibbul)*