Jendela Berita

IMG-20250219-WA0068

DPR Desak PT SBI Tbk! Serikat Pekerja Geram, Tuntut Hak yang Terabaikan

RDPU antara Serikat Buruh dengan DPR RI

Jendela Jurnalis JAKARTA - Sejumlah serikat pekerja dari lingkungan PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (PT SBI Tbk) menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi VI DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta. Dalam pertemuan ini, mereka menyampaikan aspirasi terkait berbagai permasalahan ketenagakerjaan yang masih menggantung, termasuk implementasi Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang tertunda. Senin (17/2/25).

RDPU ini dipimpin langsung oleh Ketua Rapat, Andre Rosiade. Ketua Umum Serikat Pekerja Solusi Bangun Indonesia Mandiri, Faisal Aman, menegaskan bahwa Komisi VI DPR RI telah menerima berbagai keluhan dari para serikat pekerja terkait kebijakan PT SBI Tbk yang dinilai mengabaikan hak-hak buruh.

"Katanya, Komisi VI nanti akan menggelar rapat kerja dengan lembaga dan kementerian terkait guna menindaklanjuti aspirasi dari kami," ungkap Faisal dalam keterangan tertulisnya.

Lebih lanjut, Faisal menyampaikan bahwa DPR juga menekan manajemen PT SBI Tbk untuk segera melaksanakan PKB 2020-2022 yang tertunda dan memastikan implementasinya paling lambat pada 1 Maret 2025.

"DPR juga akan meminta manajemen PT SBI Tbk untuk segera melakukan pertemuan dengan kami guna membahas pembaruan PKB 2025-2027," tegasnya.

Para serikat pekerja menuntut agar perusahaan lebih transparan dan bertanggung jawab dalam menjalankan kewajibannya terhadap buruh. Faisal menekankan bahwa implementasi PKB adalah bentuk perlindungan terhadap hak-hak pekerja yang tidak bisa ditunda lagi.

"Kami berharap PT SBI Tbk dapat segera merealisasikan kewajibannya dan menjalin komunikasi yang lebih baik dengan serikat pekerja demi kesejahteraan bersama," tambahnya.

Dengan adanya keputusan ini, diharapkan permasalahan ketenagakerjaan di PT SBI Tbk dapat segera terselesaikan dengan solusi yang adil bagi semua pihak. Komisi VI DPR RI berkomitmen untuk terus mengawal permasalahan ini hingga ada penyelesaian yang jelas dan transparan.

RDPU ini dihadiri oleh berbagai perwakilan serikat pekerja, di antaranya Ketua Umum Serikat Pekerja Solusi Bangun Indonesia Kemas M. Ridzwan, Ketua Serikat Pekerja Nusantara Suyanto, Ketua Umum Serikat Pekerja Semen Andalas Hendri B Saputra, Ketua Umum Serikat Pekerja Solusi Bangun Indonesia Mandiri Faisal Aman, Ketua Umum Serikat Pekerja Pandawa Lestari Perkasa Sai Efendi, Bendahara Umum Serikat Pekerja Dinamis Miftafhu Rohman, serta Humas Serikat Pekerja Readymix Concrete Indonesia Bagus Rahmat.

Kini, bola ada di tangan PT SBI Tbk. Akankah mereka memenuhi tuntutan pekerja, atau konflik ini akan semakin memanas? DPR telah memberikan ultimatum, dan para buruh menunggu kejelasan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari PT SBI Tbk terkait adanya gejolak dari para serikat buruh yang telah menempuh RDPU dengan DPR tersebut. (NN)*

IMG-20250217-WA0006

J.P.K.P Jabar Dorong Wartawan dan LSM Gunakan UU KIP Untuk Kontrol Sosial

Endang Suryana, Ketua J.P.K.P Jawa Barat

Jendela Jurnalis Bandung, JABAR - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (J.P.K.P) Jawa Barat, Endang Suryana, menegaskan pentingnya peran wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dalam menjaga transparansi serta menjalankan fungsi kontrol sosial.

Endang menekankan bahwa akses terhadap informasi publik adalah hak yang dijamin oleh Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

Menurut Endang, wartawan dan LSM memiliki tugas mulia untuk memastikan bahwa anggaran negara, seperti Dana Desa dan APBD, benar-benar digunakan sesuai peruntukannya.

"Jaga marwah wartawan dan LSM dengan menjalankan tugas sebagai kontrol sosial. Jika ada informasi publik yang tidak diberikan, jalankan mekanisme sesuai UU KIP," ujar Endang.

Langkah Hukum Jika Informasi Publik Tidak Diberikan

Endang menjelaskan bahwa jika instansi terkait tidak merespons permintaan informasi, wartawan dan LSM dapat mengajukan permohonan resmi kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Jika permohonan tetap tidak dipenuhi atau ditolak tanpa alasan yang jelas, langkah selanjutnya adalah mengajukan sengketa informasi ke Komisi Informasi.

"Setiap rupiah yang bersumber dari keuangan negara harus bisa dipertanggungjawabkan. Jika ada yang menghalangi keterbukaan informasi, kita harus melawan dengan mekanisme hukum yang ada," tegasnya.

Profesionalisme dan Etika dalam Mengawal Kebijakan

Endang juga menyinggung atas adanya pernyataan Menteri Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) beberapa waktu lalu yang menyinggung keresahan kepala desa akibat ulah oknum LSM dan wartawan bodrek memicu reaksi keras dari berbagai pihak, khususnya dari kalangan insan pers dan aktivis LSM.

Endang menilai pernyataan tersebut kurang bijak jika disampaikan di forum terbuka. Ia menegaskan bahwa seorang menteri seharusnya berhati-hati dalam mengeluarkan pernyataan yang bisa menimbulkan kesalahpahaman, terutama menyangkut profesi yang diatur oleh undang-undang.

Endang juga mengakui adanya oknum dari LSM dan media yang tidak bertanggung jawab, tetapi ia juga menegaskan bahwa segala bentuk intimidasi atau pemerasan harus ditangani melalui jalur hukum.

“Kalau memang ada tindakan pemerasan atau intimidasi, kepala desa bisa langsung melaporkannya ke pihak berwajib. Itu ranah hukum, bukan ranah opini,” ujarnya.

Selain menekankan pentingnya transparansi, Endang juga mengingatkan agar wartawan dan aktivis LSM tetap berpegang teguh pada prinsip profesionalisme dan etika dalam menjalankan tugasnya.

"Jangan mudah terintimidasi atau dikriminalisasi. Jika kita bekerja dengan benar dan sesuai hukum, perjuangan untuk membela kepentingan rakyat terus berjalan," tandasnya.

Belum lama inipun, telah viral kasus dugaan adanya pungli dilingkungan sekolah yang berhubungan dengan dana PIP. Seharusnya pihak sekolah dan PGRI kabupaten Karawang cermat dan bijak dalam menanggapi adanya kritikan dari content creator Bro Ron itu.

"Seharusnya PGRI Karawang juga lebih cermat dan bijak dalam menanggapi kritikan dari seorang content creator Bro Ron. Gak usah terlihat panik begitu, apalagi pihak PGRI rencananya akan mengerahkan masa dan melakukan demo ke kantor Pemkab Karawang. Tentunya Itu bentuk ketidakeleganan dari organisasi para pendidik itu. Janganlah setiap ada masalah itu diselesaikan dengan aksi demo, lebih baik duduk bersama untuk mencari solusi," ujar Endang.

Dengan adanya UU KIP, Endang berharap pengelolaan dana publik semakin transparan dan akuntabel. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal kebijakan pemerintah agar selalu berpihak kepada kepentingan rakyat.

"Jika ada dugaan penyimpangan, jangan ragu untuk menindaklanjuti sesuai prosedur yang ada," pungkasnya. (red)*

IMG-20250215-WA0052

Ketum F-BUMINU Sarbumusi Tuntut Klarifikasi Media Volunteer atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Ketua F-Buminu Banten saat sedang menindaklanjuti pengaduan Keluarga TKI di Kemlu

Jendela Jurnalis Ketua Umum Federasi Buruh Migran Nusantara Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (F-Buminu Sarbumusi) NU Banten, Ali Nurdin, menuntut klarifikasi dan hak jawab kepada Media Online Volunteer atas pemberitaan yang dianggap mencemarkan nama baik organisasi. Sabtu (15/2/25).

Pemberitaan yang terbit pada 10 Februari 2025 berjudul "F-Buminu Sarbumusi NU Banten Diduga Fasilitasi Penggelapan Uang Santunan Ahli Waris Almarhumah Fadilah TKW Yang Meninggal Dunia di Arab Saudi" dinilai tidak sesuai fakta dan tanpa konfirmasi kepada pihak terkait.

Ketua F-Buminu Sarbumusi Banten, Nafiz Salim, menyatakan bahwa berita tersebut sangat merugikan, mengingat organisasi mereka didirikan sebagai perwakilan Nahdlatul Ulama untuk membantu pekerja migran Indonesia yang menghadapi permasalahan di luar negeri.

Klarifikasi F-Buminu Sarbumusi

Atas tuduhan tersebut, Nafiz Salim langsung berkoordinasi dengan pimpinan pusat dan diterima oleh Ketua Umum Ali Nurdin. Mereka juga berkonsultasi dengan LBH Ansor Banten dan mendapat arahan untuk membuat video klarifikasi sebagai bentuk sanggahan, yang kemudian disebarluaskan melalui media sosial dan grup WhatsApp.

Nafiz menegaskan bahwa bantuan yang diberikan oleh F-Buminu Sarbumusi bersifat sosial dan kemanusiaan, tanpa meminta atau menerima imbalan dalam bentuk apa pun. Terkait keabsahan surat kuasa yang menjadi perdebatan dalam berita, Nafiz menjelaskan bahwa surat kuasa tersebut bersifat umum dan diterima berdasarkan surat pernyataan resmi dari pemerintah desa yang berstempel sah.

“Kami tidak memiliki kepentingan dalam sengketa keluarga. Tugas kami adalah memastikan hak pekerja migran dan ahli warisnya diterima dengan baik,” ujar Nafiz.

Tuntutan Hak Jawab dan Klarifikasi

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 5 ayat (2) yang menyatakan bahwa pers wajib melayani hak jawab, serta Pasal 1 angka 11 UU Pers yang menegaskan bahwa hak jawab adalah hak seseorang atau kelompok untuk memberikan tanggapan terhadap pemberitaan yang merugikan, F-Buminu Sarbumusi menuntut agar Volunteer segera melakukan take down berita tersebut dan memberikan klarifikasi.

Selain itu, dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Nomor 19 Tahun 2016, Pasal 27 ayat (3) menyebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja mendistribusikan informasi elektronik yang mengandung pencemaran nama baik dapat dikenakan sanksi pidana.

“Kami memahami bahwa kesalahan bisa terjadi. Namun, ada ruang terbuka untuk mengklarifikasi agar tidak ada pihak yang dirugikan atau difitnah,” ujar Nafiz mengakhiri pernyataannya.

F-Buminu Sarbumusi berharap agar media tetap mengedepankan prinsip jurnalistik yang berimbang dan menghindari pemberitaan yang berpotensi menyesatkan serta merugikan pihak lain. (Red)*

IMG-20250215-WA0050

Serap Aspirasi Masyarakat, Mulyana, S.HI., Gelar Reses ll di Desa Sumberjaya

Foto bersama usai reses berlangsung

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Dalam rangka menjalankan tugas Reses sebagai Anggota Komisi lll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang di wilayah Dapil IV yang meliputi Kecamatan Tempuran, Telagasari, Lemahabang, Cilamaya Kulon dan Cilamaya Wetan, Mulyana, S.HI., menggelar Reses ke ll di wilayah Kecamatan Tempuran. Sabtu (15/2/25).

Turut dihadiri Kepala Desa Sumberjaya, Reses ke ll Tahun Sidang 2024 - 2025 tersebut digelar perdana di kediaman Ust. Tasa Permana yang beralamat di Desa Sumberjaya, Kecamatan Tempuran.

Dalam kesempatannya, Mulyana mengungkapkan bahwa dirinya berkeinginan memberikan yang terbaik bagi masyarakat dalam hal penyerapan aspirasi, tentunya agar apapun nantinya aspirasi yang direalisasikan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

"Sebagai kepanjangan tangan dari masyarakat, saya ingin memberikan yang terbaik untuk masyarakat, khususnya dalam hal penyerapan aspirasi yang memiliki nilai kebermanfaatan," ungkapnya.

Lebih lanjut, Mulyana berharap agar usulan-usulan yang diserapnya dalam reses tersebut, bisa sepenuhnya terealisasi kedepannya. Sementara itu, dirinya memang merasakan bahwa di Kecamatan Tempuran sendiri sangat banyak, salah satunya terkait penataan di Jalan Jalur Layapan, terkait kenyamanan, keselamatan dan keamananan masyarakat sebagai pengguna jalan yang seharusnya bisa menjadi perhatian, mengingat bahwa di jalur tersebut masih minim penerangan hingga menyebabkan rawan kecelakaan maupun tindak kriminalitas.

"PR saya sebagai Anggota Dewan tampaknya sangat banyak, meliputi permasalahan sosial serta pemetaan infrastruktur yang berkelanjutan, khususnya di Kecamatan Tempuran ini," beber Pria yang juga merupakan Ketua Fraksi di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Karawang tersebut.

Dalam kunjungan resesnya, kedatangan Mulyana disambut baik oleh masyarakat beserta pemerintahan desa dengan penuh keakraban dan candaan seolah tak ada sekat antara seorang pejabat dan masyarakat.

Sementara itu, untuk Reses ll Tahun Sidang 2024 - 2025 tersebut rencananya akan digelar di kecamatan lainnya yang meliputi wilayah Dapil IV Kabupaten Karawang dalam beberapa hari kedepan. (Nunu)*

IMG-20250215-WA0019

Gelar Isra Mi’raj, Kepsek SMKN 1 Jayakerta Ajak Seluruh Siswa Perkuat Iman dan Taqwa

Deni Iskandar, Kepala Sekolah di SMKN 1 Jayakerta

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Seperti tahun-tahun sebelumnya, di penjuru dunia seluruh umat Islam memperingati peristiwa besar (Isra’ Mi’raj) 1446 Hijriah dengan berbagai caranya. Seperti halnya kegiatan yang kini digelar di SMKN 1 Jayakerta yang terletak di Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang. Jum'at (14/2/25).

Mengusung tema "Menjadikan Sholat sebagai Inti Kehidupan, setelah Perjalanan Rasul," acara peringatan Isra’ Mi’raj tersebut berlangsung dihalaman Sekolah SMKN 1 Jayakerta. Selain itu, juga disertai antusiasme dari para Siswa-Siswi, Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah Dewan Guru tenaga Pendidik dan kependidikan di SMKN 1 Jayakerta.

Acara diawali dengan pembukaan, dilanjutkan dengan Sholawat Nabi dan lantunan Ayat Suci Al-Qur’an oleh Siswa/i, dilanjutkan dengan Sambutan oleh Kepala Sekolah SMKN 1 Jayakerta.

Dalam sambutannya, Deni Iskandar selaku Kepala Sekolah di SMKN 1 Jayakerta menyampaikan bahwa Isra Miraj adalah momen ketika Rasulullah SAW diberikan keistimewaan untuk menembus dimensi langit-langit cakrawala, bertemu dengan para nabi, dan akhirnya mendekat dengan Allah SWT.

"Perjalanan yang mengajarkan kita tentang kebesaran-Nya, keagungan ajaran-Nya, serta betapa mulianya peran Nabi Muhammad SAW sebagai utusan-Nya," ucapnya.

Siswa - Siswi SMKN 1 Jayakerta

Melalui peristiwa tersebut kita diajak untuk selalu merenungkan tentang keimanan dan ketaqwaan yang telah dikerjakan selama ini. Bahwa untuk menjadi pribadi yang lebih baik lagi, diperlukannya keimanan dan ketaqwaan yang ditujukan semata-mata kepada Allah SWT.

Acara kemudian berlanjut ke acara inti, yaitu siraman rohani yang di isi oleh Penceramah Ustad Heri Kurniawan yang juga merupakan alumni dari SMKN 1 Jayakerta, hingga kemudian acara ditutup dengan do’a.

Banyak hikmah dan pelajaran yang bisa kita petik dari peristiwa Isra Mi’raj tersebut. Dengan harapan agar siswa-siswi di SMKN 1 Jayakerta bisa menjadi generasi yang tidak hanya menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, melainkan juga religius dalam menyebarkan kebaikan.

Terkait hal tersebut, pihak SMKN 1 Jayakerta akan selalu konsisten dalam memfasilitasi seluruh kegiatan sekolah, guna untuk mencetak generasi muda (Milenial) yang berilmu dan berakhlakul karimah, khusunya bagi milenial yang kini hidup di era digitalisasi seperti saat ini.

Dengan demikian, perkembangan zaman memang tidak bisa dipungkiri, namun penguatan Akhlak harus tetap ditanamkan terhadap generasi milenial, sebagai bentuk pembekalan diri bagi insan muda yang beriman dan bertaqwa. (Pri)*

IMG-20250214-WA0025

Tolak Pemberian Izin Pertambangan untuk PT. MPB, Masyarakat Karawang Bersatu akan Gelar Aksi Bela Alam ke Pemprov Jabar

Ilustrasi penolakan pertambangan

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Berkaitan dengan adanya izin pertambangan untuk PT. MPB yang dikabarkan akan melaksanakan kembali aktifitas pertambangan di Kawasan Karst Karawang Selatan, Masyarakat Karawang Bersatu (MKB) bersama Koalisi Melawan Tambang dengan tegas menyampaikan penolakan. Jum'at (14/2/2025).

Hal tersebut diketahui bermula karena telah dikeluarkannya Surat Rekomendasi Nomor : 530/6829/EK Tanggal 23 Desember 2020 dari Cellica Nurrachadiana selaku Bupati Karawang pada waktu itu (Surat Bupati Karawang kepada FR selaku Dirut PT. MPB), yang dimana setahun kemudian diterima oleh Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat dan disetujui oleh Bey Machmudin selaku Pj. Gubernur.

Kepada Jendela Jurnalis, Yudi Wibiksana selaku Ketua Umum MKB menjelaskan bahwa perihal hal tersebut, pihaknya dengan tegas menolak adanya eksploitasi di Kawasan Karst.

"Meski Kepmen ESDM telah menetapkan KBAK di Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, kami tetap menolak! Karena aturan tersebut sudah jelas eksploitatif dan bertentangan dengan UUPLH dan Perda RTRW Karawang yang menyebutkan bahwa Kawasan Karst Karawang masuk dalam Kawasan Lindung Geologi," jelasnya.

MKB juga mendesak agar Pemprov Jabar menolak rekomendasi surat dari mantan Bupati Karawang yang dinilai cacat secara kajian lingkungan hidup di Kawasan Karst, serta tanpa mengundang pihak masyarakat.

Yudi menerangkan, jika Kawasan Karst sebagai Kawasan hidrologi rusak, Pemkab Karawang akan kehilangan pendapatan trilyunan rupiah.

"Kerugian Trilyunan itu bisa dihitung dari debit air di beberapa Goa dan sumber mata air yang ada jika dikonversikan ke dalam nilai uang, Pemkab Karawang dipastikan merugi dan bohong besar ketika perusahaan bisa mendatangkan kesejahteraan," terangnya.

Selain itu, Yudi menyebut bahwa Karst adalah "Benteng Alam" bagi keberlangsungan hidup Karawang, karena Karst itu sendiri menjadi tempat lahirnya mata air yang ada di wilayah tersebut.

Atas dasar hal tersebut, MKB akan menggelar "Aksi Bela Alam" ke Pemprov Jabar pada Rabu 19 Februari 2025 mendatang, sebagai sikap tegas penyeruan penolakan atas pemberian izin pertambangan kepada PT. MPB.

"Kawasan Karst harus tetap lestari adalah harga mati!," tutupnya. (Nunu)*

IMG-20250214-WA0021

LBH Massa Keadilan Rakyat Indonesia Desak APH Tindak Tegas Dugaan Korupsi Dana PIP

Ketua LBH, H. Nanang Komarudin, S.H., M.H

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR – LBH Massa Keadilan Rakyat Indonesia meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mempercepat penyelidikan dan penyidikan dugaan korupsi dana Program Indonesia Pintar (PIP). Ketua LBH, H. Nanang Komarudin, SH, MH, menegaskan pentingnya langkah cepat dan tegas dalam menindak pelaku penyalahgunaan dana pendidikan.

“Kami mendukung penuh langkah hukum yang cepat dan tegas. Jangan ada keraguan dalam menindak pihak-pihak yang menyalahgunakan dana pendidikan. Tahun ini harus menjadi tahun bersih-bersih dari praktik korupsi,” ujar Nanang.

Dugaan korupsi dana PIP yang mencuat di Karawang menimbulkan keresahan di masyarakat. Dana yang seharusnya membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa bersekolah diduga diselewengkan oleh oknum tertentu.

Kasus ini sebelumnya telah mendapat perhatian dari berbagai elemen masyarakat, termasuk Forum Aktivis Islam (FAIS) Karawang, yang mendesak agar aparat segera bertindak. Kritik keras juga muncul dari berbagai pihak yang menilai dunia pendidikan harus bersih dari praktik korupsi yang merugikan generasi muda.

Dalam kasus ini, aparat dapat menerapkan beberapa aturan hukum, di antaranya UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang mengancam pelaku korupsi dengan hukuman berat, termasuk pidana penjara dan denda besar, UU Sistem Pendidikan Nasional, yang mengatur bahwa dana pendidikan harus digunakan sesuai peruntukannya dan UU Keuangan Negara, yang menegaskan bahwa pengelolaan keuangan negara harus transparan dan bertanggung jawab.

LBH Massa Keadilan Rakyat Indonesia akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan profesional.

"Korupsi di sektor pendidikan adalah kejahatan yang merugikan masa depan bangsa. Kami akan terus mendorong agar kasus ini diusut tuntas dan pelakunya dihukum seberat-beratnya," tutup Nanang.

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan kasus ini. Namun, desakan dari berbagai elemen masyarakat diharapkan dapat mempercepat langkah hukum terhadap dugaan penyalahgunaan dana PIP di Karawang. (Red)*

IMG-20250212-WA0026

Singgung Soal Efisiensi Anggaran, Ketum BaraNusa Sarankan Presiden Rampingkan Kabinet dan Bubarkan Kementerian Yang Hanya Jadi Beban Bagi Negara

Adi Kurniawan, Ketua Umum Barisan Relawan Nusantara (BaraNusa)

Jendela Jurnalis JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto, 22 Januari lalu, meneken Instruksi Presiden (Inpres) Nomor Satu Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025.

Dalam keputusan itu, Prabowo meminta jajaran pemerintah pusat dan daerah untuk menghemat anggaran hingga 306,7 triliun rupiah.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi menyatakan sebagian dana hasil penghematan akan digunakan untuk memperluas jangkauan penerima manfaat program makan bergizi gratis.

Sesuai inpres tentang efisiensi anggaran, kementerian dan lembaga (K/L) negara saat ini di tengah menyisir pos-pos yang bisa dihemat.

Kementerian keuangan merinci ada 16 pos belanja yang harus dipangkas untuk menghemat anggaran, diantaranya pos pembelian alat tulis kantor, perjalanan dinas, sewa mobil, serta kegiatan yang bersifat seremonial.

Sejumlah kementerian yang mengalami pemangkasan besar seperti kementrian pertanian dan kementerian pekerjaan umum terpaksa membatalkan proyek-proyek penting. Seperti misalnya, anggaran kementerian pekerjaan umum dipangkas Rp 81,38 triliun, berdampak pada pembatalan 14 proyek bendungan dan saluran irigasi yang seharusnya mendukung swasembada pangan. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa pemangkasan anggaran justru akan menghambat pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, pemangkasan anggaran juga berdampak terhadap sejumlah lembaga salah satunya seperti yang dirasakan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terhadap para korban terorisme yang tergabung di dalam Yayasan Keluarga Penyintas (YKP). Para korban terorisme ini menilai pemangkasan anggaran sebesar 62 persen tersebut dapat menghilangkan perlindungan hak-hak korban terorisme yang meliputi layanan medis, psikologi, dan psikososial.

Pemangkasan anggaran juga menimbulkan ancaman PHK Massal meskipun beberapa pihak meyakini hal tersebut dapat dihindari. Namun faktanya, PHK terjadi di RRI dan TVRI yang menyasar ke pekerja kontributor dan honorer. Di samping itu, pengusaha konstruksi juga mengungkapkan pemangkasan anggaran sebesar 81 triliun dapat mengancam jutaan pekerja konstruksi kehilangan pekerjaan.

Pertanyaannya, mengapa Presiden Prabowo tidak pangkas dan rampingkan juga jumlah kabinetnya demi efisiensi anggaran dan kerja pemerintah?

Ketua Umum Barisan Relawan Nusantara (BaraNusa), Adi Kurniawan mengatakan Kabinet Merah Putih saat ini dikenal sebagai salah satu yang terbesar di dunia, dengan lebih dari 30 menteri, belum termasuk wakil menteri (Wamen), staf khusus, dan berbagai lembaga non kementerian.

Bahkan terakhir, kata Adi, kementerian pertahanan menambah pejabat baru dengan mengangkat Deddy Corbuzier sebagai staf khusus (stafsus).

“Di tambah ada beberapa kementerian yang memiliki dua wamen sekaligus seperti misalnya di kementerian perlindungan pekerja migran Indonesia (KP2MI). Hal tersebut sangat jauh dari kata efisiensi, karena dengan jumlah pemerintah yang gemuk justru sangat boros dan berdampak pada kebutuhan anggaran yang besar mulai dari gaji, fasilitas, hingga biaya operasional dan lainnya,” ujar Adi Kurniawan lewat keterangan tertulis, Rabu (12/02/25).

Menurutnya, negara-negara maju seperti Amerika Serikat dan Jerman mengelola pemerintahan dengan jumlah menteri yang jauh lebih sedikit, tetapi tetap mampu menjalankan roda pemerintahan secara efisien dan responsif. Terlebih China yang memiliki jumlah penduduk sampai miliaran pun hanya memiliki 26 menteri untuk menjalankan roda pemerintahannya.

Adi mengatakan, Jabatan menteri seringkali menjadi bagian dari ‘kompromi politik’ dalam sistem pemerintahan koalisi seperti Indonesia.

“Inilah mengapa keberanian politik sangat dibutuhkan. Menurutnya, jika Prabowo benar-benar memiliki keberanian dan ingin menerapkan efisiensi anggaran secara konsisten, Prabowo harus berani keluar dari bayang-bayang kepentingan politik berbagi kekuasaan demi kepentingan strategis nasional,” kata Adi.

Lebih lanjut Adi menilai gagasan penghematan anggaran adalah langkah positif dan harus didukung demi meningkatkan efisiensi pemerintahan dan pelayanan publik terlebih mampu mengurangi tingkat kasus korupsi di tubuh pemerintahan. Tapi juga memiliki kabinet yang gemuk dapat menghambat agenda besar nasional.

Sebab itu, dirinya meminta Presiden Prabowo agar berani keluar dari peninggalan budaya politik berbagi kekuasaan dengan memangkas jumlah kementerian dan lembaga non kementerian demi pemerintahan yang efektif dan efisien serta benar-benar bekerja untuk kepentingan negara serta rakyat Indonesia.

“Kami mendukung penuh Presiden Prabowo lakukan perampingan kabinet, bubarkan kementerian dan lembaga non kementerian yang menjadi beban negara yang hanya membuat boros keuangan negara,” tandasnya. (Red)*

IMG-20250210-WA0048

Bersama Disdikpora, FK-PKBM Karawang Intens Lakukan Pembinaan dan Arahkan Semua PKBM Aktif Berkegiatan

Asep Lesmana, S.Sos., M.Pd., Ketua FK-PKBM Karawang

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) adalah lembaga pendidikan nonformal yang dibentuk oleh masyarakat untuk masyarakat, yang berorientasi pada pemberdayaan potensi setempat untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap masyarakat dalam bidang ekonomi, sosial, dan budaya.

Adapun tujuan dari didirikannya PKBM adalah sebagai program pendidikan dan pelatihan, meliputi dari Pendidikan Kesetaraan, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pelatihan Pemberdayaan, dan layanan tambahan lainnya seperti Taman Bacaan Masyarakat (TBM) maupun Kursus melalui berbagai program keahlian dan keterampilan.

Contohnya seperti kegiatan yang dilakukan oleh puluhan PKBM di Kabupaten Karawang dibawah binaan Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) dan Forum Komunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (FK-PKBM) yang tetap konsisten menjalankan tugasnya sebagai pengelola kegiatan pemberdayaan, pelatihan dan pendidikan.

Hal tersebut sebagaimana yang diungkapkan oleh Asep Lesmana, S.Sos., M.Pd., selaku Ketua FK-PKBM Kabupaten Karawang. Dalam kesempatannya dirinya menyebut bahwa pembinaan FK-PKBM telah dijalankan semaksimal mungkin.

"Terkait proses pendampingan dan pembinaan, hal tersebut menjadi konsen FK-PKBM untuk terus mendorong dan mengupayakan agar PKBM di Karawang dapat menjalankan kewajibannya dengan baik," ungkap Pria yang lebih akrab disapa dengan panggilan Kang Ales kepada Jendela Jurnalis. Senin (10/2/25).

Dalam prosesnya, Ales menyebut bahwa pihaknya selalu berkoordinasi dan meminta arahan dari pihak Disdik, khususnya arahan dari H. Kosim selaku kepala yang membidangi PKBM.

"Kita selalu koordinasi dengan Disdik, dan kita juga selalu berkoordinasi, untuk kemudian melanjutkan arahan-arahan kepada para pengelola PKBM melalui rapat yang sering kita selenggarakan dalam setiap bulannya," tambahnya.

Lebih lanjut, Ales berharap agar semua pengelola PKBM dapat mejalankan tugas dan kewajibannya dengan maksimal, sebagai bentuk upaya untuk turut serta mencerdaskan kehidupan bangsa melalui bidang pemberdayaan dan pendidikan kesetaraan.

"Saya berharap, semua pengelola PKBM di Karawang bisa selalu tetap menjalankan kewajibannya dengan penuh rasa tanggung jawab," tutupnya. (Nunu)*

IMG-20250123-WA0036

Peringati Harlah NU ke-102 di Tanah Pangkal Perjuangan, MWC NU Cilamaya Kulon Gelar Sederet Rangkaian Acara

Pengurus MWC NU Cilamaya Kulon

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Dalam rangka merayakan hari lahir Nahdlatul Ulama (NU) ke-102 yang jatuh pada 31 Januari 2025, Majelis Wakil Cabang (MWC) NU Cilamaya Kulon mempersembahkan beberapa rangkaian acara keumatan sebagai bentuk partisipasi NU merefleksikan komitmen dalam memperkuat peran umat Islam di Indonesia dan dunia, serta menjaga kesinambungan tradisi keilmuan.

Mengusung tema “Visualisasi Cinta Nahdliyyin” Ketua panitia harlah NU MWCNU Cilamaya Kulon, Asep Saepullah menginginkan agar perayaan harlah NU dijadikan sebagai refleksi untuk mengetahui sejauh mana peran NU di Cilamaya Kulon dalam berkontribusi untuk kemaslahatan umat khuhsusnya di Cilamaya kulon dan pada umumnya di bumi pangkal perjuangan.

“Perayaan harlah NU ke-102 di MWC NU Cilamaya Kulon ini harus di jadikan refleksi agar NU lebih berperan aktif dalam kemaslahatan keumatan dan menjadikan Cilamaya Kulon sebagai barometer NU di tanah pangkal perjuangan”, ucap Asep (22/25).

Asep mengharapkan perayaan harlah NU ke-102 di MWC Cilamaya Kulon agar dirayakan dengan semarak sehingga syiar Islam ahlussunnah waljamaah an-nahdliyah terus tertanam di tanah pangkal perjuangan.

MWC NU Cilamaya Kulon dalam menyemarakan harlah NU ke-102 menyelenggarakan beberapa rangkaian acara yaitu muyawarah kerja II (Musker), perlombaan, mancing mania, napak tilas (ziarah),102 khataman alquran 30 juz dan resepsi puncak Harlah NU ke-102

Dalam rangka memperingati harlah NU ke-102, MWC NU Cilamaya kulon menggelar serangkaian kegiatan. Dimulai dari musyawarah kerja II (Musker II) pada Januari hingga resepsi puncak harlah NU ke-102. Berikut rangkaian kegiatan harlah NU ke-102 MWC NU Cilamaya Kulon ;

Musyawarah Kerja II (Musker II)

Musker akan digelar pada 19 Januari 2025 di kantor MWC NU Cilamaya Kulon, Karawang. Musker II ini merupakan acara yang sangat penting dalam rangkaian peringatan harlah NU di MWC NU Cilamaya Kulon. Pada acara musker II ini akan dibahas kegiatan MWC NU pada satu tahun ke depan yang akan diikuti oleh struktur tanfidziyah dan syuriah MWC NU Cilamaya Kulon, ranting-ranting MWC NU, dan lembaga-lembaga otonom.

Mancing Mania

Merupakan kegiatan mancing gratis untuk masyarakat Cilamaya Kulon. Mancing mania merupakan salah satu kegiatan untuk mendekatkan NU dengan masyarakat cilamaya kulon sehingga ideologi aswaja an-nahdliyah terus tertanam di tanah pangkal perjuangan. Kegiatan mancing mania gratis akan diadakan pada 24 Januari 2025.

Napak Tilas (Ziarah

Merupakan kegiatan penelusuran kembali sejarah atau jejak yang pernah dilalui para Muassis NU di Jawa Barat yang sudah mensyiarkan ideologi aswaja an-nahdliyah. Kegiatan ini bertujuan untuk mendoakan dan mengenang para Muassis NU. Kegiatan akan diadakan pada 25 Januari 2025.
102 Kali Khataman Alquran 30 Juz
Kegiatan akan dipimpin JQH NU Cilamaya Kulon dengan melibatkan beberapa lembaga pendidikan, pondok pesantren dan majelis taklim di Cilamaya kulon. Kegiatan akan diadakan mulai 19-28 Januari 2025.

Perlombaan Harlah NU ke-102

Perlombaan harlah NU ke-102 di MWC NU Cilamaya kulon akan di selenggrakan pada 20 Januari-29 Januari 2025. Jenis perlombaan meliputi perlombaan video kreatif nahdliyin, cover lagu ya lal wathon, paduan suara Muslimat dan Fatayat, dan fotografi.

Resepsi Puncak Harlah NU ke-102 MWC NU Cilamaya Kulon

Acara resepsi puncak harlah NU ke-102 akan diadakan pada 31 Januari 2025 di Pondok Pesantren Roudlotul Quran Manggung Jaya, Cilamaya Kulon. Acara puncak harlah akan menampilkan pagelaran wayang golek dari group gamelan Kanjeng Sabodo yang dipimpin oleh Ki Dalang Linglung Abdur.