DPR Desak PT SBI Tbk! Serikat Pekerja Geram, Tuntut Hak yang Terabaikan

Jendela Jurnalis JAKARTA – Sejumlah serikat pekerja dari lingkungan PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (PT SBI Tbk) menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi VI DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta. Dalam pertemuan ini, mereka menyampaikan aspirasi terkait berbagai permasalahan ketenagakerjaan yang masih menggantung, termasuk implementasi Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang tertunda. Senin (17/2/25).
RDPU ini dipimpin langsung oleh Ketua Rapat, Andre Rosiade. Ketua Umum Serikat Pekerja Solusi Bangun Indonesia Mandiri, Faisal Aman, menegaskan bahwa Komisi VI DPR RI telah menerima berbagai keluhan dari para serikat pekerja terkait kebijakan PT SBI Tbk yang dinilai mengabaikan hak-hak buruh.
“Katanya, Komisi VI nanti akan menggelar rapat kerja dengan lembaga dan kementerian terkait guna menindaklanjuti aspirasi dari kami,” ungkap Faisal dalam keterangan tertulisnya.
Lebih lanjut, Faisal menyampaikan bahwa DPR juga menekan manajemen PT SBI Tbk untuk segera melaksanakan PKB 2020-2022 yang tertunda dan memastikan implementasinya paling lambat pada 1 Maret 2025.
“DPR juga akan meminta manajemen PT SBI Tbk untuk segera melakukan pertemuan dengan kami guna membahas pembaruan PKB 2025-2027,” tegasnya.
Para serikat pekerja menuntut agar perusahaan lebih transparan dan bertanggung jawab dalam menjalankan kewajibannya terhadap buruh. Faisal menekankan bahwa implementasi PKB adalah bentuk perlindungan terhadap hak-hak pekerja yang tidak bisa ditunda lagi.
“Kami berharap PT SBI Tbk dapat segera merealisasikan kewajibannya dan menjalin komunikasi yang lebih baik dengan serikat pekerja demi kesejahteraan bersama,” tambahnya.
Dengan adanya keputusan ini, diharapkan permasalahan ketenagakerjaan di PT SBI Tbk dapat segera terselesaikan dengan solusi yang adil bagi semua pihak. Komisi VI DPR RI berkomitmen untuk terus mengawal permasalahan ini hingga ada penyelesaian yang jelas dan transparan.
RDPU ini dihadiri oleh berbagai perwakilan serikat pekerja, di antaranya Ketua Umum Serikat Pekerja Solusi Bangun Indonesia Kemas M. Ridzwan, Ketua Serikat Pekerja Nusantara Suyanto, Ketua Umum Serikat Pekerja Semen Andalas Hendri B Saputra, Ketua Umum Serikat Pekerja Solusi Bangun Indonesia Mandiri Faisal Aman, Ketua Umum Serikat Pekerja Pandawa Lestari Perkasa Sai Efendi, Bendahara Umum Serikat Pekerja Dinamis Miftafhu Rohman, serta Humas Serikat Pekerja Readymix Concrete Indonesia Bagus Rahmat.
Kini, bola ada di tangan PT SBI Tbk. Akankah mereka memenuhi tuntutan pekerja, atau konflik ini akan semakin memanas? DPR telah memberikan ultimatum, dan para buruh menunggu kejelasan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari PT SBI Tbk terkait adanya gejolak dari para serikat buruh yang telah menempuh RDPU dengan DPR tersebut. (NN)*