Ali Nurdin Temui Keluarga Susanti di Karawang: Upaya Menggali Informasi Yang Utuh Agar Publik Tidak Disesatkan Oleh Narasi Sepihak

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR – Ketua Umum Federasi Buruh Migran Nusantara Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (F-Buminu Sarbumusi), Ali Nurdin Abdurahman, melakukan kunjungan ke rumah keluarga Susanti di Cilamaya, Karawang, pada Sabtu (12/4). Kedatangan Ali ini bertujuan menggali informasi utuh dan menyeluruh tentang kasus tragis yang menimpa Susanti, Pekerja Migran Indonesia yang kini menghadapi vonis hukuman mati di Arab Saudi.
Kunjungan ini dilakukan Ali setelah kepulangannya Orang Tua Susanti dari Arab Saudi akhir tahun lalu, di mana ia sempat bertemu langsung dengan Susanti di penjara. Ali menegaskan pentingnya mendapatkan informasi utuh dari keluarga agar publik tidak terus disesatkan oleh narasi sepihak. “Masih banyak anggapan negatif terhadap Susanti karena informasi yang beredar tidak utuh. Padahal, kebenaran tidak bisa dibangun di atas informasi yang setengah-setengah,” ujarnya.
Menurut keterangan Mahfud orang tua Susanti yang disampaikan kepada Ali, Susanti diberangkatkan ke Arab Saudi pada tahun 2009, Ia bekerja di rumah salah satu majikan, dan di sana sudah ada satu pekerja lain asal Nusa Tenggara Barat (NTB). Tiga bulan setelah bekerja, Susanti mendapati anak majikannya sudah dalam kondisi tak bernyawa di ruang garasi.
Dalam situasi panik, ketidaktahuan, dan tanpa pendampingan, Susanti didesak untuk mengaku sebagai pelaku. Menurut cerita keluarga, sesama pekerja dari NTB juga turut mempengaruhinya agar mengaku agar segera beres, dengan harapan kasus segera selesai dan ia bisa kembali bekerja. Namun, justru pengakuan tersebut itulah menjadi malapetaka dasar adanya vonis berat hukuman mati. Dengan adanya ancaman Hukuman mati ahirnya Susanti telah mencabut pengakuannya melalui pengacara yang ditunjuk oleh Kementerian Luar Negeri, yang kemudian adanya penundaan putusan pengadilan.
Mahfud juga menambahkan bahwa “Dari hasil otopsi, tidak ada satu pun sidik jari Susanti di tubuh korban dan bagaimana mungkin Susanti bisa membunuh anak majikan yang posturnya lebih besar dan usianya hampir sepadan?, dengan suara bergetar dan mata berkaca-kaca muhfud juga mengatakan, “Dalam posisi panik, jauh dari keluarga, tanpa pendampingan, bahasa yang belum ia mengerti dan di negara yang baru ia kenal siapa pun akan mengalami hal serupa,” katanya sambil menahan tangis.
Sementara menurut Ali ada kejanggalan dalam kasus yang menimpa Susanti, karena Secara Logika ini Cacat Hukum, ada kejanggalan kasus ini menjadi upaya bisnis dan komersialisasi hukum adanya uang Diyat.
Dengan suara lantang, Ali mengingatkan bahwa nasib Susanti adalah cermin dari tanggung jawab konstitusional negara. “Apabila Susanti sampai mati padahal bukan pelaku yang sebenarnya, itu adalah kegagalan telanjang negara dalam menjalankan amanat konstitusi. Ini bukan lagi soal hukum, bukan soal uang, ini soal wibawa, tapi di mana moralitas negara?”
Ali juga menekankan bahwa perjuangan ini bukan hanya tanggung jawab Negara, Kepala Daerah atau pun Diplomat dan Pengacara, ini harus menjadi tanggung jawab kita semua sebagai bangsa. “Tidak ada yang lebih penting di dunia ini selain kemanusiaan. (Gus Dur)”.