Bulan: November 2023

IMG-20231122-WA0062

Panwascam Kutawaluya Menggelar Rapat Persiapan Penertiban Alat Peraga Sosialisasi

Foto bersama usai kegiatan rapat

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Kutawaluya menggelar Rapat Dalam Kantor (RDK) dalam rangka persiapan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) di wilayah Kecamatan Kutawaluya. Kegiatan tersebut selesai dilaksanakan di Aula Kecamatan Kutawaluya. Rabu (22/11/2023).

Kegiatan ini merupakan langkah konsolidasi Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Kutawaluya dengan berbagai unsur terkait dalam rangka persiapan penertiban APS yang tidak sesuai dengan aturan PKPU Nomor 20 Tahun 2023 sebelum memasuki tahapan kampanye pada 28 November mendatang.

Ketua Panwascam Kutawaluya, Haerudin menerangkan acara RDK ini merupakan langkah persiapan sekaligus konsolidasi dengan pihak satpol PP Kecamatan Kutawaluya dan aparat kepolisian dalam rangka penertiban APS yang akan dilakukan pada hari Jum'at - Sabtu (24/11/2023-25/11/2023) mendatang.

Haer berharap terkait APS yang tidak memenuhi ketentuan tersebut, sebelum diturunkan oleh satpol PP Kecamatan pada tanggal yang ditentukan, agar segera ditertibkan secara mandiri terlebih dahulu oleh timses peserta pemilu baik dari partai politik ataupun calon legislatif sesuai himbauan dari Bawaslu Karawang kepada tiap-tiap peserta pemilu.

"Sesuai edaran dari Bawaslu Kabupaten, langkah ini kami ambil untuk menjaga tahapan pemilu agar tetap sesuai dengan aturan yang berlaku," tutup Haer. (Dri)*

IMG-20231122-WA0061

Tingkatkan Upaya Pengawasan, Panwascam Kutawaluya Menggelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif

Foto saat sosialisasi

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Dalam rangka meningkatkan upaya pengawasan secara menyeluruh, Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Kutawaluya menggelar kegiatan "Sosialisasi Pengawas Partisipatif," yang digelar di SDN Kutakarya ll, Desa Kutakarya, Kecamatan Kutawaluya Selasa (21/11/2023).

Tujuan dari digelarnya sosialisasi tersebut, yaitu agar masyarakat dari berbagai elemen dapat turut serta mengawasi jalannya pemilu 2024, juga untuk mewujudkan peran serta masyarakat dan membuat jejaring dalam melakukan pengawasan.

Pada kegiatan tersebut, Kordiv HP2HM Andri Yanto mengatakan bahwa pengawasan partisipatif yang melibatkan Berbagai elemen masyarakat, adalah bagian tak terpisahkan sebagaimana Slogan Bawaslu yaitu "Bersama Rakyat Awasi Pemilu Bersama Bawaslu Tegakan Keadilan Pemilu."

"Kami menyadari, bahwa personil Panwascam sangat minim. Oleh karena itu, kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi jalannya pemilu yang riang gembira ini dengan penuh sukaria sehingga sukses tanpa ekses," tandasnya.

Foto kegiatan saat sosialisasi

Sementara itu, Ketua Panwascam Kutawaluya Haerudin mengatakana bahwa tujuan kegiatan tersebut juga bertujuan untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya menjaga perilaku yang dapat merusak sendi-sendi demokrasi, sehingga mampu mendorong Pemilu yang berkualitas dan bermartabat.

"Kegiatan ini bagian upaya kami melakukan pencegahan terkait potensi pelanggaran pemilu yang terjadi di Kecamatan Kutawaluya, untuk mencegah terjadinya praktik-praktik pelanggaran menjelang memasuki tahapan kampanye khususnya politik uang," kata Haerudin saat ditemui usai kegiatan berlangsung.

Lebih lanjut, Haerudin menekankan terkait pengawasan partisipatif merupakan manifestasi kedaulatan rakyat dan penguatan partisipasi politik masyarakat. Dirinya menyinggung perihal realita dilapangan memasuki tahapan kampanye. Dimana mulai beredar berbagai berita hoax, black campaign serta berbagai ujaran kebencian.

"Hal-hal apa saja yang harus ditempuh dalam mencegah dan menindaklanjuti pelanggaran-pelanggaran yang ada. Harapan kami kedepan bisa terjalin kemitraan dan sinergitas yang kuat, dalam membentuk jaring pengawasan partisipatif dengan berbagai unsur," tutup Haer. (Dri)*

IMG-20231122-WA0060

Resmikan Kantor Operasional, Bentuk Konsistensi H. Deden Permana Besarkan PCNU Karawang

Foto bersama saat peresmian Kantor Operasional PCNU Kabupaten Karawang

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
H. Deden Permana, aktivis tulen NU yang kini menahkodai NU Karawang meresmikan Kantor Operasional PCNU Kabupaten Karawang di Jalan Brigpol Sukarna, Kelurahan Karawang Kulon, Kecamatan Karawang Barat, Rabu (22/11/2023).

Perjalanan H. Dede Permana sebelum duduk sebagai Ketua PCNU Kabupaten Karawang cukup panjang. Pada tahun 2022, Deden ikuti konfercab ke-21 yang digelar pada 26-27 Maret 2022 di Ponpes Attarbiyah. Pada konfercab tersebut, Deden tidak terpilih sebagai ketua.

Fase berikutnya, karena hasil konfercab ke-21 itu diduga cacat, lalu digelarlah Konfercab ulang di Ponpes Asshidiqiyah Cilamaya pada November 2022 dan terpilihlah H. Jenal Arifin sebagai Ketua Tanfidziyah periode 2022-2027, H. Deden Perman lalu didaulat jadi Sekretaris PCNU.

Ketika H. Jenal Arifin ditetapkan dan diumumkan dalam daftar calon tetap (DCT) pada 4 November 2023 untuk pemilihan legislatif 2024, maka secara aturan organisasi H. Jenal diberhentikan secara hormat.

Selanjutnya, pada 8 November 2023 digelarnya rapat pleno untuk pemilihan Ketua Tanfidziyah PCNU Karawang pengganti H. Jenal Arifin. Dalam rapat pleno yang digelar di Ponpes Asshidiqiyah, H. Deden Permana terpilih sebagai Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Karawang.

Kemudian, pada 15 November 2023 keluarlah SK penetapan Deden Permana sebagai Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Karawang dari PBNU.

Ditemui usai tasyakuran kantor operasional PCNU Kabupaten Karawang, H. Deden menyampaikan rasa terimakasih kepada H. Jenal Arifin yang selama hampir 11 bulan menjaga eksistensi dan membesarkan PCNU Kabupaten Karawang.

"Terimakasih kepada kontribusi sahabat saya H. Jenal, semoga amal ibadahnya dalam membesarkan NU Karawang mendapat ganjaran dari Allah SWT dan semoga niatnya terkabul," ucap Kang Deden sapaan akrabnya, Rabu (22/11/2023) sore.

Menurut Kang Deden, pergantian kepemimpinan di PCNU bukanlah suatu yang luar biasa tetapi suatu hal biasa dan pihaknya bersama pengurus lainnya akan meneruskan agenda dan program kerja yang sudah ditetapkan pada Konfercab dan musyarawah cabang yang telah disepakati bersama.

"PR pertama adalah menuntaskan pengurusan NU di tingkat ranting yang belum 100 persen. Target saya selaku ketua terpilih akan tuntaskan hal itu di bulan Desember dan paling lambat di Januari 2024," ujarnya yang juga merupakan Ketua Gapensi Karawang ini.

Tuntas itu, kata Kang Deden, didorong dengan doanya para kiai dan diridai para muasssis (pendiri) NU dan dukungan para jamaah NU, pihaknya akan berusaha seoptimal mungkin untuk bisa membangun gedung permanen Sekretariat PCNU Kabupaten Karawang yang berlokasi di Jalan Pangkal Perjuangan.

"Kami sudah ada lahan tanah kurang lebih 2.600 meter lebih, itu menjadi PR di periode kami," ungkapnya.

Kang Deden menegaskan, agenda substansial yang tak kalah penting adalah lakukan pelantikan 18 lembaga yang dibawah langsung (kordinasi) naungan di NU, di antaranya LBH NU, Lazis NU, Lesbumi NU, LBM NU, dan lainnya.

"Dalam waktu secepatnya setelah kami beri SK, akan langsung pelantikan massal," tegasnya.

Di ujung wawancara, Kang Deden menegaskan bahwa NU akan selalu bergandengan tangan dengan pemerintah, tidak akan menjadi oposisi tetapi akan memberikan kontribusi ide dan pikiran konstruktif.

"Itu akan kami lakukan secepatnya dengan pemerintah setempat," pungkasnya. (red)*

IMG-20231122-WA0023

Manfaatkan Lahan Pertanian, KWT Gampong Ladang Lakukan Penanaman Bawang Merah

Lokasi ladang pertanian

Jendela Jurnalis Meulaboh, ACEH -
Kelompok Wanita Tani (KWT) Gampong Ladang Kecamatan Sama Tiga, Kabupaten Aceh Barat, kini sudah membuka lahan pertanian kebun tanaman yang berlokasi di Gampong Blang seluas 100 meter dengan penanaman bawang merah. Rabu (22/11/2023).

Menurut para Ibu-Ibu di Gampong Ladang yang dikomfirmasi media Jendala Jurnalis, mereka mengatakan dalam melakukan pembersihan lahan sebelumnya mereka mengadakan gotong royong bersama untuk membersihkan lahan.

"Hingga bisa dilakukan pengolahan tanah dengan Hand Traktor, dan sekarang tanaman bawang sudah tumbuh yang ditanami, atas binaan Dosen Utu di bidang pertanian. Harapan kami agar dapat memperoleh hasil panen," ungkap salah seorang Ibu PKK yang tidak mau ditulis jati dirinya. (22/11).

Sementara itu, Keuchik Gampong Ladang Chairul Musca juga sangat mengharapkan kepada para Ibu-Ibu yang telah terlibat dalam pembukaan lahan pananaman bawang untuk tetap bersatu padu kedepan, dan terus berupaya dalam kelompok KWT.

"Dan lahan yang sudah dibuka untuk tetap dihijaukan dengan tanaman muda, demi terciptanya lingkungan yang sehat dan lancar," tutupnya. (Muhibbul Jamil)*

IMG-20231121-WA0015

Mantap!! SD Inpres Tamarunang Terapkan Kewirausahaan Pada Siswa

Kegiatan kewirausahaan di SD Inpres Tamarunang

Jendela Jeunalis Gowa, Sulsel- Kurikulum Merdeka P5 tema kewirausahaan, adalah pendekatan pendidikan baru yang diperkenalkan dalam rangka dapat melatih peserta didik untuk lebih percaya diri pada tindakan untuk usahanya, dengan orientasi pada hasil yang baik untuk masa depan, bekerja keras berani mengambil resiko dan berpikir kritis dan mandiri.

"Dimensi dan tema kewirausahaan dalam Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) ini bertujuan untuk menanamkan pengetahuan dan wawasan pada siswa usia dini terkait cara untuk menjadi seorang wirausahawan (entrepreneur) sehingga siswa siap dan memiliki kecakapan untuk berwirausaha," ujar Salah Seorang Operator Sekolah, Dian Triana Ulfa Daeng Natasa, SE kepada Jendela Jurnalis saat ditemui di SD Inpres Tamarunang Kecamatan Sombaopu Kabupaten Gowa. Selasa (21/11).

Berdasarkan pantauan Jendela Jurnalis, pagi ini di SD Inpres Tanarunang yang dinahkodai Abdul Latif, S.Pd., selaku Kepala Sekolah, terlihat disambut dengan meriah oleh sejumlah siswanya dengan memajang hasil jualannya, adapun untuk jenis jualan yang dipasarkan oleh siswa merupakan jenis barang makanan yang beraneka ragam.

Kegiatan tersebut tentunya sangat diapresiasi. Seperti yang diungkapkan Hefrawan Raja, SH., selaku Orangtua Murid dari SD Inpres Tamarunang. Ia mengunkapkan rasa bangganya terhadap ide-ide yang telah dituangkan oleh Pihak sekolah dan senantiasa menindak lanjuti kurikulum merdeka yang diterapkan oleh Pemerintah Pusat.

"Tujuan ini sangat bagus, karena sejak dini, Anak-anak diajari bagaimana caranya hidup mandiri dengan menanamkan jiwa Enterpeunership, sekaligus Implementasi dilapangan atau praktek langsung. Jadi, mereka tidak diajari secara teori saja, tetapi langsung praktek," ungkapnya. (21/11).

Lebih Lanjut, melihat peran Pasar Global semakin mendorong untuk berusaha dan membangun Pasar, sehingga sejak dini perlu anak anak kita dilatih berwirausaha, agar kelak Dewasa mereka sudah memiliki dasar untuk berwirausaha , jika kita melihat endingnya tentunya untuk menyasar tumbuhnya pengangguran ditanah air ini dengan melalui wirausaha.

"Jadi kami mewakili orangtua murid sangat Mengapresiasi Kepala Sekolah Abdul latif, S.Pd dengan penerapan Kurikulum merdeka dan P5, semoga kedepan semakin berkembang dan terus bertahan dalam membangun program program unggulan disekolah," tutupnya. (Abu Algifari)*

IMG-20231121-WA0004

Kajati Sulsel Bersama Jajarannya Ikuti Kujungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI, Ternyata Ini yang Dibahas

Sanitiar Burhanudin, Jaksa Agung Ri

Jendela Jurnalis Sulsel, - Dalam rangka Pelaksanaan Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI ST Burhanuddin yang, Kajati Sulsel Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Wakajati Sulsel Zet Tadung Allo, para Asisten, Kabang TU, Para Koordinator, Para Pejabat eselon IV dan V serta seluruh pegawai di lingkup Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan mengikuti kegiatan virtual tersebut di Baruga Adhyaksa. Senin (20/10/2023).

Kasi Penerangan Hukum Kejati Sulel Soetarmi menjelaskan, bahwa  Kunjungan Kerja Virtual tersebut diselenggarakan dalam rangka evaluasi dan pengingat bagi seluruh Insan Adhyaksa, terhadap setiap arahan Jaksa Agung. Baik yang telah diterbitkan dalam bentuk Surat, Surat Edaran, Instruksi, Keputusan, Pedoman Jaksa Agung maupun Peraturan Kejaksaan.

"Saya ingin memastikan Saudara sekalian, agar setiap arahan yang telah saya sampaikan sudah dibaca. Laksanakan dan tindaklanjuti secara cermat," ujar Jaksa Agung.

Dalam kesempatannya, Jaksa Agung menyampaikan beberapa concern, diantaranya ialah mengenai urgensi mempertahankan kepercayaan publik terhadap Institusi Kejaksaan. Karena hingga saat ini, berdasar hasil Lembaga Survei Indonesia, Kejaksaan masih menjadi lembaga penegak hukum yang dipercaya publik, dan 75,1% kepercayaan dari masyarakat merujuk survei dari Indikator Politik Indonesia. Hal tersebut menurutnya merupakan sesuatu yang sulit dipertahankan.

Jaksa Agung menilai, tingkat kepercayaan publik yang telah dicapai Kejaksaan merupakan buah dari kerja keras seluruh Insan Adhyaksa dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Oleh karena itu, Jaksa Agung menegaskan agar pencapaian tersebut tidak membuat para jajaran menjadi jumawa dan lengah, melainkan perlu konsistensi dalam menegakkan integritas dan dedikasi sebagai faktor utama.

Selain itu, Jaksa Agung menyampaikan bahwa belakangan ini makin marak adanya pemberitaan negatif terhadap Institusi Kejaksaan. Salah satunya, mengenai peristiwa di Bondowoso yang telah membawa kemarahan dan kekecewaan.

Terkait dengan hal itu, Jaksa Agung menekankan bahwa integritas sudah sepatutnya menjadi standar minimum yang harus dimiliki setiap Insan Adhyaksa, dan menjadikan hal tersebut menjadi sebuah habit (kebiasaan-red).

"Saya perintahkan kepada seluruh personel agar menjadikan peristiwa ini sebagai cambuk untuk berintrospeksi diri. Hentikanlah segala upaya untuk mencoba-coba mendekatkan diri dari perbuatan tercela yang kelak mencoreng nama baik pribadi, keluarga dan institusi," ucap Jaksa Agung.

Jaksa Agung juha menegaskan untuk tidak akan segan dalam memberikan sanski, baik administrasi maupun pidana kepada setiap orang yang masih berupaya melakukan tindakan tercela, karena lebih baik mengorbankan satu orang daripada mengorbankan satu institusi.

Lebih lanjut, Jaksa Agung menekankan mengenai pentingnya meningkatkan pengawasan melekat di satuan kerja. Mengenai hal itu, Jaksa Agung pun telah mengeluarkan Surat Umum Jaksa Agung Nomor: R-3/A/SUJA/01/2022 tentang Meningkatkan Pengawasan Melekat pada Satuan Kerja. Mengingat kewenangan Kejaksaan sangatlah besar, maka kewenangan tersebut harus dimanfaatkan secara benar dan bertanggung jawab serta yang terpenting adalah bermanfaat bagi masyarakat. 

"Jangan sekali-kali bermain dengan perkara ataupun intervensi pengadaan barang dan jasa. Oleh karena itu bagi para pemimpin satuan kerja, para Kajati dan Para Kajari agar segera laksanakan mitigasi pencegahan terjadinya penyalahgunaan kewenangan para anggotanya, terlebih ini merupakan akhir tahun anggaran yang rentan terjadi penyimpangan," ucap Jaksa Agung menegaskan.

Kemudian mengenai pola interaksi sosial yang kini telah bertransformasi ke arah digital, Jaksa Agung telah berulang kali mengingatkan agar bijak menyikapinya, terutama dalam menggunakan media sosial untuk memanfaatkannya sebagai Branding Institusi.

"Jangan sampai berita kurang baik yang menyangkut nama baik institusi malah ikut diviralkan. Hal tersebut memang menjadi ironi, tetapi jangan sampai hal buruk yang mencoreng nama baik institusi malah menjadi objek penyebarluasan yang dilakukan oleh kita sendiri," keluhnya.

Oleh karena itu, Jaksa Agung tidak bosan-bosan mengingatkan agar seluruh Insan Adhyaksa memedomani Instruksi Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2021 tentang Publikasi Kinerja dan Pemberitaan Positif Mengenai Kejaksaan di Media Massa dan Media Sosial.

Jaksa Agung juga membahas mengenai penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil yang merupakan sebuah tugas besar dalam pola regenerasi institusi Kejaksaan.

Bahkan, Jaksa Agung menekankan agar dalam kesempatan berikutnya tidak lagi ditemukan adanya kecurangan proses seleksi, seperti perjokian ujian ataupun oknum internal yang memanfaatkan proses rekrutmen untuk kepentingan diri sendiri.

"Saya mengingatkan sekaligus mengimbau kepada masyarakat agar jangan percaya kepada orang yang bisa mengurus kelulusan CPNS di Kejaksaan. Itu adalah hal yang tidak benar," tegasnya.

Jaksa Agung juga meminta, agar pelaksanaan kegiatan tersebut harus dilaksanakan secara profesional, transparan dan akuntanbel.

"Mari kita wujudkan penyelenggaraan proses rekrutmen yang baik sehingga kita mampu memperoleh sumber daya manusia yang unggul dan berkualitas yang mampu melaksanakan tugas secara profesional dan paripurna, “Kami membutuhkan putra-putri terbaik bangsa untuk menjadi bagian dari Korps Adhyaksa," imbuh Jaksa Agung.

Jaksa Agung juga menekankan kepada jajaran agar selalu melakukan monitoring terhadap pelaksanaan kegiatan pendampingan Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Proyek Strategis Daerah (PSD).

Terakhir, Jaksa Agung selaku pimpinan tidak pernah bosan mengingatkan untuk terus meningkatkan sense of crisis terhadap segala peristiwa yang terjadi belakangan ini, khususnya yang berkaitan langsung dengan kinerja Kejaksaan, agar tetap menjaga integritas dan soliditas, serta tetap rapatkan barisan guna mengoptimalisasi setiap pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan Kejaksaan.

"Sekali lagi, Citra Kejaksaan adalah cerminan dari wajah penegakan hukum di Indonesia. Jangan sampai upaya kita bersama untuk meraih prestasi yang telah kita torehkan selama ini tercoreng karena kelalaian kita sendiri," pungkas Jaksa Agung. (Abu Alghifari)*

IMG-20231120-WA0045

Lantik Pergantian Kajari Pangkep, Kajati Sulsel : “Pastikan Kejaksaan Selalu Hadir di Tengah Masyarakat”

Foto saat prosesi pelantikan

Jendela Jurnalis Sulsel, - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel Leonard Eben Ezer Simanjuntak melantik Pejabat Eselon III yaitu Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pangkep yang baru Nurul Wahida Rifal, SH., MH. berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : KEP-IV-602/C/11/2023 Tanggal 8 November 2023 tentang pemindahan/pengangkatan dengan pangkat yang sama atas nama Nurul Wahida Rifal, SH., MH. Sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pangkep menggantikan Toto Roedianto, SH., S.Sos, yang mendapatkan promosi menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Lahat di Sumatera Selatan. Senin (20/11/2023).

Hal tersebut diungkapkan Soetarmi selaku Kasi Pemerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulsel di Aula Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, yang menjelaskan bahwa Sebelumnya Nurul Wahida Rifal, SH.,MH menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyampaikan bahwa, rotasi alih jabatan dilingkungan kejaksaan adalah siklus yang dibutuhkan dalam rangka regenerasi sekaligus penyegaran personil dan organisasi, sehingga upaya penataan melalui pergantian dan penyegaran ini dipandang perlu sebagai ikhtiar kejaksaan untuk senantiasa menjadi tetap kuat, lebih solid, dan lebih siap guna menjawab tantangan tugas yang semakin dinamis dan kompleks. 

"Adapun, Pejabat yang ditunjuk pimpinan tentunya merupakan insan terbaik adhyaksa, karena sebelumnya sudah melalui proses kajian mendalam, pertimbangan matang serta penilaian obyektif untuk mengisi jabatan yang telah ditentukan dengan memperhatikan prinsip "the right man on the right place," katanya.

Berkenaan dengan hal tersebut, dirinya mengucapkan selamat dan sukses kepada saudari Nurul Wahida Rifal, SH, MH., serta menegaskan bahwa jabatan yang kini diembannya merupakan sebuah amanah.

"Jabatan saudari adalah suatu amanah, maka saya yakin saudari akan menjaga amanah yang telah diberikan oleh Allah SWT, tuhan yang maha esa serta amanah yang diberikan pimpinan Kejaksaan Republik Indonesia, dengan selalu memberikan yang terbaik serta akan menjadi teladan dengan mengerahkan segala pengalaman dan kemampuan saudari guna menghadirkan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan serta Kejaksaan Negeri Pangkep di Sulawesi Selatan sebagai lembaga penegak hukum dan juga sebagai lembaga pemerintah yang dipercaya dan dicintai oleh masyarakat Sulawesi Selatan (khususnya) serta bangsa dan negara indonesia (umumnya)," tegasnya.

"Diharapkan kepada saudari selaku pejabat yang ditunjuk pimpinan, dapat melaksanakan amanah yang diberikan ini dengan cara laksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab, komitmen sungguh-sungguh," tambahnya.

Lebih lanjut, Leonard Eben Ezer Simanjuntak juga selalu mengingatkan agar seluruh pejabat dan pegawai Kejaksaan di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

"Pastikan kejaksaan selalu hadir di tengah-tengah masyarakat dan pembangunan. Sebagai lembaga penegak hukum, saudari harus dapat memberikan suatu kepastian, keadilan dan kemanfaatan hukum. Sedangkan sebagai lembaga pemerintah, saudari harus mampu memberikan peran aktif, guna mewujudkan masyarakat indonesia yang adil, makmur dan sejahtera," ungkapnya.

Dirinya menjelaskan, bahea saat ini Jaksa Agung Republik Indonesia (ST. Burhanuddin) terus bekerja keras dan memikirkan tentang bagaimana mengembalikan marwah kejaksaan melalui membangun legasi Kejaksaan yang lebih dipercaya masyarakat. Oleh karena itu, untuk menjaga dan meningkatkan Public Trust kepada Kejaksaan, dirinya meminta agar dicermati dan dipedomani Instruksi Jaksa Agung nomor 1 tahun 2021 tentang Publikasi Kinerja dan Pemberitaan Positif Mengenai Kejaksaan di Media Massa dan Media Sosial, agar wajib menjaga integritas dan marwah kejaksaan serta menjaga diri, baik di dalam maupun di luar kantor. 

Selain itu, Leonard Eben Ezer Simanjuntak meminta Kajari Pangkep yang baru untuk mempedomani pelaksanaan tugas direktif presiden melalui Surat Edaran Jaksa Agung RI Nomor 16 tahun 2021 tentang pemberantasan mafia tanah dan Surat Edaran Jaksa Agung RI Nomor 17 tahun 2021 tentang pemberantasan mafia pelabuhan dan bandar udara dengan menyediakan kanal pengaduan yang dapat diakses dengan mudah oleh seluruh lapisan masyarakat, membentuk satgas mafia tanah, mafia pelabuhan dan bandar udara serta melakukan upaya preventif dan represif terhadap bentuk pelanggaran yang terjadi.

Hal tersebut sebagaimana perintah direktif presiden yang terbaru, yang menyatakan  bahwa, "membangun Indonesia dari pinggiran, yaitu desa sebagai garda terdepan dalam pelayanan masyarakat."

Disamping itu, dalam rangka persiapan dan kesiapan pelaksanaan pesta demokrasi pemilihan umum tahun 2024, Kejaksaan Republik Indonesia memiliki peran yang sangat strategis dalam menyukseskan gelaran pemilu serentak tahun 2024, yakni tidak terbatas pada penanganan perkara tindak pidana pemilu atau pemilihan semata, melainkan juga dalam perkara perselisihan hasil pemilu yang mungkin timbul dalam semua tahapan pelaksanaannya.

Pesan tersebut disampaikan dengan tujuan agar Kejari bisa melaksanakan penanganan tindak pidana pemilu secara aktif, kolaboratif, dan koordinatif dalam mekanisme sentra penegakan hukum terpadu (gakkumdu), karena itu dirinya meminta agar Kejari yang baru dilantik dapat berhati-hati dan cermat dalam menindaklanjuti laporan pengaduan tindak pidana pemilu dengan tetap berkoordinasi dengan sub-sistem gakkumdu.

"Saya ingatkan kepada saudari untuk menjaga dan memelihara netralitas selama tahapan pemilu serentak tahun 2024, saudari jangan menunjukkan keberpihakan secara langsusng maupun tidak langsung, termasuk menyampaikan dukungan kepada pasangan calon di media sosial atau ditempat saudara bertugas, apalagi menyalahgunakan jabatan saudari dalam memenangkan pasangan calon tertentu, saya tegaskan jaga netralitas dan imparsialitas jangan coreng nama baik institusi kita," tegasnya kembali.

Diakhir sambutannya, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan atas nama pribadi dan keluarga, maupun sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan beserta segenap jajaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan jajaran Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Selatan, dirinya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pengabdian serta kerjasama yang baik kepada Toto Roedianto, S.Sos,.SH., selama bertugas di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

"Semoga saudara dapat melaksanakan tugas di tempat yang baru dengan lebih baik dari sebelumnya," tutupnya. (Abu algifari)*

IMG-20231120-WA0043

Diduga Gegara Ulah Oknum Guru di SDN Rengasdengklok Selatan VI, Seorang Siswa di Bully Hanya Karena Belum Mampu Beli Seragam Olahraga

Papan nama SDN Rengasdengklok Selatan VI

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Orang Tua Murid dari Sekolah Dasar Negeri (SDN) Rengasdengklok Selatan VI yang berlokasi di Jalan Bojong Karya 1, Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, mengeluhkan terkait peraturan sekolah yang mewajibkan bagi setiap siswanya untuk membeli seragam olahraga yang diduga dilakukan oleh oknum guru kelas berinisial RA. Senin (20/11/2023).

Bahkan, bukan hanya terkait peraturannya saja yang dikeluhkan, melainkan ada dampak yang terjadi dimana hanya karena gara-gara anaknya belum mampu membeli seragam kepada Oknum Guru tersebut, anaknya hingga mendapatkan bullyan dan kini dirinya merasa sangat khawatir akan kondisi mental anaknya.

Hal tersebut diungkapkan IY (inisial) selaku Orang Tua Murid disekolah yersebut, dirinya mengatakan bawa ada oknum guru yang menurutnya berlaku kurang pantas, hingga menyebabkan anaknya menangis lantaran dibully oleh teman-teman sekelasnya dengan kata-kata yang sama seperti dilontarkan oknum gurunya sebelumnya didepan siswa lain.

"Tau gak punya uang, kenapa pingin baju seragam?," tutur IY menirukan perkataan oknum guru yang ia dengar berdasar keterangan anaknya.

Sementara itu, mendengar laporan adanya kejadian tersebut, Pengawas Korwilcambidik Rengasdengklok yang mendengar adanya kejadian tersebut mengatakan akan memanggil pihak sekolah terlebih dahulu.

"Oh begitu ya bang, nanti kita coba panggil pihak sekolah untuk kita tanyakan terkait hal ini ya Pak," ucapnya.

Adanya kejadian tersebut tentunya sangat disayangkan, dimana dalam hal ini, aturannya bahkan sudah jelas tertuang dalam Permendikbud 1 tahun 2021 pasal 27, ada larangan melakukan pungutan untuk membeli seragam atau buku tertentu yang dikaitkan dengan PPDB. Jika melanggar, bisa saja dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, terkait pakaian seragam, secara hukum juga tidak dapat diwajibkan oleh pihak sekolah kepada peserta didik dan/atau orang tua/walinya. Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 181 huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan dan Pasal 4 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2014 tentang Pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.

Terlebih, terkait pengadaan seragam sekolah, sejatinya diusahakan sendiri oleh orang tua atau wali peserta didik, dan larangan mewajibkan pakaian seragam ini tidak hanya untuk jenis pakaian seragam nasional, tapi juga pakaian seragam khas sekolah (lokal).

Untuk pengadaan pakaian seragam khas sekolah (lokal) itu sendiri, dapat dilakukan ketika jenis dan model pakaian tersebut telah diumumkan secara terbuka kepada peserta didik dan/atau orang tua/walinya. Sehingga wali peserta didik yang telah mendapatkan informasi tentang jenis dan model pakaian seragam khas sekolah, memiliki pertimbangan apakah mengusahakan sendiri atau membeli/menjahit melalui tawaran dari pihak sekolah dan/atau pihak terkait sekolah.

Karena, terkait pengadaan seragam khas sekolah seperti pakaian seragam olahraga dan seragam praktik, merupakan bentuk fasilitasi dan kemudahan serta alternatif pilihan kepada peserta didik dan/atau wali peserta didik. 

Artinya, pengadaan pakaian seragam khas sekolah merupakan bentuk fasilitasi dan alternatif, bukan kewajiban yang ditetapkan oleh pihak sekolah kepada peserta didik dan/atau wali peserta didik.

Hingga berita ini diterbitkan, Oknum Guru SDN Rengasdengklok Selatan VI berinisial RA tersebut belum berhasil di konfirmasi, karena saat awak media datang, Oknum Guru berinisal RA tersebut sedang tidak berada ditempat dan sedang ada agenda rapat diluar. Dan sayangnya, beberapa guru yang berada di sekolah pun tidak bersedia memberikan nomor kontak Oknum Guru Tersebut. (Reynaldi)*

IMG-20231119-WA00191-1

Dinilai Kurang Transparan dan Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Proyek Penurapan Jalan Lingkungan di Kelurahan Mekarjati Dikeluhkan Warga

Pekerjaan penurapan jalan lingkungan di Dusun Bangkuang, Kelurahan Mekarjati (insert: papan informasi)

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Program Penurapan jalan lingkungan (jaling) di Dusun Bangkuang, RT 02/09, Kelurahan Mekarjati, Kecamatan Karawang Barat yang diselenggarakan oleh Dinas PRKP (Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman) melalui pihak penyedia jasa/Rekanan dari CV. PERKASA UTAMA ABADI, diduga dikerjakan asal jadi dan dikeluhkan warga sekitar Minggu (19/11/2023).

Pekerjaan penurapan dengan nilai anggaran sebesar Rp. 97.164.000,- (sembilan puluh tujuh juta seratus enam puluh empat ribu rupiah) yang didanai oleh APBD Kabupaten Karawang Tahun Anggara 2023 tersebut juga terkesan kurang transparan karena tidak menyertakan besaran ukuran volume yang seharusnya dikerjakan.

Selain itu, kondisi pekerjaan terlihat jelas dari proses pengerjaannya diduga asal jadi, salah satunya adalah dimana adukan semen dan pasir hanya dicampur asal-asalan tanpa ukuran takaran yang jelas.

Hal tersebut diungkapkan KH (Inisial), yang merupakan warga setempat Dusun Bangkuang saat ditemui Jendela Jurnalis tak jauh dari lokasi pekerjaan. KH mengaku sangat menyayangkan terkait adanya pekerjaan penurapan yang terlihat asal jadi tersebut.

"Sangat disayangkan, pekerjaannya terlihat ngasal, dari adukan semen dan pasir saja sangat tidak seimbang dari yang seharusnya, di khawatirkan Penurapan yang menelan anggaran biaya puluhan juta tersebut tidak akan bertahan lama," ungkapnya. (19/11/2023).

"Saya berharap dinas terkait melakukan monitoring secara baik agar pembangunan juga berjalan dengan baik dan kualitas baik pula," harapnya.

Lebih lanjut, KH juga menegaskan agar dinas terkait, dalam hal ini dinas (PRKP) harus menjadi catatan dan evaluasi. Pasalnya, dari papan informasi yang terpampang dirasa tidak relevan.

"Itu yang tertera hanya sebatas nama CV dan surat pesanan saja, tapi volume panjang dan ketinggian kenapa tidak disertakan? ini pihak dinas harusnya melakukan evaluasi, jangan sampai pekerjaan yang diselenggarakan dinas dicurangi oknum pelaksana," tegasnya.

Sementara itu, ditempat yang sama, salah satu pekerja lapangan saat dikonfirmasi perihal pekerjaan dengan jumlah volume panjang dan siapa dan dari pihak pengawas dinas serta nama pemilik maupun mandor lapangannya, dirinya hanya berdalih bahwa dia hanya bekerja saja, dan tidak tahu apa-apa.

"Saya kurang begitu tau pak, soalnya saya biasanya bekerja di pihak pa bos SA (inisial), ini mah baru. Kalau untuk pihak pengawas dari dinas suka datang, cuman saya gak tau namanya," jawabnya singkat.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak mandor lapangan ataupun pelaksana dari pihak CV. PERKASA UTAMA ABADI belum ada yang bisa dikonfirmasi. Begitupun dengan pihak pengawasnya. (D'Sukarya)*

IMG-20231118-WA0069

Rangkaian Peringatan Hari Pahlawan Nasional, IWO Indonesia Gelar Donor Darah dan Karnaval di Monumen Rawagede

Ketum bersama Ketua IWO Indonesia DPD Karawang

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Masih dalam rangkaian suasana Hari Pahlawan Nasional yang biasanya diperingati setiap tanggal 10 November. Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia menggelar Donor Darah dan Karnaval di Monumen Rawagede No. 2, Desa Balongsari, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang. Sabtu (18/11/2023).

Dengan mengusung tema "Wartawan Sehat Karawang Kuat," kegiatan tersebut digelar sebagai bukti dan implementasi dari kepedulian wartawan terhadap sesama.

Dalam keterangannya, Icang Rahardian selaku Ketum IWO Indonesia mengatakan bahwa rangkaian acara yang digelar adalah kegiatan donor darah, pengobatan gratis, serta gelaran Karnaval dalam rangka memperingati Hari Pahlawan yang biasanya diperingati pada setiap Tanggal 10 November.

"Ini adalah bentuk rasa syukur kita, terhadap Pahlawan yang telah berjuang untuk memerdekakan Negara Indonesia dari penjajahan," ujarnya didampingi Suhada Ketua IWO Indonesia DPD Kabupaten Karawang.

Lebih lanjut, Icang menjelaskan tentang pelaksanaannya mengapa harus di Monumen Rawagede, itu semua karena dirinya ingin mengangkat Monumen Rawagede tersebut di kancah Nasional, bahwa disana ada tempat sejarah kelam dalam memperjuangan kemerdekaan Indonesia.

"Dengan slogan Karawang Pangkal Perjuangan, kita ingin mengangkat wilayah Karawang, lantaran di Rawa Gede ada tempat bersejarah terkait perjuangan," jelasnya.

Ketum IWO yang memang berjiwa sosial tersebut mengungkapkan rasa terimakasihnya, terlebih kepada masyarakat dan pelajar, karena telah mensupport kegiatan yang digelar teraebut. Selain itu, Ia juga memberikan ucapan terimakasih kepada Muspika dan Muspida Karawang, serta Kepala Desa yang telah mendukung kegiatan yang digelar tersebut.

"IWO Indonesia harus kompak, karena organisasi ini tempat mendidik, serta membina sahabat Wartawan yang ada, khususnya di Kabupaten Karawang, umunya di Indonesia," tambahnya.

Ditempat sama, Suhada selaku Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Karawang, ia mengatakan bahwa dalam kegiatan donor darah, pengobatan gratis tersebut dapat terselenggara atas kerjasama dengan beberapa pihak.

"Kegiatan donor darah serta pengobatan gratis kita bekerjasama dengan Rumah Sakit (RS).Hermina, RS.Lira Medika, Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Karawang, serta Bank Mandiri Syariah," pungkasnya.
(D'Sukarya)*