Tingkatkan Upaya Pengawasan, Panwascam Kutawaluya Menggelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif

0
Foto saat sosialisasi

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR –
Dalam rangka meningkatkan upaya pengawasan secara menyeluruh, Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Kutawaluya menggelar kegiatan “Sosialisasi Pengawas Partisipatif,” yang digelar di SDN Kutakarya ll, Desa Kutakarya, Kecamatan Kutawaluya Selasa (21/11/2023).

Tujuan dari digelarnya sosialisasi tersebut, yaitu agar masyarakat dari berbagai elemen dapat turut serta mengawasi jalannya pemilu 2024, juga untuk mewujudkan peran serta masyarakat dan membuat jejaring dalam melakukan pengawasan.

Pada kegiatan tersebut, Kordiv HP2HM Andri Yanto mengatakan bahwa pengawasan partisipatif yang melibatkan Berbagai elemen masyarakat, adalah bagian tak terpisahkan sebagaimana Slogan Bawaslu yaitu “Bersama Rakyat Awasi Pemilu Bersama Bawaslu Tegakan Keadilan Pemilu.”

“Kami menyadari, bahwa personil Panwascam sangat minim. Oleh karena itu, kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi jalannya pemilu yang riang gembira ini dengan penuh sukaria sehingga sukses tanpa ekses,” tandasnya.

Foto kegiatan saat sosialisasi

Sementara itu, Ketua Panwascam Kutawaluya Haerudin mengatakana bahwa tujuan kegiatan tersebut juga bertujuan untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya menjaga perilaku yang dapat merusak sendi-sendi demokrasi, sehingga mampu mendorong Pemilu yang berkualitas dan bermartabat.

“Kegiatan ini bagian upaya kami melakukan pencegahan terkait potensi pelanggaran pemilu yang terjadi di Kecamatan Kutawaluya, untuk mencegah terjadinya praktik-praktik pelanggaran menjelang memasuki tahapan kampanye khususnya politik uang,” kata Haerudin saat ditemui usai kegiatan berlangsung.

Lebih lanjut, Haerudin menekankan terkait pengawasan partisipatif merupakan manifestasi kedaulatan rakyat dan penguatan partisipasi politik masyarakat. Dirinya menyinggung perihal realita dilapangan memasuki tahapan kampanye. Dimana mulai beredar berbagai berita hoax, black campaign serta berbagai ujaran kebencian.

“Hal-hal apa saja yang harus ditempuh dalam mencegah dan menindaklanjuti pelanggaran-pelanggaran yang ada. Harapan kami kedepan bisa terjalin kemitraan dan sinergitas yang kuat, dalam membentuk jaring pengawasan partisipatif dengan berbagai unsur,” tutup Haer. (Dri)*

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *