Bulan: Oktober 2023

IMG-20231022-WA0037

Diduga Nyolong Volume Ketinggian dan Terkesan Ada Pembiaran dari Dinas Terkait, CV Aqila Putri Berlian Terancam Dilaporkan ke APH oleh LBH HAPI

Kondisi pekerjaan yang dikerjakan oleh CV Aqila Putri Berlian

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Melanjutkan pemberitaan tentang pekerjaan penurapan di Jalan KW 9 Kelurahan Tunggakjati, Kecamatan Karawang Barat yang dikerjakan oleh pihak pelaksana dari CV. Aqila Putri Berlian dengan besaran anggaran Rp. 189.564.277 l,- (seratus delapan puluh sembilan juta lima ratus enam puluh empat ribu dua ratus tujuh puluh tujuh rupiah) melalui serapan APBD Kabupaten Karawang tahun anggaran 2023 yang diduga bahwa dalam pelaksanaan pekerjaannya telah melakukan kecurangan dengan mengurangi ukuran volume ketinggian.

Selain itu, dalam papan informasi yang terpampang tak dilengkapi dengan Nomor Surat Perintah Kerja (SPK) maupun Nomor Kontrak.

Munculnya dugaan tersebut bukan tanpa alasan. Pasalnya, berdasar hasil dari beberapa kali investigasi Jendela Jurnalis dilapangan, nyatanya kondisi pengerjaan sangatlah terlihat bertolak belakang dengan apa yang tertulis dalam papan Informasi. Karena, yang seharusnya penurapan dibangunkan dengan volume ketinggian 1,00 M, namun ketika dilakukan pengukuran bahkan disaksikan langsung oleh pihak pekerja pun hasilnya bervariasi, rata-rata hanya ada sekitar 78 hingga 80 cm saja. Minggu (22/10/2023).

Hasil ukur volume ketinggian

Dengan adanya temuan tersebut, CV. Aqila Putri Berlian diduga telah melakukan pencurian (nyolong-red) volume ketinggian hanya demi meraup keuntungan lebih besar.

Padahal, dengan beberapa kali munculnya pemberitaan seharunya bisa menjadikan dasar evaluasi bagi pihak dinas terkait untuk dapat melakukan tindakan sebagaimana tugas dan fungsinya, melalui kinerja pengawasan yang seharusnya berdampak baik dalam rangka memberikan fasilitas pembangunan berkualitas untuk dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sebagai penerima manfaat.

Namun sangat disayangkan, bagian pengawasan dari Dinas PUPR Kabupaten Karawang yang bertugas mengawasi jalannya pembangunan dalam pekerjaan tersebut seolah turup mata dengan malah memblokir nomor wartawan Jendela Jurnalis dan terkesan menghindar untuk dikonfirmasi, dan pihak pelaksana pun dianggap sebelas dua belas dengan kebungkamannya saat beberapa kali dilakukan upaya konfirmasi.

Sementara itu, menyikapi adanya dugaan pembiaran yang dilakukan pihak Dinas PUPR menuai reaksi keras dari Aep Apriyatna selaku Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Advokat / Pengacara Indonesia (LBH HAPI) yang diketuai oleh Dr. Safrial Bakri SH,. MH,. Dirinya merasa heran sekaligus geram hingga melontarkan kritikan terhadap kebijakan pihak Dinas PUPR yang seolah-olah tidak memberikan respon apapun ketika salah satu program proyek pekerjaan dibidangnya diberitakan dengan dugaan telah melakukan tindakan pencurian (nyolong-red) volume ketinggian, juga diduga melebihi batas dari waktu pelaksanaan yang sudah ditentukan.

"Sejujurnya saya merasa heran, tapi sekaligus meras kagum atas kinerja Dinas PUPR, dalam hal ini bidang jalan. Pasalnya, CV. Aqila Putri Berlian sudah jelas-jelas telah melakukan rekayasa volume ketinggian dan melebihi batas hari yang sudah di tentukan, tapi tidak ada tindakan apapun. Hebat atas etos kerja Dinas PUPR bidang jalan, pokoknya luar biasa. Mereka pantas mendapatkan rekom jabatan yang lebih tinggi, biar jangan tanggung korupsinya," ungkap Aep. Minggu (22/10/2023).

Aep Apriyatna, Anggota LBH HAPI

Lebih lanjut, dirinya pun merasa heran atas melenggang bebasnya pihak pelaksana pekerjaan yang nyata dan jelas melakukan kecurangan dan memerlukan adanya upaya evaluasi oleh dinas terkait atas kinerjanya yang diduga telah mencuri volume ketinggian.

"Padahal, untuk pekerjaan penurapan Jalan KW9 sudah berapa kali dipublikasikan perihal dugaan tindakan kecurangan mengurangi volume ketinggian, ditambah sekarang sudah melebihi batas hari kerja, tapi aneh bin ajaibnya CV. Aqila Putri Berlian sama sekali tidak mendapatkan teguran apalagi sanksi apapun. Hebat kan?." cetusnya.

Dirinya pun menyayangkan dan menyindir sikap oknum pengawas yang terkesan makan gaji buta dengan kinerjanya yang diduga lalai dalam mengawasi sebuah pembangunan sebagai tugas pokoknya.

"Terus pihak pengawas bidang jalan kerjanya apa saja? terima gaji buta doank? enak donk gak harus kerja, tinggal duduk manis di bangku hitam, kerjanya minum kopi, lanjut terima "Fee" dan komisi, di tambah gaji wow fantastis," sindirnya.

"Bukti-bukti sudah kami kantongi, tunggu saja waktunya untuk pihak CV. Aqila Putri Berlian perihal pekerjaan penurapan jalan KW 9 pasti saya akan dorong ke pihak APH. Karena pihak dinas terkait dalam hal ini Dinas PUPR bidang jalan dan pengawasannya tidak memberikan respon apapun dan terkesan santai-santai saja. Mereka sepertinya merasa aman, sehingga tidak memberikan sanksi yang tegas terhadap pihak CV. Aqila Putri Berlian yang jelas-jelas sudah melakukan pencurian (nyolong-red) volume ketinggian, ditambah sudah melebihi batas hari kerja," pungkasnya.

Dengan tertutupnya akses komunikasi terhadap oknum bagian pengawasan, serta dengan selalu bungkamya oknum pelaksana kerja, ditambah tidak adanya evaluasi atas dugaan buruknya kualitas pekerjaan penurapan tersebut, diduga seolah ada "kongkalikong" antara mereka (oknum-red) untuk tetap acuh dan tidak menggubris apapun keluhan masyarakat yang dipublikasikan melalui sebuah pemberitaan. *D'Sukarya)*

IMG-20231021-WA0002

Heboh Munculnya Buaya di Sungai Krueng, Kapolsek Kaway XVI Pasang Spanduk Himbauan Larangan Beraktivitas

Kegiatan pemasangan spanduk

Jendela Jurnalis Aceh Barat, ACEH -
Polres Aceh Barat melalui Polsek Kaway melaksanakan Kegiatan Sosialisasi dan himbauan larangan beraktivitas di sungai seiring kemunculan hewan buaya di Sungai Krueng, Meureubo, Kec. Kaway XVI, Kab. Aceh Barat, Jum'at (20/10/2023).

Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Kaway XVI Ipda Rahmad Qaswany, S. Psi., M. Si., mengatakan warga Desa Tanjong Bungong, Kecamatan Kaway XVI, Aceh Barat, dihebohkan dengan kemunculan seekor buaya.

Kapolsek mengatakan, kemunculan hewan satwa liar itu, awalnya terlihat warga saat melewati lintas Meulaboh - Tutut.

"Warga melihat dari arah kejauhan, buaya itu sedang berjemur, tepat berada di seberang Krueng (Sungai) Meureubo kawasan Desa Tanjong Bungong,” kata Kapolsek.

Menurut Kapolsek, kehadiran buaya tiba-tiba terlihat warga itu, membuat kehebohan di tengah masyarakat hingga ramai-ramai menyaksikan keberadaan satwa liar jenis reptil tersebut.

“Warga melihat dari arah Gunung Menit Desa Tanjong Bungong, pada hari rabu 18 Oktober 2923 sekira pukul 15.00 WIB, buaya itu diperkirakan berukuran panjang tubuh sekitar dua meter, beberapa jam kemudian, buaya kembali masuk ke dasar sungai,” ujar Kapolsek.

Dengan adanya kemunculan Buaya di sugai tersebut sehingga kami dari Polsek Kaway XVI Polres Aceh Barat memasang Spanduk Himbauan kepada Warga Sekitar.

Kapolsek bersama Anggota juga melaksanakan Sosialisasi larangan beraktivitas di sungai seiring kemunculan Buaya di Sungai Krueng Meureubo Kec. Kaway XVI Kab. Aceh Barat," pungkasnya.

Himbauan dan Sosialisasi ini dilakukan agar tidak adanya warga sekitar yang menjadi korban terkaman Buaya," Tutup Kapolsek Kaway XVI Ipda Rahmad Qaswany S.Psi., M. Si. (Muhibbul Jamil)*

IMG-20231019-WA0035

Dalam Rangka Pembangunan Zona Integritas, Polres Aceh Barat Selenggarakan Pengisian eSurvey Responden Eksternal pada EPZI

Penyelenggaraan kegiatan pengisian eSurvey

Jendela Jurnalis Aceh Barat, ACEH -
Dalam rangka pembangunan Zona Integritas Tahun 2023, Polres Aceh Barat menggelar kegiatan pengisian eSurvey Responden Eksternal pada EPZI yang bertempat Aula Joglo Polres Aceh Barat, Rabu (18/10/2023). Pukul 10.00 WIB.

Peserta yang mengikuti kegiatan tersebut sebanyak 50 orang dari masyarakat yang pernah menggunakan pelayan Publik Polri.

Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana S.I.K., M.H, dalam amanahnya menyampaikan agar masyarakat yang menjadi responden Eksternal dapat memberikan nilai bagaimana pelayanan publik yang dirasakan saat ini.

Lanjut Kapolres, "Sehingga eSurvey ini menjadi tolak ukur kinerja Polres Aceh Barat dalam Pelayan Publik diantaranya pelayanan SKCK, SIM dan Laporan di SPKT," ungkapnya

Tujuan pelaksanaan eSurvey ini untuk mengetahui sejauh mana pelayanan publik Polres Aceh Barat saat ini apakah sudah baik atau perlu dilakukan peningkatan.

Sambung Kapolres, kalau memang perlu dilakukan Peningkatan tentang apa saja sehingga masyarakat yang menggunakan pelayanan Publik Polri dapat nyaman.

"Selanjutnya, dengan pengisian eSurvey oleh masyarakat yang pernah menggunakan pelayan publik Polri dengan di bantu oleh staf bagren," ucap Kapolres.

Setelah eSurvey selesai diisi oleh masyarakat dan acara ditutup dan dilakukan foto bersama, tutup Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana S.I.K., M.H.(Muhibbul Jamil)*

IMG-20231019-WA0023

Diduga Langgar UU KIP dan Terkesan Amburadul, Ketua LSM Lidik Mengaku Akan Melaporkan Pelaksana Proyek Pemasangan U-Ditch di Kelurahan Tunggakjati ke APH

Suhanta, Ketua LSM Lidik Karawang (insert: pekerjaan pemasangan U-Ditch)

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Melanjutkan pemberitaan sebelumnya, perihal adanya pembangunan saluran drainase berupa pemasangan U-Ditch di Dusun Jati Ilir 1, Kelurahan Tunggakjati, Kecamatan Karawang Barat yang diduga kangkakangi aturan yang tertuang dalam UU KIP no 14 tahun 2008, juga diperparah dengan mekanisme pengerjaannya yang dinilai asal jadi serta melebihi hari kerja, kini menuai sorotan publik dan beberapa LSM yang berada di Kabupaten Karawang. Kamis (19/10/2023).

Salah satunya melalui komentar dari LSM LIDIK Kabupaten Karawang yang diketuai oleh Suhanta, dirinya sangat menyesalkan dengan adanya kejadian tersebut, Selain itu, Suhanta juga mempertanyakan kapasitas bidang pengawasan yang seolah tidak bekerja dan hanya menikmati gaji buta saja.

Suhanta menyebutkan, bahwa jika memang dalam pembangunan saluran drainase tersebut tidak memasang papan informasi, dirinya menegaskan bahwa itu dianggap telah melanggar UU KIP no 14 tahun 2008.

"Kalau memang benar tidak ada papan informasinya, jelas itu sudah melanggar Undang-Udang Keterbukaan Informasi Publik nomor 14 Tahun 2008," tegasnya.

Selain mengeluhkan pekerjaan yang dinilai amburadul, Suhanta juga mempertanyakan kinerja dari pihak pengawas dinas terkait.

"Selain terkesan amburadul, saya juga menduga bahwa pekerjaannya telah melebihi batas hari kerja dari yang semestinya. Yang menjadi pertanyaan saya, kemanakah pengawasannya bidang SDA? kenapa dibiarkan saja tanpa tindakan apapun?," keluhnya.

Lebih lanjut (Suhanta) mengatakan, "Saya rasa besaran anggaran tersebut pastinya tidak kecil, dan seharusnya dinas terkait serius dalam mengawasi setiap program yang sudah di gulirkan pihaknya. Namun, yang terjadi malah sebaliknya. Seperti halnya pembangunan saluran drainase uditch dusun Tunggakjati Ilir 1 yang terkesan di biarkan tanpa pengawasan," tambahnya.

Suhanta pun memastikan, jika tidak ada tindakan dari dinas terkait, dirinya mengaku akan mengambil langkah untuk mengirimkan laporan ke pihak APH.

"Coba nanti saya ingin tahu sejauh mana tindaklanjutnya bidang SDA dalam menyikapi program pembangunan saluran drainase tersebut, ada tindakannya atau tidak? kalau ternyata tidak ada, saya dari LSM LIDIK Kabupaten Karawang pastinya yang akan maju dan melaporkan ke pihak APH," pungkasnya.(D'Sukarya)*

IMG-20231018-WA0052

Juarai Lomba Tingkat Kabupaten, Tim Marawis Laskar Habibi di Apresiasi Kaemin Komarudin

Tim Marawis Laskar Habibi

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Tim Marawis Laskar Habibi asal Dusun Kosambijaya, Kelurahan Mekarjati, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang berhasil menjuarai lomba marawis tingkat kabupaten yang selenggarakan oleh Keluarga Besar Marawis Karawang (KBMK) yang dilaksanakan di Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang. Minggu (15/10/2023).

Atas didapatnya predikat juara tersebut, tim marawis Laskar Habibi berhasil memboyong trofi juara ke 1 dan piagam penghargaan.

Ketua tim marawis Laskar Habibi Abdul Mu'is Nuroni saat di temui awak media usai acara lomba marawis tingkat Kabupaten tersebut mengungkapkan rasa bangganya atas keberhasilan tim yang selama ini sudah berlatih dengan gigih.

"Alhamdulilah, kami tim marawis Laskar Habibi berhasil menjadi juara ke-1 lomba marawis tingkat kabupaten Karawang yang di gelar di Cibalongsari. Perlombaan ini diselenggarakan oleh Keluarga Besar Marawis Karawang (KBMK) yang di laksanakan tanggal 15 Oktober 2023 kemarin," ucapnya kepada awak media, Rabu (18/10/2023).

Lebih lanjut, Abdul menceritakan bahwa anak-anak marawis sebelumnya sudah vakum selama 5 tahun, kemudian belakangan ini dirinya kembali membentuk tim, karena menurutnya daripada mereka melakukan kegiatan yang tak jelas, lebih baik menggunakan waktu luang mereka untuk berlatih musik.

"Namun memang musik yang kami dalami ini adalah musik islami, jadi biar anak-anak muda biar tetap semangat dalam bermusik kembangkan kreatifitas dengan musik, tapi di sini musiknya religi," ungkapnya.

"Dan Alhamdulilah, Pak dewan Kaemin Komarudin telah mendukung penuh kegiatan-kegiatan anak muda Mekarjati khususnya untuk selalu berkreasi dan berkreatifitas. Dengan didorong semangat oleh Pak Dewan sehingga membuat rasa semangat untuk belajar dan berlatih kami menjadi semakin kuat," tambahnya.

"Terima kasih kami ucapkan kepada pak dewan Kaemin Komarudin yang sudah mendukung penuh serta memberikan support kepada kami, sehingga hari ini kami bisa meraih juara ke 1 di lomba marawis tingkat Kabupaten Karawang, terima kasih," pungkasnya.

Sementara itu, Kaemin Komarudin selaku anggota DPRD Kabupaten Karawang Dapil I dari Fraksi partai Gerindra sangat mengapresiasi atas keberhasilan yang di raih oleh sekelompok anak muda asal Dusun Kosambijaya yang tergabung dalam tim musik religi Laskar Habibi tersebut.

"Alhamdulillah Tim Marawis Kelurahan Mekarjati berhasil menjuarai lomba marawis tingkat Kabupaten Karawang. Kami secara pribadi jelas merasa bangga dan sangat mengapresiasi atas kerjasama tim yang sudah kompak sehingga berhasil menjuarai lomba marawis ini," ungkapnya.

"Kedepannya, tim harus lebih kompak lagi dan lebih giat lagi dalam latihan bersama sehingga prestasi yang didapat tidak hanya sampai disini saja.
Kita berharap kedepannya masih banyak perlombaan-perlombaan yang masih harus di ikuti, jangan patah semangat, teruslah berkreasi tunjukan bahwa kita mampu menjadi anak muda yang berprestasi," pungkasnya. (D'Sukarya)*

IMG-20231018-WA0026

Diduga Molor, Pembangunan U-Ditch di Kelurahan Tunggakjati Dikeluhkan Warga

Kondisi pekerjaan yang terlihat adanya saluran yang diloncati dan tidak dipasangi material U-Ditch

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Program pembangunan drainase saluran air melalui pemasangan U-Ditch di Dusun Tunggakjati Ilir, Kelurahan Tunggakjati, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang diduga melebihi batas hari pengerjaan.

Hal tersebut berdasar hasil investigasi Jendela Jurnalis dilapangan melalui berbagai narasumber yang dapat dipercaya, salah satunya ada yang menerangkan bahwa pekerjaan saluran U-Ditch tersebut diperkirakan sudah berjalan sekitar tiga bulan. Jika memang hal tersebut benar adanya, tentunya jelas bahwa realisasinya sudah melanggar aturan dari regulasi yang sudah ditentukan.

Dengan molornya proyek pekerjaan tersebut yang diduga sudah melampaui batas jangka waktu yang sudah ditentukan dan batas masa perpanjangan waktu, juga diperparah dengan tidak di temukanya papan informasi sebagai salah satu bentuk implementasi dari asas transparansi publik. Selasa (17/10/2023).

Dikatakan SA (inisial) selaku warga setempat saat ditemui Jendela Jurnalis untuk dimintai keterangannya mengeluhkan bahwa program tersebut sudah berjalan mau mendekati tiga bulan, namun tak kunjung selesai.

"Ya pak, pekerjaan ini kalau ga salah sudah tiga bulan, tapi belum kelar juga. Bahkan pekerjaan tersebut di kerjakan sepertinya asal jadi, karena di genangan airpun tetap saja di lakukan pemasanganya dan airnya juga tanpa di keringkan dulu, dan ga di kasih dasar pasir abu lagi," keluhnya. Selasa (17/10/2023).

Lanjut SA, dirinya berharap adanya evaluasi dari dinas terkait, karena menurutnya penyelenggaraan sebuah kegiatan yang menggunakan uang negara berhak untuk diawasi masyarakat, agar menghasilkan kualitas pekerjaan yang baik.

"Kami berharap kepada dinas terkait segera melakukan evaluasi untuk pekerjaan tersebut. Pasalnya, yang mereka pakai uang negara dan kami selaku masyarakat pun berhak untuk melakukan kontrol sosial agar pembangunan berjalan dengan baik, maka hasilnya pun akan maksimal," pungkasnya.

Sementara itu, AJ (inisial) selaku mandor pelaksana saat dikonfirmasi perihal pekerjaan yang diduga dikerjakan asal jadi dan melebihi hari atau melewati batas waktu serta masa perpanjangan waktunya tersebut hanya menjawab seenaknya saja dan malah menyuruh menghubungi salah seorang Wartawan berinisial TV.

"Cobi akang konfirmasi ke Pak TV (inisial-red) saja kang," jawabnya singkat. Selasa (17/10/2023).

Dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah, melalui adanya publikasi pemberitaan ini diharapkan dinas terkait agar melakukan evaluasi dan kroscek secara langsung kelapangan, guna menghindari praktek-praktek pemborong nakal yang lebih mengutamakan keuntungan pribadi tanpa memikirkan kualitas pekerjaan. (D'Sukarya)*

IMG-20231017-WA0047

Aneh, Jenis Pekerjaan Swakelola di SMP Negeri 8 Karawang Barat Realisasinya Berbeda dengan Keterangan dalam Papan Informasi

Foto pekerjaan pembangunan di SMPN 8 Karawang Barat (insert : papan informasi)

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) tengah merealisasikan pekerjaan pembangunan 3 ruang toilet beserta sanitasinya yang berlokasi di SMP Negeri 8 Karawang Barat selaku penerima manfaat. Selasa (17/10/2023).

Diketahui, berdasarkan Surat Perintah Kerja yang tercantum dalam papan informasi pekerjaan, proyek tersebut dikerjakan oleh Swakelola Kelompok Masyarakat (Pokmas) DELMAN dengan Nomor SPK : 425/124.1/DAK-SMP/Bid.pendas/Disdikpora/VI/2023 dengan nilai SPK sebesar Rp. 373.230.000,- (tiga ratus tujuh puluh tiga juta dua ratus tiga puluh ribu rupiah) yang bersumber dari APBN Dana Alokasi Khusus (DAK) Kemendikbudristek Tahun Anggaran 2023, dengan proses masa pengerjaan 3 bulan terhitung dari September hingga Desember 2023.

Dalam proses pengerjaannya, justru malah menuai polemik dari adanya keterangan pihak Humas yang mengatakan tidak tahu menahu tentang apa yang akan dibuatkan dari pekerjaan tersebut.

Hal tersebut diungkapkan MA (Inisial) selaku Humas SMP Negeri 8 Karawang saat dimintai keterangannya oleh Jendela Jurnalis.

"Saya selaku Humas justru tidak mengetahui apa-apa. Pasalnya, disini kami selaku penerima manfaat sama sekali tidak dilibatkan. Bahkan kebetulan rekan-rekan yang lain juga sempat bertanya perihal pembangunan ini, namun saya jelaskan ya apa adanya tidak mengetahui. Ya memang seharusnya ini kan program humas, seharusnya dilibatkan," terangnya.

Sementara itu, ditempat yang sama, keterangan berbeda justru muncul dari pekerja proyek berinisial AD, saat dikonfirmasi Jendela Jurnalis dirinya menyebutkan bahwa pekerjaan sudah berjalan sekitar dua minggu, namun dari keterangannya ada yang janggal, yaitu menyebutkan bahwa untuk pembangunan toilet hanya 2 unit, sementara 1 unit lainnya dibangunkan untuk perpustakaan.

"Perihal pekerjaan sudah berjalan sekitar dua minggu yang lalu. Untuk pihak mandornua Pak Oja, kebetulan tadi pagi ada Pak, untuk spek pembangunan 2 unit MCK dan 1 unit ruang perpustakaan," ucapnya.

Padahal, dalam papan informasi jelas tertulis bahwa berdasarkan SPK yang tercantum adalah pembangunan 3 bangunan toilet beserta sanitasinya. Hal tersebut justru malah membingungkan dan dirasa janggal. Mulai dari ketidak tahuan pihak Humas hingga ketidak sesuaian informasi dalam papan proyek yang berbeda dengan realisasinya.

Hingga berita ini diterbitkan, Jendela Jurnalis belum berhasil mendapatkan keterangan dari pihak pelaksana maupun mandor dari pekerjaan tersebut. (D'Sukarya)*

IMG-20231017-WA00091

Heboh Kabar Program PIP di Karawang Jadi Ajang Kampanye, Kini Tuai Polemik

Ilustrasi

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan salah satu program bantuan pemerintah pusat melalui dinas terkait yang disalurkan ke setiasekolah tingkat dasar hingga menengah bagi siswa yang kurang mampu.

Tetapi Ironisnya di Kabupaten Karawang justru program bantuan sosial PIP itu disebutkan bahwasanya bantuan ini merupakan bantuan salah satu aspirasi dari anggota DPR RI asal salah satu partai yang secara langsung mensosialisasikan kepada masyarakat dan diklaim salah satu partai politik.

Hasil pantauan awak media dilapangan, menemukan bahwa ada salah satu partai yang diduga mensosialisasikan program bantuan tersebut kepada puluhan warga, tepatnya di wilayah Kelurahan Mekarjati, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang. Senin (16/10/2023).

DF (Inisial) salah satu Bacaleg Dapil I dari Partai Nasdem dalam sambutanya menyampaikan bahwa program PIP atau BSPS tersebut merupakan bantuan dari pemerintah melalui salah satu Anggota DPRD RI dari partai Nasdem.

"Alhamdulilah, hari ini kita bisa menyerahkan langsung Program Indonesia Pintar (PIP) dan BSPS atau program Rumah Tinggal Layak Huni (Rutilahu)," Ucapnya.

Masih menurutnya, "Dulu, di Kelurahan Mekarjati ada 900 rumah tidak layak huni, dan dalam setahun bantuan dari Pemda dan dari Dana Kelurahan (Dakel) hanya 2 unit dalam satu tahun. Jadi kalau 900 rumah di bagi dua, berapa puluh tahun bisa beres. Alhamdulillah, kini kita dapat bantuan dari Kang Saan, dalam satu tahun kita sudah mendapatkan 20 rumah, sekarang sudah dua tahun menjadi 45 unit rumah, di tambah pada tahun ini di beri Program Indonesia Pintar (PIP)," terangnya.

Lebih lanjut, DF memaparkan bahwa menurutnya, dulu satu sekolah SD mendapat program PIP tersebut hanya 25 siswa. Namun waktu dirinya mengumpulkan 25 penerima manfaat tersebut ternyata di tolak.

Terlepas daripada itu, pihaknya juga menjelaskan perihal program bantuan PIP kepada masyarakat tersebut merupakan bantuan dari pemerintah pusat melalui salah seorang petinggi partai.

"Kenapa hari ini di kumpulkan? supaya tau mekanismenya dan bagaimana cara mencairkannya. Memang ini bantuan dari pemerintah pusat melalui Kang Saan," ungkapnya menegaskan.

Menanggapi adanya hal tersebut, kini menjadi polemik dan menuai menuai sorotan beberapa pihak, salah satunya dari H. Toto Suripto yang merupakan salah satu anggota DPRD Kabupaten Karawang dari Fraksi PDI Perjuangan membenarkan terkait adanya penggunaan program PIP tersebut yang diduga jadi ajang kampanye partai politik tertentu.

''Betul sekali, Program Indonesia pintar digunakan alat kampanye. Bahkan ada bahasa kalau bukan pendukungnya tidak didata,'' ungkapnya yang mengaku memperoleh informasi ini secara langsung dari masyarakat.

Toto menjelaskan, bahwa PIP adalah program bantuan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah untuk peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Sementara itu, Sekretrais DPC PDI Perjuangan Natala Sumedha pun turut angkat bicara mengenai praktik yang diduga jadi ajang kampanye salah satu partai tersebut dengan melakukan sosialisasi door to door ke rumah warga atau di depan masyarakat dengan menawarkan bantuan PIP yang kemudian para kader partai juga membagikan stiker calon anggota legislatif partai tersebut membuatnya merasa kecewa sekaligus merasa geram, bahkan menurutnya hal tersebut terlalu jor-joran, apalagi dengan mengklaim bahwa bantuan PIP tersebut sebagai salah satu bantuan aspirasi.

"Kami sangat menyesalkan atas adanya tindakan tersebut yang diduga terlalu jor-joran dengan mengklaim bantuan PIP sebagai salah satu bantuan aspirasinya.
Bantuan PIP ini kan merupakan program bantuan sosial kesepakatan tiga menteri, yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama dan Menteri Sosial," cetusnya.

"PIP adalah program pemerintah. PDI Perjuangan saja tidak mengklaim kalau itu program kita, karena itu program pemerintah," tegasnya.

Di tempat terpisah, menanggapi banyaknya bantuan PIP yang diduga di manfaatkan untuk kampanye, salah seorang Kepala Sekolah ketika dihubungi awak media melalu jaringan selulernya menyampaikan bahwa

"Sesuai dengan perintah dari Pak Kadisdikpora dan Kabid, pembagian PIP itu tidak boleh dibagikan di rumah caleg tertentu, tetapi pembagian PIP itu harus di sekolah yang di laksanakan oleh guru-guru dan Kepala Sekolah," tandasnya. (D'Sukarya)*

IMG-20231016-WA0042

Diduga Langgar Asas Transparansi Publik dan Dikerjakan Asal-asalan, LSM Lidik Akan Laporkan Pelaksana Pembangunan Turap di Desa Balongsari

Kondisi pekerjaan pembangunan drainase di Desa Balongsari (insert : Suhanta Ketua LSM Lidik Karawang)

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Program Penurapan di Dusun Rawagede, Desa Balongsari, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang yang di duga dikerjakan asal jadi menjadi sorotan publik. Pasalnya, program yang menyerap anggaran uang negara tersebut terkesan di tutup-tutupi dan dikerjakan asal jadi juga disinyalir jadi ajang korupsi. Senin (16/10/202).

Menanggapi program yang terkesan asal jadi dan tidak transparan tersebut, kini membuat geram berbagai pihak. Salah satunya ialah LSM LIDIK Kabupaten Karawang yang merasa gerah dengan pihak dinas terkait seolah tutup mata dan telinga dalam menanggapi adanya temuan dugaan program penurapan di Dusun Rawagede yang terkesan asal jadi dan disinyalir berbau aroma korupsi.

Suhanta selaku Ketua LSM LIDIK Kabupaten Karawang dalam komentarnya pada media ini mengatakan bahwa seharusnya ada campur tangan dari dinas terkait.

"Seharusnya dinas terkait cepat tanggap. Pasalnya, disini yang mereka pergunakan serapan anggarannya dari uang negara bukan memakai uang pribadi. Mau berdalih program apapun tapi ketika itu menyangkut uang negara, mereka para pelaksana program harus tetap memakai papan informasi sebagai salah satu bentuk transparansi publik," jelasnya.

Lanjut Suhanta, "Kami selaku pihak kontrol sosial berharap dan meminta pada dinas terkait segera melakukan evaluasi secara faktual terhadap pekerjaan Penurapan dusun Rawagede tersebut," tegasnya.

"Kalau ternyata ditemukan adanya kejanggalan dalam proses pengerjaannya, kami berharap dinas terkait bertindak secara tegas. Kalau memang ternyata mau didiamkan begitu saja, saya pastikan kami dari LSM LIDIK Kabupaten Karawang akan menyurati pihak BPKP. Apalagi semua bukti bukti sudah saya kantongi," tandasnya. (D'Sukarya)*

IMG-20231016-WA0039

Kapolres Aceh Barat Hadiri Upacara HUT Kota Meulaboh

Foto dalam acara upacara

Jendela Jurnalis Aceh Barat, ACEH -
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-435 Meulaboh tahun 2023 yang dipimpin langsung oleh PJ Bupati Aceh Barat Mahdi Efendi bertindak sebagai inspektur upacara bertempat di halaman Kantor Bupati di Meulaboh, Senin (16/10/2023), pukul 09.00 WIB.

Pada peringatan hari jadi Meulaboh tersebut ikut dihadiri, Danrem 012/ Teuku Umar diwakili Kasrem, Ketua DPRK, Kapolres Aceh Barat, Para Forkopimda, Sekda, dan seluruh jajaran pemerintah setempat, kegiatan berlangsung secara Meriah.

Dalam memperingati Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Kota Meulaboh ke-435 sekaligus peringati hari pangan se Dunia, deklarasi Pilchiksung damai 2023.

Lanjutnya, pencanangan Kabupaten Aceh Barat Bersih dan pelepasan kontingen Aceh Barat pada PKA ke-8 Tahun 2023

Peringatan ini tentunya menjadi momentum yang membahagiakan bagi kita semua, Khususnya dalam memberikan motivasi dan semangat untuk terus memberikan kontribusi terbaik bagi pembangunan kedepan.

Dalam usia ke 435 ini Kota Meulaboh terus tumbuh dan menunjukkan perkembangan yang signifikan dalam berbagai sektor sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Patut disyukuri bahwa, atas kerja keras dan sinergitas bersama dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat," ungkapnya.

"Alhamdulillah, kita kembali berhasil mendapat penghargaan dana insentif Fiskal untuk kategori peningkatan kesejahteraan masyarakat tahun 2023 dari Kementerian Keuangan sebesar 17,4 Milyar," tambahnya.

Mahdi juga menuturkan bahwa setelah sebelumnya mereka juga mendapatkan penghargaan Insentif Fiskal dua kali berturut-turut pada periode 1 dan 2.

Dalam hal pengendalian inflasi Daerah, hal ini tentunya menjadi salah satu kado terbaik dalam peringatan Hut Kota Meulaboh tahun ini.

Di Akhir kegiatan tersebut Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana S.I.K., M.H, menyematkan hadiah kepada pelajar tingkat SD dalam beragam macam perlombaan. (Muhibbul Jamil)*