Heboh Kabar Program PIP di Karawang Jadi Ajang Kampanye, Kini Tuai Polemik

0
Ilustrasi

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR –
Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan salah satu program bantuan pemerintah pusat melalui dinas terkait yang disalurkan ke setiasekolah tingkat dasar hingga menengah bagi siswa yang kurang mampu.

Tetapi Ironisnya di Kabupaten Karawang justru program bantuan sosial PIP itu disebutkan bahwasanya bantuan ini merupakan bantuan salah satu aspirasi dari anggota DPR RI asal salah satu partai yang secara langsung mensosialisasikan kepada masyarakat dan diklaim salah satu partai politik.

Hasil pantauan awak media dilapangan, menemukan bahwa ada salah satu partai yang diduga mensosialisasikan program bantuan tersebut kepada puluhan warga, tepatnya di wilayah Kelurahan Mekarjati, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang. Senin (16/10/2023).

DF (Inisial) salah satu Bacaleg Dapil I dari Partai Nasdem dalam sambutanya menyampaikan bahwa program PIP atau BSPS tersebut merupakan bantuan dari pemerintah melalui salah satu Anggota DPRD RI dari partai Nasdem.

“Alhamdulilah, hari ini kita bisa menyerahkan langsung Program Indonesia Pintar (PIP) dan BSPS atau program Rumah Tinggal Layak Huni (Rutilahu),” Ucapnya.

Masih menurutnya, “Dulu, di Kelurahan Mekarjati ada 900 rumah tidak layak huni, dan dalam setahun bantuan dari Pemda dan dari Dana Kelurahan (Dakel) hanya 2 unit dalam satu tahun. Jadi kalau 900 rumah di bagi dua, berapa puluh tahun bisa beres. Alhamdulillah, kini kita dapat bantuan dari Kang Saan, dalam satu tahun kita sudah mendapatkan 20 rumah, sekarang sudah dua tahun menjadi 45 unit rumah, di tambah pada tahun ini di beri Program Indonesia Pintar (PIP),” terangnya.

Lebih lanjut, DF memaparkan bahwa menurutnya, dulu satu sekolah SD mendapat program PIP tersebut hanya 25 siswa. Namun waktu dirinya mengumpulkan 25 penerima manfaat tersebut ternyata di tolak.

Terlepas daripada itu, pihaknya juga menjelaskan perihal program bantuan PIP kepada masyarakat tersebut merupakan bantuan dari pemerintah pusat melalui salah seorang petinggi partai.

“Kenapa hari ini di kumpulkan? supaya tau mekanismenya dan bagaimana cara mencairkannya. Memang ini bantuan dari pemerintah pusat melalui Kang Saan,” ungkapnya menegaskan.

Menanggapi adanya hal tersebut, kini menjadi polemik dan menuai menuai sorotan beberapa pihak, salah satunya dari H. Toto Suripto yang merupakan salah satu anggota DPRD Kabupaten Karawang dari Fraksi PDI Perjuangan membenarkan terkait adanya penggunaan program PIP tersebut yang diduga jadi ajang kampanye partai politik tertentu.

”Betul sekali, Program Indonesia pintar digunakan alat kampanye. Bahkan ada bahasa kalau bukan pendukungnya tidak didata,” ungkapnya yang mengaku memperoleh informasi ini secara langsung dari masyarakat.

Toto menjelaskan, bahwa PIP adalah program bantuan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah untuk peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Sementara itu, Sekretrais DPC PDI Perjuangan Natala Sumedha pun turut angkat bicara mengenai praktik yang diduga jadi ajang kampanye salah satu partai tersebut dengan melakukan sosialisasi door to door ke rumah warga atau di depan masyarakat dengan menawarkan bantuan PIP yang kemudian para kader partai juga membagikan stiker calon anggota legislatif partai tersebut membuatnya merasa kecewa sekaligus merasa geram, bahkan menurutnya hal tersebut terlalu jor-joran, apalagi dengan mengklaim bahwa bantuan PIP tersebut sebagai salah satu bantuan aspirasi.

“Kami sangat menyesalkan atas adanya tindakan tersebut yang diduga terlalu jor-joran dengan mengklaim bantuan PIP sebagai salah satu bantuan aspirasinya.
Bantuan PIP ini kan merupakan program bantuan sosial kesepakatan tiga menteri, yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama dan Menteri Sosial,” cetusnya.

“PIP adalah program pemerintah. PDI Perjuangan saja tidak mengklaim kalau itu program kita, karena itu program pemerintah,” tegasnya.

Di tempat terpisah, menanggapi banyaknya bantuan PIP yang diduga di manfaatkan untuk kampanye, salah seorang Kepala Sekolah ketika dihubungi awak media melalu jaringan selulernya menyampaikan bahwa

“Sesuai dengan perintah dari Pak Kadisdikpora dan Kabid, pembagian PIP itu tidak boleh dibagikan di rumah caleg tertentu, tetapi pembagian PIP itu harus di sekolah yang di laksanakan oleh guru-guru dan Kepala Sekolah,” tandasnya. (D’Sukarya)*

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *