Proyek Normalisasi SS Agem Desa Cibuaya Diduga Tak Sesuai Spesifikasi Teknis dan Dikerjakan Asal Jadi

0
Papan Informasi Proyek Normalisasi SS Agem Desa Cibuaya

Jendela Jurnalis Karawang –
Diduga akibat kurangnya pengawasan dari dinas terkait terhadap pembangunan sebuah proyek yang saat ini sedang berjalan, berdampak buruk terhadap kualitas bangunan, seperti hal yang terjadi pada kegiatan Normalisasi SS Agem Desa Cibuaya, pekerjaan tersebut diduga dikerjakan asal jadi dan tak sesuai spesifikasi teknis. Minggu (25/12/2022).

Pekerjaan proyek turap saluran air tersebut terlihat di kerjakan terburu-buru sehingga hasilnya tidak maksimal. Adapun Galian Pondasi sangat minim (dangkal), langsung dilakukan pemasangan batu belah kuat dugaan penataan saluran dikerjakan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan di sinyalir bermain curang.

Menurut A (Inisial) warga setempat menyayangkan kegiatan pengerjaan turap tersebut sangat memprihatinkan karena dikerjakan asal jadi, dari adukan campuran semen dan pasir tidak sesuai dan kwalitas pasir juga asal asalan. Selanjutnya untuk galian pondasi diduga tidak maksimal,maaf ya pa,setahu saya lembar pondasi 40 cm atau bisa lebih sampai 50 cm, soalnya ketinggian nya lebih dari satu meter,coba lihat saja lebar pondasi nya cuman segituh, paling juga ada berapa cm saja, ucapnya disela-sela kesibukannya yang sedang menikmati secangkir kopi.

A juga menambahkan, seharusnya galian pondasi 40-50 cm, setahu saya pa, masyarakat awam dan hal ini yang sangat di sayangkan kerena bangunan tidak akan bertahan lama.

Dari papan informasi yang terpasang, Proyek Normalisasi SS Agem Desa Cibuaya tersebut bersumber dari APBD 2022 Kabupaten Karawang, dikerjakan oleh CV.KARYA GEMILANG dengan nilai kontrak Rp.188.871.000.00 Dengan pelaksanaan 45 hari kalender sesuai yang tertera pada papan proyek.

Ditempat yang sama, pekerja saat ditanyakan lebar pondasi yang diduga kurang maksimal, pekerja hanya diam dan meninggalkan awak media yang sedang konfirmasi terkait pekerjaan Normalisasi SS Agem.

Dari hasil investigasi awak media di lapangan,panjang : 187,50 M, tinggi : 1,40 M dan diduga lebar pondasi tidak sesuai spesifikasi yang ada di RAB (Rencana Anggaran Biaya), dan ditemukan banyak kejanggalan dalam pembangunan proyek turap yang berlokasi di Desa Cibuaya. Kurang nya pengawasan dari dinas PUPR,bhingga rentan kurang maksimal nya pembangunan yang di kerjakan pelaksana di lapangan.

Hal ini menjadi pertanyaan masyarakat yang terkesan terburu buru tanpa mempertimbangkan kualitas hanya demi meraup keuntungan yang sangat besar.

Masyarakat berharap, pemerintah dalam hal ini Dinas PUPR Karawang lebih ketat dan turun kelapangan untuk meninjau proyek-proyek yang sedang berjalan.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak Dinas PUPR Karawang belum bisa dikonfirmasi, dan entah siapa yang bertanggung jawab dalam hal pekerjaan Normalisasi SS Agem Desa Cibuaya ini. (Red/H.H)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *