Sikapi Dugaan Penganiayaan Jurnalis, MOI Karawang : Bila Bersalah, Jebloskan Pelaku ke Jeruji Besi!
Jendela Jurnalis Karawang – DPC Media Online Indonesia (MOI) Kabupaten Karawang mengutuk keras aksi dugaan kekerasan terhadap jurnalis media online onediginews.com yang diduga dilakukan oknum aparatur Pemdes Waluya, Kecamatan Kutawaluya, Senin (7/3/2022).
“Saya kutuk keras sikap anarkis yang diduga dilakukan oknum aparatur Desa Waluya. Polisi harus tegas usus kasus ini dan bila terbukti bersalah jebloskan mereka ke jeruji besi,” ucap Ketua DPC MOI Kabupaten Karawang, Latifudin Manaf.
Menurut Pemimpin Redaksi media delik.co.id. tersebut, apapun motif para pelaku, melakukan intimidasi dan menghalang-halangiserta aniaya profesi wartawan merupakan tindakan yang dilarang oleh UU.
“Peristiwa seperti itu sangat memprihatinkan bagi kebebasan pers dan perlindungan terhadap profesi wartawan,” ujarnya.
Latifudin juga menuntut agar Polri segara mengusut tuntas kasus ini dan menangkap pelaku kekerasan. Sekaligus meminta seluruh insan pers untuk melakukan pendampingan dan pengawalan terhadap korban selama proses hukum berlangsung.
“Ayo semua insan pers Karawang kita kawal kasus ini hingga tuntas agar kejadian serupa tidak terulang lagi di masa yang akan datang,” pungkasnya.
(red)