Sarat Penyimpangan, Pekerjaan TPT di Desa Balonggandu Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi
Jendela Jurnalis Karawang, JABAR –
Proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di jalan utama Dusun Kertasari RT 02/06, Desa Balonggandu, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, yang tengah dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Balonggandu dengan Volume = Panjang 185 M, Lebar 0,30 cm, Tinggi 0,90 cm, bersumber dari Dana Desa (DD) Tahap 1 Tahun 2023, senilai Rp 78.400.000,- (tujuh puluh delapan juta empat ratus ribu rupiah) tersebut diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai spesifikasi.
Pasalnya, berdasar pantauan Team Jendela Jurnalis, selain galian pondasi yang dinilai kurang maksimal karena terlihat sangat dangkal dan kurang lebar, kemudian tidak pula dipasangi rucuk sebagai penguat tembok pada titik-titik tertentu agar bangunan tidak mudah ambruk. Selasa (9/5/2023).
Terlebih, pemasangan batu pun terlihat dengan hanya dipasang 1 baris batu belah saja, menyebabkan pondasi tersebut terlihat tipis dan disinyalir tak akan kokoh bertahan lama.
Bahkan, saat awak media datangi lokasi proyek pembangunan TPT untuk melaksanakan tugas sebagai sosial control, tak ada seorang pun pekerja yang terlihat.
Demi berimbangnya pemberitaan, awak media lalu mendatangi kantor kepala desa Balonggandu guna menanyakan terkait progres pembangunan proyek TPT tersebut. Namun, kepala desa Balong gandu sedang tidak berada ditempat.
“Sedang keluar,” Kata salah seorang aparat desa yang ditemui dikantor Desa.
Saat awak media mencoba menghubungi Anto selaku Kades Balonggandu melalui pesan aplikasi WhatsApp dengan nada sindiran bahwa proyeknya terlihat bagus, dirinya menimpali bahwa pekerjaan tersebut belum selesai, jadi belum bagus.
“Nya can beres, alus mah lamun geus beres,” timpalnya.
Lebih lanjut, saat ditanyakan terkait spesifikasi dan pemasangan batu yang dinilai tak sesuai aturan standarisasi umum pemasangan pondasi TPT, dirinya tak menimpali lagi.
Sementara itu, Jendela Jurnalis kemudian mengkonfirmasikan temuan tersebut kepada Puryanto selaku Kasie PMD Kecamatan Jatisari terkait pekerjaan yang terlihat tidak sesuai spesifikasi tersebut, malah sama sekali tak dibalas alias bungkam. Disinyalir proyek pembuatan TPT tersebut luput dari pengawasan pihak berwenang. (PA)*