Sikapi Dugaan Pengusiran Wartawan, Ketua DPC MOI Karawang Minta PKB Karawang Berikan Teguran Keras Terhadap AH

0
Foto Latifudin Manaf (Ketua DPC MOI Karawang) dengan latar kantor sekretariat DPC PKB Karawang, tempat terjadinya dugaan pengusiran oleh Oknum berinisial AH

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR –
Sempat ramai pemberitaan terkait dugaan beberapa awak media yang diusir saat hendak melakukan konfirmasi atau wawancara Ketua DPC PKB Karawang, H. Rachmat Hidayat Djati soal persiapan pendaftaran ke KPU, langsung ditanggapin Sekretaris DPC PKB Karawang, Ricky Sofian melalui pesan WhatsApp.

“DPC PKB Karawang tidak pernah mengusir wartawan kang, kami selalu welcome ke semua wartawan, silahkan konfirmasi ke inisial AH tersebut saja kang,” kutipan pesan WhatsApp Ricky, Rabu (10/5/2023).

Sementara, Kader Partai PKB Karawang yang berinisial AH tersebut, langsung menindaklanjuti polemik yang sempat ramai di pemberitaan media dengan menemui para awak media yang ingin mengkonfirmasi maksud dan tujuannya secara jelas.

AH menyampaikan, bahwa dirinya bukan bermaksud untuk mengusir, karena merasa mengenal awak media yang hadir di Kantor DPC PKB Karawang, pada Hari Selasa (9/5/2023) malam. Ia justeru mengajak rekan-rekan pulang, karena iapun hendak meninggalkan Kantor DPC PKB, makanya AH berucap seperti itu.

“Ayo pulang-pulang, maksudnya saya kan juga mau pulang, bukan bermaksud mengusir, kan saya kenal mereka juga temen-temen saya juga,” ujar AH saat bertemu dengan para awak media, Rabu (10/5/2023).

AH juga menyampaikan permohonan maafnya terhadap para awak media, jika ada ketersinggungan dari apa yang ia sampaikan pada malam tersebut.

“Ini hanya mis komunikasi saja, saya minta maaf dan akan menjadi pelajaran kedepannya buat saya,” tandasnya.

Menangapi polemik tersebut, Ketua DPC Media Online Indonesia (MOI) Karawang, Latifudin Manaf, S.Pd. mengatakan, seharunya sebagai kader Partai Politik (Parpol) harus menjaga etikanya, walaupun memang kenal dengan rekan-rekan media tapi posisi teman-teman jurnalis di lokasi sedang menjalani tugas ke-jurnalisannya.

“Tentu setiap Parpol harusnya memberi pemahaman tentang profesionalitas, dimana posisi sedang bertugas atau tidak, karena jika terjadi kesalahpahaman seperti yang diutarakan Oknum Kader AH tersebut, tentu bisa berdampak terhadap dugaan menghalang-halangi tugas jurnalistik, karena setiap penerimaan orang itu beda-beda,” tegasny.a

Latif menambahkan, bagaimanapun Kader suatu Parpol mewakili dari Parpol tersebut, membawa nama baik Parpol yang melekat pada seorang Kader Parpol itu sendiri.

“Tentu setiap tindakan seorang Kader Parpol tentunya berdampak terhadap Parpol itu sendiri. Jika memang itu sebuah mis Komunikasi, tentunya pihak Parpol juga bisa memberikan teguran keras, agar kejadian seperti itu tidak terulang di kemudian hari,” pungkasnya. (***)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *