Program Normalisasi Di Desa Kertamulya Pedes, Diduga Tidak Ada Pengawasan Dari Pelaksana Maupun Dinas Terkait.

0
Foto pengerjaan proyek Normalisasi.

Jendela Jurnalis Karawang –
Pogram Normalisasi terus di galakan oleh pemerintah di setiap pelosok kecamatan dan desa yang ada di Kabupaten Karawang. Dalam program normalisasi pengerukan tanah yang dangkal di sungai, dilaksanakan untuk membantu arus air sehingga aliran air bisa berjalan lancar bagi kepentingan warga masyarakat banyak. Terutama untuk para petani padi, karena mayoritas warga Karawang Utara adalah para petani padi, sehingga dengan arus air yang baik normal dan lancar bisa membantu para petani padi dalam mengairi pesawahan.

Hanya saja, dari beberapa pelaksana’annya masih ada pekerjaan yang perlu diperhatikan, khususnya pengawasan dari Pemerintah ataupun Dinas terkait seperti PUPR, dalam hal ini agar dalam pelaksanaan Normalisasi bisa lebih maksimal dan terawasi dengan terjun langsung untuk pengawasannya. Jangan sampai dalam pelaksanaan program normalisasi ini tidak sesuai dengan aturan yang sudah di tetapkan standar operasionalnya oleh pemerintah melalui dinas PUPR.

Dari pantuan Team Jendela Jurnalis di beberapa tempat yang di laksanakan normalisasi, ditemukan bahwa tidak nampak adanya papan informasi pekerjaan proyek. Seperti yang dilihat dari pekerjaan yang sudah di garap dan di kerjakan normalisasi sungai di wilayah Desa Kutagandok, Desa Kalangsurya, Desa Tambaksumur, Desa Kedung Jeruk, maupun di Desa Kertamulya baru baru ini, sama sekali tidak nampak terpasang papan informasi. Padahal, papan informasi tersebut bagian dari kepentingan publik, agar semua tahu pekerjaan Normalisasi yang di laksanakan di wilayah tersebut.

Terlihat lumpur dari pengerukan tidak tertata dengan baik dan meluber ke jalan.

Seperti yang disampaikan Rambudi selaku Kasie Sumber Daya Air SDA Karawang sendiri beberapa waktu yang lalu kepada lembaga Sosial Kontrol maupun Awak Media di kantor nya, bahwa pemasangan papan informasi atau plang proyek apapun programnya dari pemerintah, adalah salah satu keharusan dan wajib di pasang agar di ketahui oleh publik, sebagai transparansi informasi untuk seluruh masyarakat.

“Sehingga masyarakat tahu program apa yang sedang di kerjakan di lingkungan nya, dari program apa, dinas mana, dan itu salah satu bagian dari keterbukaan publik ketransparansian pemerintah dalam setiap program yang ada. “Ucap Rambudi. (Red).

Namun, hal tersebut nampaknya berbanding terbalik dan tidak diindahkan oleh beberapa pelaksana proyek dilapangan, terlihat dari tidak terpasangnya papan informasi disetiap lokasi pengerjaan proyek.

Seperti hal yang disampaikan oleh Kopral, yang mengaku dari salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat NKRI, yang juga sebagai warga masyarakat sekitar proyek normalisasi yang berlangsung ketika bertemu di salah satu proyek normalisasi di Desa Kertamulya, Kecamatan Pedes. Ia menuturkan bahwa kedatangannya ke lokasi proyek didasari oleh keingintahuannya mengenai informasi proyek tersebut, dan ia juga menuturkan ingin bertemu dengan mandornya, karena ia tidak melihat papan informasi disekitar proyek normalisasi tersebut.

“Saya orang sini, dan saya terjun ke lokasi langsung, ingin tahu mandor atau pelaksana yang ada di lapangan terkait dengan program pekerjaan normalisasi ini, karena yang saya lihat, pekerjaan ini tidak terlihat papan informasi. “Tuturnya. (29/05/2022).

Memang benar, Seharusnya setiap proyek fisik wajib memasang papan informasi yang memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, mulai pengerjaan, pelaksana proyek, nilai kontrak dan jangka waktu pengerjaan sampai selesai agar tidak melanggar Keterangan Informasi Publik (KIP), semua harusnya tertera dan tercantum di papan informasi dalam setiap pekerjaan proyek apapun yang dibiayai dan bersumber dari anggaran pemerintahan, guna mencegah adanya dugaan proyek bodong.

Namun fakta yang ditemui dilapangan, terkadang beberapa pelaksana atau mandor proyek terbukti masih banyak yang mungkin beranggapan jika pembuatan papan informasi hanyalah masalah sepele. Padahal, pemasangan papan informasi proyek itu sangat penting, mengingat keterkaitan dengan keterbukaan informasi kepada masyarakat, dan akan sangat berdampak baik dari sisi pengawasan maupun pengetahuan publik.

“Jangan sampai pekerjaan normalisasi di manapun, kapanpun, seperti proyek siluman tidak ada informasi tahu-tahu ada pekerjaan saja.” Ucap Kopral lebih lanjut.

Selain papan informasi, juga perlu pengawasan yang benar benar maksimal. Jangan sampai dalam pelaksanaannya, eskavator normalisasi ini malah merugikan warga masyarakat sekitar yang kena dampak nya. Seperti pembuangan dari pengangkatan tanah atau lumpur yang dikeruk, penyimpanan nya yang terlihat tidak beraturan, bertumpuk di mana mana. tidak di sepanjang tanggul irigasi, namun malah melebar ke jalan raya (umum), sehingga membuat licin jalan dan dapat membahayakan pengguna jalan.

Juga dari pengerukan yang tidak merata, terlewat dan di lewati, seharusnya juga jangan sampai mengganggu, merusak fasilitas publik yang berdampak kerugian dilingkungan warga sekitar, mulai lahannya, tanamannya, dan pekarangannya. makanya perlu orang yang mengawasi di lapangan dalam program Normalisasi inj baik dari pemerintah dinas PUPR atau CV yang mengerjakanya.

“Makanya kami sebagai lembaga sosial kontrol, berharap dan meminta pihak PUPR bisa terjun langsung dalam pengawasan, pelaksanaan normalisasi di kecamatan dan desa manapun. Jangan sampai program pekerjaan ini seperti proyek siluman. Tidak jelas dan tidak ada papan informasi sama sekali. program apa dan sumber dananya dari mana.” Imbuhnya.

Kemudian, ia juga berharap ada evaluasi dari Dinas terkait kedepannya, agar hasil yang diharapkan dalam program Normalisasi bisa dan mampu sesuai dengan harapan bersama.

“Ini perlu evaluasi pemerintah dan dinas dinas tekait kedepan, agar hasil yang di harapkan dalam program Normalisasi bisa dan mampu sesuai dengan harapan bersama. (poin nya bisa lebih baik lagi).” Tutupnya.
(Team).

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *