Pengawas dan Kabid SDA Terkesan Kompak Memilih Bungkam Terkait Amburadulnya Pekerjaan U-Ditch oleh CV. HAMASAT PRIMA, Ketum LBH Maskar Indonesia Angkat Bicara

0
H. Nanang Komarudin, S.H., M.H., Ketum LBH Maskar Indonesia (insert: kondisi pemasangan U-Ditch dan papan informasi)

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR – Beredarnya pemberitaan tentang adanya proyek Rehabilitasi Saluran Drainase di Dusun Bambu Raki, RT. 003/004 Desa Jatiwangi, Kecamatan Jatisari, yang dikerjakan oleh CV. HAMASAT PRIMA melalui proyek pemasangan U-ditch yang dinilai asal-asalan dan amburadul kini kembali menuai sorotan. Jum’at (2/8/24).

Pasalnya, pada pekerjaan yang menelan anggaran sebesar Rp. 189.265.000.00,- (seratus delapan puluh sembilan juta dua ratus enam puluh lima ribu rupiah) untuk volume Panjang 244.8 M’ M’, UK 0,3 x 0,3 M’ (UDITCH+Cover) dengan nomor kontrak : 027.2/…/06.2.01.0012.200/KPA-SDA/PUPR/2024 tersebut dinilai lemah pengawasan.

Namun sayangnya, saat dilakukan konfirmasi, pelaksana, pengawas maupun Kabid SDA PUPR Kabupaten Karawang seolah kompak untuk lebih memilih bungkam dan tak menanggapi.

Hal tersebut akhirnya mendapatkan sorotan dari H. Nanang Komarudin, S.H., M.H., selaku Ketua Umum LBH Maskar (Massa Keadilan Rakyat) Indonesia. Menurutnya adanya pekerjaan yang dikerjakan secara asal-asalan dan amburadul, tentunya itu semua disebabkan karena pengawas tidak tegas.

“Ya kalo pekerjaannya amburadul seperti itu, jelas itu akibat lemahnya pengawasan. Seharusnya kan pengawas menegur pelaksana, atau jangan-jangan pengawas memang sudah tahu dan ada unsur kongkalikong dengan pelaksananya,” ungkapnya.

H. Nanang juga menyinggung kinerja Bidang SDA Dinas PUPR Karawang, karena menurutnya pihak Bidang SDA Khususnya Kabid pasti sudah tahu akan adanya hal ini, namun sayangnya Kabid seolah terkesan acuh melihat kinerja bawahannya.

“Padahal, dari setiap pemberitaan yang dikirimkan oleh rekan-rekan wartawan itu seharusnya bisa menjadi bahan evaluasi dan bilaperlu ditindaklanjuti dengan melakukan sidak kelapangan, kalau perlu berikan sanksi tegas terhadap pengawasnya, dan blacklist saja jika ada oknum pelaksana yang pekerjaannya amburadul,” singgungnya.

Lebih lanjut, dirinya menegaskan bahwa jika pihak Dinas PUPR khususnya Bidang SDA tidak bisa mengambil langkah tegas, terpaksa nantinya LBH Maskar Indonesia akan bergerak untuk melakukan pelaporan kepada pihak APH.

“Jika selalu terjadi hal seperti ini, oknum pelaksana akan merasa aman dan akan leluasa dan semakin asal-asalan dalam melaksanakan pekerjaan. Kalau memang pihak Dinas tidak mampu memberikan ketegasan, kami dari LBH Maskar Indonesia yang akan bergerak mengumpulkan bukti-bukti untuk melakukan pelaporan kepada pihak APH,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui tindakan apa yang telah diambil oleh pihak Dinas PUPR Kabupaten Karawang terhadap amburadulnya pekerjaan tersebut, karena semua pihak yang dikonfirmasi terkesan kompak untuk memilih bungkam. (Nunu)*

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *