Pelaku yang Tusuk Tetangganya Sendiri Berhasil Diamankan Polres Karawang
Jendela Jurnalis Karawang –
Polres Karawang mengamankan pelaku tindak pidana pembunuhan tetangganya sendiri, dengan TKP di Dsn. Sindangkarya, RT. 25/06, Ds. Lemahabang, Kec. Lemahabang, Kab. Karawang, Jabar, Sabtu (19/11/22). Pelaku berinisial SJ (43), merupakan warga desa setempat yang berprofesi sebagai seorang petani.
Kejadian bermula ketika pelaku SJ mendatangi korban E (49) yang sedang berada di TKP, lalu pelaku langsung melakukan pemukulan terhadap korban yang mengenai rahangnya. Kejadian tersebut sempat dilerai oleh saksi 1 dan 2, serta menyuruh korban untuk berlari.
“Namun saksi 1 dan 2 tidak bisa menahan pelaku yang terus mengejar korban, hingga menusukkan pisau ke bagian dada sebanyak 3 kali dan di bawah ketiak sebelah kanan 1 kali, hingga korban kehilangan nyawanya,” beber para saksi.
Adapun motif penusukan masih didalami oleh Penyidik Kepolisian. Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 338 KUHPidana.
BB yang berhasil diamankan antara lain: 1 (satu) buah Sajam pisau dengan gagang warna silver, 1 (satu) buah baju korban warna biru dan 1 (satu) buah celana warna putih. (HAP)