Keluarga Ahli Waris Samid Menilai Kepala Desa Muara Sengaja Membiarkan Carut Marut Masalah Sengketa Tanah
Jendela Jurnalis Karawang, JABAR –
Permasalahan ahli waris keluarga Samid dan saudara Ahyo Syahrudin yang hingga kini masih tidak di temukan titik terang, dan pihak Pemdes Muara, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat dinilai keluarga seolah membiarkan permasalahan tersebut carut marut, lantaran tak mau membuka buku induk Desa.
Sebagai pihak terlapor, ahli waris Samid menyayangkan sikap kepala desa muara (Iyos) yang tidak mau mempertemukan kedua belah pihak yang bersengketa dan membuka buku induk desa dengan disaksikan masing-masing pihak yang bersengketa.
Enang, salah satu ahli waris Samid menceritakan kepada Jendela Jurnalis, bahwa selama lebih dari sepuluh tahun tanah warisan yang menjadi hak nya dikuasai oleh saudara Ahyo. Dan baru tahun 2020 berhasil di ambil alih penguasan fisik tanah oleh keluarganya. Akan tetapi, sampai saat ini Enang dan saudara-saudara sesama ahli waris belum bisa berbuat lebih, karena secara hukum masih di nyatakan sengketa, namun pihak Ahyo telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan dirinya beserta ahli waris yang lain ke pihak kepolisian. Selasa (1/8/2023).
Terkait hal tersebut, Elyasa Budiyanto, SH. selaku kuasa hukum dari ahli waris Samid mengatakan bahwa dirinya akan mengawal persoalan tersebut hingga tuntas.
Elyasa juga berharap agar kepala desa dan pihak kepolisian bisa bekerja secara profesional tanpa memihak kepada salah satu diantara mereka yang bersengketa.
“Saya berharap, kepala desa muara bisa berdiri secara profesional dan secepat mungkin untuk membuka data tanah adat yang tertulis didalam buku induk desa. Serta berharap pihak kepolisian bisa bekerja secara profesional dan berdiri di tengah tengah tanpa memihak salah satu,” pungkasnya. (PRI)*