Kadis Kominfo Lamtim Diduga Rugikan Negara Hingga Miliaran Rupiah

0
Kantor Kominfo Kabupaten Lampung Timur.

Jendela Jurnalis, Lamtim –
Dinas Kominfo Kab. Lamtim (Lampung Timur) diduga melakukan Giat Fiktif menggunakan APBD Kab. Lamtim tahun 2021. Dugaan Giat Fiktif Kominfo Lamtim itu, diketahui dari beredarnya LKPj (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) TA 2021 Dinas Kominfo Lamtim. Tidak tanggung-tanggung, kerugian Negara akibat Giat yang diduga kuat fiktif tersebut, mencapai miliaran rupiah.

Ketua DPC-PPWI Lamtim, Sofyan, menjelaskan kepada kawan-kawan media, tentang indikasi Giat Fiktif yang menggunakan dana APBD miliaran rupiah itu.

“Terkait Giat yang diduga fiktif tersebut, adalah berbentuk Giat Konferensi Pers. Besaran jumlah anggaran Giat Konfrensi Pers yang diduga fiktif tersebut, ada di dalam anggaran Sub Giat Layanan Hubungan Media, yang dianggarkan sebesar Rp1.074.189.300,- (satu miliar tujuh puluh empat juta seratus delapan puluh sembilan ribu tiga ratus rupiah). Dari jumlah itu, direalisasikan penggunaan anggarannya sebesar Rp1.039.303.000,- (satu miliar tiga puluh sembilan juta tiga ratus tiga ribu rupiah),” terang Sofyan, Kamis, 24 November 2022.

Atas dasar LKPj tersebut, Pengurus PPWI Cab. Lamtim, Sofyan, bersama awak media lainnya, mendatangi Kantor Dinas Kominfo Lamtim, untuk mengkonfirmasi dugaan Giat Konferensi Pers Fiktif dimaksud. Namun Kadis Kominfo inisial MSR maupun Sekretaris Kominfo berinisial HAY, tidak berada di tempat. Saat dihubungi via telepon genggamnya, kedua Pejabat itu tidak mengangkat telepon.

Tidak putus asa, Sofyan dan awak media kemudian melakukan wawancara terhadap salah satu Pegawai Kominfo Lamtim, sebut saja namanya Kenji. Diketahui, bahwa Staf Pegawai ini bertugas melakukan peliputan terkait Giat Konferensi Pers di Kantornya.

Kenji menjelaskan, bahwa pada tahun 2021 sampai dengan hari ini (Kamis, 24 November 2022) tidak ada Giat Konferensi Pers di Media Center Kominfo Lamtim.

“Untuk tahun 2021-2022 di Media Center Kominfo tidak ada Giat Konferensi Pers dan Media Center ini sudah lama tidak ada Giat Konferensi Pers. Nanti saya tanya dulu Pak Mamang (nama samaran) yang bertugas mengedit video Konferensi Pers, kapan terakhir Media Center Kominfo mengadakan Konferensi Pers,” jelas Kenji, Kamis, 24 November 2022.

Melalui sambungan telepon, Mamang menjelaskan, bahwa tidak ada Giat Konferensi Pers di Media Center Kominfo Lamtim, selama Pak Dawam Rahardjo (Bupati Lamtim saat ini, red) menjabat Bupati. Terakhir ada Giat Konferensi Pers, pada saat Pak Saiful (Mantan Bupati Lamtim) menjabat sebagai Bupati di Kab. Lamtim.

“Pada tahun 2021-2022, Giat Konferensi Pers sama sekali tidak ada. Terakhir, Konferensi Pers di Media Center Kominfo, pada saat Pak Saiful menjabat Bupati Lamtim,” terang Mamang, Kamis, 24 November 2022.

Menjelang akhir wawancara, Kenji menegaskan kembali, bahwa benar Media Center Kominfo Lamtim, sudah lama tidak ada Konferensi Pers.

“Saya sudah lama tidak meliput Giat Konferensi Pers. Saya meliput Konferensi Pers, waktu Bu Nunik dan Pak Saiful menjabat Bupati Lamtim. Sejak Pak Dawam menjabat, tidak ada Giat Konferensi Pers,” tutup pria yang tidak ingin nama dan identitasnya dipublikasikan itu.

Lantas, digunakan untuk apa serapan anggaran Sub Giat Layanan Hubungan Media tahun 2021 sebesar Rp1.039.303.000,- itu?

Sementara dari Jakarta, ketika disampaikan kasus dugaan penggunaan dana Negara yang tidak jelas kegiatannya ini, Ketum PPWI, Wilson Lalengke mengatakan, bahwa hal tersebut perlu dipertanyakan dan diusut lebih lanjut ke pihak terkait.

“Sebaiknya PPWI Lamtim, berkirim surat permohonan permintaan informasi dan data terkait penggunaan anggaran yang terindikasi tidak jelas penggunaannya itu. Jika pihak Dinas Kominfo Lamtim tidak bersedia memberikan data atau kesulitan menjawab surat PPWI Lamtim, maka kejanggalan tersebut harus dilanjutkan ke koridor hukum yang tersedia,” kata alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu menyarankan. (HAP)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *