Gelar Diseminasi Percepatan Pemekaran Kota Cikampek, Rahmat Hidayat Djati Harapkan Peran Media dalam Percepatan Informasi
Jendela Jurnalis Karawang –
Perjuangan pemekaran Kota Cikampek tinggal satu langkah lagi, dukungan dari para Tokoh Masyarakat dan dari berbagai unsur element banyak berdatangan, baik yang tergabung dalam kepengurusan KPP DOB kota Cikampek, hingga yang berada di luar kepengurusan pun kini terlihat semakin kuat dan gencar.
Diseminasi percepatan pemekaran Kota Cikampek digelar di Dewi Restaurant yang berlokasi didaerah Kopo, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta pada Sabtu (03/12/2022).
Seperti diketahui, Kota Cikampek disebut masuk dalam usulan pemekaran daerah di Jawa Barat, dan panitia KPP DOB Kota Cikampek meminta agar usulannya di terima.
Pemekaran daerah atau pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) juga menjadi salah satu program Gubernur Jawa Barat Mochamad Ridwan Kamil. Pada dasarnya, perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah ditujukan untuk mendorong lebih terciptanya daya guna dan hasil guna penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dalam menyejahterakan Masyarakat, baik melalui peningkatan pelayanan publik, maupun melalui peningkatan daya saing Daerah.
Dalam acara Diseminasi Percepatan Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) tersebut, dihadiri langsung oleh H. Rahmat Hidayat Djati, M.IP selaku Ketua KPP DOB Kota Cikampek, dimana dirinya juga adalah Ketua Komisi ll DPRD Provinsi Jawa Barat. Dalam kesempatannya, Ia hadir bersama Anggota APDESI, BPD masing-masing Desa, serta Tokoh Masyarakat.
Selaku Ketua KPP DOB Kota Cikampek, Rahmat Hidayat Djati mengungkapkan bahwa persyaratan dan administrasi mengenai DOB sudah mencapai 90 %.
“Persyaratan dan administrasi tentang DOB ini sudah sampai 90 persen,” ungkapnya Pria yang akrab dengan sebutan Kang Toleng tersebut.
Selain itu, Ia juga berharap agar Rekan Media bisa membantu dalam hal percepatan informasi mengenai pemekaran tersebut.
“Saya berharap, Rekan-rekan Media bisa membantu untuk percepatan informasi, percepatan pemekaran daerah otonomi baru ini,” harapnya.
Ia juga menambahkan, menurutnya pemekaran Kota Cikampek juga merupakan kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Pemekaran Kota batu Cikampek ini adalah salah satu kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” tambahnya.
Perlu diketahui, jika pemekaran terjadi, Kota Cikampek akan berdiri dengan 7 Kecamatan, yakni Kecamatan Cilamaya Wetan, Banyusari, Jatisari, Kota Baru, Cikampek, Tirtamulya dan Purwasari. Dan memiliki kurang lebih hampir sekitar 700 ribu penduduk.
(NN/Pri/red)