Gegara Perihal Konfirmasi, Seorang Wartawan dan Mandor Beselisih Paham

0
Gambar Ilustrasi

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang tengah merealisasikan pembangunan peningkatan jalan poros rabat beton yang dikerjakan oleh pihak penyedia jasa CV. Ananda Resa dengan Volume, panjang = 157,00 M” – Lebar = 3,00 M” yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Karawang Tahun 2024, sebesar Rp 189.075.406,00 dan masa kontrak waktu pengerjaan 60 hari kalender. Namun sayangnya proyek pengecoran tersebut, diduga dikerjakan “asal jadi” tidak sesuai dengan RAB dan spesifikasi teknis. Senin (28/10/24).

Atas dasar hal tersebut, GN (inisial) selaku wartawan dari salah satu media online berupaya menghubungi Wahyu selaku pelaksana dalam pekerjaan tersebut usai mendapati adanya keluhan dari warga masyarakat, dengan tujuan untuk mendapatkan konfirmasi terkait keluhan tersebut.

Saat dikonfirmasi, Mandor Wahyu selaku pelaksana menimpali dengan voice note yang dianggap bernada seperti melecehkan profesi wartawan, sehingga hal tersebut menimbulkan perselisihan antara keduanya.

“Dimana kesalahannya, proyek itu sudah sesuai spec. Nih kalau hidup itu harus pandai usaha / pintar cari uang, jangan mau minta -minta saja,. sampai tua juga bahkan sampai mati pun tidak akan ada kemajuan, disitu mah mau nya minta – minta terus,” timpalnya. Sabtu (26/10/24).

Mendengar adanya ungkapan yang dilontarkan Mandor Wahyu tersebut, GN mengaku tersinggung dan berencana akan melaporkan hal tersebut kepada pihak berwajib.

Sementara itu, Hingga berita ini diterbitkan, Pengawas dari Dinas yang bertugas mengawasi keberlangsungan proyek pengecoran tersebut, belum berhasil dikonfirmasi. (Nunu)*

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *