Foto Ketua Garda BMI bersama PMI Ratnasari.
Jendela Jurnalis Karawang –
Gabungan Rakyat Daerah untuk Buruh Migran Indonesia (Garda BMI) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Karawang kembali berhasil membantu proses dan pendampingan untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menemukan kesulitan diluar negeri tempatnya bekerja.
Setelah sebelumnya beberapa PMI asal Kabupaten Karawang berhasil dipulangkan, yang terakhir adalah PMI asal Tirtajaya, kini giliran Ratnasari Binti Enday, salah satu Warga Dusun Babakan Banten, RT 011, RW 003, Desa Kutajaya, Kecamatan Kutawaluya yang telah berhasil pulang ke tanah air melalui pendampingan yang dilakukan oleh Garda BMI Karawang.
Terkait hal tersebut, Hari ini, Minggu (19/6/2022) Jajaran pengurus Garda BMI Karawang berkoordinasi dengan PKB Karawang untuk mengadakan seremonial penyambutan di kantor sekretariatnya, yaitu di Perum Grand Permata Blok D/8 no 22, Kelurahan Palumbonsari, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang.
Dalam sambutannya, Rasmana selaku Ketua Garda BMI Karawang menerangkan bahwa seremonial ini diselenggarakan atas rasa syukur untuk setiap capaian Garda BMI, juga untuk memberikan penghargaan terhadap pejuang devisa negara yang mengalami nasib kurang baik diluar negeri sana dan berhasil dipulangkan dengan pendampingan dari Garda BMI.
“Seremonial penyambutan ini kita selenggarakan atas rasa syukur untuk setiap capaian Garda BMI Karawang, juga untuk memberikan penghargaan terhadap pejuang devisa negara yang bernasib kurang baik diluar negeri sana, dan alhamdulilah telah berhasil dibantu proses maupun pendampingannya oleh Garda BMI Karawang.” Terangnya.
Rasmana juga menambahkan, untuk kasus PMI asal Kutawaluya ini berdasar laporan langsung yang disampaikan oleh Muhamad Kusyadi selaku suami dari Ratnasari pada Kamis (26/5/2022) lalu, dengan dasar bahwa Ratnasari di luar negeri sana mengalami sakit yang serius dengan pembuktian yang dilampirkan lalu menguasakan pendampingan pengurusannya kepada Garda BMI Karawang sesuai prosedur pendampinan yang dilakukan Garda BMI.
“Kasus ini berdasarkan laporan dari Muhamad Kusyadi selaku suami dari PMI atas nama Ratnasari pada bulan lalu, dengan dasar keterangan dalam pelaporannya katanya Ratnasari disana mengidap penyakit serius, dengan keterangan maupun bukti yang juga dilaporkan dalam berkas pelaporannya, kemudian menguasakan dalam pengurusannya kepada Garda BMI melalui surat kuasa resmi.” Tambahnya.
Dalam penyambutan tersebut, Muhamad Kusyadi selaku suami dari PMI tersebut juga menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada semua pihak yang terlibat dalam membantu proses pendampingan hingga istrinya dapat dipulangkan.
“Alhamdulilah, saya bersama istri saya sangat berterimakasih kepada Garda BMI dan semua pihak yang telah membantu proses pendampingan hingga istri saya hari ini bisa dipulangkan.” Ucapnya penuh syukur.
(NN).
About The Author